(kota, kabupaten) harus mengatur lembaga pencegahan dan pengendalian penyakit
untuk melakukan investigasi epidemiologi kasus COVID-19. Tim investigasi harus
dibentuk segera, dan setiap organisasi harus menjelaskan tujuan penyelidikan, serta
menentukan komposisi tim dan tanggung jawab yang ditargetkan sesuai dengan
rencana penyelidikan. Penyidik harus memastikan keselamatan diri selama
penyelidikan. CDC kota/kabupaten, provinsi, dan nasional harus mengirimkan tenaga
profesional untuk menjangkau lokasi tersebut saat penanganan epidemi diperlukan,
dan melakukan penyelidikan epidemiologi dengan tim investigasi bersama-sama.
5 Laporan dan Informasi
CDC tingkat kabupaten harus melaporkan kuisioner kasus atau hasil penyelidikan
melalui NNDRS dalam waktu 2 jam, dan menyerahkan penyelidikan epidemiologi dan
laporan analisa kepada departemen kesehatan dan CDC tingkat diatasnya yang setelah
menyelesaikan penyelidikan kasus untuk kasus yang dikonfirmasi, atau pembawa
tanpa atau wabah cluster (KLB)
Berdasarkan pemahaman terkini tentang infeksi nCoV-2019, masa inkubasi
COVID-19 adalah sekitar 14 hari dan kasusnya ditularkan dari manusia ke manusia,
rencana ini dibuat untuk mendefinisikan dan mengelola kontak dekat kasus COVID-19
dan secara efektif mengontrol penyebaran epidemi.
1 Kriteria
Kontak dekat merupakan orang yang telah kontak dengan suspek atau telah
terdiagnosis klinis (hanya di Provinsi Hubei), atau kasus konfirmasi setelah timbulnya
penyakit, atau positif pembawa tanpa gejala (asimptomatik) dan memenuhi salah satu
kriteria berikut, tetapi belum melakukan perlindungan yang efektif:
1.1 Hidup, belajar atau bekerja bersama, atau memiliki kontak dekat pada situasi
lain, seperti bekerja dalam jarak dekat atau berbagi ruang kelas yang sama atau tinggal
di rumah yang sama;
1.2 Staf medis yang menyediakan layanan diagnosis dan perawatan pasien, atau
anggota keluarga yang memberikan perawatan atau kunjungan, atau siapa pun yang
memiliki kontak dekat yang serupa dengan kasus tersebut, seperti mengunjungi atau
tinggal di tempat terbatas atau pasien lain dan staf yang berada di bangsal yang sama;
1.3 Orang yang berada dalam transportasi yang sama dan memiliki kontak dekat
dengan kasus, termasuk penjaga atau orang yang menyertai (anggota keluarga, kolega,
teman, dan sebagainya) pada transportasi yang sama, atau penumpang lain atau
pramugari yang mungkin memiliki kontak dekat dengan kasus atau pembawa (carrier)
asimptomatik setelah penyelidikan. Lihat Kotak 1.2 untuk metode pendefinisian kontak
dekat pada alat transportasi yang berbeda.
1.4 Orang yang dianggap memenuhi kriteria kontak dekat setelah investigasi
lapangan dan evaluasi.
Orang-orang yang telah diidentifikasi sebagai kontak dekat diharuskan untuk
mengisi Formulir Pendaftaran Kontak Dekat Penyakit Virus Corona 2019 (Tabel 1.1).
2 Manajemen yang Diperlukan
2.1 Manajemen Kontak
Observasi medis sebaiknya dilakukan oleh departemen kesehatan masing-masing
daerah dengan departemen terkait secara bersama-sama. Orang-orang kontak dekat
yang menolak mematuhi aturan harus dilakukan tindakan isolasi wajib oleh pihak
keamanan publik setempat.
2.1.1 Alasan, batas waktu, dasar hukum, tindakan pencegahan, dan pengetahuan
mengenai observasi medis, serta kontak informasi lembaga atau staf medis yang
bertanggungjawab untuk observasi medis harus diinformasikan kepada kontak dekat
secara tertulis atau lisan sebelum penerapan.
2.1.2 Isolasi medis tersentralisasi sebaiknya diterapkan pada kontak dekat atau
penerapan isolasi observasi medis di rumah untuk daerah-daerah yang tempat
isolasinya tidak dapat diakses, dan fokus untuk memperkuat pengelolaan observasi di
rumah. Periode observasi medis yaitu 14 hari sejak kontak terakhir tanpa perlindungan
dengan kasus COVID-19 atau pembawa (carrier) asimptomatik. Kontak dekat pada
kasus yang dikonfirmasi atau pembawa (carrier) asimptomatik harus terus diamati
sampai kasus kadaluwarsa, meskipun mereka mendapatkan hasil negatif dari tes asam
nukleat selama periode tersebut. Kontak dekat dari kasus suspek dapat dilepaskan dari
observasi medis jika suspek dieksklusi.
2.1.3 Kontak dekat yang menerima isolasi tersentralisasi atau berbasis rumah
untuk observasi medis harus hidup sendiri dan meminimalkan kontak dengan
penghuni lain. Pembersihan dan disinfeksi lokasi observasi medis harus dilakukan
untuk menghindari infeksi silang. Selengkapnya silahkan lihat di Rencana Teknis
Disinfeksi di Tempat Khusus (Edisi Kedua). Orang tersebut tidak diizinkan keluar
selama periode observasi, dan harus mendapatkan form izin dari staf manajemen
observasi medis jika hendak keluar, dan harus memakai masker bedah sekali pakai dan
menghindari tempat keramaian.
2.1.4 Resiko kesehatan harus diberitahukan ke orang-orang yang pernah kontak
secara umum (misalnya, hidup bersama, belajar atau bekerja bersama; berada di
pesawat, kereta, atau kapal yang sama) selain pada kontak dekat. Mereka harus
diberitahukan untuk pergi ke rumah sakit segera dan memberi tahu riwayat kegiatan
terkini jika menunjukkan gejala pernapasan seperti demam, batuk, diare dan kongesti
konjungtiva.
2.2 Tindakan selama Periode Pengamatan Medis
2.2.1 Langkah-langkah berikut harus diambil selama periode observasi medis:
(1) Staf medis yang berasal dari institusi medis dan kesehatan yang telah ditunjuk
bertanggungjawab dalam observasi medis kasus kontak dekat COVID-19. Langkah langkah observasi meliputi: pengukuran suhu orang yang kontak dekat (dua kali sehari,
pagi dan sore hari), tanya status kesehatan mereka, mengisi formulir observasi medis,
mengisi Formulir Pendaftaran Observasi Medis pada Kasus Kontak Dekat Virus Corona
2019 (Tabel 1.2), dan memberikan penanganan medis. Ringkasan harian observasi medis
pada kasus kontak dekat dapat dilaporkan berdasarkan Formulir Statistik Harian
Observasi Medis pada Kasus Kontak dekat Virus Corona 2019 (Tabel 1.3) dan Statistik
Harian Formulir Ringkasan Observasi Medis pada Kasus Kontak dekat Virus Corona
2019 (Tabel 1.4).
(2) Staf medis yang melakukan observasi medis harus tetap memperhatikan
proteksi diri. Mengacu pada Pedoman Perlindungan Individual secara Spesifik
Kelompok (Edisi Kedua) tentang tindakan perlindungan.
2.2.2 Selama periode pengamatan medis, staf medis harus segera merujuk kasus
kontak dekat yang menunjukkan gejala mencurigakan, lembaga medis yang ditunjuk
untuk diagnosis dan perawatan klinis, mengumpulkan spesimen untuk pemeriksaan
laboratorium, dan melaporkan ke departemen kesehatan setempat. Gejala yang
mencurigakan meliputi demam, menggigil, batuk kering, berdahak, hidung tersumbat,
pilek, sakit tenggorokan, sakit kepala, kelelahan, nyeri otot, arthralgia, dispnea, sesak
dada, kongesti konjungtiva, mual, muntah, diare dan nyeri perut. Jika kontak dekat
didiagnosis sebagai kasus suspek, kasus yang didiagnosis secara klinis (hanya di
Provinsi Hubei) atau kasus konfirmasi, orang-orang yang berhubungan erat dengan
mereka disarankan untuk tetap dalam pengawasan medis.
2.2.3 Kontak dekat yang bebas dari gejala di atas harus dikeluarkan dari observasi
medis setelah akhir periode.
2.3 Lokasi Observasi Medis Terpusat
2.3.1 Persyaratan pemilihan lokasi observasi medis terpusat dan fasilitas internal
adalah sebagai berikut
(1) Lokasi observasi medis terpusat harus dipilih di tempat yang berlawanan
angin, relatif jauh, memiliki transportasi yang memadai, jauh dari daerah padat
penduduk (pada prinsipnya, lebih dari 500 meter), dan relatif independen. Karantina
terpusat seharusnya tidak didirikan di area layanan kesehatan.
(2) Interior dari lokasi observasi medis terpusat harus dibagi menjadi area tempat
tinggal, area persediaan kebutuhan, dan bangsal, dll. sesuai kebutuhan, dan zone marks
harus jelas. Lokasi tersebut harus dilengkapi dengan infrastruktur untuk memastikan
kehidupan normal dan tersedianya ventilasi untuk memenuhi pelaksanaan disinfeksi
harian.
(3) Harus ada septictank tersendiri dan air limbah seharusnya didisinfeksi
sebelum memasuki jaringan pipa drainase. Penuangan disinfektan yang mengandung
klor secara teratur dilakukan untuk memastikan residu total klorin 10 mg/L setelah
sterilisasi selama 1,5 jam. Limbah yang didisinfeksi harus memenuhi Standar
Pembuangan Polutan Air untuk Institusi Medis (GB18466-2005). Pengumpulan kotoran
dalam wadah khusus dan dibuang setelah disinfeksi dilakukan jika septic tank
tersendiri tidak tersedia. Mengacu pada Panduan Umum Disinfeksi Sumber
Wabah (GB19193-2015) untuk disinfeksi.
2.3.2 Lokasi observasi medis terpusat harus menyediakan kamar tunggal.
Biosampel harus dikumpulkan dan diuji dalam waktu setelah gejala muncul seperti
demam, batuk dan infeksi saluran pernapasan lainnya, diare, kongesti konjungtiva
maupun gejala lainnya.
1 Pesawat
1.1 Secara umum, semua penumpang di baris yang sama dan dalam tiga baris depan
maupun belakang kasus di dalam kabin pesawat sipil, juga pramugari yang
menyediakan layanan kabin adalah kontak dekat. Penumpang lain pada
penerbangan yang sama adalah kontak umum.
1.2 Semua orang di dalam kabin pesawat udara sipil tanpa peralatan penyaring
partikulat efisiensi tinggi.
1.3 Orang lain yang diketahui memiliki kontak dekat dengan kasus ini.
2 Kereta
2.1 Dalam kereta yang tertutup sepenuhnya, semua penumpang dan kru kereta dari
satu kompartemen yang sama dengan kasus (hard seat/hard sleeper/soft sleeper).
2.2 Dalam kereta yang tidak tertutup sepenuhnya, penumpang yang berada di soft
bedroom yang sama atau di kompartemen hard-seat yang sama (hard sleeper) dan di
daerah yang sama atau berdekatan dengan kasus,dan staf yang melayani daerah
tersebut.
2.3 Orang lain yang diketahui memiliki kontak dekat dengan kasus ini.
3 Mobil
3.1 Saat bepergian dengan bus yang tertutup sepenuhnya, semua orang di dalam mobil
yang sama dengan kasus.
3.2 Ketika bepergian dengan mobil penumpang berventilasi biasa, penumpang yang
duduk dalam tiga baris depan dan belakang, dan pengemudi.
3.3 Orang lain yang diketahui memiliki kontak dekat dengan kasus ini.
4 Kapal
Semua orang di kabin yang sama dengan pasien dan kru yang bertugas pada kabin.
Jika orang tersebut memiliki gejala berat seperti demam tinggi, bersin, batuk, dan
muntah selama masa kontak, semua orang yang kontak dengan kasus harus
diperlakukan sebagai kontak dekat tanpa memperhatikan lamanya waktu.
Pedoman ini dikembangkan secara khusus untuk membantu pengendalian
penyakit di seluruh tingkatan dan lembaga terkait lainnya untuk menjalankan
pemeriksaan laboratorium COVID-19 dan penggunaan metode deteksi asam nukleat
yang mudah dilakukan.
