medis modern. Kesebelas, pendidikan kedokteran. Keduabelas, sumpah
dokter.
Semua butir di atas, khususnya terhadap diri sendiri juga dengan
pasien, antara lain disebutkan bahwa seorang dokter muslim disamping sebagai
seorang yang bertaqwa juga harus berakhlak mulia, seperti harus bijaksana,
ramah, baik hati, pemaaf, pelindung, sabar, dapat dipercaya, bersikap baik
tanpa membedakan tingkat sosial pasien, bersikap tenang, dan menghormati
pasien. Secara teologis dokter muslim harus menyadari bahwa soal kematian
berada sepenuhnya di tangan Tuhan dan fungsi dokter hanya sebagai
penyelamat kehidupan, berfungsi mempertahankan dan memelihara sebaik dan
semampu mungkin.
Disamping itu, dokter muslim harus dapat menjadi suri tauladan yang
baik juga harus profesional, dengan tetap pada prinsip ilmiah dan jujur. Lebih
dari itu semua, dokter muslim juga diharuskan memiliki pengetahuan tentang
undang-undang, cara-cara beribadah dan pokok-pokok fikih sehingga dapat
menutun pasien untuk melaksanakan kewajiban agamanya. Ditekankan pula,
dalam keadaan bagaimanapun, dokter muslim harus berusaha menjauhkan diri
dari praktek-praktek yang bertentangan dengan agama Islam. Hal lain yang
disarankan, dokter muslim harus rendah hati, tidak sombong, serta bersikap
tercela lainnya. Dalam bidang pengetahuan, dokter muslim diharuskan tetap
menggali dan mencari pengetahuan agar tidak ketinggalan dalam bidang
kemajuan ilmiah, dan upaya itu harus diyakini sebagai bentuk ibadah.64
Abu al-Fadl merinci sifat dokter Islam atas tiga hal. Pertama,
percaya akan adanya kematian yang tidak terelakkan seperti banyak ditegaskan
dalam al-Qur’an dan hadis Nabi. Untuk mendukung prinsip ini ia juga
mengutip pernyataan Ibnu Sina yang meyatakan, yang harus diingat bahwa
pengetahuan mengenai pemeliharaan kesehatan itu tidak bisa membantu untuk
menghindari kematian maupun membebaskan diri dari penderitaan lahir . Ia
juga tidak memberikan cara-cara untuk memperpanjang usia agar hidup
selamanya. Dengan pemahaman demikian, tidak berarti dokter muslim
menentang teknologi biomedis bila berarti upaya mempertahankan kehidupan
dengan memberikan pasien suatu pernapasan atau alat lain yang sejenis. Sebab,
berupaya menyelamatkan hidup seorang manusia, seolah-olah dia
menyelamatkan hidup seluruh manusia. Ini sejalan dengan penegasan ayatQur’an.
ََ
Artinya: bahwa: barangsiapa yang membunuh seorang manusia,
bukan sebab orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan sebab membuat
kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia
seluruhnya. Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia,
maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya. alMaidah/5: 32).
Kedua, menghormati pasien, di antaranya, berbicara dengan baik
kepada pasien tidak membocorkan rahasia dan perasaan pasien, dan tidak
melakukan pelecehan seksual, itulah sebabnya disarankan pasien didampingi
orang ketiga. Dokter tidak memberati pasien, dan lain-lain.
Ketiga, pasrah kepada Allah sebagai Dzat Penyembuh. Ini tidak
berarti membebaskan dokter dari segala upaya diagnosis dan pengobatan.
Dengan kepasrahan demikian, maka akan menghindarkan perasaan bersalah
jika segala upaya yang dilakukan mendapatkan kegagalan65
.
C. Sifat dan Sikap Dokter Muslim
Etika / adab yang harus dimiliki oleh dokter muslim menurut Dr.
Zuhair Ahmad al-Sibai dan Dr. Muhammad ‘Ali al-Bar dalam karyanya AlThabib, Adabuh wa Fiqhuh ( Dokter, Etika dan Fikih Kedokteran), antara lain
dikemukakan bahwa dokter muslim harus berkeyakinan atas kehormatan
profesi, menjernihkan nafsu, lebih mendalami ilmu yang dikuasainya,
menggunakan metode ilmiah dalam berpikir, kasih sayang, benar da jujur,
rendah hati, bersahaja, dan mawas diri.
a. Berkeyakinan atas Kehormatan Profesi
Profesi kedokteran adalah salah satu profesi yang sangat mulia tetapi
tergantung dengan dua syarat, yaitu :
1. Dilakukan dengan sungguh-sungguh dan penuh keikhlasan
2. Menjaga akhlak mulia dalam prilaku dan tindakan-tindakan sebagai
dokter.
Seorang dokter diberi amanah untuk menjaga kesehatan yang
merupakan amanah Tuhan yang paling berharga bagi manusia, sebagaimana
dinyatakan dalam hadis Nabi : yang Artinya : Nabi bersabda : Mohonlah
kepada Allah kesehatan, sebab tidak ada sesuatupun yang dianugerahkan
kepada hamba-Nya yang lebih utama dari kesehatan. ( HR. Ahmad, alTurmuzi, dan Ibn Majah)..
Disamping itu, dokter selalu menjadi tumpuan pasien, keluarga,
masyarakat, bahkan bangsa. Mengingat kedudukan profesi kedokteran tersebut,
seharusnya dalam menjalankan profesinya tidak hanya berpikir tentang materi
tetapi lebih kepada pengabdian dan perbaikan umat. Keyakinan akan
kehormatan profesi tersebut merupakan motifator untuk memelihara akhlak
yang baik dalam hubungannya dengan masyarakat.
b. Berusaha Menjernihkan Jiwa
Kejernihan jiwa akan menentukan kualitas perbuatan manusia secara
keseluruhan, jika seseorang termasuk dokter hatinya jernih maka perbuatannya
akan selalu positif. Hal ini sejalan dengan penegasan Rasulullah saw.:
“Ingatlah bahwa tubuh manusia ada segumpal darah yang apabila
baik maka seluruh tubuh menjadi baik, dan apabila buruk maka seluruh tubuh
menjadi buruk, ingatlah itu adalah hati.”( HR.Bukahri, Muslim, Ahmad, alDarimi, dan Ibn Majah).
c. Lebih Mendalami Ilmu yang Dikuasaiya
Dalam hadis Nabi Muhammad saw. disebutkan mencari ilmu
merupakan kewajiban sepanjang hidup. Sebagaimana diketahui bahwa ilmu
pengetahuan dari hari kehari mengalami perkembangan sebab itu, agar setiap
dokter tidak ketinggalan informasi dan ilmu pengetahuan dan lebih mendalami
bidang profesinya, maka dituntut untuk selalu belajar. Dalam ajaran Islam
sangat ditekankan dalam mengamalkan segala sesuatu agar dilakukan secara
profesional dan penuh ketelitian. Nabi bersabda :
“ Sesungguhnya Allah menyukai bila seseorang di antara kalian
mengerjakan pekerjaan dengan teliti” ( HR. al-Baihaqi).
d. Mengguakan Metode Ilmiah dalam Berpikir
Bagi dokter muslim diharuskan dalam berpikir menggunakan metode
ilmiah sesuai dengan kaidah logika ilmiah sebagaimana terjabar dalam disiplin
ilmu kedokteran modern. Ajaran Islam sangat menekankan agar berpikir atau
merenung terhadap berbagai sebab, tujuannya agar mendapatkan keyakinan
yang benar, Di antara anjuran berpikir dengan metode ilmiah, antara lain
tersurat dalam firman Allah:
ُ
Artinya: Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, silih
bergantinya malam dan siang, bahtera yang berlayar di laut membawa apa
yang berguna bagi manusia, dan apa yang Allah turunkan dari langit berupa
air, lalu dengan air itu Dia hidupkan bumi sesudah mati (kering) -nya dan Dia
sebarkan di bumi itu segala jenis hewan, dan pengisaran angin dan awan yang
dikendalikan antara langit dan bumi; Sungguh (terdapat) tanda-tanda
(keesaan dan kebesaran Allah) bagi kaum yang memikirkan. ( al-Baqarah: 164)
e. Memiliki Rasa Cinta Kasih
Rasa cinta kasih adalah cahaya yang timbul dari hati yag terdalam,
dia akan dapat menyinari orang lain, alam semesta dan segala sesuatu. Cahaya
itu kemudian memantul kepada dirinya dan melimpah kepadanya kejernihan,
kerelaan dan kemantapan. Ajaran Islam sangat menekankan menyintai sesama,
sebagaimana dianjurkan Nabi Muhammad saw.:
“ Dari Anas, dari Nabi saw., beliau bersabda: Tidaklah seseorang
dari kalian sehingga mencintai bagi saudaranya apa yang disukai untuk diinya
“( HR. Bukhari, Muslim, Ahmad, al-Nasai, Turmudzi).
f. Rendah Hati (Tawadhu)
Setiap orang, terutama orang yang melayani kepentingan umum
termasuk dokter dituntut bersifat rendah hati. Sifat yang sering menyebabkan
seseorang dijauhi dalam pergaulan bia kesombongan dan keangkuhan.
