sien Dipulangkan
8.1 Pelepasan dari isolasi harus memenuhi empat standar berikut:
8.1.1 Memiliki suhu tubuh normal selama lebih dari 3 hari;
8.1.2 Dengan gejala pernapasan yang pulih secara signifikan;
8.1.3 Pencitraan paru menunjukkan penyerapan dan pemulihan yang jelas dari lesi
eksudatif akut;
8.1.4 Dengan hasil negatif dari tes asam nukleat patogen pernapasan selama dua
kali berturut-turut (interval pengambilan sampel minimal 1 hari).
8.2 “Catatan setelah pasien dipulangkan” ditambahkan:
8.2.1 Rumah sakit yang ditunjuk harus memperkuat komunikasi dengan lembaga
kesehatan primer di tempat tinggal pasien, berbagi catatan medis, dan meneruskan
informasi kasus pasien yang telah dipulangkan ke komite lingkungan yang relevan dan
lembaga kesehatan primer.
8.2.2 Untuk kasus pasien yang telah dipulangkan, mereka dianjurkan untuk tetap
memantau kondisi kesehatannya secara terus-menerus selama 14 hari, memakai masker
wajah, tinggal di kamar sendiri yang berventilasi, mengurangi frekuensi kontak dekat
dengan anggota keluarga, makan sendirian, menjaga kebersihan tangan dan
menghindari kegiatan di luar ruangan karena sistem imunitasnya sudah terganggu dan
risiko terinfeksi patogen lain.
8.2.3 Disarankan untuk melakukan kunjungan tindak lanjut dan kunjungan ulang
pada minggu kedua dan keempat setelah dipulangkan.
Sejak Desember 2019, telah terjadi Wabah Novel Penumonia Coronavirus di
Wuhan, Hubei. Sejak epidemik ini menyebar kasus-kasus ini (secara resmi dinamakan
COVID-19) telah dilaporkan juga menyebar di luar Wuhan termasuk kasus yang tidak
berhubungan dengan Wuhan. Berdasarkan pemahaman mendalam Komisi Kesehatan
Nasional RRC merilis 6 (enam) edisi Diagnosis dan Rencana Perawatan nCOV-19 sejak 15
Januari - 19 Februari 2020 dalam rangka memperkuat deteksi dini dan perawatan kasus,
tingkat perawatan serta sedapat mungkin mengurangi resiko infeksi di rumah sakit
pada saat yang sama. Manifestasi klinik dan definisi kasus disempurnakan, proses
diagnosis diptimalkan dan manajemen klinis kasusnya lebih ilmiah.
1 Etiologi
Dalam Diagnosis awal dan Rencana Perawatan Penyakit Virus Corona 2019 (Edisi
Pertama Tentatif), deskripsi etiologi coronavirus didasarkan pada pemahaman sifat
fisikokimia dari penemuan virus corona sebelumnya. Dari penelitian yang terus menerus dan mendalam, edisi kedua menambahkan “coronavirus tidak dapat
dinonaktifkan secara efektif oleh chlorhexidine”, juga ditambahkan dalam edisi keempat,
“nCov-19 adalah genus b, dengan envelope, bentuk bulat dan sering berbentuk pleomorfik, dan
berdiameter 60-140 nm. Karakteristik genetiknya jelas berbeda dari SARSr-CoV dan MERSr CoV. Homologi antara nCoV-2019 dan bat-SL-CoVZC45 lebih dari 85%. Ketika dikultur in
vitro, nCoV-2019 dapat ditemukan dalam sel epitel pernapasan manusia setelah 96 jam,
sementara itu membutuhkan sekitar 6 hari untuk mengisolasi dan membiakkan VeroE6 dan
jaringan sel Huh-7“, serta ”corona virus sensitif terhadap sinar ultraviolet“.
2 Karakteristik Epidemiologis
Berdasarkan kasus yang ditelusuri ketika COVID-19 awal menyebar, deskripsi
epidemiologinya dalam edisi pertama terbatas pada “sebagian besar kasus yang ditangani
saat ini memiliki riwayat terpapar makanan laut pasar Wuhan Huanan, dan beberapa kasus
muncul dalam agregasi keluarga”.
“Karakteristik epidemiologis” telah ditambahkan dan dijelaskan secara terpisah di
edisi keempat. Sumber infeksi, rute penularan dan individu yang rentan dijelaskan
bahwa: “Sumber utama infeksi adalah pasien dengan COVID-19, dan sebagian besar ditularkan
melalui percikan/droplet saat dahak, juga melalui rute kontak. Lansia dan pasien dengan penyakit
bawaan berkembang ke kondisi yang lebih serius setelah terinfeksi, dan bahwa hanya ada sedikit
kasus nCOV-19 pada anak-anak dan bayi”.
Berdasarkan edisi keempat, sumber infeksi telah diubah menjadi “sumber infeksi
utama adalah pasien dengan COVID-19, dan pembawa asimptomatik nCov-19 juga bisa menjadi
sumber infeksi” di edisi kelima. Deskripsi rute transmisi telah diubah menjadi “COVID-
19 terutama ditularkan oleh droplet saat bernapas dan kontak dan rute lain seperti aerosol dan
gastrointestinal harus tetap dikonfirmasi”. Deskripsi kelompok rentan juga telah diubah
menjadi “manusia semua umur pada umumnya rentan”.
Sumber infeksi pada edisi keenam telah diubah dari “COVID-19 terutama
ditularkan oleh droplet pernapasan dan kontak” menjadi “COVID-19 terutama ditransmisikan
oleh percikkan/droplet pernapasan dan kontak dekat”, dengan kata lain, kata “dekat” telah
ditambahkan di depan “kontak”. Selain itu, “Transmisi Aerosol dimungkinkan ketika
manusia lama terpapar dengan konsentrasi aerosol yang tinggi di ruang tertutup“
(ditambahkan dalam edisi keenam).
3 Karakteristik Klinis
Edisi keempat menambahkan “3 hingga 7 hari, hingga 14 hari” dalam deskripsi
periode masa inkubasi yang telah dimodifikasi menjadi “1 hingga 14 hari, dan umumnya
dalam 3 hingga 7 hari “di edisi kelima sesuai dengan hasil investigasi epidemiologi.
Edisi pertama menggambarkan gejala sebagai “demam, kelelahan, batuk kering, dll.”
dan edisi keempat menambahkan “beberapa pasien dengan gejala seperti hidung tersumbat,
pilek, dan diare”. Dengan pemahaman patogenesis pasien kritis, edisi keempat
menekankan bahwa kasus yang parah adalah biasanya diperburuk 1 minggu setelah
timbulnya penyakit, disertai dengan dispnea, dan edisi kelima menambahkan
hipoksemia sebagai manifestasi yang parah.
Adapun kasus ringan, edisi kelima menggambarkannya secara terpisah dan
mengubah “kasus kematian lebih umum pada lansia dan mereka dengan penyakit kronis.”
Dalam edisi keempat dengan “lansia dan penderita penyakit kronis bawaan memiliki
prognosis yang buruk“.
Deskripsi bahwa “sebagian besar pasien memiliki prognosis yang baik, beberapa pasien
sakit kritis, dan bahkan meninggal” belum berubah dari edisi pertama sampai edisi
keenam.
