displidermia








berdasar  data Global Health Observatory (GHO) dari 
badan kesehatan dunia (WHO) yang menunjukkan bahwa 
prevalensi dislipidemia pada tahun 2008 yaitu  sebesar 37% 
pada populasi laki-laki dan 40% pada populasi wanita dan 
dianggap bertanggung jawab terhadap 2,6 juta kematian serta
memicu  29,7 juta jiwa lainnya akan mengalami 
ketidakberdayaan setiap tahun (1). Di negara kita , data yang 
diambil dari hasil riset kesehatan dasar nasional (RISKESDAS) 
tahun 2013 menunjukkan ada 35.9 % dari penduduk negara kita  
yang berusia ≥ 15 tahun dengan kadar kolesterol abnormal 
(berdasar  NCEP ATP III, dengan kadar kolesterol ≥ 200 
mg/dl) dimana perempuan lebih banyak dari laki-laki dan 
penduduk perkotaan lebih banyak dari penduduk pedesaan. 
Data RISKEDAS juga menunjukkan 15.9 % populasi yang 
berusia ≥ 15 tahun mempunyai proporsi LDL yang sangat tinggi 
(≥ 190 mg/dl), 22.9 % kadar HDL yang kurang dari 40 mg/dl, 
dan 11.9% dengan kadar trigliserid yang sangat tinggi (≥ 500 
mg/dl)(2)
.
Pada populasi tertentu seperti pada pasien diabetes 
melitus (DM) kelainan lipid plasma jauh lebih tinggi. Laporan 
dari The Jakarta Primary non-communicable Disease Risk 
Factors Surveillance 2006 mendapatkan proporsi dislipidemia 
pada pasien DM tipe 2 yang baru terdiagnosis mencapai 67,7% 
(kolesterol total), 54,9% (trigliserid), 36,8% (HDL rendah) dan 
91,7% (LDL tinggi) (3). Sebaliknya data dari the CEPHEUS Pan￾Asian Survey (2011) mendapatkan bahwa di negara kita  hanya 
31,3% pasien dislipidemia yang mencapai target terapi yang 
diinginkan (4,5). 
Dislipidemia atau abnormalitas lipid plasma berperan 
utama dalam patogenesis terjadinya aterosklerosis pada 
dinding pembuluh darah yang yaitu  penyebab terjadinya 
penyakit jantung koroner (PJK) dan strok (4,6). Kedua penyakit 
ini  yaitu  penyebab kematian utama didunia yaitu 
mencapai 17,3 juta dari 54 juta total kematian pertahun (7,8). Di
negara kita , data riskesdas 2013 menunjukkan prevalensi 
penyakit jantung koroner yaitu  sebesar 1,5%, jumlahnyameningkat seiring dengan bertambahnya usia dimana 
kelompok tertinggi yaitu  yang berusia 65-74 tahun (2)
. Dari 
jumlah total penderita strok di negara kita , sekitar 2,5 persen 
atau 250 ribu orang meninggal dunia dan sisanya cacat ringan 
maupun berat. Pada 2020 mendatang diperkirakan 7,6 juta 
orang akan meninggal karena strok (2)
.
Dislipidemia telah ditetapkan sebagai faktor risiko 
utama untuk terjadinya PJK dan strok disamping faktor risiko 
lainnya, baik faktor risiko tradisional (diabetes melitus, 
hipertensi, obesitas, inaktifitas fisik, merokok, jenis kelamin 
dan umur) maupun faktor risiko non-tradisional (inflamasi, 
stres oksidatif, gangguan koagulasi, hiperhomosistein)(9,10).
Untuk mengusaha kan penurunan jumlah kematian 
akibat PJK dan strok badan kesehatan dunia menyarankan agar 
setiap negara membuat kebijakan untuk melakukan 
pencegahan terhadap kedua penyakit ini, karena meskipun 
kebanyakan faktor risikonya sama untuk semua negara, namun 
ada perbedaan pendekatan antar negara dalam masalah 
budaya, sosial ekonomi, sumber daya dan juga prasarana 
sertaketersediaan obat. 
Pengurus Besar Perkumpulan Endokrinologi negara kita  
(PERKENI) yang yaitu  organisasi profesi yang mewadahi
para dokter sub-spesialis dalam bidang endokrinologi dan 
metabolisme telah membentuk tim penyusun yang akan 
membuat buku panduan pengelolaan dislipidemia di negara kita . 
Tim ini  diberi tugas untuk melakukan revisi terhadap 
buku panduan yang telah diterbitkan pada tahun 2015 yang 
lalu. Revisi panduan ini  dirasa perlu mengingat adanya 
perubahan paradigma terapi dislipidemia, ditemukannya obat￾obatan baru dan laporan dari berbagai hasil penelitian terbaru 
yang memicu  terjadinya perubahan pada berbagai 
panduan tentang penatalaksanaan dislipidemia diseluruh 
duniaTujuan dari pembuatan panduan pengelolaan 
dislipidemia di negara kita  ini yaitu  untuk memberikan 
panduan bagi para klinisi berdasar  rekomendasi berbasis 
bukti terbaru, guna membantu pelayanan kesehatan dalam 
identifikasi, diagnosis dan pengelolaan masalah dislipidemia di 
negara kita 
I.3 Sasaran
Panduan pengelolaan dislipidemia di negara kita  
ditujukan terutama untuk mengelola pasien dislipidemia 
dewasa. Panduan ini bagi tenaga kesehatan profesional yang 
terlibat didalam pengelolaan dislipidemia.
I.4 Proses Pembuatan
Pembuatan panduan pengelolaan dislipidemia di 
negara kita  ini dilakukan oleh tim perumus yang terdiri dari ahli 
endokrinologi yang yaitu  anggota organisasi 
Perkumpulan Endokrinologi negara kita  (PERKENI). Panduan 
pengelolaan lipid sebelumnya dipakai  sebagai dasar untuk 
pengembangan panduan ini.Rekomendasi yang ada dalam 
panduan ini disusun berdasar  kajian darievidence based
yang diperoleh dari berbagai hasil penelitian.Penelusuran 
literatur dilakukan dengan mencari melalui PUBMED,
EMBASE,Medline, Clinical Key, Highwire dan Proquest.Juga 
dilengkapi dengan penelusuran panduan-panduan terbaru dari 
beberapa negara dan pusat studi.Hasil literatur ini  diatas 
disesuaikan dengan mempertimbangkan kondisi-kondisi lokal 
di negara kita .Tim perumus melakukan beberapa kali pertemuan 
selama pengembangan konsesus ini.Telaah kritis dilakukan 
untuk semua literatur, dan dipresentasikan serta didiskusikan 
selama pertemuan kelompok.
I.5 Tingkat bukti (level of evidence) dan kelas rekomendasi 
(class ofrecommendation)
berdasar  atas metodologi penelitian dari literatur 
yang dipergunakan maka rekomendasi dapat diklasifikasikan 
menjadi tiga kelompok (tabel 1)Dislipidemia didefinisikan sebagai kelainan 
metabolisme lipid yang ditandai dengan peningkatan 
maupun penurunan kadarfraksi lipid dalam plasma. 
Kelainan fraksi lipid yang utama yaitu  kenaikan kadar 
kolesterol total (K-total), kolesterol LDL (K-LDL) dan atau
trigliserid (TG), serta penurunan kolesterol HDL (K-HDL)
(3,10). Diagnosis dislipidemia ditetapkan berdasar  hasil 
pemeriksaan laboratorium (tabel 3)
Lipid yaitu  substansi lemak, agar dapat larut 
dalam darah, molekul lipid harus terikat pada molekul 
protein (yang dikenal dengan nama apolipoprotein, yang 
sering disingkat dengan nama apo. Senyawa lipid dengan 
apolipoprotein dikenal sebagai lipoprotein. Tergantung 
dari kandungan lipid dan jenis apolipoprotein yang 
terkandung maka dikenal lima jenis liporotein yaitu 
kilomikron, very low-density lipoprotein (VLDL),
intermediate density lipo protein (IDL), low-density 
lipoprotein (LDL), dan high densitylipoprotein (HDL) (tabel 
4).
Dari total serum kolesterol, K-LDL berkontribusi 
60-70 %, mempunyai apolipoprotein yang dinamakan apo 
B-100 (apo B). Kolesterol LDL yaitu  lipoprotein 
aterogenik utama, dan dijadikan target utama untuk 
penatalaksanaan dislipidemia. Kolesterol HDL 
berkontribusi pada 20-30% dari total kolesterol serum, 
apolipoprotein utamanya yaitu  apo A-1 dan apo A-II. 
Bukti bukti menyebutkan bahwa K-HDL memghambat 
proses aterosklerosis.
Kolesterol serum dan lipoprotein serta apolipoprotein 
semuanya berkaitan dengan risiko PKV. Dalam proses 
terjadinya aterosklerosis semua fraksi mempunyai peran yang 
penting, dan erat kaitannya satu dengan yang lain, sehingga 
tidak mungkin dibicarakan tersendiri.
Proses metabolisme lipid diawali dengan 
pelepasan VLDL oleh hati dalam bentuk yang belum 
matang (nascent VLDL). Nascent VLDL mengandung apo B-
100, apo E, apo C1, kolesteril ester, kolesterol dan 
trigliserid. Dalam sirkulasi darah nascent VLDL akan 
mendapat apo CII yang berasal dari K-HDL yang 
memicu  VLDL menjadi matang (matur). VLDL yang 
sudah matang lalu akan berinteraksi dengan enzim 
lipoprotein lipase (LPL) dikapiler yang terdapat pada 
permukaan jaringan lemak, otot jantung dan sel otot 
skelet. Interaksi ini  akan memicu  ekstraksi 
trigliserid dari VLDL yang akan dipakai  sebagai sumber 
energi maupun disimpan sebagai cadangan energi dari 
jaringan ini . lalu VLDL dan K-HDL akan 
berinteraksi kembali dan akan menglami proses 
pertukaran trigliserid dengan kolesteril ester pada saat 
apo CII ditransfer kembali ke K-HDL. Pertukaran ini  
dimediasi oleh enzim cholesterylester transfer protein
(CETP). Proses pertukaran ini  memicu  
penurunan kadar trigliserid dari VLDL sehingga berubah 
bentuk menjadi IDL. Sekitar setengah dari IDL akan
dikenali oleh apo B 100 dan apo E dan mengalami proses 
endositosis oleh hati. lalu sisa dari IDL yang tidak 
mengalami endositosis tidak mengandung apo E dengan 
kadar kolesterol yang lebih tinggi dibanding dengan 
trigliserid, sehingga IDL ini  akan mengalami 
transformasi menjadi K-LDL. Partikel K-LDL ini  
mengandung apo B100 yang berfungsi sebagai ligan 
sehingga dapat dikenali dan diikat oleh reseptor LDL 
(LDLR) yang terdapat pada hepatosit.Kadar kolesterol ditentukan oleh faktor genetik yang 
multipel dan faktor lingkungan. Hiperkolesterolemia juga 
sering ditemukan sebagai akibat sekunder dari penyakit￾penyakit tertentu.
Berbagai klasifikasi dapat ditemukan dalam 
kepustakaan, tetapi yang mudah dipakai  yaitu  
pembagian dislipidemia dalam bentuk dislipidemia primer
dan dislipidemia sekunder. Dislipidemia sekunder 
diartikan dislipidemia yang terjadi sebagai akibat suatu 
penyakit lain. Pembagian ini penting dalam menentukan 
pola pengobatan yang akan diterapkan.
II.3.1. Dislipidemia primer (12)
Dislipidemia primer yaitu  dislipidemia 
akibat kelainan genetik. Pasien dislipidemia 
sedang dipicu  oleh hiperkolesterolemia 
poligenik dan dislipidemia kombinasi familial. 
Dislipidemia berat umumnya karena 
hiperkolesterolemia familial, dislipidemia 
remnan, dan hipertrigliseridemia primer.
