corona 2



 sien Dipulangkan


8.1 Pelepasan dari isolasi harus memenuhi empat standar berikut:


8.1.1 Memiliki suhu tubuh normal selama lebih dari 3 hari;


8.1.2 Dengan gejala pernapasan yang pulih secara signifikan;


8.1.3 Pencitraan paru menunjukkan penyerapan dan pemulihan yang jelas dari lesi 


eksudatif akut;


8.1.4 Dengan hasil negatif dari tes asam nukleat patogen pernapasan selama dua 


kali berturut-turut (interval pengambilan sampel minimal 1 hari).


8.2 “Catatan setelah pasien dipulangkan” ditambahkan:


8.2.1 Rumah sakit yang ditunjuk harus memperkuat komunikasi dengan lembaga 


kesehatan primer di tempat tinggal pasien, berbagi catatan medis, dan meneruskan 


informasi kasus pasien yang telah dipulangkan ke komite lingkungan yang relevan dan 


lembaga kesehatan primer.


8.2.2 Untuk kasus pasien yang telah dipulangkan, mereka dianjurkan untuk tetap 


memantau kondisi kesehatannya secara terus-menerus selama 14 hari, memakai masker 


wajah, tinggal di kamar sendiri yang berventilasi, mengurangi frekuensi kontak dekat 


dengan anggota keluarga, makan sendirian, menjaga kebersihan tangan dan 


menghindari kegiatan di luar ruangan karena sistem imunitasnya sudah terganggu dan 


risiko terinfeksi patogen lain.


8.2.3 Disarankan untuk melakukan kunjungan tindak lanjut dan kunjungan ulang 


pada minggu kedua dan keempat setelah dipulangkan.



Sejak Desember 2019, telah terjadi Wabah Novel Penumonia Coronavirus di 


Wuhan, Hubei. Sejak epidemik ini menyebar kasus-kasus ini (secara resmi dinamakan 


COVID-19) telah dilaporkan juga menyebar di luar Wuhan termasuk kasus yang tidak 


berhubungan dengan Wuhan. Berdasarkan pemahaman mendalam Komisi Kesehatan 


Nasional RRC merilis 6 (enam) edisi Diagnosis dan Rencana Perawatan nCOV-19 sejak 15 


Januari - 19 Februari 2020 dalam rangka memperkuat deteksi dini dan perawatan kasus, 


tingkat perawatan serta sedapat mungkin mengurangi resiko infeksi di rumah sakit 


pada saat yang sama. Manifestasi klinik dan definisi kasus disempurnakan, proses 


diagnosis diptimalkan dan manajemen klinis kasusnya lebih ilmiah.


1 Etiologi


Dalam Diagnosis awal dan Rencana Perawatan Penyakit Virus Corona 2019 (Edisi 


Pertama Tentatif), deskripsi etiologi coronavirus didasarkan pada pemahaman sifat 


fisikokimia dari penemuan virus corona sebelumnya. Dari penelitian yang terus menerus dan mendalam, edisi kedua menambahkan “coronavirus tidak dapat 


dinonaktifkan secara efektif oleh chlorhexidine”, juga ditambahkan dalam edisi keempat,


“nCov-19 adalah genus b, dengan envelope, bentuk bulat dan sering berbentuk pleomorfik, dan 


berdiameter 60-140 nm. Karakteristik genetiknya jelas berbeda dari SARSr-CoV dan MERSr CoV. Homologi antara nCoV-2019 dan bat-SL-CoVZC45 lebih dari 85%. Ketika dikultur in 


vitro, nCoV-2019 dapat ditemukan dalam sel epitel pernapasan manusia setelah 96 jam, 


sementara itu membutuhkan sekitar 6 hari untuk mengisolasi dan membiakkan VeroE6 dan 


jaringan sel Huh-7“, serta ”corona virus sensitif terhadap sinar ultraviolet“.


2 Karakteristik Epidemiologis


Berdasarkan kasus yang ditelusuri ketika COVID-19 awal menyebar, deskripsi 


epidemiologinya dalam edisi pertama terbatas pada “sebagian besar kasus yang ditangani 


saat ini memiliki riwayat terpapar makanan laut pasar Wuhan Huanan, dan beberapa kasus 


muncul dalam agregasi keluarga”.


“Karakteristik epidemiologis” telah ditambahkan dan dijelaskan secara terpisah di 


edisi keempat. Sumber infeksi, rute penularan dan individu yang rentan dijelaskan


bahwa: “Sumber utama infeksi adalah pasien dengan COVID-19, dan sebagian besar ditularkan 


melalui percikan/droplet saat dahak, juga melalui rute kontak. Lansia dan pasien dengan penyakit 



bawaan berkembang ke kondisi yang lebih serius setelah terinfeksi, dan bahwa hanya ada sedikit 


kasus nCOV-19 pada anak-anak dan bayi”.


Berdasarkan edisi keempat, sumber infeksi telah diubah menjadi “sumber infeksi 


utama adalah pasien dengan COVID-19, dan pembawa asimptomatik nCov-19 juga bisa menjadi 


sumber infeksi” di edisi kelima. Deskripsi rute transmisi telah diubah menjadi “COVID-


19 terutama ditularkan oleh droplet saat bernapas dan kontak dan rute lain seperti aerosol dan 


gastrointestinal harus tetap dikonfirmasi”. Deskripsi kelompok rentan juga telah diubah 


menjadi “manusia semua umur pada umumnya rentan”.


Sumber infeksi pada edisi keenam telah diubah dari “COVID-19 terutama 


ditularkan oleh droplet pernapasan dan kontak” menjadi “COVID-19 terutama ditransmisikan 


oleh percikkan/droplet pernapasan dan kontak dekat”, dengan kata lain, kata “dekat” telah 


ditambahkan di depan “kontak”. Selain itu, “Transmisi Aerosol dimungkinkan ketika 


manusia lama terpapar dengan konsentrasi aerosol yang tinggi di ruang tertutup“


(ditambahkan dalam edisi keenam).


3 Karakteristik Klinis


Edisi keempat menambahkan “3 hingga 7 hari, hingga 14 hari” dalam deskripsi 


periode masa inkubasi yang telah dimodifikasi menjadi “1 hingga 14 hari, dan umumnya 


dalam 3 hingga 7 hari “di edisi kelima sesuai dengan hasil investigasi epidemiologi.


Edisi pertama menggambarkan gejala sebagai “demam, kelelahan, batuk kering, dll.”


dan edisi keempat menambahkan “beberapa pasien dengan gejala seperti hidung tersumbat, 


pilek, dan diare”. Dengan pemahaman patogenesis pasien kritis, edisi keempat


menekankan bahwa kasus yang parah adalah biasanya diperburuk 1 minggu setelah 


timbulnya penyakit, disertai dengan dispnea, dan edisi kelima menambahkan 


hipoksemia sebagai manifestasi yang parah.


Adapun kasus ringan, edisi kelima menggambarkannya secara terpisah dan 


mengubah “kasus kematian lebih umum pada lansia dan mereka dengan penyakit kronis.”


Dalam edisi keempat dengan “lansia dan penderita penyakit kronis bawaan memiliki 


prognosis yang buruk“.


Deskripsi bahwa “sebagian besar pasien memiliki prognosis yang baik, beberapa pasien 


sakit kritis, dan bahkan meninggal” belum berubah dari edisi pertama sampai edisi 


keenam. 


4 Pemeriksaan Laboratorium


Bahwa penurunan limfofenia dikaitkan dengan beberapa kasus parah yang telah 


ditekankan dalam semua edisi. “Peningkatan troponin dapat dilihat pada beberapa pasien


kritis,“ secara bertahap dipastikan berdasarkan pengetahuan “peningkatan kadar enzim 


hati, enzim otot dan mioglobin, dan fungsi koagulasi yang abnormal”.


Edisi keempat menambahkan bahwa “asam nukleat nCoV-2019 dapat dideteksi dalam


apusan faring, dahak, sekresi saluran pernapasan bawah, spesimen darah” sementara “spesimen 


tinja dimana asam nukleat nCoV-2019 juga dapat dideteksi” ditambahkan di edisi kelima.


Edisi keenam menekankan “untuk meningkatkan tingkat positif asam nukleat yang 


dideteksi, disarankan untuk mengumpulkan dan mempertahankan dahak pada pasien umum 


kecuali yang dilakukan dengan intubasi trakea (sekresi saluran pernapasan bawah harus 


dikumpulkan); dan semua spesimen harus dikirim dan diuji secepat mungkin.“ Deskripsi 


rontgen dada sedikit berubah dari edisi pertama sampai edisi keenam.


5 Diagnosis Kasus


Definisi kasus diklasifikasikan ke dalam “kasus yang diawasi” dan “kasus yang 


dikonfirmasi”dalam edisi pertama.


Definisi kasus yang diawasi adalah seseorang harus memenuhi riwayat terpapar 


secara epidemiologis (memiliki riwayat perjalanan di Wuhan, atau pasar lokal yang 


relevan, terutama yang memiliki riwayat kontak langsung atau tidak langsung dengan 


petani di pasar dua minggu sebelum timbulnya penyakit) dan definisi klinis virus 


pneumonia yang tidak dapat dijelaskan pada tahun 2007 (demam, radiografi fitur 


pneumonia, atau jumlah sel darah putih normal atau menurun pada tahap awal, atau 


jumlah limfosit menurun, atau kondisinya tidak meningkat secara signifikan atau 


semakin diperburuk setelah 3 hari mendapatkan standar pengobatan dengan 


antibiotik). Untuk kasus yang dikonfirmasi, spesimen saluran pernapasan,seperti dahak 


dan usap oral, harus dikumpulkan dari kasus yang diamati untuk sekuensi seluruh 


genom dan harus sangat homolog dengan coronavirus baru.


Sejak peningkatan kasus tidak lagi berhubungan dengan paparan pasar makanan 


laut di Wuhan Huanan dan sejarah paparan epidemiologis menekankan pada “memiliki 


sejarah perjalanan di Wuhan dalam waktu 14 hari sebelum timbulnya penyakit“, edisi kedua


diubah “kasus yang diawasi” menjadi “kasus yang dicurigai/suspek”, dan “memiliki riwayat 


perjalanan di Wuhan dalam 14 hari sebelum timbulnya penyakit” plus manifestasi klinis virus 


pneumonia dapat dianggap sebagai kasus yang diduga/suspek. “Pengobatan antibakteri 


3 hari tidak valid” telah dihapus. Sensitivitas deteksi dini kasus ditingkatkan. Terlebih 


lagi, kasus yang dikonfirmasi adalah terdeteksi dengan real time RT-PCR fluoresensi.


Definisi kasus berbeda antara Provinsi Hubei dan provinsi lainnya kecuali Hubei 


dalam edisi kelima. Kasus masih diklasifikasikan ke dalam “kasus yang diduga (suspected 


cases)” dan “kasus yang dikonfirmasi (confirmed cases)” di provinsi kecuali Hubei. Tapi 


“kasus yang didiagnosis secara klinis” didefinisikan sebagai kasus yang diduga dengan 


karakteristik khusus. nCOV-19 telah ditambahkan dalam klasifikasi kasus di Provinsi 


Hubei. Selain itu, kriteria untuk kasus yang dicurigai diperluas ke orang-orang dengan 


“gejala demam dan/atau gejala gangguan pernapasan” dan “jumlah sel darah putih normal atau 


menurun, atau penurunan jumlah limfosit pada tahap awal”.


Definisi kasus yang berbeda untuk Provinsi Hubei dan provinsi lain kecuali Hubei 


dihapus dalam edisi keenam dan disatukan sebagai “kasus yang diduga (suspected cases)”


dan “kasus yang terkonfirmasi (confirmed cases)”.


Definisi kasus yang dicurigai didasarkan pada 2 (dua) skenario yang berbeda: (1) 


“Bertemu dengan seseorang dengan riwayat epidemiologis terpapar dan dihubungkan dengan 


adanya 2 (dua) manifestasi klinis (demam dan/atau gejala gangguan saluran pernapasan;


memiliki gambaran pneumonia yang disebutkan di atas; jumlah leukosit normal atau menurun, 


atau jumlah limfosit menurun pada tahap awal penyakit).” dan (2) “Memenuhi ketiga 


manifestasi klinis (demam dan/atau gejala pernapasan; memiliki gambaran pneumonia yang 


disebutkan di atas; jumlah leukosit normal atau menurun, atau limfosit hitung menurun pada 


tahap awal penyakit) tetapi tanpa epidemiologi spesifik riwayat paparan.”


“Kasus parah” telah ditambahkan ke klasifikasi kasus sejak edisi kedua, dan 


definisi kasus kritis tetap/tidak berubah. Tipe biasa “ditambahkan pada edisi keempat


dan definisi kasus parah dimodifikasi (“rontgen paru menunjukkan beberapa lesi lobar, atau 


> 50% perkembangan lesi dalam waktu 48 jam dan kondisi klinis lainnya yang membutuhkan 


rawat inap “telah dihapus). Dalam edisi kelima, definisi “tipe ringan” ditambahkan, yaitu, 


gejala klinis ringan, dan tidak ada tanda-tanda pneumonia diamati juga sebagai 


gambaran diagnosis. 


6 Identifikasi kasus dan laporan


Edisi keempat menyederhanakan prosedur diagnosis, pelaporan, identifikasi, dan 


rujukan kasus yang diduga. 


Edisi kelima memisahkan Provinsi Hubei dengan provinsi lain. “Untuk area dengan 


ketinggian tinggi (di atas 1 kilometer), nilai PaO2/ FiO2 seharusnya disesuaikan berdasarkan 


persamaan PaO2/ FiO2 × Tekanan Atmosfer (mmHg)/760” ditambahkan dalam “PaO2/ FiO2


≤300 mmHg (1 mmHg = 0,133 kPa)” di edisi keenam. Pasien dengan “> 50% perkembangan 


lesi dalam 24 hingga 48 jam pada rontgen paru” harus diperlakukan sebagai kasus yang 


parah.


Dibandingkan dengan edisi keempat, identifikasi kasus dan prosedur pelaporan 


kasus sama di provinsi kecuali Hubei pada edisi kelima, tetapi menekankan bahwa 


pasien yang dicurigai/suspek harus dipindahkan segera ke rumah sakit yang ditunjuk 


dengan tujuan rujukan yaitu keselamatan. Untuk Provinsi Hubei, staf medis di semua 


tingkatan dan jenis harus segera diisolasi dan diobati bagi yang dicurigai dan 


didiagnosis secara klinis memenuhi definisi kasus. Setiap orang yang dicurigai atau 


yang memenuhi syarat diagnosis klinis harus diisolasi dalam satu ruangan dan 


spesimennya harus dikumpulkan untuk pengujian patogenik sesegera mungkin.


“Persyaratan disposal yang dibutuhkan untuk kasus diagnosis klinis di Provinsi Hubei”


dihapus dalam edisi keenam, serta “kriteria pengecualian untuk kasus yang dicurigai”.


Standar untuk isolasi pada kasus yang dicurigai berhubungan dengan “Penghapusan 


Standar Isolasi”. “Khusus untuk kasus yang diduga, deteksi dengan antigen cepat, Multiple PCR 


asam nukleat dan metode lain harus diadopsi untuk memerika patogen pernapasan umum”


ditekankan dalam edisi keenam.


7 Perawatan


Disarankan bahwa “tempat perawatan harus ditentukan sesuai dengan tingkat 


keparahan penyakit“, ”setiap kasus yang dicurigai harus dirawat di satu kamar“, dan “kasus 


kritis harus dimasukkan ke ICU sesegera mungkin”.


Dalam hal terapi antivirus, tidak ada terapi antivirus yang efektif ditekankan, 


tetapi inhalasi aerosol α-interferon, lopinavir/ritonavir, dan ribavirin direkomendasi 


sebagai obat uji coba.


Edisi kelima menjelaskan secara detail perawatan kasus yang parah dan kritis. 


Dukungan pernapasan menekankan pemantauan ketat oksigen jari-saturasi, pemberian 


terapi oksigen dan dukungan pernapasan yang tepat waktu, terutama jika kondisinya 


tidak membaik atau bahkan memburuk setelah “highflow terapi oksigen kateter hidung atau 


ventilasi mekanis non-invasif” untuk jangka waktu singkat (1-2 jam), intubasi endotrakeal 



dan mekanik invasif ventilasi harus dilakukan segera. Penggunaan antibiotik yang tidak 


tepat harus dihindari, terutama dalam kombinasi dengan antibiotik spektrum luas. 


Perlu dicatat bahwa dosis glukokortikoid yang lebih tinggi akan menunda pemusnahan 


coronavirus. Bahwa “untuk pasien dengan penyakit kritis respon inflamasi yang tinggi, 


teknologi pemurnian darah ekstrakorporeal bisa dipertimbangkan ketika kondisi memungkinkan”


telah ditambahkan/lengkapi”.


“Klorokuin fosfat (500 mg untuk dewasa, dua kali sehari)” dan “Arbidol (200 mg untuk 


dewasa, tiga kali sehari)”ditambahkan sebagai obat uji coba pada edisi keenam. Kombinasi 


ribavirin dan interferon atau lopinavir/ritonavir direkomendasikan. Pengobatan 


dengan obat uji coba harus ≤ 10 hari dan efek obat uji coba direkomendasikan untuk 


dinilai selama penggunaan klinis. Penggunaan secara bersamaan tiga atau lebih jenis 


obat antivirus tidak direkomendasikan dan pengobatan relatif harus dihentikan jika 


terjadi efek yang tidak diharapkan.


Adapun pengobatan untuk kasus-kasus parah dan kritis, “terapi plasma 


penyembuhan” ditambahkan dalam edisi keenam untuk mengobati kasus yang 


berkembang cepat, parah, dan kasus kritis. “Teknologi pemurnian darah—extrakorporeal 


dapat dipertimbangkan jika memungkinkan” diubah menjadi “pertukaran plasma, adsorpsi, 


perfusi, penyaringan darah/plasma dan teknologi pemurnian darah ekstrakorporeal lainnya harus 


dipertimbangkan jika memungkinkan” untuk kasus sulit dengan rekasi peradangan parah.


8 Pengobatan Cina


Edisi ketiga menambahkan pengobatan tradisional Cina. Pengobatan nCoV-19 


juga dapat dianggap sebagai bagian dari pengobatan tradisional Cina pada penyakit 


epidemi. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor patogen epidemi itu terletak di paru paru. Dasar Patogenesis nCoV-19 ditandai oleh kelembaban, panas, racun, dan lanau. 


Daerah yang berbeda dapat merujuk ke skema yang berbeda untuk perawatan 


dialektiknya sesuai dengan kondisi penyakit, karakteristik iklim lokal, dan kondisi fisik 


yang berbeda. Empat resep dan dosis direkomendasikan, dan rekomendasi untuk 


periode pengamatan medis, periode menengah dan periode berat ditambahkan.


9 Setelah Isolasi/Pemulangan dan Catatan setelah Isolasi


Standar untuk mengakhiri isolasi sama sejak edisi pertama hingga edisi keempat, 


yaitu: “Suhu tubuh kembali ke normal selama lebih dari 3 (tiga) hari; gejala-gejala pernapasan 


pulih secara signifikan; kondisi paru-paru terlihat jelas penyerapannya dan pemulihan lesi 


eksudatif akut; dan deteksi pernapasan-asam nukleat patogen negatif pada kedua tes berturut turut (dimana pengambilan sampel dengan interval minimal 1 hari).”


Edisi keenam menambahkan “catatan setelah isolasi”:


(1) Rumah sakit yang ditunjuk harus memperkuat komunikasi dengan fasilitas 


kesehatan dasar di tempat tinggal pasien, menginformasikan catatan medis, dan


meneruskan informasi kasus yang telah diisolasi ke fasilitas kesehatan dasar dan faskes 


yang relevan.