4 Pemeriksaan Laboratorium
Bahwa penurunan limfofenia dikaitkan dengan beberapa kasus parah yang telah
ditekankan dalam semua edisi. “Peningkatan troponin dapat dilihat pada beberapa pasien
kritis,“ secara bertahap dipastikan berdasarkan pengetahuan “peningkatan kadar enzim
hati, enzim otot dan mioglobin, dan fungsi koagulasi yang abnormal”.
Edisi keempat menambahkan bahwa “asam nukleat nCoV-2019 dapat dideteksi dalam
apusan faring, dahak, sekresi saluran pernapasan bawah, spesimen darah” sementara “spesimen
tinja dimana asam nukleat nCoV-2019 juga dapat dideteksi” ditambahkan di edisi kelima.
Edisi keenam menekankan “untuk meningkatkan tingkat positif asam nukleat yang
dideteksi, disarankan untuk mengumpulkan dan mempertahankan dahak pada pasien umum
kecuali yang dilakukan dengan intubasi trakea (sekresi saluran pernapasan bawah harus
dikumpulkan); dan semua spesimen harus dikirim dan diuji secepat mungkin.“ Deskripsi
rontgen dada sedikit berubah dari edisi pertama sampai edisi keenam.
5 Diagnosis Kasus
Definisi kasus diklasifikasikan ke dalam “kasus yang diawasi” dan “kasus yang
dikonfirmasi”dalam edisi pertama.
Definisi kasus yang diawasi adalah seseorang harus memenuhi riwayat terpapar
secara epidemiologis (memiliki riwayat perjalanan di Wuhan, atau pasar lokal yang
relevan, terutama yang memiliki riwayat kontak langsung atau tidak langsung dengan
petani di pasar dua minggu sebelum timbulnya penyakit) dan definisi klinis virus
pneumonia yang tidak dapat dijelaskan pada tahun 2007 (demam, radiografi fitur
pneumonia, atau jumlah sel darah putih normal atau menurun pada tahap awal, atau
jumlah limfosit menurun, atau kondisinya tidak meningkat secara signifikan atau
semakin diperburuk setelah 3 hari mendapatkan standar pengobatan dengan
antibiotik). Untuk kasus yang dikonfirmasi, spesimen saluran pernapasan,seperti dahak
dan usap oral, harus dikumpulkan dari kasus yang diamati untuk sekuensi seluruh
genom dan harus sangat homolog dengan coronavirus baru.
Sejak peningkatan kasus tidak lagi berhubungan dengan paparan pasar makanan
laut di Wuhan Huanan dan sejarah paparan epidemiologis menekankan pada “memiliki
sejarah perjalanan di Wuhan dalam waktu 14 hari sebelum timbulnya penyakit“, edisi kedua
diubah “kasus yang diawasi” menjadi “kasus yang dicurigai/suspek”, dan “memiliki riwayat
perjalanan di Wuhan dalam 14 hari sebelum timbulnya penyakit” plus manifestasi klinis virus
pneumonia dapat dianggap sebagai kasus yang diduga/suspek. “Pengobatan antibakteri
3 hari tidak valid” telah dihapus. Sensitivitas deteksi dini kasus ditingkatkan. Terlebih
lagi, kasus yang dikonfirmasi adalah terdeteksi dengan real time RT-PCR fluoresensi.
Definisi kasus berbeda antara Provinsi Hubei dan provinsi lainnya kecuali Hubei
dalam edisi kelima. Kasus masih diklasifikasikan ke dalam “kasus yang diduga (suspected
cases)” dan “kasus yang dikonfirmasi (confirmed cases)” di provinsi kecuali Hubei. Tapi
“kasus yang didiagnosis secara klinis” didefinisikan sebagai kasus yang diduga dengan
karakteristik khusus. nCOV-19 telah ditambahkan dalam klasifikasi kasus di Provinsi
Hubei. Selain itu, kriteria untuk kasus yang dicurigai diperluas ke orang-orang dengan
“gejala demam dan/atau gejala gangguan pernapasan” dan “jumlah sel darah putih normal atau
menurun, atau penurunan jumlah limfosit pada tahap awal”.
Definisi kasus yang berbeda untuk Provinsi Hubei dan provinsi lain kecuali Hubei
dihapus dalam edisi keenam dan disatukan sebagai “kasus yang diduga (suspected cases)”
dan “kasus yang terkonfirmasi (confirmed cases)”.
Definisi kasus yang dicurigai didasarkan pada 2 (dua) skenario yang berbeda: (1)
“Bertemu dengan seseorang dengan riwayat epidemiologis terpapar dan dihubungkan dengan
adanya 2 (dua) manifestasi klinis (demam dan/atau gejala gangguan saluran pernapasan;
memiliki gambaran pneumonia yang disebutkan di atas; jumlah leukosit normal atau menurun,
atau jumlah limfosit menurun pada tahap awal penyakit).” dan (2) “Memenuhi ketiga
manifestasi klinis (demam dan/atau gejala pernapasan; memiliki gambaran pneumonia yang
disebutkan di atas; jumlah leukosit normal atau menurun, atau limfosit hitung menurun pada
tahap awal penyakit) tetapi tanpa epidemiologi spesifik riwayat paparan.”
“Kasus parah” telah ditambahkan ke klasifikasi kasus sejak edisi kedua, dan
definisi kasus kritis tetap/tidak berubah. Tipe biasa “ditambahkan pada edisi keempat
dan definisi kasus parah dimodifikasi (“rontgen paru menunjukkan beberapa lesi lobar, atau
> 50% perkembangan lesi dalam waktu 48 jam dan kondisi klinis lainnya yang membutuhkan
rawat inap “telah dihapus). Dalam edisi kelima, definisi “tipe ringan” ditambahkan, yaitu,
gejala klinis ringan, dan tidak ada tanda-tanda pneumonia diamati juga sebagai
gambaran diagnosis.
6 Identifikasi kasus dan laporan
Edisi keempat menyederhanakan prosedur diagnosis, pelaporan, identifikasi, dan
rujukan kasus yang diduga.
Edisi kelima memisahkan Provinsi Hubei dengan provinsi lain. “Untuk area dengan
ketinggian tinggi (di atas 1 kilometer), nilai PaO2/ FiO2 seharusnya disesuaikan berdasarkan
persamaan PaO2/ FiO2 × Tekanan Atmosfer (mmHg)/760” ditambahkan dalam “PaO2/ FiO2
≤300 mmHg (1 mmHg = 0,133 kPa)” di edisi keenam. Pasien dengan “> 50% perkembangan
lesi dalam 24 hingga 48 jam pada rontgen paru” harus diperlakukan sebagai kasus yang
parah.
Dibandingkan dengan edisi keempat, identifikasi kasus dan prosedur pelaporan
kasus sama di provinsi kecuali Hubei pada edisi kelima, tetapi menekankan bahwa
pasien yang dicurigai/suspek harus dipindahkan segera ke rumah sakit yang ditunjuk
dengan tujuan rujukan yaitu keselamatan. Untuk Provinsi Hubei, staf medis di semua
tingkatan dan jenis harus segera diisolasi dan diobati bagi yang dicurigai dan
didiagnosis secara klinis memenuhi definisi kasus. Setiap orang yang dicurigai atau
yang memenuhi syarat diagnosis klinis harus diisolasi dalam satu ruangan dan
spesimennya harus dikumpulkan untuk pengujian patogenik sesegera mungkin.