II.3.2. Dislipidemia sekunder (13,14)
Pengertian sekunder yaitu  dislipidemia 
yang terjadi akibat suatu penyakit lain misalnya 
hipotiroidisme, sindroma nefrotik, diabetes 
melitus, dan sindroma metabolik (tabel 5). 
Pengelolaan penyakit primer akan memperbaiki 
dislipidemia yang ada. Dalam ini  pengobatan 
penyakit primer yang diutamakan. Akan tetapi 
pada pasien diabetes melitus pemakaian obat 
hipolipidemik sangat dianjurkan, sebab risiko 
koroner pasien ini  sangat tinggi. Pasien 
diabetes melitus dianggap mempunyai risiko yang 
sama (equivalen)dengan pasien penyakit jantung 
koroner. Pankreatitis akut yaitu  menifestasi 
umum hipertrigliseridemia yang berat.
Gejala klinik dan keluhan dislipidemia pada 
umumnya tidak ada. Manifestasi klinik yang timbul 
biasanya yaitu  komplikasi dari dislipidemia itu 
sendiri seperti PJK dan strok. Kadar trigliserid yang sangat 
tinggi dapat memicu  pankreatitis akut, 
hepatosplenomegali, parastesia, perasaan sesak napas dan 
gangguan kesadaran, juga dapat merubah warna 
pembuluh darah retina menjadi krem (lipemia retinalis) 
serta merubah warna plasma darah menjadi seperti susu. 
Pada pasien dengan kadar LDL yang sangat tinggi 
(hiperkolesterolemia familial) dapat timbul arkus kornea, 
xantelasma pada kelopak mata dan xantoma pada daerah 
tendon archiles, siku dan lutut.
Pengelolaan pasien dislipidemia dimulai dengan 
melakukan penapisan pada kelompok yang berisiko. Untuk
mempermudah pemahaman, maka langkah-langkah aplikasi 
klinis disusun dalam bentuk pertanyaan dan jawaban seperti 
ini  dibawah ini.
III.1. Siapa yang sebaiknya dilakukan penapisan?
Penapisan dislipidemia diindikasikan pada semua 
pasien dengan manfestasi penyakit kardiovaskular atau 
pada semua pasien yang berisiko untuk penyakit ini . 
Berbagai keadaan yang dapat dipakai sebagai patokan 
untuk melakukan penapisan dislipidemia 
diantaranya:(15,16,17)
• Perokok aktif (level rekomendasi IC)
• Diabetes (level rekomendasi IC)
• Hipertensi (level rekomendasi IC)
• Riwayatkeluarga dengan PJK dini (level rekomendasi IC)
• Riwayat keluarga dengan hiperlipidemia (level 
rekomendasi IC)
• Penyakit ginjal kronik (level rekomendasi IC)
• Penyakit inflamasi kronik (level rekomendasi IC)
• Lingkar pinggang >90 cm untuk laki-laki atau lingkar 
pinggang > 80 cm untuk wanita (level rekomendasi IC)
• Disfungsi ereksi
• Adanya aterosklerosis atau abdominal aneurisma
• Manifestasi klinis dari hiperlipidemia
• Obesitas. Untuk orang Asia IMT25 kg/m2 
• Laki-laki usia ≥40 tahun atau wanita dengan usia50 
tahun atau sudah menopause (level rekomendasi IIb/C)
Penapisan dilakukan dengan melakukan 
anamnesis, pemeriksaan fisik dan laboratorium. 
Anamnesis dan pemeriksaan fisik terutama dilakukan 
pada :
• Usia (laki-laki ≥ 45 tahun, wanita ≥ 55 tahun)
• Riwayat keluarga dengan PJK dini (Infark miokard 
atau sudden death < 55 tahun pada ayah atau < 65 
tahun pada ibu
• Perokok aktif
• Hipertensi (TD ≥ 140/90 mmHg atau dengan 
pengobatan antihipertensi)
• Kadar kolesterol HDL yang rendah (< 40 mg/dl)
Secara umum, anamnesis dan pemeriksaan fisik 
ditujukan untuk mencari adanya faktor-faktor risiko 
kardiovaskular terutama yang berkaitan dengan 
tingginya risiko yaitu:
• Penyakit jantung koroner
• Penyakit arteri karotis yang simtomatik
• Penyakit arteri perifer
• Aneurisma aorta abdominal
sedang pemeriksaan laboratorium yang 
direkomendasikan yaitu  (15,19)
• Total kolesterol (Level rekomendasi I C)
• Kolesterol LDL (Level rekomendasi I C)
• Trigliserida (Level rekomendasi I C)
• Kolesterol HDL (Level rekomendasi I C)
Catatan: Pemeriksaan laboratorium untuk trigliserida 
membutuhkan puasa selama 12 jam. Penghitungan K-LDL 
yang memakai  rumus Friedewald formula 
membutuhkan data trigliserid, sehingga harus puasa 12
jam. sedang  pemeriksaan K-total, K-HDL dapat 
dilakukan dalam keadaan tidak puasa. Adapun rumus 
Friedewald yaitu  :
Kolesterol LDL (mg/dl) =
Kolesterol total – Kolesterol HDL – Trigliserida/5

Rumus Friedewald ini tidak dapat diaplikasikan pada 
keadaan :
• Kadar trigliserid lebih dari 400 mg/dl
• Pada dislipidemia Frederickson type III
• Adanya fenotip Apo E2/2
Selain empat pemeriksaan diatas, ada beberapa 
pemeriksaan lain dibawah ini yang dapat 
dipertimbangkan untuk dikerjakan sebagai marker 
alternatif. Namun pemeriksaan ini tidak 
direkomendasikan sebagai suatupemeriksaan rutin, 
oleh karena masih harus dilakukanstandarisasi 
pemeriksaan.(20,21) Pada pasien dengan riwayat PJK atau 
pasien dengan risiko sangat tinggi maka pemeriksaan 
nonHDL kolesterol, lipoprotein (a), apo B dan apo A1 
dapat dipertimbangkan. (14)
• Non HDLkolesterol: Sebaiknya dihitung (K-Total – K￾HDL) pada individu yang mempunyai kadar 
trigliserida yang tinggi (200-499 mg/dl), juga dapat 
dipertimbangkan pada individuyang didapatkan 
kombinasi hiperlipidemia, diabetes, sindroma 
metabolik, gagal ginjal kronis atau pada individu yang 
sudah mengalami PKV. (level rekomendasi IIa/B) (22)
• Lipoprotein(a): dapat dipertimbangkan pada 
individudengan riwayat keluarga yang jelas untuk 
terjadinya penyakit kardiovaskular yang dini dan juga 
pada pasien yang tingkat risiko PKVnya berada pada 
perbatasan antara risiko tinggi dan risiko sedang (level 
rekomendasi IIa/C) (15, 21)
• Apo B yang merefleksikan konsentrasi partikel LDL 
dan seluruh lipoprotein aterogenik lainnya) 
dipakai  untuk menilai tingkat keberhasilan terapi 
dari K-LDL (I/A). Juga dapat dipertimbangkan pada 
individu dengankombinasi hiperlipidemia, diabetes, 
sindroma metabolik atau gagal ginjal kronis (level 
rekomendasi IIa/C)(15)
• Rasio apoB/apo A1: menggabungkan risiko 
yangdidapatkan dari apo B dan apo A I dan 
dipertimbangkan pada individu dengan faktor risiko 
tertentu (TG ≥150, K-HDL <40, riwayat PKV, DM tipe 2 
dan atau pada individu yang mengalami sindroma
metabolik) untuk menilai adanya risiko residual dan 
juga untuk menuntun dalam pengambilan keputusan 
terapi (A/1), serta sebagai bahan analisis alternatif 
untuk penapisan faktor risiko (level rekomendasi 
IIb/C).
(15)
• Rasio non-K-HDL/K-HDL: analisis alternatif 
untukpenapisan faktor resiko. (level rekomendasi 
IIb/C). (15)
Catatan: Pemeriksaan laboratorium untuk panel 
diatasdapat dilakukan dalam keadaan tidak puasa. (15)
III.3. Bagaimana pengelolaan dislipidemia secara
umum?
Dalam pengelolaan dislipidemia, diperlukan 
strategi yang komprehensif untuk mengendalikan kadar 
lipid dan faktor faktor metabolik lainnya seperti 
hipertensi, diabetes dan obesitas. Selain itu faktor faktor 
risiko penyakit kardiovaskular lainnya seperti merokok 
juga harus dikendalikan.Pengelolaan dislipidemia 
meliputi pencegahan primer yang ditujukan untuk 
mencegah timbulnya komplikasi penyakit-penyakit 
kardiovaskular pada pasien dislipidemia seperti 
penyakit jantung koroner, strok dan penyakit 
aterosklerosis vaskular lainnya dan pencegahan 
sekunder yang ditujukan untuk mencegah komplikasi 
kardiovaskular lanjutan pada semua pasien yang telah 
menderita penyakit aterosklerosis dan kardiovaskular 
yang jelas.
Pengelolaan pasien dislipidemia terdiri dari 
terapi non farmakologis dan farmakologis. Terapi non 
farmakologis meliputi perubahan gaya hidup, termasuk 
aktivitas fisik, terapi nutrisi medis, penurunan berat 
badan dan penghentian merokok. sedang  terapi 
farmakologis dengan memberikan obat anti lipid. 
Berikut ini akan dijelaskan secara lebih rinci mengenai 
kedua terapi ini .
1. Aktivitas fisik
Aktifitas fisik yang disarankan meliputi 
program latihan yang mencakup setidaknya 30 
menit aktivitas fisik dengan intensitas sedang 
(menurunkan 4-7 kkal/menit) 4 sampai 6 kali 
seminggu, dengan pengeluaran minimal 200 kkal/ 
hari. Kegiatan yang disarankan meliputi jalan
cepat, bersepeda statis, ataupun berenang. Tujuan
aktivitas fisik harian dapat dipenuhi dalam satu 
sesi atau beberapa sesi sepanjang rangkaiandalam 
sehari (minimal 10 menit). Bagi beberapa pasien, 
beristirahat selama beberapa saat di sela-sela 
aktivitas dapat meningkatkan kepatuhan terhadap 
program aktivitas fisik. Selain aerobik, aktivitas 
penguatan otot dianjurkan dilakukan minimal 2 
hari seminggu.
2. Terapi Nutrisi Medis
Bagi orang dewasa, disarankan untuk 
mengkonsumsi diet rendah kalori yang terdiri dari 
buah -buahan dan sayuran (≥ 5 porsi/hari), biji￾bijian (≥ 6 porsi/hari), ikan, dan daging tanpa lemak. 
Asupan lemak jenuh, lemak trans, dankolesterol 
harus dibatasi, sedang  makronutrien yang 
menurunkan kadar K-LDL harus mencakup 
tanaman stanol/sterol (2 g/hari) dan serat larut air 
(10-25 g/hari).
3. Berhenti merokok
Merokok yaitu  faktor risiko kuat, 
terutama untuk penyakit jantung koroner, penyakit 
vaskular perifer, dan strok. Merokok mempercepat 
pembentukan plak pada koroner dan dapat 
memicu  ruptur plak sehingga sangat 
berbahaya bagi orang dengan aterosklerosis 
koroner yang luas.
Sejumlah penelitian menunjukkan bahwa 
merokok memiliki efek negatif yang besar pada 
kadar K-HDL dan rasio K-LDL/K-HDL. Merokok juga 
memiliki efek negatif pada lipid postprandial, termasuk trigliserid. Berhenti merokok minimal 
dalam 30 hari dapat meningkatkan K-HDL secara 
signifikan.
Prinsip dasar dalam terapi farmakologi untuk dislipidemia baik pada ATP III maupun ESC/EAS 2016, 
AACE/ACE 2017 serta ACC/AHA 2018 yaitu  untuk 
menurunkan risiko terkena penyakit kardiovaskular. Pilihan
terapi farmakologi dapat dilihat pada tabel 7.