Kesombongan dan keangkuhan biasanya lahir sebab ada perasaan, ilmu, atau
pengaruhnya. Ajaran Islam sangat mengecam perbuatan angkuh dan sombong.
Allah berfirman:
ْ
Artinya : “ Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang
sombong” ( al-Nahal: 23).
Dalam hadis juga disebutkan “ Tidak akan masuk surga orang yang
dalam hatinya terdapat sebutir dzarrah dari kesombongan .(HR. Muslim).
g. Keadilan dan Keseimbangan
Dokter termasuk orang yang paling banyak berurusan dengan
masalah manusia dan kemanusiaan. Kehidupan seseorang, termasuk dokter
sangat ditentukan oleh kualitas hubungan dengan masyarakat itu. Ajaran Islam
sangat menekankan berlaku adil dan berkeseimbangan dalam berbagai urusan,
tidak berlebihan atau over acting, dalam gaya hidup, khususnya dalam masalah
tarip praktek dan bayaran sehingga mengurangi dan menodai prinsip –prinsip
yang mesti dijunjung tinggi sebagai pelayan masyarakat. Allah berfirman:
َ
Artinya “Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu (umat
Islam), umat yang adil dan pilihan agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan)
manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu.”
h. Mawas Diri
Mengingat tugas dokter melayani masyarakat dan tanggung jawab menyangkut
nyawa dan keselamata seseorang. Mereka sering menjadi sasaran dan tuduhan,
itu disebabkan adanya anggapan masyarakat yang menganggap mereka adalah
orang yag paling mengetahuai rahasia kehidupan dan kematian. Dengan
senantiasa mawas diri, seorang dokter muslim akan sadar atas segala
kekurangannya sehingga di masa mendatang akan memperbaikinya, juga akan
terhindar dari berbagai sifat tercela lain seperti sifat sombong, riya, agkuh, dan
lainnya.
Sejak permulaan sejarah umat manusia, orang sudah mengenal
hubungan kepercayaan antara dua insan yaitu sipenderita dan sang pengobat,
yang pada masa modern ini disebut sebagai hubungan dokter dengan pasien (
doctor- patient relationship). Hubungan tersebut haruslah dijalankan dalam
suasana saling percaya mempercayai serta selalu diliputi oleh pengharapan
yang tinggi untuk kesembuhan dan kekhawatiran akan meninggal atau cacat.
Sebagai tenaga medik dan para medik semestinya ada hubungan kejiwaan yang
akrab antara mereka dengan penderita. Islam mengajarkan supaya usaha mulia
ini haruslah didasarkan atas iman dan pengabdian diri kepada-Nya.
Melihat luhurnya tugas dokter dan tenaga para medis ini maka ingin
supaya pada diri para dokter itu tumbuh sifat-sifat mulia yang penuh dengan
kasih sayang terhadap sisakit, ikut merasakan apa yang dideritanya dan rasa
rendah hati bahwa penyembuhan itu tidaklah datang dari mereka tetapi dari
Tuhan Yang Maha Esa, sebagai pencipta alam semesta Tuhan yang memiliki
rasa kasih sayang, maha pengasih terhadap hambaNya yang sedang sakit.
Di antara mereka yang merumuskan disiplin dokter serta tingkah
laku yang mulia adalah Imbotep dari Mesir (2950-2980 SM) dan Hippocrates
dari Yunani (377-460 SM)67. Hippocrates dinamakan Bapak Dokter, sebab ia
berhasil mengembangkan ilmu kedokteran sebagai ilmu tersendiri. Rumusanrumusan disiplin untuk para dokter itu mula pertama dikenal sebagai “ Sumpah
Hippocrates” dalam sumpah Hippocrates itu mengandung 8 buah peringatan
yaitu:
1. Mengajarkan ilmu kedokteran kepada mereka yang berhak menerimanya.
2. Mempraktekkan Ilmu kedokteran hanya untuk memberi manfaat
sebanyak-banyaknya bagi pasien.
3. Tidak mengerjakan sesuatu yang berbahaya bagi pasien.
4. Tidak melakukan keguguran buatan yang bersifat kejahatan.
5. Menyerahkan perasat-perasat tertentu kepada teman-teman sejawat ahli
dalam lapangan yang bersangkutan.
6. Tidak mempergunakan kesempatan untuk melakukan kejahatan atau
godaan yang mungkin timbul dalam mengerjakan praktek kedokteran.
7. Hidup dalam keadaan suci dan sopan santun.
8. Memelihara rahasia jabatan.
Sumpah hippocrates tersebut telah dijadikan dasar penyusunan
sumpah dokter sebagai yang telah dibubuhkan oleh Muktamar Ikatan Dokter
Sedunia ( TheWorld Medical Association ) di kota Jeneva dalam tahun 1948,
yang kemudian dikenal sebagai “ Deklarasi Geneva” 1948. Bunyi lengkapnya
sebagai berikut68:
“ Saya bersumpah, bahwa :
Saya akan membuktikan hidup saya guna kepentingan
perikemanusiaan, Saya akan memberikan kepada guru saya penghormatan dan
pernyataan terimakasih yang selayaknya. Saya akan menjalankan tugas saya
dan cara yang terhormat dan bermoral tinggi sesuai dengan martabat
pekerjaan saya. Kesehatan penderita senantiasa akan saya utamakan. Saya
akan merahasiakan segala sesuatu yang saya ketahui sebab pekerjaan saya
dan sebab keilmuan saya sebagai dokter. Saya akan memelihara dengan
sekuat tenaga martabat dan tradisi luhur jabatan kedokteran. Teman sejawat
saya akan saya berlakukan sebagai saudara kandung. Dalam menuaikan
kewajiban penderita saya akan berikhtiar dengan sungguh-sungguh supaya
saya tidak terpengaruh oleh pertimbangan keagamaan, kebangsaan, kesukuan,
politik kepertaian atau kedudukan sosial. Saya akan menghormati setiap hidup
insani mulai dari saat pembuahan. Sekalipun diancam saya tidak akan
mempergunakan pegetahuan kedokteran saya untuk sesuatu yang bertentangan
dengan hukum prikemanusiaan. Saya ikrarkan sumpah ini dengan sungguhsungguh dan mempertaruhkan kehormatan diri saya.
Lafaz sumpah dokter berdasarkan Declaration of Geneva sekarang
menjadi sumpah dokter Indonesia sejak Ikatan dokter Indonesia diterima
sebagai anggota ikatan dokter sedunia pada satu 1 September 1948 dan mulai
dipakai di fakultas kedokteran Universitas Indonesia untuk pertama pada
penyumpahan dokter-dokter pada tanggal 5 Agustus 1959. Disamping sumpah
dokter ini maka dibuat pula rumusan yang mengatur tingkah laku dokter yang
dinamai Etik Kedokteran dan dirumuskan dalam Kode Etik Kedokteran
Indonesia sebagai berikut :
1. Seorang dokter hendaklah senantiasa melakukan profesinya menurut
ukuran yang tinggi.
2. Dalam melakukan pekerjaan kedokteran seorang dokter janganlah
dipengaruhi oleh pertimbangan keuntungan pribadi.
3. Perbuatan berikut dipandang bertentangan dengan Etik:..a. Sesuatu sifat yang memuji diri sendiri.
b. Ikut serta dalam memberikan pertolongan kedokteran dalam segala
bentuk, tanpa kebebasan profesi.
c. Menerima uang selain dari imbalan yang layak sesuai dengan jasanya,
meskipun dengan pengetahuan pasien.
4. Tiap perbuatan atau nasehat yang mungkin melemahkan daya tahan
makhluk insani, baik jasmani maupun mental, hanya diberikan untuk
kepentingan pasien.
5. Dinasehatkan kepada dokter supaya sangat berhati-hati dalam
mengumumkan penemuan teknik atau pegobatan baru.
6. Seorang dokter hanya memberi keterangan atau pendapat yang dibuktikan
kebenarannya.
7. Seorang dokter hendaklah berusaha juga menjadi pendidik rakyat yang
sebenarnya.
8. Dalam kerjasama dengan para pejabat di bidang kesehatan lainnya
hendaklah dipelihara pengertian sebaik-baiknya.
9. Seorang dokter harus senantiasa mengingat akan kewajiban melindungi
makhluk insani.