“Persyaratan disposal yang dibutuhkan untuk kasus diagnosis klinis di Provinsi Hubei”
dihapus dalam edisi keenam, serta “kriteria pengecualian untuk kasus yang dicurigai”.
Standar untuk isolasi pada kasus yang dicurigai berhubungan dengan “Penghapusan
Standar Isolasi”. “Khusus untuk kasus yang diduga, deteksi dengan antigen cepat, Multiple PCR
asam nukleat dan metode lain harus diadopsi untuk memerika patogen pernapasan umum”
ditekankan dalam edisi keenam.
7 Perawatan
Disarankan bahwa “tempat perawatan harus ditentukan sesuai dengan tingkat
keparahan penyakit“, ”setiap kasus yang dicurigai harus dirawat di satu kamar“, dan “kasus
kritis harus dimasukkan ke ICU sesegera mungkin”.
Dalam hal terapi antivirus, tidak ada terapi antivirus yang efektif ditekankan,
tetapi inhalasi aerosol α-interferon, lopinavir/ritonavir, dan ribavirin direkomendasi
sebagai obat uji coba.
Edisi kelima menjelaskan secara detail perawatan kasus yang parah dan kritis.
Dukungan pernapasan menekankan pemantauan ketat oksigen jari-saturasi, pemberian
terapi oksigen dan dukungan pernapasan yang tepat waktu, terutama jika kondisinya
tidak membaik atau bahkan memburuk setelah “highflow terapi oksigen kateter hidung atau
ventilasi mekanis non-invasif” untuk jangka waktu singkat (1-2 jam), intubasi endotrakeal
dan mekanik invasif ventilasi harus dilakukan segera. Penggunaan antibiotik yang tidak
tepat harus dihindari, terutama dalam kombinasi dengan antibiotik spektrum luas.
Perlu dicatat bahwa dosis glukokortikoid yang lebih tinggi akan menunda pemusnahan
coronavirus. Bahwa “untuk pasien dengan penyakit kritis respon inflamasi yang tinggi,
teknologi pemurnian darah ekstrakorporeal bisa dipertimbangkan ketika kondisi memungkinkan”
telah ditambahkan/lengkapi”.
“Klorokuin fosfat (500 mg untuk dewasa, dua kali sehari)” dan “Arbidol (200 mg untuk
dewasa, tiga kali sehari)”ditambahkan sebagai obat uji coba pada edisi keenam. Kombinasi
ribavirin dan interferon atau lopinavir/ritonavir direkomendasikan. Pengobatan
dengan obat uji coba harus ≤ 10 hari dan efek obat uji coba direkomendasikan untuk
dinilai selama penggunaan klinis. Penggunaan secara bersamaan tiga atau lebih jenis
obat antivirus tidak direkomendasikan dan pengobatan relatif harus dihentikan jika
terjadi efek yang tidak diharapkan.
Adapun pengobatan untuk kasus-kasus parah dan kritis, “terapi plasma
penyembuhan” ditambahkan dalam edisi keenam untuk mengobati kasus yang
berkembang cepat, parah, dan kasus kritis. “Teknologi pemurnian darah—extrakorporeal
dapat dipertimbangkan jika memungkinkan” diubah menjadi “pertukaran plasma, adsorpsi,
perfusi, penyaringan darah/plasma dan teknologi pemurnian darah ekstrakorporeal lainnya harus
dipertimbangkan jika memungkinkan” untuk kasus sulit dengan rekasi peradangan parah.
8 Pengobatan Cina
Edisi ketiga menambahkan pengobatan tradisional Cina. Pengobatan nCoV-19
juga dapat dianggap sebagai bagian dari pengobatan tradisional Cina pada penyakit
epidemi. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor patogen epidemi itu terletak di paru paru. Dasar Patogenesis nCoV-19 ditandai oleh kelembaban, panas, racun, dan lanau.
Daerah yang berbeda dapat merujuk ke skema yang berbeda untuk perawatan
dialektiknya sesuai dengan kondisi penyakit, karakteristik iklim lokal, dan kondisi fisik
yang berbeda. Empat resep dan dosis direkomendasikan, dan rekomendasi untuk
periode pengamatan medis, periode menengah dan periode berat ditambahkan.
9 Setelah Isolasi/Pemulangan dan Catatan setelah Isolasi
Standar untuk mengakhiri isolasi sama sejak edisi pertama hingga edisi keempat,
yaitu: “Suhu tubuh kembali ke normal selama lebih dari 3 (tiga) hari; gejala-gejala pernapasan
pulih secara signifikan; kondisi paru-paru terlihat jelas penyerapannya dan pemulihan lesi
eksudatif akut; dan deteksi pernapasan-asam nukleat patogen negatif pada kedua tes berturut turut (dimana pengambilan sampel dengan interval minimal 1 hari).”
Edisi keenam menambahkan “catatan setelah isolasi”:
(1) Rumah sakit yang ditunjuk harus memperkuat komunikasi dengan fasilitas
kesehatan dasar di tempat tinggal pasien, menginformasikan catatan medis, dan
meneruskan informasi kasus yang telah diisolasi ke fasilitas kesehatan dasar dan faskes
yang relevan.
(2) Pasien/kasus yang telah selesai direkomendasikan untuk dimonitor secara
berkelanjutan selama 14 hari, memakai masker, tinggal di ruangan terpisah dengan
ventilasi, mengurangi kontak dekat dengan anggota keluarga, makan dipisahkan,
menjaga kebersihan tangan/higiene dan menghindari kegiatan/aktivitas di luar rumah
karena gangguan kekebalan tubuh (compromised immunocom) dan risiko infeksi patogen
lain.
(3) Tindak lanjut dan kunjungan balik pada minggu kedua dan keempat setelah
pemulangan/isolasi direkomendasikan.
nCoV-2019 merupakan genus coronavirus β dan memiliki karakteristik genetik
yang berbeda dari SARSr-CoV dan MERSr-CoV. Coronavirus sensitif terhadap sinar
ultraviolet dan panas, dan dapat dinonaktifkan secara efektif ketika suhu lingkungan
560C selama 30 menit, pelarut lemak seperti ether, 75% ethanol, disinfektan yang
mengandung klorin, asam Pyroxyacetic dan Kloroform kecuali chlorhexidine.
Berdasarkan investigasi epidemiologi saat ini, masa inkubasi COVID-19 adalah 1-14
hari, dan umumnya dalam 3 hingga 7 hari. Saat ini, sumber utama infeksi adalah pasien
COVID-19 dan pembawa (Carrier) nCoV-2019 yang tanpa gejala juga dapat menjadi
sumber infeksi. Rute penularan utama adalah droplets pernapasan dan kontak dekat,
sementara rute penularan aerosol dan fecal-oral belum diverifikasi. Manusia pada semua
golongan umur pada umumnya rentan.