(2) Pasien/kasus yang telah selesai direkomendasikan untuk dimonitor secara 


berkelanjutan selama 14 hari, memakai masker, tinggal di ruangan terpisah dengan 


ventilasi, mengurangi kontak dekat dengan anggota keluarga, makan dipisahkan, 


menjaga kebersihan tangan/higiene dan menghindari kegiatan/aktivitas di luar rumah


karena gangguan kekebalan tubuh (compromised immunocom) dan risiko infeksi patogen 


lain.


(3) Tindak lanjut dan kunjungan balik pada minggu kedua dan keempat setelah 


pemulangan/isolasi direkomendasikan.


nCoV-2019 merupakan genus coronavirus β dan memiliki karakteristik genetik 


yang berbeda dari SARSr-CoV dan MERSr-CoV. Coronavirus sensitif terhadap sinar 


ultraviolet dan panas, dan dapat dinonaktifkan secara efektif ketika suhu lingkungan 


560C selama 30 menit, pelarut lemak seperti ether, 75% ethanol, disinfektan yang 


mengandung klorin, asam Pyroxyacetic dan Kloroform kecuali chlorhexidine. 


Berdasarkan investigasi epidemiologi saat ini, masa inkubasi COVID-19 adalah 1-14 


hari, dan umumnya dalam 3 hingga 7 hari. Saat ini, sumber utama infeksi adalah pasien 


COVID-19 dan pembawa (Carrier) nCoV-2019 yang tanpa gejala juga dapat menjadi 


sumber infeksi. Rute penularan utama adalah droplets pernapasan dan kontak dekat, 


sementara rute penularan aerosol dan fecal-oral belum diverifikasi. Manusia pada semua 


golongan umur pada umumnya rentan. 


Untuk lebih mempromosikan kerja pencegahan dan pengendalian COVID-19 


secara nasional, memperkuat koordinasi lembaga-lembaga pencegahan dan 


pengendalian COVID-19, melengkapi pemantauan dan laporan informasi epidemi, 


mencapai “deteksi dini, laporan awal, diagnosis awal, karantina awal dan pengobatan 


dini”, penurunan penyebaran epidemi ini, mengurangi angka kesakitan dan kematian, 


meningkatkan keselamatan dan kesehatan kehidupan masyarakat, dan menjaga 


stabilitas sosial, edisi keempat Rencana Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Virus 


Corona 2019 diperbarui dan dirumuskan berdasarkan edisi ketiga menurut fakta bahwa 


COVID-19 telah diklasifikasikan ke dalam Penyakit Menular Kelas B dan dikelola 


sebagai Penyakit Menular Kelas A, dan pengembangan epidemi nasional, epidemiologi 


kasus, dan penelitian klinis.


1 Tujuan 


Untuk mendeteksi dan melaporkan kasus COVID-19 tepat waktu, menganalisis 


karakteristik penyakit dan riwayat terpapar, mengatur manajemen kontak dekat, 


memberikan panduan kepada publik dan kelompok-kelompok tertentu untuk 


perlindungan pribadi, mendisinfeksi ketat tempat-tempat tertentu, secara efektif 


mencegah penyebaran ke masyarakat, dan mengurangi efek buruk dari infeksi nCoV-


2019 untuk kesehatan masyarakat.


2 Lingkup Aplikasi 


Rencana ini digunakan sebagai pedoman untuk upaya pencegahan dan


pengendalian penyakit secara nasional dan perencanaan yang akan diperbarui 


berdasarkan pada perubahan epidemi dan hasil penilaian.


3 Tindakan-tindakan Pencegahan dan Pengendalian


3.1 Memperbaiki Mekanisme Pencegahan dan Mengendalian, Memperkuat 


Kepemimpinan Organisasi


Pencegahan dan pengendalian COVID-19 harus ditempatkan sangat penting. 


Departemen kesehatan pada semua tingkatan/level harus mengikuti administrasi 


pemerintah dan memperkuat pedoman kerja pencegahan dan pengendalian epidemi 


lokal, membentuk kelompok ahli pencegahan dan pengendalian COVID-19. Sejalan 


dengan prinsip kerja “pencegahan pada tingkat pertama, integrasi pencegahan dan 


pengendalian, pedoman ilmiah, pegobatan tepat waktu, prinsip kerja, departemen departemen terkait harus diorganisasikan untuk merumuskan dan meningkatkan kerja 


dan solusi teknologi dan menstandarisasi pencegahan dan pengendalian COVID-19. 


Memperkuat pencegahan dan pengendalian bersama, meningkatkan komunikasi dan


kerjasama inter dan antardepartemen, melakukan konsultasi rutin untuk menganalisis 


perkembangan epidemi dan mendiskusikan kebijakan pencegahan dan pengendalian.


Departemen kesehatan pada semua tingkatan harus bertanggungjawab atas 


semua pedoman umum pengendalian epidemi dan penggunaan dana dan material. 


Tanggung jawab Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Centers for Disease 


Control and Prevention (CDC)) pada semua tingkatan termasuk mengatur, koordinasi, 


supervisi, dan evaluasi surveilans untuk pengumpulan, analisis, laporan, dan 


memberikan umpan balik terhadap data monitoring, melakukan pelatihan investigasi 


lapangan, pemeriksaan laboratorium dan pengetahuan profesional lainnya, 


memberikan pendidikan kesehatan pada masyarakat dan evaluasi risiko, menyiapkan 


pedoman metode perlindungan pribadi/individu untuk masyarakat umum dan orang orang khusus dan petunjuk disinfeksi tempat-tempat khusus.


Institusi-institusi kesehatan pada semua tingkatan dan tipe harus bertanggung jawab untuk deteksi kasus, pelaporan, isolasi, diagnosis, perawatan dan manajemen


klinis, serta pengumpulan spesimen. Melatih staf medis untuk mencegah dan 


mengendalikan infeksi nosokomial juga merupakan bagian dari tanggung jawab setiap 


institusi kesehatan.


3.2 Deteksi dan Laporan Kasus dan Kegawatdaruratan Kesehatan Masyarakat


Semua tingkatan dan tipe institusi medis dan organisasi pengendalian penyakit 


harus melaksanakan surveilans, mendeteksi dan melakukan pelaporan kasus dan 


pembawa (carrier) tanpa gejala COVID-19 sesuai dengan rencana suveilaans Penyakit 


Virus Corona 2019 (Edisi Keempat) (Lampiran 1).


3.2.1 Deteksi Kasus


Semua tingkatan dan tipe institusi medis harus meningkatkan kesadaran akan 


diagnosis dan laporan kasus baru selama surveilans COVID-19 dan diagnosis dan 


perawatan rutin. Untuk kasus dengan demam yang tidak dapat dijelaskan, batuk atau 


sesak napas, dll., informasi berikut harus dikumpulkan: apakah kasus tersebut 


bepergian atau tinggal di Wuhan dan sekitarnya, atau masyarakat melaporkan kasus 


yang dikonfirmasi, 14 hari sebelum timbulnya gejala penyakit; apakah kasus memiliki 


kontak dengan pasien dengan gejala demam atau masalah pernapasan di daerah atau 


masyarakat yang disebutkan di atas; apakah adanya serangan yang bersamaan; dan 


apakah kasus tersebut telah kontak dengan kasus COVID-19.


Organisasi-organisasi utama yang berkaitan harus mengkoordinir uji sampel yang 


dilakukan oleh lembaga profesional untuk melakukan screening orang-orang berisiko 


tinggi yang memiliki riwayat perjalanan atau bertempat tinggal di Wuhan dan 


sekitarnya, atau kasus di masyarakat yang dilaporkan dalam 14 hari terakhir, dan 


memiliki gejala pernapasan, demam, kedinginan, kelelahan, diare, konjungtiva bengkak 


dan merah, dll.


3.2.2 Laporan kasus 


Kasus suspek yang dideteksi, kasus yang telah didiagnosis secara klinis (hanya di 


Provinsi Hubei), kasus yang dikonfirmasi, dan pembawa (carrier) yang tak bergejala 


COVID-19 harus segera dilaporkan secara daring oleh institusi kesehatan yang telah 


membentuk sistem pelaporan atau dilaporkan ke Pusat Pengendalian dan Pencegahan 


Penyakit (CDC) kabupaten dan mengirimkan kartu-kartu laporan penyakit infeksi 


dalam 2 jam ke organisasi lain tanpa sistem ini atau CDC lokal sangat dibutuhkan untuk 


laporan kasus daring sesegera mungkin. Institusi Medis atau CDC yang bertanggung jawab untuk laporan daring langsung harus mematuhi Rencana Surveilans Penyakit 


Virus Corona 2019 (Edisi Keempat) untuk modifikasi klasifikasi atau penggolongan 


kasus, tingkat keparahan klinis, dan informasi tepat waktu berdasarkan hasil 


pemeriksaan laboratorium dan perkembangan penyakit.



3.2.3 Deteksi dan Laporan Kegawatdaruratan (emergency)


Pusat Pengendalian dan pencegahan Penyakit (CDC) lokal harus melakukan 


laporan daring melalui Sistem Pelaporan Kegawatdarutan Masyarakat (Emergency 


Public Reporting System (EPRS)) dalam 2 jam setelah kasus pertama COVID-19 


dikonfirmasi atau epidemi dikonfirmasi oleh Rencana Surveilans Kasus Virus Corona 


2019 (Surveillance Plan of Corona Virus Disease 2019 Cases (Edisi Keempat)). Tingkat 


keparahan seharusnya tidak diklasifikasikan pada awal dan kemudian dimodifikasi 


oleh departemen kesehatan berdasarkan pada hasil investigasi kejadian, penilaian risiko 


dan perkembangan lebih lanjut. 


3.3 Investigasi Epidemiologi


Berdasarkan Rencana Investigasi Epidemiologi Kasus Corona Virus 2019 (Edisi 


Keempat) (Lampiran 2), Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) tingkat 


kabupaten harus melengkapi investigasi epidemiologi dalam 24 jam setelah kasus atau 


suspek dilaporkan, kasus yang telah didiagnosis secara klinis (hanya di Provinsi Hubei), 


Kasus yang telah dikonfirmasi, atau pembawa (carrier) yang tak bergejala COVID-19 


oleh institusi medis atau staf medis diterima.


Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) tingkat kabupaten harus 


melaporkan kuisioner kasus melalui The National Notifiable Diseases Report System


(NNDRS) dalam 2 jam dan mengirimkan laporan investigasi dan analisis epidemiologi 


ke Departemen Kesehatan lokal dan senior Pusat Pengendalian dan Pencegahan 


Penyakit (CDC) setelah melengkapi investigasi kasus terhadap kasus yang dikonfirmasi 


atau pembawa (carrier) yang tak bergejala. 


3.4 Pengumpulan dan Pemeriksaan Spesimen 


Spesimen klinis dari tiap kasus yang dikumpulkan oleh institusi kesehatan harus 


dikirimkan ke laboratorium resmi lokal atau Pusat Pengendalian dan Pencegahan 


Penyakit (CDC) atau laboratorium pihak ketiga untuk uji patogen sesegera mungkin 


(lihat Lampiran 4 untuk petunjuk pemeriksaan laboratorium).


Spesimen klinis termasuk spesimen saluran pernapasan atas (seperti hapusan 


tenggorokan, hapusan hidung, dll.) spesimen saluran pernapasan bawah (seperti 


aspirasi saluran pernapasan, cairan lavage bronchus, cairan lavage alveolar dan sputum 


dalam, dll), hapusan konjungtiva mata, spesimen feces, antikoagulan dan spesimen 


serum, dll. Berbagai upaya harus dibuat untuk mengumpulkan spesimen pernapasan 


(terutama spesimen saluran napas bawah) pada fase awal serangan penyakit, dan serum 


pada fase akut dalam 7 hari dari mulainya serangan, serta serum priode penyembuhan 


pada minggu ke-3 - 4 setelah serangan penyakit. 


Pengumpulan, pengiriman, penyimpanan sepesimen dan pengujian (test) 


spesimen untuk sementara dikelola sebagai mikroorganisme patogen patogenitas tinggi 


kelas B dan harus mengikuti Peraturan Manajemen Biosafety untuk Mikroorganisme, 


Peraturan dan Manajemen Pengiriman Sampel Manusia Patogen Patogenitas Tinggi 


(No. 45 yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan sebelumnya) dan persyaratan 


terkait lainnya.


3.5 Pengobatan Kasus dan Pencegahan dan Pengendalian Infeksi Nosokomial


Semua kasus harus di obati oleh institusi kesehatan yang ditunjuk. Institusi institusi ini harus memastikan persediaan yang cukup terkait tenaga kesehatan, obat obatan, fasilitas, peralatan, alat pelindung, dan lainnya. 


Institusi kesehatan seharusnya, sesuai dengan Petunjuk Teknis untuk Pencegahan 


dan Pengendalian Infeksi COVID-19 di Institusi Medis (Edisi Pertama), memusatkan 


perhatian dan memperkuat kerja sistem isolasi, disinfeksi dan perlindungan, 


menerapkan secara sempurna tindakan pencegahan infeksi nosokomial, menyelesaikan 


pemeriksaan yang ditetapkan dan prosedur diagnostik untuk grade/level, dan 


pengendalian infeksi nosokomial di klinik, unit-unit kegawatdaruratan dan bangsal 


umum lainnya. Kasus suspek, kasus yang didiagnosis secara klinis (hanya untuk 


Provinsi Hubei) dan kasus terkonfirmasi harusnya diisolasi dan diobati pada rumah 


sakit-rumah sakit yang ditentukan dengan kondisi isolasi dan perlindungan yang 


efektif. Orang terinfeksi namun masih belum bergejala harusnya diisolasi selama 14 hari 


dan akan dikeluarkan dari isolasi setelah konfirmasi hasil pemeriksaan asam nukleat 


negatif setelah 7 hari.


Institusi-institusi kesehatan harus menerapkan dengan ketat Standar Teknis 


Disinfeksi pada Institusi Kesehatan (Edisi Pertama) untuk membersihkan dan 


mendisinfeksi peralatan medis, peralatan yang terkontaminasi, permukaan objek, lantai, 


dll., disinfeksi udara sesuai dengan persyaratan Standar Manajemen Pemurnian Udara 


Rumah Sakit. Limbah medis yang dihasilkan selama proses diagnosis dan pengobatan/


perawatan harus dibuang dan dikelola berdasarkan Regulasi Manajemen Limbah Medis 


dan Tindakan Pengelolaan Limbah Medis dan Institusi Kesehatan.


3.6 Pelacakan dan Manajemen Kontak Dekat


Departemen Kesehatan pada tingkat kabupaten perlu mengatur dan menerapkan 



pelacakan dan manajemen kontak dekat dengan departemen terkait. Orang-orang yang 


pernah kontak dekat dengan orang yang suspek dan kasus yang terdiagnosis secara 


klinis (hanya di Provinsi Hubei), atau kasus yang telah dikonfirmasi, atau pembawa 


(carrier) tanpa gejala harus mendapatkan observasi isolasi medis terpusat. Daerah yang 


tidak memenuhi persyaratan dapat mengadopsi observasi medis isolasi berbasis rumah. 


Untuk lebih jelas, dapat dilihat pada Rencana Manajemen Kontak Dekat COVID-19 Edisi 


Keempat (Lampiran 3). Pantau suhu tubuh paling kurang 2 kali sehari dan pantau


apakah kontak dekat menunjukkan adanya gejala serangan akut pernapasan atau gejala 


terkait lainnya dan monitor perkembangan penyakit. Periode observasi untuk kontak 


dekat adalah 14 hari sejak kontak terakhir dengan kasus COVID-19 atau pembawa 


(carrier) tanpa gejala.


3.7 Pendidikan Kesehatan dan Komunikasi Risiko 


Pemerintah harus aktif melakukan pengawasan terhadap opini atau pendapat 


umum, mempopulerkan pengetahuan pencegahan dan pengendalian epidemi, 


melaksanakan pengendalian dan pencegahan kepada masyarakat, respon cepat 


terhadap kecemasan publik dan masalah sosial, dan membuat upaya untuk 


melaksanakan pencegahan dan pengendalian epidemi dan komunikasi risiko. 


Penguatan pendidikan kesehatan dan komunikasi risiko untuk populasi khusus, 


tempat-tempat utama dan aktivitas-aktivitas berkumpul dalam skala besar, khususnya 


penguatan petunjuk untuk proteksi pribadi/individu untuk masyarakat dan kelompok 


khusus dengan berbagai metode untuk mengurangi kemungkinan kontak atau terpapar 


(lihat Lampiran 5). Strategi pendidikan kesehatan harus tepat waktu pada berbagai 


tahap perkembangan epidemi berdasarkan analisis perubahan psikologis masyarakat 


dan informasi utama dan kampanye pengetahuan popular yang berkaitan harus juga 


dilaksanakan tepat waktu. Pengingat dan manajemen kesehatan harus dilaksanakan


dengan baik saat kembali ke sekolah atau bekerja.


3.8 Pelatihan Petugas Kesehatan 


Staf kesehatan pada institusi medis dan kesehatan harus dilatih terkait dengan 


deteksi kasus dan laporan COVID-19, investigasi epidemiologi, pengumpulan 


spesimen, pemeriksaan laboratorium, pengobatan dan perawatan medis, pencegahan 


dan pengendalian infeksi nosokomial, manajemen kontak dekat, perlidungan individu 


dan informasi lainnya untuk memperbaiki dan meningkatkan kemampuan mereka 


terkait pencegahan dan perawatan.



3.9 Meningkatkan Kemampuan Pemeriksaan Laboratorium dan Kesadaran 


Keamanan Biologis


Semua Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) tingkat provinsi dan


tingkat kabupaten yang memiliki peralatan pemeriksaan laboratorium, institusi medis 


dan kesehatan yang ditunjuk dan lembaga pemeriksaan spesimen pihak ketiga harus 


membentuk metode laboratorium diagnostik dan reagen cadangan dan teknologi, dan 


melaksanakan berbagai pemeriksaan Laboratorium kapan saja sesuai dengan peraturan 


laboratorium biosafety. 


3.10 Disinfeksi Tempat-tempat Khusus Tepat waktu 


Tempat-tempat khusus dimana terdapat kasus dan orang-orang yang terinfeksi 


tanpa gejala tinggal dan menetap, seperti rumah pasien, ruangan/bangsal isolasi rumah 


sakit atau institusi medis, alat-alat transportasi dan tempat observasi medis harus 


didisinfeksi tepat waktu. Kaji dan nilai efek disinfeksi pada permukaan objek, udara,


dan tangan jika perlu (lihat Lampiran 6).


3.11 Penguatan Pencegahan dan Pengendalian Tempat-tempat Khusus, 


Institusi, dan Populasi


Memperkuat mekanisme pencegahan dan pengendalian bersama multi departemen untuk meminimalkan aktivitas masyarakat berkumpul, melaksanakan 


tindakan seperti ventilasi, disinfeksi and pengukuran temperatur di tempat-tempat 


umum seperti terminal, bandara, dermaga, pusat-pusat perbelanjaan, dan alat 


transportasi yang ditutup seperti mobil, kereta, dan pesawat sesuai dengan kondisi 


setempat. 


Untuk memperkuat pencegahan dan pengendalian COVID-19 pada unit-unit


tinggal bersama seperti sekolah, tempat-tempat penitipan anak, sistem pemeriksaan 


pagi dan sistem registrasi ketidakhadiran karena sakit harus dibentuk. Penguatan sistem 


pencegahan dan pengontrolan di kota-kota dengan banyak orang yang sering 


berpindah-pindah atau bepergian, dan penyiapan pencegahan dan pengendalian 


terhadap tingginya risiko COVID-19 setelah liburan festival musim semi. Pendidikan 


kesehatan kepada petani di pedesaan, siswa, pebisnis juga harus diperkuat. 