10. Seorang dokter wajib bersifat tulus ikhlas terhadap pasien dan
mempergunakan segala sumber keilmuannya. Apabila tidak mampu
melakukan suatu prikemanusiaan atau pengobatan, maka wajiblah ia
berkonsultasi dengan dokter lain yang mempunyai keahlian dalam
penyakit yang bersangkutan. Pasien hendaklah diberi kesempatan supaya
senantiasa dapat berhubungan dengan keluarga dan penasehatnya dalam
beribadat.
11. Seorang dokter wajib merahasiakan segala sesuatu yang diketahuinya
tentang seorang pasien, sebab kepercayaan yang telah diberikan
kepadanya, bahkan juga setelah pasien meninggal dunia.12. Seorang dokter wajib melakukan pertolongan darurat sebagai suatu tugas
perikemanusiaan, kecuali bila ia yakin ada orang lain bersedia dan mampu
untuk memberikannya.
Kewajiban Dokter Terhadap Team Sejawatnya
1. Seorang dokter memperlakukan teman sejawatnya sebagaimana ia sendiri
ingin diperlakukan.
2. Seorang dokter tidak boleh merebut pasien dari teman sejawatnya.
3. Seorang dokter harus menjunjung tinggi azas Declaration of Geneva yang
telah diterima oleh Ikatan Dokter Indonesia
Kewajiban Dokter Terhadap Diri Sendiri
1. Seorang dokter harus memelihara kesehatannya, supaya dapat bekerja
dengan baik.
2. Seorang dokter hendaklah senantiasa mengikuti perkembangan ilmu
pengetahuannya dan tetap setia kepada cita-cita yang luhur.
B. Sanksi Pelanggaran Sumpah Dokter dan Etika Kedokteran
Dokter adalah seorang makhluk insani yang selalu diganggu oleh
syaitan dan nafsu, maka perlu adanya sanksi bila ia melanggar sumpah dokter,
maupun Etik Kedokteran. Sanksi tersebut dapat berupa 69:
a. Dari Allah sendiri
Sumpah dokter dimulai denan membaca “Wallahi”, maka ia berarti
telah bersumpah menurut Islam dan bila ia melanggarnya maka ia harur membayar denda “kafarat” Allah telah berfirman dalam surat Al-Maidah ayat
89.
Artinya: Allah tidak akan menghukummu sebab sumpahmu yang tidak
disengaja/diniatkan, tetapi dia menghukum sebab sumpah yang kamu
sengaja/diniatkan, maka kafaratnya (jika kamu langgar) ialah memberi
makan sepuluh orang miskin dengan makanan secukupnya (mutu dan
banyaknya) yang lazim kamu berikan kepada keluargamu, atau memberi
pakaian (secukupnya) kepada sepuluh orang fakir miskin itu atau
memerdekakan seorang hamba sahaja. Barang siapa yang tidak memenuhi
yang demikian itu, maka wajiblah ia berpuasa tiga hari, demikian itu adalah
hukuman (pelanggaran) sumpahmu bila kamu bersumpah, maka peliharalah
sumpahmu. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada kamu
supaya kamu bersyukur.
Jelasnya bahwa Islam mewajibkan kepada orang yang melanggar
sumpahnya membayar kafarat. Setiap dokter yang melakukan sumpah dokter
sedangkan ia beragama Islam, maka ia wajib membayar kafarat. Sumpah
dokter ini telah menjadi sumpah Islam sebab ia dimulai dengan “Wallahi atau
Tallahi” dan setiap lafaz sumpah itu merupakan sumpah sendiri dan dokter
tersebut diwajibkan membayar kafarat sesuai dengan yang dilanggarnya.
Kafarat yang harus dibayarnya ialah:
1. Memberi makan kepada sepuluh orang miskin.
2. Atau memberi pakaian kepada 10 orang miskin.
3. Atau memerdekakan seorang hamba sahaya.
4. Jika tidak sanggup memenuhi salah satu dari tiga alternatif
tersebut maka wajib berpuasa selama 3 hari
Selanjutnya Negara RI juga ikut mengatur pelanggaran yang dilakukan
oleh dokter, di antaranya disebutkan:70
Pasal 322 yang berbunyi:
a. Barangsiapa yang sengaja membuka sesuatu rahasia yang ia wajib
menyimpannya oleh sebab jabatan atau pekerjaannya, baik yang
sekarang maupun yang dahulu, dihukum dengan hukuman penjara
selama-lamanya sembilan bulan atau denda sebanyak-banykanya enam
ratus rupiah.
b. Jika kejahatan ini dilakukan terhadap seseorang yang tertentu, maka ini
hanya dituntut atas pengaduan orang itu.
Pasal 1365 Kitab Undang-undang Hukum Perdata ( KUH Perdata):
Barang siapa yang berbuat salah hingga orang lain menderita kerugian,
maka wajib menggantikan kerugian tersebut.
Etika kedokteran ini tidak saja berlaku pada dokter (tenaga medik)
juga berlaku terhadap tenaga para medis, seperti perawat dan bidan, malah juga
untuk tenaga non medis,sehingga si sakit dapat menerima pelayanan kesehatan
pengobatan dan perawatan sebaik-baiknya.
Walaupun kepada tenaga para medis tidak dilakukan sumpah jabatan,
namun mereka diberi pendidikan susila kedokteran, susila perawatan, sehingga
mereka dapat merasakan dan menginsapi betapa luhur pekerjaan mereka, yang
harus memeliharanya sebaik-baiknya.C. Hal-hal Yang Dianjurkan Oleh Islam
Melihat bagaimana besarnya amal dan pengabdian yang diberikan
oleh dokter dan tenaga para medik, maka Islam menganjurkan beberapa sifatsifat yang harus dipunyai antara lain:71
1) Beriman, Sebab tanpa iman segala amal saleh sebagai dokter dan tenaga
para medis akan hilang sia-sia di mata Allah. Hal ini dijumpai
penjelasan surat Al-‘Ashr: Demi masa, sesungguhnya manusiaitu
benar-benar berada dalam kerugian, kecuali mereka orang-orang
yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasehat menasihati
supaya mentaati kebenaran. (al-Ashr/103: 3).
2) Tulus –ikhlas sebab Allah.
Firman Allah di dalam al-Qur’an:
“ Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah
dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam menjelankan agama
dengan lurus. “ (al-Bayyinah/98:5)
3) Penyantun, ikut merasakan penderitaan orang lain dan kerena itu suka
menolong orang lain dalam kesukaran.Firman Allah di dalam alQur’an: “
Perkataan yang baik dan pemberian maaf lebih baik dari sedekah yang
diiringi dengan sesuatu yang menyakitkan (perasaan sipenerima). Allah
Maha Kaya lagi Maha Penyantun”( Al-Baqarah/2: 263).
4) Peramah, bergaul dengan tidak kaku dan menyenangkan. Firman Allah
didalam al-Qur’an “ Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu
berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras
lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu”
( Ali Imran/3:159).
5) Sabar, Tidak cepat emosi da lekas marah. Firman Allah didalam alQur’an:“ Tetapi orang yag bersabar dan mema’afkan, sesungguhnya
(perbuatan) yang demikian itu termasuk hal-hal yang diutamakan” (
Asyuura/42:43).
6) Tenang, tidak gugup betapapun keadaan gawat. Didalam hadis Nabi
Muhammad saw. disebutkan “ Tetaplah kamu bersifat tenang (Riwayat
al-Thabrani dan Baihaqi).
7) Teliti, Berhati-hati, cermat dan rapi. Didalam hadis Nabi Muhammad
saw. disebutkan:“Sesungguhnya Allah Ta’ala menyukai bila seseorang
mengerjakan suatu pekerjaan dilakukannya dengan teliti “(Riwayat
Baihaqi),
8) Tegas, terang, nyata dan tidak ragu-ragu. Didalam hadis Nabi
Muhammmad saw. disebutkan:”Bila ada keraguan dalam hatimu,
tiggalkanlah” ( Riwayat Ahmad).
9) Patuh kepada peraturan, suka menurut perintah. Didalam hadis Nabi
Muhammad saw. disebutkan :” Dari Anas bin Malik meriwayatkan
Rasulullah saw. bersabda: Dengarkanlah dan patuhilah, walaupun
dijadikan kepala atasmu seorang budak hitam”(Riwayat Bukahari).10) Bersih,apik, suci. Firman Allah di dalam al-Qur’an : Allah menyukai
orang-orang yang bersih” (al-Taubah/9:108). Di dalam hadis Nabi
Muhammad saw. disebutkan: Sesungguhnya Allah Ta’ala baik
menyukai kebaikan, Ia bersih menyukai kebersihan, ia pemurah
menyukai kemurahan, Ia pemberi, menyukai kedermawanan, maka
bersihkanlah pakaianmu” ( Riwayat Tirmizi).
