Tampilkan postingan dengan label kesehatan 3. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label kesehatan 3. Tampilkan semua postingan

kesehatan 3


 medis modern. Kesebelas, pendidikan kedokteran. Keduabelas, sumpah 

dokter.

Semua butir di atas, khususnya terhadap diri sendiri juga dengan 

pasien, antara lain disebutkan bahwa seorang dokter muslim disamping sebagai 

seorang yang bertaqwa juga harus berakhlak mulia, seperti harus bijaksana, 

ramah, baik hati, pemaaf, pelindung, sabar, dapat dipercaya, bersikap baik 

tanpa membedakan tingkat sosial pasien, bersikap tenang, dan menghormati 

pasien. Secara teologis dokter muslim harus menyadari bahwa soal kematian 

berada sepenuhnya di tangan Tuhan dan fungsi dokter hanya sebagai 

penyelamat kehidupan, berfungsi mempertahankan dan memelihara sebaik dan 

semampu mungkin. 

Disamping itu, dokter muslim harus dapat menjadi suri tauladan yang 

baik juga harus profesional, dengan tetap pada prinsip ilmiah dan jujur. Lebih 

dari itu semua, dokter muslim juga diharuskan memiliki pengetahuan tentang 

undang-undang, cara-cara beribadah dan pokok-pokok fikih sehingga dapat 

menutun pasien untuk melaksanakan kewajiban agamanya. Ditekankan pula, 

dalam keadaan bagaimanapun, dokter muslim harus berusaha menjauhkan diri 

dari praktek-praktek yang bertentangan dengan agama Islam. Hal lain yang 

disarankan, dokter muslim harus rendah hati, tidak sombong, serta bersikap 

tercela lainnya. Dalam bidang pengetahuan, dokter muslim diharuskan tetap

menggali dan mencari pengetahuan agar tidak ketinggalan dalam bidang 

kemajuan ilmiah, dan upaya itu harus diyakini sebagai bentuk ibadah.64

Abu al-Fadl merinci   sifat  dokter Islam atas tiga hal. Pertama,

percaya akan adanya kematian yang tidak terelakkan seperti banyak ditegaskan 

dalam al-Qur’an dan hadis Nabi. Untuk mendukung prinsip ini ia juga 

mengutip pernyataan Ibnu Sina yang meyatakan, yang harus diingat bahwa 

pengetahuan mengenai pemeliharaan kesehatan itu tidak bisa membantu untuk 

menghindari kematian maupun membebaskan diri dari penderitaan lahir . Ia 

juga tidak memberikan cara-cara untuk memperpanjang usia agar hidup 

selamanya. Dengan pemahaman demikian, tidak berarti dokter muslim 

menentang teknologi biomedis bila berarti upaya mempertahankan kehidupan 

dengan memberikan pasien suatu pernapasan atau alat lain yang sejenis. Sebab, 

berupaya menyelamatkan hidup seorang manusia, seolah-olah dia 

menyelamatkan hidup seluruh manusia. Ini sejalan dengan penegasan ayat￾Qur’an. 

ََ


Artinya: bahwa: barangsiapa yang membunuh seorang manusia, 

bukan sebab  orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan sebab  membuat 

kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia 

seluruhnya. Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, 

maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya. al￾Maidah/5: 32).

Kedua, menghormati pasien, di antaranya, berbicara dengan baik 

kepada pasien tidak membocorkan rahasia dan perasaan pasien, dan tidak 

melakukan pelecehan seksual, itulah sebabnya disarankan pasien didampingi 

orang ketiga. Dokter tidak memberati pasien, dan lain-lain. 

Ketiga, pasrah kepada Allah sebagai Dzat Penyembuh. Ini tidak 

berarti membebaskan dokter dari segala upaya diagnosis dan pengobatan. 

Dengan kepasrahan demikian, maka akan menghindarkan perasaan bersalah 

jika segala upaya yang dilakukan mendapatkan kegagalan65

C. Sifat dan Sikap Dokter Muslim

Etika / adab yang harus dimiliki oleh dokter muslim menurut Dr. 

Zuhair Ahmad al-Sibai dan Dr. Muhammad ‘Ali al-Bar dalam karyanya Al￾Thabib, Adabuh wa Fiqhuh ( Dokter, Etika dan Fikih Kedokteran), antara lain 

dikemukakan bahwa dokter muslim harus berkeyakinan atas kehormatan 

profesi, menjernihkan nafsu, lebih mendalami ilmu yang dikuasainya, 

menggunakan metode ilmiah dalam berpikir, kasih sayang, benar da jujur, 

rendah hati, bersahaja, dan mawas diri. 

a. Berkeyakinan atas Kehormatan Profesi 

Profesi kedokteran adalah salah satu profesi yang sangat mulia tetapi 

tergantung dengan dua syarat, yaitu :

1. Dilakukan dengan sungguh-sungguh dan penuh keikhlasan 

2. Menjaga akhlak mulia dalam prilaku dan tindakan-tindakan sebagai 

dokter.

Seorang dokter diberi amanah untuk menjaga kesehatan yang 

merupakan amanah Tuhan yang paling berharga bagi manusia, sebagaimana 

dinyatakan dalam hadis Nabi : yang Artinya : Nabi bersabda : Mohonlah 

kepada Allah kesehatan, sebab tidak ada sesuatupun yang dianugerahkan 

kepada hamba-Nya yang lebih utama dari kesehatan. ( HR. Ahmad, al￾Turmuzi, dan Ibn Majah)..

Disamping itu, dokter selalu menjadi tumpuan pasien, keluarga, 

masyarakat, bahkan bangsa. Mengingat kedudukan profesi kedokteran tersebut, 

seharusnya dalam menjalankan profesinya tidak hanya berpikir tentang materi 

tetapi lebih kepada pengabdian dan perbaikan umat. Keyakinan akan 

kehormatan profesi tersebut merupakan motifator untuk memelihara akhlak 

yang baik dalam hubungannya dengan masyarakat.

b. Berusaha Menjernihkan Jiwa

Kejernihan jiwa akan menentukan kualitas perbuatan manusia secara 

keseluruhan, jika seseorang termasuk dokter hatinya jernih maka perbuatannya 

akan selalu positif. Hal ini sejalan dengan penegasan Rasulullah saw.:

“Ingatlah bahwa tubuh manusia ada segumpal darah yang apabila 

baik maka seluruh tubuh menjadi baik, dan apabila buruk maka seluruh tubuh 

menjadi buruk, ingatlah itu adalah hati.”( HR.Bukahri, Muslim, Ahmad, al￾Darimi, dan Ibn Majah).

c. Lebih Mendalami Ilmu yang Dikuasaiya

Dalam hadis Nabi Muhammad saw. disebutkan mencari ilmu 

merupakan kewajiban sepanjang hidup. Sebagaimana diketahui bahwa ilmu 

pengetahuan dari hari kehari mengalami perkembangan sebab  itu, agar setiap 

dokter tidak ketinggalan informasi dan ilmu pengetahuan dan lebih mendalami

bidang profesinya, maka dituntut untuk selalu belajar. Dalam ajaran Islam 

sangat ditekankan dalam mengamalkan segala sesuatu agar dilakukan secara 

profesional dan penuh ketelitian. Nabi bersabda :

“ Sesungguhnya Allah menyukai bila seseorang di antara kalian 

mengerjakan pekerjaan dengan teliti” ( HR. al-Baihaqi).

d. Mengguakan Metode Ilmiah dalam Berpikir

Bagi dokter muslim diharuskan dalam berpikir menggunakan metode 

ilmiah sesuai dengan kaidah logika ilmiah sebagaimana terjabar dalam disiplin 

ilmu kedokteran modern. Ajaran Islam sangat menekankan agar berpikir atau 

merenung terhadap berbagai sebab, tujuannya agar mendapatkan keyakinan 

yang benar, Di antara anjuran berpikir dengan metode ilmiah, antara lain 

tersurat dalam firman Allah: 

ُ

Artinya: Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, silih 

bergantinya malam dan siang, bahtera yang berlayar di laut membawa apa 

yang berguna bagi manusia, dan apa yang Allah turunkan dari langit berupa 

air, lalu dengan air itu Dia hidupkan bumi sesudah mati (kering) -nya dan Dia 

sebarkan di bumi itu segala jenis hewan, dan pengisaran angin dan awan yang 

dikendalikan antara langit dan bumi; Sungguh (terdapat) tanda-tanda 

(keesaan dan kebesaran Allah) bagi kaum yang memikirkan. ( al-Baqarah: 164)

e. Memiliki Rasa Cinta Kasih

Rasa cinta kasih adalah cahaya yang timbul dari hati yag terdalam, 

dia akan dapat menyinari orang lain, alam semesta dan segala sesuatu. Cahaya 

itu kemudian memantul kepada dirinya dan melimpah kepadanya kejernihan, 

kerelaan dan kemantapan. Ajaran Islam sangat menekankan menyintai sesama, 

sebagaimana dianjurkan Nabi Muhammad saw.:

“ Dari Anas, dari Nabi saw., beliau bersabda: Tidaklah seseorang 

dari kalian sehingga mencintai bagi saudaranya apa yang disukai untuk diinya 

“( HR. Bukhari, Muslim, Ahmad, al-Nasai, Turmudzi).

f. Rendah Hati (Tawadhu) 

Setiap orang, terutama orang yang melayani kepentingan umum 

termasuk dokter dituntut bersifat rendah hati. Sifat yang sering menyebabkan 

seseorang dijauhi dalam pergaulan bia kesombongan dan keangkuhan. 