3.12 Klasifikasi Ilmiah dan Strategi Pencegahan dan Pengedalian


Berbagai strategi pencegahan dan pengendalian harus diadopsi oleh masyarakat 


dalam situasi epidemi yang berbeda. Komunitas tanpa kasus harus mengikuti strategi 


pencegahan kasus kiriman dari luar (imported external cases), sementara masyarakat


dengan adanya kasus yang dilaporkan atau wabah sangat disarankan untuk mengikuti 


strategi pencegahan penyebaran kasus ke dalam dan keluar. Untuk Masyarakat dimana 


terjadi penyebaran epidemi, strategi pencegahan epidemi dari penyebaran ke dalam dan 


ke luar harus diterapkan. Untuk lebih jelas dapat melihat Rencana Pencegahan dan 


Pengendalian COVID-19 di Komunitas (Edisi Tentatif) dalam Pemberitahuan tentang 


Penguatan Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 di Komunitas (No. 5 [2020]


Mekanisme Pneumonia). 


Lampiran-lampiran





















HALAMAN 47 BELUM


 


Kasus COVID-19 ditemukan di Wuhan, Provinsi Hubei sejak bulan Desember 


tahun 2019. Rencana ini disusun sebagai panduan untuk mendeteksi dan melaporkan 


kasus COVID-19, memastikan pelaporan tersebut tepat waktu, memastikan deteksi dini


dan pelaporan awal serta pencegahan penyebaran epidemi secara nasional.


1 Tujuan


1.1 Untuk mendeteksi dan melaporkan kasus COVID-19, kasus yang terinfeksi 


COVID-19 dan pengelompokan (cluster) wabah kasus dengan tepat waktu.


1.2 Untuk mengetahui karakteristik epidemi COVID-19, dan untuk memutuskan 


serta memprediksi tren perkembangannya setiap waktu.


2 Defenisi Surveilans 


2.1 Provinsi selain Hubei


2.1.1 Kasus Suspek (Suspected Cases)


Kasus suspek (suspected cases) harus didiagnosis secara komprehensif melalui 


kombinasi riwayat pajanan epidemiologis dan manifestasi klinis sebagai berikut:


(1) Epidemiologi 


1) Memiliki riwayat perjalanan atau bertempat tinggal di Wuhan dan sekitarnya, 


atau komunitas lain dengan adanya laporan kasus COVID-19 di tempat tersebut dalam 


14 hari sebelum timbulnya penyakit.


2) Memiliki riwayat kontak dengan pasien (hasil positif uji asam nucleat nCoV-


2019)


3) Memiliki riwayat kontak dengan pasien dengan demam atau gejala gangguan 


pernapasan dari Wuhan dan area sekitarnya, komunitas dengan laporan kasus dalam 


14 hari sebelum timbulnya penyakit.


4) Pengelompokan Kejadian (Clustering occurance) 



(2) Manifestasi Klinis


1) Demam dan/atau gelaja-gejala pernapasan


2) Memiliki gambaran karakteristik pneumonia


3) Pada tahap awal, jumlah sel darah putih masih dalam batas normal atau 


berkurang; limfosit menurun dapat ditemukan.


Pasien yang memenuhi salah satu dari riwayat paparan epidemiologi dan dua 


manifestasi klinis dapat didiagnosis sebagai kasus suspek (suspect). Pasien yang tidak 


memiliki riwayat epidemiologis dapat didiagnosis hanya jika ditemukan tiga 


manifestasi di atas.


2.1.2 Kasus Terkonfirmasi


Kasus suspek dengan salah satu etiologi berikut ini dapat didiagnosis sebagai 


kasus yang dikonfirmasi:


(1) Hasil positif dari asam nukleat nCoV-2019 secara real-time RT-PCR dalam 


spesimen saluran pernapasan atau spesimen darah.


(2) Urutan gen virus specimen saluran pernapasan atau spesimen darah sangat 


homolog dengan nCoV- 2019 yang dikenal.


2.1.3 Pembawa (Carrier) Tanpa Gejala


Pembawa (carrier) tanpa gejala yang datang tanpa gejala klinis tetapi dengan hasil 


positif dari tes patogen nCoV-2019 pada spesimen saluran pernafasan dan sebagainya, 


terutama ditemukan melalui investigasi Kumpulan Kejadian Luar Biasa (KLB) dan 


penyelidikan sumber infeksi.


2.1.4 Kumpulan Kejadian Luar Biasa (KLB)


Kejadian luar biasa memiliki makna bahwa terdapat lebih dari dua kasus yang 


dikonfirmasi atau pembawa tanpa gejaja (asimptomatik) ditemukan dalam 14 hari di 


daerah kecil (seperti keluarga, lokasi bangunan, unit kerja, dll.) dan terdapat 


kemungkinan penularan yang disebabkan oleh kontak dekat atau oleh pajanan terhadap 


sumber infeksi secara bersamaan.


2.2 Provinsi Hubei


2.2.1 Kasus Suspek (suspected cases)


Kasus yang diduga harus didiagnosis secara komprehensif melalui kombinasi 


riwayat pajanan epidemiologis dan klinis berikut ini:


(1) Epidemiolog



1) Memiliki sejarah perjalanan atau bertempat tinggal di Wuhan dan sekitarnya, 


atau area/lokasi atau komunitas lain dengan adanya laporan kasus COVID-19 di tempat 


tersebut dalam 14 hari sebelum timbulnya penyakit.


2) Memiliki riwayat kontak dengan pasien (hasil positif uji asam nucleat nCOV-


2019)


3) Memiliki riwayat kontak dengan pasien dengan demam atau gejala gangguan 


pernapasan dari Wuhan dan area sekitarnya, komunitas dengan laporan kasus dalam 


14 hari sebelum timbulnya penyakit.


4) Pengelompokan Kejadian (Clustering occurance)


(2) Manifestasi klinis


1) Demam dan/atau gejala masalah pernapasan;


2) Pada tahap awal, jumlah sel darah putih ditemukan masih dalam jumlah normal 


atau berkurang dan ditemukan penurunan limfosit. 


Terlepas dari riwayat pajanan secara epidemiologi, pasien dapat didiagnosis 


sebagai kasus suspek apabila memenuhi minimal dua manifestasi klinis.


2.2.2 Kasus Diagnosis Klinis


Kasus yang diduga dengan gambaran karakteristik pneumonia.


2.2.3 Kasus Terkonfirmasi


Kasus yang diduga dengan salah satu etiologi berikut ini dapat didiagnosis 


sebagai kasus yang dikonfirmasi.


(1) Hasil positif dari asam nukleat nCoV-2019 secara real-time RT-PCR dalam 


spesimen saluran pernapasan atau spesimen darah.


(2) Urutan gen virus spesimen saluran pernapasan atau spesimen darah sangat 


homolog dengan nCoV-2019 yang dikenal.


2.2.4 Pembawa (carrier) Tanpa Tanda dan Gejala (Asimptomatik)


Pembawa (carrier) tanpa gejala yang datang tanpa gejala klinis tetapi dengan hasil 


positif dari tes patogen nCoV-2019 pada spesimen saluran pernafasan dan sebagainya, 


terutama ditemukan melalui investigasi Kejadian Luar Biasa dan penyelidikan sumber 


infeksi.


2.2.5 Kejadian Luar Biasa


Kejadian luar biasa memiliki makna bahwa terdapat lebih dari dua kasus yang 


dikonfirmasi atau pembawa tanpa gejaja (asimptomatik) ditemukan dalam 14 hari di 


daerah kecil (seperti keluarga, lokasi bangunan, unit kerja, dll.) dan terdapat 


kemungkinan penularan yang disebabkan oleh kontak dekat atau oleh pajanan terhadap 


sumber infeksi secara bersamaan.


3 Isi


3.1 Deteksi Kasus


3.1.1 Seluruh tipe dan level institusi medis harus meningkatkan kesadaran 


diagnosis dan pelaporan kasus COVID-19 selama pemantauan dan diagnosis dan 


perawatan rutin. Untuk kasus dengan demam yang tidak dapat dijelaskan, batuk atau 


terengah-engah, dll., perlu dikumpulkan informasi selanjutnya, yaitu: apakah pernah 


bepergian atau tinggal di Wuhan dan daerah sekitarnya, atau dari daerah yang telah 


mengkonfirmasi adanya kasus dalam 14 hari sebelum gejala penyakit timbul; apakah 


kasus tersebut memiliki kontak dengan pasien dengan gejala demam atau gangguan 


pernapasan pada area atau komunitas yang telah disebutkan; apakah kasus berada pada 


kelompok yang diobservasi; dan apakah pernah melakukan kontak dengan kasus pasien 


terkonfirmasi COVID-19.


3.1.2 Organisasi primer yang relevan harus menyelenggarakan uji sampel yang 


dilakukan oleh lembaga profesional untuk menyaring orang-orang yang berisiko tinggi 


dan memiliki sejarah perjalanan atau bertempat tinggal di Wuhan dan sekitarnya, atau 


komunitas lain yang dilaporkan dalam 14 hari terakhir terinfeksi, dan mengalami 


gangguan pernapasan, demam, menggigil, kelelahan, diare, kongesti konjungtiva, dan 


lain-lain.


3.2 Laporan Kasus


Kasus suspek yang dideteksi, kasus yang telah didiagnosis secara klinis (hanya di 


Provinsi Hubei), kasus yang dikonfirmasi, dan pembawa tanpa gejala nCoV-2019 harus 


segera dilaporkan secara daring oleh seluruh lembaga medis dalam waktu 2 jam. Pusat 


Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (CDC) harus menyelidiki dan memverifikasi 


segera setelah informasi mengenai kasus tersebut diperoleh, dan melengkapi konfirmasi 


tiga level peninjauan informasi laporan melalui sistem pelaporan daring dalam waktu 2


jam. Untuk organisasi lain tanpa sistem tersebut, kasus-kasus dilaporkan ke CDC 


tingkat kabupaten, kemudian kabupaten akan mengirimkan kartu laporan penyakit 


menular dalam waktu 2 jam dan CDC lokal diharapkan untuk melaporkan segera kasus 


secara daring serta menyusun tindak lanjut kasus tersebut.


Prosedur laporan daring yang dimaksud adalah sebagai berikut: Pilih “COVID-


19” sebagai jenis penyakit, kemudian pilih “kasus suspek” (suspected cases)”, “kasus 


diagnosis klinis” (hanya di Hubei), “kasus yang dikonfirmasi”, dan “test positif” dalam 


‘’klasifikasi kasus” untuk laporan. “Keparahan klnis” dari kasus suspek, kasus diagnosis 


klinis (hanya di Hubei) dan kasus yang dikonfirmasi harus diklasifikasikan sebagai 


“ringan”, “sedang”, “berat”, atau “kritis” berdasarkan Rencana Diagnosis dan 


Perawatan Penyakit COVID-19 (Edisi Kelima Tentatif). Tes yang positif mengacu pada


seseorang yang terinfeksi tanpa gejala dan kasus ini dikategorikan sebagai “pembawa 


asimptomatik” dalam “keparahan klinis”.


Kasus suspek dan kasus yang didiagnosis secara klinis (hanya di Provinsi Hubei) 


yang dilaporkan segera diubah menjadi “kasus yang dikonfirmasi” atau kasus yang 


dieliminasi segera mungkin setelah diperoleh hasil pemeriksaan laboratorium. “Kasus 


Pembawa tanpa gejala” dan ditemukan adanya gejala harus diubah juga sebagai “kasus 


yang dikonfirmasi” jika ditemukan manifestasi klinisnya. Untuk seluruh kasus, koreksi 


untuk “keparahan klinis” harus dilakukan dalam waktu yang cepat berdasarkan 


perkembangan penyakit dan status keadaan yang paling parah dianggap sebagai status 


final.


3.3 Deteksi dan Laporan Insiden


CDC lokal wajib melakukan laporan secara daring melalui Emergency Public 


Reporting System dalam waktu 2 jam setelah kasus COVID-19 pertama dikonfirmasi, atau 


Kejadian Luar Biasa di suatu daerah dikonfirmasi menurut acuan National Emergency 


Plan for Public Health Emergencies and the National Working Standards for the Manajemen of 


Related Information Reports on Public Health Emergencies. Tingkat keparahan dapat “tidak 


diklasifikasi” pada awalnya dan dimodifikasi oleh Departemen Kesehatan berdasarkan 


hasil investigasi kejadian, penilaian risiko dan perkembangan lebih lanjut. Permulaan, 


perkembangan, dan akhir kasus harus dilaporkan segera secara daring.


3.4 Investigasi Epidemiologis


CDC tingkat kabupaten harus menyelesaikan investigasi kasus dalam 24 jam dan 


melakukan pendaftaran ketika diterima laporan tentang dugaan kasus COVID-19, kasus 


diagnosis klinis (hanya dalam Provinsi Hubei), kasus terkonfirmasi dan pembawa 


asimptomatik menurut acuan Epidemiological Investigation Plan of Corona Virus Disease 


2019 Cases dan Manajemen Plan for Close Contacts of Corona Viruses Disease 2019 Cases (Edisi 


Keempat). Informasi investigasi kasus terkonfirmasi dan pembawa asimptomatik harus 


segera dilaporkan melalui NNDRS.


Seluruh CDC tingkat kabupaten harus melaporkan laporan hasil investigasi dan 


analisis kepada Departemen Kesehatan segera dan CDC tingkat di atasnya.


3.5 Pengumpulan Spesimen dan Pemeriksaan Laboratorium


Spesimen klinis dari setiap kasus dikumpulkan oleh lembaga medis dan dikirim 


ke laboratorium yang ditunjuk, atau CDC, atau laboratorium pihak ketiga untuk uji 


patogen sesegera mungkin.


Spesimen klinis termasuk specimen saluran pernafasan bagian atas (seperti 


hapusan tenggorokan, hapusan hidung, dll.) dan bawah (seperti aspirasi saluran 


pernapasan, cairan lavage bronkial, cairan lavage alveolar, dahak dalam, dll.), hapusan 


konjungtiva, spesimen tinja, spesimen antikoagulan dan serum, dll. Seluruh upaya 


harus dilakukan untuk mengumpulkan spesimen dari saluran pernapasan, khususnya


bagian bawah pada awal tahap penyakit, dan serum pada fase akut dalam 7 hari setelah 


gejala timbul serta serum periode pemulihan pada 3 hingga 4 minggu setelah serangan 


penyakit. 


Persyaratan khusus untuk pengumpulan dan pemeriksaan laboratorium 


spesimen klinis mengikuti Pedoman teknis pemeriksaan Laboratorium COVID-19 (Edisi 


Keempat).


Pengumpulan, pengiriman, penyimpanan sepesimen dan pengujian spesimen 


untuk sementara dikelola sebagai mikroorganisme patogen patogenitas tinggi kelas B 


dan harus mengikuti Peraturan Manajemen Biosafety untuk Mikroorganisme, Peraturan 


dan Manajemen Pengiriman Sampel Manusia Patogen Patogenitas Tinggi (No. 45 yang 


dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan sebelumnya) dan persyaratan terkait lainnya. 


3.6 Persyaratan Peninjauan Hasil Pemeriksaan Laboratorium terhadap Kasus 


Berkelompok


Spesimen asli lebih dari 5 kasus kelompok pada masing-masing daerah harus 


dikirim ke CDC China untuk ditinjau dan dikonfirmasi.


Rencana ini dirumuskan untuk lebih memahami informasi epidemiologi tentang 


kejadian, paparan dan riwayat kontak kasus COVID-19, untuk screening kontak dekat, 


dan untuk mencegah penyebaran epidemik.


1 Tujuan


1.1 Untuk menyelidiki kejadian dan pengobatan, karakteristik klinis, faktor risiko 


dan riwayat pajanan setiap kasus.


1.2 Untuk mengidentifikasi dan mengelola kontak dekat.


2 Populasi


Kasus suspek COVID-19, kasus diagnosis klinis (hanya di Provinsi Hubei), kasus 


terkonfirmasi, pembawa tanpa gejala, dan kelompok KLB. 


3 Isi dan Metode


3.1 Penyelidikan Kasus 


CDC tingkat daerah (kabupaten) harus menyelesaikan penyelidikan epidemiologi 


dalam waktu 24 jam sejak menerima laporan yang relevan. Investigasi dapat dilakukan 


melalui referensi konsultasi, mengumpulkan informasi terkait kasus, para pekerja, dan 


dokter yang ditunjuk. Kasus harus diselidiki terlebih dahulu, dan kemudian para 


dokter, anggota keluarga dan orang yang merawat, jika memungkinkan.


Isi penyelidikan untuk kasus suspek dan kasus diagnosis klinis (hanya di Provinsi 


Hubei) adalah: informasi dasar dan kontak dekat. Hanya dua bagian pertama dari 


kuisioner yang harus diisi (Kotak 1.1). 


Isi penyelidikan untuk kasus yang dikonfirmasi dan pembawa asimptomatik 


adalah: informasi dasar, timbulnya penyakit dan pengobatan, faktor resiko dan riwayat 


pajanan, hasil pemeriksaan laboratorium, kontak dekat, dan informasi lain yang 


ditunjukkan dalam kuisioner (Kotak 1.1).

Penilaian dan pengelolaan kontak dekat dilakukan sesuai dengan Rencana 


Pengelolaan Kontak Dekat COVID-19 (Edisi Keempat). 


3.2 Penyelidikan KLB 


Penyelidikan harus dilakukan oleh Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit 


(CDC) tingkat kabupaten begitu wabah kluster dikonfirmasi sesuai dengan NNDRS dan 


hasil survei kasus, sesuai definisi dalam Rencana Surveilans Kasus COVID-19 (Edisi 


Keempat). Kecuali untuk sumber infeksi dan kontak dekat dari semua kasus, survei juga 


harus fokus pada penyelidikan hubungan epidemiologi antarkasus, menganalisis rantai 


transmisi, dan mengisi informasi dasar dari insiden itu, permulaan, perkembangan 


kasus dan laporan akhir sesuai dengan persyaratan dari Standar Kerja Nasional 


Pengelolaan Laporan Informasi Kegawatdaruratan Kesehatan Masyarakat (Edisi 


Tentatif).


4 Pengorganisasian dan Implementasi 


Berdasarkan prinsip “manajemen lokal”, departemen kesehatan di tingkat daerah 


corona 3

 



(kota, kabupaten) harus mengatur lembaga pencegahan dan pengendalian penyakit 


untuk melakukan investigasi epidemiologi kasus COVID-19. Tim investigasi harus 


dibentuk segera, dan setiap organisasi harus menjelaskan tujuan penyelidikan, serta 


menentukan komposisi tim dan tanggung jawab yang ditargetkan sesuai dengan 


rencana penyelidikan. Penyidik harus memastikan keselamatan diri selama 


penyelidikan. CDC kota/kabupaten, provinsi, dan nasional harus mengirimkan tenaga 


profesional untuk menjangkau lokasi tersebut saat penanganan epidemi diperlukan, 


dan melakukan penyelidikan epidemiologi dengan tim investigasi bersama-sama.


5 Laporan dan Informasi


CDC tingkat kabupaten harus melaporkan kuisioner kasus atau hasil penyelidikan 


melalui NNDRS dalam waktu 2 jam, dan menyerahkan penyelidikan epidemiologi dan 


laporan analisa kepada departemen kesehatan dan CDC tingkat diatasnya yang setelah 


menyelesaikan penyelidikan kasus untuk kasus yang dikonfirmasi, atau pembawa 


tanpa atau wabah cluster (KLB)


Berdasarkan pemahaman terkini tentang infeksi nCoV-2019, masa inkubasi 


COVID-19 adalah sekitar 14 hari dan kasusnya ditularkan dari manusia ke manusia, 


rencana ini dibuat untuk mendefinisikan dan mengelola kontak dekat kasus COVID-19 


dan secara efektif mengontrol penyebaran epidemi.