Untuk lebih mempromosikan kerja pencegahan dan pengendalian COVID-19
secara nasional, memperkuat koordinasi lembaga-lembaga pencegahan dan
pengendalian COVID-19, melengkapi pemantauan dan laporan informasi epidemi,
mencapai “deteksi dini, laporan awal, diagnosis awal, karantina awal dan pengobatan
dini”, penurunan penyebaran epidemi ini, mengurangi angka kesakitan dan kematian,
meningkatkan keselamatan dan kesehatan kehidupan masyarakat, dan menjaga
stabilitas sosial, edisi keempat Rencana Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Virus
Corona 2019 diperbarui dan dirumuskan berdasarkan edisi ketiga menurut fakta bahwa
COVID-19 telah diklasifikasikan ke dalam Penyakit Menular Kelas B dan dikelola
sebagai Penyakit Menular Kelas A, dan pengembangan epidemi nasional, epidemiologi
kasus, dan penelitian klinis.
1 Tujuan
Untuk mendeteksi dan melaporkan kasus COVID-19 tepat waktu, menganalisis
karakteristik penyakit dan riwayat terpapar, mengatur manajemen kontak dekat,
memberikan panduan kepada publik dan kelompok-kelompok tertentu untuk
perlindungan pribadi, mendisinfeksi ketat tempat-tempat tertentu, secara efektif
mencegah penyebaran ke masyarakat, dan mengurangi efek buruk dari infeksi nCoV-
2019 untuk kesehatan masyarakat.
2 Lingkup Aplikasi
Rencana ini digunakan sebagai pedoman untuk upaya pencegahan dan
pengendalian penyakit secara nasional dan perencanaan yang akan diperbarui
berdasarkan pada perubahan epidemi dan hasil penilaian.
3 Tindakan-tindakan Pencegahan dan Pengendalian
3.1 Memperbaiki Mekanisme Pencegahan dan Mengendalian, Memperkuat
Kepemimpinan Organisasi
Pencegahan dan pengendalian COVID-19 harus ditempatkan sangat penting.
Departemen kesehatan pada semua tingkatan/level harus mengikuti administrasi
pemerintah dan memperkuat pedoman kerja pencegahan dan pengendalian epidemi
lokal, membentuk kelompok ahli pencegahan dan pengendalian COVID-19. Sejalan
dengan prinsip kerja “pencegahan pada tingkat pertama, integrasi pencegahan dan
pengendalian, pedoman ilmiah, pegobatan tepat waktu, prinsip kerja, departemen departemen terkait harus diorganisasikan untuk merumuskan dan meningkatkan kerja
dan solusi teknologi dan menstandarisasi pencegahan dan pengendalian COVID-19.
Memperkuat pencegahan dan pengendalian bersama, meningkatkan komunikasi dan
kerjasama inter dan antardepartemen, melakukan konsultasi rutin untuk menganalisis
perkembangan epidemi dan mendiskusikan kebijakan pencegahan dan pengendalian.
Departemen kesehatan pada semua tingkatan harus bertanggungjawab atas
semua pedoman umum pengendalian epidemi dan penggunaan dana dan material.
Tanggung jawab Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Centers for Disease
Control and Prevention (CDC)) pada semua tingkatan termasuk mengatur, koordinasi,
supervisi, dan evaluasi surveilans untuk pengumpulan, analisis, laporan, dan
memberikan umpan balik terhadap data monitoring, melakukan pelatihan investigasi
lapangan, pemeriksaan laboratorium dan pengetahuan profesional lainnya,
memberikan pendidikan kesehatan pada masyarakat dan evaluasi risiko, menyiapkan
pedoman metode perlindungan pribadi/individu untuk masyarakat umum dan orang orang khusus dan petunjuk disinfeksi tempat-tempat khusus.
Institusi-institusi kesehatan pada semua tingkatan dan tipe harus bertanggung jawab untuk deteksi kasus, pelaporan, isolasi, diagnosis, perawatan dan manajemen
klinis, serta pengumpulan spesimen. Melatih staf medis untuk mencegah dan
mengendalikan infeksi nosokomial juga merupakan bagian dari tanggung jawab setiap
institusi kesehatan.
3.2 Deteksi dan Laporan Kasus dan Kegawatdaruratan Kesehatan Masyarakat
Semua tingkatan dan tipe institusi medis dan organisasi pengendalian penyakit
harus melaksanakan surveilans, mendeteksi dan melakukan pelaporan kasus dan
pembawa (carrier) tanpa gejala COVID-19 sesuai dengan rencana suveilaans Penyakit
Virus Corona 2019 (Edisi Keempat) (Lampiran 1).
3.2.1 Deteksi Kasus
Semua tingkatan dan tipe institusi medis harus meningkatkan kesadaran akan
diagnosis dan laporan kasus baru selama surveilans COVID-19 dan diagnosis dan
perawatan rutin. Untuk kasus dengan demam yang tidak dapat dijelaskan, batuk atau
sesak napas, dll., informasi berikut harus dikumpulkan: apakah kasus tersebut
bepergian atau tinggal di Wuhan dan sekitarnya, atau masyarakat melaporkan kasus
yang dikonfirmasi, 14 hari sebelum timbulnya gejala penyakit; apakah kasus memiliki
kontak dengan pasien dengan gejala demam atau masalah pernapasan di daerah atau
masyarakat yang disebutkan di atas; apakah adanya serangan yang bersamaan; dan
apakah kasus tersebut telah kontak dengan kasus COVID-19.
Organisasi-organisasi utama yang berkaitan harus mengkoordinir uji sampel yang
dilakukan oleh lembaga profesional untuk melakukan screening orang-orang berisiko
tinggi yang memiliki riwayat perjalanan atau bertempat tinggal di Wuhan dan
sekitarnya, atau kasus di masyarakat yang dilaporkan dalam 14 hari terakhir, dan
memiliki gejala pernapasan, demam, kedinginan, kelelahan, diare, konjungtiva bengkak
dan merah, dll.
3.2.2 Laporan kasus
Kasus suspek yang dideteksi, kasus yang telah didiagnosis secara klinis (hanya di
Provinsi Hubei), kasus yang dikonfirmasi, dan pembawa (carrier) yang tak bergejala
COVID-19 harus segera dilaporkan secara daring oleh institusi kesehatan yang telah
membentuk sistem pelaporan atau dilaporkan ke Pusat Pengendalian dan Pencegahan
Penyakit (CDC) kabupaten dan mengirimkan kartu-kartu laporan penyakit infeksi
dalam 2 jam ke organisasi lain tanpa sistem ini atau CDC lokal sangat dibutuhkan untuk
laporan kasus daring sesegera mungkin. Institusi Medis atau CDC yang bertanggung jawab untuk laporan daring langsung harus mematuhi Rencana Surveilans Penyakit
Virus Corona 2019 (Edisi Keempat) untuk modifikasi klasifikasi atau penggolongan
kasus, tingkat keparahan klinis, dan informasi tepat waktu berdasarkan hasil
pemeriksaan laboratorium dan perkembangan penyakit.