Kesombongan dan keangkuhan biasanya lahir sebab  ada perasaan, ilmu, atau 

pengaruhnya. Ajaran Islam sangat mengecam perbuatan angkuh dan sombong. 

Allah berfirman:

ْ

Artinya : “ Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang 

sombong” ( al-Nahal: 23). 

Dalam hadis juga disebutkan “ Tidak akan masuk surga orang yang 

dalam hatinya terdapat sebutir dzarrah dari kesombongan .(HR. Muslim).

g. Keadilan dan Keseimbangan

Dokter termasuk orang yang paling banyak berurusan dengan 

masalah manusia dan kemanusiaan. Kehidupan seseorang, termasuk dokter 

sangat ditentukan oleh kualitas hubungan dengan masyarakat itu. Ajaran Islam 

sangat menekankan berlaku adil dan berkeseimbangan dalam berbagai urusan, 

tidak berlebihan atau over acting, dalam gaya hidup, khususnya dalam masalah 

tarip praktek dan bayaran sehingga mengurangi dan menodai prinsip –prinsip 

yang mesti dijunjung tinggi sebagai pelayan masyarakat. Allah berfirman: 

َ

Artinya “Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu (umat 

Islam), umat yang adil dan pilihan agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) 

manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu.”

h. Mawas Diri 

Mengingat tugas dokter melayani masyarakat dan tanggung jawab menyangkut 

nyawa dan keselamata seseorang. Mereka sering menjadi sasaran dan tuduhan, 

itu disebabkan adanya anggapan masyarakat yang menganggap mereka adalah 

orang yag paling mengetahuai rahasia kehidupan dan kematian. Dengan 

senantiasa mawas diri, seorang dokter muslim akan sadar atas segala 

kekurangannya sehingga di masa mendatang akan memperbaikinya, juga akan 

terhindar dari berbagai sifat tercela lain seperti sifat sombong, riya, agkuh, dan 

lainnya.


Sejak permulaan sejarah umat manusia, orang sudah mengenal 

hubungan kepercayaan antara dua insan yaitu sipenderita dan sang pengobat, 

yang pada masa modern ini disebut sebagai hubungan dokter dengan pasien ( 

doctor- patient relationship). Hubungan tersebut haruslah dijalankan dalam 

suasana saling percaya mempercayai serta selalu diliputi oleh pengharapan 

yang tinggi untuk kesembuhan dan kekhawatiran akan meninggal atau cacat. 

Sebagai tenaga medik dan para medik semestinya ada hubungan kejiwaan yang 

akrab antara mereka dengan penderita. Islam mengajarkan supaya usaha mulia 

ini haruslah didasarkan atas iman dan pengabdian diri kepada-Nya. 

Melihat luhurnya tugas dokter dan tenaga para medis ini maka ingin 

supaya pada diri para dokter itu tumbuh sifat-sifat mulia yang penuh dengan 

kasih sayang terhadap sisakit, ikut merasakan apa yang dideritanya dan rasa 

rendah hati bahwa penyembuhan itu tidaklah datang dari mereka tetapi dari 

Tuhan Yang Maha Esa, sebagai pencipta alam semesta Tuhan yang memiliki 

rasa kasih sayang, maha pengasih terhadap hambaNya yang sedang sakit. 

 Di antara mereka yang merumuskan disiplin dokter serta tingkah 

laku yang mulia adalah Imbotep dari Mesir (2950-2980 SM) dan Hippocrates 

dari Yunani (377-460 SM)67. Hippocrates dinamakan Bapak Dokter, sebab  ia 

berhasil mengembangkan ilmu kedokteran sebagai ilmu tersendiri. Rumusan￾rumusan disiplin untuk para dokter itu mula pertama dikenal sebagai “ Sumpah

Hippocrates” dalam sumpah Hippocrates itu mengandung 8 buah peringatan 

yaitu: 

1. Mengajarkan ilmu kedokteran kepada mereka yang berhak menerimanya.

2. Mempraktekkan Ilmu kedokteran hanya untuk memberi manfaat 

sebanyak-banyaknya bagi pasien.

3. Tidak mengerjakan sesuatu yang berbahaya bagi pasien.

4. Tidak melakukan keguguran buatan yang bersifat kejahatan.

5. Menyerahkan perasat-perasat tertentu kepada teman-teman sejawat ahli 

dalam lapangan yang bersangkutan.

6. Tidak mempergunakan kesempatan untuk melakukan kejahatan atau 

godaan yang mungkin timbul dalam mengerjakan praktek kedokteran.

7. Hidup dalam keadaan suci dan sopan santun.

8. Memelihara rahasia jabatan. 

Sumpah hippocrates tersebut telah dijadikan dasar penyusunan 

sumpah dokter sebagai yang telah dibubuhkan oleh Muktamar Ikatan Dokter 

Sedunia ( TheWorld Medical Association ) di kota Jeneva dalam tahun 1948, 

yang kemudian dikenal sebagai “ Deklarasi Geneva” 1948. Bunyi lengkapnya 

sebagai berikut68:

“ Saya bersumpah, bahwa :

Saya akan membuktikan hidup saya guna kepentingan 

perikemanusiaan, Saya akan memberikan kepada guru saya penghormatan dan 

pernyataan terimakasih yang selayaknya. Saya akan menjalankan tugas saya 

dan cara yang terhormat dan bermoral tinggi sesuai dengan martabat 

pekerjaan saya. Kesehatan penderita senantiasa akan saya utamakan. Saya 

akan merahasiakan segala sesuatu yang saya ketahui sebab  pekerjaan saya

dan sebab  keilmuan saya sebagai dokter. Saya akan memelihara dengan 

sekuat tenaga martabat dan tradisi luhur jabatan kedokteran. Teman sejawat 

saya akan saya berlakukan sebagai saudara kandung. Dalam menuaikan 

kewajiban penderita saya akan berikhtiar dengan sungguh-sungguh supaya 

saya tidak terpengaruh oleh pertimbangan keagamaan, kebangsaan, kesukuan, 

politik kepertaian atau kedudukan sosial. Saya akan menghormati setiap hidup 

insani mulai dari saat pembuahan. Sekalipun diancam saya tidak akan 

mempergunakan pegetahuan kedokteran saya untuk sesuatu yang bertentangan 

dengan hukum prikemanusiaan. Saya ikrarkan sumpah ini dengan sungguh￾sungguh dan mempertaruhkan kehormatan diri saya.

Lafaz sumpah dokter berdasarkan Declaration of Geneva sekarang 

menjadi sumpah dokter Indonesia sejak Ikatan dokter Indonesia diterima 

sebagai anggota ikatan dokter sedunia pada satu 1 September 1948 dan mulai 

dipakai di fakultas kedokteran Universitas Indonesia untuk pertama pada 

penyumpahan dokter-dokter pada tanggal 5 Agustus 1959. Disamping sumpah 

dokter ini maka dibuat pula rumusan yang mengatur tingkah laku dokter yang 

dinamai Etik Kedokteran dan dirumuskan dalam Kode Etik Kedokteran 

Indonesia sebagai berikut :

1. Seorang dokter hendaklah senantiasa melakukan profesinya menurut 

ukuran yang tinggi.

2. Dalam melakukan pekerjaan kedokteran seorang dokter janganlah 

dipengaruhi oleh pertimbangan keuntungan pribadi.

3. Perbuatan berikut dipandang bertentangan dengan Etik:..a. Sesuatu sifat yang memuji diri sendiri.

b. Ikut serta dalam memberikan pertolongan kedokteran dalam segala 

bentuk, tanpa kebebasan profesi.

c. Menerima uang selain dari imbalan yang layak sesuai dengan jasanya, 

meskipun dengan pengetahuan pasien.

4. Tiap perbuatan atau nasehat yang mungkin melemahkan daya tahan 

makhluk insani, baik jasmani maupun mental, hanya diberikan untuk 

kepentingan pasien.

5. Dinasehatkan kepada dokter supaya sangat berhati-hati dalam 

mengumumkan penemuan teknik atau pegobatan baru.

6. Seorang dokter hanya memberi keterangan atau pendapat yang dibuktikan 

kebenarannya.

7. Seorang dokter hendaklah berusaha juga menjadi pendidik rakyat yang 

sebenarnya.

8. Dalam kerjasama dengan para pejabat di bidang kesehatan lainnya 

hendaklah dipelihara pengertian sebaik-baiknya.

9. Seorang dokter harus senantiasa mengingat akan kewajiban melindungi 

makhluk insani.