1 Pengumpulan Spesimen
1.1 Objek Pengumpulan
Kasus yang dicurigai, kasus yang didiagnosis secara klinis (hanya di Provinsi
Hubei) dan kelompok kasus COVID-19, lainnya yang membutuhkan diagnosis banding
terhadap COVID-19, atau lingkungan atau material biologis lainnya yang memerlukan
skrining dan tes lebih lanjut (misalnya analisis penelusuran).
1.2 Persyaratan Pengumpulan Spesimen
1.2.1 Orang yang terlibat dalam pengumpulan spesimen pada kasus COVID-19
harus menerima pelatihan biosafety (pelatih yang memenuhi syarat) dan memiliki
keterampilan eksperimental yang sesuai. Alat pelindung diri yang diperlukan (APD)
pada sampel orang termasuk: N95 atau masker pelindung yang lebih baik, kacamata
pelindung, satu stel pakaian pelindung, sarung tangan lateks berlapis ganda, sepatu bot
tahan air, dan sarung tangan lateks luar harus diganti saat itu juga jika kontak dengan
darah pasien, cairan tubuh, sekresi atau kotoran.
1.2.2 Spesimen pada kasus perawatan di rumah sakit harus dikumpulkan oleh staf
medis rumah sakit.
1.2.3 Spesimen kasus kontak dekat harus dikumpulkan oleh lembaga
pengendalian dan kesehatan lokal yang ditunjuk.
1.3 Jenis Pengumpulan Spesimen
Spesimen dari saluran pernapasan (termasuk saluran pernapasan atas dan bawah)
dari setiap kasus harus dikumpulkan selama periode akut; spesimen saluran
pernapasan bawah (seperti bronkus atau cairan alveolar, dll.) harus dikumpulkan
sebagai prioritas pada kasus-kasus parah; hapusan konjungtiva mata harus
dikumpulkan pada kasus dengan gejala infeksi okular; dan spesimen tinja harus diambil
pada kasus dengan gejala diare. Spesimen bisa dikumpulkan sesuai dengan manifestasi
klinis dan interval waktu pengambilan sampel.
Material penelitian lainnya dikumpulkan sesuai dengan kebutuhan.
Jenis-jenis spesimen ialah sebagai berikut:
1.3.1 Spesimen saluran pernapasan atas meliputi: hapusan (swab) faring, hapusan
(swab) hidung, ekstrak nasofaring, dan sebagainya.
1.3.2 Spesimen saluran pernapasan bawah meliputi: dahak batuk dalam, cairan
saluran pernapasan, cairan bronkial, cairan alveolar, spesimen biopsi jaringan paru-paru
1.3.3 Sampel darah: kumpulkan 5 mL darah puasa dalam tabung darah vakum
yang mengandung antikoagulan EDTA selama fase akut antikoagulan (7 hari setelah
onset penyakit).
1.3.4 Sampel serum: kumpulkan dua sampel serum dalam fase akut dan tahap
pemulihan. Serum pertama harus dikumpulkan sesegera mungkin (lebih baik 7 hari
sejak serangan penyakit), dan serum kedua dikumpulkan antara minggu ke-3 hingga
ke-4 setelah serangan penyakit. Total 5 mL serum harus dikumpulkan dan vakum darah
tanpa antikoagulan disarankan untuk digunakan. Sampel serum terutama digunakan
untuk deteksi antibodi, yang digunakan untuk memastikan status infeksi. Sampel
serum tidak diuji untuk asam nukleat.
1.3.5 Spesimen konjungtiva mata: spesimen hapusan konjungtiva mata
dikumpulkan pada kasus dengan gejala infeksi okular.
1.3.6 Spesimen feses: spesimen feses harus dikumpulkan pada pasien dengan
gejala diare.
1.4 Metode Pengumpulan Spesimen
1.4.1 Hapusan faring: usap tonsil faring bilateral dan dinding faring posterior
dengan dua batang hapusan plastik dengan ujung serat polypropylene pada waktu
bersamaan. Benamkan ujung hapusan ke dalam tabung yang berisi 3 mL larutan
pengawet virus (juga dengan larutan garam isotonik, media kultur jaringan atau buffer
fosfat). Buang ekornya dan kencangkan penutup tabung.
1.4.2 Hapusan (Swab) hidung: masukkan ujung batang plastik serat polipropilen
dengan lembut ke daerah hidung bagian dalam dan area palatum dari saluran hidung,
tunggu sebentar dan putar dan keluarkan. Hapusan (Swab) di lubang hidung lainnya
cara yang sama. Kedua batang hapusan (swab) direndam dalam tabung yang sama yang
mengandung sampel 3 mL cairan sampling dan ekornya dibuang lalu penutup tabung
dikencangkan.
1.4.3 Cairan nasofaring atau saluran pernapasan: gunakan kolektor yang
terhubung dengan pompa tekanan negatif untuk mengekstraksi lendir dari nasofaring
atau sekret pernapasan dari trakea. Masukkan ujung kolektor ke rongga hidung atau
trakea, hidupkan tekanan negatif, putar ujung kolektor dan keluarkan perlahan-lahan,
kumpulkan lendir yang diekstraksi, dan bilas kolektor sekali dengan 3 mL larutan
sampling (kolektor dapat diganti dengan menghubungkan kateter anak dengan jarum
suntik 50 mL).
1.4.4 Dahak batuk dalam: pasien diminta batuk dalam dan sputum dikumpulkan
dalam tabung plastik 50 mL yang berisi 3 mL cairan sampel.
1.4.5 Cairan bronkial: masukkan ujung kolektor dari lubang hidung atau ujung
trakea ke dalam trakea (kedalaman sekitar 30 cm), suntikkan saline 5 mL, hidupkan
tekanan negatif, putar ujung kolektor dan keluarkan perlahan. Kumpulkan lendir yang
diekstraksi dan bilas kolektor dengan larutan sampel (kateter anak juga dapat
dihubungkan ke jarum suntik 50 mL untuk menggantikan kolektor).
1.4.6 Cairan alveolar: masukkan bronkoskop-fiber ke dalam percabangan lobus
tengah paru kanan atau segmen lingual paru kiri melalui mulut atau hidung dan faring
setelah anestesi lokal, bagian atas bronkoskopi-fiber dimasukkan ke dalam cabang
bronkial, dan 30–50 mL salin steril ditambahkan perlahan-lahan setiap kali melewati
lubang biopsi trakea, jumlah total salin adalah 100–250 mL dan tidak boleh melebihi 300
mL.
1.4.7 Sampel darah: sebaiknya 5 mL sampel darah dikumpulkan dalam tabung
darah vakum yang mengandung antikoagulan EDTA. Simpan sampel pada suhu
ruangan selama 30 menit dan seentrifugasi pada 1.500– 2.000 rpm selama 10 menit. Sel
plasma dan darah dikumpulkan masing-masing dalam tabung sekrup plastik steril.
1.4.8 Sampel serum: 5 mL sampel darah dikumpulkan dengan tabung vakum
pengumpul bertekanan negatif dan disimpan pada suhu ruangan selama 30 menit,
disentrifugasi pada 1.500-2.000 rpm selama 10 menit, dan dikumpulkan dalam tabung
sekrup plastik steril.
1.4.9. Spesimen tinja: spesimen tinja harus dikumpulkan sebanyak 3-5 mL pada
orang-orang dengan gejala diare di tahap awal penyakit.
1.4.10 Hapusan (swab) konjungtiva mata: bersihkan permukaan konjungtiva mata
dengan hapusan (swab) dan masukkan ujung hapusan (swab) ke tabung sampel, lepas
batang hapusan (swab) dan tutup rapat penutup.
Material lain: kumpulkan sesuai dengan kebutuhan.
1.5 Pengemasan Spesimen
Spesimen dikumpulkan dan disusun di kabinet biosafety dalam laboratorium
biosafety Kelas B.
1.5.1 Spesimen harus ditempatkan dalam tabung koleksi sampel dengan ukuran
sesuai dengan penutup sekrup dan tahan terhadap pembekuan. Kencangkan
penutupnya. Jumlah sampel, jenis, nama dan tanggal pengambilan sampel harus
dituliskan di luar wadah.
1.5.2 Pelindung spesimen yang disegel dalam kantong plastik harus memiliki
ukuran yang sesuai dan melindungi satu spesimen tiap kantong. Persyaratan kemasan
sampel harus memenuhi standar Peraturan Teknis untuk Keselamatan Transportasi
Barang Berbahaya.
1.5.3 Jika transportasi spesimen eksternal terlibat, harus diberikan tiga lapis pada
kemasan sesuai dengan jenis spesimen zat infeksius Kelas A atau B.
1.6 Perlindungan Spesimen
Sampel yang digunakan untuk isolasi virus dan uji asam nukleat harus dilakukan
sesegera mungkin, dan sampel yang akan diuji dalam 24 jam dapat disimpan pada suhu
4°C; yang tidak dapat diperiksa dalam waktu 24 jam harus disimpan pada suhu –70°C
atau lebih rendah (jika tidak tersedia, spesimen harus disimpan sementara di kulkas
pada –20°C). Serum dapat disimpan selama 3 hari pada suhu 4°C dan lebih lama pada –
20°C atau lebih rendah. Gudang penyimpan atau counter khusus harus disiapkan untuk
mengembalikan spesimen secara terpisah. Pembekuan dan pencairan berulang harus
dihindari selama transportasi spesimen.
1.7 Pemeriksaan Spesimen Klinis
Spesimen klinis harus dikirim ke laboratorium sesegera mungkin setelah
dikumpulkan. Metode penyimpanan seperti menggunakan es kering direkomendasikan
pada transportasi jarak jauh.
1.7.1 Penyampaian Spesimen Klinis
Spesimen klinis dari kasus kluster outbreak dari semua provinsi dan area harus
diserahkan kepada Institut Nasional untuk Pengendalian Penyakit Virus dan
Pencegahan pada CDC Cina untuk pemeriksaan ulang, beserta formulir pengiriman
spesimen (Tabel 1.5).
1.7.2 Transportasi Spesimen Klinis dan Patogen
(1) Transportasi Domestik
Strain nCoV-2019 dan material biologis yang berpotensi menular lainnya
diklasifikasikan ke dalam Kelas A, dengan nomor UN yang sesuai dari UN2814, pada
paket yang harus memenuhi persyaratan kemasan standar (PI602) dari ICAO Technical
Petunjuk untuk Transportasi Instructions for the Safe Aviation Transport of Dangerous Goods
(Doc9284). Spesimen lingkungan diklasifikasikan ke dalam Kelas B, sesuai Nomor UN
dari UN3373, dimana paket harus memenuhi standar persyaratan kemasan (PI650)
dari ICAO Technical Instructions for the Safe Aviation Transport of Dangerous Goods
(Doc9284). Persyaratan transport paket menggunakan kendaraan lain yang sesuai
dengan standar di atas.
Penerapan izin transportasi untuk strain nCoV-2019 atau spesimen harus
mengikuti persyaratan Peraturan tentang Manajemen dan Transportasi Strain atau
Sampel Mikroorganisme Patogenisitas Tinggi (No. 45, dikeluarkan oleh Kementerian
Kesehatan sebelumnya).
(2) Transportasi Internasional
Strain dan spesimen nCoV-2019 dikirimkan secara internasional harus dikemas
sesuai dengan persyaratan kemasan standar di atas. Penerapan izin transportasi harus
mengikuti persyaratan Peraturan Pemeriksaan Kesehatan dan Karantina Barang-barang
Keluar Khusus dan persyaratan nasional dan internasional lain yang relevan.
(3) Manajemen Spesimen Patogen dan Klinis
Strain dan spesimen nCoV-2019 harus dikelola oleh personil khusus. Sumber,
jenis, jumlah dan nomor seri strain harus direkam secara akurat. Langkah-langkah
efisien harus diambil untuk memastikan keamanan strain dan spesimen dan untuk
mencegah terjadinya kerusakan, digunakan untuk tujuan jahat, dicuri, dirampok, atau
kebocoran, dll.
