WHO pada tahun 2012 dalam profil statistik Indonesia secara resmi merilis 10 penyakit penyebab
1. Stroke 21%
2. Ischemic Heart Disease 9%
3. Diabetes 7%
4. Lower Respiratory Infections 5%
5. TB 4%
6. Cirrhosis 3%
7. Chronic Obstructive Pulmonary Disease 3%
8. Road Injury 3%
9. Hypertensive Heart Disease 3%
10. Kidney Diseases 3%
dari data itu terlihat bahwa 10 jenis penyakit paling sering menjadi penyebab kematian di Indonesia adalah
1. Cerebrovaskular atau pembuluh darah di otak seperti pada pasien stroke.
2. Penyakit jantung iskemik.
3. Diabetes Melitus dengan komplikasi.
4. Tubercolusis pernapasan.
5. Hipertensi atau tekanan darah tinggi dengan komplikasi.
6. Penyakit pernapasan khususnya Penyakit Paru Obstruktif Kronis (PPOK).
7. Penyakit liver atau hati.
8. Akibat kecelakaan lalu lintas.
9. Pneumonia atau radang paru-paru.
10. Diare atau gastro-enteritis yang berasal dari infeksi.
1. Essential Primary Hipertension atau perawatan penderita hipertensi sebanyak 4.420 kasus.
2. End Stage Renal Disease atau gagal ginjal (cuci darah) sebanyak 1.783 kasus.
3. General Medical Examination (check up umum) sebanyak 1.676 kasus.
4. Stroke Not Specific As Haemorrhage Or Infraction ( stroke-pecah pembuluh darah) sebanyak 1.426
5. Unspecific Diabetes Mellitus With Coma (DM) sebanyak 1.125 kasus.
6. Non-Insulin Dependent Diabetes Mellitus With Coma (DM) sebanyak 1.064 kasus.
7. Follow Up Exam After Other Treatment For Other Condition (Follow up pasien setelah dirawat)
8. Chronic Rena Failure Unspedific (ginjal kronik) sebanyak 1.002 kasus.
9. Hypertensive Heart Disease with (Congestive) Heart Failure (Hipertensi dengan jantung) sebanyak
10. Dyspepsia (sulit makan) sebanyak 871 kasus.
PENYAKIT IBU DAN ANAK
usaha kesehatan Ibu dan Anak yaitu usaha di bidang kesehatan yang menyangkut
pelayanan dan pemeliharaan ibu hamil, ibu bersalin, ibu menyusui, bayi dan anak balita
serta anak prasekolah. Pemberdayaan warga bidang KIA merupakan usaha
memfasilitasi warga untuk membangun sistem kesiagaan warga dalam usaha
mengatasi situasi gawat darurat dari aspek non klinis terkait kehamilan dan persalinan.
Sistem kesiagaan merupakan sistem tolong-menolong, yang dibentuk dari, oleh dan
untuk warga , dalam hal pemakaian alat transportasi/ komunikasi (telepon
genggam,telpon rumah), pendanaan, pendonor darah, pencatatan-pemantaun dan
informasi KB.Dalam pengertian ini tercakup pula pendidikan kesehatan kepada
warga , pemuka warga , pemuka warga serta menambah keterampilan para
dukun bayiserta pembinaan kesehatan akan di taman kanak-kanak.
Secara umum pencegahan dapat diartikan sebagai tindakan yang dilakukan sebelum
peristiwa yang diharapkan akan terjadi, sehingga peristiwa tidak terjadi atau dapat
dihindari.Pencegahan dapat diartikan sebagai bertindak mendahului atau mengantisipasi.
Pencegahan akan memerlukan tindakan, yang berkaitan dengan awal mulasuatu
penyakitatau kemajuan dari proses suatu penyakit atau masalah kesehatan.
Mencegah penyakit berarti menggunakan pengetahuan kita untuk membina,
mencegah penyakit dan ketidakmampuan, dan memperpanjang umur sebagaimana
dimaksud dalam definisi Public Health menurut Wnslow, 1920).
B. Konsep Pencegahan Penyakit
Tindakan pencegahan dapat dilakukanbaik pada tahap prepatogenesis yaitu sebelum
mulainya proses penyakit, maupun sesudah memasuki proses penyakit.