10. Seorang dokter wajib bersifat tulus ikhlas terhadap pasien dan 

mempergunakan segala sumber keilmuannya. Apabila tidak mampu 

melakukan suatu prikemanusiaan atau pengobatan, maka wajiblah ia 

berkonsultasi dengan dokter lain yang mempunyai keahlian dalam 

penyakit yang bersangkutan. Pasien hendaklah diberi kesempatan supaya 

senantiasa dapat berhubungan dengan keluarga dan penasehatnya dalam 

beribadat.

11. Seorang dokter wajib merahasiakan segala sesuatu yang diketahuinya 

tentang seorang pasien, sebab  kepercayaan yang telah diberikan 

kepadanya, bahkan juga setelah pasien meninggal dunia.12. Seorang dokter wajib melakukan pertolongan darurat sebagai suatu tugas 

perikemanusiaan, kecuali bila ia yakin ada orang lain bersedia dan mampu 

untuk memberikannya.

Kewajiban Dokter Terhadap Team Sejawatnya

1. Seorang dokter memperlakukan teman sejawatnya sebagaimana ia sendiri 

ingin diperlakukan.

2. Seorang dokter tidak boleh merebut pasien dari teman sejawatnya.

3. Seorang dokter harus menjunjung tinggi azas Declaration of Geneva yang 

telah diterima oleh Ikatan Dokter Indonesia

Kewajiban Dokter Terhadap Diri Sendiri

1. Seorang dokter harus memelihara kesehatannya, supaya dapat bekerja 

dengan baik.

2. Seorang dokter hendaklah senantiasa mengikuti perkembangan ilmu 

pengetahuannya dan tetap setia kepada cita-cita yang luhur.

B. Sanksi Pelanggaran Sumpah Dokter dan Etika Kedokteran

Dokter adalah seorang makhluk insani yang selalu diganggu oleh 

syaitan dan nafsu, maka perlu adanya sanksi bila ia melanggar sumpah dokter, 

maupun Etik Kedokteran. Sanksi tersebut dapat berupa 69:

a. Dari Allah sendiri

Sumpah dokter dimulai denan membaca “Wallahi”, maka ia berarti 

telah bersumpah menurut Islam dan bila ia melanggarnya maka ia harur membayar denda “kafarat” Allah telah berfirman dalam surat Al-Maidah ayat 

89.

Artinya: Allah tidak akan menghukummu sebab  sumpahmu yang tidak 

disengaja/diniatkan, tetapi dia menghukum sebab  sumpah yang kamu 

sengaja/diniatkan, maka kafaratnya (jika kamu langgar) ialah memberi 

makan sepuluh orang miskin dengan makanan secukupnya (mutu dan 

banyaknya) yang lazim kamu berikan kepada keluargamu, atau memberi 

pakaian (secukupnya) kepada sepuluh orang fakir miskin itu atau 

memerdekakan seorang hamba sahaja. Barang siapa yang tidak memenuhi 

yang demikian itu, maka wajiblah ia berpuasa tiga hari, demikian itu adalah 

hukuman (pelanggaran) sumpahmu bila kamu bersumpah, maka peliharalah 

sumpahmu. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada kamu 

supaya kamu bersyukur.

Jelasnya bahwa Islam mewajibkan kepada orang yang melanggar 

sumpahnya membayar kafarat. Setiap dokter yang melakukan sumpah dokter 

sedangkan ia beragama Islam, maka ia wajib membayar kafarat. Sumpah 

dokter ini telah menjadi sumpah Islam sebab  ia dimulai dengan “Wallahi atau 

Tallahi” dan setiap lafaz sumpah itu merupakan sumpah sendiri dan dokter 

tersebut diwajibkan membayar kafarat sesuai dengan yang dilanggarnya. 

Kafarat yang harus dibayarnya ialah:

1. Memberi makan kepada sepuluh orang miskin.

2. Atau memberi pakaian kepada 10 orang miskin.

3. Atau memerdekakan seorang hamba sahaya.

4. Jika tidak sanggup memenuhi salah satu dari tiga alternatif 

tersebut maka wajib berpuasa selama 3 hari


Selanjutnya Negara RI juga ikut mengatur pelanggaran yang dilakukan 

oleh dokter, di antaranya disebutkan:70

Pasal 322 yang berbunyi:

a. Barangsiapa yang sengaja membuka sesuatu rahasia yang ia wajib 

menyimpannya oleh sebab  jabatan atau pekerjaannya, baik yang 

sekarang maupun yang dahulu, dihukum dengan hukuman penjara 

selama-lamanya sembilan bulan atau denda sebanyak-banykanya enam 

ratus rupiah.

b. Jika kejahatan ini dilakukan terhadap seseorang yang tertentu, maka ini 

hanya dituntut atas pengaduan orang itu.

Pasal 1365 Kitab Undang-undang Hukum Perdata ( KUH Perdata): 

Barang siapa yang berbuat salah hingga orang lain menderita kerugian, 

maka wajib menggantikan kerugian tersebut.

Etika kedokteran ini tidak saja berlaku pada dokter (tenaga medik) 

juga berlaku terhadap tenaga para medis, seperti perawat dan bidan, malah juga 

untuk tenaga non medis,sehingga si sakit dapat menerima pelayanan kesehatan 

pengobatan dan perawatan sebaik-baiknya.

Walaupun kepada tenaga para medis tidak dilakukan sumpah jabatan, 

namun mereka diberi pendidikan susila kedokteran, susila perawatan, sehingga 

mereka dapat merasakan dan menginsapi betapa luhur pekerjaan mereka, yang 

harus memeliharanya sebaik-baiknya.C. Hal-hal Yang Dianjurkan Oleh Islam

Melihat bagaimana besarnya amal dan pengabdian yang diberikan 

oleh dokter dan tenaga para medik, maka Islam menganjurkan beberapa sifat￾sifat yang harus dipunyai antara lain:71

1) Beriman, Sebab tanpa iman segala amal saleh sebagai dokter dan tenaga 

para medis akan hilang sia-sia di mata Allah. Hal ini dijumpai 

penjelasan surat Al-‘Ashr: Demi masa, sesungguhnya manusiaitu 

benar-benar berada dalam kerugian, kecuali mereka orang-orang 

yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasehat menasihati 

supaya mentaati kebenaran. (al-Ashr/103: 3).

2) Tulus –ikhlas sebab  Allah. 

Firman Allah di dalam al-Qur’an:

“ Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah 

dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam menjelankan agama 

dengan lurus. “ (al-Bayyinah/98:5) 

3) Penyantun, ikut merasakan penderitaan orang lain dan kerena itu suka 

menolong orang lain dalam kesukaran.Firman Allah di dalam al￾Qur’an: “

Perkataan yang baik dan pemberian maaf lebih baik dari sedekah yang 

diiringi dengan sesuatu yang menyakitkan (perasaan sipenerima). Allah 

Maha Kaya lagi Maha Penyantun”( Al-Baqarah/2: 263).

4) Peramah, bergaul dengan tidak kaku dan menyenangkan. Firman Allah 

didalam al-Qur’an “ Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu 

berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras 

lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu” 

( Ali Imran/3:159).

5) Sabar, Tidak cepat emosi da lekas marah. Firman Allah didalam al￾Qur’an:“ Tetapi orang yag bersabar dan mema’afkan, sesungguhnya 

(perbuatan) yang demikian itu termasuk hal-hal yang diutamakan” ( 

Asyuura/42:43).

6) Tenang, tidak gugup betapapun keadaan gawat. Didalam hadis Nabi 

Muhammad saw. disebutkan “ Tetaplah kamu bersifat tenang (Riwayat 

al-Thabrani dan Baihaqi).

7) Teliti, Berhati-hati, cermat dan rapi. Didalam hadis Nabi Muhammad 

saw. disebutkan:“Sesungguhnya Allah Ta’ala menyukai bila seseorang 

mengerjakan suatu pekerjaan dilakukannya dengan teliti “(Riwayat 

Baihaqi),

8) Tegas, terang, nyata dan tidak ragu-ragu. Didalam hadis Nabi 

Muhammmad saw. disebutkan:”Bila ada keraguan dalam hatimu, 

tiggalkanlah” ( Riwayat Ahmad).

9) Patuh kepada peraturan, suka menurut perintah. Didalam hadis Nabi 

Muhammad saw. disebutkan :” Dari Anas bin Malik meriwayatkan 

Rasulullah saw. bersabda: Dengarkanlah dan patuhilah, walaupun 

dijadikan kepala atasmu seorang budak hitam”(Riwayat Bukahari).10) Bersih,apik, suci. Firman Allah di dalam al-Qur’an : Allah menyukai 

orang-orang yang bersih” (al-Taubah/9:108). Di dalam hadis Nabi 

Muhammad saw. disebutkan: Sesungguhnya Allah Ta’ala baik 

menyukai kebaikan, Ia bersih menyukai kebersihan, ia pemurah 

menyukai kemurahan, Ia pemberi, menyukai kedermawanan, maka 

bersihkanlah pakaianmu” ( Riwayat Tirmizi). 