2 Pemeriksaan Laboratorium nCoV-2019
Mendeteksi konvensional infeksi nCoV-2019 adalah dengan fluoresensi real-time
RT-PCR. Semua uji untuk nCoV-2019 harus dilakukan oleh staf dengan pengetahuan
teknis dan keamanan yang relevan di laboratorium dengan kondisi yang tepat. Metode
deteksi asam nukleat dalam pedoman ini mengutamakan target Open Reading Frame lab
(ORFlab) dan protein nukleokapsid (N) genom 2019 nCoV.
Untuk mengkonfirmasi kasus positif di laboratorium, kondisi berikut harus
dipenuhi:
Hasil test RT-PCR fluoresensi real-time spesifik adalah positif pada kedua target
COVID-19 (ORFlab, N) dalam spesimen yang sama, dan pengambilan sampel serta
menguji ulang diperlukan jika hanya satu hasil positif yang diamati.
Infeksi nCoV-2019 tidak dapat ditiadakan oleh hasil negatif, dan faktor-faktor
yang dapat menyebabkan hasil negatif palsu harus dikeluarkan, termasuk: kualitas
sampel yang buruk, seperti sampel saluran pernapasan dari orofaring; terlalu dini atau
pengumpulan sampel yang terlambat; kegagalan untuk menyimpan, membawa, dan
memproses sampel; masalah teknologi lainnya seperti mutasi virus, penekanan PCR,
dll.
3. Asam Nukleat nCoV-2019 Terdeteksi oleh Fluoresensi Real-Time RT-PCR
3.1 Tujuan
Untuk menstandarisasi prosedur kerja real-time fluoresensi RT-PCR untuk
mendeteksi asam nukleat nCoV-2019, dan untuk memastikan akurasi dan keandalan
hasil percobaan.
3.2 Ruang Lingkup Aplikasi
Diterapkan pada uji RT-PCR fluoresensi real-time asam nukleat nCoV-2019.
3.3 Tanggung Jawab
Penguji: bertanggungjawab untuk menguji sampel sesuai dengan pedoman uji ini.
Peninjau: bertanggungjawab untuk memeriksa apakah uji yang dilakukan standar
dan apakah hasil uji akurat.
Kepala departemen: bertanggungjawab untuk meninjau manajemen
komprehensif dan hasil uji.
3.4 Penerima Sampel dan Persiapan
Periksa nama, jenis kelamin, usia, identitas dan uji sampel; sampel yang abnormal
harus ditandai; sampel harus disimpan dalam suhu -700C sebelum dilakukan uji.
3.5 Item Uji
3.5.1 Uji untuk asam nukleat nCoV-2019 (fluoresensi real-time RT-PCR)
Primer dan menjajaki wilayah gen ORFlab dan N nCoV-2019 direkomendasikan.
Target satu (ORFlab):
Forward primer (F): CCCTGTGGGTTTTACACTTAA
Reverse primer (R): ACGATTGTGCATCAGCTGA
Probe Fluoresens (P): 5'-FAM-CCGTCTGCGGTATGTGGAAAGGTTATGG-
BHQ1-3’
Target dua (N):
Forward primer (F): GGGGAACTTCTCCTGCTAGAAT
Reverse primer (R): CAGACATTTTGCTCTCAAGCTG
Probe Fluoresens (P): 5’-FAM-TTGCTGCTGCTTGACAGATT-TAMRA-3’
Sistem reaksi dan kondisi reaksi ekstraksi asam nukleat dan fluoresensi real-time
RT-PCR merujuk pada instruksi alat..
3.5.2. Hasil Penilaian
Negatif: tidak ada nilai Ct atau Ct ≥40.
Positif: Ct<37 dapat dilaporkan positif.
Area abu-abu: Nilai Ct antara 37 dan 40 dan tes ulang dianjurkan. Jika nilai Ct
berulang <40, dan kurva amplikasi menunjukkan puncak yang jelas, sampel harus
dinilai positif atau negatif.
Catatan: jika komersial kit digunakan, instruksi yang disediakan pabrik akan
berlaku.
4 Persyaratan untuk Percobaan Biosafety Patogen
Menurut karakteristik biologis nCoV-2019, karakteristik epidmiologis, data klinis
dan informasi lain yang tersedia saat ini, nCoV-2019 untuk sementara dikelola sebagai
mikroorganisme patogen Kelas B, dan persyaratan khusus adalah sebagai berikut:
4.1 Penanaman Virus
Budidaya virus mengacu pada prosedur seperti, isolasi, kultur, titrasi, uji
netralisasi, pemurnian virus hidup dan proteinnya, pengeringan beku virus dan
percobaan rekombinasi menghasilkan virus hidup. Prosedur di atas harus dilakukan
dalam kabinet Biosafety dari laboratorium Biosafety level 3 (BSL-3). Saat mengekstraksi
asam nukleat dari kultur virus, penambahan agen lisis atau agen inaktivasi harus
dioperasikan di bawah kondisi protektif dan di laboratorium dengan tingkat keamanan
yang sama untuk kultur virus. Setelah penambahan agen lisis atau agen inaktivasi,
kultur virus dapat dioperasikan mengacu pada tingkat perlindungan material infeksius
yang tidak dibudidayakan. Laboratorium harus mengajukan permohonan persetujuan
oleh Komisi Kesehatan Nasional Republik Rakyat Cina sebelum melakukan kegiatan
yang relevan.
4.2 Percobaan Infeksi Hewan
Percobaan infeksi hewan mengacu pada prosedur percobaan seperti menginfeksi
hewan dengan virus hidup, pengambilan sampel dari hewan yang terinfeksi,
penanganan dan pengujian sampel infeksius, pemeriksaan khusus yang terinfeksi
hewan, dan membuang kotoran hewan yang terinfeksi. Operasi ini harus dilakukan di
kabinet keamanan hayati laboratorium BSL-3. Laboratorium tersebut harus mengajukan
permohonan persetujuan oleh Komisi Kesehatan Nasional Republik Rakyat Cina
sebelum melakukan kegiatan yang relevan.
4.3 Prosedur Material Infeksius yang Tidak Dikultur
Prosedur pada material infeksi yang tidak dikultur mengacu pada prosedur,
seperti deteksi antigen virus, deteksi serologis, ekstraksi asam nukleat, analisis biokimia,
dan menonaktifkan sampel klinis, pada material infeksius yang tidak dikultur sebelum
penonaktifan yang dapat dipercaya. Prosedur ini seharusnya dilakukan di laboratorium
BSL-2 dan mengadopsi perlindungan pribadi seperti perlindungan laboratorium BLS-3.
4.4 Prosedur untuk menonaktifkan Material
Pengujian asam nukleat, pengujian antigen, pengujian serologis, analisis biokimia
dan prosedur lain dari material infeksius atau virus hidup yang dinonaktifkan dengan
metode yang benar harus dilakukan dalam laboratorium BSL-2. Prosedur lain yang
melibatkan virus patogen yang tidak aktif, seperti kloning molekuler, dapat dilakukan
di laboratorium BSL-1.
Panduan ini digunakan dalam pencegahan dan pengendalian COVID-19 untuk
staf yang melakukan penyelidikan epidemologi, bekerja di ruang isolasi dan situs
pengamatan medis, dan para profesional yang berpartisipasi dalam transfer kasus dan
orang yang terinfeksi, penanganan mayat, pembersih lingkungan dan disinfeksi,
pengumpulan spesimen dan pekerja laboratorium, dll.
1 Peralatan dan Penggunaan Pelindung Individual
Peralatan perlidungan individual harus digunakan oleh semua orang yang
berkontak atau mungkin berkontak dengan kasus COVID-19 dan kontaminan pembawa
asimptomatik (seperti sekresi darah atau cairan tubuh, muntah, kotoran, dll.) dan
benda-benda yang terkontaminasi atau permukaan lingkungan, termasuk:
1.1 Sarung Tangan
Menurut jenis pekerjaan, kenakan sarung tangan karet atau nitril sekali pakai saat
memasuki area yang terkontaminasi atau melakukan diagnosis dan operasi perawatan.
Bersihkan, ganti sarung tangan, dan lakukan kebersihan tangan saat berkontak dengan
pasien yang berbeda atau ketika sarung tangan rusak.
1.2 Masker Pelindung Medis
Orang-orang yang memasuki area yang terkontaminasi atau melakukan diagnosis
dan prosedur perawatan harus mengenakan masker pelindung medis atau respirator
filter udara. Uji keketatan udara terlebih dahulu saat mengenakan masker dan pastikan
masker pelindung medis dilepas terakhir saat memakai beberapa peralatan pelindung.
1.3 Layar Pelindung Wajah atau Goggles
Pakailah pelindung wajah atau kacamata pelindung jika mata, konjungtiva, dan
wajah berisiko terkontaminasi oleh darah, cairan tubuh, sekresi, feses, dan aerosol saat
memasuki area yang terkontaminasi atau melakukan prosedur diagnosis dan
perawatan. Disinfeksi dan keringkan kacamata yang dapat digunakan kembali agar siap
jika ingin digunakan kembali.
1.4 Pakaian Pelindung
Ganti pakaian pribadi menjadi pakaian kerja (baju bedah atau pakaian sekali
pakai) dan pakaian pelindung saat memasuki area yang terkontaminasi atau melakukan
tindakan medis.
2 Kebersihan Tangan
Gunakan disinfektan tangan yang cepat kering ketika tidak ada kontaminan yang
terlihat dan gunakan pembersih tangan untuk mencuci tangan yang cepat kering ketika
ada kontaminan yang terlihat.
Kebersihan tangan harus benar-benar dipatuhi dalam pekerjaan sehari-hari,
terutama sebelum menggunakan sarung tangan dan peralatan pelindung pribadi,
sebelum prosedur aseptik, sebelum berkontak dengan darah pasien, cairan tubuh dan
barang-barang yang terkontaminasi atau permukaan yang terkontaminasi dan saat
melepas peralatan pelindung individual.
3 Perlindungan Individual Terhadap Populasi Khusus
3.1 Peneliti Epidemiologis
Kenakan topi kerja sekali pakai, masker medis-bedah, pakaian kerja, dan sarung
tangan sekali pakai, dan jaga jarak lebih dari satu meter dari subjek saat memeriksa jarak
dekat.
Kenakan pakaian kerja, topi kerja sekali pakai, sarung tangan sekali pakai, pakaian
pelindung, KN95/N95 dan masker pelindung partikulat atau masker wajah
perlindungan medis, layar pelindung atau goggle, sepatu kerja atau sepatu karet,
penutup boot tahan air, dll., ketika menyelidiki dugaan dugaan kasus, kasus yang
didiagnosis secara klinis (hanya di Provinsi Hubei), kasus yang dikonfirmasi dan
pembawa asimptomatik. Melakukan investigasi kasus-kasus ini melalui telepon atau
video juga dianjurkan.
3.2 Staf Ruang Isolasi atau Tempat Pengamatan Medis
Kenakan pakaian kerja, topi kerja sekali pakai, sarung tangan sekali pakai, pakaian
pelindung, masker pelindung medis atau respirator filter udara, layar atau pelindung
wajah pelindung, sepatu kerja atau sepatu karet, sepatu karet kedap air, dll.
3.3 Pekerja untuk Transfer Kasus dan Operator Asimptomatik
Pakaian kerja, topi kerja sekali pakai, sarung tangan sekali pakai, pakaian
pelindung, masker pelindung medis atau respirator filter udara, pelindung wajah atau
kacamata pelindung, sepatu kerja atau sepatu karet, penutup sepatu karet tahan air, dll.,
direkomendasikan.
3.4 Penangan Mayat
Pakaian kerja, topi kerja sekali pakai, sarung tangan sekali pakai, dan sarung
tangan karet tebal lengan panjang, pakaian pelindung, masker pelindung KN95 / N95
atau yang lebih baik, atau masker pelindung medis, atau respirator filter udara,
pelindung wajah, sepatu kerja atau sepatu karet, penutup sepatu karet tahan air,
celemek tahan air, atau pakaian isolasi kedap air direkomendasikan.
3.5 Staf untuk Pembersihan dan Disinfeksi Lingkungan
Pakaian kerja, topi kerja sekali pakai, sarung tangan sekali pakai, dan sarung
tangan karet tebal lengan panjang, pakaian pelindung, KN95/N95 dan masker
pelindung partikulat yang lebih baik atau masker pelindung medis atau respirator filter
udara, pelindung wajah, sepatu kerja atau sepatu karet, penutup sepatu karet tahan air,
celemek tahan air, atau naju tahan air direkomendasikan. Pilih kotak saringan
kombinasi debu-racun atau tabung sesuai dengan jenis disinfektan, dan berikan
perlindungan kimia seperti disinfektan saat menggunakan respirator filter udara.