3.2.3 Deteksi dan Laporan Kegawatdaruratan (emergency)
Pusat Pengendalian dan pencegahan Penyakit (CDC) lokal harus melakukan
laporan daring melalui Sistem Pelaporan Kegawatdarutan Masyarakat (Emergency
Public Reporting System (EPRS)) dalam 2 jam setelah kasus pertama COVID-19
dikonfirmasi atau epidemi dikonfirmasi oleh Rencana Surveilans Kasus Virus Corona
2019 (Surveillance Plan of Corona Virus Disease 2019 Cases (Edisi Keempat)). Tingkat
keparahan seharusnya tidak diklasifikasikan pada awal dan kemudian dimodifikasi
oleh departemen kesehatan berdasarkan pada hasil investigasi kejadian, penilaian risiko
dan perkembangan lebih lanjut.
3.3 Investigasi Epidemiologi
Berdasarkan Rencana Investigasi Epidemiologi Kasus Corona Virus 2019 (Edisi
Keempat) (Lampiran 2), Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) tingkat
kabupaten harus melengkapi investigasi epidemiologi dalam 24 jam setelah kasus atau
suspek dilaporkan, kasus yang telah didiagnosis secara klinis (hanya di Provinsi Hubei),
Kasus yang telah dikonfirmasi, atau pembawa (carrier) yang tak bergejala COVID-19
oleh institusi medis atau staf medis diterima.
Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) tingkat kabupaten harus
melaporkan kuisioner kasus melalui The National Notifiable Diseases Report System
(NNDRS) dalam 2 jam dan mengirimkan laporan investigasi dan analisis epidemiologi
ke Departemen Kesehatan lokal dan senior Pusat Pengendalian dan Pencegahan
Penyakit (CDC) setelah melengkapi investigasi kasus terhadap kasus yang dikonfirmasi
atau pembawa (carrier) yang tak bergejala.
3.4 Pengumpulan dan Pemeriksaan Spesimen
Spesimen klinis dari tiap kasus yang dikumpulkan oleh institusi kesehatan harus
dikirimkan ke laboratorium resmi lokal atau Pusat Pengendalian dan Pencegahan
Penyakit (CDC) atau laboratorium pihak ketiga untuk uji patogen sesegera mungkin
(lihat Lampiran 4 untuk petunjuk pemeriksaan laboratorium).
Spesimen klinis termasuk spesimen saluran pernapasan atas (seperti hapusan
tenggorokan, hapusan hidung, dll.) spesimen saluran pernapasan bawah (seperti
aspirasi saluran pernapasan, cairan lavage bronchus, cairan lavage alveolar dan sputum
dalam, dll), hapusan konjungtiva mata, spesimen feces, antikoagulan dan spesimen
serum, dll. Berbagai upaya harus dibuat untuk mengumpulkan spesimen pernapasan
(terutama spesimen saluran napas bawah) pada fase awal serangan penyakit, dan serum
pada fase akut dalam 7 hari dari mulainya serangan, serta serum priode penyembuhan
pada minggu ke-3 - 4 setelah serangan penyakit.
Pengumpulan, pengiriman, penyimpanan sepesimen dan pengujian (test)
spesimen untuk sementara dikelola sebagai mikroorganisme patogen patogenitas tinggi
kelas B dan harus mengikuti Peraturan Manajemen Biosafety untuk Mikroorganisme,
Peraturan dan Manajemen Pengiriman Sampel Manusia Patogen Patogenitas Tinggi
(No. 45 yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan sebelumnya) dan persyaratan
terkait lainnya.
3.5 Pengobatan Kasus dan Pencegahan dan Pengendalian Infeksi Nosokomial
Semua kasus harus di obati oleh institusi kesehatan yang ditunjuk. Institusi institusi ini harus memastikan persediaan yang cukup terkait tenaga kesehatan, obat obatan, fasilitas, peralatan, alat pelindung, dan lainnya.
Institusi kesehatan seharusnya, sesuai dengan Petunjuk Teknis untuk Pencegahan
dan Pengendalian Infeksi COVID-19 di Institusi Medis (Edisi Pertama), memusatkan
perhatian dan memperkuat kerja sistem isolasi, disinfeksi dan perlindungan,
menerapkan secara sempurna tindakan pencegahan infeksi nosokomial, menyelesaikan
pemeriksaan yang ditetapkan dan prosedur diagnostik untuk grade/level, dan
pengendalian infeksi nosokomial di klinik, unit-unit kegawatdaruratan dan bangsal
umum lainnya. Kasus suspek, kasus yang didiagnosis secara klinis (hanya untuk
Provinsi Hubei) dan kasus terkonfirmasi harusnya diisolasi dan diobati pada rumah
sakit-rumah sakit yang ditentukan dengan kondisi isolasi dan perlindungan yang
efektif. Orang terinfeksi namun masih belum bergejala harusnya diisolasi selama 14 hari
dan akan dikeluarkan dari isolasi setelah konfirmasi hasil pemeriksaan asam nukleat
negatif setelah 7 hari.
Institusi-institusi kesehatan harus menerapkan dengan ketat Standar Teknis
Disinfeksi pada Institusi Kesehatan (Edisi Pertama) untuk membersihkan dan
mendisinfeksi peralatan medis, peralatan yang terkontaminasi, permukaan objek, lantai,
dll., disinfeksi udara sesuai dengan persyaratan Standar Manajemen Pemurnian Udara
Rumah Sakit. Limbah medis yang dihasilkan selama proses diagnosis dan pengobatan/
perawatan harus dibuang dan dikelola berdasarkan Regulasi Manajemen Limbah Medis
dan Tindakan Pengelolaan Limbah Medis dan Institusi Kesehatan.
3.6 Pelacakan dan Manajemen Kontak Dekat
Departemen Kesehatan pada tingkat kabupaten perlu mengatur dan menerapkan
pelacakan dan manajemen kontak dekat dengan departemen terkait. Orang-orang yang
pernah kontak dekat dengan orang yang suspek dan kasus yang terdiagnosis secara
klinis (hanya di Provinsi Hubei), atau kasus yang telah dikonfirmasi, atau pembawa
(carrier) tanpa gejala harus mendapatkan observasi isolasi medis terpusat. Daerah yang
tidak memenuhi persyaratan dapat mengadopsi observasi medis isolasi berbasis rumah.
Untuk lebih jelas, dapat dilihat pada Rencana Manajemen Kontak Dekat COVID-19 Edisi
Keempat (Lampiran 3). Pantau suhu tubuh paling kurang 2 kali sehari dan pantau
apakah kontak dekat menunjukkan adanya gejala serangan akut pernapasan atau gejala
terkait lainnya dan monitor perkembangan penyakit. Periode observasi untuk kontak
dekat adalah 14 hari sejak kontak terakhir dengan kasus COVID-19 atau pembawa
(carrier) tanpa gejala.
3.7 Pendidikan Kesehatan dan Komunikasi Risiko
Pemerintah harus aktif melakukan pengawasan terhadap opini atau pendapat
umum, mempopulerkan pengetahuan pencegahan dan pengendalian epidemi,
melaksanakan pengendalian dan pencegahan kepada masyarakat, respon cepat
terhadap kecemasan publik dan masalah sosial, dan membuat upaya untuk
melaksanakan pencegahan dan pengendalian epidemi dan komunikasi risiko.