Berikut ini akan dirinci lebih lanjut tentang jenis obat 
hipolipidemik mengenai farmakokinetik dan 
farmakodinamik-nya. (14,15,24,27,28)
1. Statin 
Mekanisme kerja Statin yaitu mengurangi 
pembentukan kolesterol di hati dengan menghambat secara 
kompetitif kerja dari enzim HMG-CoA reduktase. 
Pengurangan konsentrasi kolesterol intraseluler 
meningkatkan ekspresi reseptor LDL pada permukaan 
hepatosit yang berakibat meningkatnya pengeluaran K-LDL 
dari darah dan penurunan konsentrasi dari K-LDL dan 
lipoprotein apo-B lainnya termasuk trigliserid.
Golongan statin pada umumnya diminum sekali sehari 
pada waktu malam hari. Sediaan statin yang saat ini tersedia 
dipasaran yaitu : simvastatin 5-80 mg, atorvastatin 10-80 
mg, rosuvastatin 5-40 mg, pravastatin 10-80 mg, fluvastatin 
20-40 mg (80 mg extended release), lovastatin 10-40 mg (10-
60 mg extended release) dan pitavastatin 1-4 mg.
2. Bile Acid Sequestrants
Asam empedu disintesa oleh hati dari kolesterol. 
Asam empedu lalu disekresikan kedalam lumen usus, 
namun sebagian besar akan dikembalikan ke hati melalui 
absorbsi secara aktif pada daerah ileum terminalis. 
Mekanisme kerja obat ini yaitu  menurunkan kolesterol 
melalui hambatan tarhadap abrosbsi asam empedu pada
sirkulasi enterohepatik dengan akibat sintesis asam empedu 
oleh hati sebagian besar akan berasal dari cadangan 
kolesterol hati sendiri. Proses katabolisme kolesterol oleh 
hati ini  akan dikompensasi dengan peningkatan 
aktivitas reseptor LDL yang pada akhirnya akan menurunkan 
K-LDL dalam sirkulasi darah
Terdapat tiga jenis obat bile acid sequestrants yaitu 
cholestyramine, colestipol dengan dosis 2 takar 2-3 kali 
sehari dan golongan terbaru yaitu  colsevelam 625 mg 2 kali 
3 tablet sehari (3,8 gram/hari). Obat-obatan ini  juga 
terbukti dapat menurunkan kadar glukosa darah pada pasien 
hiperglikemik, namun mekanisme kerja sebagai obat anti 
hiperglikemik dari obat ini belum diketahui dengan pasti. 
3. Asam Fibrat
Terdapat empat jenis yaitu gemfibrozil, bezafibrat, 
ciprofibrat, dan fenofibrat. Obat ini menurunkan trigliserid 
plasma, selain menurunkan sintesis trigliserid di hati. Obat
ini bekerja mengaktifkan enzim lipoprotein lipase yang 
kerjanya memecahkan trigliserid. Selain menurunkan kadar 
trigliserid, obat ini juga meningkatkan kadar kolesterol- HDL 
yang diduga melalui peningkatan apoprotein A-I, dan A-I. 
Pada saat ini yang banyak dipasarkan di negara kita  yaitu  
gemfibrozil 600 mg 2 kali sehari dan fenofibrat dengan dosis 
45-300 mg (tergantung pabrikan) dosis sekali sehari.
4. Asam Nikotinik (niacin)
Obat ini diduga bekerja menghambat enzim hormone 
sensitive lipase di jaringan adiposa, dengan demikian akan 
mengurangi jumlah asam lemak bebas. Diketahui bahwa 
asam lemak bebas ada dalam darah sebagian akan ditangkap 
oleh hati dan akan menjadi sumber pembentukkan VLD. 
Dengan menurunnya sintesis VLDL di hati, akan 
memicu  penurunan kadar trigliserid, dan juga 
kolesterol-LDL di plasma. Pemberian asam nikotinik 
ternyata juga meningkatkan kadar kolesterol- HDL. Efek 
samping yang paling sering terjadi yaitu  flushing yaitu 
perasaan panas dan kemerahan pada daerah wajah bahkan 
di badan.
Dosis niacin bervariasi antara 500-750 mg hingga 1-2
gram yang diberikan pada malam hari dalam bentuk 
extended realise
5. Ezetimibe
Obat golongan ezetimibe ini bekerja dengan 
menghambat absorbsi kolesterol oleh usus halus.
Kemampuannya moderate didalam menurunkan kolesterol 
LDL (15-25%). Pertimbangan penggunaan ezetimibe yaitu  
untuk menurunkan kadar LDL, terutama pada pasien yang 
tidak tahan terhadap pemberian statin. Pertimbangan 
lainnya yaitu  penggunaannya sebagai kombinasi dengan 
statin untuk mencapai penurunan kadar LDL yang lebih 
banyak.
6. Inhibitor PCSK9 
Obat ini yaitu  golongan obat baru yang disetujui 
penggunaannya oleh FDA pada tahun 2015 dengan target 
utama menurunkan K-LDL.yaitu  antibodi monoklonal 
yang berfungsi untuk menginaktivasi Proprotein Convertase 
Subtilsin-kexin Type 9 (PCSK9). PCSK9 sendiri berperan 
dalam proses degradasi dari reseptor LDL (LDLR), sehingga 
bila dihambat maka akan meningkatkan ekspresi dari LDLR 
pada hepatosit yang pada akhirnya menurunkan kadar K￾LDL.
Obat golongan ini diberikan melalui suntikan secara 
subkutan. Terdapat dua jenis obat inhibitor PCSK9 yang 
sudah dipasarkan yaitu alirocumab dengan dosis 75 mg 
setiap dua minggu sekali atau 300 mg setiap 4 minggu sekali 
dan evolocumab dengan dosis 140 mg setiap 2 minggu sekali 
atau 420 mg sekali sebulan.
7. Asam lemak Omega-3 (minyak ikan)
 Golongan obat ini mempunyai efek utama 
menurunkan kadar trigliserid, namun tidak mempunyai efek 
yang signifikan terhadap K-LDL dan K-HDL. Laporan dari 
penelitian-penelitian terbaru mendapatkan bahwa asam 
lemak omega-3 tidak menyebakan penurunan risiko 
kardiovaskular pada pasien sindroma metabolik maupun 
pada pasien diabetes melitus.
8. Golongan obat terbaru.
Beberapa jenis obat baru saat ini sudah mulai diperkenalkan 
sebagai salah satu modalitas terapi dislipidemia, 
diantaranya masih ada yang sementara dalam tahap 
penelitian. Golongan obat ini  diantaranya: inhibitor 
microsomal transfer protein (MTP), thyroid hormone 
mimetic, apo B antisense oligonucleotide
(mipomersen)danLDL apheresis.
C. Pilihan terapi. (13,14,15,24,27)
berdasar  mekanisme kerja dan efeknya terhadap 
faksi lipid dari masing-masing golongan obat hipolipidemik 
ini  maka pilihan terapi untuk pasien dislipidemia 
yaitu  sebagai berikut:
 C.1. Pilihan terapi untuk pasien hiperkolesterolemia
C.1.1. Statin direkomendasikan sebagai pilihan utama 
untuk mencapai target K-LDL berdasar  hasil 
berbagai penelitian tentang efektivitas obat ini 
dalam menurunkan angka kematian dan 
mortalitas kardiovaskular (A).
C.1.2. Bile acid seguestrans dapat menurunkan K-LDL 
dan apo B serta sedikit meningkatkan K-HDL, 
namun juga dapat meningkatkan kadar trigliserid 
(A)
C.1.3. Ezitimibe dapat dipertimbangkan sebagai 
monoterapi untuk menurunkan K-LDL dan apo B, 
khususnya pasien pasien yang tidak dapat 
mentoleransi pemberian statin (B).
C.1.4. Inhibitor PCSK9 dapat dipertimbangkan sebagai 
terapi pada pasien hiperkolestolemia familial atau 
terapi tambahan pada pasien PJK yang tidak 
mencapai target K-LDL dengan statin dosis 
maksimal atau pasien tidak dapat mentoleransi 
pemberian statin dosis tinggi.
C.1.5. Terapi kombinasi dapat dipertimbangkan pada 
pasien dengan kadar K-LDL yang sangat tinggi 
atau target terapi K-LDL ataupun K-Non HDL tidak
mencapai target dengan terapi statin (A). Terapi 
kombinasi ini  diantaranya:
• Statin dengan bile acid sequestrans. 
Penambahan colestipol atau kolestiramin 
ataupun colesevelam pada pasien yang telah 
mendapatkan terapi statin akan dapat 
menambah penurunan kadar K-LDL hingga 15-
30% dan terbukti dapat mereduksi 
aterosklerosis yang dievaluasi dengan 
pemeriksaan angiografi.
• Statin dengan ezetimibe. Juga mampu 
menambah penurunan kadar K-LDL hingga 13-
20%. Kombinasi simvastatin dengan ezetimibe 
terbukti dapat menurunkan kejadian penyakit 
kardiovaskuler iskemik hingga 46% (SEAS 
study), dan dapat memperbaiki outcomes pada 
pasien diabetes (IMPROVE-IT study) serta 
pasien PGK (SHARP trial).
• Statin dengan inhibitor PCSK9. Kombinasi 
statin dengan inhibitor PCSK9 
direkomendasikan pada pasien dengan kadar 
K-LDL yang sangat tinggi atau pada pasien yang 
tidak dapat mentoleransi pemberian statin 
dosis tinggi. Penambahan PCSK9 pada terapi 
statin mampu menambah penurunan K-LDL 
sekitar 43%-64%. Berbagai penelitian telah 
menjukkan efektivitas dari kombinasi kedua 
golongan ini terhadap outcomes
kardiovaskular seperti kelompok penelitian 
yang tergabung dengan ODYSSEY (alirocumab) 
maupun kelompok penelitian PROFICIO
(evolocumab).
C.2. Pilihan terapi untuk pasien hipertrigliseridemia
Walaupun peran dari hipertrigliseridemia 
terhadap risiko kardiovaskular hingga saat ini masih 
menjadi perdebatan, namun dari hasil berbagai 
penulusuran pustaka didapatkan bahwa kadar trigliserid 
yang diinginkan yaitu  <150 mg/dl. Panduan ESC/EAS 2016, hanya merekomendasikan obat penurun 
trigliserid pada subyek yang tergolong risiko tinggi 
dengan kadar trigliserid >200 mg/dl dan tidak 
mengalami penurunan dengan terapi gaya hidup sehat. 
C.2.1. Pada pasien hipertirigliseridemia dengan risiko 
kardiovaskular yang tinggi, maka statin 
yaitu  tetap yaitu  pilihan pertama 
untuk menurunkan tingkat risiko kardiovaskular.
C.2.2. Fibrat, hanya direkomendasikan sebagai terapi lini 
pertama pada pasien dengan kadar TG >500 mg/dl 
dengan tujuan utama untuk mencegah pankreatitis
(A). Terapi fibrat juga bermanfaat untuk 
pencegahan penyakit kardiovaskuler pada pasien 
dengan rasio trigliserid dengan K-HDL tinggi (TG 
≥200 mg/dl dan K-HDL <40 mg/dl (A).
C.2.3. Asam lemak Omega-3.
Peresepan asam lemak omega-3 dianjurkan pada 
pasien dengan kadar TG yang sangat tinggi (>500 
mg/dl). Dosis yang direkomendasikankan cukup 
besar yaitu 2-4 gram/hari.Jika kadar TG tidak 
terkontrol dengan statin ataupun fibrat, maka 
dapat ditambahkan asam lemak omega-3 untuk 
meningkatkan penurunan kadar TG.