3.6 Staf untuk Pengumpulan Spesimen
Pakaian kerja, topi kerja sekali pakai, sarung tangan ganda, pakaian pelindung,
KN95/N95 atau masker pelindung partikulat yang lebih baik, atau masker pelindung
medis, atau respirator filter udara, pelindung wajah, sepatu kerja, atau sepatu karet, dan
penutup sepatu karet disarankan. Kenakan celemek tahan air atau gaun tahan air jika
perlu.
3.7 Staf Laboratorium
Kenakan setidaknya pakaian kerja, topi kerja sekali pakai, sarung tangan ganda,
pakaian pelindung, masker pelindung KN95/N95 atau yang lebih baik, atau masker
pelindung medis, atau respirator filter udara, layar atau kaca pelindung wajah, sepatu
kerja atau sepatu karet, penutup sepatu karet tahan air. Kenakan celemek tahan air atau
baju tahan air jika perlu.
4 Tindakan Pencegahan Untuk Melepas Peralatan Pelindung
4.1 Usahakan untuk tidak menyentuh permukaan yang terkontaminasi saat
melepaskan pakaian pelindung.
4.2 Pelindung mata, sepatu karet dan barang-barang yang tidak sekali pakai harus
dilepaskan dan langsung direndam ke dalam wadah yang berisi disinfektan, barang barang sekali pakai yang tersisa harus dimasukkan ke dalam kantong pengumpulan
sampah klinis kuning untuk pembuangan khusus.
4.3 Disinfeksi tangan harus dilakukan setiap tahap melepas peralatan pelindung,
serta melepas semua peralatan pelindung
1 Prinsip-prinsip Disinfeksi
1.1 Penentuan Ruang Lingkup dan Objek
Tentukan ruang lingkup, objek dan batas waktu disinfeksi di tempat sesuai
dengan hasil penyelidikan epidemiologis. Tempat dimana kasus yang dikonfirmasi dan
pembawa asimptomatik tinggal/menetap, seperti tempat tinggal, bangsal isolasi dan
alat transportasi, dll., harus didisinfeksi setiap saat. Semua tempat harus dilakukan
disinfeksi setelah pemulangan atau kematian kasus, atau setelah uji asam nukleat
dinyatakan negatif pada pembawa tanpa gejala (asimptomatik).
1.2 Pilihan Metode
Institusi medis harus mencoba memakai barang sekali pakai, sterilisasi tekanan
uap harus menjadi pilihan pertama untuk mendisinfeksi persediaan medis yang tidak
sekali pakai, dan barang-barang yang tidak tahan panas harus didisinfeksi atau
disterilkan dengan disinfektan kimia atau peralatan sterilisasi suhu rendah. Permukaan
benda dapat diseka, disemprot atau direndam dengan disinfektan yang mengandung
klorin, klorindioksida dan disinfektan lainnya. Tangan dan kulit disarankan untuk
dibersihkan dengan disinfektan kulit yang efektif atau disinfektan tangan yang cepat
kering seperti iodophor, disinfektan yang mengandung klor dan hidrogen peroksida
dan disinfektan lainnya dengan cara disemprotkan, Semua produk disinfektan yang
digunakan harus memenuhi persyaratan Departemen Kesehatan.
2 Tindakan Disinfeksi
2.1 Disinfeksi Serentak
Disinfeksi serentak mengacu pada disinfeksi yang tepat waktu atas benda-benda
dan tempat-tempat yang terkontaminasi oleh kasus yang dikonfirmasi dan pembawa
asimptomatik. Tempat dimana pasien telah tinggal, seperti tempat tinggal, bangsal
isolasi, tempat observasi medis, alat transportasi, dll., harus dilakukan disinfeksi
serentak, bersamaan dengan polutan yang dikeluarkan pasien dan benda-benda yang
mungkin terkontaminasi. Berdasarkan disinfeksi untuk metode sterilisasi, disinfeksi
semprot tidak dianjurkan jika terdapat orang. Tempat isolasi pasien dapat dilakukan
ventilasi (termasuk ventilasi alami dan ventilasi mekanis) untuk menjaga aliran udara
tetap mengalir. Pastikan ventilasi dua atau tiga kali sehari selama minimal 30 menit
setiap kali ventilasi.
Institusi medis dengan kondisi yang memadai harus menempatkan pasien pada
bangsal isolasi tekanan negatif, mengisolasi kasus yang dicurigai di kamar tunggal.
Kasus yang sudah dikonfirmasi dapat ditempatkan di ruangan yang sama. Bangsal
isolasi dengan tekanan non-negatif harus berventilasi baik dan disinfeksi udara dengan
ventilasi (termasuk ventilasi alami dan ventilasi mekanik) dan disinfektor udara yang
bersirkulasi. Udara juga dapat didisinfeksi dengan sinar ultraviolet dalam kondisi
kosong, waktu pemaparan dapat diperpanjang hingga lebih dari 1 jam jika didisinfeksi
dengan sinar ultraviolet. Staf medis dan staf yang menyertai harus mencuci dan
mendisinfeksi tangan setelah melakukan mendiagnosis, perawatan dan pekerjaan
keperawatan.
2.2 Disinfeksi Terminal
Terminal disinfeksi mengacu pada disinfeksi terminal setelah sumber infeksi
pergi. Udara dan berbagai peralatan harus dipastikan bebas dari pathogen setelah
disinfeksi terminal. Objek disinfeksi terminal meliputi polutan (darah, sekresi, muntah,
eksresi, dll) yang dikeluarkan dari kasus yang terkonfirmasi dan pembawa
asimptomatik, barang dan tempat yang berpotensi terkontaminasi. Tidak diperlukan
disinfeksi untuk daerah yang luas seperti lingkungan luar ruangan (termasuk udara).
Tempat-tempat dimana kasus dan pembawa asimptomatik tinggal untuk waktu yang
singkat tanpa polutan yang jelas tidak perlu disinfeksi terminal.
2.2.1 Tempat Tinggal Pasien
Disinfeksi terminal harus dilakukan setelah pasien dirawat di rumah sakit atau
meninggal, dan hasil negatif dari pemeriksaan asam nukleat dari pembawa
asimptomatik; termasuk lantai dan dinding kamar, meja, permukaan furnitur termasuk
meja dan kursi, pegangan pintu, peralatan makan pasien (perlengkapan minum),
pakaian, tempat tidur dan keperluan sehari-hari lainnya, mainan, kamar mandi
termasuk toilet, dll.
2.2.2 Alat Transportasi
Alat transportasi harus dilakukan disinfeksi terminal setelah kasus dan pembawa
asimptomatik pergi. Objek disinfeksi meliputi; permukaan bagian dalam kabin, kursi,
bantalan tidur, meja dan lain-lain; peralatan makan dan perlengkapan minum; alas tidur
dan bahan tekstil lain yang digunakan; eksresi, muntah dan daerah yang
terkontaminasi; toilet kereta api dan pesawat terbang, dll.
2.2.3 Institusi Medis
Disinfeksi terminal harus diselesaikan di klinik demam dan klinik infeksi setelah
bekerja setiap hari, dan bangsal isolasi harus didisinfeksi setelah pasien dirawat di
rumah sakit atau meninggal, atau pembawa asimptomatik menunjukkan hasil negatif
dari tes asam nukleat. Lantai dan dinding; permukaan meja, kursi, meja di samping
tempat tidur, bingkai tempat tidur, dll; pakaian, tempat tidur pasien dan kebutuhan
sehari-hari lainnya dan persediaan medis yang berhubungan; udara dalam ruangan,
dll., disarankan untuk dilakukan disinfeks terminal.
2.2.4 Prosedur Disinfeksi Terminal
Prosedur disinfeksi terminal mematuhi Lampiran A dari Prinsip-prinsip Umum
untuk Disinfeksi Fokus Epidemi (GB19193-2015). Staf untuk melakukan disinfeksi harus
memakai perlindungan pribadi saat menyiapkan dan menggunakan disinfektan kimia.
3 Metode Disinfeksi untuk Benda-benda yang sering Terkontaminasi
3.1 Udara Dalam Ruangan
Disinfeksi terminal udara dalam ruangan di tempat tinggal seperti tempat tinggal
dan bangsal isolasi dapat merujuk ke Kode Manajemen Pemurnian Udara Rumah Sakit
(WS/T368-2012). Disinfektan seperti asam peroksiasetat, klorin dioksida dan hidrogen
peroksida dapat dipilih untuk disinfeksi dengan semprotan volume sangat kecil dalam
kondisi tidak ada orang.
3.2 Polutan (Darah, Sekresi, Muntah, Ekskresi Pasien)
Sejumlah kecil polutan dapat dihilangkan secara hati-hati dengan mencelupkan
5.000-10.000 mg/L disinfektan yang mengandung klor (atau tisu disinfeksi/tisu kering
yang dapat mencapai tingkat disinfeksi tinggi) dengan bahan penyerap sekali pakai
(seperti kain kasa, kain perca, dll.)
Sejumlah besar polutan harus benar-benar ditutupi dengan bubuk disinfektan
atau bubuk pemutih yang mengandung bahan penyerap air, atau sepenuhnya ditutupi
dengan bahan penyerap air sekali pakai dan dituangkan disinfektan dengan jumlah
yang cukup mengandung klorin 5.000-10.000 mg/L. Biarkan lebih dari 30 menit (atau
gunakan handuk kering disinfeksi yang dapat mencapai tingkat disinfeksi tinggi), dan
pindahkan dengan hati-hati. Hindari kontak dengan polutan selama proses
pemindahan, dan polutan yang dibuang harus dibuang sebagai limbah medis. Eksresi,
sekresi, muntah pasien, dll., harus dikumpulkan dalam wadah khusus, dan didisinfeksi
dengan disinfektan yang mengandung klorin 20.000 mg/L dengan perbandingan 1 : 2
dalam tinja dan obat-obatan selama 2 jam.
Permukaan benda-benda lingkungan yang terkontaminasi harus didisinfeksi
setelah polutan dikeluarkan. Wadah yang mengandung polutan dapat direndam dalam
larutan disinfektan yang mengandung 5.000 mg/L klorin efektif selama 30 menit, dan
kemudian dibersihkan.
3.3 Lantai dan Dinding
Polutan yang terlihat harus benar-benar dihilangkan sebelum disinfeksi
sementara polutan yang tidak terlihat dapat diseka atau disemprot dengan disinfektan
yang mengandung klorin 1.000 mg atau disinfektan klorin dioksida 500 mg/L.
Disinfeksi lantai harus diselesaikan dengan menyemprot dari luar ke dalam dengan
volume semprot 100-300 mL/m2 terlebih dahulu, dan penyemprotan dari dalam ke luar
lagi setelah disinfeksi dalam ruangan. Waktu disinfeksi tidak boleh kurang dari 30
menit.
3.4 Permukaan Objek
Kontaminan yang terlihat di permukaan dan fasilitas peralatan, serta pagar tempat
tidur, meja, perabotan, gagang pintu, dan barang-barang lainnya, harus sepenuhnya
dihilangkan sebelum disinfeksi. Untuk polutan yang tidak terlihat, disarankan untuk
menyemprot, menyeka atau merendam dengan disinfektan yang mengandung klorin
1.000 mg/L atau disinfektan klorin dioksida 500 mg/L selama 30 menit disarankan.
3.5 Pakaian, Perlengkapan Tidur dan Tekstil Lainnya
Pembentukan aerosol harus dihindari selama pengumpulan barang, dan
direkomendasikan untuk melakukan insinerasi sebagai limbah medis. Barang-barang
dengan polutan yang tidak terlihat dapat disterilkan untuk digunakan kembali dengan
mengalirkan uap atau merebus selama 30 menit, atau merendam dengan 500 mg/L
disinfektan yang mengandung klor selama 30 menit dan kemudian membersihkan
seperti biasa, atau memasukkan langsung ke mesin cuci dengan kantong kemasan yang
larut dalam air dan mencuci disinfeksi selama 30 menit, dan mempertahankan
kandungan klorin pada 500 mg/L. Ethyleneoxide dapat digunakan untuk mendisinfeksi
pakaian yang mahal.