Penguatan pendidikan kesehatan dan komunikasi risiko untuk populasi khusus,
tempat-tempat utama dan aktivitas-aktivitas berkumpul dalam skala besar, khususnya
penguatan petunjuk untuk proteksi pribadi/individu untuk masyarakat dan kelompok
khusus dengan berbagai metode untuk mengurangi kemungkinan kontak atau terpapar
(lihat Lampiran 5). Strategi pendidikan kesehatan harus tepat waktu pada berbagai
tahap perkembangan epidemi berdasarkan analisis perubahan psikologis masyarakat
dan informasi utama dan kampanye pengetahuan popular yang berkaitan harus juga
dilaksanakan tepat waktu. Pengingat dan manajemen kesehatan harus dilaksanakan
dengan baik saat kembali ke sekolah atau bekerja.
3.8 Pelatihan Petugas Kesehatan
Staf kesehatan pada institusi medis dan kesehatan harus dilatih terkait dengan
deteksi kasus dan laporan COVID-19, investigasi epidemiologi, pengumpulan
spesimen, pemeriksaan laboratorium, pengobatan dan perawatan medis, pencegahan
dan pengendalian infeksi nosokomial, manajemen kontak dekat, perlidungan individu
dan informasi lainnya untuk memperbaiki dan meningkatkan kemampuan mereka
terkait pencegahan dan perawatan.
3.9 Meningkatkan Kemampuan Pemeriksaan Laboratorium dan Kesadaran
Keamanan Biologis
Semua Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) tingkat provinsi dan
tingkat kabupaten yang memiliki peralatan pemeriksaan laboratorium, institusi medis
dan kesehatan yang ditunjuk dan lembaga pemeriksaan spesimen pihak ketiga harus
membentuk metode laboratorium diagnostik dan reagen cadangan dan teknologi, dan
melaksanakan berbagai pemeriksaan Laboratorium kapan saja sesuai dengan peraturan
laboratorium biosafety.
3.10 Disinfeksi Tempat-tempat Khusus Tepat waktu
Tempat-tempat khusus dimana terdapat kasus dan orang-orang yang terinfeksi
tanpa gejala tinggal dan menetap, seperti rumah pasien, ruangan/bangsal isolasi rumah
sakit atau institusi medis, alat-alat transportasi dan tempat observasi medis harus
didisinfeksi tepat waktu. Kaji dan nilai efek disinfeksi pada permukaan objek, udara,
dan tangan jika perlu (lihat Lampiran 6).
3.11 Penguatan Pencegahan dan Pengendalian Tempat-tempat Khusus,
Institusi, dan Populasi
Memperkuat mekanisme pencegahan dan pengendalian bersama multi departemen untuk meminimalkan aktivitas masyarakat berkumpul, melaksanakan
tindakan seperti ventilasi, disinfeksi and pengukuran temperatur di tempat-tempat
umum seperti terminal, bandara, dermaga, pusat-pusat perbelanjaan, dan alat
transportasi yang ditutup seperti mobil, kereta, dan pesawat sesuai dengan kondisi
setempat.
Untuk memperkuat pencegahan dan pengendalian COVID-19 pada unit-unit
tinggal bersama seperti sekolah, tempat-tempat penitipan anak, sistem pemeriksaan
pagi dan sistem registrasi ketidakhadiran karena sakit harus dibentuk. Penguatan sistem
pencegahan dan pengontrolan di kota-kota dengan banyak orang yang sering
berpindah-pindah atau bepergian, dan penyiapan pencegahan dan pengendalian
terhadap tingginya risiko COVID-19 setelah liburan festival musim semi. Pendidikan
kesehatan kepada petani di pedesaan, siswa, pebisnis juga harus diperkuat.
3.12 Klasifikasi Ilmiah dan Strategi Pencegahan dan Pengedalian
Berbagai strategi pencegahan dan pengendalian harus diadopsi oleh masyarakat
dalam situasi epidemi yang berbeda. Komunitas tanpa kasus harus mengikuti strategi
pencegahan kasus kiriman dari luar (imported external cases), sementara masyarakat
dengan adanya kasus yang dilaporkan atau wabah sangat disarankan untuk mengikuti
strategi pencegahan penyebaran kasus ke dalam dan keluar. Untuk Masyarakat dimana
terjadi penyebaran epidemi, strategi pencegahan epidemi dari penyebaran ke dalam dan
ke luar harus diterapkan. Untuk lebih jelas dapat melihat Rencana Pencegahan dan
Pengendalian COVID-19 di Komunitas (Edisi Tentatif) dalam Pemberitahuan tentang
Penguatan Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 di Komunitas (No. 5 [2020]
Mekanisme Pneumonia).
Lampiran-lampiran
HALAMAN 47 BELUM
Kasus COVID-19 ditemukan di Wuhan, Provinsi Hubei sejak bulan Desember
tahun 2019. Rencana ini disusun sebagai panduan untuk mendeteksi dan melaporkan
kasus COVID-19, memastikan pelaporan tersebut tepat waktu, memastikan deteksi dini
dan pelaporan awal serta pencegahan penyebaran epidemi secara nasional.
1 Tujuan
1.1 Untuk mendeteksi dan melaporkan kasus COVID-19, kasus yang terinfeksi
COVID-19 dan pengelompokan (cluster) wabah kasus dengan tepat waktu.
1.2 Untuk mengetahui karakteristik epidemi COVID-19, dan untuk memutuskan
serta memprediksi tren perkembangannya setiap waktu.
2 Defenisi Surveilans
2.1 Provinsi selain Hubei
2.1.1 Kasus Suspek (Suspected Cases)
Kasus suspek (suspected cases) harus didiagnosis secara komprehensif melalui
kombinasi riwayat pajanan epidemiologis dan manifestasi klinis sebagai berikut:
(1) Epidemiologi
1) Memiliki riwayat perjalanan atau bertempat tinggal di Wuhan dan sekitarnya,
atau komunitas lain dengan adanya laporan kasus COVID-19 di tempat tersebut dalam
14 hari sebelum timbulnya penyakit.
2) Memiliki riwayat kontak dengan pasien (hasil positif uji asam nucleat nCoV-
2019)
3) Memiliki riwayat kontak dengan pasien dengan demam atau gejala gangguan
pernapasan dari Wuhan dan area sekitarnya, komunitas dengan laporan kasus dalam
14 hari sebelum timbulnya penyakit.
4) Pengelompokan Kejadian (Clustering occurance)
(2) Manifestasi Klinis
1) Demam dan/atau gelaja-gejala pernapasan
2) Memiliki gambaran karakteristik pneumonia
3) Pada tahap awal, jumlah sel darah putih masih dalam batas normal atau
berkurang; limfosit menurun dapat ditemukan.
Pasien yang memenuhi salah satu dari riwayat paparan epidemiologi dan dua
manifestasi klinis dapat didiagnosis sebagai kasus suspek (suspect). Pasien yang tidak
memiliki riwayat epidemiologis dapat didiagnosis hanya jika ditemukan tiga
manifestasi di atas.
2.1.2 Kasus Terkonfirmasi
Kasus suspek dengan salah satu etiologi berikut ini dapat didiagnosis sebagai
kasus yang dikonfirmasi:
(1) Hasil positif dari asam nukleat nCoV-2019 secara real-time RT-PCR dalam
spesimen saluran pernapasan atau spesimen darah.
(2) Urutan gen virus specimen saluran pernapasan atau spesimen darah sangat
homolog dengan nCoV- 2019 yang dikenal.