11) Penyimpan Rahasia, Firman Allah di dalam al-Qur’an: Allah tidak
menyukai ucapan buruk (yang diucapkan) dengan terus terang kecuali
orang-orang yang dianiaya. Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha
Mengetahui” ( al-Nisa’/4: 148). Didalam hadis Nabi Muhammad saw.
disebutkan : “ Ibnu Abbas meriwayatkan bahwa Nabi Muhammad saw.
bersabda: “ Barangsiapa menyimpan rahasia (‘aib) temannya Allah
menyimpan pula rahasianya di hari qiamat dan barangsiapa yang
membukakan rahasia temannya sesama muslim, Allah membukakan
pula rahasianya hingga Allah memberi malu di dalam rumah
tangganya”( Riwayat Ibnu Majah).
12) Dapat dipercaya. Firman Allah di dalam al-Qur’an : “ Dan orang-orang
yang memelihara amanat-amanat (yang dipikulnya) dan janjinya” ( alMu’minun/23: 8). Di dalam hadis Nabi Muhammad saw. disebutkan :
“Anas meriwayatkan Rasulullah saw. bersabda:” Tidak ada iman pada
orang yang tidak dapat dipercaya, tidak memelihara amanat dan tidak
ada agama pada orang yang tidak menepati janji” (Riwayat Ahmad).
13) Bertanggung jawab. Firman Allah di dalam al-Qur’an :” Dan janganlah
kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan
tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati,
semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya.( al-Israa’/17: 36).Didalam hadis Nabi Muhammad saw. disebutkan: “Sesungguhnya Allah
akan memeriksa setiap orang tentang urusan yang dipertanggung
jawabkan kepadanya, apakah diurusnya dengan baik atau disiasiakanya, sehingga pertanggung-jawaban terhadap rumah tangga pun
akan diperiksa.” ( Riwayat an-Nasai).
Profesi kedokteran adalah salah satu profesi yang sangat mulia, harus
berkeyakinan atas kehormatan profesi yaitu dilakukan dengan sungguhsungguh dan penuh keikhlasan dan menjaga akhlak mulia dalam prilaku dan
tindakan-tindakannya sebagai dokter. Dalam etika Kedokteran Melihat
bagaimana besarnya amal dan pengabdian yang diberikan oleh dokter dan
tenaga para medik. Islam menganjurkan beberapa sifat-sifat yang harus
dipunyai oleh seorang dokter antara lain: Iman dan Moral
A. Pengertian Iman
Kata iman72 berasal dari kata kerja amina-yu’manu -amanan yang
berarti percaya. Oleh sebab itu, iman yang berarti percaya menunjuk sikap
batin yang terletak dalam hati .
Dalam surat al-Baqarah ayat 165 dikatakan bahwa orang yang
beriman adalah orang yang amat sangat cinta kepada Allah ( asyaddu hubban
lillah) Dalam hadis diriwayatkan Ibn Majah , Atthabrani, iman didefinisikan
dengan keyakinan dalam hati, diikrarkan dengan lisan, dan diwujudkan dengan
amal perbuatan73 ( Al-Imanu ‘aqdun bilqalbi waiqrarun billisani wa’amalun bil
arkan).. dengan demikian, iman merupakan kesatuan atau keselarasan antara
hati, ucapan, dan laku perbuatan serta dapat juga dikatakan sebagai pandangan
dan sikap hidup atau gaya hidup.
B. Wujud Iman
Akidah Islam dalam al-Qur’an disebut iman, Iman bukan hanya
berarti percaya, melainkan keyakinan yang mendorong seorang muslim untuk
berbuat. Oleh sebab itu lapangan iman sangat luas, bahkan mencakup segala
sesuatu yang dilakukan seorang muslim yang disebut amal saleh.
Akidah Islam atau iman mengikat seorang muslim, sehingga ia terikat
dengan segala aturan hukum yang datang dari Islam. Oleh sebab itu menjadi
seorang muslim berarti meyakini dan melaksanakan segala sesuatu yang diatur
dalam ajaran Islam. Seluruh hidupnya didasarkan pada ajaran Islam.
C. Proses Terbentuknya Iman
Pada dasarnya, proses pembentukan iman diawali dengan proses
perkenalan, kemudian meningkat menjadi senang atau benci. Mengenal ajaran
Allah adalah langkah awal dalam mencapai iman kepada Allah. Jika seorang
tidak mengenal ajaran Allah, maka orang tersebut tidak mugkin beriman
kepada Allah.
Dalam kedaan tertentu, sifat, arah, dan intensitas tingkah laku dapat
dipengaruhi melaui campur tangan secara langsung, yaitu dalam bentuk
intervensi terhadap intraksi yang terjadi. Dalam hal ini dijelaskan beberapa
prinsip dengan mengemukakan implikasi methodologinya, yaitu: 74
1) Prinsip pembentukan iman adalah suatu proses yang penting, terus
menerus, dan tidak berkesudahan. Belajar adalah suatu proses yang
memungkinkan orang semakin lama semakin mampu bersikap selektif.
Implikasinya ialah diperlukan motivasi sejak kecil dan berlangsung
seumur hidup. Oleh sebab itu penting mengarahkan proses motivasi agar membuat tigkah laku lebih terarah dan selektif mengahadapi nilainilai hidup yang patut diterima atau seharusnya ditolak.
2) Prinsip Internalisasi Dan Individuas. Prinsip ini menekankan
pentingnya mempelajari iman sebagai proses (internalisasi dan
individuasi. Implikasi metodologinya ialah bahwa pendekatan untuk
membentuk tingkah laku yang mewujudkan nilai-nilai iman tidak dapat
hanya mengutamakan nilai-nilai dalam bentuk jadi, tetapi juga harus
mementingkan proses dan cara pengenalan nilai hidup tersebut.
3) Prinsip Sosialisasi, Pada umumnya nilai-nilai hidup baru benar-benar
mempunyai arti apabila telah memperoleh dimensi sosial. Oleh sebab
itu suatu bentuk tingkah laku terpola baru teruji secara tuntas bilamana
sudah diterima secara sosial, sebab nilai iman yang diwujudkan ke
dalam tingkah laku, selalu mempunyai dimensi sosial.
4) Prinsip Konsistensi Dan Koherensi, Nilai iman lebih mudah tumbuh
terakselarasi, apabila sejak semula ditangani secara konsisten, yaitu
secara tetap dan konsisten, yaitu secara tetap dan konsekuwen, serta
secara koheren, yaitu tanpa mengandung pertentangan antara nilai yang
satu dengan yang lainnya. Implikasi metodologinya adalah bahwa
usaha yang dikembangkan untuk mempercepat tumbuhnya tingkah
laku yang mewujudkan nilai iman hendaknya selalu konsisten dan
koheren.
5) Prinsip Integrasi. Hakikat kehidupan sebagai totalitas, senantiasa
menghadapkan setiap orang pada problematika kehidupan yang
menuntut pendekatan yang luas dan menyeluruh. Oleh sebab itu
tingkah laku yang dihubungkan dengan nilai iman tidak dapat dibentuk
terpisah-pisah. Makin integral pendekatan seseorang terhadap
kehidupan,makin fungsional pula hubungan setiap bentuk tingkah laku
yang berhubungan denga nilai iman yang dipelajari.
D. Tanda-tanda Orang Beriman
Al-Qur’an menjelaskan tanda-tanda orang yang beriman sebagai
berikut:
1. Jika disebut nama Allah, maka hatinya bergetar dan berusaha agar ilmu
Allah tidak lepas dari syaraf memorinya, serta jika dibacakan ayat alQur’an bergejolak hatinya untuk segera melaksanakannya ( al-Anfal:2).
2. Senantiasa tawakkal, yaitu bekerja keras berdasarkan kerangka ilmu
Allah, diiringi doa, yaitu harapan tetap hidup dengan ajaran Allah
menurut sunnah Rasul ( Ali Imran: 120, al-Maidah: 12, al-Anfal: 2, atTaubah: 52, Ibrahim:11, Mujadalah: 10, dan at-Taghabun: 13).
3. Tertib dalam melaksanakan shalat dan selalu menjaga pelaksanaannya
( al-Anfal: 3 dan al-Mukminun:2,7).
4. Menafkahkan rezki yang diterimanya ( al-Anfal:3 dan alMukminun:4).Hal ini dilakukan sebagai suatu kesadaran bahwa harta
yang dinafkahkan di jalan Allah merupakan upaya pemerataan
ekonomi, agar tidak terjadi ketimpangan antara yang kaya dengan yang
miskin.
5. Menghindari perkataan yang tidak bermanfaat dan menjaga
kehormatan (al-Mukminun:3,5).