1 Kriteria


Kontak dekat merupakan orang yang telah kontak dengan suspek atau telah 


terdiagnosis klinis (hanya di Provinsi Hubei), atau kasus konfirmasi setelah timbulnya 


penyakit, atau positif pembawa tanpa gejala (asimptomatik) dan memenuhi salah satu 


kriteria berikut, tetapi belum melakukan perlindungan yang efektif:


1.1 Hidup, belajar atau bekerja bersama, atau memiliki kontak dekat pada situasi 


lain, seperti bekerja dalam jarak dekat atau berbagi ruang kelas yang sama atau tinggal 


di rumah yang sama;


1.2 Staf medis yang menyediakan layanan diagnosis dan perawatan pasien, atau 


anggota keluarga yang memberikan perawatan atau kunjungan, atau siapa pun yang 


memiliki kontak dekat yang serupa dengan kasus tersebut, seperti mengunjungi atau 


tinggal di tempat terbatas atau pasien lain dan staf yang berada di bangsal yang sama;


1.3 Orang yang berada dalam transportasi yang sama dan memiliki kontak dekat


dengan kasus, termasuk penjaga atau orang yang menyertai (anggota keluarga, kolega, 


teman, dan sebagainya) pada transportasi yang sama, atau penumpang lain atau 


pramugari yang mungkin memiliki kontak dekat dengan kasus atau pembawa (carrier) 


asimptomatik setelah penyelidikan. Lihat Kotak 1.2 untuk metode pendefinisian kontak 


dekat pada alat transportasi yang berbeda.


1.4 Orang yang dianggap memenuhi kriteria kontak dekat setelah investigasi 


lapangan dan evaluasi.


Orang-orang yang telah diidentifikasi sebagai kontak dekat diharuskan untuk 


mengisi Formulir Pendaftaran Kontak Dekat Penyakit Virus Corona 2019 (Tabel 1.1).


2 Manajemen yang Diperlukan


2.1 Manajemen Kontak


Observasi medis sebaiknya dilakukan oleh departemen kesehatan masing-masing 


daerah dengan departemen terkait secara bersama-sama. Orang-orang kontak dekat 


yang menolak mematuhi aturan harus dilakukan tindakan isolasi wajib oleh pihak 


keamanan publik setempat. 


2.1.1 Alasan, batas waktu, dasar hukum, tindakan pencegahan, dan pengetahuan 


mengenai observasi medis, serta kontak informasi lembaga atau staf medis yang 


bertanggungjawab untuk observasi medis harus diinformasikan kepada kontak dekat


secara tertulis atau lisan sebelum penerapan.


2.1.2 Isolasi medis tersentralisasi sebaiknya diterapkan pada kontak dekat atau 


penerapan isolasi observasi medis di rumah untuk daerah-daerah yang tempat 


isolasinya tidak dapat diakses, dan fokus untuk memperkuat pengelolaan observasi di


rumah. Periode observasi medis yaitu 14 hari sejak kontak terakhir tanpa perlindungan 


dengan kasus COVID-19 atau pembawa (carrier) asimptomatik. Kontak dekat pada 


kasus yang dikonfirmasi atau pembawa (carrier) asimptomatik harus terus diamati 


sampai kasus kadaluwarsa, meskipun mereka mendapatkan hasil negatif dari tes asam 


nukleat selama periode tersebut. Kontak dekat dari kasus suspek dapat dilepaskan dari 


observasi medis jika suspek dieksklusi.


2.1.3 Kontak dekat yang menerima isolasi tersentralisasi atau berbasis rumah 


untuk observasi medis harus hidup sendiri dan meminimalkan kontak dengan 


penghuni lain. Pembersihan dan disinfeksi lokasi observasi medis harus dilakukan 


untuk menghindari infeksi silang. Selengkapnya silahkan lihat di Rencana Teknis


Disinfeksi di Tempat Khusus (Edisi Kedua). Orang tersebut tidak diizinkan keluar 


selama periode observasi, dan harus mendapatkan form izin dari staf manajemen 


observasi medis jika hendak keluar, dan harus memakai masker bedah sekali pakai dan 


menghindari tempat keramaian.


2.1.4 Resiko kesehatan harus diberitahukan ke orang-orang yang pernah kontak 


secara umum (misalnya, hidup bersama, belajar atau bekerja bersama; berada di 


pesawat, kereta, atau kapal yang sama) selain pada kontak dekat. Mereka harus 



diberitahukan untuk pergi ke rumah sakit segera dan memberi tahu riwayat kegiatan 


terkini jika menunjukkan gejala pernapasan seperti demam, batuk, diare dan kongesti 


konjungtiva.


2.2 Tindakan selama Periode Pengamatan Medis


2.2.1 Langkah-langkah berikut harus diambil selama periode observasi medis:


(1) Staf medis yang berasal dari institusi medis dan kesehatan yang telah ditunjuk 


bertanggungjawab dalam observasi medis kasus kontak dekat COVID-19. Langkah langkah observasi meliputi: pengukuran suhu orang yang kontak dekat (dua kali sehari, 


pagi dan sore hari), tanya status kesehatan mereka, mengisi formulir observasi medis, 


mengisi Formulir Pendaftaran Observasi Medis pada Kasus Kontak Dekat Virus Corona 


2019 (Tabel 1.2), dan memberikan penanganan medis. Ringkasan harian observasi medis 


pada kasus kontak dekat dapat dilaporkan berdasarkan Formulir Statistik Harian 


Observasi Medis pada Kasus Kontak dekat Virus Corona 2019 (Tabel 1.3) dan Statistik 


Harian Formulir Ringkasan Observasi Medis pada Kasus Kontak dekat Virus Corona 


2019 (Tabel 1.4).


(2) Staf medis yang melakukan observasi medis harus tetap memperhatikan 


proteksi diri. Mengacu pada Pedoman Perlindungan Individual secara Spesifik


Kelompok (Edisi Kedua) tentang tindakan perlindungan.


2.2.2 Selama periode pengamatan medis, staf medis harus segera merujuk kasus 


kontak dekat yang menunjukkan gejala mencurigakan, lembaga medis yang ditunjuk 


untuk diagnosis dan perawatan klinis, mengumpulkan spesimen untuk pemeriksaan 


laboratorium, dan melaporkan ke departemen kesehatan setempat. Gejala yang 


mencurigakan meliputi demam, menggigil, batuk kering, berdahak, hidung tersumbat, 


pilek, sakit tenggorokan, sakit kepala, kelelahan, nyeri otot, arthralgia, dispnea, sesak 


dada, kongesti konjungtiva, mual, muntah, diare dan nyeri perut. Jika kontak dekat


didiagnosis sebagai kasus suspek, kasus yang didiagnosis secara klinis (hanya di 


Provinsi Hubei) atau kasus konfirmasi, orang-orang yang berhubungan erat dengan 


mereka disarankan untuk tetap dalam pengawasan medis.


2.2.3 Kontak dekat yang bebas dari gejala di atas harus dikeluarkan dari observasi 


medis setelah akhir periode.


2.3 Lokasi Observasi Medis Terpusat


2.3.1 Persyaratan pemilihan lokasi observasi medis terpusat dan fasilitas internal 


adalah sebagai berikut


(1) Lokasi observasi medis terpusat harus dipilih di tempat yang berlawanan 


angin, relatif jauh, memiliki transportasi yang memadai, jauh dari daerah padat 


penduduk (pada prinsipnya, lebih dari 500 meter), dan relatif independen. Karantina 


terpusat seharusnya tidak didirikan di area layanan kesehatan.


(2) Interior dari lokasi observasi medis terpusat harus dibagi menjadi area tempat 


tinggal, area persediaan kebutuhan, dan bangsal, dll. sesuai kebutuhan, dan zone marks


harus jelas. Lokasi tersebut harus dilengkapi dengan infrastruktur untuk memastikan 


kehidupan normal dan tersedianya ventilasi untuk memenuhi pelaksanaan disinfeksi


harian.


(3) Harus ada septictank tersendiri dan air limbah seharusnya didisinfeksi


sebelum memasuki jaringan pipa drainase. Penuangan disinfektan yang mengandung 


klor secara teratur dilakukan untuk memastikan residu total klorin 10 mg/L setelah 


sterilisasi selama 1,5 jam. Limbah yang didisinfeksi harus memenuhi Standar 


Pembuangan Polutan Air untuk Institusi Medis (GB18466-2005). Pengumpulan kotoran 


dalam wadah khusus dan dibuang setelah disinfeksi dilakukan jika septic tank 


tersendiri tidak tersedia. Mengacu pada Panduan Umum Disinfeksi Sumber 


Wabah (GB19193-2015) untuk disinfeksi.


2.3.2 Lokasi observasi medis terpusat harus menyediakan kamar tunggal. 


Biosampel harus dikumpulkan dan diuji dalam waktu setelah gejala muncul seperti 


demam, batuk dan infeksi saluran pernapasan lainnya, diare, kongesti konjungtiva 


maupun gejala lainnya.


1 Pesawat


1.1 Secara umum, semua penumpang di baris yang sama dan dalam tiga baris depan


maupun belakang kasus di dalam kabin pesawat sipil, juga pramugari yang 


menyediakan layanan kabin adalah kontak dekat. Penumpang lain pada 


penerbangan yang sama adalah kontak umum.


1.2 Semua orang di dalam kabin pesawat udara sipil tanpa peralatan penyaring 


partikulat efisiensi tinggi. 


1.3 Orang lain yang diketahui memiliki kontak dekat dengan kasus ini.


2 Kereta 


2.1 Dalam kereta yang tertutup sepenuhnya, semua penumpang dan kru kereta dari 


satu kompartemen yang sama dengan kasus (hard seat/hard sleeper/soft sleeper).


2.2 Dalam kereta yang tidak tertutup sepenuhnya, penumpang yang berada di soft 


bedroom yang sama atau di kompartemen hard-seat yang sama (hard sleeper) dan di 


daerah yang sama atau berdekatan dengan kasus,dan staf yang melayani daerah 


tersebut.


2.3 Orang lain yang diketahui memiliki kontak dekat dengan kasus ini.


3 Mobil


3.1 Saat bepergian dengan bus yang tertutup sepenuhnya, semua orang di dalam mobil 


yang sama dengan kasus.


3.2 Ketika bepergian dengan mobil penumpang berventilasi biasa, penumpang yang 


duduk dalam tiga baris depan dan belakang, dan pengemudi.


3.3 Orang lain yang diketahui memiliki kontak dekat dengan kasus ini.


4 Kapal


Semua orang di kabin yang sama dengan pasien dan kru yang bertugas pada kabin.


Jika orang tersebut memiliki gejala berat seperti demam tinggi, bersin, batuk, dan 


muntah selama masa kontak, semua orang yang kontak dengan kasus harus 


diperlakukan sebagai kontak dekat tanpa memperhatikan lamanya waktu.



Pedoman ini dikembangkan secara khusus untuk membantu pengendalian 


penyakit di seluruh tingkatan dan lembaga terkait lainnya untuk menjalankan 


pemeriksaan laboratorium COVID-19 dan penggunaan metode deteksi asam nukleat 


yang mudah dilakukan. 


1 Pengumpulan Spesimen


1.1 Objek Pengumpulan


Kasus yang dicurigai, kasus yang didiagnosis secara klinis (hanya di Provinsi 


Hubei) dan kelompok kasus COVID-19, lainnya yang membutuhkan diagnosis banding 


terhadap COVID-19, atau lingkungan atau material biologis lainnya yang memerlukan 


skrining dan tes lebih lanjut (misalnya analisis penelusuran).


1.2 Persyaratan Pengumpulan Spesimen


1.2.1 Orang yang terlibat dalam pengumpulan spesimen pada kasus COVID-19 


harus menerima pelatihan biosafety (pelatih yang memenuhi syarat) dan memiliki 


keterampilan eksperimental yang sesuai. Alat pelindung diri yang diperlukan (APD) 


pada sampel orang termasuk: N95 atau masker pelindung yang lebih baik, kacamata 


pelindung, satu stel pakaian pelindung, sarung tangan lateks berlapis ganda, sepatu bot 


tahan air, dan sarung tangan lateks luar harus diganti saat itu juga jika kontak dengan 


darah pasien, cairan tubuh, sekresi atau kotoran.


1.2.2 Spesimen pada kasus perawatan di rumah sakit harus dikumpulkan oleh staf 


medis rumah sakit.


1.2.3 Spesimen kasus kontak dekat harus dikumpulkan oleh lembaga 


pengendalian dan kesehatan lokal yang ditunjuk.


1.3 Jenis Pengumpulan Spesimen


Spesimen dari saluran pernapasan (termasuk saluran pernapasan atas dan bawah) 


dari setiap kasus harus dikumpulkan selama periode akut; spesimen saluran 


pernapasan bawah (seperti bronkus atau cairan alveolar, dll.) harus dikumpulkan


sebagai prioritas pada kasus-kasus parah; hapusan konjungtiva mata harus 


dikumpulkan pada kasus dengan gejala infeksi okular; dan spesimen tinja harus diambil 


pada kasus dengan gejala diare. Spesimen bisa dikumpulkan sesuai dengan manifestasi 


klinis dan interval waktu pengambilan sampel.


Material penelitian lainnya dikumpulkan sesuai dengan kebutuhan.


Jenis-jenis spesimen ialah sebagai berikut:


1.3.1 Spesimen saluran pernapasan atas meliputi: hapusan (swab) faring, hapusan 


(swab) hidung, ekstrak nasofaring, dan sebagainya.


1.3.2 Spesimen saluran pernapasan bawah meliputi: dahak batuk dalam, cairan 


saluran pernapasan, cairan bronkial, cairan alveolar, spesimen biopsi jaringan paru-paru


1.3.3 Sampel darah: kumpulkan 5 mL darah puasa dalam tabung darah vakum 


yang mengandung antikoagulan EDTA selama fase akut antikoagulan (7 hari setelah


onset penyakit).


1.3.4 Sampel serum: kumpulkan dua sampel serum dalam fase akut dan tahap 


pemulihan. Serum pertama harus dikumpulkan sesegera mungkin (lebih baik 7 hari 


sejak serangan penyakit), dan serum kedua dikumpulkan antara minggu ke-3 hingga 


ke-4 setelah serangan penyakit. Total 5 mL serum harus dikumpulkan dan vakum darah 


tanpa antikoagulan disarankan untuk digunakan. Sampel serum terutama digunakan 


untuk deteksi antibodi, yang digunakan untuk memastikan status infeksi. Sampel 


serum tidak diuji untuk asam nukleat.


1.3.5 Spesimen konjungtiva mata: spesimen hapusan konjungtiva mata 


dikumpulkan pada kasus dengan gejala infeksi okular.


1.3.6 Spesimen feses: spesimen feses harus dikumpulkan pada pasien dengan 


gejala diare.


1.4 Metode Pengumpulan Spesimen


1.4.1 Hapusan faring: usap tonsil faring bilateral dan dinding faring posterior 


dengan dua batang hapusan plastik dengan ujung serat polypropylene pada waktu 


bersamaan. Benamkan ujung hapusan ke dalam tabung yang berisi 3 mL larutan 


pengawet virus (juga dengan larutan garam isotonik, media kultur jaringan atau buffer 


fosfat). Buang ekornya dan kencangkan penutup tabung.


1.4.2 Hapusan (Swab) hidung: masukkan ujung batang plastik serat polipropilen 


dengan lembut ke daerah hidung bagian dalam dan area palatum dari saluran hidung, 


tunggu sebentar dan putar dan keluarkan. Hapusan (Swab) di lubang hidung lainnya 




cara yang sama. Kedua batang hapusan (swab) direndam dalam tabung yang sama yang 


mengandung sampel 3 mL cairan sampling dan ekornya dibuang lalu penutup tabung 


dikencangkan.


1.4.3 Cairan nasofaring atau saluran pernapasan: gunakan kolektor yang 


terhubung dengan pompa tekanan negatif untuk mengekstraksi lendir dari nasofaring 


atau sekret pernapasan dari trakea. Masukkan ujung kolektor ke rongga hidung atau 


trakea, hidupkan tekanan negatif, putar ujung kolektor dan keluarkan perlahan-lahan, 


kumpulkan lendir yang diekstraksi, dan bilas kolektor sekali dengan 3 mL larutan 


sampling (kolektor dapat diganti dengan menghubungkan kateter anak dengan jarum 


suntik 50 mL).


1.4.4 Dahak batuk dalam: pasien diminta batuk dalam dan sputum dikumpulkan 


dalam tabung plastik 50 mL yang berisi 3 mL cairan sampel.


1.4.5 Cairan bronkial: masukkan ujung kolektor dari lubang hidung atau ujung 


trakea ke dalam trakea (kedalaman sekitar 30 cm), suntikkan saline 5 mL, hidupkan 


tekanan negatif, putar ujung kolektor dan keluarkan perlahan. Kumpulkan lendir yang 


diekstraksi dan bilas kolektor dengan larutan sampel (kateter anak juga dapat 


dihubungkan ke jarum suntik 50 mL untuk menggantikan kolektor).


1.4.6 Cairan alveolar: masukkan bronkoskop-fiber ke dalam percabangan lobus 


tengah paru kanan atau segmen lingual paru kiri melalui mulut atau hidung dan faring 


setelah anestesi lokal, bagian atas bronkoskopi-fiber dimasukkan ke dalam cabang 


bronkial, dan 30–50 mL salin steril ditambahkan perlahan-lahan setiap kali melewati 


lubang biopsi trakea, jumlah total salin adalah 100–250 mL dan tidak boleh melebihi 300 


mL.


1.4.7 Sampel darah: sebaiknya 5 mL sampel darah dikumpulkan dalam tabung 


darah vakum yang mengandung antikoagulan EDTA. Simpan sampel pada suhu 


ruangan selama 30 menit dan seentrifugasi pada 1.500– 2.000 rpm selama 10 menit. Sel 


plasma dan darah dikumpulkan masing-masing dalam tabung sekrup plastik steril.


1.4.8 Sampel serum: 5 mL sampel darah dikumpulkan dengan tabung vakum 


pengumpul bertekanan negatif dan disimpan pada suhu ruangan selama 30 menit, 


disentrifugasi pada 1.500-2.000 rpm selama 10 menit, dan dikumpulkan dalam tabung 


sekrup plastik steril.


1.4.9. Spesimen tinja: spesimen tinja harus dikumpulkan sebanyak 3-5 mL pada 


orang-orang dengan gejala diare di tahap awal penyakit.



1.4.10 Hapusan (swab) konjungtiva mata: bersihkan permukaan konjungtiva mata 


dengan hapusan (swab) dan masukkan ujung hapusan (swab) ke tabung sampel, lepas 


batang hapusan (swab) dan tutup rapat penutup.


Material lain: kumpulkan sesuai dengan kebutuhan.


1.5 Pengemasan Spesimen


Spesimen dikumpulkan dan disusun di kabinet biosafety dalam laboratorium 


biosafety Kelas B.


1.5.1 Spesimen harus ditempatkan dalam tabung koleksi sampel dengan ukuran 


sesuai dengan penutup sekrup dan tahan terhadap pembekuan. Kencangkan 


penutupnya. Jumlah sampel, jenis, nama dan tanggal pengambilan sampel harus 


dituliskan di luar wadah.


1.5.2 Pelindung spesimen yang disegel dalam kantong plastik harus memiliki 


ukuran yang sesuai dan melindungi satu spesimen tiap kantong. Persyaratan kemasan 


sampel harus memenuhi standar Peraturan Teknis untuk Keselamatan Transportasi 


Barang Berbahaya.