2.1.3 Pembawa (Carrier) Tanpa Gejala
Pembawa (carrier) tanpa gejala yang datang tanpa gejala klinis tetapi dengan hasil
positif dari tes patogen nCoV-2019 pada spesimen saluran pernafasan dan sebagainya,
terutama ditemukan melalui investigasi Kumpulan Kejadian Luar Biasa (KLB) dan
penyelidikan sumber infeksi.
2.1.4 Kumpulan Kejadian Luar Biasa (KLB)
Kejadian luar biasa memiliki makna bahwa terdapat lebih dari dua kasus yang
dikonfirmasi atau pembawa tanpa gejaja (asimptomatik) ditemukan dalam 14 hari di
daerah kecil (seperti keluarga, lokasi bangunan, unit kerja, dll.) dan terdapat
kemungkinan penularan yang disebabkan oleh kontak dekat atau oleh pajanan terhadap
sumber infeksi secara bersamaan.
2.2 Provinsi Hubei
2.2.1 Kasus Suspek (suspected cases)
Kasus yang diduga harus didiagnosis secara komprehensif melalui kombinasi
riwayat pajanan epidemiologis dan klinis berikut ini:
(1) Epidemiolog
1) Memiliki sejarah perjalanan atau bertempat tinggal di Wuhan dan sekitarnya,
atau area/lokasi atau komunitas lain dengan adanya laporan kasus COVID-19 di tempat
tersebut dalam 14 hari sebelum timbulnya penyakit.
2) Memiliki riwayat kontak dengan pasien (hasil positif uji asam nucleat nCOV-
2019)
3) Memiliki riwayat kontak dengan pasien dengan demam atau gejala gangguan
pernapasan dari Wuhan dan area sekitarnya, komunitas dengan laporan kasus dalam
14 hari sebelum timbulnya penyakit.
4) Pengelompokan Kejadian (Clustering occurance)
(2) Manifestasi klinis
1) Demam dan/atau gejala masalah pernapasan;
2) Pada tahap awal, jumlah sel darah putih ditemukan masih dalam jumlah normal
atau berkurang dan ditemukan penurunan limfosit.
Terlepas dari riwayat pajanan secara epidemiologi, pasien dapat didiagnosis
sebagai kasus suspek apabila memenuhi minimal dua manifestasi klinis.
2.2.2 Kasus Diagnosis Klinis
Kasus yang diduga dengan gambaran karakteristik pneumonia.
2.2.3 Kasus Terkonfirmasi
Kasus yang diduga dengan salah satu etiologi berikut ini dapat didiagnosis
sebagai kasus yang dikonfirmasi.
(1) Hasil positif dari asam nukleat nCoV-2019 secara real-time RT-PCR dalam
spesimen saluran pernapasan atau spesimen darah.
(2) Urutan gen virus spesimen saluran pernapasan atau spesimen darah sangat
homolog dengan nCoV-2019 yang dikenal.
2.2.4 Pembawa (carrier) Tanpa Tanda dan Gejala (Asimptomatik)
Pembawa (carrier) tanpa gejala yang datang tanpa gejala klinis tetapi dengan hasil
positif dari tes patogen nCoV-2019 pada spesimen saluran pernafasan dan sebagainya,
terutama ditemukan melalui investigasi Kejadian Luar Biasa dan penyelidikan sumber
infeksi.
2.2.5 Kejadian Luar Biasa
Kejadian luar biasa memiliki makna bahwa terdapat lebih dari dua kasus yang
dikonfirmasi atau pembawa tanpa gejaja (asimptomatik) ditemukan dalam 14 hari di
daerah kecil (seperti keluarga, lokasi bangunan, unit kerja, dll.) dan terdapat
kemungkinan penularan yang disebabkan oleh kontak dekat atau oleh pajanan terhadap
sumber infeksi secara bersamaan.
3 Isi
3.1 Deteksi Kasus
3.1.1 Seluruh tipe dan level institusi medis harus meningkatkan kesadaran
diagnosis dan pelaporan kasus COVID-19 selama pemantauan dan diagnosis dan
perawatan rutin. Untuk kasus dengan demam yang tidak dapat dijelaskan, batuk atau
terengah-engah, dll., perlu dikumpulkan informasi selanjutnya, yaitu: apakah pernah
bepergian atau tinggal di Wuhan dan daerah sekitarnya, atau dari daerah yang telah
mengkonfirmasi adanya kasus dalam 14 hari sebelum gejala penyakit timbul; apakah
kasus tersebut memiliki kontak dengan pasien dengan gejala demam atau gangguan
pernapasan pada area atau komunitas yang telah disebutkan; apakah kasus berada pada
kelompok yang diobservasi; dan apakah pernah melakukan kontak dengan kasus pasien
terkonfirmasi COVID-19.
3.1.2 Organisasi primer yang relevan harus menyelenggarakan uji sampel yang
dilakukan oleh lembaga profesional untuk menyaring orang-orang yang berisiko tinggi
dan memiliki sejarah perjalanan atau bertempat tinggal di Wuhan dan sekitarnya, atau
komunitas lain yang dilaporkan dalam 14 hari terakhir terinfeksi, dan mengalami
gangguan pernapasan, demam, menggigil, kelelahan, diare, kongesti konjungtiva, dan
lain-lain.
3.2 Laporan Kasus
Kasus suspek yang dideteksi, kasus yang telah didiagnosis secara klinis (hanya di
Provinsi Hubei), kasus yang dikonfirmasi, dan pembawa tanpa gejala nCoV-2019 harus
segera dilaporkan secara daring oleh seluruh lembaga medis dalam waktu 2 jam. Pusat
Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (CDC) harus menyelidiki dan memverifikasi
segera setelah informasi mengenai kasus tersebut diperoleh, dan melengkapi konfirmasi
tiga level peninjauan informasi laporan melalui sistem pelaporan daring dalam waktu 2
jam. Untuk organisasi lain tanpa sistem tersebut, kasus-kasus dilaporkan ke CDC
tingkat kabupaten, kemudian kabupaten akan mengirimkan kartu laporan penyakit
menular dalam waktu 2 jam dan CDC lokal diharapkan untuk melaporkan segera kasus
secara daring serta menyusun tindak lanjut kasus tersebut.
Prosedur laporan daring yang dimaksud adalah sebagai berikut: Pilih “COVID-
19” sebagai jenis penyakit, kemudian pilih “kasus suspek” (suspected cases)”, “kasus
diagnosis klinis” (hanya di Hubei), “kasus yang dikonfirmasi”, dan “test positif” dalam
‘’klasifikasi kasus” untuk laporan. “Keparahan klnis” dari kasus suspek, kasus diagnosis
klinis (hanya di Hubei) dan kasus yang dikonfirmasi harus diklasifikasikan sebagai
“ringan”, “sedang”, “berat”, atau “kritis” berdasarkan Rencana Diagnosis dan
Perawatan Penyakit COVID-19 (Edisi Kelima Tentatif). Tes yang positif mengacu pada
seseorang yang terinfeksi tanpa gejala dan kasus ini dikategorikan sebagai “pembawa
asimptomatik” dalam “keparahan klinis”.