6. Memeliahara amanah dan menempati janji (al-Mukminun: 6).
7. Berjihat dijalan Allah dan suka menolong (al-Anfal:74).
8. Tidak meninggalkan pertemuan sebelum mintak izin ( an-Nur: 62)
E. Korelasi Keimanan dan Ketaqwaan
Keimanan pada keesaan Allah yang dikenal dengan istilah tauhid
dibagi menjadi dua, yaitu tauhid teoritis dan tauhid praktis. Tauhid teoritis
adalah tauhid yang membahas tentang keesaan Zat, keesaan Sifat, dan keesaan
Perbuatan Tuhan. Pembahasan keesaan Zat, Sifat, dan Perbuatan Tuhan
berkaitan dengan kepercayaan, pengetahuan, persepsi, dan pemikiran atau
konsep tentang Tuhan. Konsekuensi logis tauhid teoritis adalah pengetahuan
yang ikhlas bahwa Allah adalah satu-satunya Wujud Mutlak yang menjadi
sumber semua wujud.75
Adapun tauhid praktis yang disebut juga tauhid ibadah, berhubungan
dengan amal ibadah manusia, Tauhid praktis merupakan terapan dari tauhid
teoritis. Kalimat La Ilaha Illallah ( Tidak ada Tuhan selain Allah) lebih
menekankan pengertian tauhid praktis ( tauhid Ibadah). Tauhid ibadah adalah
ketaatan hanya kepada Allah, atau yang berhak disembah hanyalah Allah
semata dan menjadikan-Nya tempat tumpuan hati dan tujuan segala gerak dan
langkah. Dalam kode etik kedokteran seorang dokter muslim disamping
sebagai orang yang bertaqwa juga harur berakhlak mulia. Secara teologis
dokter muslim harus menyadari bahwa soal kematian berada sepenuhnya di
tangan Tuhan dan fungsi dokter hanya sebagai penyelamat kehidupan,
berfungsi mempertahankan dan memelihara sebaik dan semampu mungkin.
Disamping itu, dokter muslim juga harus dapat menjadi suri tauladan yang baik
dan juga harus professional.Di tekankan pula, dalam keadaan bagaimana pun,
dokter muslim harus berusaha menjuhkan diri dari praktek-praktek yang
bertentangan dengan ajaran Islam.
F. Implementasi Iman dan Taqwa dalam Lehidupan Modren
Dalam menegakkan tauhid, seseorang harus menyatukan iman dan
amal, konsep dan pelaksanaan, fikiran dan perbuatan, serta teks dan konteks.
Dengan demikian bertauhid adalah mengesakan Tuhan dalam pengertian yakin
dan percaya kepada Allah melalui fikiran, membenarkan dalam hati,
mengucapkan dengan lisan, dan mengamalkan dengan perbuatan. Oleh sebab
itu seseorang baru dinyatakan beriman dan bertaqwa, apabila sudah
mengucapkan kalimat tauhid dalam syahadat asyhadu allaa ilaha illa Allah, (
Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah), kemudian diikuti dengan
mengamalkan semua perintah Allah dan meninggalkan segala larangan-Nya.
G. Peran Iman dan Taqwa dalam menjawab Problema dan Tantangan
Kehidupan Modren
Pengaruh iman terhadap kehidupan manusia sangat besar. Berikut ini
dikemukakan beberapa pokok manfaat dan pengaruh iman pada kehidupan
manusia.
1. Iman melenyapkan kepercayaan pada kekuasaan benda. Orang
yang beriman hanya percaya pada kekuatan dan kekuasaan Allah.
Kalau Allah hendak memberikan prtolongan, maka tidak ada satu
kekuatanpun yang dapat mencegahnya. Sebaliknya, jika Allah
hendak menimpakan bencana, maka tidak ada satu kekuatanpun
yang sanggup menahan dan mencegahnya. Kepercayaan dan
keyakinan demikian menghilangkan sifat mendewa-dewakan
manusia yang kebetulan sedang memegang kekuasaan,
menghilangkan kepercayaan pada kesaktian benda-benda kramat,
mengikis kepercayaan pada khurafat, takhyul, jampi-jampi dan
sebagainya. Pegangan orang yang beriman adalah firman Allah
surat al-al-Fatihah 1-7.
2. Iman menanamkan semangat berani menghadapi maut. Takut
menghadapi maut menyebabkan manusia menjadi pengecut.
Banyak di antara manusia yang tidak berani mengemukakan
kebenaran, sebab takut menghadapi resiko. Orang yang beriman
yakin sepenuhnya bahwa kematian di tangan Allah. Pegangan
orang beriman mengenai soal hidup dan mati adalah firman Allah
dalam QS. al-Nisa’/4:78. “(Di mana saja kamu berada, kematian
akan mendapatkan kamu, kendatipun kamu di dalam benteng yang
tinggi lagi kokoh”, Bagi seorang dokter percaya akan adanya
kematian yang tidak terelakkan, yang harus diingat bahwa
pengetahuan megenai pemeliharaan kesehatan itu tidak bisa
membantu untuk menghindari kematian, dan tidak juga memberika
cara-cara untuk memperpanjang usia agar hidup selamanya.
Dengan pemahaman demikian, tidak berarti dokter muslim
menentang teknologi biomedis bila berarti upaya mempertahankan
kehidupan dengan memberikan pasien suatu pernapasan atau alat
lain yang sejenis. Sebab, berupaya menyelamatkan hidup adalah
tugas mulia dan terhormat. Siapa yang menyelamatkan hidup
seseorang manusia, seolah-olah menyelamatkan hidup seluruh
manusia.
3. Iman menanamkan sikap “self helf” dalam kehidupan. Rezeki atau
mata pencaharian memegang pernana penting dalam kehidupan
manusia. Banyak orang yang melepaskan pendiriannya, sebab
kepentingan kehidupannya, kadang- kadang manusia tidak segansegan melepaskan prinsip, menjual kehormatan, bermuka dua,
menjilat, dan memperbudak diri, sebab kepetingan materi.
Pegangan orang beriman dalam hal ini adalah firman Allah dalam
QS. Hud/11: 6. “Dan tidak ada suatu binatang melatapun di bumi
melainkan Allah-lah yang memberi rezkinya, dan Dia mengetahui
tempat berdiam binatang itu dan tempat penyimpanannya.
Semuanya tertulis dalam kitab yang nyata (Lauh Mahfuzh)..”
4. Iman memberikan ketenteraman jiwa. Sering kali manusia dilanda
resah dan duka cita, serta digoncang oleh keraguan dan
kebimbangan. Orang yang beriman mempunyai keseimbangan,
hatinya tentram (mutmainnah), dan jiwanya tenang (sakinah)
seperti dijelaskan firman Allah dalam Q.S. al-Ra’du/13: 28.
“(yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi
tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan
mengingati Allah-lah hati menjadi tenteram.”
5. Iman mewujudkan kehidupan yang baik (hayatan tayyibah).
Kehidupan manusia yang baik adalah kehidupan orang yang selalu
melakukan kebaikan dan mengerjakan perbuatan yang baik. Hal ini
dijelaskan Allah dalam Q.S al-Nahal/16: 97. “Barangsiapa yang
mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam
keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan
kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan Kami beri
balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa
yang telah mereka kerjakan.”
6. Iman melahirkan ikhlas dan konsekuen. Iman memberi pengaruh
pada seseorang untuk selalu berbuat dengan ikhlas, tanpa pamrih,
kecuali keridaan Allah. Orang yang beriman senantiasa konsekuen
dengan apa yang telah dikrarkannya, baik dengan lidahnya maupun
dengan hatinya. Ia senantiasa berpedoman pada firman Allah Q.S.
al-An’am/6:162. “Katakanlah: "Sesungguhnya shalatku, ibadatku,
hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam”
7. Iman memberikan keuntungan. Orang yang beriman selalu berjalan
pada arah yang benar, sebab Allah membimbing dan mengarahkan
pada tujuan hidup yang hakiki. Dengan demikian orang yang
beriman adalah orang-orang yang beruntung dalam hidupnya. Hal
ini sesuai dengan firman Allah dalam Q.S. al-Baqarah/2: 5
“Mereka itulah yang tetap mendapat petunjuk dari Tuhan mereka,
dan merekalah orang-orang yang beruntung.”