1.5.3 Jika transportasi spesimen eksternal terlibat, harus diberikan tiga lapis pada 


kemasan sesuai dengan jenis spesimen zat infeksius Kelas A atau B.


1.6 Perlindungan Spesimen


Sampel yang digunakan untuk isolasi virus dan uji asam nukleat harus dilakukan 


sesegera mungkin, dan sampel yang akan diuji dalam 24 jam dapat disimpan pada suhu 


4°C; yang tidak dapat diperiksa dalam waktu 24 jam harus disimpan pada suhu –70°C 


atau lebih rendah (jika tidak tersedia, spesimen harus disimpan sementara di kulkas 


pada –20°C). Serum dapat disimpan selama 3 hari pada suhu 4°C dan lebih lama pada –


20°C atau lebih rendah. Gudang penyimpan atau counter khusus harus disiapkan untuk 


mengembalikan spesimen secara terpisah. Pembekuan dan pencairan berulang harus 


dihindari selama transportasi spesimen.


1.7 Pemeriksaan Spesimen Klinis


Spesimen klinis harus dikirim ke laboratorium sesegera mungkin setelah 


dikumpulkan. Metode penyimpanan seperti menggunakan es kering direkomendasikan


pada transportasi jarak jauh.


1.7.1 Penyampaian Spesimen Klinis


Spesimen klinis dari kasus kluster outbreak dari semua provinsi dan area harus 


diserahkan kepada Institut Nasional untuk Pengendalian Penyakit Virus dan 


Pencegahan pada CDC Cina untuk pemeriksaan ulang, beserta formulir pengiriman 


spesimen (Tabel 1.5).


1.7.2 Transportasi Spesimen Klinis dan Patogen 


(1) Transportasi Domestik


Strain nCoV-2019 dan material biologis yang berpotensi menular lainnya 


diklasifikasikan ke dalam Kelas A, dengan nomor UN yang sesuai dari UN2814, pada 


paket yang harus memenuhi persyaratan kemasan standar (PI602) dari ICAO Technical


Petunjuk untuk Transportasi Instructions for the Safe Aviation Transport of Dangerous Goods 


(Doc9284). Spesimen lingkungan diklasifikasikan ke dalam Kelas B, sesuai Nomor UN 


dari UN3373, dimana paket harus memenuhi standar persyaratan kemasan (PI650) 


dari ICAO Technical Instructions for the Safe Aviation Transport of Dangerous Goods 


(Doc9284). Persyaratan transport paket menggunakan kendaraan lain yang sesuai 


dengan standar di atas.


Penerapan izin transportasi untuk strain nCoV-2019 atau spesimen harus 


mengikuti persyaratan Peraturan tentang Manajemen dan Transportasi Strain atau 


Sampel Mikroorganisme Patogenisitas Tinggi (No. 45, dikeluarkan oleh Kementerian 


Kesehatan sebelumnya).


(2) Transportasi Internasional


Strain dan spesimen nCoV-2019 dikirimkan secara internasional harus dikemas 


sesuai dengan persyaratan kemasan standar di atas. Penerapan izin transportasi harus 


mengikuti persyaratan Peraturan Pemeriksaan Kesehatan dan Karantina Barang-barang 


Keluar Khusus dan persyaratan nasional dan internasional lain yang relevan.


(3) Manajemen Spesimen Patogen dan Klinis


Strain dan spesimen nCoV-2019 harus dikelola oleh personil khusus. Sumber, 


jenis, jumlah dan nomor seri strain harus direkam secara akurat. Langkah-langkah 


efisien harus diambil untuk memastikan keamanan strain dan spesimen dan untuk 


mencegah terjadinya kerusakan, digunakan untuk tujuan jahat, dicuri, dirampok, atau 


kebocoran, dll.


2 Pemeriksaan Laboratorium nCoV-2019


Mendeteksi konvensional infeksi nCoV-2019 adalah dengan fluoresensi real-time


RT-PCR. Semua uji untuk nCoV-2019 harus dilakukan oleh staf dengan pengetahuan 


teknis dan keamanan yang relevan di laboratorium dengan kondisi yang tepat. Metode 


deteksi asam nukleat dalam pedoman ini mengutamakan target Open Reading Frame lab


(ORFlab) dan protein nukleokapsid (N) genom 2019 nCoV.


Untuk mengkonfirmasi kasus positif di laboratorium, kondisi berikut harus 


dipenuhi:


Hasil test RT-PCR fluoresensi real-time spesifik adalah positif pada kedua target 


COVID-19 (ORFlab, N) dalam spesimen yang sama, dan pengambilan sampel serta 


menguji ulang diperlukan jika hanya satu hasil positif yang diamati.


Infeksi nCoV-2019 tidak dapat ditiadakan oleh hasil negatif, dan faktor-faktor 


yang dapat menyebabkan hasil negatif palsu harus dikeluarkan, termasuk: kualitas 


sampel yang buruk, seperti sampel saluran pernapasan dari orofaring; terlalu dini atau 


pengumpulan sampel yang terlambat; kegagalan untuk menyimpan, membawa, dan 


memproses sampel; masalah teknologi lainnya seperti mutasi virus, penekanan PCR, 


dll.


3. Asam Nukleat nCoV-2019 Terdeteksi oleh Fluoresensi Real-Time RT-PCR


3.1 Tujuan


Untuk menstandarisasi prosedur kerja real-time fluoresensi RT-PCR untuk 


mendeteksi asam nukleat nCoV-2019, dan untuk memastikan akurasi dan keandalan 


hasil percobaan.


3.2 Ruang Lingkup Aplikasi 


Diterapkan pada uji RT-PCR fluoresensi real-time asam nukleat nCoV-2019.


3.3 Tanggung Jawab


Penguji: bertanggungjawab untuk menguji sampel sesuai dengan pedoman uji ini.


Peninjau: bertanggungjawab untuk memeriksa apakah uji yang dilakukan standar 


dan apakah hasil uji akurat.


Kepala departemen: bertanggungjawab untuk meninjau manajemen 


komprehensif dan hasil uji.


3.4 Penerima Sampel dan Persiapan


Periksa nama, jenis kelamin, usia, identitas dan uji sampel; sampel yang abnormal 


harus ditandai; sampel harus disimpan dalam suhu -700C sebelum dilakukan uji.


3.5 Item Uji


3.5.1 Uji untuk asam nukleat nCoV-2019 (fluoresensi real-time RT-PCR)


Primer dan menjajaki wilayah gen ORFlab dan N nCoV-2019 direkomendasikan.



Target satu (ORFlab):


Forward primer (F): CCCTGTGGGTTTTACACTTAA


Reverse primer (R): ACGATTGTGCATCAGCTGA


Probe Fluoresens (P): 5'-FAM-CCGTCTGCGGTATGTGGAAAGGTTATGG-


 BHQ1-3’


Target dua (N):


Forward primer (F): GGGGAACTTCTCCTGCTAGAAT


Reverse primer (R): CAGACATTTTGCTCTCAAGCTG


Probe Fluoresens (P): 5’-FAM-TTGCTGCTGCTTGACAGATT-TAMRA-3’


Sistem reaksi dan kondisi reaksi ekstraksi asam nukleat dan fluoresensi real-time


RT-PCR merujuk pada instruksi alat..


3.5.2. Hasil Penilaian


Negatif: tidak ada nilai Ct atau Ct ≥40.


Positif: Ct<37 dapat dilaporkan positif.


Area abu-abu: Nilai Ct antara 37 dan 40 dan tes ulang dianjurkan. Jika nilai Ct 


berulang <40, dan kurva amplikasi menunjukkan puncak yang jelas, sampel harus 


dinilai positif atau negatif.


Catatan: jika komersial kit digunakan, instruksi yang disediakan pabrik akan 


berlaku.


4 Persyaratan untuk Percobaan Biosafety Patogen


Menurut karakteristik biologis nCoV-2019, karakteristik epidmiologis, data klinis 


dan informasi lain yang tersedia saat ini, nCoV-2019 untuk sementara dikelola sebagai 


mikroorganisme patogen Kelas B, dan persyaratan khusus adalah sebagai berikut:


4.1 Penanaman Virus


Budidaya virus mengacu pada prosedur seperti, isolasi, kultur, titrasi, uji 


netralisasi, pemurnian virus hidup dan proteinnya, pengeringan beku virus dan 


percobaan rekombinasi menghasilkan virus hidup. Prosedur di atas harus dilakukan 


dalam kabinet Biosafety dari laboratorium Biosafety level 3 (BSL-3). Saat mengekstraksi 


asam nukleat dari kultur virus, penambahan agen lisis atau agen inaktivasi harus 


dioperasikan di bawah kondisi protektif dan di laboratorium dengan tingkat keamanan 


yang sama untuk kultur virus. Setelah penambahan agen lisis atau agen inaktivasi, 


kultur virus dapat dioperasikan mengacu pada tingkat perlindungan material infeksius 



yang tidak dibudidayakan. Laboratorium harus mengajukan permohonan persetujuan 


oleh Komisi Kesehatan Nasional Republik Rakyat Cina sebelum melakukan kegiatan 


yang relevan.


4.2 Percobaan Infeksi Hewan


Percobaan infeksi hewan mengacu pada prosedur percobaan seperti menginfeksi 


hewan dengan virus hidup, pengambilan sampel dari hewan yang terinfeksi, 


penanganan dan pengujian sampel infeksius, pemeriksaan khusus yang terinfeksi 


hewan, dan membuang kotoran hewan yang terinfeksi. Operasi ini harus dilakukan di 


kabinet keamanan hayati laboratorium BSL-3. Laboratorium tersebut harus mengajukan 


permohonan persetujuan oleh Komisi Kesehatan Nasional Republik Rakyat Cina 


sebelum melakukan kegiatan yang relevan.


4.3 Prosedur Material Infeksius yang Tidak Dikultur 


Prosedur pada material infeksi yang tidak dikultur mengacu pada prosedur, 


seperti deteksi antigen virus, deteksi serologis, ekstraksi asam nukleat, analisis biokimia, 


dan menonaktifkan sampel klinis, pada material infeksius yang tidak dikultur sebelum 


penonaktifan yang dapat dipercaya. Prosedur ini seharusnya dilakukan di laboratorium 


BSL-2 dan mengadopsi perlindungan pribadi seperti perlindungan laboratorium BLS-3.


4.4 Prosedur untuk menonaktifkan Material


Pengujian asam nukleat, pengujian antigen, pengujian serologis, analisis biokimia 


dan prosedur lain dari material infeksius atau virus hidup yang dinonaktifkan dengan 


metode yang benar harus dilakukan dalam laboratorium BSL-2. Prosedur lain yang 


melibatkan virus patogen yang tidak aktif, seperti kloning molekuler, dapat dilakukan 


di laboratorium BSL-1.


Panduan ini digunakan dalam pencegahan dan pengendalian COVID-19 untuk 


staf yang melakukan penyelidikan epidemologi, bekerja di ruang isolasi dan situs 


pengamatan medis, dan para profesional yang berpartisipasi dalam transfer kasus dan 


orang yang terinfeksi, penanganan mayat, pembersih lingkungan dan disinfeksi, 


pengumpulan spesimen dan pekerja laboratorium, dll.


1 Peralatan dan Penggunaan Pelindung Individual


Peralatan perlidungan individual harus digunakan oleh semua orang yang 


berkontak atau mungkin berkontak dengan kasus COVID-19 dan kontaminan pembawa 


asimptomatik (seperti sekresi darah atau cairan tubuh, muntah, kotoran, dll.) dan 


benda-benda yang terkontaminasi atau permukaan lingkungan, termasuk:


1.1 Sarung Tangan


Menurut jenis pekerjaan, kenakan sarung tangan karet atau nitril sekali pakai saat 


memasuki area yang terkontaminasi atau melakukan diagnosis dan operasi perawatan. 


Bersihkan, ganti sarung tangan, dan lakukan kebersihan tangan saat berkontak dengan 


pasien yang berbeda atau ketika sarung tangan rusak.


1.2 Masker Pelindung Medis


Orang-orang yang memasuki area yang terkontaminasi atau melakukan diagnosis 


dan prosedur perawatan harus mengenakan masker pelindung medis atau respirator 


filter udara. Uji keketatan udara terlebih dahulu saat mengenakan masker dan pastikan 


masker pelindung medis dilepas terakhir saat memakai beberapa peralatan pelindung.


1.3 Layar Pelindung Wajah atau Goggles


Pakailah pelindung wajah atau kacamata pelindung jika mata, konjungtiva, dan 


wajah berisiko terkontaminasi oleh darah, cairan tubuh, sekresi, feses, dan aerosol saat 


memasuki area yang terkontaminasi atau melakukan prosedur diagnosis dan 


perawatan. Disinfeksi dan keringkan kacamata yang dapat digunakan kembali agar siap 


jika ingin digunakan kembali.


1.4 Pakaian Pelindung


Ganti pakaian pribadi menjadi pakaian kerja (baju bedah atau pakaian sekali 


pakai) dan pakaian pelindung saat memasuki area yang terkontaminasi atau melakukan 


tindakan medis.


2 Kebersihan Tangan


Gunakan disinfektan tangan yang cepat kering ketika tidak ada kontaminan yang 


terlihat dan gunakan pembersih tangan untuk mencuci tangan yang cepat kering ketika 


ada kontaminan yang terlihat.


Kebersihan tangan harus benar-benar dipatuhi dalam pekerjaan sehari-hari, 


terutama sebelum menggunakan sarung tangan dan peralatan pelindung pribadi, 


sebelum prosedur aseptik, sebelum berkontak dengan darah pasien, cairan tubuh dan 


barang-barang yang terkontaminasi atau permukaan yang terkontaminasi dan saat 


melepas peralatan pelindung individual.


3 Perlindungan Individual Terhadap Populasi Khusus


3.1 Peneliti Epidemiologis


Kenakan topi kerja sekali pakai, masker medis-bedah, pakaian kerja, dan sarung 


tangan sekali pakai, dan jaga jarak lebih dari satu meter dari subjek saat memeriksa jarak 


dekat.


Kenakan pakaian kerja, topi kerja sekali pakai, sarung tangan sekali pakai, pakaian 


pelindung, KN95/N95 dan masker pelindung partikulat atau masker wajah 


perlindungan medis, layar pelindung atau goggle, sepatu kerja atau sepatu karet, 


penutup boot tahan air, dll., ketika menyelidiki dugaan dugaan kasus, kasus yang 


didiagnosis secara klinis (hanya di Provinsi Hubei), kasus yang dikonfirmasi dan 


pembawa asimptomatik. Melakukan investigasi kasus-kasus ini melalui telepon atau 


video juga dianjurkan.


3.2 Staf Ruang Isolasi atau Tempat Pengamatan Medis


Kenakan pakaian kerja, topi kerja sekali pakai, sarung tangan sekali pakai, pakaian 


pelindung, masker pelindung medis atau respirator filter udara, layar atau pelindung 


wajah pelindung, sepatu kerja atau sepatu karet, sepatu karet kedap air, dll.


3.3 Pekerja untuk Transfer Kasus dan Operator Asimptomatik


Pakaian kerja, topi kerja sekali pakai, sarung tangan sekali pakai, pakaian 


pelindung, masker pelindung medis atau respirator filter udara, pelindung wajah atau 


kacamata pelindung, sepatu kerja atau sepatu karet, penutup sepatu karet tahan air, dll., 


direkomendasikan.


3.4 Penangan Mayat


Pakaian kerja, topi kerja sekali pakai, sarung tangan sekali pakai, dan sarung 


tangan karet tebal lengan panjang, pakaian pelindung, masker pelindung KN95 / N95 


atau yang lebih baik, atau masker pelindung medis, atau respirator filter udara, 


pelindung wajah, sepatu kerja atau sepatu karet, penutup sepatu karet tahan air, 


celemek tahan air, atau pakaian isolasi kedap air direkomendasikan.


3.5 Staf untuk Pembersihan dan Disinfeksi Lingkungan


Pakaian kerja, topi kerja sekali pakai, sarung tangan sekali pakai, dan sarung 


tangan karet tebal lengan panjang, pakaian pelindung, KN95/N95 dan masker 


pelindung partikulat yang lebih baik atau masker pelindung medis atau respirator filter 


udara, pelindung wajah, sepatu kerja atau sepatu karet, penutup sepatu karet tahan air, 


celemek tahan air, atau naju tahan air direkomendasikan. Pilih kotak saringan 


kombinasi debu-racun atau tabung sesuai dengan jenis disinfektan, dan berikan 


perlindungan kimia seperti disinfektan saat menggunakan respirator filter udara. 


3.6 Staf untuk Pengumpulan Spesimen


Pakaian kerja, topi kerja sekali pakai, sarung tangan ganda, pakaian pelindung, 


KN95/N95 atau masker pelindung partikulat yang lebih baik, atau masker pelindung 


medis, atau respirator filter udara, pelindung wajah, sepatu kerja, atau sepatu karet, dan 


penutup sepatu karet disarankan. Kenakan celemek tahan air atau gaun tahan air jika 


perlu.


3.7 Staf Laboratorium


Kenakan setidaknya pakaian kerja, topi kerja sekali pakai, sarung tangan ganda, 


pakaian pelindung, masker pelindung KN95/N95 atau yang lebih baik, atau masker 


pelindung medis, atau respirator filter udara, layar atau kaca pelindung wajah, sepatu 


kerja atau sepatu karet, penutup sepatu karet tahan air. Kenakan celemek tahan air atau 


baju tahan air jika perlu.

4 Tindakan Pencegahan Untuk Melepas Peralatan Pelindung


4.1 Usahakan untuk tidak menyentuh permukaan yang terkontaminasi saat 


melepaskan pakaian pelindung.


4.2 Pelindung mata, sepatu karet dan barang-barang yang tidak sekali pakai harus 


dilepaskan dan langsung direndam ke dalam wadah yang berisi disinfektan, barang barang sekali pakai yang tersisa harus dimasukkan ke dalam kantong pengumpulan 


sampah klinis kuning untuk pembuangan khusus.


4.3 Disinfeksi tangan harus dilakukan setiap tahap melepas peralatan pelindung, 


serta melepas semua peralatan pelindung

1 Prinsip-prinsip Disinfeksi


1.1 Penentuan Ruang Lingkup dan Objek


Tentukan ruang lingkup, objek dan batas waktu disinfeksi di tempat sesuai 


dengan hasil penyelidikan epidemiologis. Tempat dimana kasus yang dikonfirmasi dan 


pembawa asimptomatik tinggal/menetap, seperti tempat tinggal, bangsal isolasi dan 


alat transportasi, dll., harus didisinfeksi setiap saat. Semua tempat harus dilakukan 


disinfeksi setelah pemulangan atau kematian kasus, atau setelah uji asam nukleat 


dinyatakan negatif pada pembawa tanpa gejala (asimptomatik).


1.2 Pilihan Metode


Institusi medis harus mencoba memakai barang sekali pakai, sterilisasi tekanan 


uap harus menjadi pilihan pertama untuk mendisinfeksi persediaan medis yang tidak 


sekali pakai, dan barang-barang yang tidak tahan panas harus didisinfeksi atau 


disterilkan dengan disinfektan kimia atau peralatan sterilisasi suhu rendah. Permukaan 


benda dapat diseka, disemprot atau direndam dengan disinfektan yang mengandung 


klorin, klorindioksida dan disinfektan lainnya. Tangan dan kulit disarankan untuk 


dibersihkan dengan disinfektan kulit yang efektif atau disinfektan tangan yang cepat 


kering seperti iodophor, disinfektan yang mengandung klor dan hidrogen peroksida 


dan disinfektan lainnya dengan cara disemprotkan, Semua produk disinfektan yang 


digunakan harus memenuhi persyaratan Departemen Kesehatan. 