11) Penyimpan Rahasia, Firman Allah di dalam al-Qur’an: Allah tidak 

menyukai ucapan buruk (yang diucapkan) dengan terus terang kecuali 

orang-orang yang dianiaya. Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha 

Mengetahui” ( al-Nisa’/4: 148). Didalam hadis Nabi Muhammad saw. 

disebutkan : “ Ibnu Abbas meriwayatkan bahwa Nabi Muhammad saw. 

bersabda: “ Barangsiapa menyimpan rahasia (‘aib) temannya Allah 

menyimpan pula rahasianya di hari qiamat dan barangsiapa yang 

membukakan rahasia temannya sesama muslim, Allah membukakan 

pula rahasianya hingga Allah memberi malu di dalam rumah 

tangganya”( Riwayat Ibnu Majah).

12) Dapat dipercaya. Firman Allah di dalam al-Qur’an : “ Dan orang-orang 

yang memelihara amanat-amanat (yang dipikulnya) dan janjinya” ( al￾Mu’minun/23: 8). Di dalam hadis Nabi Muhammad saw. disebutkan : 

“Anas meriwayatkan Rasulullah saw. bersabda:” Tidak ada iman pada 

orang yang tidak dapat dipercaya, tidak memelihara amanat dan tidak 

ada agama pada orang yang tidak menepati janji” (Riwayat Ahmad). 

13) Bertanggung jawab. Firman Allah di dalam al-Qur’an :” Dan janganlah 

kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan 

tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, 

semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya.( al-Israa’/17: 36).Didalam hadis Nabi Muhammad saw. disebutkan: “Sesungguhnya Allah 

akan memeriksa setiap orang tentang urusan yang dipertanggung 

jawabkan kepadanya, apakah diurusnya dengan baik atau disia￾siakanya, sehingga pertanggung-jawaban terhadap rumah tangga pun 

akan diperiksa.” ( Riwayat an-Nasai).

Profesi kedokteran adalah salah satu profesi yang sangat mulia, harus 

berkeyakinan atas kehormatan profesi yaitu dilakukan dengan sungguh￾sungguh dan penuh keikhlasan dan menjaga akhlak mulia dalam prilaku dan 

tindakan-tindakannya sebagai dokter. Dalam etika Kedokteran Melihat 

bagaimana besarnya amal dan pengabdian yang diberikan oleh dokter dan 

tenaga para medik. Islam menganjurkan beberapa sifat-sifat yang harus 

dipunyai oleh seorang dokter antara lain: Iman dan Moral 

A. Pengertian Iman

Kata iman72 berasal dari kata kerja amina-yu’manu -amanan yang 

berarti percaya. Oleh sebab  itu, iman yang berarti percaya menunjuk sikap 

batin yang terletak dalam hati . 

Dalam surat al-Baqarah ayat 165 dikatakan bahwa orang yang 

beriman adalah orang yang amat sangat cinta kepada Allah ( asyaddu hubban 

lillah) Dalam hadis diriwayatkan Ibn Majah , Atthabrani, iman didefinisikan 

dengan keyakinan dalam hati, diikrarkan dengan lisan, dan diwujudkan dengan 

amal perbuatan73 ( Al-Imanu ‘aqdun bilqalbi waiqrarun billisani wa’amalun bil 

arkan).. dengan demikian, iman merupakan kesatuan atau keselarasan antara 

hati, ucapan, dan laku perbuatan serta dapat juga dikatakan sebagai pandangan 

dan sikap hidup atau gaya hidup.

B. Wujud Iman

Akidah Islam dalam al-Qur’an disebut iman, Iman bukan hanya 

berarti percaya, melainkan keyakinan yang mendorong seorang muslim untuk 

berbuat. Oleh sebab  itu lapangan iman sangat luas, bahkan mencakup segala 

sesuatu yang dilakukan seorang muslim yang disebut amal saleh. 

Akidah Islam atau iman mengikat seorang muslim, sehingga ia terikat 

dengan segala aturan hukum yang datang dari Islam. Oleh sebab  itu menjadi 

seorang muslim berarti meyakini dan melaksanakan segala sesuatu yang diatur 

dalam ajaran Islam. Seluruh hidupnya didasarkan pada ajaran Islam.

C. Proses Terbentuknya Iman 

Pada dasarnya, proses pembentukan iman diawali dengan proses 

perkenalan, kemudian meningkat menjadi senang atau benci. Mengenal ajaran 

Allah adalah langkah awal dalam mencapai iman kepada Allah. Jika seorang 

tidak mengenal ajaran Allah, maka orang tersebut tidak mugkin beriman 

kepada Allah. 

Dalam kedaan tertentu, sifat, arah, dan intensitas tingkah laku dapat 

dipengaruhi melaui campur tangan secara langsung, yaitu dalam bentuk 

intervensi terhadap intraksi yang terjadi. Dalam hal ini dijelaskan beberapa 

prinsip dengan mengemukakan implikasi methodologinya, yaitu: 74

1) Prinsip pembentukan iman adalah suatu proses yang penting, terus 

menerus, dan tidak berkesudahan. Belajar adalah suatu proses yang 

memungkinkan orang semakin lama semakin mampu bersikap selektif. 

Implikasinya ialah diperlukan motivasi sejak kecil dan berlangsung 

seumur hidup. Oleh sebab  itu penting mengarahkan proses motivasi agar membuat tigkah laku lebih terarah dan selektif mengahadapi nilai￾nilai hidup yang patut diterima atau seharusnya ditolak.

2) Prinsip Internalisasi Dan Individuas. Prinsip ini menekankan 

pentingnya mempelajari iman sebagai proses (internalisasi dan 

individuasi. Implikasi metodologinya ialah bahwa pendekatan untuk 

membentuk tingkah laku yang mewujudkan nilai-nilai iman tidak dapat 

hanya mengutamakan nilai-nilai dalam bentuk jadi, tetapi juga harus 

mementingkan proses dan cara pengenalan nilai hidup tersebut. 

3) Prinsip Sosialisasi, Pada umumnya nilai-nilai hidup baru benar-benar 

mempunyai arti apabila telah memperoleh dimensi sosial. Oleh sebab  

itu suatu bentuk tingkah laku terpola baru teruji secara tuntas bilamana 

sudah diterima secara sosial, sebab  nilai iman yang diwujudkan ke 

dalam tingkah laku, selalu mempunyai dimensi sosial.

4) Prinsip Konsistensi Dan Koherensi, Nilai iman lebih mudah tumbuh 

terakselarasi, apabila sejak semula ditangani secara konsisten, yaitu 

secara tetap dan konsisten, yaitu secara tetap dan konsekuwen, serta 

secara koheren, yaitu tanpa mengandung pertentangan antara nilai yang 

satu dengan yang lainnya. Implikasi metodologinya adalah bahwa 

usaha yang dikembangkan untuk mempercepat tumbuhnya tingkah 

laku yang mewujudkan nilai iman hendaknya selalu konsisten dan 

koheren. 

5) Prinsip Integrasi. Hakikat kehidupan sebagai totalitas, senantiasa 

menghadapkan setiap orang pada problematika kehidupan yang 

menuntut pendekatan yang luas dan menyeluruh. Oleh sebab  itu 

tingkah laku yang dihubungkan dengan nilai iman tidak dapat dibentuk 

terpisah-pisah. Makin integral pendekatan seseorang terhadap 

kehidupan,makin fungsional pula hubungan setiap bentuk tingkah laku 

yang berhubungan denga nilai iman yang dipelajari.

D. Tanda-tanda Orang Beriman

Al-Qur’an menjelaskan tanda-tanda orang yang beriman sebagai 

berikut:

1. Jika disebut nama Allah, maka hatinya bergetar dan berusaha agar ilmu 

Allah tidak lepas dari syaraf memorinya, serta jika dibacakan ayat al￾Qur’an bergejolak hatinya untuk segera melaksanakannya ( al-Anfal:2). 

2. Senantiasa tawakkal, yaitu bekerja keras berdasarkan kerangka ilmu 

Allah, diiringi doa, yaitu harapan tetap hidup dengan ajaran Allah 

menurut sunnah Rasul ( Ali Imran: 120, al-Maidah: 12, al-Anfal: 2, at￾Taubah: 52, Ibrahim:11, Mujadalah: 10, dan at-Taghabun: 13). 

3. Tertib dalam melaksanakan shalat dan selalu menjaga pelaksanaannya 

( al-Anfal: 3 dan al-Mukminun:2,7).

4. Menafkahkan rezki yang diterimanya ( al-Anfal:3 dan al￾Mukminun:4).Hal ini dilakukan sebagai suatu kesadaran bahwa harta 

yang dinafkahkan di jalan Allah merupakan upaya pemerataan 

ekonomi, agar tidak terjadi ketimpangan antara yang kaya dengan yang 

miskin. 

5. Menghindari perkataan yang tidak bermanfaat dan menjaga 

kehormatan (al-Mukminun:3,5). 