Tindakan pencegahan dibagi menjadi 3 tahap utama, yaitu:
a. Yang pertama yaitu pencegahan primer yang dilakukan sebelum proses
penyakit terjadi.
b. Yang kedua yaitu pencegahan sekunder dimana proses penyakit sudah mulai
memasuki tahap pathogenesis tapi masih dalam tahap ringan dan belum nyata.
c. Yang ketiga yaitu pencegahan tersier dimana proses penyakit sudah nyata dan
berlanjut dan mungkin dalam taraf dan akan berakhir.
Penjelasan dari 3 tahap ini yaitu :
a. Pencegahan primer
Yaitu usaha pencegahan yang umumnya bertujuan meningkatkan taraf
kesehatan individu/keluarga/warga .
1. Perlindungan Umum dan Khusus
Perlindungan khusus terhadap kesehatan. Golongan warga tertentu
serta keadaan tertentu yang secara lansung atau tidak langsung dapat
memepengaruhi tingkat kesehatan. usaha -usaha yang termasuk perlindungan
umum dan khusus antara lain:
Peningkatan hygiene perorangan dan perlindungan terhadap
lingkungan yang tidak menguntungkan.
Perlindungan tenaga kerja terhadap setiap kemungkinan timbulnya
penyakit akibat kerja.
Perlindungan terhadap bahan-bahan beracun, korosif, alergen.
Perlindungan terhadap sumber-sumber pencernaan.
Pencegahan primer diterapkan pada keadaan dimana proses penyakit yaitu
Health Promotion (pembinaan kesehatan) dan Specific Protection
(perlindungan khusus).
a. Tahap Health Promotion
usaha -usaha pencegahan dalam tahap ini masih bersifat umum
dan belum tertuju pada jenis atau kelompok penyakit tertentu. Tujuan
utamanya yaitu untuk pembinaan atau memajukankesehatan secara
umum.Secara alamiah setiap individu yang dalam kondisi sehat akan
merasa memerlukan kegiatan-kegiatan yang mendukung Health
Promotion ini tanpa memerlukan latihan atau keterampilan
khusus.Sebagian besar usaha -usaha ini dapat dicapai melalui
pendidikan atau penyuluhan(komunikasi, informasi dan edukasi), dan
sebagai melalui kegiatan yang berkategori santai dan bebas.
Leavell dan Clark menyebutkan beberapa bentuk kegiatan yang
termasuk Health Promotion dan yang sudah banyak dikembangkan
berbagai bentuk program pelayanan kesehatan seperti:
1. Pendidikan/penyuluhan kesehatan
2. Makanan bergizi
3. Pemeriksaan berkala
4. Rekreasi dan olahraga
b. Tahap Spesifik Protection
Tahap inilah yang biasanya dimaksud sebagai arti pencegahan
sebagaimana umumnya orang mengartikannya. usaha pencegahan disini
sudah tertuju kepada jenis penyakit atau masalah kesehatan tertentu.
Biasanya sasarannya yaitu individu atau kelompok warga yang
beresiko tinggi terhadap suatu penyakit tertentu.Berbagai bentuk kegiatan
yang termasuk Spesifik Protection antara lain yaitu sebagai berikut:
1. Imunisasi khusus
2. Perlindungan tumbuh kembang anak
3. Sanitasi/kesehatan lingkungan
4. Perlindungan terhadap terhadap penyakit
2. Pencegahan Sekunder
usaha pencegahan pada tahap ini terbentuk Diagnosa Dini dan
Pengobatan Langsung. Tahap ini sudah dalam tahap pathogenesis tapi masih
pada awal dari proses penyakit yang bersangkutan, mulai terjadi perubahan
anatomis,tapi belum menimbulkan keluhan-keluhan, gejala-gejala atau tanda
yang secara klinis dapat diamati oleh dokter atau penderita sendiri.