2 Tindakan Disinfeksi


2.1 Disinfeksi Serentak


Disinfeksi serentak mengacu pada disinfeksi yang tepat waktu atas benda-benda 


dan tempat-tempat yang terkontaminasi oleh kasus yang dikonfirmasi dan pembawa 


asimptomatik. Tempat dimana pasien telah tinggal, seperti tempat tinggal, bangsal 


isolasi, tempat observasi medis, alat transportasi, dll., harus dilakukan disinfeksi



serentak, bersamaan dengan polutan yang dikeluarkan pasien dan benda-benda yang 


mungkin terkontaminasi. Berdasarkan disinfeksi untuk metode sterilisasi, disinfeksi


semprot tidak dianjurkan jika terdapat orang. Tempat isolasi pasien dapat dilakukan 


ventilasi (termasuk ventilasi alami dan ventilasi mekanis) untuk menjaga aliran udara 


tetap mengalir. Pastikan ventilasi dua atau tiga kali sehari selama minimal 30 menit 


setiap kali ventilasi. 


Institusi medis dengan kondisi yang memadai harus menempatkan pasien pada 


bangsal isolasi tekanan negatif, mengisolasi kasus yang dicurigai di kamar tunggal. 


Kasus yang sudah dikonfirmasi dapat ditempatkan di ruangan yang sama. Bangsal 


isolasi dengan tekanan non-negatif harus berventilasi baik dan disinfeksi udara dengan 


ventilasi (termasuk ventilasi alami dan ventilasi mekanik) dan disinfektor udara yang 


bersirkulasi. Udara juga dapat didisinfeksi dengan sinar ultraviolet dalam kondisi 


kosong, waktu pemaparan dapat diperpanjang hingga lebih dari 1 jam jika didisinfeksi


dengan sinar ultraviolet. Staf medis dan staf yang menyertai harus mencuci dan 


mendisinfeksi tangan setelah melakukan mendiagnosis, perawatan dan pekerjaan 


keperawatan.


2.2 Disinfeksi Terminal


Terminal disinfeksi mengacu pada disinfeksi terminal setelah sumber infeksi 


pergi. Udara dan berbagai peralatan harus dipastikan bebas dari pathogen setelah 


disinfeksi terminal. Objek disinfeksi terminal meliputi polutan (darah, sekresi, muntah, 


eksresi, dll) yang dikeluarkan dari kasus yang terkonfirmasi dan pembawa 


asimptomatik, barang dan tempat yang berpotensi terkontaminasi. Tidak diperlukan 


disinfeksi untuk daerah yang luas seperti lingkungan luar ruangan (termasuk udara). 


Tempat-tempat dimana kasus dan pembawa asimptomatik tinggal untuk waktu yang 


singkat tanpa polutan yang jelas tidak perlu disinfeksi terminal.


2.2.1 Tempat Tinggal Pasien


Disinfeksi terminal harus dilakukan setelah pasien dirawat di rumah sakit atau 


meninggal, dan hasil negatif dari pemeriksaan asam nukleat dari pembawa 


asimptomatik; termasuk lantai dan dinding kamar, meja, permukaan furnitur termasuk 


meja dan kursi, pegangan pintu, peralatan makan pasien (perlengkapan minum), 


pakaian, tempat tidur dan keperluan sehari-hari lainnya, mainan, kamar mandi 


termasuk toilet, dll.


2.2.2 Alat Transportasi


Alat transportasi harus dilakukan disinfeksi terminal setelah kasus dan pembawa 


asimptomatik pergi. Objek disinfeksi meliputi; permukaan bagian dalam kabin, kursi, 


bantalan tidur, meja dan lain-lain; peralatan makan dan perlengkapan minum; alas tidur 


dan bahan tekstil lain yang digunakan; eksresi, muntah dan daerah yang 


terkontaminasi; toilet kereta api dan pesawat terbang, dll.


2.2.3 Institusi Medis


Disinfeksi terminal harus diselesaikan di klinik demam dan klinik infeksi setelah 


bekerja setiap hari, dan bangsal isolasi harus didisinfeksi setelah pasien dirawat di 


rumah sakit atau meninggal, atau pembawa asimptomatik menunjukkan hasil negatif 


dari tes asam nukleat. Lantai dan dinding; permukaan meja, kursi, meja di samping 


tempat tidur, bingkai tempat tidur, dll; pakaian, tempat tidur pasien dan kebutuhan 


sehari-hari lainnya dan persediaan medis yang berhubungan; udara dalam ruangan, 


dll., disarankan untuk dilakukan disinfeks terminal.


2.2.4 Prosedur Disinfeksi Terminal


Prosedur disinfeksi terminal mematuhi Lampiran A dari Prinsip-prinsip Umum 


untuk Disinfeksi Fokus Epidemi (GB19193-2015). Staf untuk melakukan disinfeksi harus 


memakai perlindungan pribadi saat menyiapkan dan menggunakan disinfektan kimia.


3 Metode Disinfeksi untuk Benda-benda yang sering Terkontaminasi


3.1 Udara Dalam Ruangan


Disinfeksi terminal udara dalam ruangan di tempat tinggal seperti tempat tinggal 


dan bangsal isolasi dapat merujuk ke Kode Manajemen Pemurnian Udara Rumah Sakit 


(WS/T368-2012). Disinfektan seperti asam peroksiasetat, klorin dioksida dan hidrogen 


peroksida dapat dipilih untuk disinfeksi dengan semprotan volume sangat kecil dalam 


kondisi tidak ada orang.


3.2 Polutan (Darah, Sekresi, Muntah, Ekskresi Pasien)


Sejumlah kecil polutan dapat dihilangkan secara hati-hati dengan mencelupkan 


5.000-10.000 mg/L disinfektan yang mengandung klor (atau tisu disinfeksi/tisu kering 


yang dapat mencapai tingkat disinfeksi tinggi) dengan bahan penyerap sekali pakai 


(seperti kain kasa, kain perca, dll.)


Sejumlah besar polutan harus benar-benar ditutupi dengan bubuk disinfektan 


atau bubuk pemutih yang mengandung bahan penyerap air, atau sepenuhnya ditutupi 


dengan bahan penyerap air sekali pakai dan dituangkan disinfektan dengan jumlah 


yang cukup mengandung klorin 5.000-10.000 mg/L. Biarkan lebih dari 30 menit (atau 


gunakan handuk kering disinfeksi yang dapat mencapai tingkat disinfeksi tinggi), dan 


pindahkan dengan hati-hati. Hindari kontak dengan polutan selama proses 


pemindahan, dan polutan yang dibuang harus dibuang sebagai limbah medis. Eksresi, 


sekresi, muntah pasien, dll., harus dikumpulkan dalam wadah khusus, dan didisinfeksi


dengan disinfektan yang mengandung klorin 20.000 mg/L dengan perbandingan 1 : 2 


dalam tinja dan obat-obatan selama 2 jam.


Permukaan benda-benda lingkungan yang terkontaminasi harus didisinfeksi


setelah polutan dikeluarkan. Wadah yang mengandung polutan dapat direndam dalam 


larutan disinfektan yang mengandung 5.000 mg/L klorin efektif selama 30 menit, dan 


kemudian dibersihkan.


3.3 Lantai dan Dinding


Polutan yang terlihat harus benar-benar dihilangkan sebelum disinfeksi


sementara polutan yang tidak terlihat dapat diseka atau disemprot dengan disinfektan 


yang mengandung klorin 1.000 mg atau disinfektan klorin dioksida 500 mg/L. 


Disinfeksi lantai harus diselesaikan dengan menyemprot dari luar ke dalam dengan 


volume semprot 100-300 mL/m2 terlebih dahulu, dan penyemprotan dari dalam ke luar 


lagi setelah disinfeksi dalam ruangan. Waktu disinfeksi tidak boleh kurang dari 30 


menit.


3.4 Permukaan Objek


Kontaminan yang terlihat di permukaan dan fasilitas peralatan, serta pagar tempat 


tidur, meja, perabotan, gagang pintu, dan barang-barang lainnya, harus sepenuhnya 


dihilangkan sebelum disinfeksi. Untuk polutan yang tidak terlihat, disarankan untuk 


menyemprot, menyeka atau merendam dengan disinfektan yang mengandung klorin 


1.000 mg/L atau disinfektan klorin dioksida 500 mg/L selama 30 menit disarankan.


3.5 Pakaian, Perlengkapan Tidur dan Tekstil Lainnya


Pembentukan aerosol harus dihindari selama pengumpulan barang, dan 


direkomendasikan untuk melakukan insinerasi sebagai limbah medis. Barang-barang 


dengan polutan yang tidak terlihat dapat disterilkan untuk digunakan kembali dengan 


mengalirkan uap atau merebus selama 30 menit, atau merendam dengan 500 mg/L 


disinfektan yang mengandung klor selama 30 menit dan kemudian membersihkan 


seperti biasa, atau memasukkan langsung ke mesin cuci dengan kantong kemasan yang 


larut dalam air dan mencuci disinfeksi selama 30 menit, dan mempertahankan 


kandungan klorin pada 500 mg/L. Ethyleneoxide dapat digunakan untuk mendisinfeksi 


pakaian yang mahal.


3.6 Kebersihan Tangan


Semua orang yang terlibat dalam pekerjaan lapangan harus memperhatikan 


kebersihan tangan. Disinfektan tangan yang cepat kering berbasis alkohol dapat 


digunakan, juga disinfektan tangan berbasis klorin atau hidrogen dalam kondisi khusus. 


Pembersih tangan harus digunakan untuk mencuci tangan di bawah air mengalir ketika 


ada polutan yang terlihat, dan kemudian didisinfeksi.


3.7 Kulit dan Mukosa


Kulit yang terkontaminasi oleh polutan harus diseka dengan iodophor 0,5% atau 


disinfektan hidrogen peroksida dengan bahan penyerap sekali pakai selama lebih dari 


3 menit setelah polutan dihilangkan, dan kemudian dibersihkan dengan air. Mukosa 


harus dibilas dengan banyak normal saline atau 0,05% iodophor.


3.8 Peralatan Makan


Setelah membersihkan sisa makanan, peralatan makan harus direbus dan 


disterilkan selama 30 menit, atau direndam dalam 500 mg/L disinfektan yang 


mengandung klorin dengan klorin efektif selama 30 menit, kemudian dibilas dengan air.


3.9 Transportasi


Situasi polusi harus dievaluasi terlebih dahulu. Polutan yang terlihat di kereta, 


mobil, dan kapal harus sepenuhnya dihilangkan dengan menggunakan bahan penyerap 


sekali pakai dengan disinfektan yang mengandung klorin 5.000 – 10.000 mg/L (atau 


disinfeksi dengan tingkat lebih tinggi handuk basah/handuk kering), kemudian 


disemprotkan atau diseka dengan disinfektan yang mengandung 1.000 mg/L klorin 


atau disinfektan yang mengandung 500 mg/L klorin dioksida selama 30 menit. Saat 


mendisinfeksi kabin pesawat, jenis dan dosis disinfektan harus sesuai dengan ketentuan 


yang relevan dari Administrasi Penerbangan Sipil Cina (CAAC). Kain, bantal, bantal, 


dan seprai direkomendasikan untuk diperlakukan sebagai limbah klinis.


3.10 Sampah Rumah Tangga dari Pasien


Sampah rumah tangga pasien harus diperlakukan sebagai limbah klinis.


3.11 Limbah Klinis


Pembuangan limbah medis harus memenuhi persyaratan Peraturan tentang 


Pengelolaan Limbah Medis dan Tindakan untuk Pengelolaan Limbah Medis di Lembaga 


Medis dan Kesehatan, dan harus ditangani sesuai dengan proses pembuangan 



konvensional setelah pengemasan dengan dua lapisan tas penyimpanan kuning.


3.12 Pembuangan Mayat


Meminimalkan pergerakan dan transportasi pasien yang meninggal, yang harus 


ditangani tepat waktu oleh staf terlatih di bawah perlindungan ketat. Gunakan 


disinfektan yang mengandung 3.000–5.000 mg/L klorin atau 0,5% asam perioksiasetik 


berbentuk bola untuk mengisi semua saluran atau luka terbuka, seperti mulut, hidung, 


telinga, anus, trakeostomi, dll. Bungkus mayat dengan kain lapis ganda yang direndam 


dengan disinfektan, memasukkannya ke dalam kantong mayat berlapis ganda, dan 


mengirimkannya langsung ke tempat yang ditunjuk menggunakan kendaraan khusus 


dari Departemen Urusan Sipil untuk kremasi sesegera mungkin.


3.13 Hal-hal Yang Perlu Diperhatikan


Pekerjaan disinfeksi yang tepat waktu harus mematuhi pedoman dari badan badan pengendalian dan pencegahan penyakit setempat, dan dilaksanakan oleh 


organisasi-organisasi terkait atau oleh badan-badan pengendalian dan pencegahan 


penyakit setempat. Disinfeksi serentak dan disinfeksi terminal lembaga medis harus 


diatur oleh lembaga medis, dan panduan teknis harus disediakan oleh CDC. Personil 


non-profesional harus menerima pelatihan profesional dari lembaga pencegahan dan 


pengendalian penyakit setempat sebelum melakukan pekerjaan disinfeksi, memakai 


metode disinfeksi yang tepat dan memperhatikan perlindungan pribadi.


4 Evaluasi Efek Disinfeksi


Personil laboratorium yang memenuhi syarat inspeksi dan pengujian harus 


mengevaluasi disinfeksi permukaan benda, udara, dan tangan jika perlu.


4.1 Permukaan


Sampel diambil dari permukaan benda sebelum dan sesudah disinfeksi sesuai 


dengan Standar Higienis untuk Disinfeksi di Rumah Sakit (GB15982-2012), Lampiran A, 


dan larutan sampel setelah disinfeksi adalah penetralisir yang sesuai.


Efek disinfeksi umumnya dievaluasi berdasarkan bakteri alami, atau bakteri yang 


menunjukkan resistensi yang sama atau lebih besar dari patogen yang ada sesuai 


dengan situasi sebenarnya. Disinfeksi yang memenuhi syarat dapat dinilai dengan ≥90% 


bakteri alami yang tidak aktif pada objek disinfeksi setelah disinfeksi jika menggunakan 


bakteri alami sebagai indikator atau ≥99,9% untuk bakteri indikator. 


4.2 Udara Dalam Ruangan


Pengambilan sampel udara dilakukan sebelum dan sesudah disinfeksi sesuai 


dengan Lampiran A dari Standar Higienis untuk Disinfeksi di Rumah Sakit (GB15982-


2012) dan plat sampel harus mengandung penetralisir yang sesuai setelah disinfeksi. 


Disinfeksi dapat dinilai memenuhi syarat jika tingkat kematian bakteri alami di udara 


adalah ≥90%.


4.3 Tangan Staf


Pengambilan sampel tangan diambil sebelum dan sesudah disinfeksi menurut 


Lampiran A dari Standar Higienis untuk Disinfeksi di Rumah Sakit (GB15982-2012), dan 


larutan pengambilan sampel setelah disinfeksi adalah penetralisir yang sesuai. 


Disinfeksi dapat dinilai memenuhi syarat jika bakteri alami yang tidak aktif sebelum 


dan sesudah disinfeksi adalah ≥90%.


4.4 Efek Disinfeksi Limbah Rumah Sakit


Evaluasi dilakukan sesuai dengan peraturan yang relevan tentang Standar 


Pelepasan Polutan Air untuk Institusi Medis (GB18466). Di daerah dengan transmisi 


yang berkelanjutan, seperti Wuhan, Provinsi Hubei, program perlindungan kesehatan 


setempat harus dibentuk sebagai tempat-tempat khusus sementara seperti titik 


perawatan terpusat dan tempat isolasi terpusat.


Agar dijadikan pedoman yang lebih baik serta mempromosikan pencegahan dan 


pengendalian terhadap Virus Corona 2019 (COVID 2019) secara nasional, Komisi 


Kesehatan Nasional Republik Rakyat China telah merevisi buku Rencana Pencegahan dan 


Pengendalian terhadap Penyakit Virus Corona 2019 dan diformulasikan dalam edisi 


keempat, didasarkan pada situasi epidemik dan kenyataan saat ini. Bagian-bagian 


penting yang direvisi adalah sebagai berikut:


1. Berdasarkan penelitian ilmiah terhadap nCoV-2019 saat ini, gambaran dari 


bagian penyebab dan bagian epidemiologi dari nCoV-2019 dicantumkan menjadi bagian 


dari rencana keseluruhan; 


2. Dalam rencana surveilans, deskripsi epidemiologi dan prinsip penilaian 


terhadap terduga kasus telah dicantumkan dalam bagian “definisi surveilans” bagi 


provinsi-provinsi lain, terkecuali Provinsi Hubei. Gambaran bahwa “Wuhan atau daerah 


lain dimana kasus lokal terus menyebar” dalam edisi ketiga telah diubah menjadi “Wuhan 


dan daerah sekitarnya atau komunitas lain yang melaporkan kasus” dalam edisi keempat. Di


samping itu, prinsip penilaian dari “menghubungkan setiap orang dengan riwayat 


epidemiologi yang memiliki dua manifestasi klinik (item 1 dan item 2, atau item 2 dan item 3)”




diubah menjadi “menghubungkan setiap orang dengan riwayat paparan epidemiologi yang 


mengalami dua dari berbagai manefestasi klinik”, sehingga akan meningkatkan sensitivitas 


dari surveilans terhadap terduga kasus.


3. Sebagaimana untuk Provinsi Hubei, definisi unik dari kasus terduga, penegakan 


diagnosis secara klinis dan kasus konfirmasi telah ditambahkan, sehingga memperbesar 


perbedaan dari terduga kasus di Hubei dibandingkan dengan provinsi lain.


4. Sebagai tambahan, definisi kasus surveilans dikaitkan dengan “kasus konfirmasi, 


terduga kasus, dan pembawa virus tanpa gejala”, dan “kasus ringan” telah dihapus dan 


dimasukkan dalam klasifikasi klinik. Gambaran dari langkah-langkah deteksi, methode 


dan syarat bantuan dan observasi medis untuk pembawa virus tanpa gejala juga telah 


dimasukkan kedalam rencana surveilans.


5. Selanjutnya, jumlah kasus yang telah dicluster telah dimasukkan kedalam lebih 


dari lima, dimana spesimennya perlu dikirim ke Pusat Pencegahan dan Pengendalian 


Penyakit China untuk direview dan dikonfirmasi dalam rencana surveilans.


6. Dalam rencana investigasi epidemiologi, isi investigasi dari kasus suspek 


dijadikan sebagai informasi dasar dan situasi dari kontak dekat, dan berbagai 


pertanyaan untuk laporan kasus oleh jejaring tidak disyaratkan sebelum diagnosis pasti, 


agar mengurangi beban kerja dari akar rumput.


7. Manajemen ukur dari kontak dekat dan pembawa virus tanpa gejala juga telah 


ditambahkan. Di berbagai area dimana kondisinya diperbolehkan, menempatkan 


kontak dekat di bawah observasi medis secara intensif juga disyaratkan. Ditekankan 


bahwa pembawa virus tanpa gejala atau tanpa gejala harus ditempatkan di bawah 


observasi medis secara intensif sebagai prinsip.


8. Walaupun perjalanan transmisi fecal-oral masih belum jelas, rencana ini sudah 


dimasukkan dalam ukuran dan persyaratan dalam pemeriksaan laboratorium, 


manajemen kontak dekat, proteksi terhadap populasi spesifik dan disinfeksi terhadap 


area tertentu, dll. untuk mengurangi risiko transmisi fecal-oral.