3.6 Kebersihan Tangan
Semua orang yang terlibat dalam pekerjaan lapangan harus memperhatikan
kebersihan tangan. Disinfektan tangan yang cepat kering berbasis alkohol dapat
digunakan, juga disinfektan tangan berbasis klorin atau hidrogen dalam kondisi khusus.
Pembersih tangan harus digunakan untuk mencuci tangan di bawah air mengalir ketika
ada polutan yang terlihat, dan kemudian didisinfeksi.
3.7 Kulit dan Mukosa
Kulit yang terkontaminasi oleh polutan harus diseka dengan iodophor 0,5% atau
disinfektan hidrogen peroksida dengan bahan penyerap sekali pakai selama lebih dari
3 menit setelah polutan dihilangkan, dan kemudian dibersihkan dengan air. Mukosa
harus dibilas dengan banyak normal saline atau 0,05% iodophor.
3.8 Peralatan Makan
Setelah membersihkan sisa makanan, peralatan makan harus direbus dan
disterilkan selama 30 menit, atau direndam dalam 500 mg/L disinfektan yang
mengandung klorin dengan klorin efektif selama 30 menit, kemudian dibilas dengan air.
3.9 Transportasi
Situasi polusi harus dievaluasi terlebih dahulu. Polutan yang terlihat di kereta,
mobil, dan kapal harus sepenuhnya dihilangkan dengan menggunakan bahan penyerap
sekali pakai dengan disinfektan yang mengandung klorin 5.000 – 10.000 mg/L (atau
disinfeksi dengan tingkat lebih tinggi handuk basah/handuk kering), kemudian
disemprotkan atau diseka dengan disinfektan yang mengandung 1.000 mg/L klorin
atau disinfektan yang mengandung 500 mg/L klorin dioksida selama 30 menit. Saat
mendisinfeksi kabin pesawat, jenis dan dosis disinfektan harus sesuai dengan ketentuan
yang relevan dari Administrasi Penerbangan Sipil Cina (CAAC). Kain, bantal, bantal,
dan seprai direkomendasikan untuk diperlakukan sebagai limbah klinis.
3.10 Sampah Rumah Tangga dari Pasien
Sampah rumah tangga pasien harus diperlakukan sebagai limbah klinis.
3.11 Limbah Klinis
Pembuangan limbah medis harus memenuhi persyaratan Peraturan tentang
Pengelolaan Limbah Medis dan Tindakan untuk Pengelolaan Limbah Medis di Lembaga
Medis dan Kesehatan, dan harus ditangani sesuai dengan proses pembuangan
konvensional setelah pengemasan dengan dua lapisan tas penyimpanan kuning.
3.12 Pembuangan Mayat
Meminimalkan pergerakan dan transportasi pasien yang meninggal, yang harus
ditangani tepat waktu oleh staf terlatih di bawah perlindungan ketat. Gunakan
disinfektan yang mengandung 3.000–5.000 mg/L klorin atau 0,5% asam perioksiasetik
berbentuk bola untuk mengisi semua saluran atau luka terbuka, seperti mulut, hidung,
telinga, anus, trakeostomi, dll. Bungkus mayat dengan kain lapis ganda yang direndam
dengan disinfektan, memasukkannya ke dalam kantong mayat berlapis ganda, dan
mengirimkannya langsung ke tempat yang ditunjuk menggunakan kendaraan khusus
dari Departemen Urusan Sipil untuk kremasi sesegera mungkin.
3.13 Hal-hal Yang Perlu Diperhatikan
Pekerjaan disinfeksi yang tepat waktu harus mematuhi pedoman dari badan badan pengendalian dan pencegahan penyakit setempat, dan dilaksanakan oleh
organisasi-organisasi terkait atau oleh badan-badan pengendalian dan pencegahan
penyakit setempat. Disinfeksi serentak dan disinfeksi terminal lembaga medis harus
diatur oleh lembaga medis, dan panduan teknis harus disediakan oleh CDC. Personil
non-profesional harus menerima pelatihan profesional dari lembaga pencegahan dan
pengendalian penyakit setempat sebelum melakukan pekerjaan disinfeksi, memakai
metode disinfeksi yang tepat dan memperhatikan perlindungan pribadi.
4 Evaluasi Efek Disinfeksi
Personil laboratorium yang memenuhi syarat inspeksi dan pengujian harus
mengevaluasi disinfeksi permukaan benda, udara, dan tangan jika perlu.
4.1 Permukaan
Sampel diambil dari permukaan benda sebelum dan sesudah disinfeksi sesuai
dengan Standar Higienis untuk Disinfeksi di Rumah Sakit (GB15982-2012), Lampiran A,
dan larutan sampel setelah disinfeksi adalah penetralisir yang sesuai.
Efek disinfeksi umumnya dievaluasi berdasarkan bakteri alami, atau bakteri yang
menunjukkan resistensi yang sama atau lebih besar dari patogen yang ada sesuai
dengan situasi sebenarnya. Disinfeksi yang memenuhi syarat dapat dinilai dengan ≥90%
bakteri alami yang tidak aktif pada objek disinfeksi setelah disinfeksi jika menggunakan
bakteri alami sebagai indikator atau ≥99,9% untuk bakteri indikator.
4.2 Udara Dalam Ruangan
Pengambilan sampel udara dilakukan sebelum dan sesudah disinfeksi sesuai
dengan Lampiran A dari Standar Higienis untuk Disinfeksi di Rumah Sakit (GB15982-
2012) dan plat sampel harus mengandung penetralisir yang sesuai setelah disinfeksi.
Disinfeksi dapat dinilai memenuhi syarat jika tingkat kematian bakteri alami di udara
adalah ≥90%.
4.3 Tangan Staf
Pengambilan sampel tangan diambil sebelum dan sesudah disinfeksi menurut
Lampiran A dari Standar Higienis untuk Disinfeksi di Rumah Sakit (GB15982-2012), dan
larutan pengambilan sampel setelah disinfeksi adalah penetralisir yang sesuai.
Disinfeksi dapat dinilai memenuhi syarat jika bakteri alami yang tidak aktif sebelum
dan sesudah disinfeksi adalah ≥90%.
4.4 Efek Disinfeksi Limbah Rumah Sakit
Evaluasi dilakukan sesuai dengan peraturan yang relevan tentang Standar
Pelepasan Polutan Air untuk Institusi Medis (GB18466). Di daerah dengan transmisi
yang berkelanjutan, seperti Wuhan, Provinsi Hubei, program perlindungan kesehatan
setempat harus dibentuk sebagai tempat-tempat khusus sementara seperti titik
perawatan terpusat dan tempat isolasi terpusat.
Agar dijadikan pedoman yang lebih baik serta mempromosikan pencegahan dan
pengendalian terhadap Virus Corona 2019 (COVID 2019) secara nasional, Komisi
Kesehatan Nasional Republik Rakyat China telah merevisi buku Rencana Pencegahan dan
Pengendalian terhadap Penyakit Virus Corona 2019 dan diformulasikan dalam edisi
keempat, didasarkan pada situasi epidemik dan kenyataan saat ini. Bagian-bagian
penting yang direvisi adalah sebagai berikut:
1. Berdasarkan penelitian ilmiah terhadap nCoV-2019 saat ini, gambaran dari
bagian penyebab dan bagian epidemiologi dari nCoV-2019 dicantumkan menjadi bagian
dari rencana keseluruhan;
2. Dalam rencana surveilans, deskripsi epidemiologi dan prinsip penilaian
terhadap terduga kasus telah dicantumkan dalam bagian “definisi surveilans” bagi
provinsi-provinsi lain, terkecuali Provinsi Hubei. Gambaran bahwa “Wuhan atau daerah
lain dimana kasus lokal terus menyebar” dalam edisi ketiga telah diubah menjadi “Wuhan
dan daerah sekitarnya atau komunitas lain yang melaporkan kasus” dalam edisi keempat. Di
samping itu, prinsip penilaian dari “menghubungkan setiap orang dengan riwayat
epidemiologi yang memiliki dua manifestasi klinik (item 1 dan item 2, atau item 2 dan item 3)”
diubah menjadi “menghubungkan setiap orang dengan riwayat paparan epidemiologi yang
mengalami dua dari berbagai manefestasi klinik”, sehingga akan meningkatkan sensitivitas
dari surveilans terhadap terduga kasus.
3. Sebagaimana untuk Provinsi Hubei, definisi unik dari kasus terduga, penegakan
diagnosis secara klinis dan kasus konfirmasi telah ditambahkan, sehingga memperbesar
perbedaan dari terduga kasus di Hubei dibandingkan dengan provinsi lain.
4. Sebagai tambahan, definisi kasus surveilans dikaitkan dengan “kasus konfirmasi,
terduga kasus, dan pembawa virus tanpa gejala”, dan “kasus ringan” telah dihapus dan
dimasukkan dalam klasifikasi klinik. Gambaran dari langkah-langkah deteksi, methode
dan syarat bantuan dan observasi medis untuk pembawa virus tanpa gejala juga telah
dimasukkan kedalam rencana surveilans.
5. Selanjutnya, jumlah kasus yang telah dicluster telah dimasukkan kedalam lebih
dari lima, dimana spesimennya perlu dikirim ke Pusat Pencegahan dan Pengendalian
Penyakit China untuk direview dan dikonfirmasi dalam rencana surveilans.
6. Dalam rencana investigasi epidemiologi, isi investigasi dari kasus suspek
dijadikan sebagai informasi dasar dan situasi dari kontak dekat, dan berbagai
pertanyaan untuk laporan kasus oleh jejaring tidak disyaratkan sebelum diagnosis pasti,
agar mengurangi beban kerja dari akar rumput.
7. Manajemen ukur dari kontak dekat dan pembawa virus tanpa gejala juga telah
ditambahkan. Di berbagai area dimana kondisinya diperbolehkan, menempatkan
kontak dekat di bawah observasi medis secara intensif juga disyaratkan. Ditekankan
bahwa pembawa virus tanpa gejala atau tanpa gejala harus ditempatkan di bawah
observasi medis secara intensif sebagai prinsip.
8. Walaupun perjalanan transmisi fecal-oral masih belum jelas, rencana ini sudah
dimasukkan dalam ukuran dan persyaratan dalam pemeriksaan laboratorium,
manajemen kontak dekat, proteksi terhadap populasi spesifik dan disinfeksi terhadap
area tertentu, dll. untuk mengurangi risiko transmisi fecal-oral.
Sejumlah kasus dengan novel Virus Corona Pneumonia (resmi dinamakan
COVID-19) telah ditemukan di Wuhan, Provinsi Hubei sejak Desember 2019. Sebagai
penyebaran kejadian luar biasa, kasus-kasus serupa telah ditemukan di wilayah lain di
China dan menyebar luas. Untuk memberikan pedoman ilmiah serta pencegahan dan
pengendalian secara efektif disetiap wilayah, dengan persetujuan dewan kota, Komisi
Kesehatan Nasional RRC telah memasukkan penyakit ini dalam Penyakit Menular Kelas
B dan diatur sebagai Penyakit Menular Kelas A ditetapkan dalam peraturan RRC dalam
Pencegahan dan Pengobatan Penyakit Infeksi pada tanggal 20 Januari 2020 dan
mengatur CDC China dan institusi terkait melakukan analisa secara dinamis terhadap
perkembangan situasi epidemik dan memantau kemajuan dari pencegahan dan
pengendalian di setiap wilayah. Berdasarkan perubahan pada situasi pencegahan dan
pengendalian, termasuk peningkatan dalam cluster Kejadian Luar Biasa di Provinsi
Hubei dan Wuhan, penyebaran kejadian di luar Provinsi Hubei, dan deteksi terhadap
pembawa virus tanpa gejala sebagaimana penelitian terkait kemajuan dari penyebab
dan rute transmisi dari COVID-19, empat versi dari rencana pencegahan dan
pengendalian telah direvisi dan diperbarui. Pada tanggal 6 Februari 2020, Kantor Pusat
Komisi Kesehatan Nasional RRC mengeluarkan buku Rencana Pencegahan dan
Pengendalian Penyakit Virus Corona 2019 (Edisi Keempat) selanjutnya disebut Rencana
Pencegahan dan Pengendalian (Edisi Keempat). Dari edisi pertama sampai edisi keempat
dari buku Rencana Pencegahan dan Pengendalian, keseluruhan jumlah ukuran
pencegahan dan pengendalian telah ditingkatkan dari 9 menjadi 12 dan jumlah
lampiran telah bertambah dari 4 menjadi 6. Riwayat epidemiologi dan prinsip penilaian
kasus dalam definisi dari bagian surveilans, isi dari investigasi epidemiologi,
sebagaimana prinsip-prinsip penilaian dan ukuran manajemen terhadap kontak dekat
menjadi penyesuaian utama. Definisi surveilans sudah ditambahkan khusus bagi
Provinsi Hubei, dan manajemen dari kemungkinan sumber infeksi semakin diperketat.