Tujuan utama pencegahan pada tahap ini antara lain yaitu :
a. Mencegah tersebarnya penyakit ke orang lain dalam warga , terutama
pada penyakit menular
b. Untuk bisa mengobati dan menghentikan berkembangannya penyakit
menjadi lebih berat, atau membatasi dan agar tidak timbul komplikasi ,
cacat atauberubah jadi menahun
c. Membatasi atau menghentikan perjalanan/proses penyakit dalam tahap dini
3. Pencegahan Tersier
Tahap ini sudah masuk dalam tahap patogenesis yang secara klinis
penyakitnya sudah nyata dan mungkin sudah lanjut, atau sebaliknya proses
penyakit justru berbalik ke tahap penyembuhan dan memasuki tahap
pemulihan.
Yang termasuk tahap pencegahan tersier yaitu disability limitation
(membatasi ketidakmampuan) dan rehabilitation (pemulihan).
a. Tahap Disability Limitation
Biasanya orang tidak akan mengkategorikan Diasbility Limitation
sebagai tindakan pencegahan lagi karena penyakitnya sudah nyata dan
bahkan mungkin sudah lanjut. Istilah pencegahan disini mungkin dapat
diartikan sebagai tindakan agar penyakit tidak berlanjut dan berkembang
menjadi lebih parah, dan apabila penyakit ini sudah dalam stadium
lanjut dan parah, maka tindakan pencegahan dapat diartikan agar tidak
menjadi menahun atau berakibat cacat yang menetap dan akhirnya dapat
juga diartikan sebagai tindakan sebagai tindakan untuk mencegah
kematian . tindakan pencegahan pada tahap ini sebenarnya sudah
termasuk kategori medis kuratif yang merupakan lahan garapan utama.
b. Tahap Rehabilitation
Tindakan pencegahan tahap akhir ini merupakan tindak lanjut
setelah penderita berhasil melalui masa disability atau ketidakmapuannya
dan masuk dalam proses penyembuhan.
Pengertian sembuh disini juga harus diartikan secara fisik, mental
dan sosial dan spiritual.Rehabilitasi fisik mungkin masih memerlukan
tindakan teknis dibidang medis klinis. Rehabilitasi mental dan sosial
disamping memerlukan tindakan medis klinis juga mungkin memerlukan
tenaga psikolog maupun ahli-ahli atau pekerja sosial. Rehabilitasi sosial
biasanya ditunjukkan agar penderita dengan kondisi pasca penyakitnya
dapat diterima kembali dalam kehidupan yang normal.
C. Program Kesehatan yang Terkait dalam Meningkatkan Status Kesehatan Ibu dan
Anak
1. Pemeliharaan kesehatan pada remaja calon ibu
Masa remaja merupakan salah satu tahap dari perkembangan individu yang
mempunyai ciri berbeda dengan masa sebelumnya atau sesudahnya.Masa remaja
ditinjau dari rentang kehidupan individu merupakan masa peralihan dari masakanak-
kanak ke masa dewasa. Menurut Adams dan Gullota (dalam Aaro, 1997), masa
remaja meliputi usia antara 11-20 tahun. sedang Hurlock (1990) membagi masa
remaja menjadi masa remaja awal (13-16 atau 17 tahun) dan masa remaja akhir (16
atau 17-18 tahun). Masa remaja awal dan akhir dibedakan oleh Hurlock karena pada
masa remaja akhir individu telah mencapai transisi perkembangan yang lebih
mendekati masa dewasa. Remaja yaitu tahap umur yang setelah masa kanak-kanak
berakhir, ditandai oleh pertumbuhan fisik yang cepat. Pertumbuhan yang cepat pada
tubuh remaja, luar dan dalam itu, membawa akibat yang tidak sedikit terhadap sikap,
perilaku, kesehatan serta kepribadian remaja.
Masa remaja pada usia 18 tahun merupakan masa yang matang sebagai peralihan
masa kana-kanak ke masa dewasa. Masa remaja mempunyai ciri sebagai berikut.
Sebagai periode penting perubahan sikap perilaku.
Periode peralihan.
Periode perubahan.
Masa mencari identitas.
Ada beberapa perubahan yang terjadi selama masa remaja, meliputi:
a. Peningkatan emosional yang terjadi secara cepat pada masa remaja awal yang
dikenal sebagai masa storm dan stress. Peningkatan emosional ini merupakan
hasil dari perubahan fisik, terutama hormon yang terjadi remaja.
b. Perubahan yang cepat secara fisik yang juga disertai kematangan seksual.