C.2.4. Terapi kombinasi
 Pada pasien dengan risiko tinggi dan telah 
mendapat terapi statin, namun kadar TG masih 
>200 mg/dl maka dapat dipertimbangkan 
pemberian fenofibrate sebagai terapi kombinasi 
dengan melakukan monitoring terhadap kejadian 
miopati (C). Pada terapi kombinasi ini  maka 
fenofibrate sebaiknya diberikan pada pagi hari dan 
statin pada waktu malam. Kombinasi statin dengan 
gemfibrozil sebaiknya dihindari.
C.3. Pilihan terapi pada pasien dengan kadar K-HDL rendah
Hasil penelusuran dari berbagai panduan internasional
tentang terapi dislipidemia didapatkan bahwa pada 
umumnya tidak direkomendasikan untuk pemberian terapi 
secara spesifik untuk meningkatkan kadar K-HDL. Sebagian besar dari panduan-panduan ini  hanya menganjurkan 
modifikasi gaya hidup seperti penurunan berat badan, olah 
raga aerobik dan berhenti merokok.
C.3.1. Statin dan fibrat dapat meningkatkan K-HDL (B). Statin 
telah dibuktikan dapat meningkatkan K-HDL sebesar 
5-10% dan juga mampu menurunkan kadar apo B. 
Pada penelitian Treatment to New Target (TNT) telah 
dibuktikan bahwa statin secara parsial dapat 
memperbaiki risiko kardiovaskuler pada pasien 
dengan kadar K-HDL yang rendah. Golongan fibrat 
hanya mampu meningkatkan kadar K-HDL sekitar 5% 
dan kemampuan ini  akan menurun pada pasien 
diabetes (B).
C.3.2. Asam nikotinik (niacin). Obat ini dapat meningkatkan 
kadar K-HDL, melalui penurunan katabolisme HDL 
dengan meningkatkan sintesis apo A1 pada hati. 
Namun penggunaannya sangat terbatas oleh karena 
adanya efek samping dan dapat berinteraksi dengan 
golongan obat lain. Kombinasi niacin pada pasien 
yang mendapat terapi agresif dengan statin tidak 
direkomendasikan oleh karena tidak adanya 
keuntungan tambahan yang didapatkan dengan 
pemberian niacin pada pasien dengan kadar K-LDL 
yang terkontrol baik (A).
B. Pendekatan berfokus pasien
 Penggunaan obat untuk memperbaiki profil lipid
biasanya untuk jangka panjang, dari suatu studi dikatakan 
lebih dari 50 % pasien akan menghentikan pengobatannya 
dalam waktu satu tahun. Sebelum memulai memberikan obat 
anti lipid untuk menurunkan risiko PKV, sejak awal pasien 
harus dilibatkan dalam diskusi untuk mengetahui tujuan dari 
terapi, efek samping yang mungkin terjadi, kemungkinan 
interaksi dengan obat lainnya, kepatuhan pengobatan dan 
gaya hidup serta pilihan-pilihan yang diinginkan pasien

Dislipidemia dan Penyakit
Kardiovaskular (PKV)
Berbagai penelitian genetik maupun berdasar  
penelitian yang berbasis RCT menyokong bahwa K-LDL 
berperan secara kausal terhadap terjadinya penyakit 
kardiovaskular aterosklerotik dan terapi dengan tujuan 
menurunkan kadar K-LDL yaitu  tindakan utama untuk 
pencegahan dari penyakit ini . (24,26)
Penyakit kardiovaskular aterosklerotik yaitu  
suatu proses inflamasi yang berlangsung kompleks dan 
ditandai dengan adanya peningkatan inflamasi dan akumulasi 
lipid (plak) pada dinding vaskuler. Plak aterosklerosis 
mengandung banyak zat-zat yang bersifat trombogenik dan 
ditutupi oleh serat (fibrous cap). Bila terjadi perlukaan, erosi 
atau ulserasi pada fibrous cap ini  maka plak 
aterosklerosis akan ruptur dan memicu  terjadinya 
thrombosis yang yaitu  penyebab utama terjadinya 
sindroma koroner akut.
Jika mengacu kepada studi-studi besar pencegahan 
primer dan sekunder dari PKV maka hanya statin yang 
menunjukkan bukti bukti yang konsisten, sedang  obat 
obat yang lain belum mempunyai bukti yang cukup kuat. Obat
lain hanya dipakai jika didapatkan kontraindikasi atau 
keterbatasan pemakaian statin (23)
Statin bukan hanya mampu menurunkan kadar 
kolesterol dengan kuat, namun statin juga mempunyai 
beberapa efek pleiotropik yang secara independen berperan 
dalam hal pencegahan terjadinya penyakit ini . Efek 
pleiotropik dari statin diantaranya memperbaiki fungsi 
endotel, menghambat remodeling, menstabilkan plak 
aterosklerosis dan menurunkan stress oksidatif serta respons 
inflamasi pada dinding vaskuler.
Berbagai panduan terapi dislidemia telah 
dipublikasikan sejak era tahun 1980-an dan telah mengalami 
beberapa kali revisi sesuai dengan perkembangan ilmu 
pengetahuan dan “evidence based” dari berbagai hasil 
penelitian baik yang bersifat observasional, RCT maupun yang 
bersifat eksperimental. Revsisi terakhir dari panduan-panduan 
ini  diantaranya NCEP-ATP III (2004), NICE (2014), 
ESC/EAS (2016), NLA (2017), AACE/ACE (2017) dan AHA/ACC 
(2018). Prinsip dasar dalam terapi farmakologi untuk 
dislipidemia dari panduan-panduan ini  yaitu  untuk 
menurunkan risiko terkena penyakit kardiovaskular.
Target terapi dari NCEP- ATP III yaitu  penentuan
kadar K-LDL tertentu yang harus dicapai sesuai dengan 
klasifikasi tingkat risiko (tabel 8), sedang panduan-panduan 
yang lain lebih menekankan manfaat pemberian statin dalam 
usaha  pencegahan PKV. ACC/AHA 2013 misalnya, tidak secara 
spesifik menyebutkan angka target terapinya, tetapi 
ditekankan kepada pemakaian statin dan persentase 
penurunan K- LDL dari nilai awal
ACC/AHA 2013 merekomendasikan statin sebagai 
sebagai satu-satunya obat yang dapat dipakai  untuk pada 
pencegahan primer dan sekunder PKV dan mengelompokkan 
statin sesuai dengan kemampuannya dalam menurunkan kadar 
K-LDL yaitu: high intensity statin, moderate intensity statin dan 
low intensity statin (tabel 7), sedang  ACC/AHA 2018 telah 
memasukkan terapi non-statin untuk pasien-pasien yangtergolong risiko tinggi dan risiko sangat tinggi untuk mencapai 
target kadar K-LDL yang diinginkan
Pilihan terapi statin disesuaikan dengan kondisi pasien 
yang juga dikelompokkan dalam 4 kelompok utama yang perlu 
diberikan statin dengan intensitas sedang (moderate) atau 
intensitas tinggi (high) (tabel 10). Rekomendasi ACC/AHA 2013 
ini  tidak secara spesifik target terapi kadar K-LDL yang 
ingin dicapai, padahal target terapi ini  penting untuk 
diketahui terutama untuk menilai respons terapi dan tingkat 
kepatuhan pasien
Bagaimana melakukan penghitungan prediksi 
risiko terkena PKVdalam 10 tahun yang akan 
datang?
Prediksi risiko dalam 10 tahun didefinisikan sebagai 
risiko untuk terjadinya PKV, dalam ini  infark miokard 
non-fatal, kematian akibat penyakit jantung koroner dan 
serangan strok baik yang fatal maupun non-fatal pada 
seseorang yang belum pernah terkena penyakit ini  
(Stone et al, ACC/AHA 2013).
Terdapat banyak model metode penapisan untuk 
memprediksi kejadian kardiovaskular berdasar  faktor 
resiko yang ada. Skor risiko Framingham termasuk yang 
paling populer oleh karena kepraktisannya, selain itu juga 
ada Pooled Cohort Equation, Systematic Coronary Risk 
Evaluation (SCORE), Q-Risk, Reynold, PROCAM, COURE, 
Globorisk dan juga United Kingdom Prospective Diabetes 
Study (UKPDS). Perhitungan untuk memprediksi risiko 
terkena PKV ini  pada dasarnya memasukkan 
berbagai faktor risiko mayor seperti merokok, hipertensi, 
disglikemia (prediabetes dan diabetes melitus) dan kadar 
lipoprotein lainnya. Oleh karena progresisivitas 
aterosklerosis bertambah sesuai dengan pertambahan 
usia, maka komponen umur juga dimasukkan sebagai salah 
satu komponen dalam perhitungan untuk prediksi risiko 
PKVberdasar  hasil dari skor ini , kita dapat 
menentukan kapan dilakukan penapisan ulang dan 
langkah-langkah pengelolaan lalu serta sasaran 
LDL yang harus dicapai.
American College of Cardiology (ACC) dan
American Heart Association (AHA) melihat ada beberapa
keterbatasan dari skor risiko Framingham untuk 
memperkirakan kejadian kardiovaskular dalam 10 tahun 
kedepan. Kekurangan skor risiko Framingham yaitu  
karena pembuatan skor hanya berdasar  data dari 
populasi kulit putih dan juga luaran yang dilihat hanya 
penyakit jantung koroner semata, sehingga ACC/AHA 
mengunakan pooled cohort equations. Berbeda dengan 
yang dipakai  ESC/EAS 2016 yang memakai  
metode perhitungan dengan memakai  Systemic 
Coronary Risk Estimation (SCORE) dimana selain 
memakai  populasi kulit putih, juga populasi kulit 
hitam dan telah terkalibrasi penggunaannya di berbagai 
negara. Luaran yang dilihat berdasar  perhitungan 
SCORE meliputi penyakit jantung koroner yang non-fatal 
maupun fatal dan juga strok yang non-fatal dan fatal(24)
Skor risiko ini diunduh di http://www.heartscore.org.
Dalam 5 tahun terakhir, telah dipakai  metode 
baru untuk prediksi risiko terkena PKV dengan metode 
skor CAC (coronary artery calcium). Tujuan dari CAC 
yaitu  untuk mengidentifikasi dan melakukan klasifikasi 
ulang pada pasien-pasien tertentu yang perlu mendapat 
terapi statin. CAC terutama dipakai  jika para klinisi 
masih belum dapat memastikan apakah pasien perlu 
diterapi dengan statin atau tidak. Data dari berbagai 
penelitian menunjukkan bahwa skor CAC=0 (zero) 
mengidikasikan bahwa risiko untuk terkena PKV dalam 10 
tahun tergolong rendah, sedang  bila skor CAC ≥100 
dilaporkan akan berisiko terkena PKV>7,5% dalam 10 
tahun yang yaitu  batasan yang secara luas telah 
diterima sebagai saat yang tepat untuk memulai 
pemberian terapi statin. Sebagai contoh jika pasien 
mempunyai hasil perhitungan risiko prediktif yang 
tergolong resiko sedang /intermediate (10-19%) untuk 
terkena PKVdalam 10 tahun, namum Bila hasil skor
CAC=0, maka klinisi masih dapat menunda pemberian 
terapi statin(24,27).
IV.2. Dislipidemia dan PKV. Intensitas Terapi VS Target 
Terapi
Pada periode tahun 2016-2018 terjadi berbagai 
modifikasi dari berbagai panduan yang baru dengan 
memasukkan target terapi pada kelompok pasien berisiko 
untuk mengalami PKV. Pada rekomendasi ini  juga 
telah dimasukkan modalitas baru yang bukan golongan 
statin (non-statin terapi) sebagai usaha  untuk pencapaian 
target kadar K-LDL sesuai tingkatan risiko pada masing￾masing kelompok pasien.