6. Memeliahara amanah dan menempati janji (al-Mukminun: 6).

7. Berjihat dijalan Allah dan suka menolong (al-Anfal:74). 

8. Tidak meninggalkan pertemuan sebelum mintak izin ( an-Nur: 62)

E. Korelasi Keimanan dan Ketaqwaan

Keimanan pada keesaan Allah yang dikenal dengan istilah tauhid 

dibagi menjadi dua, yaitu tauhid teoritis dan tauhid praktis. Tauhid teoritis 

adalah tauhid yang membahas tentang keesaan Zat, keesaan Sifat, dan keesaan 

Perbuatan Tuhan. Pembahasan keesaan Zat, Sifat, dan Perbuatan Tuhan 

berkaitan dengan kepercayaan, pengetahuan, persepsi, dan pemikiran atau 

konsep tentang Tuhan. Konsekuensi logis tauhid teoritis adalah pengetahuan 

yang ikhlas bahwa Allah adalah satu-satunya Wujud Mutlak yang menjadi 

sumber semua wujud.75

Adapun tauhid praktis yang disebut juga tauhid ibadah, berhubungan 

dengan amal ibadah manusia, Tauhid praktis merupakan terapan dari tauhid 

teoritis. Kalimat La Ilaha Illallah ( Tidak ada Tuhan selain Allah) lebih 

menekankan pengertian tauhid praktis ( tauhid Ibadah). Tauhid ibadah adalah 

ketaatan hanya kepada Allah, atau yang berhak disembah hanyalah Allah 

semata dan menjadikan-Nya tempat tumpuan hati dan tujuan segala gerak dan 

langkah. Dalam kode etik kedokteran seorang dokter muslim disamping 

sebagai orang yang bertaqwa juga harur berakhlak mulia. Secara teologis 

dokter muslim harus menyadari bahwa soal kematian berada sepenuhnya di 

tangan Tuhan dan fungsi dokter hanya sebagai penyelamat kehidupan, 

berfungsi mempertahankan dan memelihara sebaik dan semampu mungkin. 

Disamping itu, dokter muslim juga harus dapat menjadi suri tauladan yang baik 

dan juga harus professional.Di tekankan pula, dalam keadaan bagaimana pun, 

dokter muslim harus berusaha menjuhkan diri dari praktek-praktek yang 

bertentangan dengan ajaran Islam.

F. Implementasi Iman dan Taqwa dalam Lehidupan Modren 

Dalam menegakkan tauhid, seseorang harus menyatukan iman dan 

amal, konsep dan pelaksanaan, fikiran dan perbuatan, serta teks dan konteks. 

Dengan demikian bertauhid adalah mengesakan Tuhan dalam pengertian yakin 

dan percaya kepada Allah melalui fikiran, membenarkan dalam hati, 

mengucapkan dengan lisan, dan mengamalkan dengan perbuatan. Oleh sebab  

itu seseorang baru dinyatakan beriman dan bertaqwa, apabila sudah 

mengucapkan kalimat tauhid dalam syahadat asyhadu allaa ilaha illa Allah, ( 

Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah), kemudian diikuti dengan 

mengamalkan semua perintah Allah dan meninggalkan segala larangan-Nya.

 

G. Peran Iman dan Taqwa dalam menjawab Problema dan Tantangan 

Kehidupan Modren

Pengaruh iman terhadap kehidupan manusia sangat besar. Berikut ini 

dikemukakan beberapa pokok manfaat dan pengaruh iman pada kehidupan 

manusia.

1. Iman melenyapkan kepercayaan pada kekuasaan benda. Orang 

yang beriman hanya percaya pada kekuatan dan kekuasaan Allah. 

Kalau Allah hendak memberikan prtolongan, maka tidak ada satu 

kekuatanpun yang dapat mencegahnya. Sebaliknya, jika Allah 

hendak menimpakan bencana, maka tidak ada satu kekuatanpun 

yang sanggup menahan dan mencegahnya. Kepercayaan dan 

keyakinan demikian menghilangkan sifat mendewa-dewakan 

manusia yang kebetulan sedang memegang kekuasaan, 

menghilangkan kepercayaan pada kesaktian benda-benda kramat, 

mengikis kepercayaan pada khurafat, takhyul, jampi-jampi dan 

sebagainya. Pegangan orang yang beriman adalah firman Allah 

surat al-al-Fatihah 1-7.

2. Iman menanamkan semangat berani menghadapi maut. Takut 

menghadapi maut menyebabkan manusia menjadi pengecut. 

Banyak di antara manusia yang tidak berani mengemukakan 

kebenaran, sebab  takut menghadapi resiko. Orang yang beriman 

yakin sepenuhnya bahwa kematian di tangan Allah. Pegangan 

orang beriman mengenai soal hidup dan mati adalah firman Allah 

dalam QS. al-Nisa’/4:78. “(Di mana saja kamu berada, kematian 

akan mendapatkan kamu, kendatipun kamu di dalam benteng yang 

tinggi lagi kokoh”, Bagi seorang dokter percaya akan adanya 

kematian yang tidak terelakkan, yang harus diingat bahwa 

pengetahuan megenai pemeliharaan kesehatan itu tidak bisa 

membantu untuk menghindari kematian, dan tidak juga memberika 

cara-cara untuk memperpanjang usia agar hidup selamanya. 

Dengan pemahaman demikian, tidak berarti dokter muslim 

menentang teknologi biomedis bila berarti upaya mempertahankan 

kehidupan dengan memberikan pasien suatu pernapasan atau alat 

lain yang sejenis. Sebab, berupaya menyelamatkan hidup adalah 

tugas mulia dan terhormat. Siapa yang menyelamatkan hidup 

seseorang manusia, seolah-olah menyelamatkan hidup seluruh 

manusia.

3. Iman menanamkan sikap “self helf” dalam kehidupan. Rezeki atau 

mata pencaharian memegang pernana penting dalam kehidupan 

manusia. Banyak orang yang melepaskan pendiriannya, sebab  

kepentingan kehidupannya, kadang- kadang manusia tidak segan￾segan melepaskan prinsip, menjual kehormatan, bermuka dua, 

menjilat, dan memperbudak diri, sebab  kepetingan materi. 

Pegangan orang beriman dalam hal ini adalah firman Allah dalam 

QS. Hud/11: 6. “Dan tidak ada suatu binatang melatapun di bumi

melainkan Allah-lah yang memberi rezkinya, dan Dia mengetahui 

tempat berdiam binatang itu dan tempat penyimpanannya. 

Semuanya tertulis dalam kitab yang nyata (Lauh Mahfuzh)..”

4. Iman memberikan ketenteraman jiwa. Sering kali manusia dilanda 

resah dan duka cita, serta digoncang oleh keraguan dan 

kebimbangan. Orang yang beriman mempunyai keseimbangan, 

hatinya tentram (mutmainnah), dan jiwanya tenang (sakinah) 

seperti dijelaskan firman Allah dalam Q.S. al-Ra’du/13: 28.

“(yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi 

tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan 

mengingati Allah-lah hati menjadi tenteram.”

5. Iman mewujudkan kehidupan yang baik (hayatan tayyibah).

Kehidupan manusia yang baik adalah kehidupan orang yang selalu 

melakukan kebaikan dan mengerjakan perbuatan yang baik. Hal ini 

dijelaskan Allah dalam Q.S al-Nahal/16: 97. “Barangsiapa yang 

mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam 

keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan 

kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan Kami beri 

balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa 

yang telah mereka kerjakan.”

6. Iman melahirkan ikhlas dan konsekuen. Iman memberi pengaruh 

pada seseorang untuk selalu berbuat dengan ikhlas, tanpa pamrih, 

kecuali keridaan Allah. Orang yang beriman senantiasa konsekuen 

dengan apa yang telah dikrarkannya, baik dengan lidahnya maupun 

dengan hatinya. Ia senantiasa berpedoman pada firman Allah Q.S. 

al-An’am/6:162. “Katakanlah: "Sesungguhnya shalatku, ibadatku, 

hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam”

7. Iman memberikan keuntungan. Orang yang beriman selalu berjalan 

pada arah yang benar, sebab  Allah membimbing dan mengarahkan 

pada tujuan hidup yang hakiki. Dengan demikian orang yang 

beriman adalah orang-orang yang beruntung dalam hidupnya. Hal 

ini sesuai dengan firman Allah dalam Q.S. al-Baqarah/2: 5

“Mereka itulah yang tetap mendapat petunjuk dari Tuhan mereka, 

dan merekalah orang-orang yang beruntung.”