Detail analisa komparatif ditunjukkan pada Tabel 3.1-3.
Dibandingkan dengan tiga edisi sebelumnya, edisi keempat direvisi dari perpektif
efektivitas deteksi sumber infeksi, memutus rantai dan rute penularan, melindungi
individu rentan terutama yang bekerja di garis depan. Pertama, deskripsi patogenik dan
karakter epidemiologi telah ditambahkan dalam edisi ini untuk petugas kesehatan pada
akar rumput untuk lebih memahami karakteristik transmisi dari nCoV-2019, untuk
memperoleh ukuran ilmiah dan efektif dan untuk melaksanakan pencegahan,
pengendalian dan proteksi diri. Kedua, sensitivitas dari deteksi sumber infeksi yang
terkonfirmasi dan potensial telah diperbaiki dengan pengembangan yang lebih luas.
Dalam Rencana Surveilans edisi keempat, gambaran epidemiologi dan prinsip penilaian
dari terduga kasus telah dimasukkan dalam bagian “Definisi Surveilans” untuk Provinsi
kecuali Hubei. Gambaran bahwa “Wuhan dan wilayah lain dimana kasus lokal terus
menyebar” dalam edisi ketiga telah diubah menjadi “Wuhan dan area sekitarnya atau
komunitas lain yang melaporkan kasus” dalam edisi keempat. Di samping itu, prinsip
penilaian dari “menghubungkan setiap orang dengan riwayat epidemiologi yang memiliki dua
manifestasi klinik (item 1 dan item 2, atau item 2 dan item 3)” diubah menjadi
“menghubungkan setiap orang dengan riwayat paparan epidemiologi yang mengalami dua dari
berbagai manefestasi klinik”, sehingga akan meningkatkan sensitivitas dari surveilans
terhadap terduga kasus. “Memiliki gambaran fitur dari pneumonia” tidak lagi dijadikan
kriteria dalam paparan penilaian kasus suspek dengan riwayat paparan epidemiologi.
Dengan demikian maka kasus ringan omisif dapat dihindari dan kemungkinan deteksi
kasus suspek dapat diperbaiki di tingkat institusi layanan medik dasar. Seperti untuk
Provinsi Hubei, kriteria dari penentuan kasus terduga lebih diperlebar dan sementara
itu, kategori “diagnosis kasus secara klinis” ditambahkan, sehingga akan memperbaiki
sensitivitas deteksi kasus secara signifikan. Ketiga, manajemen pengukuran dari potensi
sumber infeksi telah diperkuat untuk mengurangi insiden dari kasus klaster secara
efektif. Untuk mengurangi penyebaran penyakit yang disebabkan oleh karantina di
rumah yang longgar, Rencana Pencegahan dan Pengendalian (Edisi Keempat)
mensyaratkan isolasi yang intensif dari kontak dekat dan pembawa virus tanpa gejala
dan karantina di rumah hanya diperbolehkan di wilayah dimana kondisi tidak tersedia.
Keempat, risiko penularan fecal-oral telah benar-benar dipertimbangkan. Pengukuran
yang sesuai dan berbagai persyaratan diletakkan sepenuhnya pada hasil tes
laboratorium, manajemen kontak dekat, perlindungan populasi spesifik dan disinfeksi
tempat spesifik. Sangat disyaratkan untuk fokus pada kebersihan lingkungan dan
perorangan, disinfeksi kotoran dari penderita, melakukan disinfeksi pada institusi
medis, rumah, toilet dan tempat-tempat umum, dan untuk mencegah kontaminasi dari
air dan makanan oleh kotoran penderita. Kelima, beban kerja dari kasus terlaporkan
pada akar rumput telah dikurangi. Pada edisi keempat, mengindikasikan bahwa
terduga kasus tidak perlu dilaporkan dalam laporan jejaring untuk investigasi
epidemiologi sebelum dikonfirmasi, dan meningkatkan jumlah kasus dalam setiap
klaster dari dua menjadi lima, dimana spesimennya perlu dikirim CDC China untuk
keperluan review dan konfirmasi.
Melalui pemahaman yang mendalam dari nCoV-2019 dan berbagai pengalaman
yang diakumulasi dalam pencegahan dan pengendalian penyakit, para ahli dari CDC
China akan terus melakukan evaluasi secara ilmiah terhadap situasi rencana
pencegahan dan pengendalian ilmiah, dan memastikan bahwa upaya pencegahan dan
pengendalian di dalam negara berjalan secara ilmiah, tertib, kuat, dan efektif.
Pedoman Pencegahan dan Pengendalian terhadap Orang Lanjut Usia
1. Pastikan bahwa orang lanjut usia (lansia) peka terhadap langkah-langkah
perlindungan diri, syarat kebersihan tangan; hindari berbagi barang-barang pribadi,
memperhatikan ventilasi atau keluar masuknya udara, dan menerapkan langkah langkah disinfeksi. Dorong lansia untuk lebih sering mencuci tangan.
2. Ketika orang lanjut usia memiliki gejala-gejala yang mencurigakan seperti
demam, batuk, sakit tenggorokan, sesak dada, dispnea, kelelahan, mual, dan muntah,
diare, konjungtivitis, nyeri otot, dll., langkah-langkah berikut perlu dilakukan:
2.1 Karantina diri sendiri dan hindari kontak langsung dengan orang lain.
2.2 Status kesehatan harus dinilai/periksa oleh staf medis/kesehatan dan mereka
yang memiliki kondisi kesehatan abnormal akan dipindahkan ke rumah sakit atau
layanan medis yang tersedia. Dalam perjalanan ke rumah sakit harus menggunakan
masker bedah, hindari menggunakan kendaraan umum jika dimungkinkan.
2.3 Orang-orang yang memiliki kontak langsung dengan kasus-kasus
mencurigakan harus segera didaftarkan serta menerima observasi/pengamatan medis.
2.4 Kurangi pertemuan-pertemuan yang tidak perlu, pesta-pesta makan malam
dan kegiatan kelompok lainnya, dan tidak mengadakan makan malam yang terpusat.
2.5 Apabila setiap orang lanjut usia dengan gejala yang mencurigakan didiagnosis
terinfeksi COVID-19, setiap orang yang memiliki kontak langsung harus menerima/
mendapatkan tindakan observasi medis selama 14 hari. Setelah pasien pergi (seperti
rawat inap, meninggal, dll), ruangan dimana dia dirawat dan segala kemungkinan
bahan-bahan yang terkontaminasi seharusnya dilakukan didisinfeksi terminal saat itu
juga. Prosedur disinfeksi/sterilisasi khusus harus dilakukan/dioperasikan atau dengan
instruksi oleh profesional dari CDC lokal, atau pihak ketiga yang memiliki kualifikasi
tersebut. Tempat tinggal tanpa disinfeksi tidak direkomendasikan untuk digunakan.
Pedoman Pencegahan dan Pengendalian terhadap Anak-Anak
1. Jangan mendatangi tempat-tempat yang ramai, dan tidak menghadiri pesta pesta.
2. Pakailah masker saat pergi keluar, dan ingat untuk mengingatkan orang tua dan
kakek-nenek anda untuk melakukan yang sama.
3. Konsumsilah makanan secara teratur dan sehat. Cuci tangan anda sebaik baiknya sebelum makan dan setelah buang air besar. Lebih sering melakukan latihan
atau olah raga di rumah bersama orang tua.
4. Tutup mulut dan hidung anda dengan handuk kertas/tisu kertas atau dengan
siku saat bersin atau batuk.
5. Dengarkan orang tua anda dan segera dapatkan perawatan medis jika anda
demam atau sakit.
Pedoman Pencegahan dan Pengendalian terhadap Pelajar
1. Selama Liburan Musim Dingin
1.1 Pelajar yang datang dari area/lokasi yang tinggi epideminya (seperti Wuhan)
harus tinggal di rumah atau di tempat-tempat yang sudah ditentukan untuk observasi
medis selama 14 hari sejak meninggalkan daerah-daerah tersebut.
1.2 Semua pelajar harus tinggal di rumah sesuai instruksi dari sekolah; hindari
mengunjungi keluarga atau teman, menghadiri pesta makan malam, dan pergi ke
tempat-tempat umum yang ramai, terutama tempat-tempat yang tidak berventilasi atau
tertutup.
1.3 Pelajar disarankan untuk melakukan pemantauan kesehatan setiap hari dan
melaporkannya kepada orang yang dipercaya sesuai dengan yang ditetapkan
masyarakat atau sekolah.
1.4 Di akhir liburan musim dingin, pelajar yang tidak terindikasi apapun dapat
kembali ke sekolah seperti sediakalanya. Bagi mereka yang memiliki gejala-gejala yang
mencurigakan harus segera melaporkan ke pihak sekolah dan mendapatkan tindakan
medis yang tepat, dan kembali ke sekolah setelah sembuh.
2. Dalam Perjalanan Kembali ke Sekolah
2.1 Pakailah masker bedah atau masker N95 pada saat menggunakan transportasi
umum.
2.2 Jaga kebersihan tangan sepanjang waktu dan kurangi kontak langsung dengan
barang-barang umum atau area-area dalam kendaraan.
2.3 Pantau kesehatan selama perjalanan, dan ukur suhu tubuh ketika merasa
demam.
2.4 Perhatikan kondisi kesehatan para penumpang di sekitar kita dan hindari
kontak langsung atau lebih dekat dengan mereka yang menunjukkan gejala-gejala yang
mencurigakan.
2.5 Dalam kasus ada gejala yang mencurigakan selama perjalanan, kenakan
masker bedah medis, atau masker N95, hindari kontak dengan orang lain, dan
konsultasikan dengan dokter pada waktunya jika perlu.
2.6 Pelajar yang perlu pergi ke rumah sakit selama perjalanan harus memberitahu
dokter tentang perjalanan dan riwayat hidup daerah epidemi, dan bekerjasama dengan
dokter untuk melakukan penyelidikan yang relevan.
2.7 Simpan informasi tiket perjalanan dengan baik jika diperlukan pelacakan
kontak terdekat.
Pedoman Pencegahan dan Pengendalian di Taman Kanak-kanak (atau Sekolah)
1. Bagi mereka yang memiliki riwayat hidup/tinggal atau berkunjung di lokasi
yang tinggi epidemi (seperti Wuhan) disarankan untuk karantina diri di rumah selama
14 hari sebelum kembali ke Taman Kanak-kanak (atau sekolah).
2. Setelah kembali ke Taman Kanak-kanak (atau sekolah), periksa/pantau suhu
tubuh dan status kesehatan setiap hari, kurangi pergi keluar yang tidak perlu dan
hindari kontak langsung dengan orang lain.
3. Pakailah/kenakan masker bedah medis atau masker N95 secara benar pada saat
kontak langsung dengan guru-guru atau pelajar/siswa lainnya, dan kurangi ruang
lingkup kegiatan.
4. Kepala Sekolah/Petugas yang bertanggungjawab terhadap Taman Kanak kanak (sekolah) harus memantau kondisi kesehatan siswanya lebih dekat, mengukur
suhu tubuh dua kali sehari, merekam ketidakhadiran, awal kedatangan, dan
kepulangan. Jika ada gejala-gejala mencurigakan ditemukan di antara pelajar/siswa,
Kepala Sekolah/orang yang bertanggungjawab harus segera melaporkan hal tersebut
ke staf manajemen epidemi dan bekerjasama dengan CDC lokal untuk melakukan
manajemen kontak dan disinfeksi.
5. Sekolah-sekolah harus hindari mengadakan kegiatan-kegiatan skala besar,
memperkuat/memperhatikan ventilasi dan pembersihan ruang kelas, asrama,
perpustakaan, pusat kegiatan, kantin, auditorium, kantor/ruang guru, toilet, dan area
kegiatan lainnya, dimana pembersih tangan dan disinfektan tangan harus disediakan.