Beberapa faktor risiko lainnya yang juga berkaitan 
dengan risiko PKV dimasukkan dalam perhitungan faktor 
risiko dan disebut dengan faktor risiko yang memperkuat
(risk enhancing factors) untuk terjadinya PKV. Prediksi 
risiko terkena PKV pada masa mendatang yang diperoleh 
dari hasil perhitungan faktor risiko mayor dan faktor risiko 
penguat inilah yang dipakai  untuk menentukan jenis 
dan intensitas terapi untuk menurunkan kadar K-LDL 
(tabel 12)
Panduan dariEuropean Society of Cardiology dan European 
Atherosclerosis Study (ESC/EAS) 2016 pada dasarnya 
mengelompokkan risiko pasien dalam empat kelompok 
risiko dan juga target penurunan K-LDL sebagai target 
primer serta kolesterol non-HDL sebagai target sekunder 
yaitu:(24)
1. Kelompok risiko sangat tinggi (very high risk), target K- LDL <70 mg/dl atau penurunan kadar K-LDL paling 
tidak 50% dari kadar awal (70-135 mg/dl) dan target 
kolesterol non-HDL <100 mg/dl.
2. Kelompok risiko tinggi (high risk), target K-LDL <100 
mg/dl atau penurunan kadar K-LDL paling tidak 50% 
dari kadar awal (100-200 mg/dl) dan target kolesterol 
non- HDL <130 mg/dl
3. Kelompok risiko rendah dan sedang (low to moderate 
risk), target K-LDL <115 mg/dl dan target kolesterol 
non- HDL <145 mg/dl.
Pada tahun 2017 American Association of Clinical 
Endocrinologists dan American College of Endocrinology
(AACE/ACE) mengeluarkan panduan yang baru, dimana
telah ditambahkan lagi satu kelompok risiko yaitu risiko
ekstrim dan juga ditetapkan target terapi yang meliputi K- LDL, Kolesterol non-HDL dan Apo B. Dengan demikian 
pasien dikelompokkan atas lima kelompok risiko yang 
penentuannya berdasar  faktor risiko mayor dan faktor 
risiko penguat (enhancer) serta hasil perhitungan prediksi 
risiko untuk terkena PJK dalam 10 tahun. (14)( tabel 13)
ACC/AHA 2018 juga telah melakukan revisi dari 
panduan yang dikeluarkan pada tahun 2013 dengan 
memasukkan target K-LDL, khususnya pada kelompok pasien 
yang tergolong risiko sangat tinggi (very high risk) untuk 
terkena PKV dan menetapkan bila K-LDL tetap ≥70 mg/dlsetelah mendapat terapi statin maksimal sebagai batasan 
untuk menambahkan terapi dari golongan non-statin 
(ezetimibe, inhibitor PCSK9 dan bile acid sequestrans)5. Monitoring Terapi. (23)
Monitoring terhadap efektifitas terapi dislipidemia dan efek 
samping serta toksisitas terapi, sebaiknya dilakukan pada 
semua pasien yang mendapat terapi obat hipolipidemik.
a. Pemeriksaan lipid dilakukan sebelum memulai terapi dan 
setiap 4-12 minggu setelah terapi dimulai atau setelah 
pengaturan dosis obat hingga target yang diinginkan 
tercapai. Bila target terapi sudah tercapai maka 
pemeriksaan lipid dapat dilakukan sekali dalam setahun.
b. Pemeriksaan enzim hati. Pemeriksaan SGPT dilakukan 
sebelum pemberian terapi, pemeriksaan lalu 
hanya dianjurkan sekali yaitu pada minggu ke 8-12 setelah 
memulai terapi atau setelah dosis ditingkatkan. Bila 
didapatkan adanya peningkatan SGPT namun <3 kali dari 
batas atas normal, maka terapi dapat dilanjutkan, namun 
harus dilakukan pemeriksaan ulang pada minggu ke 4-6. 
Bila peningkatan SGPT >3 kali dari batas atas normal, 
maka segera hentikan atau turunkan dosis dan cek ulang 
SGPT setelah minggu ke 4-6. Bila SGPT sudah kembali 
normal, maka terapi statin dapat dimulai kembali dengan 
berhati-hati.
c. Pemeriksaan enzim otot (CK). Pemeriksaan CK hanya 
dianjurkan sebelum terapi. Jangan memulai terapi bila 
kadar CK >4 kali dari batas atas normal. Pemeriksaan CK 
pada pasien yang mendapat terapi obat hipolipidemik 
secara rutin tidak dianjurkan dan hanya dilakukan bila ada 
keluahan mialgia dari pasien (pasien diminta untuk segera 
melaporkan bila ada keluhan mialgia). 
Jika kadar CK meningkat <4 kali batas atas normal, 
monitoring keluhan dan periksa CK secara regular. Bila 
keluhan menetap, hentikan terapi statin dan evaluasi 
ulang keluhan setelah 6 minggu. Pertimbangkan untuk 
pemberian statin yang sama atau ganti dengan statin lain 
bila keluhan membaik. Statin dapat dimulai kembali 
dengan dosis rendah atau diberikan selang sehari bahkan 
sekali seminggu atau dikombinasi dengan obat 
hipolipidemik yang lain.
Jika kadar CK meningkat >4 kali -10 kali dari batas 
atas normal, namun tanpa disertai keluhan mialgia maka 
terapi statin dapat dilanjutkan sambil melakukan 
monitoring CK. Bila disertai keluhan, maka hentikan terapi statin sambil melakukan monitoring kadar CK hingga 
normal kembali untuk dapat memulai kembali terapi 
statin dengan dosis yang lebih rendah.
Jika kadar CK meningkat >10 kali dari batas atas 
normal, maka segera hentikan terapi statin dan periksa 
fungsi ginjal serta kadar CK setiap 2 minggu.
Bila kadar CK menetap tinggi setelah penghentian 
terapi statin, maka pertimbangkan penyakit lain 
(ginjal/hati) atau obat-obatan lain sebagai penyebab 
miopati. 
d. Oleh karena risiko diabetes meningkat pada pasien yang 
mendapat terapi statin jangka panjang, maka pemeriksaan 
HbA1c secara reguler sebaiknya dilakukan pada pasien 
yang berisiko untuk menderita diabetes, seperti obesitas, 
sindroma metabolik, usia lanjut maupun pasien dengan 
tanda-tanda resistensi insulin.

Dislipidemia pada keadaan khusus hanya akan 
dibatasi pada beberapa keadaan yaitu pada pasien diabetes 
melitus tipe 2, sindroma metabolik, sindroma koroner akut, 
penyakit gagal ginjal kronik, sindroma nefrotik, penyakit 
dengan kondisi inflamasi kronik seperti HIV/AIDS, rheumatoid 
artritis, lupus dan dislipidemia pada usia lanjut.
1. Diabetes Melitus (11,29,30)
Penyebab utama kematian pada pasien diabetes yaitu  
penyakit kardiovaskuler, sekitar 68% akan meninggal 
karena PJK dan 16% karena strok (Chauddury & Agrawall). 
Bila dibandingkan dengan pasien non-diabetes, maka risiko 
kardiovaskuler akan meningkat 2-4 kali lebih tinggi pada 
pasien diabates.
Pada pasien DM tipe 2, terjadinya resistensi insulin 
maupun adanya defisiensi insulin akan memicu  
terjadinya peningkatan faktor risiko lain seperti gangguan 
metabolisme lipid, hipertensi, inflamasi, stres oksidatif dan 
gangguan koagulasi. Oleh karena itu pasien diabetes 
digolongkan sebagai penyakit yang disamakan (equivalent) 
dengan pasien PKV dan dimasukkan dalam kelompok risiko 
tinggi (high), sangat tinggi (very high) (ESC 2016, ADA 2018, 
dan bahkan risiko ekstrim (AACE 2017) 
Penapisan faktor risiko kardiovaskuler dilakukan
paling tidak setahun sekali pada pasien diabetes (standard 
medical care diabetes 2018). Profil lipid sebaiknya diperiksa 
pada saat diagnosis diabetes ditegakkan, saat mulai 
pemberian statin, 4-12 minggu setelah terapi atau bila ada 
perubahan dosis statin dan lalu setiap tahun untuk 
menilai respon terapi dan tingkat kepatuhan pasien.
Pada diabetes, dislipidemia ditandai dengan peningkatan 
trigliserid puasa dan setelah makan, menurunnya kadar HDL 
dan peningkatan kolesterol LDL yang didominasi oleh 
partikel small dense LDL.
Modifikasi gaya hidup dan pengendalian glukosa 
darah dapat memperbaiki profil lipid, namun pemberian 
statin telah dibuktikan memberikan efek yang sangat besar didalam menurunkan risiko kardiovaskular pada pasien 
pasien diabetes melitus tipe 2. Studi dari CARDS 
(Collaborative Atorvastatin Diabetes Study) yaitu  studi 
besar pertama yang mengevaluasi efek statin dalam 
pencegahan primer pada pasien DM tipe 2 tanpa riwayat PJK 
sebelumnya. Hasil studi ini menunjukkan atorvastatin dosis 10 
mg berhubungan dengan pengurangan risiko relatif PJK 
sebesar 37 % dan strok sebesar 48%. Oleh karena itu semua
pasien diabetes harus mendapatkan terapi statin dengan 
intensitas sedang (moderate) atau intensitas tinggi (high).
American Diabetes Association tahun 2018
merekomendasikan bahwa statin dengan intensitas tinggi 
(high intensity) harus segera diberikan tanpa melihat kadar 
lipid awal dari pasien dengan diabetes disertai PKV atau 
pasien diatas 40 tahun dengan satu atau lebih faktor risiko 
PKV seperti riwayat keluarga, hipertensi, merokok, 
dislipidemia atau albuminuria. Statin dengan intensitas 
sedang (moderate) direkomendasikan pada pasien dibawah 
usia 40 tahun dengan faktor risiko PKV yang multipel atau 
kadar LDL > 100 mg/dl. Untuk pasien diabetes dengan PKV, 
target K-LDL yaitu  < 70 mg/dl, bila target tesebut tidak 
tercapai dengan terapi statin intensitas tinggi, maka dapat 
dipertimbangkan terapi non-statin seperti ezetimibe atau 
inhibitor PCSK9 sebagai terapi tambahan. (Tabel 15).
Terapi kombinasi dengan obat hipolipidemik 
golongan lainnya (fibrat, omega 3, niacin) tidak 
memberikan keuntungan yang lebih baik untuk 
pencegahan PKV dibandingkan pemberian statin saja.
Pemilihan obat anti diabetes juga perlu 
mempertimbangkan efek obat ini  terhadap kadar lipid 
pasien. (tabel 16)
Tabel 16. Efek obat anti
2. Sindroma Koroner Akut (16,24,31,32)
Data-data dari berbagai studi menunjukkan 
bahwa statin dosis tinggi harus diberikan pada awal 
serangan dan 1-4 hari sesudahnya. lalu dosis 
disesuaikan untuk mencapai target K -LDL < 70 mg/dl. 
Penggunaan statin dosis lebih rendah 
dipertimbangkan pada pasien yang memiliki risiko 
efek samping statin yang tinggi seperti pada pasien 
usia lanjut, gangguan hati dan ginjal serta adanya 
interaksi dengan obat lain Beberapa studi 
menunjukkan pemberian statin segera setelah SKA 
akan mengurangi efek inflamasi dengan mengurangi 
hsCRP, yang dalam jangka panjang akan meningkatkan
usia harapan hidup. Pemberian statin dosis tinggi dari 
awal SKA juga dapat mengurangi tindakan 
revaskularisasi. Pemberian statin ini tidak harus 
menunggu adanya hasil pemeriksaan lipid, dan 
evaluasi kadar K-LDL dilakukan setelah 4-6 minggu 
dari awitan SKA.