Kasus suspek dan kasus yang didiagnosis secara klinis (hanya di Provinsi Hubei)
yang dilaporkan segera diubah menjadi “kasus yang dikonfirmasi” atau kasus yang
dieliminasi segera mungkin setelah diperoleh hasil pemeriksaan laboratorium. “Kasus
Pembawa tanpa gejala” dan ditemukan adanya gejala harus diubah juga sebagai “kasus
yang dikonfirmasi” jika ditemukan manifestasi klinisnya. Untuk seluruh kasus, koreksi
untuk “keparahan klinis” harus dilakukan dalam waktu yang cepat berdasarkan
perkembangan penyakit dan status keadaan yang paling parah dianggap sebagai status
final.
3.3 Deteksi dan Laporan Insiden
CDC lokal wajib melakukan laporan secara daring melalui Emergency Public
Reporting System dalam waktu 2 jam setelah kasus COVID-19 pertama dikonfirmasi, atau
Kejadian Luar Biasa di suatu daerah dikonfirmasi menurut acuan National Emergency
Plan for Public Health Emergencies and the National Working Standards for the Manajemen of
Related Information Reports on Public Health Emergencies. Tingkat keparahan dapat “tidak
diklasifikasi” pada awalnya dan dimodifikasi oleh Departemen Kesehatan berdasarkan
hasil investigasi kejadian, penilaian risiko dan perkembangan lebih lanjut. Permulaan,
perkembangan, dan akhir kasus harus dilaporkan segera secara daring.
3.4 Investigasi Epidemiologis
CDC tingkat kabupaten harus menyelesaikan investigasi kasus dalam 24 jam dan
melakukan pendaftaran ketika diterima laporan tentang dugaan kasus COVID-19, kasus
diagnosis klinis (hanya dalam Provinsi Hubei), kasus terkonfirmasi dan pembawa
asimptomatik menurut acuan Epidemiological Investigation Plan of Corona Virus Disease
2019 Cases dan Manajemen Plan for Close Contacts of Corona Viruses Disease 2019 Cases (Edisi
Keempat). Informasi investigasi kasus terkonfirmasi dan pembawa asimptomatik harus
segera dilaporkan melalui NNDRS.
Seluruh CDC tingkat kabupaten harus melaporkan laporan hasil investigasi dan
analisis kepada Departemen Kesehatan segera dan CDC tingkat di atasnya.
3.5 Pengumpulan Spesimen dan Pemeriksaan Laboratorium
Spesimen klinis dari setiap kasus dikumpulkan oleh lembaga medis dan dikirim
ke laboratorium yang ditunjuk, atau CDC, atau laboratorium pihak ketiga untuk uji
patogen sesegera mungkin.
Spesimen klinis termasuk specimen saluran pernafasan bagian atas (seperti
hapusan tenggorokan, hapusan hidung, dll.) dan bawah (seperti aspirasi saluran
pernapasan, cairan lavage bronkial, cairan lavage alveolar, dahak dalam, dll.), hapusan
konjungtiva, spesimen tinja, spesimen antikoagulan dan serum, dll. Seluruh upaya
harus dilakukan untuk mengumpulkan spesimen dari saluran pernapasan, khususnya
bagian bawah pada awal tahap penyakit, dan serum pada fase akut dalam 7 hari setelah
gejala timbul serta serum periode pemulihan pada 3 hingga 4 minggu setelah serangan
penyakit.
Persyaratan khusus untuk pengumpulan dan pemeriksaan laboratorium
spesimen klinis mengikuti Pedoman teknis pemeriksaan Laboratorium COVID-19 (Edisi
Keempat).
Pengumpulan, pengiriman, penyimpanan sepesimen dan pengujian spesimen
untuk sementara dikelola sebagai mikroorganisme patogen patogenitas tinggi kelas B
dan harus mengikuti Peraturan Manajemen Biosafety untuk Mikroorganisme, Peraturan
dan Manajemen Pengiriman Sampel Manusia Patogen Patogenitas Tinggi (No. 45 yang
dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan sebelumnya) dan persyaratan terkait lainnya.
3.6 Persyaratan Peninjauan Hasil Pemeriksaan Laboratorium terhadap Kasus
Berkelompok
Spesimen asli lebih dari 5 kasus kelompok pada masing-masing daerah harus
dikirim ke CDC China untuk ditinjau dan dikonfirmasi.
Rencana ini dirumuskan untuk lebih memahami informasi epidemiologi tentang
kejadian, paparan dan riwayat kontak kasus COVID-19, untuk screening kontak dekat,
dan untuk mencegah penyebaran epidemik.
1 Tujuan
1.1 Untuk menyelidiki kejadian dan pengobatan, karakteristik klinis, faktor risiko
dan riwayat pajanan setiap kasus.
1.2 Untuk mengidentifikasi dan mengelola kontak dekat.
2 Populasi
Kasus suspek COVID-19, kasus diagnosis klinis (hanya di Provinsi Hubei), kasus
terkonfirmasi, pembawa tanpa gejala, dan kelompok KLB.
3 Isi dan Metode
3.1 Penyelidikan Kasus
CDC tingkat daerah (kabupaten) harus menyelesaikan penyelidikan epidemiologi
dalam waktu 24 jam sejak menerima laporan yang relevan. Investigasi dapat dilakukan
melalui referensi konsultasi, mengumpulkan informasi terkait kasus, para pekerja, dan
dokter yang ditunjuk. Kasus harus diselidiki terlebih dahulu, dan kemudian para
dokter, anggota keluarga dan orang yang merawat, jika memungkinkan.
Isi penyelidikan untuk kasus suspek dan kasus diagnosis klinis (hanya di Provinsi
Hubei) adalah: informasi dasar dan kontak dekat. Hanya dua bagian pertama dari
kuisioner yang harus diisi (Kotak 1.1).
Isi penyelidikan untuk kasus yang dikonfirmasi dan pembawa asimptomatik
adalah: informasi dasar, timbulnya penyakit dan pengobatan, faktor resiko dan riwayat
pajanan, hasil pemeriksaan laboratorium, kontak dekat, dan informasi lain yang
ditunjukkan dalam kuisioner (Kotak 1.1).
Penilaian dan pengelolaan kontak dekat dilakukan sesuai dengan Rencana
Pengelolaan Kontak Dekat COVID-19 (Edisi Keempat).
3.2 Penyelidikan KLB
Penyelidikan harus dilakukan oleh Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit
(CDC) tingkat kabupaten begitu wabah kluster dikonfirmasi sesuai dengan NNDRS dan
hasil survei kasus, sesuai definisi dalam Rencana Surveilans Kasus COVID-19 (Edisi
Keempat). Kecuali untuk sumber infeksi dan kontak dekat dari semua kasus, survei juga
harus fokus pada penyelidikan hubungan epidemiologi antarkasus, menganalisis rantai
transmisi, dan mengisi informasi dasar dari insiden itu, permulaan, perkembangan
kasus dan laporan akhir sesuai dengan persyaratan dari Standar Kerja Nasional
Pengelolaan Laporan Informasi Kegawatdaruratan Kesehatan Masyarakat (Edisi
Tentatif).
4 Pengorganisasian dan Implementasi
Berdasarkan prinsip “manajemen lokal”, departemen kesehatan di tingkat daerah