8. Iman mencegah penyakit, Akhlak tingkah laku, perbuatan fisik
seorang mukmin, atau fungís biologis tubuh manusia mukmin
dipengaruhi oleh iman, dalam hal ini iman bisa mengontorol
perbuatan manusia dari hal-hal yang menimbulkan penyakit
modern, seperti darah tinggi, diabetes, dan kanker
A. Pengertian dan Hakikat AIDS
AIDS (Acquired Immune Deficiency Syndrome) yaitu penyakit yang
disebabkan oleh virus yang merusak sistem kekebalan tubuh manusia. Virus
tersebut dinamakan HIV (Human Immunodefiency Virus). Biasanya sistem
kekebalan tubuh melindungi tubuh terhadap penyakit. Kalau sistem kekebalan
tubuh dirusak oleh virus AIDS, maka serangan penyakit yang biasanya tidak
berbahaya akan menyebabkan sakit dan meninggal. Seseorang yang terinfeksi
virus HIV untuk jangka waktu tertentu (5-10 tahun)76 masih tampak sehat,
setelah itu barulah penyakit tersehut menggerogotinya hingga membuatnya
meninggal. Penderita AIDS yang meninggal bukan semat-mata disebabkan
oleh virus, tetapi oleh penyakit lain yang sebenarnya bisa ditolak seandainva
daya tahan tubuhnya tidak dirusak oleh virus AIDS.
Dalam pandangan Islam apa hakikat penimpaan AIDS yang dewasa
mi banyak diderita orang, merupakan musibah atau Cobaan? Jawabnya ada dua
kemungkinan, yaitu:
1. Sebagai adzab dan kutukan Allah atas manusia kerena perbuatan dosa
mereka.
2. Sebagai cobaan Allah atas kadar keimanan mereka.
AIDS dianggap sebagai kutukan dan adzab Allah jika diderita oleh
pelaku kemaksiatan, malampaui batas, mempunyai penyimpangan dalam hubungan seksual, atau melanggar ketentuan Allah, sebagaimana tercakup
dalam firman Allah:
“Telah nampak kerusakan di darat dan di Laut disebabkan sebab perbuatan
tangan manusia, supaya Allah merasakan kepadamereka sebahagian dan
(akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali(kejalan yang benar).”(Q. s.
al-Rum (30):41)
Juga dinyatakan dalam hadits Nabi, jika perzinaan yang merupakan
sebab utama berjangkitnya virus HIV, telah merajalela di masyarakat maka
Allah akan menurunkan adzab-Nya:
Artinya:
”Jika perzinaan dan riba telah melanda disuatu kampung, maka mereka telah
menghalalkan untuk din mereka sendiri siksaan Allah”. (HR al-Thabarani dan
al-Hakim).
Berzina, baik heteroseksual maupun homoseksual sangat dilarang
dalam Islam, bahkan termasuk dosa besar, diancam adzab di dunia dan akhirat,
sebagaimana ditegaskan dalam firman Allah:
ِ
”Dan janganlah kamu mendekati zina; sesunggzihnya zina itu adalah suatu
perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk”. (Q. s. al-Isra’: 32).
Juga dalam ayat lain ditegaskan:
”Mengapa kamu mendatangi Laki-laki untuk (memenuhi) nafsu (mu),
bukanmendatangi) wanita? Sebenarnya kamu adalah kaum yang
tidakmengetahui (akibat perbuatan-mu)”. (Q. s. al-Naml: 55)
HIV/AIDS dapat dianggap sebagai cobaan sebab diderita oleh
orang-orang yang beriman dan shaleh, seperti tertulari melalui jarum suntik,
donor darah dan sebagainya.
Hal ini tercakup dalam kandungan ayat a-Qur’an:
”Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit
ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan
berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar”. (Q. s. al-Baqarah
(2): 155).
Cobaan yang ditimpakan Allah kepada orang beriman jika dengan
kesabaran menerimanya maka sebagai balasannya Allah akan mengampuni
dosa-dosanya, sebagaimana dinyatakan dalam hadits Nabi:
Artinya:
”Dari Abi Sa’id al-Khudri dan Abi Hurairat ra., dan Rasulullah saw, beliau
bersabda: “Tidaklah ditimpakan kepada sorang muslim berupa rnusibah,
kesusahan, kesedihan, pen yakit, gangguan menumpuk pada dirinya kecuali
Allah akan menghapuskan dosa-dosanya”. (HR al-Bukhari, Muslim, alTurmudzi. dan Ahmad,)
Jadi. pengidap HIV/AIDS dapat dianggap sebagai cobaan, bagi orang
shaleh yang menderia AIDS kerena tertulari orang lain, bukan sebab
penyimpangan seksual yang dilakukan. sebab dampak dari adzab Allah
kadang-kadang diturunkan tidak hanya mengenai orang yang zhalim saja, tetapi
berlaku umum, akan mengenai pula orang-orang yang bertakwa, sebagaimana
ditegaskan dalam al-Quran:
ْ
“Dan peliharalah dirimu dari pada siksaan yang tidak khusus menimpa orangorang yang zalim saja di antura kamu. Dan ketahuilah bahwa Allah amat
keras siksaan-Nya”. (Q. s. al-Anfai (8): 25).
Juga dinyatakan dalam hadits Nabi:
ان الناس اذا رأ و المنكر َّل يغيرنه أ و شك أن يعمهم الله بعقابه رواه ابن ماجه
و ا لترمذ
Artinya:
“Jika manusia melihat suatu kemungkaran dan tidak bertindak mengubahnya,
maka dikhawatirkan Allah akan menimpakan siksa kepada mereka yang
sifatnya menyeluruh. “HR. Tim Majah dan al-Turmudzi)
B. Sebab-Sebab Timbulnya AIDS
Sebagaimana dicatat, mula pertama orang yang diketahui menderita
AIDS ditemukan pada tahun 1979 di New York, seorang laki-laki homoseks
(liwath), kemudian diikuti oleh penderita lainnya, yang kebanyakan adalah
kaum homoseks. Kalangan ahli dan peneliti menyatakan bahwa penyakit AIDS
disebabkan. oleh virus HIV adalah akibat penyimpangan seksual.Mereka
menyimpulkan bahwa penularan IDS terutama terdapat dalam darah, air mani
dan cairan vagina. Adapun cara penularan AIDS adalah:77
a. Melalui hubungan seksual (homo atau heteroseksual) dengan seorang
yang tubuhnya mengidap HIV.
b. Tranfusi darah yang mengandung HIV.
c. Melalui alat suntik atau alat tusuk lainnya ( akupuntur, tato, tindik)
bekas dipakai orang
d. Pemindahan virus dari ibu hamil yang mengidap virus HIV kepada
janin yang dukandungnya.
C. Pencegahan
Pencegahan secara khusus dapat dilakukan melalui pencegahan diri
sendiri dan anggota keluarganya dari serangan penyakit AIDS. Pencegahan
terhadap diri sendiri dilakukan, antara lain, dengan cara:
a. Hubungan seksual hanya dengan istri sendiri, dan menghindarkan
hubungan seksual di luar nikah.
b. Menghindari hubungan seksual secara homo, sodomi ataupun onani
c. Menghindari hubungan seksual bila sedang mengalami luka pada alat
kelamin dan menghindari pula penggunaan alat-alat tertentu saat
berhubungan seksual yang memungkinkan timbulnya luka.
d. Menghindari penyalahgunaan narkotika, lebih-lebih bila menggunakan
suntikan.
e. Menghindari penggunaan pisau cukur, gunting kuku atau sikat gigi
milik orang lain, sebab alat-alat tersebut mungkin mengandung butirbutir darah pengidap HIV.
f. Mengadakan pemeriksaan darah untuk mengetahui apakah mengidap
virus HIV atau tidak.
Pencegahan dari serangan penvakit AIDS terhadap anggota keluarga,
antara lain, dengan cara:
a. Setiap orang tua harus menjaga diri dari perbuatan-perbuatan yang
memungkinkan terkena virus HIV seperti tersebut di atas, sebab orang
tua yang terkena virus HIV seperti tersebut, lebih memungkinkan
menularnya kepada anak dan orang lain yang berada di lingkungan
keluarganya.
b. Ibu yang sedang hamil agar memeriksakan kesehatannya dengan
kontinue untuk menjaga kemungkinan terinfeksi virus HIV.c. Memelihara kesehatan anak dengan sebaik-baiknya, terutama anak
balita yang belum mempunyai daya tangkal yang kuat terhadap
penyakit lebih-lebih penyakit AIDS.
d. Mendidik dan membimbing anaknya agar tidak herperilaku yang
memungkinkan tertulari penyakit AIDS, seperti penyalahgunaan
narkotika, pergaulan bebas, dan lain sebagainya. Menjaga diri dan
keluarga dari berbagai kemaksiatan, termasuk pergaulan bebas dan
narkotika, sejalan dengan penegasan Allah dalam ayat al-Quran:
ۡ
Artinva:
”Hai orang-orang yang heriman, peliharalah dirimu dan keluargamu
dari api neraka” .... (Q. s. al-Tahrim (66): 6).