8. Iman mencegah penyakit, Akhlak tingkah laku, perbuatan fisik 

seorang mukmin, atau fungís biologis tubuh manusia mukmin 

dipengaruhi oleh iman, dalam hal ini iman bisa mengontorol 

perbuatan manusia dari hal-hal yang menimbulkan penyakit 

modern, seperti darah tinggi, diabetes, dan kanker


A. Pengertian dan Hakikat AIDS

AIDS (Acquired Immune Deficiency Syndrome) yaitu penyakit yang 

disebabkan oleh virus yang merusak sistem kekebalan tubuh manusia. Virus 

tersebut dinamakan HIV (Human Immunodefiency Virus). Biasanya sistem 

kekebalan tubuh melindungi tubuh terhadap penyakit. Kalau sistem kekebalan 

tubuh dirusak oleh virus AIDS, maka serangan penyakit yang biasanya tidak 

berbahaya akan menyebabkan sakit dan meninggal. Seseorang yang terinfeksi 

virus HIV untuk jangka waktu tertentu (5-10 tahun)76 masih tampak sehat, 

setelah itu barulah penyakit tersehut menggerogotinya hingga membuatnya 

meninggal. Penderita AIDS yang meninggal bukan semat-mata disebabkan 

oleh virus, tetapi oleh penyakit lain yang sebenarnya bisa ditolak seandainva 

daya tahan tubuhnya tidak dirusak oleh virus AIDS.

Dalam pandangan Islam apa hakikat penimpaan AIDS yang dewasa 

mi banyak diderita orang, merupakan musibah atau Cobaan? Jawabnya ada dua 

kemungkinan, yaitu:

1. Sebagai adzab dan kutukan Allah atas manusia kerena perbuatan dosa 

mereka.

2. Sebagai cobaan Allah atas kadar keimanan mereka.

AIDS dianggap sebagai kutukan dan adzab Allah jika diderita oleh 

pelaku kemaksiatan, malampaui batas, mempunyai penyimpangan dalam hubungan seksual, atau melanggar ketentuan Allah, sebagaimana tercakup 

dalam firman Allah: 


“Telah nampak kerusakan di darat dan di Laut disebabkan sebab perbuatan 

tangan manusia, supaya Allah merasakan kepadamereka sebahagian dan 

(akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali(kejalan yang benar).”(Q. s. 

al-Rum (30):41)

Juga dinyatakan dalam hadits Nabi, jika perzinaan yang merupakan 

sebab utama berjangkitnya virus HIV, telah merajalela di masyarakat maka 

Allah akan menurunkan adzab-Nya:

Artinya:

”Jika perzinaan dan riba telah melanda disuatu kampung, maka mereka telah 

menghalalkan untuk din mereka sendiri siksaan Allah”. (HR al-Thabarani dan 

al-Hakim).

Berzina, baik heteroseksual maupun homoseksual sangat dilarang 

dalam Islam, bahkan termasuk dosa besar, diancam adzab di dunia dan akhirat, 

sebagaimana ditegaskan dalam firman Allah:

ِ

”Dan janganlah kamu mendekati zina; sesunggzihnya zina itu adalah suatu 

perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk”. (Q. s. al-Isra’: 32).

Juga dalam ayat lain ditegaskan:



”Mengapa kamu mendatangi Laki-laki untuk (memenuhi) nafsu (mu), 

bukanmendatangi) wanita? Sebenarnya kamu adalah kaum yang 

tidakmengetahui (akibat perbuatan-mu)”. (Q. s. al-Naml: 55)

HIV/AIDS dapat dianggap sebagai cobaan sebab  diderita oleh 

orang-orang yang beriman dan shaleh, seperti tertulari melalui jarum suntik, 

donor darah dan sebagainya.

Hal ini tercakup dalam kandungan ayat a-Qur’an: 


”Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit 

ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan 

berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar”. (Q. s. al-Baqarah 

(2): 155).

Cobaan yang ditimpakan Allah kepada orang beriman jika dengan 

kesabaran menerimanya maka sebagai balasannya Allah akan mengampuni 

dosa-dosanya, sebagaimana dinyatakan dalam hadits Nabi:

Artinya:

”Dari Abi Sa’id al-Khudri dan Abi Hurairat ra., dan Rasulullah saw, beliau 

bersabda: “Tidaklah ditimpakan kepada sorang muslim berupa rnusibah, 

kesusahan, kesedihan, pen yakit, gangguan menumpuk pada dirinya kecuali 

Allah akan menghapuskan dosa-dosanya”. (HR al-Bukhari, Muslim, al￾Turmudzi. dan Ahmad,)

Jadi. pengidap HIV/AIDS dapat dianggap sebagai cobaan, bagi orang 

shaleh yang menderia AIDS kerena tertulari orang lain, bukan sebab  

penyimpangan seksual yang dilakukan. sebab  dampak dari adzab Allah 

kadang-kadang diturunkan tidak hanya mengenai orang yang zhalim saja, tetapi 

berlaku umum, akan mengenai pula orang-orang yang bertakwa, sebagaimana 

ditegaskan dalam al-Quran:

ْ

“Dan peliharalah dirimu dari pada siksaan yang tidak khusus menimpa orang￾orang yang zalim saja di antura kamu. Dan ketahuilah bahwa Allah amat 

keras siksaan-Nya”. (Q. s. al-Anfai (8): 25).

Juga dinyatakan dalam hadits Nabi:

ان الناس اذا رأ و المنكر َّل يغيرنه أ و شك أن يعمهم الله بعقابه رواه ابن ماجه

و ا لترمذ

Artinya:

“Jika manusia melihat suatu kemungkaran dan tidak bertindak mengubahnya, 

maka dikhawatirkan Allah akan menimpakan siksa kepada mereka yang 

sifatnya menyeluruh. “HR. Tim Majah dan al-Turmudzi)

B. Sebab-Sebab Timbulnya AIDS

Sebagaimana dicatat, mula pertama orang yang diketahui menderita 

AIDS ditemukan pada tahun 1979 di New York, seorang laki-laki homoseks 

(liwath), kemudian diikuti oleh penderita lainnya, yang kebanyakan adalah 

kaum homoseks. Kalangan ahli dan peneliti menyatakan bahwa penyakit AIDS 

disebabkan. oleh virus HIV adalah akibat penyimpangan seksual.Mereka 

menyimpulkan bahwa penularan IDS terutama terdapat dalam darah, air mani 

dan cairan vagina. Adapun cara penularan AIDS adalah:77

a. Melalui hubungan seksual (homo atau heteroseksual) dengan seorang 

yang tubuhnya mengidap HIV.

b. Tranfusi darah yang mengandung HIV.

c. Melalui alat suntik atau alat tusuk lainnya ( akupuntur, tato, tindik) 

bekas dipakai orang

d. Pemindahan virus dari ibu hamil yang mengidap virus HIV kepada 

janin yang dukandungnya.

C. Pencegahan

Pencegahan secara khusus dapat dilakukan melalui pencegahan diri 

sendiri dan anggota keluarganya dari serangan penyakit AIDS. Pencegahan 

terhadap diri sendiri dilakukan, antara lain, dengan cara:

a. Hubungan seksual hanya dengan istri sendiri, dan menghindarkan 

hubungan seksual di luar nikah.

b. Menghindari hubungan seksual secara homo, sodomi ataupun onani

c. Menghindari hubungan seksual bila sedang mengalami luka pada alat 

kelamin dan menghindari pula penggunaan alat-alat tertentu saat 

berhubungan seksual yang memungkinkan timbulnya luka.

d. Menghindari penyalahgunaan narkotika, lebih-lebih bila menggunakan 

suntikan.

e. Menghindari penggunaan pisau cukur, gunting kuku atau sikat gigi 

milik orang lain, sebab  alat-alat tersebut mungkin mengandung butir￾butir darah pengidap HIV.

f. Mengadakan pemeriksaan darah untuk mengetahui apakah mengidap 

virus HIV atau tidak.

Pencegahan dari serangan penvakit AIDS terhadap anggota keluarga, 

antara lain, dengan cara:

a. Setiap orang tua harus menjaga diri dari perbuatan-perbuatan yang 

memungkinkan terkena virus HIV seperti tersebut di atas, sebab  orang 

tua yang terkena virus HIV seperti tersebut, lebih memungkinkan 

menularnya kepada anak dan orang lain yang berada di lingkungan

keluarganya.

b. Ibu yang sedang hamil agar memeriksakan kesehatannya dengan 

kontinue untuk menjaga kemungkinan terinfeksi virus HIV.c. Memelihara kesehatan anak dengan sebaik-baiknya, terutama anak 

balita yang belum mempunyai daya tangkal yang kuat terhadap 

penyakit lebih-lebih penyakit AIDS.

d. Mendidik dan membimbing anaknya agar tidak herperilaku yang 

memungkinkan tertulari penyakit AIDS, seperti penyalahgunaan 

narkotika, pergaulan bebas, dan lain sebagainya. Menjaga diri dan 

keluarga dari berbagai kemaksiatan, termasuk pergaulan bebas dan 

narkotika, sejalan dengan penegasan Allah dalam ayat al-Quran:

ۡ

Artinva:

”Hai orang-orang yang heriman, peliharalah dirimu dan keluargamu 

dari api neraka” .... (Q. s. al-Tahrim (66): 6).

