Rumah sakit yaitu sarana pelayanan kesehatan yang
berperan dalam menyediakan layanan medis bagi warga .
Pelayanan kefarmasian merupakan layanan yang diberikan secara
langsung kepada pasien dan bertanggung jawab terhadap
penggunaan sediaan farmasi untuk meningkatkan derajat kesehatan
warga
Menurut Permenkes No. 72 tahun 2016, tentang standar
pelayanan kefarmasian di rumah sakit menyatakan bahwa pelayanan
kefarmasian di rumah sakit tidak lepas dari fokus pada pelayanan
yang diberikan kepada pasien, ketersediaan obat, dan relatif
terjangkau biaya
Instalasi farmasi yaitu bagian pelaksana fungsional seluruh
kegiatan kefarmasian yang ada di rumah sakit. Tugas instalasi
rumah sakit yaitu menyelenggarakan, mengkoordinasikan,
memantau kegiatan kefarmasian, dan memberi nasihat teknis
mengenai pemberian obat di rumah sakit (Wulandari & Sugiarto,
2019).
Pengadaan perbekalan farmasi yang besar harus dilakukan
secara efektif dan efisien sebab biaya yang dibutuhkan untuk
pembelian obat tiap rumah sakit berbeda (Wulandari & Sugiarto,
2019). Ketersediaan obat di rumah sakit haruslah diperhatikan
sebab persediaan yang berlebih dapat menyebabkan resiko
kerusakan obat, sedang persediaan obat yang kurang dapat
mengakibatkan gangguan layanan dan keluhan, terutama dari pasien
yang terdaftar dalam Jaminan Kesehatan Nasional
Salah satu jenis asuransi Jaminan Kesehatan Nasional di
Indonesia yaitu BPJS. BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan
Sosial) merupakan badan usaha milik negara yang bertugas
menyelenggarakan, menjamin, dan memelihara kesehatan seluruh
warga negara Indonesia . Dengan asuransi
kesehatan ini, warga akan bisa mendapatkan layanan
kesehatan yang komprehensif, salah satunya untuk pengobatan
tekanan darah tinggi (hipertensi)
Hipertensi yaitu suatu penyakit yang memiliki banyak
masalah dan komplikasi dan memiliki resiko terhadap peningkatan
mortalitas dan morbiditas dengan peningkatan tekanan darah sistolik
dan diastolik . Menurut World Health Organization
(WHO), sebanyak 33,1% penderita hipertensi antara usia 30 dan 79
tahun. berdasar data Riset Kesehatan Dasar
prevalensi hipertensi di Indonesia meningkat dari 25,8% menjadi
34,11% dari tahun 2013 hingga 2018. berdasar Badan Pusat
Statistika, prevalensi hipertensi di provinsi Sulawesi Selatan juga
meningkat dari 28,1% menjadi 31,7% dari tahun 2018 hingga 2018,
kemudian mengalami penurunan pada tahun 2020 menjadi 25,06%
(Kemenkes RI, 2019). Data yang diperoleh dari Riskesdas 2018,
Kabupaten Sinjai berada dalam urutan keenam tertinggi kasus
hipertensi dari 24 provinsi di Sulawesi Selatan dengan prevalensi
hipertensi sebesar 34,08% (Ibrahim et al., 2024).
Banyaknya jenis obat hipertensi yang ada di instalasi farmasi
membuat sulitnya memakai metode visualisasi, oleh sebab itu
diperlukaan manajemen persediaan obat yang baik. Salah satu
manajemen obat yang dapat digunakan yaitu metode always,
better, control (ABC). Metode analisis ABC ini biasanya
dikombinakan dengan metode vital, essential, dan non-essential
(VEN). Kombinasi ini dianggap lebih efektif sebab prioritasnya
bukan hanya tentang uang, tetapi juga berdasar tingkat kekritisan
obatnya
berdasar pengelompokkan metode ABC, yaitu
pengelompokkan berdasar nilai tertinggi ke terendah, dimana
terdapat tiga kategori yaitu kategori A, kategori B, dan kategori C sedang berdasar pengelompokkan
metode VEN, yaitu pengelompokkan berdasar urutan pemilihan
obat serta menetapkan jumlah stok yang sesuai dan harga penjualan
obat, dimana juga terdapat tiga kategori yaitu V (vital), E (essensial),
dan N (Non essensial) (Rahmisi et al., 2024).