e. Agar masyarakat memelihara semangat ukhuwwat (rasa persaudaraan)
yang apabila di lingkungannya terdapat orang yang kena penyakit
AIDS, tidak mengucilkannva sebab pergaulan yang baik tidak
menjadi sebab menularnya penyakit AIDS. Sikap mengasihi sesama
tanpa kecuali sangat dianjurkan dalam ajaran Islam sebagaimana
dinyatakan dalam hadits Nabi: yang artinya: Dari Abdillah bin ’Amar,
ia berkata, Rasulullah saw berkata” orang-orang penyayang akan
disayangi oleh Maha Penyayang, sayangilah olehmu siapa saja yang
ada di bumi, niscaya akan menyayangimu siapa saja yang ada dilangit
”, ( HR. Muslim).
f. Apabila seseorang telah terkena penyakit AIDS, hendaknya menjaga
diri sebaik-baiknya agar penyakit itu tidak menular kepada orang lain,
seperti tidak melakukan hubungan seksual, donor darah, menyusukan
anak dan melahirkan. Ajaran Islam melarang berbuat sesuatu yang
dapat merugikan atau menyengsarakan orang lain, sebagaimana
ditegaskan dalam hadits Nabi :
g. Artinya:”Dari Abi Hurairah, ia berkata : Rasulullah saw bersabda:
“Orang muslim itu saudara bagi muslim lainnya, tidaklah ia
menganiayanya, dan tidak menghinanya”.. (HR. al-Bukhari dan
Muslim). Bagi seorang wanita yang secara positif sudah terkena virus
HIV (virus AIDS) supaya dapat diusahakan tidak hamil lagi.
h. Diusahakan agar pasangan suami istri selalu dapat menciptakan rumah
tangga yang sakinah, bahagia, sejahtera, mawaddat wa rahmat, dan
menjauhi dan hal-hal yang menimbulkan perceraian, sebab perceraian
berarti bergantinya pasangan dapat mempermudah penularan AIDS.
Menciptakan keluarga bahagia merupakan tujuan pensyariatan nikah
sebagaimana disebutkan dalam ayat alQuran:
َ
”Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah. Dia menciptakan
untukmu isteri-isteri dan jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan
merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu nasa
kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar
terdapat tanda-tanda baqi kaum yang berfikir ”.(Q s. al-Rum: 21)
Inti pencegahan agar tidak terkena atau tertular AIDS adalah tidak
mendekati zina. Mendekati berarti menjauhkan diri dari berzina dan hal-hal
yang dapat mengantarkan seseorang melakukan perzinaan.
D. Pengobatan
Hingga kini dokter belum dapat berbuat banyak untuk menolong
orang yang menderita penyakit AIDS. walaupun belum ditemukan obatnya,
tetapi tidak berarti tidak perlu berobat jika terkena penyakit AIDS. Berobat
tetap dianjurkan terus dilakukan sebagai ikhtiar selama masih hidup. Agama
Islam memberikan tuntutan dalam pengobatan, berusaha secara lahiriah dengan
berobat kepada yang memeliki kemampuan mengobati. juga disarankan
melakukan upaya batiniah dengan mendekatkan diri kepada Allah sebagai
sumber dari kesembuhan.
Menurut para pakar AIDS tidak ditularkan sebab :78
a. Hidup serumah dengan penderita AIDS (asal tidak melakukan hubungan
seksual).
b. Bersenggolan dengan penderita.
c. Bersentuhan dengan pakaian dan lain-lain barang bekas penderita AIDS.
d. Berjabat tangan.
e. Penderita AIDS bersin atau batuk dekat orang lain.
f. Makan minum bersama dan satu piring atau gelas.
g. Gigitan nyamuk dan serangga lain.
h. Sama-sama berenang di kolam renang.
Dengan demikian penderita AIDS seharusnya diperlakukan secara
normal, dia berhak untuk diperakuan dengan baik sebagaimana kepada orang
lain yang tidak sakit: atau menderita penyakit lain.
Meskipun bagi pengidap HIV AIDS potensial menularkan
penyakitnya kepada orang lain,. bukan berarti akan menggugurkan ketentuanketentuan hukum yang dapat dialami atau dilakukan .oleh yang bersangkutan,
misalnya dalam bidang pernikahan dan perawatan jenazah kelak Tentang
hukum pernikahan bagi mereka. Dengan sesama pengidap maupun bukan
menurut Lajnah Bahsul Masail NU hukumannya sah,.namun makruh.
Terhadap jenazah pengidap HIV/AIDS tetap dimandikan, kecuali ada petunjuk
dari dokter/ahlinya. maka cukup ditayammumi.
E. Tuntunan Islam bagi Pengidap AIDS
Bagi seseorang yang sudah terlanjur tertular virus HIV/AIDS, ajaran
Islam memberikan tuntunan umum sebagaimana dianjurkan pada mereka yang
sedang rnenunggu saat-saat kematian, antara laian adalah sebagai berikut:
1. Bertaubat
Segera bertaubat dengan bentuk taubat nasuhâ (tobat yang sungguhsungguh), dengan cara menyucikan diri dari kekhilafan, kesalahan,.dan dosa
yang pernah dilakukannya, sebagaimana dianjurkan dalam ayat al-Quran:
”Dan bertauhatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang
berimari supaya kamu beruntung. (Q. s. al-Nur: 31)
Juga dianjurkan dalam ayat yang lain:
ِ
Artinya:”Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah
dengan tauhat yang semurni-murninya, mudah-mudalian Tuhan kamu akan
menghapus kesalahari-kesalahanmu dan memasukkan kamu ke dalam surga
yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. (Q. s. al-Tahrim: 8)
Tobat seraya berjanji tidak akan berbuat zina lagi (jika penyebabnya
adalah zina atau yang sejenisnya) agar tidak menular pula pada orang lain,
termasuk kepada suami, isteri, anak, dan orang lain. meningkatkan keimanan
dan ketakwaan serta memperbanyak amal saleh. Maka realisasi dari bentuk
tobat itu mesti dibuktikan dengan hal-hal sebagai berikut:
a. Mengingat-ingat kesalahan dan dosa masa lalu.
b. Menyesal atas kesalahan dan dosa yang pernah dilakukannya.
c. Berjanji dalam hati untuk tidak akan mengulangi lagi kesalahan dan
dosa yang pernah dilakukan.
d. Minta maaf kepada orang lain yang pernah disalahinya dan mohon
ampun kepada Allah.
e. Memperbanyak ibadah dan amal kebajikan.
2. Taqarrub Ilallah
Tuqarrub Ilallâh adalah mendekatkan diri kepada Allah, antara lain
dengan memperbanyak zikrullah (ingat dan menyebut asma Allah), seperti
membaca istighfar,. Tasbih,tahmid,.membaca a1-Qur’an dan sebagainya,
sebagaimana dianjurkan dalam firman Allah dalam al-Quran:
”Hai orang-orang yang beriman, berzikirlah (dengan menyebut nama)Allah,
zkir yang sebanyak-banyaknya.bertasbihlah kepada-Nya di waktu pagi dan
petang ”.(Q:s. Al-Ahzab: 41-42).
Juga dalam ayat lain ditegaskan:
ُ
152. sebab itu, ingatlah kamu kepada-Ku niscaya Aku ingat (pula) kepadamu,
dan bersyukurlah kepada-Ku, dan janganlah kamu mengingkari (nikmat)-Ku
Artinya:”yaitu) orang-orang yang beriman mereka menjadi tenteram dengan
mengingat Allah-lah hati mereka menjadi tenteram”.Q. s. al-Ra’d: 28)
3. Doa
Yakni mohon kepada Allah untuk memperoleh karunia dan segala
sesuatu yang diridhai-Nya, tercapai harapan yang diinginkannya, serta
mendapatkan perlindungan dan segala bala dan bencana. Allah dalam al-Quran
menganjurkan agar berdoa, antara lain terdapat dalarn ayat:
Artinya:”Dan Tuhanmu berfirman ”Berdo‘alah kepada-Ku, niscaya akan
Kuperkenankan bagimu”.(Q. s. Ghafir: 60)
juga dalam ayat yang lain disebutkan:
َ
Artinya : Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku,
maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan
permohonan orang yang berdoa apabila ia memohon kepada-Ku, maka
hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah-Ku) dan hendaklah mereka
beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran.
4. Tawakkal.
Terhadap penderita AIDS yang bukan sebab perzinaan, misalnya
melalui jarum suntik,transfusi darah atau pun yang lainnya, hendaknya
bertawakkal kepada Allah dan merimanya sebagai cobaan, musibah. ujian atas keimanannya Sikap demkian dianjurkan Allah dalam firman-Nya, antara lain
dalam ayat:
ِ
Artinya: ”(yaitu orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka
mengucapkan, Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un mereka itulah yang mendapat
keberkatan yang sempurna dan rahhmat dari Tuhan mereka, dan mereka itulah
yang mendapat petunjuk”. al-Baqarah:156-157)
5. Berusaha menjadi Husnul Khátimat.
Bila ajal akan tiba tetap dalam keadaan iman dan Islam, sebagaimana
ditekankan dalam firman Allah:
َ
”Hai orang-orang yang beriman bertakwalah kepada Allah sebenar-benar
takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam
keadaan beragama Islam ”.(Ali-’Imran: 102).