Untuk pasien SKA yang akan menjalani 
percutaneous coronary intervention (PCI) pemberian
atorvastatin dosis tinggi jangka pendek sebelum 
dilakukannya tindakan dikatakan aman dan secara 
signifikan memperbaiki skor TIMI dan juga 
mengurangi major adverse cardiac events (MACEs) dan
memperbaiki aliran darah miokard pada pasien SKA 
yang akan menjalani PCI. Sehingga direkomendasikan 
untuk memberikan terapi statin dosis tinggi pada 
pasien SKA yang akan menjalankan PCI. Untuk pasien 
yang sudah rutin mendapatkan statin dan lalu  
hendak dilakukan prosedur PCI maka dapat diberikan 
pemberian tambahan atorvastatin dosis tinggi.
Penambahan terapi dengan golongan non￾statin seperti ezetimibe pada pasien SKA hanya 
direkomendasikan bila target K-LDL tidak tercapai 
dengan terapi statin dosis maksimal, atau bila pasien 
tidak dapat mentoleransi pemberian statin dosis 
maksimal maka dosis statin dapat diturunkan dan 
diberikan ezetimibe sebagai terapi tambahan.
3. Pasca Strok Iskemik (16,19,23)
Dislipidemia berperan didalam patogenesis 
stroke terutama strok iskemia dan transient ischemic 
attack (TIA). Dari beberapa studi dengan statin seperti 
4S, CARE dan LIPID, didapatkan adanya pengurangan 
kejadian stroke 27-31% dengan pemberian statin. 
Mekanisme kerja statin dalam mengurangi risiko strok 
masih belum jelas, diperkirakan oleh karena 
kemampuan statin untuk menghambat progresi dari 
plak dan juga stabilisasi dari plak ini . Manfaat 
dari obat hipolipidemik lainnya pada pencegahan 
primer masih belum terbukti secara ilmiah. Untuk 
pencegahan sekunder pengelolaan ditujukan bukan 
hanya untuk menghindari berulangnya strok atau TIA 
namun juga untuk mengurangi risiko infark miokard 
dan gangguan vaskular lainnya. Etiologi yang 
mendasari strok juga harus dipertimbangkan. Statin 
telah terbukti dapat menurunkan kejadian strok 
iskemik, sedang  pada strok perdarahan belum ada 
bukti manfaat dari pemberian statin dan mungkin bisa 
berbahaya.
4. Penyakit Ginjal Kronik (27,33,34)
Penyakit ginjal kronik (PGK) yaitu  faktor 
risiko penguat (risk enhancing) untuk terjadinya PKV, 
bahkan beberapa guidelines memasukkan pasien PGK 
sebagai kelompok yang risikonya disamakan
(equivalent) dengan pasien yang secara klinis sudah 
mengalami PKV. Dislipidemia sering ditemukan pada 
pasien PGK. Karakteristik dislipidemia pada pasien 
PGK dapat berbeda-beda dan biasanya dipengaruhi 
oleh tingkatan kerusakan ginjal dan laju filtrasi 
glomerulus. Pada pasien non-dialisis dan pasien yang 
menjalani hemodialisis biasanya K-HDL rendah, K￾Total dan K-LDL normal atau rendah, dan terjadi 
peningkatan kadar trigliserid, apoB, Lp(a), IDL, VLDL 
serta LDL partikel kecil. Pada pasien sindroma nefrotik 
biasanya mempunyai profil lipid yang lebih aterogenik 
yaitu peningkatan kadar K-Total, K-LDL dan trigliserid sedang  pada pasien post-transplantasi terjadi 
peningkatan K-Total, K-LDL, VLDL dan trigliserid 
sedang  kadar K-HDL akan menurun secara 
signifikan.
Pada pasien yang menjalani dialisis, maka 
risiko kematian akan lebih tinggi >40% dibanding 
dengan populasi umum dan penyebab utama kematian 
(>50%) pada pasien PGK yaitu  PKV, ini  
dipicu  oleh karena pada pasien PGK sering 
berkaitan dengan faktor risiko PKV yang lain seperti 
umur, jenis kelamin, diabetes, hipertensi, dislipidemia, 
anemia, hiperhomosisteinemia, hiperparatiodisme, 
stres oksidatif, hipoalbuminemia dan inflamasi kronik. 
Laju filtrasi glomerulus <60 ml/m dan adanya 
albuminuria (rasio albumin-kreatinin ≥30 mcg/mg) 
juga dianggap sebagai faktor risiko independen untuk 
terjadinya PKV.
Statin yaitu  modalitas utama yang 
dipakai  untuk penanganan dislipidemia pada pasien 
PGK. Berbagai penelitian melaporkan adanya 
keuntungan pemberian statin dalam usaha  
menurunkan angka kematian kardiovaskuler pada 
pasien PGK. Diantaranya yaitu  hasil analisis pada 
subgroup CKD pada penelitian Treatment to New 
Target (TNT), Heart Protectios Study (HPS), Cholesterol 
and Recurrent Event (CARE), West of Scotland Coronary 
Prevention Study dan Long-term Intervention with 
Pravastatin in Ischemic Disease Studies.
Tujuan terapi pengelolaan lipid pada pasien 
dengan PGK yaitu  untuk mengurangi morbiditas dan 
mortalitas dari aterosklerosis. Penatalaksanaan harus 
memperhatikan Laju Filtrasi Glomerulus (LFG) dan 
obat yang dipilih terutama yang dieliminasi di hati 
seperti fluvastatin, atorvastatin, pitavastatin dan 
ezetimibe.
Rekomendasi dari KDIGO 2013 menyebutkan 
bahwa pada pasien PGK yang baru terdiagnosis 
dianjurkan untuk melakukan pemeriksaan profil lipid 
yang meliputi (K-total, K-LDL, K-HDL dan TG). Pemeriksaan ini tidak direkomendasikan dilakukan 
secara rutin dan berulang oleh karena tidak 
diperlukannya penyesuaian dosis statin/kombinasi 
untuk mencapai target LDL tertentu.
Pada pasien yang berusia ≥ 50 tahun dengan
LFG <60 ml/menit/1,73 m2 (kategori G3a-G5) dan 
tidak menjalani dialisis ataupun transplantasi maka 
direkomendasikan pemberian statin atau kombinasi 
statin/ezetimibe. Sedang untuk pasien PGK yang 
berusia 18-49 tahun yang tidak menjalani dialisis 
ataupun transplantasi maka pemberian statin hanya
direkomendasikan bila disertai dengan PJK (infark 
miokard ataupun revaskularisasi koroner), diabetes 
melitus, riwayat strok iskemik ataupun bila prediksi 10 
tahun terkena PJK>10%.
KDIGO 2013 tidak merekomendasikan untuk 
memulai pemberian statin atau kombinasi statin 
dengan ezetimibe pada pasien PGK yang sudah rutin 
menjalani dialisis. Namun jika pasien sudah 
mendapatkan statin sebelum menjalani dialisis, maka 
terapi statin ini  dapat dilanjutkan dengan 
melakukan monitoring secara reguler terhadap kondisi 
pasien.Dosis yang lebih rendah dipertimbangkan 
untuk populasi di Asia. Data didasarkan pada studi 
ALERT, 4D, AURORA, dan SHARP.
ESC/EAS 2016 dan AACE/ACE 2017 tidak 
secara spesifik memberikan rekomendasi terapi statin 
pada kelompok pasien PGK, sedang  ACC/AHA 2018 
merekomendasikan pemberian statin dengan 
intensitas sedang (moderate) maupun kombinasi
statin intensitas sedang dengan ezetimibe pada pasien 
PGK yang berumur 40-75 tahun dan tidak menjalani 
terapi dialisis ataupun transplantasi ginjal dan 
mempunyai kadar K-LDL 70-189 mg/dl dengan 
prediksi risiko PKV≥7,5% dalam 10 tahun.
5. Wanita (24,27)
Walaupun penyakit aterosklerosis pada wanita 
biasanya terjadi pada usia yang lebih tua dibanding 
dengan populasi pria, namun data menunjukkan
bahwa PKV juga yaitu  penyebab kematian utama 
pada wanita. Oleh karena itu para klinisi sebaiknya 
memberikan perhatian khusus pada wanita dengan 
kondisi tertentu seperti kondisi menopause dini 
(usia<40 tahun), riwayat kehamilan dengan komplikasi 
atau disertai dengan penyakit lain (pre-eklamsia, 
hipertensi, diabetes melitus gestasi, berat badan janin 
rendah, partus prematur). 
Terapi statin dikontraindikasikan pada wanita 
hamil dan menyusui, oleh karena itu pada wanita usia 
produktif dengan kehidupan seksual yang aktif dan 
mendapat terapi statin sebaiknya memakai  alat 
kontrasepsi untuk mencegah kehamilan. Bila ada 
perencanaan untuk hamil, maka sebaiknya terapi statin 
dihentikan 1-2 bulan sebelum kehamilan.
6. Usia Lanjut (24,27)
Pasien usia lanjut sangat rentan akan kejadian 
penyakit kardiovaskuler. Oleh karena sebagian dan 
mereka sudah mempunyai penyakit kardiovaskuler, 
maka pencegahan sekunder seharusnya tetap 
dilakukan. Sejak lama timbul pertanyaan apakah aman 
pemberianstatin pada usia lanjut seperti pada mereka yang 
berusia > 75 tahun. Penelitian Pravastatin inelderly 
individuals at risk of vascular disease (PROSPER) yang 
melibatkan pria dan wanita berusia 70-82 tahun 
dengan penyakit kardiovaskuler (pencegahan 
sekunder), terapi pravastatin dapat menurunkan kadar 
kolesterol LDL sebesar 34%, dan dapat mencegah 
penyakit kardiovaskuler sebesar 15% bahkan strok 
25% pada mereka dengan transient ischemic attack. 
Sebagai simpulan, statin dapat diberikan pada usia 
lanjut terutama untuk pencegahan sekunder. Untuk 
pencegahan primer, statin dapat diberikan sesuai 
dengan faktor risiko yang ditemukan pada pasien.
 7. HIV/ AIDS (24,27,35,36)
HIV yaitu  penyakit yang telah menjadi 
masalah utama dalam bidang kesehatan diseluruh 
dunia. Infeksi HIV yaitu  kondisi inflamasi kronik 
yang memicu  pasien HIV digolongkan sebagai 
pasien yang berisiko untuk terkena PKV dan telah 
ditetapkan sebagai salah satu faktor risiko penguat 
(risk enhancer) untuk terjadinya PKV. Terapi pasien 
HIV/AIDS dengan HAART (highly active anti retroviral 
therapy) telah menbawa kemajuan besar dalam hal 
peningkatan kualitas dan usia harapan hidup pasien. 
Namun terapi dengan HAART ternyata menimbulkan 
konsekwensi metabolik yang berbahaya. Efek samping 
metabolik dari terapi HAART diantaranya diabetes 
melitus, resistensi insulin dan dislipidemia yang pada 
akhirnya akan meningkatkan angka kematian 
kardivaskuler pada pasien yang terinfeksi HIV.
Karakteristik dislipidemia pada pasien HIV yang 
mendapat terapi HAART yaitu  peningkatan kadar K￾total, K-LDL dan trigliserid serta kadar K-HDL yang 
rendah.
berdasar  ini  , maka 
direkomendasikan untuk melakukan pemeriksaan 
profil lipid puasa pada pasien HIV dan penghitungan 
risiko PKV untuk menuntun para klinisi dalam
pemberian terapi statin. Untuk menilai keberhasilan 
terapi statin dan untuk kepentingan pengaturan dosis, 
maka pemeriksaan profil lipid dapat diulangi pada 
minggu ke 4-12 setelah pemberian statin. Pemeriksaan 
profil lipid juga direkomendasikan sebelum dan 
setelah 4-12 minggu setelah pemberian terapi 
antiretroviral.
Pada pasien HIV/AIDS yang berusia 40-75 tahun 
dengan kadar K-LDL 70-189 mg/dl dengan prediksi 
untuk terkena PKV>7,5% dalam 10 tahun, maka 
direkomendasikan untuk pemberian statin dengan 
intensitas sedang atau intensitas tinggi (moderate to 
high intensity statin).