berdasar riset yang dilakukan oleh (Fahamsya, 2024),
berjudul “Evaluasi Rencana Kebutuhan Obat di RSUD dr. Soesilo
Kabupaten Tegal Tahun 2021”, diperoleh bahwa RSUD dr. Soeselo
Kabupaten Tegal belum memakai metode ABC-VEN, sehingga
dari 653 item obat, sebanyak 5,21% termasuk kelompok prioritas
sebanyak 34 item, 39,20% termasuk kelompok utama sebanyak 256
item, dan 55,59% termasuk kelompok obat tambahan sebanyak 363
item. berdasar riset terdahulu yang telah dilakukan oleh
(Fatimah Agus et al., 2024), berjudul “Minimalisasi Anggaran
Penyediaan Obat dengan Metode ABC-VEN di Instalasi Farmasi
RSUD Sawerigading Kota Palopo“, diperoleh dari 626 item obat
periode September-November 2022, sebanyak 19.33% termasuk
dalam kategori I, 72.84% dalam kategori II, dan 7.93% dalam
kategori III, dengan masing-masing menghabiskan biaya sebesar
77,91%, 21,79%, dan 0,30% dari total anggaran. sedang ,
riset yang dilakukan oleh (Nurwildani, 2018) berjudul “Evaluasi
Perencanaan Obat memakai Metode Kombinasi ABC-VEN di
RSD Dr. Soebandi Jember Periode Tahun 2017”, menunjukkan
bahwa perencanaan obat masih dilakukan secara semi manual
berdasar metode konsumsi, sehingga sesudah dievaluasi
sebanyak 57 item obat masuk kategori P, 649 item obat masuk
kategori U, dan 47 item obat masuk kategori tambahan.
berdasar hasil observasi, pengelompokkan obat BPJS
kategori hipertensi memakai metode ABC-VEN belum pernah
4
dilakukan sebelumnya, sedang tingginya biaya persediaan obat
untuk pasien BPJS Kesehatan kategori hipertensi yang terdapat di
Instalasi Farmasi Rumah Sakit Umum Daerah Sinjai, maka
diperlukan analisis yang baik agar manajemen persediaan obat lebih
optimal. Selain itu, sedikitnya informasi tentang penerapan metode
ABC-VEN dalam penggunaan obat-obatan, khususnya pada kategori
obat hipertensi, membuat penulis tertarik melakukan riset
mengenai topik ini . riset ini berfungsi sebagai referensi
untuk memahami bagaimana metode ini dapat diterapkan secara
efektif dan bermanfaat untuk pengelolaan obat hipertensi di RSUD
Sinjai Tahun 2024.
B. Rumusan Masalah
Bagaimanakah klasifikasi obat BPJS kategori hipertensi
memakai metode ABC-VEN di RSUD Sinjai Periode April-Juni
Tahun 2024?
C. Tujuan riset
Untuk mengetahui klasifikasi obat BPJS kategori hipertensi
memakai metode ABC-VEN di RSUD Sinjai Periode April-Juni
Tahun 2024.
D. Manfaat riset
1. Bagi Peneliti
Peneliti dapat menambah wawasan dan pemahaman
tentang pengelolaan obat-obatan, khususnya obat kategori
hipertensi memakai metode ABC-VEN. Selain itu, peneliti
dapat mengembangkan keterampilan analisis dalam melakukan
klasifikasi obat dan mengidentifikasi prioritas pengelolaan obat
berdasar urgensi klinis dan nilai ekonomis.
2. Bagi Instansi
Instalasi farmasi RSUD Sinjai dapat memanfaatkan hasil
riset ini untuk memperbaiki manajemen persediaan obat-
obatan, khususnya obat kategori hipertensi, sehingga pengadaan
5
obat hipertensi lebih efisien, baik dari segi biaya maupun
penentuan prioritas berdasar kebutuhan klinis.
3. Bagi warga
warga , khususnya pasien BPJS kategori hipertensi
akan mendapatkan pelayanan farmasi yang lebih berkualitas,
sebab pasien akan mendapatkan pelayanan yang lebih tepat dan
cepat, serta ketersediaan obat yang lebih terjamin.
4. Bagi Peneliti Selanjutnya
riset ini bisa menjadi referensi dan acuan untuk
riset lebih lanjut terkait pengelolaan obat hipertensi atau obat
lain memakai metode ABC-VEN di fasilitas Kesehatan
lainnya.
Menurut Undang-Undang Nomor 47 Tahun 2021, rumah
sakit merupakan institusi di bidang kesehatan yang
menyediakan layanan kesehatan lengkap bagi individu,
termasuk layanan rawat inap, rawat jalan, dan penanganan
darurat. Hal ini mempunyai bermanfaat sosial, keadilan,
persamaan hak dan anti diskriminasi, perlindungan yang
setara, dan keselamatan pasien (Mahdalena, 2020).
Terdapat enam aspek kualitas pelayanan kesehatan di
rumah sakit yaitu equity (adil), appropriateness (layak),
accessibility (dapat diakses), patient-centred (berfokus pada
pasien), efficiency (efisien), dan effectiveness (efektif). Equity
berarti pelayanan harus merata dan tidak diskriminatif.
Appropriateness berarti layanan yang diberikan harus sesuai
kebutuhan pasien. Accessibility berarti layanan kesehatan
harus mudah diakses oleh semua warga . Patient-centred
berarti bahwa layanan harus berorientasi pada pasien.