e. Agar masyarakat memelihara semangat ukhuwwat (rasa persaudaraan) 

yang apabila di lingkungannya terdapat orang yang kena penyakit 

AIDS, tidak mengucilkannva sebab  pergaulan yang baik tidak 

menjadi sebab menularnya penyakit AIDS. Sikap mengasihi sesama 

tanpa kecuali sangat dianjurkan dalam ajaran Islam sebagaimana 

dinyatakan dalam hadits Nabi: yang artinya: Dari Abdillah bin ’Amar, 

ia berkata, Rasulullah saw berkata” orang-orang penyayang akan 

disayangi oleh Maha Penyayang, sayangilah olehmu siapa saja yang 

ada di bumi, niscaya akan menyayangimu siapa saja yang ada dilangit

”, ( HR. Muslim). 

f. Apabila seseorang telah terkena penyakit AIDS, hendaknya menjaga 

diri sebaik-baiknya agar penyakit itu tidak menular kepada orang lain, 

seperti tidak melakukan hubungan seksual, donor darah, menyusukan 

anak dan melahirkan. Ajaran Islam melarang berbuat sesuatu yang

dapat merugikan atau menyengsarakan orang lain, sebagaimana 

ditegaskan dalam hadits Nabi :


g. Artinya:”Dari Abi Hurairah, ia berkata : Rasulullah saw bersabda: 

“Orang muslim itu saudara bagi muslim lainnya, tidaklah ia 

menganiayanya, dan tidak menghinanya”.. (HR. al-Bukhari dan 

Muslim). Bagi seorang wanita yang secara positif sudah terkena virus 

HIV (virus AIDS) supaya dapat diusahakan tidak hamil lagi.

h. Diusahakan agar pasangan suami istri selalu dapat menciptakan rumah 

tangga yang sakinah, bahagia, sejahtera, mawaddat wa rahmat, dan 

menjauhi dan hal-hal yang menimbulkan perceraian, sebab  perceraian 

berarti bergantinya pasangan dapat mempermudah penularan AIDS. 

Menciptakan keluarga bahagia merupakan tujuan pensyariatan nikah 

sebagaimana disebutkan dalam ayat alQuran: 

َ

”Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah. Dia menciptakan 

untukmu isteri-isteri dan jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan 

merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu nasa 

kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar 

terdapat tanda-tanda baqi kaum yang berfikir ”.(Q s. al-Rum: 21)

Inti pencegahan agar tidak terkena atau tertular AIDS adalah tidak 

mendekati zina. Mendekati berarti menjauhkan diri dari berzina dan hal-hal 

yang dapat mengantarkan seseorang melakukan perzinaan.

D. Pengobatan

Hingga kini dokter belum dapat berbuat banyak untuk menolong 

orang yang menderita penyakit AIDS. walaupun belum ditemukan obatnya, 

tetapi tidak berarti tidak perlu berobat jika terkena penyakit AIDS. Berobat 

tetap dianjurkan terus dilakukan sebagai ikhtiar selama masih hidup. Agama 

Islam memberikan tuntutan dalam pengobatan, berusaha secara lahiriah dengan 

berobat kepada yang memeliki kemampuan mengobati. juga disarankan 

melakukan upaya batiniah dengan mendekatkan diri kepada Allah sebagai 

sumber dari kesembuhan.

Menurut para pakar AIDS tidak ditularkan sebab :78

a. Hidup serumah dengan penderita AIDS (asal tidak melakukan hubungan 

seksual).

b. Bersenggolan dengan penderita.

c. Bersentuhan dengan pakaian dan lain-lain barang bekas penderita AIDS.

d. Berjabat tangan.

e. Penderita AIDS bersin atau batuk dekat orang lain.

f. Makan minum bersama dan satu piring atau gelas.

g. Gigitan nyamuk dan serangga lain.

h. Sama-sama berenang di kolam renang.

Dengan demikian penderita AIDS seharusnya diperlakukan secara 

normal, dia berhak untuk diperakuan dengan baik sebagaimana kepada orang 

lain yang tidak sakit: atau menderita penyakit lain.

Meskipun bagi pengidap HIV AIDS potensial menularkan 

penyakitnya kepada orang lain,. bukan berarti akan menggugurkan ketentuan￾ketentuan hukum yang dapat dialami atau dilakukan .oleh yang bersangkutan, 

misalnya dalam bidang pernikahan dan perawatan jenazah kelak Tentang

hukum pernikahan bagi mereka. Dengan sesama pengidap maupun bukan 

menurut Lajnah Bahsul Masail NU hukumannya sah,.namun makruh. 

Terhadap jenazah pengidap HIV/AIDS tetap dimandikan, kecuali ada petunjuk 

dari dokter/ahlinya. maka cukup ditayammumi.

E. Tuntunan Islam bagi Pengidap AIDS

Bagi seseorang yang sudah terlanjur tertular virus HIV/AIDS, ajaran 

Islam memberikan tuntunan umum sebagaimana dianjurkan pada mereka yang 

sedang rnenunggu saat-saat kematian, antara laian adalah sebagai berikut:

1. Bertaubat

Segera bertaubat dengan bentuk taubat nasuhâ (tobat yang sungguh￾sungguh), dengan cara menyucikan diri dari kekhilafan, kesalahan,.dan dosa 

yang pernah dilakukannya, sebagaimana dianjurkan dalam ayat al-Quran: 


”Dan bertauhatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang 

berimari supaya kamu beruntung. (Q. s. al-Nur: 31)

Juga dianjurkan dalam ayat yang lain:

ِ

Artinya:”Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah 

dengan tauhat yang semurni-murninya, mudah-mudalian Tuhan kamu akan 

menghapus kesalahari-kesalahanmu dan memasukkan kamu ke dalam surga 

yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. (Q. s. al-Tahrim: 8)

Tobat seraya berjanji tidak akan berbuat zina lagi (jika penyebabnya 

adalah zina atau yang sejenisnya) agar tidak menular pula pada orang lain,

termasuk kepada suami, isteri, anak, dan orang lain. meningkatkan keimanan 

dan ketakwaan serta memperbanyak amal saleh. Maka realisasi dari bentuk 

tobat itu mesti dibuktikan dengan hal-hal sebagai berikut:

a. Mengingat-ingat kesalahan dan dosa masa lalu.

b. Menyesal atas kesalahan dan dosa yang pernah dilakukannya.

c. Berjanji dalam hati untuk tidak akan mengulangi lagi kesalahan dan 

dosa yang pernah dilakukan.

d. Minta maaf kepada orang lain yang pernah disalahinya dan mohon 

ampun kepada Allah.

e. Memperbanyak ibadah dan amal kebajikan.

2. Taqarrub Ilallah

Tuqarrub Ilallâh adalah mendekatkan diri kepada Allah, antara lain 

dengan memperbanyak zikrullah (ingat dan menyebut asma Allah), seperti 

membaca istighfar,. Tasbih,tahmid,.membaca a1-Qur’an dan sebagainya, 

sebagaimana dianjurkan dalam firman Allah dalam al-Quran: 


”Hai orang-orang yang beriman, berzikirlah (dengan menyebut nama)Allah, 

zkir yang sebanyak-banyaknya.bertasbihlah kepada-Nya di waktu pagi dan 

petang ”.(Q:s. Al-Ahzab: 41-42). 

Juga dalam ayat lain ditegaskan:

ُ

152. sebab  itu, ingatlah kamu kepada-Ku niscaya Aku ingat (pula) kepadamu, 

dan bersyukurlah kepada-Ku, dan janganlah kamu mengingkari (nikmat)-Ku

Artinya:”yaitu) orang-orang yang beriman mereka menjadi tenteram dengan 

mengingat Allah-lah hati mereka menjadi tenteram”.Q. s. al-Ra’d: 28)

3. Doa

Yakni mohon kepada Allah untuk memperoleh karunia dan segala 

sesuatu yang diridhai-Nya, tercapai harapan yang diinginkannya, serta 

mendapatkan perlindungan dan segala bala dan bencana. Allah dalam al-Quran 

menganjurkan agar berdoa, antara lain terdapat dalarn ayat:


Artinya:”Dan Tuhanmu berfirman ”Berdo‘alah kepada-Ku, niscaya akan 

Kuperkenankan bagimu”.(Q. s. Ghafir: 60)

juga dalam ayat yang lain disebutkan: 

َ

Artinya : Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, 

maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan 

permohonan orang yang berdoa apabila ia memohon kepada-Ku, maka 

hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah-Ku) dan hendaklah mereka 

beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran.

4. Tawakkal.

Terhadap penderita AIDS yang bukan sebab  perzinaan, misalnya 

melalui jarum suntik,transfusi darah atau pun yang lainnya, hendaknya 

bertawakkal kepada Allah dan merimanya sebagai cobaan, musibah. ujian atas keimanannya Sikap demkian dianjurkan Allah dalam firman-Nya, antara lain 

dalam ayat:

ِ

Artinya: ”(yaitu orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka 

mengucapkan, Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un mereka itulah yang mendapat 

keberkatan yang sempurna dan rahhmat dari Tuhan mereka, dan mereka itulah 

yang mendapat petunjuk”. al-Baqarah:156-157)

5. Berusaha menjadi Husnul Khátimat.

Bila ajal akan tiba tetap dalam keadaan iman dan Islam, sebagaimana 

ditekankan dalam firman Allah:

َ

”Hai orang-orang yang beriman bertakwalah kepada Allah sebenar-benar 

takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam 

keadaan beragama Islam ”.(Ali-’Imran: 102). 