 8. Penyakit autoimun (24,37)
Penyakit autoimun seperti rheumatoid artritis, 
SLE, sindroma anti-phospholipid dan psoriasis 
yaitu  penyakit yang berisiko untuk mengalami 
aterosklerosis sehingga angka kejadian dan kematian 
akibat penyakit kardiovaskular lebih tinggi bila 
dibandingkan dengan populasi normal. Kelainan yang 
khas ditemukan pada pasien-pasien penyakit autoimun 
yaitu  vaskulitis dan disfungsi endotel. Walaupun 
statin telah terbukti dapat menurunkan aktivitas dari 
penyakit dan dapat memperbaiki respon imun, namun 
belum ada rekomendasi yang pasti tentang pemberian 
statin pada kelompok penyakit ini . Lagi pula tidak 
ada target kadar K-LDL yang spesifik yang ingin dicapai 
pada kelompok penyakit ini .
 9. Penyakit arteri perifer (PAP)
Penyakit arteri perifer yaitu  terjadinya 
aterosklerosis pada arteri non-koroner yang meliputi 
arteri karotis, ekstremitas atas dan bawah, arteri 
renalis, arteri mesentrial dan juga pada aorta. PAP 
yaitu  faktor risiko yang independen untuk 
penyakit kardiovaskuler dan termasuk sebagai salah 
satu bagian dari kelompok penyakit risikonya 
disamakan (equivalent) dengan pasien yang secara klinik sudah mengalami PKV. Oleh karena itu pasien 
PAP digolongkan sebagai kelompok resiko sangat 
tinggidan strategi terapi statin yang dipilih yaitu  
untuk pencegahan sekunder. Terapi statin juga 
terbukti dapat mencegah dan menghambat 
progresitivitas aneurisma aorta abdominalis.
Tujuan utama pengelolaan dislipidemia yaitu  
pencegahan penyakit kardiovaskuler, baik pencegahan primer 
maupun pencegahan sekunder. Saat ini terdapat banyak 
panduan pencegahan penyakit kardiovaskular. Pada umumnya 
semua panduan ini  merekomendasikan dilakukannya 
penilaian dan pengelolaan menyeluruh terhadap faktor-faktor 
risiko terkait kardiovaskular. Namun demikian pada 
pelaksanaannya selain berdasar  atas bukti-bukti ilmiah perlu 
juga mempertimbangkan kondisi sosial, ekonomi dan 
lingkungan pasien (patient value and preference).
Untuk lebih mudahnya, maka berikut ini akan diberikan 
langkah-langkah praktis penilaian dan pengelolaan dislipidemia 
terkait dengan risiko kejadian kardiovaskular.
Langkah 1. Diagnosis dan identifikasi masalah pada pasien
Langkah pertama dalam pengelolaan dislidemia yaitu  
menetapkan diagnosis. Diagnosis dislipidemia tidak hanya 
berdasar  hasil pemeriksaan laboratorium, namun juga 
sangat bergantung pada masalah dan kelainan klinis lain serta
adanya faktor risiko pada masing-masing pasien. Oleh karena itu 
penetapan diagnosis dislipidemia dapat berbeda-beda pada 
individu yang berbeda. Diagnosis dislipidemia akan menentukan
target dan pilihan terapi serta prognosis pasien.
Penentuan masalah pada pasien dicari dengan 
melakukan proses klinis yang terdiri dari anamnesis, 
pemeriksaan klinis dan pemeriksaan laboratorium penunjang. 
Dari proses klinis ini  diatas maka akan dapat diidentifikasi 
masalah pasien yang dapat dibagi menjadi :
• Masalah kardiovaskular dan risiko terkait kardiovaskular
• Masalah non-kardiovaskular.
Masalah kardiovaskular diantaranya adanya riwayat PJK 
atau secara klinis sudah terdiagnosis PJK, adanya penyakit￾penyakit yang risiko kardiovaskularnya disamakan dengan 
pasien PKV (strok, PAP, diabetes dan hiperkolesterolemia 
familial). Identifikasi dan penilaian juga meliputi adanya faktor 
risiko penguat (risk enhancer) (lihat tabel 12, halaman 30).sedang  masalah non-kardiovaskular meliputi anamnesis dan 
identifikasi penyakit dan konsumsi obat-obatan yang secara 
sekunder dapat mempengaruhi metabolisme lipid (lihat tabel 5, 
halaman 9). Identifikasi juga dilakukan pada pasien-pasien yang 
secara klinik diduga mengalami dislipidemia secara genetik 
seperti ditemukannya xanthoma, xantelasma dan adanya arcus 
kornea pada usia muda (prematur).
lalu dilakukan pemeriksaan laboratorium untuk 
menetapkan diagnosis dislipidemia bedasarkan kondisi klinis 
yang terdapat pada pasien. Adapun tahapan pemeriksaan 
laboratorium ini  yaitu  sebagai berikut:
1. Penapisan awal dilakukan tanpa puasa dengan melakukan 
pemeriksaan K-total, K-HDL dan trigliserid, sedang  
pemeriksaan K-LDL dapat dihitung dengan memakai  
rumus Friedewald.Perhitungan kadar non-HDL juga dapat 
dilakukan secara tidak langsung dengan memakai  rumus 
(K.Total – K-HDL). Pemeriksaan profil lipid dalam keadaan 
puasa maupun tidak puasa sama efektifnya dalam penentuan 
risiko kardiovaskular. Kadar K-Total, K-LDL dan K-HDL tidak 
dipengaruhi oleh konsumsi makanan. 
2. Rumus Friedewald tidak bisa dipakai  pada pasien dengan 
kadar trigliserid yang tinggi dan kadar trigliserid dipengaruhi 
oleh konsumsi makanan, oleh karena itu bila didapatkan 
pasien dengan kadar trigliserid tanpa puasa ≥400 mg/dl, 
maka harus dilakukan pemeriksaan dalam keadaan puasa 
untuk penentuan kadar trigliserid puasa dan kadar K-LDL 
secara langsung (direk).
3. Pada keadaan tertentu seperti kadar trigliserid tinggi, maka 
kemungkinan masih terdapat variasi hasil dari pemeriksaan 
K-HDL dan secara langsung juga mempengaruhi hasil 
perhitungan kolesterol non-HDL, oleh karena itu bila terdapat 
sarana laboratorium, maka dapat dilakukan pemeriksaan 
apoB sebagai pemeriksaan alternatif. Kadar apoB dianggap 
setara dengan kadar non-HDL. Analisis terhadap kadar apoB 
secara langsung lebih akurat oleh karena variabilitasnya lebih 
kecil. Perhitungan kadar non-HDL dan atau pemeriksaan 
apoB dipakai  untuk menilai pencapaian target terapi 
sekunder, khususnya pada pasien-pasien yang berisiko sangat tinggi dan juga dalam usaha  pencegahan kejadian PKV
yang rekuren.
Langkah 2. Melakukan penghitungan risiko
kardiovaskular, klasifikasi kelompok risiko dan target 
terapi.
Setelah penentuan masalah pada pasien pada langkah 
pertama, maka langkah kedua yaitu  melakukan penghitungan 
risiko kardiovaskular, dan melakukan klasifikasi kelompok 
risiko yang akan mempengaruhi pilihan terapi. Pada panduan 
ESC/EAS 2016, risiko pasien dikelompokkan dalam empat 
kelompok risiko yaitu risiko rendah (low risk), risiko sedang 
(moderate risk), risiko tinggi (high risk) dan risiko sangat tinggi 
(very high risk) (lihat halaman 31) sedang  panduan dari 
AACE/ACE 2017 menambahkan satu kelompok lagi yaitu risiko 
ekstrim (tabel 13, halaman 32).
berdasar  kelompok risiko ini , maka dapat 
ditentukan jenis terapi yang diberikan dan target terapi yang 
diinginkan.
Tabel 18. Target lipid untuk risiko PKVCatatan: Semua hasil pengukuran ini  diatas memakai  
satuan mg/dl. Untuk mengkonversi menjadi satuan mmol/l maka 
hasil pengukuran ini  dibagi dengan 38,6 (K-Total, K-HDL, K￾LDL dan K- non HDL), sedang  untuk kadar trigliserid dibagi 
dengan 88,6. 
Langkah 3. Pilihan Terapi
Setelah penentuan masalah pada pasien pada langkah 
pertama, maka langkah kedua yaitu  melakukan penghitungan 
risiko kardiovaskular dan melakukan klasifikasi kelompok 
risiko yang akan mempengaruhi pilihan terapi serta target 
terapi yang diinginkan. Berbagai panduan pengeloalaan 
dislipidemia telah diterbitkan oleh berbagai organisasi 
internasional dan telah mengalami pembaharuan￾pembaharuan sesuai dengan hasil penelitian dan bukti-bukti 
klinik terbaru dapat dijadikan pedoman dalam pengelolaan 
dislipidemia di negara kita , namun perlu diingat bahwa 
panduan-panduan ini  pada umumnya memakai  data 
hasil penelitian dengan populasi penduduk Amerika dan 
eropah yang secara etnis dan karakteristik berbeda dengan 
penduduk negara kita , maka perlu dilakukan penyesuaian sesuai 
dengan karakteristik, kondisi sosial ekonomi, ketersediaan 
prasarana dan permasalahan pembiayaan.
negara kita  yaitu  negara kepulauan terbesar di 
dunia dengan jumlah pulau sebanyak 17.504 dengan jumlah 
penduduk mencapai 266,79 juta jiwa (WHO 2018), masih 
tergolong negara berkembang dan masih terdapat 
permasalahan dalam pemerataan fasilitas dan prasarana 
kesehatan, khususnya pada penduduk yang bermukim pada 
daerah pedesaan dan kepulauan terpencil. Permasalahan lain 
yaitu  dalam sektor pembiayaan, walaupun saat ini di 
negara kita  telah diberlakukan sistim asuransi kesehatan yang 
bersifat universal coverage (BPJS). Oleh karena itu adaptasi 
panduan dari NCEP ATP III, masih tetap relevan hingga saat ini 
oleh karena tatacara diagnostik, pilihan terapi dan monitoring 
serta evaluasi terapi dari panduan ini  dapat dilakukan 
pada hampir semua tingkatan pelayanan di negara kita , 
sedang  untuk populasi tertentu khususnya pada penduduk 
perkotaan dan pada kelompok dengan kehidupan sosialekonomi yang sudah tergolong mapan, maka pilihan panduan 
dari AHA/ACC 2018 dapat dijadikan alternatif dalam memilih 
panduan terapi.
Untuk langkah keketiga yaitu  pilihan terapi yang bisa 
memakai  panduan alur dari ATP III (alur 1) atau bisa 
dengan memakai  panduan ACC/AHA 2018 (alur 2).
1. Pada alur satu (ATP III)
• yang pertama dilakukan yaitu  identifikasi adanya PJK 
atau masalah yang setara dengan PJK seperti adanya 
penyakit arteri karotis, penyakit arteri perifer, atau 
aneurisma aorta abdominalis.
• Jika didapatkan masalah berupa PJK/setara PJK maka 
dimasukkan kedalam kelompok risiko tinggi atau 
kelompok risiko sangat tinggi (jika memiliki faktor risiko 
multipel, terutama diabetes)
• Untuk kelompok risiko sangat tinggi direkomendasikan 
segera pemberian statin dengan target K-LDL < 70 mg/dl.
• Untuk kelompok risiko tinggi dimulai pemberian statin 
jika K-LDL ≥ 130 mg/dl dengan target K-LDL < 100 mg/dl.
• Untuk kelompok risiko sedang yang mempunyai lebih dari 
dua faktor risiko mayor dan Risiko terkena PJK dalam 10 
tahun>10-20% maka target LDL <130 mg/dl dengan 
pemberian statin jika K-LDL ≥ 130 mg/dl.