6. Kepala Sekolah/orang yang bertanggungjawab mengadakan pembelajaran
daring dan kelas khusus bagi anak-anak yang tidak bisa mengikuti kelas normal karena
sakit. Bagi mereka yang tidak bisa mengikuti ujian karena sakit, harus diadakan ujian
khusus bagi mereka.
Pedoman Pencegahan dan Pengendalian di Rumah Perawatan
Selama periode epidemi, rumah-rumah perawatan disarankan untuk menerapkan
prinsip manajemen tertutup, melarang pengunjung dari luar, menjaga penghuni dalam
rumah perawatan, tidak menerima penghuni baru. Bagi mereka yang pergi keluar harus
dipantau lebih intens setelah kembali.
1. Langkah-langkah Pencegahan Harian
1.1 Memastikan para staf dan penghuni memahami/mendapatkan pengetahuan
yang relevan, hindari berbagi barang-barang pribadi, memperhatikan keluar masuknya
udara/ventilasi, dan lakukan langkah-langkah disinfeksi. Pencatatan kesehatan harus
diberlakukan bagi penghuni dan staf, dan setiap hari dilakukan pengecekan kesehatan
di pagi hari.
1.2 Staf dengan gejala-gejala yang mencurigakan harus segera mendatangi rumah
sakit untuk pemeriksaan kesehatan dan tidak diperkenankan kembali bekerja hingga
status nCoV-2019 dan penyakit infeksi lainnya dinyatakan negatif.
1.3 Menerapkan sistem registrasi bagi pengunjung, dan menolak pengunjung
yang menunjukkan gejala-gejala infeksi nCoV-2019. Semua pengunjung harus
menggunakan masker bedah.
1.4 Menjaga udara segar dalam ruangan. Menjaga keluar masuknya udara
setidaknya 30 menit setiap setengah hari; lengkapi dengan peralatan ventilasi mekanis
apabila tidak dimungkinkan membuka jendela. Perhatikan untuk menghindari
perbedaan suhu yang berlebihan saat membuka jendela di musim dingin.
1.5 Mendorong para orang tua untuk secara rutin mencuci tangan, dan menjaga
lingkungan tetap bersih.
1.6 Mempersiapkan ruang isolasi jika dibutuhkan penanganan isolasi terhadap
orang tua yang menunjukkan gejala-gejala yang mencurigakan. Mereka yang memiliki
gejala-gejala tersebut, harus diisolasi dengan segera untuk menghindari penyebaran ke
orang lain.
2. Orang Tua dengan Gejala yang Mencurigakan
Para orang tua dengan gejala-gejala yang mencurigakan harus segera diisolasi/
karantina di ruangan khusus individu, dan status kesehatannya harus dievaluasi oleh
staf medis/kesehatan. Pasien harus dipindahkan ke rumah sakit atau layanan kesehatan
yang tersedia untuk mendapatkan penangan sesuai dengan kondisi yang dia dialami.
Semua kegiatan kunjungan harus ditangguhkan/ditiadakan.
Pedoman Pencegahan dan Pengendalian di Tempat-tempat Kerja
1. Pekerja disarankan untuk memantau kesehatan masing-masing dan disarankan
tidak bekerja jika ia memiliki gejala infeksi nCoV-2019 (demam, batuk, sakit
tenggorokan, sesak dada, dyspnea, kelelahan, mual dan muntah, diare, konjungtivitis,
otot rasa sakit, dll.).
2. Pekerja dengan gejala mencurigakan dianjurkan untuk harus meninggalkan
tempat kerja.
3. Peralatan di fasilitas umum harus dibersihkan dan disemprot disinfektan secara
teratur.
4. Pertahankan sirkulasi udara di ruang kantor. Pastikan semua ventilasi bekerja
secara efisien. Filter AC harus dibersihkan secara teratur.
5. Toilet harus dilengkapi dengan pembersih tangan yang cukup dan pastikan ada
fasilitas untuk air bersih termasuk keran air.
6. Jagalah agar Lingkungan tetap bersih dan rapi, dan bersihkan tempat sampah
tepat waktu.
Pedoman Pencegahan dan Pengendalian di Transportasi Umum
(termasuk pesawat terbang, bus, kereta bawah tanah, kereta api, dll.)
1. Staf transportasi umum di daerah epidemi perlu mengenakan masker bedah
atau masker N95 dan melakukan pemantauan kesehatan sehari-hari.
2. Disarankan untuk melengkapi transportasi umum dengan termometer, masker
dan barang-barang lainnya.
3. Tingkatkan frekuensi pembersihan kendaraan dengan disinfektan. Catat setiap
tindakan pembersihan dan disinfektan tersebut.
4. Menjaga kebersihan stasiun serta bersihkan sampah tepat waktu.
5. Merotasi jadwal hari libur untuk para staf agar semuanya mendapatkan cukup
istirahat.
Pedoman Pencegahan dan Pengendalian untuk Tempat Umum
Panduan ini berlaku di pusat perbelanjaan, restoran, bioskop, KTV, kafe internet,
pemandian umum, tempat gym, ruang pameran, stasiun kereta api, stasiun kereta
bawah tanah, bandara, halte bus, dan tempat umum lainnya.
1. Staf di tempat-tempat umum harus memantau kesehatan masing-masing.
Jangan pergi bekerja jika ada gejala mencurigakan terinfeksi nCoV-2019.
2. Staf dengan gejala yang mencurigakan diharuskan mendapatkan perawatan
medis.
3. Peralatan publik harus dibersihkan dan didisinfeksi secara teratur.
4. Pertahankan sirkulasi udara di ruang kantor. Pastikan semua ventilasi berfungsi
secara efisien. Filter AC harus dibersihkan secara teratur, dan ventilasi dengan
membuka jendela harus difungsikan.
5. Toilet harus dilengkapi dengan pembersih tangan yang cukup dan pastikan ada
fasilitas untuk air bersih termasuk keran air.
6. Jagalah agar lingkungan tetap bersih dan rapi, dan bersihkan tempat sampah
tepat waktu.
7. Di daerah epidemi penyakit, hindarilah bepergian di tempat-tempat umum,
keramaian dimana fasilitas ventilasinya sangat buruk.
Panduan Pencegahan dan Pengendalian untuk Karantina Rumah
1. Pengaturan Ruang Bersama
1.1 Orang dengan gejala yang mencurigakan perlu tinggal di kamar sendiri yang
berventilasi baik dan menolak semua kunjungan.
1.2 Anggota keluarga harus tinggal di kamar yang berbeda. Jarak kamar
setidaknya satu meter dan jika menginap bersama, tidurlah di tempat tidur terpisah jika
kondisinya tidak memungkinkan. Orang dengan gejala yang mencurigakan harus
menghindari kegiatan, membatasi ruang gerak, dan memastikan ruang bersama (seperti
dapur dan kamar mandi) memiliki ventilasi yang baik (menjaga jendela tetap terbuka).
2. Pengaturan Pengasuh
Pilihlah anggota keluarga yang sehat dan bebas dari penyakit kronis untuk
merawat pasien.
3. Pencegahan Penularan
Anggota keluarga yang hidup dengan orang-orang yang memiliki gejala yang
mencurigakan harus mengenakan masker bedah medis yang sesuai dengan wajah. Jaga
kebersihan tangan setiap saat dan hindari kontak langsung dengan sekresi tubuh, dan
jangan berbagi benda apapun yang dapat menyebabkan infeksi kontak tidak langsung.
4. Perawatan Benda-benda Kontaminasi
Sarung tangan, handuk kertas, masker, dan limbah lainnya harus ditempatkan di
kantong sampah khusus di kamar pasien dan ditandai sebagai benda-benda
terkontaminasi sebelum dibuang.
5. Orang dengan salah satu gejala berikut harus segera berhenti dikarantina di
rumah dan mencari perawatan medis tepat waktu.
5.1 Kesulitan bernafas (termasuk meningkatnya sesak dada, mati lemas, dan sesak
napas setelah aktivitas).
5.2 Gangguan kesadaran (termasuk lesu, ketidakmampuan untuk membedakan
antara siang dan malam).
5.3 Diare.
5.4 Demam dengan suhu tubuh lebih tinggi dari 39 ° C.
Saran Ahli tentang Manajemen Medis Pengobatan Tradisional Cina dan
Barat yang Terintegrasi untuk Pasien dengan Demam di Rumah
di Komunitas (Edisi Pertama)
Epidemi Penyakit Virus Corona 2019 (COVID-19) terdeteksi di Kota Wuhan,
Provinsi Hubei pada Desember 2019. Data saat ini menunjukkan bahwa sebagian besar
pasien adalah kasus biasa. Pada saat yang sama, akhir musim dingin dan awal musim
semi setiap tahun juga merupakan periode insiden dingin dan flu yang tinggi. Dengan
demikian, baru-baru ini, ada banyak orang di klinik dan bangsal demam. Beberapa
pasien demam memilih isolasi rumah karena takut risiko infeksi. Menurut Rencana
Diagnosis dan Perawatan Penyakit Virus Corona 2019 (Edisi Keempat Tentatif), Rencana
Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Virus Corona 2019 (Edisi Ketiga) dan Skema
untuk Diagnosis dan Pengobatan Influenza (2019), dll., kami membuat rekomendasi ini
untuk membimbing pasien dengan demam di bawah karantina rumah.
1. Rekomendasi Penapisan (Screening) Karantina Rumah untuk Penderita Demam
Infeksi pernapasan memiliki insiden tinggi di musim dingin dan musim semi.
Biasanya pilek, flu, dan COVID-19 dapat menyebabkan demam, tetapi gejalanya
berbeda. Sebagai contoh, flu biasa biasanya bermanifestasi sebagai gejala saluran
pernapasan atas yang jelas seperti bersin, pilek dan tenggorokan tidak nyaman, tetapi
gejala sistemik ringan, seperti tidak ada demam atau hanya demam sementara. Flu
biasanya menyebabkan demam tinggi, gejala sistemik yang parah, dengan menggigil,
sakit kepala, sakit sistemik, hidung tersumbat, pilek, batuk kering, sakit dada, mual dan
kehilangan nafsu makan. COVID-19 bermanifestasi sebagai demam, kelelahan, dan
batuk kering. Sejumlah kecil pasien memiliki gejala seperti hidung tersumbat, pilek, dan
diare.
Jika demam, batuk dan gejala lainnya terjadi, orang-orang disarankan untuk
ditempatkan di bawah karantina rumah setelah kondisi berikut dipenuhi:
1.1 Gejala ringan, dengan suhu tubuh <38°C; tanpa sesak napas, sesak dada, sulit
bernapas; dan dengan tanda-tanda vital yang stabil seperti pernapasan, tekanan darah,
dan detak jantung.
1.2 Tanpa penyakit dasar yang parah pada sistem pernapasan dan kardiovaskular
dan obesitas parah.
2. Rekomendasi Manajemen Medis untuk Pasien dengan Demam di Rumah
2.1 Lebih banyak istirahat, jaga diet seimbang tanpa lemak, minyak dan gula.
2.2. Minum air hangat daripada minuman dingin untuk memastikan fungsi limpa
dan perut normal.
2.3 Hindari penggunaan antimikroba yang berlebihan atau tidak tepat.
2.4 Kenakan masker dengan benar, makan terpisah dari anggota keluarga, dan
jaga jarak lebih dari 1,5 meter dari anggota keluarga.
2.5 Orang yang kedinginan dapat memilih obat paten Cina dengan sifat antipiretik
dan menghilangkan dingin.
2.6 Orang yang kedinginan, demam, nyeri otot, dan batuk dapat memilih obat
paten Cina dengan pembersihan dan detoksifikasi, ventilasi paru-paru dan menahan
batuk.
2.7 Orang yang kelelahan, mual, nafsu makan berkurang, dan diare dapat memilih
obat paten Cina untuk dehumidifikasi.
2.8 Orang yang mengalami demam dengan sakit tenggorokan jelas dapat memilih
obat paten China dengan membersihkan panas dan detoksifikasi.
2.9 Demam yang disertai konstipasi juga dapat menggunakan obat-obatan
pencegah diare yang memicu diare.
2.10 Ketika suhu tubuh lebih tinggi dari 38,5°C, tindakan pendinginan fisik seperti
handuk hangat atau tongkat es dapat dilakukan. Orang dengan kondisi ini disarankan
untuk minum obat antipiretik dan analgesik atau minum obat antipiretik dan
detoksifikasi.