Menurut para peneliti bahwa dari hasil penelitian yang mereka
lakukan menunjukkan bahwa kasus-kasus AIDS banyak terjadi di neagaranegara yang memberikan kelonggaran dan kebebasan dalam hubungan seksual
termasuk homoseks dan lesbian tetapi sedikit di negara-negara yan mayoritas
penduduknya beragama Islam, berpegang pada tradisi dan lembaga
perkawinan. Ini mengisyaratkan bahwa ajaran agama merupakan benteng yang
tangguh bagi orang yang mentaatinya dalam menangkal serangan AIDS. Usaha
yang efektif untuk menanggulangi penyakit ini dengan cara mengembalikan
perilaku manusia kepada perilaku agamis, di samping penyuluhan dan
penerangan AIDS kepada masyarakat.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan hal-hal sebagai berikut
1. Menjangkitnya virus HIV dan penyebaran AIDS merupakan adzab
(fitnah) Allah atas perbuatan keji atau kezaliman yang dilakukan
manusia. Dalam nas agama ditegaskan dampak setiap adzab Allah
tidak khusus menimpa pelaku kezaliman saja, tetapi akan turun secara
menyluruh dapat juga menimpai orang yang bertakwa.
2. Terhadap pendenita virus HIV dan penderita AIDS tetap harus
diperlakukan dengan baik, dimanusiakan sesuai dengan tuntunan
akhlak Islami.
3. Bagi penderita yang sudah dipastikan terjangkit AIDS maka tidak ada
pilihan kecuali segera bertaubat dan melakukan ibadah semaksimal
mungkin, sebab ajal sudah dekat.
Pengertian Aborsi
Dalam bahasa Arab 'abortus disebut ijhadh atau isqath al- Hamli
yang berarti pengguguran janin dari rahim. Pengertian ini berkembang sebagai
gugurnya janin sebelum dia menyempurnakan masa kehamilannya.79
Menstrual regulation secara harfiah adalah pengaturan menstruasi
/datang bulan/ haid, tetapi dalam perakteknya dilaksanakan terhadap wanita
yang merasa terlambat waktu menstruasi dan hasil pemeriksaan laboratoris
ternyata positif dan mulai mengandung dan wanita tersebut mintak supaya
janinnya di bereskan. Abortus dan menstrual regulation pada hakikatnya
adalah pembunuhan janin secara terselubung.
Di dalam KUHP terdapat pasal-pasal ( 299, 346, 348 dan 349)
negara melarang abortus termasuk menstrual Regulation dan sanksi hukumnya
cukup berat, bahkan hukumannya tidak hanya ditujukan kepada wanita yang
bersangkutan, tetapi semua orang yang terlibat dalam kasus ini dapat dituntut,
seperi dokter, dukun bayi, tukang obat dan yang mengobati atau yang
menyuruh atau membantu atau pelakunya sendiri.
Bila dicermati isi pasal 299 KUHAP:
1) Barang siapa dengan sengaja mengobati seorang wanita atau
menyuruhnya supaya diobati, dengan diberitahukan atau memberikan
harapan bahwa dengan pengobatan hamilnya dapat digugurkan
diancam dengan pidana penjara paling lama 4 tahun atau denda paling
banyak tiga ribu rupiah
2) Jika yang bersalah, berbuat demikian untuk mencari keuntungan, atau
menjadikan perbuatannya tersebut sebagai pekerjaan, jika seorang
tabib, bidan, atau juru obat pidananya dapat ditambah sepertiga.
3) Jika yang bersalah, melakukan kejahatan tersebut; dalam menjalankan
pencarian, maka dapat dicabut haknya untuk melakukan pencarian itu.
B. Janin dan Tahap Perkembangannya
Janin, secara harfiah dalam Bahasa Arab berarti sesuatu yang
diselubungi atau ditutupi. Dari pengertian bahasa ini kemudian didefinisikan,
janin berarti sesuatu yang akan terbentuk dalam rahim wanita dari saat
pembuahan sampai kelahirannya. Al-Qur,an membicarakan proses
perkembangbia-kan (reproduksi) manusia dengan menyebut mekanisme dan
tahap-tahapnya secara global. (Q.S. al-Mu'minun:12-14).
Kehidupan janin menurut ajaran Islam merupkan kehidupan yang
harus dihormati, dengan menganggapnya sebagai suatu wujud yang hidup yang
wajib dijaga. sebab itu, dalam syari'at Islam dibolehkan bagi wanita hamil
untuk berbuka puasa Ramadhan, bahkan kadang-kadang diwajibkan berbuka
jika ia khawatir akan keselamatan kandungannya.
C. Hukum Aborsi
Dalam menentukan hukum aborsi para ulama klasik
mengkelompokkannya dalam 3 pase, sejalan dengan kehidupan janin, terbagi
dalam 3 pase, yaitu sebelum 40 hari, setelah 40 hari, dan sesudah 120 hari,
batas 120 hari ini didasarkan pada hadis di mana Nabi Muhammad saw.
menyebutkan bahwa janin sebagai nuthfah selama 40 hari, .alaqat 40 hari, dan
mudhgat 40 hari. Di antara mereka ada yang membolehkan dan ada yang
melarang.
Golongan yang mengharamkan pengguguran pada setiap tahap-tahap
pertumbuhan janin sebelum diberi nyawa ( Nuthfah,'alaqat, da mudhgah ).
Alasannya adalah hadis Nabi yang menyatakan " bahwa kejadian kalian dikumpulkan di dalam perut ibunya selama 40 hari kemudian menjadi 'alaqat
selama 4o hari, dan kemudian menjadu mudhgah 40 hari, kemudian Allah swt.
mengutus malaikat untuk meniupkan ruh ( HR. Bukhari Muslim).
Golongan yang membolehkan pengguguran pada salah satu tahap dan
melarang pada tahap-tahap yang lain. Secara rinci dapat dikemukakan sebagai
berikut:
a. Makruh pada tahap nuthfah dan haram pada 'alaqat dan mudhgat.
b. Di bolehkan pada tahap nuthfah haram pada tahap 'Alaqat dan mudhgah
c. Boleh pada tahap nuthfah dan 'Alaqat, dan haram pada tahap mudhgat
Golongan yang membolehkan pengguguran pada setiap tahap dari
tahap sebelum pemberian nyawa alasannya antara lain :
a. Setiap yang belum diberi nyawa tidak akan dibangkitkan, setiap yang
tidak akan dibangkitkan berarti keberadannya tidak diperhitungkan.
Dengan demikian tidak ada larangan untuk menggugurkannya
b. Janin yang belum diberi nyawa tidak tergolong sebagai manusia,
berarti boleh digugurkan80
c. Pengguguran Kandungan Akibat Zina atau Perkosaan. Untuk
menetapkan hukum pengguguran kandungan akibat perbuatan zina,
perlu dilihat motif yang mendorong wanita (penzina) untuk
menggugurkan kandungannya yang pada umumnya untuk menutupi
aibnya, dan janin menjadi korban atas perbuatan dosanya, sedang
sijanin sendiri tidak mempunyai andil didalamnya. Ajaran Islam tidak
membolehkan untuk mengorbankan kehidupan yang suci demi
menutupi dosa yang diperbuat orang lain.
d. Kemugkinan bayi Lahir cacat. Dalam pandangan Islam janin cacat
dipandang tetap mulia, meskipun pada umumnya setiap wanita tidak
siap menerima kenyataan kelainan pada anak yag dilahirkannya. Di sisi
lain jika tindakan aborsi terhadap anak yang diduga akan lahir cacat,
dampaknya akan muncul pembenaran tindakan mengakhiri
kehidupannya terhadap orang cacat atau terhadap orag tua yang sudah
tidak produktif lagi yang sering kali dipandang sebagai cacat pada
masyarakat atau keluarga. Jelas ini bertentangan dengan prinsip-prinsip
Islam
Kapan Abortus dibolehkan
Di perbolehkan abortus jika benar-benar dalam keadaan darurat,
dengan syarat kedarutannya itu pasti, bukan sekedar persangkaan atau dugaan,
sesuai dengan kaidah hukum Islam bahwa sesuatu yang diperbolehkan sebab
darurat itu harus diukur dengan kadar kedarutannya.
Abortus dibolehkan jika dilakukan pada tahap penciptaan janin atau
setelah ditiupkan roh, jika dokter yang terpercaya menetapkan bahwa
keberadaan janin dalam perut ibu akan mengakibatkan kematian ibu dan
janinnya sekaligus. Dalam kondisi seperti