Terkadang perubahan ini membuat remaja merasa tidak yakin akan diri dan
kemampuan mereka sendiri. Perubahan fisik yang terjadi secara cepat, baik
perubahan internal seperti sistem sirkulasi pencernaan, dan sistem respirasi
maupun perubahan eksternal seperti tinggi badan, berat badan, dan proporsi
tubuh sangat berpengaruh terhadap konsep diri remaja.
c. Perubahan dalam hal yang menarik bagi dirinya dan hubungan dengan orang
lain. Selama masa remaja banyak hal-hal yang menarik bagi dirinya dibawa
dari masa kanak-kanak digantikan dengan hal yang menarik yang baru dan
lebih matang.
Remaja memerlukan pendidikan mengenai kesehatan reproduksi tentang
seksualitas, kontrasepsi, aktivitas seksual, aborsi, penyakit menular seksual dan
gender.
Beberapa masalah pokok dalam pengembangan kesehatan reproduksi remaja
yaitu :
Melakukan advokasi untuk memperoleh dukungan warga dalam
kesehatan reproduksi.
Melibatkan remaja pada aktivitas yang positif.
Pelayanan klinik yang ramah bagi remaja.
Memberikan informasi yang ramah bagi para remaja.
Kontrasepsi untuk remaja.
HIV dan PMS bagi remaja.
Kehamilan dini dan kehamilan tidak diinginkan.
Pengetahuan tentang kesehatan reproduksi bagi semua orang akan memeberikan
kontribusi besar terhadap pencapaian status kesehatan reproduksi warga yang
lebih baik. Di lain pihak, pelayanan kesehatan reproduksi belum menyentuh sebagian
besar remaja sehingga status kesehatan reproduksi mereka relatif rendah.
Penyebaran informasi mengenai kesehatan remaja dapat diperlukan karena
masalah kesehatan remaja belum cukup dipahami oleh berbagai pihak, maupun oleh
remaja sendiri. Informasi ini sesungguhnya berguna untuk:
a. Meningkatkan pemahaman berbagai pihak mengenai kesehatan remaja dan
bagaimana berinteraksi dengan remaja.
b. Menyiapkan remaja untuk menghadapi masalah kesehatan remaja dan
mendorongan remaja agar bersedia membantu teman sebayanya.
c. Membuka akses informasi dan pelayanan kesehatan remaja melalui sekolah
maupun luar sekolah.
2. Perkawinan yang Sehat
Perkawinan yaitu merupakan ikatan yang suci, yang dibangun dengan bertujuan
untuk:
a. Meneruskan keturunan atau melangsungkan reproduksi.
b. Membentuk generasi yang berkualitas.
c. Mencapai kebahagian.
d. Merupakan bagian dari ajaran agama.
e. Menjadi dasar untuk membentuk keluarga yang sehat.
Perkawinan yang sehat memenuhi kriteria umur calon pasangan suami isteri
ketika melangsungkan perkawinan yaitu memenuhi umur kurun waktu reproduksi
sehat, yaitu umur 20-35 tahun, terutama untuk calon isteri atau calon ibu, karena hal
ini berkaitan dengan kesehatan reproduksi wanita. Secara biologis organ reproduksi
sudah cukup matang apabila terjadi proses reproduksi yaitu kehamilan, persalinan,
nifas, menyusui. Secara psikososial pada kisaran umur ini wanita mempunyai
kematangan mental yang cukup memadai untuk menjadi ibu dan membina
perkawinan yang sehat, mampu menjalin interaksi dengan keluarga dan warga .
Secara sosial demografi pada kelompok umur ini , wanita sudah
menyelesaikan proses pendidikan menegah ke atas dan mulai meniti karir, sehingga
dapat menjadi salah satu modalitas membina perkawinan dalam aspek sosial,
ekonomi.
Perkawinan yang sehat memenuhi kaidah kesiapan pasangan suami isteri dalam
aspek biopsikososial, ekonomi dan spiritual. Perkawinan yang sehat juga didasari
landasan agama sebagai dasar spiritual rumah tangga. Secara komprehensif
perkawinan yang sehat akan membentuk kebahagiaan lahir dan batin.