Menurut para peneliti bahwa dari hasil penelitian yang mereka 

lakukan menunjukkan bahwa kasus-kasus AIDS banyak terjadi di neagara￾negara yang memberikan kelonggaran dan kebebasan dalam hubungan seksual 

termasuk homoseks dan lesbian tetapi sedikit di negara-negara yan mayoritas 

penduduknya beragama Islam, berpegang pada tradisi dan lembaga 

perkawinan. Ini mengisyaratkan bahwa ajaran agama merupakan benteng yang 

tangguh bagi orang yang mentaatinya dalam menangkal serangan AIDS. Usaha 

yang efektif untuk menanggulangi penyakit ini dengan cara mengembalikan

perilaku manusia kepada perilaku agamis, di samping penyuluhan dan 

penerangan AIDS kepada masyarakat. 

Dari uraian di atas dapat disimpulkan hal-hal sebagai berikut

1. Menjangkitnya virus HIV dan penyebaran AIDS merupakan adzab 

(fitnah) Allah atas perbuatan keji atau kezaliman yang dilakukan 

manusia. Dalam nas agama ditegaskan dampak setiap adzab Allah 

tidak khusus menimpa pelaku kezaliman saja, tetapi akan turun secara 

menyluruh dapat juga menimpai orang yang bertakwa.

2. Terhadap pendenita virus HIV dan penderita AIDS tetap harus 

diperlakukan dengan baik, dimanusiakan sesuai dengan tuntunan 

akhlak Islami.

3. Bagi penderita yang sudah dipastikan terjangkit AIDS maka tidak ada 

pilihan kecuali segera bertaubat dan melakukan ibadah semaksimal 

mungkin, sebab  ajal sudah dekat.


Pengertian Aborsi

Dalam bahasa Arab 'abortus disebut ijhadh atau isqath al- Hamli 

yang berarti pengguguran janin dari rahim. Pengertian ini berkembang sebagai 

gugurnya janin sebelum dia menyempurnakan masa kehamilannya.79

Menstrual regulation secara harfiah adalah pengaturan menstruasi 

/datang bulan/ haid, tetapi dalam perakteknya dilaksanakan terhadap wanita 

yang merasa terlambat waktu menstruasi dan hasil pemeriksaan laboratoris 

ternyata positif dan mulai mengandung dan wanita tersebut mintak supaya 

janinnya di bereskan. Abortus dan menstrual regulation pada hakikatnya 

adalah pembunuhan janin secara terselubung. 

Di dalam KUHP terdapat pasal-pasal ( 299, 346, 348 dan 349) 

negara melarang abortus termasuk menstrual Regulation dan sanksi hukumnya 

cukup berat, bahkan hukumannya tidak hanya ditujukan kepada wanita yang 

bersangkutan, tetapi semua orang yang terlibat dalam kasus ini dapat dituntut, 

seperi dokter, dukun bayi, tukang obat dan yang mengobati atau yang 

menyuruh atau membantu atau pelakunya sendiri.

Bila dicermati isi pasal 299 KUHAP:

1) Barang siapa dengan sengaja mengobati seorang wanita atau 

menyuruhnya supaya diobati, dengan diberitahukan atau memberikan 

harapan bahwa dengan pengobatan hamilnya dapat digugurkan 

diancam dengan pidana penjara paling lama 4 tahun atau denda paling 

banyak tiga ribu rupiah 

2) Jika yang bersalah, berbuat demikian untuk mencari keuntungan, atau 

menjadikan perbuatannya tersebut sebagai pekerjaan, jika seorang 

tabib, bidan, atau juru obat pidananya dapat ditambah sepertiga.

3) Jika yang bersalah, melakukan kejahatan tersebut; dalam menjalankan 

pencarian, maka dapat dicabut haknya untuk melakukan pencarian itu.

B. Janin dan Tahap Perkembangannya

Janin, secara harfiah dalam Bahasa Arab berarti sesuatu yang 

diselubungi atau ditutupi. Dari pengertian bahasa ini kemudian didefinisikan, 

janin berarti sesuatu yang akan terbentuk dalam rahim wanita dari saat 

pembuahan sampai kelahirannya. Al-Qur,an membicarakan proses 

perkembangbia-kan (reproduksi) manusia dengan menyebut mekanisme dan 

tahap-tahapnya secara global. (Q.S. al-Mu'minun:12-14).

Kehidupan janin menurut ajaran Islam merupkan kehidupan yang 

harus dihormati, dengan menganggapnya sebagai suatu wujud yang hidup yang 

wajib dijaga. sebab  itu, dalam syari'at Islam dibolehkan bagi wanita hamil 

untuk berbuka puasa Ramadhan, bahkan kadang-kadang diwajibkan berbuka 

jika ia khawatir akan keselamatan kandungannya. 

C. Hukum Aborsi 

Dalam menentukan hukum aborsi para ulama klasik 

mengkelompokkannya dalam 3 pase, sejalan dengan kehidupan janin, terbagi 

dalam 3 pase, yaitu sebelum 40 hari, setelah 40 hari, dan sesudah 120 hari, 

batas 120 hari ini didasarkan pada hadis di mana Nabi Muhammad saw. 

menyebutkan bahwa janin sebagai nuthfah selama 40 hari, .alaqat 40 hari, dan 

mudhgat 40 hari. Di antara mereka ada yang membolehkan dan ada yang 

melarang.

Golongan yang mengharamkan pengguguran pada setiap tahap-tahap 

pertumbuhan janin sebelum diberi nyawa ( Nuthfah,'alaqat, da mudhgah ). 

Alasannya adalah hadis Nabi yang menyatakan " bahwa kejadian kalian dikumpulkan di dalam perut ibunya selama 40 hari kemudian menjadi 'alaqat 

selama 4o hari, dan kemudian menjadu mudhgah 40 hari, kemudian Allah swt. 

mengutus malaikat untuk meniupkan ruh ( HR. Bukhari Muslim). 

Golongan yang membolehkan pengguguran pada salah satu tahap dan 

melarang pada tahap-tahap yang lain. Secara rinci dapat dikemukakan sebagai 

berikut:

a. Makruh pada tahap nuthfah dan haram pada 'alaqat dan mudhgat. 

b. Di bolehkan pada tahap nuthfah haram pada tahap 'Alaqat dan mudhgah

c. Boleh pada tahap nuthfah dan 'Alaqat, dan haram pada tahap mudhgat 

Golongan yang membolehkan pengguguran pada setiap tahap dari 

tahap sebelum pemberian nyawa alasannya antara lain :

a. Setiap yang belum diberi nyawa tidak akan dibangkitkan, setiap yang 

tidak akan dibangkitkan berarti keberadannya tidak diperhitungkan. 

Dengan demikian tidak ada larangan untuk menggugurkannya 

b. Janin yang belum diberi nyawa tidak tergolong sebagai manusia, 

berarti boleh digugurkan80

c. Pengguguran Kandungan Akibat Zina atau Perkosaan. Untuk 

menetapkan hukum pengguguran kandungan akibat perbuatan zina, 

perlu dilihat motif yang mendorong wanita (penzina) untuk 

menggugurkan kandungannya yang pada umumnya untuk menutupi 

aibnya, dan janin menjadi korban atas perbuatan dosanya, sedang 

sijanin sendiri tidak mempunyai andil didalamnya. Ajaran Islam tidak 

membolehkan untuk mengorbankan kehidupan yang suci demi 

menutupi dosa yang diperbuat orang lain.

d. Kemugkinan bayi Lahir cacat. Dalam pandangan Islam janin cacat 

dipandang tetap mulia, meskipun pada umumnya setiap wanita tidak 

siap menerima kenyataan kelainan pada anak yag dilahirkannya. Di sisi 

lain jika tindakan aborsi terhadap anak yang diduga akan lahir cacat, 

dampaknya akan muncul pembenaran tindakan mengakhiri 

kehidupannya terhadap orang cacat atau terhadap orag tua yang sudah 

tidak produktif lagi yang sering kali dipandang sebagai cacat pada 

masyarakat atau keluarga. Jelas ini bertentangan dengan prinsip-prinsip 

Islam 

Kapan Abortus dibolehkan 

Di perbolehkan abortus jika benar-benar dalam keadaan darurat, 

dengan syarat kedarutannya itu pasti, bukan sekedar persangkaan atau dugaan, 

sesuai dengan kaidah hukum Islam bahwa sesuatu yang diperbolehkan sebab  

darurat itu harus diukur dengan kadar kedarutannya.

Abortus dibolehkan jika dilakukan pada tahap penciptaan janin atau 

setelah ditiupkan roh, jika dokter yang terpercaya menetapkan bahwa 

keberadaan janin dalam perut ibu akan mengakibatkan kematian ibu dan 

janinnya sekaligus. Dalam kondisi seperti