• Untuk kelompok risiko sedang dengan 2 faktor risiko 
mayor dan Risiko PJK dalam 10 tahun <10% maka 
dilakukan pemberian statin jika K-LDL ≥ 160 mg/dl dengan 
target K-LDL <130 mg/dl. Pada kelompok risiko rendah 
pemberian statin jika LDL ≥190 mg/dl dengan target <160 
mg/dl.
2. Pada alur dua (ACC/AHA 2018) 
 Pada alur 2 (ACC/AHA 2018) pilihan terapi dimulai 
dengan melakukan pengelompokan pasien dalam 4 group
yaitu: Kelompok pasien yang secara klinis sudah mengalami 
PJK, kelompok hiperkolesterolemia berat, kelompok 
diabetes melitus dan kelompok pencegahan primer.
2.1. Pasien yang secara klinis sudah mengalami PKV
Bukti klinis PKV yaitu  bila pasien mengalami sindroma 
koroner akut, riwayat infark miokard, angina stabil 
maupun angina tidak stabil, riwayat revaskularisasi 
koroner, strok, TIA atau penyakit arteri perifer termasuk 
aneurisme aorta.
a. Pada pasien yang berusia ≤75 tahun, segera mulai 
pemberian statin dengan intensitas tinggi 
(dilanjutkan bila sudah mendapat terapi statin 
intensitas tinggi sebelumnya) dengan tujuan untuk 
menurunkan kadar K-LDL ≥50%. Bila terdapat kontra 
indikasi atau timbul efek samping atau pasien tidak 
dapat mentoleransi pemberian statin intensitas tinggi, 
maka dapat diberikan terapi statin dengan intensitas 
sedang untuk menurunkan kadar K-LDL sekitar 30-
49%.
Bila dalam penilaian pasien PKV tergolong pasien
dengan risiko sangat tinggi dan didapatkan kadar K￾LDL ≥70 mg/dl walaupun sudah mendapat terapi 
statin dosis maksimal yang dapat ditoleransi maka 
dapat ditambahkan ezetimibe. Bila kadar K-LDL tetap 
≥70 mg/dl atau kadar non-HDL kolesterol ≥100 
mg/dl, maka dapat dipertimbangkan pemberian 
inhibitor PCSK9 setelah mendiskusikan keuntungan, 
risiko, keamanan dan biaya dari obat ini  dengan 
pasien.
b. Pada pasien yang berusia >75 tahun, maka dapat 
dimulai pemberian statin dengan intensitas sedang 
sampai intensitas tinggi setelah melakukan evaluasi 
terhadap keuntungan pemberian statin dalam 
menurunkan risiko, efek samping, dan interaksi statin 
dengan obat lain dan juga pilihan pasien (patient 
preference)
Bila kadar K-LDL ≥70 mg/dl walaupun pasien 
sudah mendapat terapi statin dengan dosis maksimal 
yang dapat ditoleransi, maka dapat ditambahkan 
ezetimibe.
c. Pada pasien gagal jantung (heart failure) dimana 
penurunan fraksi ejeksi dapat memicu terjadinya 
penyakit jantung iskemik dan usia harapan hidup 
pasien masih diharapkan mencapai 3-5 tahun, maka 
dapat dipertimbangkan untuk memulai terapi statin 
dengan intensitas sedang untuk menurunkan risiko 
kejadian PJK.
2.2. Pasien hiperkolesterolemia berat (K-LDL ≥190 mg/dl)
a. Pada pasien dengan kadar K-LDL ≥190 mg/dl yang 
berusia 20-75 tahun, direkomendasikan untuk 
pemberian statin dengan dosis maksimal yang dapat 
ditoleransi.
 Bila penurunan kadar K-LDL <50% atau 
menetap ≥100 mg/dl walaupun sudah mendapat 
terapi statin dengan dengan dosis maksimal yang 
dapat ditoleransi, maka dapat ditambahkan 
ezetimibe. Bila penurunan kadar K-LDL tetap kurang 
dari 50% dengan statin dosis maksimal dan ezetimibe 
serta kadar trigliserid ≤300 mg/dl, maka dapat 
dipertimbangkan untuk menambahkan bile acid 
sequesterant.
 b. Terapi inhibitor PCSK9 dapat dipertimbangkan pada:
- Pasien yang berusia 30-75 tahun dengan hiper￾kolesterolemia familial (heterozigot) dengan kadar 
K-LDL menetap ≥100 mg/dl setelah pemberian 
statin dosis maksimal yang dapat ditoleransi dan 
ezetimide.
- Pasien yang berusia 40-75 tahun dengan kadar 
kolesterol awal ≥220 mg/dl dan kadar K-LDL masih 
≥130 mg/dl setelah pemberian terapi statin dengan 
dosis maksimal yang dapat ditoleransi dan 
ezetimbe.
3. Pasien diabetes melitus usia dewasa.
a. Pada pasien diabetes melitus usia 20-39 tahun maka 
terapi statin belum direkomendasikan, kacuali bila pasien mempunyai faktor risiko penguat seperti: 
lama diabetes ≥10 tahun untuk DM tipe 2 atau ≥20 
tahun untuk DM tipe 1, albuminuria (≥30 mcg 
albumin/mg creatinin), laju filtrasi glomerulus <60 
ml/min/1,73 m3, retinopati, neuropati atau hasil 
pengukuran ABI <0,9 maka terapi statin dapat mulai 
diberikan.
b. Pada pasien diabetes melitus usia40-75 tahun, maka 
diindikasikan untuk pemberian terapi statin dengan 
intensitas sedang tanpa perlu menghitung prediksi 
risiko untuk terkena PKV dalam 10 tahun. Bila pasien 
mempunyai kadar K-LDL 70-189 mg/dl, maka 
dilakukan penilaian prediksi PJK dalam 10 tahun 
untuk membantu penentuan stratifikasi risiko PKV.
Bila pasien mempunyai faktor risiko yang multipel, 
maka direkomandasikan untuk pemberian statin 
dengan intensitas tinggi untuk menurunkan kadar K￾LDL ≥50%.
Pada pasien dengan hasil perhitungan prediksi 
terkena PKV≥20% dalam 10 tahun, maka dapat 
ditambahkan ezetimibe sebagai terapi tambahan 
dari statin dosis maksimal yang dapat ditoleransi 
oleh pasien.
c. Pada pasien diabetes melitus yang berusia >75 tahun, 
yang sudah mendapat terapi statin, maka terapi 
statin ini  dapat dilanjutkan.
4. Pencegahan primer.
a. Pada pasien yang berusia 20-39 tahun, maka 
prioritas utama terapi yaitu  promosi gaya hidup 
sehat, terapi obat-obatan hanya diberikan secara 
selektif pada pasien-pasien dengan kadar K-LDL yang
tinggi (moderately high) yaitu ≥160 mg/dl atau 
sangat tinggi (very high) yaitu ≥190 mg/dl.
b. Pada pasien yang berusia 40-75 tahun, maka 
perhitungan prediksi terkena PJK dalam 10 tahun 
dapat dijadikan patokan dalam pertimbangan 
pemberian statin. Semakin tinggi nilai prediksi yang 
diperoleh, maka semakin besar manfaat pemberian 
terapi statin. Prediksi risiko terkena PKV dalam 10 
tahun sebaiknya memperhitungkan faktor risiko penguat (risk enhancers) dalam penentuan terapi 
inisiasi atau intensifikasi terapi statin.
Bila perhitungan prediksi didapatkan hasil yang 
meragukan (terutama pada kelompok low to 
moderate risk), maka dapat dilakukan pemeriksaan 
CAC untuk memastikan tingkat risiko. Bila Hasil 
pemeriksaan CAC =0 (zero), maka diperkenankan 
untuk tidak atau menunda pemberian statin pada 
kelompok ini .
c. Pada pasien yang berusia >75 tahun, bukti-bukti 
klinik manfaat pemberian statin dari berbagai hasil 
penelitian berbasis RCT tidak kuat, oleh karena itu 
penentuan apakah melanjutkan atau memulai 
pemberian statin pada kelompok ini  
didasarkan pada hasil diskusi antara pasien dengan 
dokter yang menangani.
Langkah 4. Pemberian edukasi
Setelah langkah ketiga maka lalu dilakukan 
edukasi yang ditujukan pada pasien dan keluarganya. Tujuan
dari edukasi yaitu  untuk meminta partisipasi pasien dan 
keluarganya pada pengelolaan masalah pasien. Edukasi pada 
pasien dan keluarganya harus sudah dimulai sewaktu 
konsultasi pertama kali. Adapun materi yang diberikan antara 
lain masalah-masalah yang didapatkan pada pasien, 
kemungkinan-kemungkinan penyebabnya, langkah-langkah 
pengelolaan yang akan diambil termasuk yang berkaitan 
dengan langkah diagnosis dan terapi , terutama yang berkaitan 
dengan terapi gaya hidup sehat termasuk didalamnya tentang 
pengaturan makanan dan aktifitas fisik. Materi lain yang perlu 
juga disampaikan yaitu  kemungkinan efek samping obat yang 
diberikan, serta pengelolaan terhadap efek samping ini .Langkah 5. Pemantauan dan evaluasi
Pemantauan dan evaluasi secara rutin harus dikerjakan 
pada pasien dislipidemia. Pemantauan pertama dilakukan 6-12
minggu setelah awal pengelolaan. Hal-hal yang dipantau 
menyangkut keberhasilan terapi terutama LDL dan 
kemungkinan adanya komplikasi seperti peningkatan SGPT dan 
Creatinine Phospokinase (CPK). jika target LDL belum 
tercapai, pemantauan lalu dapat dilakukan setiap 6 bulan 
sampai target tercapai. Jika target LDL telah tercapai, dapat 
dilakukan pemantauan dengan interval 6-12 bulan (AACE). Ada 
beberapa keadaan dimana evaluasi dan pemantauan status lipid 
diperlukan dalam frekuensi lebih sering yaitu :
• Kendali glukosa darah yang memburuk
• Adanya penggunaan obat lain yang ditenggarai mengganggu 
kadar lipid.
• Progresivitas dari penyakit aterotrombosis
• Adanya penambahan berat badan
• Adanya perubahan yang tidak terduga dari status lipid 
pasien
Untuk kadar transaminase sebaiknya dilakukan 
pemeriksaan sebelum dan sesudah 3 bulan setelah pemberian 
statin atau asam fibrat karena gangguan abnormalitas lipid 
terjadi kebanyakan pada 3 bulan setelah inisiasi terapi. 
Monitoring juga dilakukan jika ada adanya perubahan dosis, 
perubahan jenis obat maupun penggunaan obat kombinasi.
Untuk kreatinin kinase dapat diperiksa kadarnya jika 
pasien mengeluhkan nyeri otot atau mengalami kelemahan otot.
Untuk keadaan-keadaan khusus seperti strok dan 
sindroma koroner akut, maka pemantauan dan evaluasi 
dilakukan sesuai dengan perjalanan penyakitnya seperti yang 
telah disebutkan pada bab sebelumnya.
AHA : American Heart Association
ACC : American College of Cardiology
ADA : American Diabetes Association
ASCVD : Atherosclerotic cardiovascular disease
ATP –III : Adult treatment panel – III
CARDS : Collaborative atorvastatin diabetes study
K-Total : Kolesterol total
K-HDL : Kolesterol HDL
K-LDL : Kolesterol LDL
K- HDL : Kolesterol HDL
PERKENI : Perhimpunan Endokrinologi negara kita 
PJK : Penyakit Jantung Koroner
PGK : Penyakit Ginjal Kronik
RISKESDAS : Riset Kesehatan Dasar
TG : Trigliserida
UKPDS : United Kingdom Prospective Diabetes Study
HIV : Human Immunodeficiency Virus
AIDS : Acquired Immuno Deficiency Syndrome
SKA : Sindroma Koroner Akut



Related Posts:

  • displidermia berdasar  data Global Health Observatory (GHO) dari badan kesehatan dunia (WHO) yang menunjukkan bahwa prevalensi dislipidemia pada tahun 2008 yaitu  sebesar… Read More