3. Keluarga Sehat
Keluarga terdiri dari pasangan suami isteri yang sah dan anak. Hal ini merupakan
pengertian dari keluarga. Adapun cakupan pengertian keluarga secara luas yaitu
keluarga terdiri dari pasangan suami isteri yang sah, anak serta anggota keluarga
yang lain yang tinggal didalam keluarga ini . Hal ini disebut juga keluarga dalam
arti lebih luas atau extended family. Keluarga yang sehat tentunya harus dibentuk
oleh individu-individu yang sehat dalam keluarga ini . Dilihat aspek kesehatan
reproduksi ada tahap dalam keluarga. Hal ini dapat dilihat dari skema pola
perencanaan keluarga dibawah ini.
a. tahap menunda atau mencegah kehamilan bagi pasangan suami isteri dengan
kurang dari 20 tahun dianjurkan untuk menunda kehamilannya. Alasan
menunda atau mencegah kehamilan yaitu umur kurang dari 20 tahu yaitu
usia yang sebaikanya tidak mempunyai anak dahulu, karena organ
reproduksi belum matang, sehingga resiko penyulit atau komplikasi terkait
dengan kehamilan, persalinan dan nifas sangat tinggi.
b. tahap menjarangkan kehamilan pada periode usia isteri antara 20-30/35 tahun
merupakan periode usia paling baik untuk hamil, melahirkan, dengan
jumlah anak 2 orang dan jarak antara kelahiran yaitu 2-4 tahun.
c. tahap menghentikan atau mengakhiri kehamilan atau kesuburan yaitu
periode usia isteri diatas 35 tahun, sebaiknya mengakhiri kesuburan setelah
mempunyai 2 orang anak, karena jika terjadi kehamilan, persalinan pada
periode ini ibu mempunyai resiko tinggi untuk terjadinya komplikasi
obstetric, misalnya perdarahan, pre-eklamsi, eklamsi, persalinan lama,
atonia uteri. Pada usia yang lebih tua juga mempunyai resiko untuk
terjadinya penyakit yang lain, misalnya penyakit jantung, tekanan darah
tinggi, keganasan dan kelainan metabolic biasanya meningkat.
usaha -usaha untuk Menurunkan Morbiditas-Mortalitas Meningkatkan Kualitas
Tumbuh Kembang dan Perlindungan Anak
1. Langsung pada Bayi/Anak
Pertolongan persalinan dan bayi baru lahir oleh tenaga kesehatan di sarana kesehatan.
1) Pencegahan dan penanggulangan penyakit menular misalnya imunisasi dan
perilaku bersih.
2) Program perbaikan gizi: pengguna ASI, makanan tambahan setelah 6 bulan,
tambahan protein, karbohidrat, lemak, vitamin A, zat besi, yodium,
pemberantasan kecacingan, perawatan gigi, priritas keluarga miskin.
3) Stimulasi Dini: kognitif (kecerdasan), afektif (emosi, kasih sayang),
psikomotor (keterampilan, gerak, bicara,bahasa, sosial)
4) Pemantauan tumbuh kembang (deteksi dini) secara teratur di Posyandu
2. Melalui Ibu
1) Memperbaiki status gizi ibu: kurang gizi kronik, anemia, kekurangan yodium.
2) Meningkatkan pendidikan ibu: kemampuan membaca, menyerap dan
menerapkan informasi.
3) Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan ibu:
a. Perencanaan keluarga (punya anak pada umur >21 tahun, jarak antar
kehamilan 2-3 tahun, jumlah anak maksimal 2, melahirkan sebelum
umur 35 tahun).
b. Kesehatan ibu: pencegahan anemi, gizi kurang, infeksi
c. Perawatan kehamilan: pemeriksaan kehamilan sejak dini dan teratur,
pencegahan anemi, gizi kurang, imunisasi, penyulit selama hamil
(perdarahan, infeksi, toksemia).
3. Melalui Keluarga
1) Meningkatkan pendidikan ayah: kemampuan membaca, menyerap dan
menerapkan informasi.