Sejumlah kasus dengan novel Virus Corona Pneumonia (resmi dinamakan 


COVID-19) telah ditemukan di Wuhan, Provinsi Hubei sejak Desember 2019. Sebagai 


penyebaran kejadian luar biasa, kasus-kasus serupa telah ditemukan di wilayah lain di 


China dan menyebar luas. Untuk memberikan pedoman ilmiah serta pencegahan dan 


pengendalian secara efektif disetiap wilayah, dengan persetujuan dewan kota, Komisi 


Kesehatan Nasional RRC telah memasukkan penyakit ini dalam Penyakit Menular Kelas 


B dan diatur sebagai Penyakit Menular Kelas A ditetapkan dalam peraturan RRC dalam 


Pencegahan dan Pengobatan Penyakit Infeksi pada tanggal 20 Januari 2020 dan


mengatur CDC China dan institusi terkait melakukan analisa secara dinamis terhadap 


perkembangan situasi epidemik dan memantau kemajuan dari pencegahan dan 


pengendalian di setiap wilayah. Berdasarkan perubahan pada situasi pencegahan dan 


pengendalian, termasuk peningkatan dalam cluster Kejadian Luar Biasa di Provinsi 


Hubei dan Wuhan, penyebaran kejadian di luar Provinsi Hubei, dan deteksi terhadap 


pembawa virus tanpa gejala sebagaimana penelitian terkait kemajuan dari penyebab 


dan rute transmisi dari COVID-19, empat versi dari rencana pencegahan dan 


pengendalian telah direvisi dan diperbarui. Pada tanggal 6 Februari 2020, Kantor Pusat 


Komisi Kesehatan Nasional RRC mengeluarkan buku Rencana Pencegahan dan 


Pengendalian Penyakit Virus Corona 2019 (Edisi Keempat) selanjutnya disebut Rencana 


Pencegahan dan Pengendalian (Edisi Keempat). Dari edisi pertama sampai edisi keempat 


dari buku Rencana Pencegahan dan Pengendalian, keseluruhan jumlah ukuran 


pencegahan dan pengendalian telah ditingkatkan dari 9 menjadi 12 dan jumlah 


lampiran telah bertambah dari 4 menjadi 6. Riwayat epidemiologi dan prinsip penilaian 


kasus dalam definisi dari bagian surveilans, isi dari investigasi epidemiologi, 


sebagaimana prinsip-prinsip penilaian dan ukuran manajemen terhadap kontak dekat 


menjadi penyesuaian utama. Definisi surveilans sudah ditambahkan khusus bagi 


Provinsi Hubei, dan manajemen dari kemungkinan sumber infeksi semakin diperketat. 


Detail analisa komparatif ditunjukkan pada Tabel 3.1-3.


Dibandingkan dengan tiga edisi sebelumnya, edisi keempat direvisi dari perpektif 


efektivitas deteksi sumber infeksi, memutus rantai dan rute penularan, melindungi 


individu rentan terutama yang bekerja di garis depan. Pertama, deskripsi patogenik dan 


karakter epidemiologi telah ditambahkan dalam edisi ini untuk petugas kesehatan pada 


akar rumput untuk lebih memahami karakteristik transmisi dari nCoV-2019, untuk 


memperoleh ukuran ilmiah dan efektif dan untuk melaksanakan pencegahan, 


pengendalian dan proteksi diri. Kedua, sensitivitas dari deteksi sumber infeksi yang 


terkonfirmasi dan potensial telah diperbaiki dengan pengembangan yang lebih luas.


Dalam Rencana Surveilans edisi keempat, gambaran epidemiologi dan prinsip penilaian 


dari terduga kasus telah dimasukkan dalam bagian “Definisi Surveilans” untuk Provinsi 


kecuali Hubei. Gambaran bahwa “Wuhan dan wilayah lain dimana kasus lokal terus 


menyebar” dalam edisi ketiga telah diubah menjadi “Wuhan dan area sekitarnya atau 


komunitas lain yang melaporkan kasus” dalam edisi keempat. Di samping itu, prinsip 


penilaian dari “menghubungkan setiap orang dengan riwayat epidemiologi yang memiliki dua 


manifestasi klinik (item 1 dan item 2, atau item 2 dan item 3)” diubah menjadi 


“menghubungkan setiap orang dengan riwayat paparan epidemiologi yang mengalami dua dari 


berbagai manefestasi klinik”, sehingga akan meningkatkan sensitivitas dari surveilans 


terhadap terduga kasus. “Memiliki gambaran fitur dari pneumonia” tidak lagi dijadikan 


kriteria dalam paparan penilaian kasus suspek dengan riwayat paparan epidemiologi. 


Dengan demikian maka kasus ringan omisif dapat dihindari dan kemungkinan deteksi 


kasus suspek dapat diperbaiki di tingkat institusi layanan medik dasar. Seperti untuk 


Provinsi Hubei, kriteria dari penentuan kasus terduga lebih diperlebar dan sementara 


itu, kategori “diagnosis kasus secara klinis” ditambahkan, sehingga akan memperbaiki 


sensitivitas deteksi kasus secara signifikan. Ketiga, manajemen pengukuran dari potensi 


sumber infeksi telah diperkuat untuk mengurangi insiden dari kasus klaster secara 


efektif. Untuk mengurangi penyebaran penyakit yang disebabkan oleh karantina di 


rumah yang longgar, Rencana Pencegahan dan Pengendalian (Edisi Keempat) 


mensyaratkan isolasi yang intensif dari kontak dekat dan pembawa virus tanpa gejala 


dan karantina di rumah hanya diperbolehkan di wilayah dimana kondisi tidak tersedia. 


Keempat, risiko penularan fecal-oral telah benar-benar dipertimbangkan. Pengukuran 


yang sesuai dan berbagai persyaratan diletakkan sepenuhnya pada hasil tes 


laboratorium, manajemen kontak dekat, perlindungan populasi spesifik dan disinfeksi


tempat spesifik. Sangat disyaratkan untuk fokus pada kebersihan lingkungan dan 


perorangan, disinfeksi kotoran dari penderita, melakukan disinfeksi pada institusi 


medis, rumah, toilet dan tempat-tempat umum, dan untuk mencegah kontaminasi dari 


air dan makanan oleh kotoran penderita. Kelima, beban kerja dari kasus terlaporkan 


pada akar rumput telah dikurangi. Pada edisi keempat, mengindikasikan bahwa 


terduga kasus tidak perlu dilaporkan dalam laporan jejaring untuk investigasi 


epidemiologi sebelum dikonfirmasi, dan meningkatkan jumlah kasus dalam setiap 


klaster dari dua menjadi lima, dimana spesimennya perlu dikirim CDC China untuk 


keperluan review dan konfirmasi.


Melalui pemahaman yang mendalam dari nCoV-2019 dan berbagai pengalaman 


yang diakumulasi dalam pencegahan dan pengendalian penyakit, para ahli dari CDC 


China akan terus melakukan evaluasi secara ilmiah terhadap situasi rencana 


pencegahan dan pengendalian ilmiah, dan memastikan bahwa upaya pencegahan dan 


pengendalian di dalam negara berjalan secara ilmiah, tertib, kuat, dan efektif.



Pedoman Pencegahan dan Pengendalian terhadap Orang Lanjut Usia


1. Pastikan bahwa orang lanjut usia (lansia) peka terhadap langkah-langkah 


perlindungan diri, syarat kebersihan tangan; hindari berbagi barang-barang pribadi, 


memperhatikan ventilasi atau keluar masuknya udara, dan menerapkan langkah langkah disinfeksi. Dorong lansia untuk lebih sering mencuci tangan.


2. Ketika orang lanjut usia memiliki gejala-gejala yang mencurigakan seperti 


demam, batuk, sakit tenggorokan, sesak dada, dispnea, kelelahan, mual, dan muntah, 


diare, konjungtivitis, nyeri otot, dll., langkah-langkah berikut perlu dilakukan:


2.1 Karantina diri sendiri dan hindari kontak langsung dengan orang lain.


2.2 Status kesehatan harus dinilai/periksa oleh staf medis/kesehatan dan mereka 


yang memiliki kondisi kesehatan abnormal akan dipindahkan ke rumah sakit atau 


layanan medis yang tersedia. Dalam perjalanan ke rumah sakit harus menggunakan 


masker bedah, hindari menggunakan kendaraan umum jika dimungkinkan.


2.3 Orang-orang yang memiliki kontak langsung dengan kasus-kasus 


mencurigakan harus segera didaftarkan serta menerima observasi/pengamatan medis.


2.4 Kurangi pertemuan-pertemuan yang tidak perlu, pesta-pesta makan malam 


dan kegiatan kelompok lainnya, dan tidak mengadakan makan malam yang terpusat.


2.5 Apabila setiap orang lanjut usia dengan gejala yang mencurigakan didiagnosis


terinfeksi COVID-19, setiap orang yang memiliki kontak langsung harus menerima/


mendapatkan tindakan observasi medis selama 14 hari. Setelah pasien pergi (seperti 


rawat inap, meninggal, dll), ruangan dimana dia dirawat dan segala kemungkinan 


bahan-bahan yang terkontaminasi seharusnya dilakukan didisinfeksi terminal saat itu 


juga. Prosedur disinfeksi/sterilisasi khusus harus dilakukan/dioperasikan atau dengan 


instruksi oleh profesional dari CDC lokal, atau pihak ketiga yang memiliki kualifikasi 


tersebut. Tempat tinggal tanpa disinfeksi tidak direkomendasikan untuk digunakan.



Pedoman Pencegahan dan Pengendalian terhadap Anak-Anak


1. Jangan mendatangi tempat-tempat yang ramai, dan tidak menghadiri pesta pesta.


2. Pakailah masker saat pergi keluar, dan ingat untuk mengingatkan orang tua dan 


kakek-nenek anda untuk melakukan yang sama.


3. Konsumsilah makanan secara teratur dan sehat. Cuci tangan anda sebaik baiknya sebelum makan dan setelah buang air besar. Lebih sering melakukan latihan 


atau olah raga di rumah bersama orang tua. 


4. Tutup mulut dan hidung anda dengan handuk kertas/tisu kertas atau dengan 


siku saat bersin atau batuk.


5. Dengarkan orang tua anda dan segera dapatkan perawatan medis jika anda 


demam atau sakit.


Pedoman Pencegahan dan Pengendalian terhadap Pelajar


1. Selama Liburan Musim Dingin


1.1 Pelajar yang datang dari area/lokasi yang tinggi epideminya (seperti Wuhan) 


harus tinggal di rumah atau di tempat-tempat yang sudah ditentukan untuk observasi 


medis selama 14 hari sejak meninggalkan daerah-daerah tersebut.


1.2 Semua pelajar harus tinggal di rumah sesuai instruksi dari sekolah; hindari 


mengunjungi keluarga atau teman, menghadiri pesta makan malam, dan pergi ke 


tempat-tempat umum yang ramai, terutama tempat-tempat yang tidak berventilasi atau 


tertutup.


1.3 Pelajar disarankan untuk melakukan pemantauan kesehatan setiap hari dan 


melaporkannya kepada orang yang dipercaya sesuai dengan yang ditetapkan 


masyarakat atau sekolah.


1.4 Di akhir liburan musim dingin, pelajar yang tidak terindikasi apapun dapat 


kembali ke sekolah seperti sediakalanya. Bagi mereka yang memiliki gejala-gejala yang 


mencurigakan harus segera melaporkan ke pihak sekolah dan mendapatkan tindakan 


medis yang tepat, dan kembali ke sekolah setelah sembuh.


2. Dalam Perjalanan Kembali ke Sekolah


2.1 Pakailah masker bedah atau masker N95 pada saat menggunakan transportasi 


umum.


2.2 Jaga kebersihan tangan sepanjang waktu dan kurangi kontak langsung dengan 


barang-barang umum atau area-area dalam kendaraan.


2.3 Pantau kesehatan selama perjalanan, dan ukur suhu tubuh ketika merasa 


demam.


2.4 Perhatikan kondisi kesehatan para penumpang di sekitar kita dan hindari 


kontak langsung atau lebih dekat dengan mereka yang menunjukkan gejala-gejala yang 


mencurigakan.


2.5 Dalam kasus ada gejala yang mencurigakan selama perjalanan, kenakan 


masker bedah medis, atau masker N95, hindari kontak dengan orang lain, dan 


konsultasikan dengan dokter pada waktunya jika perlu.


2.6 Pelajar yang perlu pergi ke rumah sakit selama perjalanan harus memberitahu 


dokter tentang perjalanan dan riwayat hidup daerah epidemi, dan bekerjasama dengan 


dokter untuk melakukan penyelidikan yang relevan.


2.7 Simpan informasi tiket perjalanan dengan baik jika diperlukan pelacakan 


kontak terdekat.



Pedoman Pencegahan dan Pengendalian di Taman Kanak-kanak (atau Sekolah)


1. Bagi mereka yang memiliki riwayat hidup/tinggal atau berkunjung di lokasi 


yang tinggi epidemi (seperti Wuhan) disarankan untuk karantina diri di rumah selama 


14 hari sebelum kembali ke Taman Kanak-kanak (atau sekolah).


2. Setelah kembali ke Taman Kanak-kanak (atau sekolah), periksa/pantau suhu 


tubuh dan status kesehatan setiap hari, kurangi pergi keluar yang tidak perlu dan 


hindari kontak langsung dengan orang lain.


3. Pakailah/kenakan masker bedah medis atau masker N95 secara benar pada saat 


kontak langsung dengan guru-guru atau pelajar/siswa lainnya, dan kurangi ruang 


lingkup kegiatan.


4. Kepala Sekolah/Petugas yang bertanggungjawab terhadap Taman Kanak kanak (sekolah) harus memantau kondisi kesehatan siswanya lebih dekat, mengukur 


suhu tubuh dua kali sehari, merekam ketidakhadiran, awal kedatangan, dan 


kepulangan. Jika ada gejala-gejala mencurigakan ditemukan di antara pelajar/siswa, 


Kepala Sekolah/orang yang bertanggungjawab harus segera melaporkan hal tersebut 


ke staf manajemen epidemi dan bekerjasama dengan CDC lokal untuk melakukan 


manajemen kontak dan disinfeksi.


5. Sekolah-sekolah harus hindari mengadakan kegiatan-kegiatan skala besar, 


memperkuat/memperhatikan ventilasi dan pembersihan ruang kelas, asrama, 


perpustakaan, pusat kegiatan, kantin, auditorium, kantor/ruang guru, toilet, dan area 


kegiatan lainnya, dimana pembersih tangan dan disinfektan tangan harus disediakan.


6. Kepala Sekolah/orang yang bertanggungjawab mengadakan pembelajaran 


daring dan kelas khusus bagi anak-anak yang tidak bisa mengikuti kelas normal karena 


sakit. Bagi mereka yang tidak bisa mengikuti ujian karena sakit, harus diadakan ujian 


khusus bagi mereka. 



Pedoman Pencegahan dan Pengendalian di Rumah Perawatan


Selama periode epidemi, rumah-rumah perawatan disarankan untuk menerapkan 


prinsip manajemen tertutup, melarang pengunjung dari luar, menjaga penghuni dalam 


rumah perawatan, tidak menerima penghuni baru. Bagi mereka yang pergi keluar harus 


dipantau lebih intens setelah kembali.


1. Langkah-langkah Pencegahan Harian


1.1 Memastikan para staf dan penghuni memahami/mendapatkan pengetahuan 


yang relevan, hindari berbagi barang-barang pribadi, memperhatikan keluar masuknya 


udara/ventilasi, dan lakukan langkah-langkah disinfeksi. Pencatatan kesehatan harus 


diberlakukan bagi penghuni dan staf, dan setiap hari dilakukan pengecekan kesehatan 


di pagi hari.


1.2 Staf dengan gejala-gejala yang mencurigakan harus segera mendatangi rumah 


sakit untuk pemeriksaan kesehatan dan tidak diperkenankan kembali bekerja hingga 


status nCoV-2019 dan penyakit infeksi lainnya dinyatakan negatif.


1.3 Menerapkan sistem registrasi bagi pengunjung, dan menolak pengunjung 


yang menunjukkan gejala-gejala infeksi nCoV-2019. Semua pengunjung harus 


menggunakan masker bedah.


1.4 Menjaga udara segar dalam ruangan. Menjaga keluar masuknya udara 


setidaknya 30 menit setiap setengah hari; lengkapi dengan peralatan ventilasi mekanis 


apabila tidak dimungkinkan membuka jendela. Perhatikan untuk menghindari 


perbedaan suhu yang berlebihan saat membuka jendela di musim dingin.


1.5 Mendorong para orang tua untuk secara rutin mencuci tangan, dan menjaga 


lingkungan tetap bersih.


1.6 Mempersiapkan ruang isolasi jika dibutuhkan penanganan isolasi terhadap 


orang tua yang menunjukkan gejala-gejala yang mencurigakan. Mereka yang memiliki 


gejala-gejala tersebut, harus diisolasi dengan segera untuk menghindari penyebaran ke 


orang lain. 


2. Orang Tua dengan Gejala yang Mencurigakan


Para orang tua dengan gejala-gejala yang mencurigakan harus segera diisolasi/


karantina di ruangan khusus individu, dan status kesehatannya harus dievaluasi oleh 


staf medis/kesehatan. Pasien harus dipindahkan ke rumah sakit atau layanan kesehatan 


yang tersedia untuk mendapatkan penangan sesuai dengan kondisi yang dia dialami. 


Semua kegiatan kunjungan harus ditangguhkan/ditiadakan. 


Pedoman Pencegahan dan Pengendalian di Tempat-tempat Kerja


1. Pekerja disarankan untuk memantau kesehatan masing-masing dan disarankan 


tidak bekerja jika ia memiliki gejala infeksi nCoV-2019 (demam, batuk, sakit 


tenggorokan, sesak dada, dyspnea, kelelahan, mual dan muntah, diare, konjungtivitis, 


otot rasa sakit, dll.).


2. Pekerja dengan gejala mencurigakan dianjurkan untuk harus meninggalkan 


tempat kerja.


3. Peralatan di fasilitas umum harus dibersihkan dan disemprot disinfektan secara 


teratur.


4. Pertahankan sirkulasi udara di ruang kantor. Pastikan semua ventilasi bekerja 


secara efisien. Filter AC harus dibersihkan secara teratur.


5. Toilet harus dilengkapi dengan pembersih tangan yang cukup dan pastikan ada 


fasilitas untuk air bersih termasuk keran air.


6. Jagalah agar Lingkungan tetap bersih dan rapi, dan bersihkan tempat sampah 


tepat waktu.


Pedoman Pencegahan dan Pengendalian di Transportasi Umum


(termasuk pesawat terbang, bus, kereta bawah tanah, kereta api, dll.)


1. Staf transportasi umum di daerah epidemi perlu mengenakan masker bedah 


atau masker N95 dan melakukan pemantauan kesehatan sehari-hari.


2. Disarankan untuk melengkapi transportasi umum dengan termometer, masker 


dan barang-barang lainnya.


3. Tingkatkan frekuensi pembersihan kendaraan dengan disinfektan. Catat setiap 


tindakan pembersihan dan disinfektan tersebut.


4. Menjaga kebersihan stasiun serta bersihkan sampah tepat waktu.


5. Merotasi jadwal hari libur untuk para staf agar semuanya mendapatkan cukup 


istirahat.


Pedoman Pencegahan dan Pengendalian untuk Tempat Umum


Panduan ini berlaku di pusat perbelanjaan, restoran, bioskop, KTV, kafe internet, 


pemandian umum, tempat gym, ruang pameran, stasiun kereta api, stasiun kereta 


bawah tanah, bandara, halte bus, dan tempat umum lainnya.


1. Staf di tempat-tempat umum harus memantau kesehatan masing-masing. 


Jangan pergi bekerja jika ada gejala mencurigakan terinfeksi nCoV-2019.