Obat spesifik di atas dapat merujuk pada obat yang direkomendasikan dalam
Rencana Diagnosis dan Perawatan Penyakit Virus Corona 2019 (Edisi Keempat Tentatif).
3. Tindakan Pencegahan dan Kontrol Keluarga untuk Pasien dengan Demam
3.1 Merekomendasikan periode 7 hari untuk karantina rumah.
3.2 Menjaga lingkungan dalam ruangan tetap bersih dan berventilasi selama
setengah jam, satu hingga tiga kali sehari. Perhatikan untuk tetap hangat saat ventilasi.
3.3 Kenakan masker dengan benar, tutup mulut dengan tisu atau siku daripada
tangan ketika batuk dan bersin, sering-seringlah mencuci tangan (jangan menyentuh
mulut, hidung, mata, dll. dengan tangan kotor) dan letakkan tutup toilet sebelum
pembilasan.
3.4 Hindari pertemuan, pesta makan, dan kurangi waktu menginap di tempat
ramai tempat sesingkat mungkin.
3.5 Penderita demam, batuk dan gejala lainnya harus mewaspadai hal tersebut
metode karantina sendiri, seperti isolasi satu kamar; jika tidak diizinkan, pasien harus
menjaga jarak setidaknya 1,5 meter dari anggota keluarga; tutup pintu untuk
menghindari konveksi udara antar kamar; jangan gunakan AC sentral.
3.7 Dalam perjalanan ke rumah sakit, semua orang harus memakai topeng.
3.7 Masker yang digunakan oleh pasien harus disegel dalam kantong dan
kemudian ditempatkan di tempat sampah.
4. Gejala Utama Pemantauan Pasien dengan Demam selama Karantina di Rumah
4.1 Mengukur dan mencatat suhu tubuh setidaknya dua kali sehari.
4.2 Apakah ada sesak dada, sesak napas, polipnea, peningkatan denyut jantung
dan sebagainya.
4.3 Apakah gejala sistem pencernaan seperti diare dan muntah diperparah.
5. Saran tentang Penatalaksanaan Gejala Abnormal Saat Karantina di Rumah
5.1. Jika kondisi berikut ini terjadi, disarankan untuk pergi ke rumah sakit dan
klinik demam yang ditunjuk untuk mencari perawatan medis:
(1) Suhu tubuh tinggi berlangsung selama lebih dari 2 jam.
(2) Terjadi sesak dada dan sesak napas.
5.2 Jika frekuensi pernapasan ≥30 napas/menit terjadi, disertai dengan kesulitan
pernapasan dan sianosis pada bibir, dll., segera hubungi 120 untuk mendapatkan
bantuan. Pasien harus dipindahkan ke rumah sakit atau klinik demam yang ditunjuk
oleh staf medis darurat.
Saran Ahli ini akan direvisi lebih lanjut berdasarkan bukti dari praktik klinis dan
harus digunakan secara khusus sesuai dengan karakteristik yang relevan dari masing masing wilayah.
Sejak Desember 2019, peningkatan kasus penyakit virus corona 2019 (COVID-19)
secara bertahap didiagnosis di Wuhan, Provinsi Hubei. Dengan adanya penyebaran
epidemi ini, kasus-kasus terinfeksi juga telah dilaporkan di daerah lain di Cina dan luar
negeri. Pada 8 Januari 2020, virus penyebab wabah ini diidentifikasi sebagai novel
coronavirus 2019. Pada 1 Februari 2020, Komisi Kesehatan Nasional Republik Rakyat
Tiongkok mengeluarkan Panduan Pencegahan dan Pengendalian nCoV-2019 (Edisi
Pertama) (selanjutnya disebut sebagai Panduan Pencegahan dan Pengendalian), yang isinya
ditafsirkan sebagai berikut.
Isi panduan pencegahan dan pengendalian dalam populasi tertentu dan tempat tempat tertentu, dan saran ahli untuk manajemen pengobatan medis tradisional Cina
dan Barat terintegrasi untuk pasien dengan demam di rumah termasuk dalam Panduan
Pencegahan dan Pengendalian Edisi Pertama.
1 Saran untuk Lansia, Anak-anak dan Pelajar
1.1 Di Cina, terdapat sejumlah besar orang lanjut usia (lansia), yang merupakan
populasi yang rentan terhadap penyakit menular karena melemahnya fungsi kekebalan
tubuh mereka. Demikian pula, lansia merupakan kelompok penyumbang terbesar kasus
kritis dalam epidemi ini. Para lansia harus memahami pengetahuan perlindungan
pribadi, memakai masker dengan benar, sering mencuci tangan, memperkuat ventilasi
dan disinfeksi tempat tinggal, dan menghindari pertemuan selama epidemi. Orang yang
mengalami demam atau kontak dengan kasus yang mencurigakan harus segera
mendaftarkan diri di komunitas atau lembaga medis setempat, dan menerima karantina
dan pemantauan kesehatan aktif. Setelah kasus yang dikonfirmasi ditangani, tempat
tinggal mereka harus didisinfeksi secara menyeluruh oleh CDC lokal atau pihak ketiga
yang berkualifikasi.
1.2 Anak-anak juga orang-orang yang rentan, harus menghindari bepergian ke
tempat-tempat ramai, memakai masker saat keluar rumah, dan mencuci tangan ketika
kembali ke rumah. Selain itu, anak-anak harus menjaga pola makan yang sehat dan
segera memperoleh perawatan medis ketika merasa sakit.
1.3 Pelajar yang pernah tinggal atau bepergian di daerah epidemi tinggi harus
tinggal di rumah atau di tempat yang ditentukan selama 14 hari karantina. Selama
liburan musim dingin, para pelajar diharuskan tinggal di rumah, mengurangi waktu
berkumpul, melakukan pemantauan kesehatan setiap hari dan melaporkan hasilnya
sesuai dengan persyaratan setempat. Setelah kembali ke sekolah, mereka yang memiliki
gejala mencurigakan harus melaporkannya ke sekolah dan kemudian mendapatkan
perawatan medis tepat waktu. Dalam perjalanan ke sekolah dan pulang ke rumah, para
pelajar harus selalu memakai masker medis dan menghindari kontak dengan orang lain.
Orang-orang dengan gejala yang dicurigai harus secara dini menceritakan riwayat
perjalanan dan tempat tinggal secara jujur, dan bekerja sama dengan petugas terkait
untuk melakukan penyelidikan ketika mencari perawatan medis. Para pelajar diminta
untuk menyimpan informasi tiket perjalanan untuk membantu sektor-sektor terkait
untuk melakukan penyelidikan kontak jarak dekat yang mungkin terjadi.
2 Saran untuk Taman Kanak-kanak (atau Sekolah), Rumah Jompo, Ruang
Kantor, Kendaraan Umum, Tempat Umum dan Karantina Rumah
2.1 Taman Kanak-kanak (atau Sekolah) untuk anak-anak dan remaja di tempat
padat penduduk. Siswa yang memiliki riwayat tinggal atau bepergian di daerah
epidemi tinggi atau memiliki gejala yang dicurigai disarankan untuk memperoleh
periode karantina rumah selama 14 hari sebelum kembali ke sekolah. Otoritas sekolah
harus memantau suhu tubuh siswa dua kali sehari dan mengharuskan siswa
mengenakan masker dengan benar. Jika gejala yang mencurigakan ditemukan di antara
siswa, kantor sekolah harus bekerjasama dengan lembaga medis dan kesehatan untuk
melakukan manajemen dan disinfeksi untuk kontak jarak dekat. Kegiatan atau
pertemuan kolektif besar harus dibatalkan dan ventilasi dan pembersihan tempat tempat yang relevan harus diperkuat.
2.2 Institusi keperawatan disarankan untuk menerapkan manajemen tertutup
yaitu tidak melakukan kegiatan keluar, tidak ada kunjungan, dan tidak ada penghuni
baru. Ventilasi dan kehangatan kamar serta publikasi dan pendidikan tentang
pengetahuan pencegahan dan pengendalian dan pemantauan kesehatan untuk orang
tua dan staf harus diperkuat. Staf dan karyawan dengan gejala yang mencurigakan
harus segera ke rumah sakit untuk pemeriksaan medis dan tidak diperbolehkan untuk
kembali bekerja sampai dugaan infeksi nCoV-2019 dan penyakit menular lainnya telah
berakhir. Ruang isolasi untuk perawatan lansia dengan gejala yang mencurigakan harus
disiapkan. Mereka yang memiliki gejala yang mencurigakan harus segera diisolasi dan
dipindahkan ke lembaga medis untuk perawatan sesuai dengan peraturan yang
berlaku. Selain itu, semua kegiatan kunjungan harus ditunda.
2.3 Di area kantor dan tempat-tempat umum (pusat perbelanjaan, restoran,
bioskop, kafe internet, pemandian umum, gimnasium, ruang pameran, stasiun kereta
api, stasiun kereta bawah tanah, bandara, halte bus, terminal, dll.), pemantauan
kesehatan staf dan karyawan harus diperkuat, dan mereka yang memiliki gejala yang
mencurigakan tidak diizinkan untuk bekerja. Disinfeksi fasilitas publik dan ventilasi
tempat umum harus dilakukan secara teratur. Jaga kebersihan dan kebersihan
lingkungan, dan bersihkan sampah pada waktunya. Pastikan pembersih tangan cukup
tersedia di kamar mandi dan pengoperasian fasilitas air secara normal. Selama epidemi,
orang harus menghindari tempat-tempat umum, terutama bepergian ke tempat-tempat
ramai dan padat dengan ventilasi/penghawaan yang buruk.
2.4 Staf dan karyawan kendaraan/alat transportasi umum (termasuk pesawat
terbang, bus, kereta bawah tanah, kereta api, dll.) harus memakai masker, dan terus
dilakukan rotasi libur. Di dalam kendaraan, termometer dan masker harus disediakan,
ventilasi serta kerapian dan kebersihan harus dijaga, sampah harus segera dibersihkan,
dan frekuensi pembersihan dan disinfeksi harus ditingkatkan.
2.5 Orang-orang dengan gejala yang mencurigakan perlu tinggal di satu kamar
masing-masing selama isolasi atau karantina rumah. Jika kondisinya tidak
memungkinkan, mereka harus berada setidaknya sejauh satu meter dari anggota
keluarga yang lain. Semua anggota keluarga harus menggunakan penanda, sering
mencuci tangan, dan memastikan ruang bersama berventilasi baik. Barang-barang yang
digunakan oleh anggota keluarga dengan gejala yang dicurigai harus dibuang dalam
kantong sampah khusus dan ditandai sebagai kontaminan. Orang-orang atau anggota
keluarga mereka dengan gejala-gejala seperti dispnea, perubahan kesadaran, diare dan
demam ≥39° C harus segera memperoleh perawatan medis.
3 Saran Ahli untuk Manajemen Pengobatan Medis Tradisional Cina dan Barat
Terpadu bagi Penderita Demam di Rumah
3.1 Infeksi pernapasan memiliki tingkat insiden yang tinggi di musim dingin dan
musim semi. Dengan demikian, pasien tanpa penyakit dasar atau obesitas parah
disarankan untuk dikarantina di rumah jika mereka memiliki gejala ringan termasuk
demam ringan dan batuk, suhu tubuh <38°C, dan tanda-tanda vital yang stabil.
3.2 Selama karantina di rumah, pasien harus beristirahat dengan baik, melakukan
diet seimbang dan ringan, sering minum air hangat, dan menyesuaikannya dengan
situasi yang berbeda (takut dingin, mual atau faringalgia) sesuai dengan rekomendasi
dalam Rencana Diagnosis dan Terapi Penyakit Virus Corona 2019.
3.3 Pasien harus memantau suhu tubuh setidaknya dua kali sehari. Ketika kondisi kondisi seperti suhu tubuh tinggi berlangsung selama lebih dari 2 jam, sesak dada, sesak
napas, frekuensi pernapasan ≥ 30 kali/menit dan dispnea terjadi, pasien harus segera
pergi ke rumah sakit atau menghubungi nomor telepon 120 dan meminta bantuan untuk
dipindahkan ke rumah sakit yang ditunjuk untuk perawatan medis.
3.4 Langkah-langkah perlindungan bagi anggota keluarga dan pembuangan
sampah dari anggota keluarga yang dikarantina juga harus diimplementasikan dengan
baik.