2) Meningkatkan keterampilan ekonomi keluarga, peningkatan penghasilan,
pemanfaatan potensi dirumah tangga.
3) Meningkatkan pengetahuan sikap dan sikap ayah tentang:
Perencanaan keluarga: (punya bayi <21 tahun, jarak antara kehamilan
2-3 tahun, jumlah anak 2, melahirkan sebelum 35 tahun.
Kesehatan ibu: pencegahan anemi, gizi kurang
Perawatan kehamilan: pemeriksaan kehamilan sejak dini dan teratur,
pencegahan anemi, gizi kurang, imunisasi, penyulit selama hamil
(perdarahan, infeksi, toksemia).
D. Study Kasus Tentang Program KIA
Peningkatan derajat KIA masih menjadi tujuan utama dalam rencana strategi
Kementerian Kesehatan yang ingin dicapai pada tahun 2019 karena masih rendahnya
derajat KIA di Indonesia yang ditandai dengan AKI yang masih tinggi, yakni 359 kasus/
100.000 kelahiran hidup dan AKB yakni 32 kasus per 1000 kelahiran hidup. Data dari
profil kesehatan Kabupaten Pekalongan menyebutkan AKI di Kabupaten Pekalongan
sebanyak 244 kasus per 100.000 kelahiran hidup dan AKB di Kabupaten Pekalongan
sebesar 7,2 kasus per 1000 kelahiran hidup pada tahun 2014. Desa Api-api Kecamatan
Wonokerto merupakan desa terdampak rob di Kabupaten Pekalongan. Kondisi
lingkungan dan sosial yang ada menyebabkan Desa Api-api memiliki masalah kesehatan
khususnya bidang KIA dengan ditemukannya kasus kematian bayi dan rendahnya
keikutsertaan KB. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui masalah kesehatan
ibu dan anak yang ada di Desa Api-api Kecamatan Wonokerto. Metode penelitian yang
digunakan yaitu penelitian kualitatif dengan penyajian data secara deskriptif.Data
primer diperoleh melalui wawancara mendalam kepada 150 responden yang terdiri dari
PUS dan WUS dengan kisaran usia 18-35 tahun, sedang data sekunder diperoleh dari
data Puskesmas setempat. Hasil identifikasi menunjukkan adanya masalah KIA yang
ditunjukkan dengan angka cakupan imunisasi yang rendah hanya 50% dan keikusertaan
KB yang masih rendah serta tidak adanya aseptor KB yang menggunakan alat
kontrasepsi jangka panjang. Saran yang bisa diberikan sebagai usaha untuk
meningkatkan KIA yaitu melalui program KB dengan memberikan informasi tentang
manfaat KB, pemakaian alat kontrasepsi jangka panjang dan menghidupkan kembali
peran Bina Keluarga Balita (BKB), Bina Keluarga Remaja (BKR) dan Bina Keluarga
Lansia (BKL).
Secara umum “pencegahan” dapat diartikan sebagai tindakan yang dilakukan
sebelum peristiwa yang diharapkan (atau diduga) akan terjadi,sehingga peristiwa tadi
tidak terjadi atau dapat dihindari. Pencegahan atau dapat diartikan sebagai bertindak
mendahului atau mengantisipasi yang menyebabkan sesuatu proses tidak mungkin
berkembang lebih lanjut. Jadi yang namanya “pencegahan” akan memerlukan
tindakan antipatif berdasar pada penguasaan kita tentang model ‘riwayan alamiah
penyakit nyan yang berkaitan inisiasi (awal mulai) atau kemajuan dari proses suatu
penyakit atau masalah kesehatan ataupun tidak mempunyai peluang untuk berlanjut.
usaha kesehatan Ibu dan Anak yaitu usaha di bidang kesehatan yang
menyangkut pelayanan dan pemeliharaan ibu hamil, ibu bersalin, ibu menyusui, bayi
dan anak balita serta anak prasekolah. Pemberdayaan warga bidang KIA
merupakan usaha memfasilitasi warga untuk membangun sistem kesiagaan
warga dalam usaha mengatasi situasi gawat darurat dari aspek non klinis terkait
kehamilan dan persalinan.h warga sekelilingnya (rehabilitasi psiko-sosial).