2. Staf dengan gejala yang mencurigakan diharuskan mendapatkan perawatan 


medis.


3. Peralatan publik harus dibersihkan dan didisinfeksi secara teratur.


4. Pertahankan sirkulasi udara di ruang kantor. Pastikan semua ventilasi berfungsi 


secara efisien. Filter AC harus dibersihkan secara teratur, dan ventilasi dengan 


membuka jendela harus difungsikan.


5. Toilet harus dilengkapi dengan pembersih tangan yang cukup dan pastikan ada 


fasilitas untuk air bersih termasuk keran air.


6. Jagalah agar lingkungan tetap bersih dan rapi, dan bersihkan tempat sampah 


tepat waktu.


7. Di daerah epidemi penyakit, hindarilah bepergian di tempat-tempat umum, 


keramaian dimana fasilitas ventilasinya sangat buruk.


Panduan Pencegahan dan Pengendalian untuk Karantina Rumah


1. Pengaturan Ruang Bersama


1.1 Orang dengan gejala yang mencurigakan perlu tinggal di kamar sendiri yang 


berventilasi baik dan menolak semua kunjungan.


1.2 Anggota keluarga harus tinggal di kamar yang berbeda. Jarak kamar 


setidaknya satu meter dan jika menginap bersama, tidurlah di tempat tidur terpisah jika 


kondisinya tidak memungkinkan. Orang dengan gejala yang mencurigakan harus 


menghindari kegiatan, membatasi ruang gerak, dan memastikan ruang bersama (seperti 


dapur dan kamar mandi) memiliki ventilasi yang baik (menjaga jendela tetap terbuka).


2. Pengaturan Pengasuh


Pilihlah anggota keluarga yang sehat dan bebas dari penyakit kronis untuk 


merawat pasien.


3. Pencegahan Penularan


Anggota keluarga yang hidup dengan orang-orang yang memiliki gejala yang 


mencurigakan harus mengenakan masker bedah medis yang sesuai dengan wajah. Jaga 


kebersihan tangan setiap saat dan hindari kontak langsung dengan sekresi tubuh, dan 


jangan berbagi benda apapun yang dapat menyebabkan infeksi kontak tidak langsung.


4. Perawatan Benda-benda Kontaminasi


Sarung tangan, handuk kertas, masker, dan limbah lainnya harus ditempatkan di 


kantong sampah khusus di kamar pasien dan ditandai sebagai benda-benda 


terkontaminasi sebelum dibuang.


5. Orang dengan salah satu gejala berikut harus segera berhenti dikarantina di 


rumah dan mencari perawatan medis tepat waktu.


5.1 Kesulitan bernafas (termasuk meningkatnya sesak dada, mati lemas, dan sesak 


napas setelah aktivitas).


5.2 Gangguan kesadaran (termasuk lesu, ketidakmampuan untuk membedakan 


antara siang dan malam).


5.3 Diare.


5.4 Demam dengan suhu tubuh lebih tinggi dari 39 ° C.


Saran Ahli tentang Manajemen Medis Pengobatan Tradisional Cina dan 


Barat yang Terintegrasi untuk Pasien dengan Demam di Rumah


di Komunitas (Edisi Pertama)


Epidemi Penyakit Virus Corona 2019 (COVID-19) terdeteksi di Kota Wuhan, 


Provinsi Hubei pada Desember 2019. Data saat ini menunjukkan bahwa sebagian besar 


pasien adalah kasus biasa. Pada saat yang sama, akhir musim dingin dan awal musim 


semi setiap tahun juga merupakan periode insiden dingin dan flu yang tinggi. Dengan 


demikian, baru-baru ini, ada banyak orang di klinik dan bangsal demam. Beberapa 


pasien demam memilih isolasi rumah karena takut risiko infeksi. Menurut Rencana 


Diagnosis dan Perawatan Penyakit Virus Corona 2019 (Edisi Keempat Tentatif), Rencana 


Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Virus Corona 2019 (Edisi Ketiga) dan Skema 


untuk Diagnosis dan Pengobatan Influenza (2019), dll., kami membuat rekomendasi ini 


untuk membimbing pasien dengan demam di bawah karantina rumah.


1. Rekomendasi Penapisan (Screening) Karantina Rumah untuk Penderita Demam


Infeksi pernapasan memiliki insiden tinggi di musim dingin dan musim semi. 


Biasanya pilek, flu, dan COVID-19 dapat menyebabkan demam, tetapi gejalanya 


berbeda. Sebagai contoh, flu biasa biasanya bermanifestasi sebagai gejala saluran 


pernapasan atas yang jelas seperti bersin, pilek dan tenggorokan tidak nyaman, tetapi 


gejala sistemik ringan, seperti tidak ada demam atau hanya demam sementara. Flu 


biasanya menyebabkan demam tinggi, gejala sistemik yang parah, dengan menggigil, 


sakit kepala, sakit sistemik, hidung tersumbat, pilek, batuk kering, sakit dada, mual dan 


kehilangan nafsu makan. COVID-19 bermanifestasi sebagai demam, kelelahan, dan 


batuk kering. Sejumlah kecil pasien memiliki gejala seperti hidung tersumbat, pilek, dan 


diare.


Jika demam, batuk dan gejala lainnya terjadi, orang-orang disarankan untuk 


ditempatkan di bawah karantina rumah setelah kondisi berikut dipenuhi:


1.1 Gejala ringan, dengan suhu tubuh <38°C; tanpa sesak napas, sesak dada, sulit 


bernapas; dan dengan tanda-tanda vital yang stabil seperti pernapasan, tekanan darah, 


dan detak jantung.


1.2 Tanpa penyakit dasar yang parah pada sistem pernapasan dan kardiovaskular 


dan obesitas parah.


2. Rekomendasi Manajemen Medis untuk Pasien dengan Demam di Rumah


2.1 Lebih banyak istirahat, jaga diet seimbang tanpa lemak, minyak dan gula.


2.2. Minum air hangat daripada minuman dingin untuk memastikan fungsi limpa 


dan perut normal.


2.3 Hindari penggunaan antimikroba yang berlebihan atau tidak tepat.


2.4 Kenakan masker dengan benar, makan terpisah dari anggota keluarga, dan 


jaga jarak lebih dari 1,5 meter dari anggota keluarga.


2.5 Orang yang kedinginan dapat memilih obat paten Cina dengan sifat antipiretik 


dan menghilangkan dingin.


2.6 Orang yang kedinginan, demam, nyeri otot, dan batuk dapat memilih obat 


paten Cina dengan pembersihan dan detoksifikasi, ventilasi paru-paru dan menahan 


batuk.


2.7 Orang yang kelelahan, mual, nafsu makan berkurang, dan diare dapat memilih 


obat paten Cina untuk dehumidifikasi.


2.8 Orang yang mengalami demam dengan sakit tenggorokan jelas dapat memilih 


obat paten China dengan membersihkan panas dan detoksifikasi.


2.9 Demam yang disertai konstipasi juga dapat menggunakan obat-obatan 


pencegah diare yang memicu diare.


2.10 Ketika suhu tubuh lebih tinggi dari 38,5°C, tindakan pendinginan fisik seperti 


handuk hangat atau tongkat es dapat dilakukan. Orang dengan kondisi ini disarankan 


untuk minum obat antipiretik dan analgesik atau minum obat antipiretik dan 


detoksifikasi.


Obat spesifik di atas dapat merujuk pada obat yang direkomendasikan dalam 


Rencana Diagnosis dan Perawatan Penyakit Virus Corona 2019 (Edisi Keempat Tentatif).


3. Tindakan Pencegahan dan Kontrol Keluarga untuk Pasien dengan Demam


3.1 Merekomendasikan periode 7 hari untuk karantina rumah.


3.2 Menjaga lingkungan dalam ruangan tetap bersih dan berventilasi selama 


setengah jam, satu hingga tiga kali sehari. Perhatikan untuk tetap hangat saat ventilasi.


3.3 Kenakan masker dengan benar, tutup mulut dengan tisu atau siku daripada 


tangan ketika batuk dan bersin, sering-seringlah mencuci tangan (jangan menyentuh 


mulut, hidung, mata, dll. dengan tangan kotor) dan letakkan tutup toilet sebelum 


pembilasan.


3.4 Hindari pertemuan, pesta makan, dan kurangi waktu menginap di tempat 


ramai tempat sesingkat mungkin.


3.5 Penderita demam, batuk dan gejala lainnya harus mewaspadai hal tersebut


metode karantina sendiri, seperti isolasi satu kamar; jika tidak diizinkan, pasien harus 


menjaga jarak setidaknya 1,5 meter dari anggota keluarga; tutup pintu untuk 


menghindari konveksi udara antar kamar; jangan gunakan AC sentral.


3.7 Dalam perjalanan ke rumah sakit, semua orang harus memakai topeng.


3.7 Masker yang digunakan oleh pasien harus disegel dalam kantong dan 


kemudian ditempatkan di tempat sampah.


4. Gejala Utama Pemantauan Pasien dengan Demam selama Karantina di Rumah


4.1 Mengukur dan mencatat suhu tubuh setidaknya dua kali sehari.


4.2 Apakah ada sesak dada, sesak napas, polipnea, peningkatan denyut jantung 


dan sebagainya.


4.3 Apakah gejala sistem pencernaan seperti diare dan muntah diperparah.


5. Saran tentang Penatalaksanaan Gejala Abnormal Saat Karantina di Rumah


5.1. Jika kondisi berikut ini terjadi, disarankan untuk pergi ke rumah sakit dan 


klinik demam yang ditunjuk untuk mencari perawatan medis:


(1) Suhu tubuh tinggi berlangsung selama lebih dari 2 jam.


(2) Terjadi sesak dada dan sesak napas.


5.2 Jika frekuensi pernapasan ≥30 napas/menit terjadi, disertai dengan kesulitan 


pernapasan dan sianosis pada bibir, dll., segera hubungi 120 untuk mendapatkan 


bantuan. Pasien harus dipindahkan ke rumah sakit atau klinik demam yang ditunjuk 


oleh staf medis darurat.


Saran Ahli ini akan direvisi lebih lanjut berdasarkan bukti dari praktik klinis dan 


harus digunakan secara khusus sesuai dengan karakteristik yang relevan dari masing masing wilayah.


Sejak Desember 2019, peningkatan kasus penyakit virus corona 2019 (COVID-19) 


secara bertahap didiagnosis di Wuhan, Provinsi Hubei. Dengan adanya penyebaran 


epidemi ini, kasus-kasus terinfeksi juga telah dilaporkan di daerah lain di Cina dan luar 


negeri. Pada 8 Januari 2020, virus penyebab wabah ini diidentifikasi sebagai novel 


coronavirus 2019. Pada 1 Februari 2020, Komisi Kesehatan Nasional Republik Rakyat 


Tiongkok mengeluarkan Panduan Pencegahan dan Pengendalian nCoV-2019 (Edisi 


Pertama) (selanjutnya disebut sebagai Panduan Pencegahan dan Pengendalian), yang isinya 


ditafsirkan sebagai berikut. 


Isi panduan pencegahan dan pengendalian dalam populasi tertentu dan tempat tempat tertentu, dan saran ahli untuk manajemen pengobatan medis tradisional Cina 


dan Barat terintegrasi untuk pasien dengan demam di rumah termasuk dalam Panduan


Pencegahan dan Pengendalian Edisi Pertama. 


1 Saran untuk Lansia, Anak-anak dan Pelajar


1.1 Di Cina, terdapat sejumlah besar orang lanjut usia (lansia), yang merupakan 


populasi yang rentan terhadap penyakit menular karena melemahnya fungsi kekebalan 


tubuh mereka. Demikian pula, lansia merupakan kelompok penyumbang terbesar kasus 


kritis dalam epidemi ini. Para lansia harus memahami pengetahuan perlindungan 


pribadi, memakai masker dengan benar, sering mencuci tangan, memperkuat ventilasi 


dan disinfeksi tempat tinggal, dan menghindari pertemuan selama epidemi. Orang yang 


mengalami demam atau kontak dengan kasus yang mencurigakan harus segera 


mendaftarkan diri di komunitas atau lembaga medis setempat, dan menerima karantina 


dan pemantauan kesehatan aktif. Setelah kasus yang dikonfirmasi ditangani, tempat 


tinggal mereka harus didisinfeksi secara menyeluruh oleh CDC lokal atau pihak ketiga 


yang berkualifikasi.


1.2 Anak-anak juga orang-orang yang rentan, harus menghindari bepergian ke 


tempat-tempat ramai, memakai masker saat keluar rumah, dan mencuci tangan ketika 


kembali ke rumah. Selain itu, anak-anak harus menjaga pola makan yang sehat dan 


segera memperoleh perawatan medis ketika merasa sakit. 


1.3 Pelajar yang pernah tinggal atau bepergian di daerah epidemi tinggi harus 


tinggal di rumah atau di tempat yang ditentukan selama 14 hari karantina. Selama 


liburan musim dingin, para pelajar diharuskan tinggal di rumah, mengurangi waktu 


berkumpul, melakukan pemantauan kesehatan setiap hari dan melaporkan hasilnya 


sesuai dengan persyaratan setempat. Setelah kembali ke sekolah, mereka yang memiliki 


gejala mencurigakan harus melaporkannya ke sekolah dan kemudian mendapatkan


perawatan medis tepat waktu. Dalam perjalanan ke sekolah dan pulang ke rumah, para 


pelajar harus selalu memakai masker medis dan menghindari kontak dengan orang lain. 


Orang-orang dengan gejala yang dicurigai harus secara dini menceritakan riwayat 


perjalanan dan tempat tinggal secara jujur, dan bekerja sama dengan petugas terkait 


untuk melakukan penyelidikan ketika mencari perawatan medis. Para pelajar diminta 


untuk menyimpan informasi tiket perjalanan untuk membantu sektor-sektor terkait 


untuk melakukan penyelidikan kontak jarak dekat yang mungkin terjadi. 


2 Saran untuk Taman Kanak-kanak (atau Sekolah), Rumah Jompo, Ruang 


Kantor, Kendaraan Umum, Tempat Umum dan Karantina Rumah 


2.1 Taman Kanak-kanak (atau Sekolah) untuk anak-anak dan remaja di tempat 


padat penduduk. Siswa yang memiliki riwayat tinggal atau bepergian di daerah 


epidemi tinggi atau memiliki gejala yang dicurigai disarankan untuk memperoleh


periode karantina rumah selama 14 hari sebelum kembali ke sekolah. Otoritas sekolah 


harus memantau suhu tubuh siswa dua kali sehari dan mengharuskan siswa 


mengenakan masker dengan benar. Jika gejala yang mencurigakan ditemukan di antara 


siswa, kantor sekolah harus bekerjasama dengan lembaga medis dan kesehatan untuk 


melakukan manajemen dan disinfeksi untuk kontak jarak dekat. Kegiatan atau 


pertemuan kolektif besar harus dibatalkan dan ventilasi dan pembersihan tempat tempat yang relevan harus diperkuat.


2.2 Institusi keperawatan disarankan untuk menerapkan manajemen tertutup 


yaitu tidak melakukan kegiatan keluar, tidak ada kunjungan, dan tidak ada penghuni 


baru. Ventilasi dan kehangatan kamar serta publikasi dan pendidikan tentang 


pengetahuan pencegahan dan pengendalian dan pemantauan kesehatan untuk orang 


tua dan staf harus diperkuat. Staf dan karyawan dengan gejala yang mencurigakan 


harus segera ke rumah sakit untuk pemeriksaan medis dan tidak diperbolehkan untuk 


kembali bekerja sampai dugaan infeksi nCoV-2019 dan penyakit menular lainnya telah 


berakhir. Ruang isolasi untuk perawatan lansia dengan gejala yang mencurigakan harus 


disiapkan. Mereka yang memiliki gejala yang mencurigakan harus segera diisolasi dan 


dipindahkan ke lembaga medis untuk perawatan sesuai dengan peraturan yang 


berlaku. Selain itu, semua kegiatan kunjungan harus ditunda.


2.3 Di area kantor dan tempat-tempat umum (pusat perbelanjaan, restoran, 


bioskop, kafe internet, pemandian umum, gimnasium, ruang pameran, stasiun kereta 


api, stasiun kereta bawah tanah, bandara, halte bus, terminal, dll.), pemantauan 


kesehatan staf dan karyawan harus diperkuat, dan mereka yang memiliki gejala yang 


mencurigakan tidak diizinkan untuk bekerja. Disinfeksi fasilitas publik dan ventilasi 


tempat umum harus dilakukan secara teratur. Jaga kebersihan dan kebersihan 


lingkungan, dan bersihkan sampah pada waktunya. Pastikan pembersih tangan cukup


tersedia di kamar mandi dan pengoperasian fasilitas air secara normal. Selama epidemi, 


orang harus menghindari tempat-tempat umum, terutama bepergian ke tempat-tempat 


ramai dan padat dengan ventilasi/penghawaan yang buruk. 


2.4 Staf dan karyawan kendaraan/alat transportasi umum (termasuk pesawat 


terbang, bus, kereta bawah tanah, kereta api, dll.) harus memakai masker, dan terus 


dilakukan rotasi libur. Di dalam kendaraan, termometer dan masker harus disediakan, 


ventilasi serta kerapian dan kebersihan harus dijaga, sampah harus segera dibersihkan, 


dan frekuensi pembersihan dan disinfeksi harus ditingkatkan. 


2.5 Orang-orang dengan gejala yang mencurigakan perlu tinggal di satu kamar 


masing-masing selama isolasi atau karantina rumah. Jika kondisinya tidak 


memungkinkan, mereka harus berada setidaknya sejauh satu meter dari anggota 


keluarga yang lain. Semua anggota keluarga harus menggunakan penanda, sering 


mencuci tangan, dan memastikan ruang bersama berventilasi baik. Barang-barang yang 


digunakan oleh anggota keluarga dengan gejala yang dicurigai harus dibuang dalam 


kantong sampah khusus dan ditandai sebagai kontaminan. Orang-orang atau anggota 


keluarga mereka dengan gejala-gejala seperti dispnea, perubahan kesadaran, diare dan 


demam ≥39° C harus segera memperoleh perawatan medis. 


3 Saran Ahli untuk Manajemen Pengobatan Medis Tradisional Cina dan Barat 


Terpadu bagi Penderita Demam di Rumah 


3.1 Infeksi pernapasan memiliki tingkat insiden yang tinggi di musim dingin dan 


musim semi. Dengan demikian, pasien tanpa penyakit dasar atau obesitas parah 


disarankan untuk dikarantina di rumah jika mereka memiliki gejala ringan termasuk 


demam ringan dan batuk, suhu tubuh <38°C, dan tanda-tanda vital yang stabil. 


3.2 Selama karantina di rumah, pasien harus beristirahat dengan baik, melakukan 


diet seimbang dan ringan, sering minum air hangat, dan menyesuaikannya dengan 


situasi yang berbeda (takut dingin, mual atau faringalgia) sesuai dengan rekomendasi 


dalam Rencana Diagnosis dan Terapi Penyakit Virus Corona 2019. 


3.3 Pasien harus memantau suhu tubuh setidaknya dua kali sehari. Ketika kondisi kondisi seperti suhu tubuh tinggi berlangsung selama lebih dari 2 jam, sesak dada, sesak 


napas, frekuensi pernapasan ≥ 30 kali/menit dan dispnea terjadi, pasien harus segera 


pergi ke rumah sakit atau menghubungi nomor telepon 120 dan meminta bantuan untuk 


dipindahkan ke rumah sakit yang ditunjuk untuk perawatan medis.


3.4 Langkah-langkah perlindungan bagi anggota keluarga dan pembuangan 


sampah dari anggota keluarga yang dikarantina juga harus diimplementasikan dengan 


baik.