Efficiency berarti rumah sakit melakukan sesuatu dengan cara
yang benar (doing things right) dan memakai sumber daya
secara bijaksana dan sesuai dengan standar profesional yang
jelas. Effectiveness berarti rumah sakit melakukan segalanya
dengan benar (doing things right). Maxwell juga menambahkan
bahwa kualitas merupakan hasil dari kualitas hubungan teknis
dan interpersonal antara staf rumah sakit dan pelanggan, serta
kondisi lingkungan dimana layanan diberikan
berdasar Permenkes No. 72 Tahun 2016 mengenai
Standar Pelayanan Kefarmasian di Rumah Sakit, rumah sakit
memiliki tanggung jawab utama dalam memberi pelayanan
kesehatan menyeluruh kepada setiap individu. Untuk mencapai
tujuan ini, rumah sakit menjalankan beberapa fungsi penting,
yaitu
1) Rumah sakit diharuskan untuk menawarkan perawatan
medis dan rehabilitasi yang memenuhi standar keunggulan
yang ditetapkan.
2) Bergantung pada kebutuhan medis pasien, rumah sakit
menyediakan perawatan Kesehatan tingkat kedua dan ketiga
yang kompherensif dengan tujuan untuk menjaga dan
meningkatka Kesehatan individu.
3) Rumah sakit menjalankan peran pelatihan dan pengajaran
sumber daya manusia untuk menignkatkan standar dan
kecakapan perawatan medis.
4) Rumah sakit juga terlibat dalam riset dan
pengembangan serta penyaringan teknologi. Hal ini
berupaya untuk meningktkan standar perawatan Kesehatan
sambal tetap berfokus pada prinsip-prinsip ilmiah dan etika di
bidang medis.
Selain itu, sesuai dengan Undang-Undang No. 47 Tahun
2021, rumah sakit juga mempunyai beberapa fungsi:
a. Menyediakan layanan pengobatan dan rehabilitasi
kesehatan yang sesuai dengan standar pelayanan rumah
sakit.
b. Menjaga dan meningkatkan kesehatan individu dengan
memberi pelayanan kesehatan tingkat kedua dan ketiga
secara komprehensif berdasar kebutuhan medis.
c. Menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan sumber daya
manusia untuk meningkatkan kapasitas dalam memberi
pelayanan kesehatan.
d. Menyelenggarakan riset dan pengembangan serta
penjaringan teknologi di bidang kesehatan dalam rangka
meningkatkan pelayanan kesehatan dengan tetap menjaga
etika keilmuan.
2. Instalasi Farmasi
Instalasi farmasi merupakan komponen fungsional yang
menangani seluruh kegiatan pelayanan kefarmasian di rumah
sakit (Permenkes, 2016). Tugas utama instalasi farmasi rumah
sakit yaitu mengelola perbekalan farmasi yang beredar di rumah
sakit untuk pelayanan rawat inap dan rawat jalan, meliputi
perencanaan, pengadaan, penyimpanan, penyiapan, peracikan,
dan pelayanan pasien (Mahdalena, 2020).
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 72
Tahun 2016 tentang standar pelayanan kefarmasian di rumah
sakit. Peraturan perundang-undangan ini membagi standar
pelayanan kefarmasian di rumah sakit menjadi dua kategori, yaitu:
a. Pengelolaan sediaan farmasi, alat kesehatan (Alkes), dan
bahan medis habis pakai (BMHP)
1) Pemilihan
Pemilihan yaitu proses penentuan persediaan obat,
alat kesehatan, dan bahan medis habis pakai yang sesuai
berdasar kebutuhan tertentu. Pemilihan ini didasarkan
pada:
a) Formularium dan standar pengobatan;
b) Standar sediaan farmasi, ALKES, dan BMHP;
c) Pola penyakit
d) Efektivitas dan keamanan;
e) Pengobatan berbasis bukti;
f) Mutu;
g) Harga;
h) Ketersediaan di pasar.
2) Perencanaan kebutuhan
Perencanaan kebutuhan yaitu proses menentukan
jumlah dan jangka waktu pengadaan sediaan farmasi, alat
kesehatan, dan Bahan Medis Habis Pakai sesuai dengan
hasil dari proses pemilihan untuk memastikan bahwa
persyaratan tepat jenis, tepat jumlah, tepat waktu, dan
efisien dipenuhi. Untuk menghindari kekosongan obat,
perencanaan dilakukan memakai metode yang dapat
dipertanggungjawabkan, meliputi epidemiologi, konsumsi,
atau kombinasi dari keduanya, dan disesuaikan dengan
anggaran yang tersedia.
Perencanaan perlu memperhitungkan beberapa ha;
antara lain:
a) Ketersediaan anggaran;
b) Penentuan skala prioritas;
c) Jumlah stok yang tersisa;
d) Data penggunaan dari periode sebelumnya;
e) Lama waktu pemesanan hingga barang diterima;
f) Rencana ekspansi atau pengembangan ke depan.
3) Pengadaan
Perencanaan kebutuhan dicapai melalui pengadaan.
Pengadaan yang efektif harus memastikan ketersediaan,
jumlah, dan waktu yang tepat serta harga yang wajar.
Pengadaan yaitu proses yang berkelanjutan yang dimulai
dengan pemilihan, perhitungan jumlah yang diperlukan,
penyesuaian antara kebutuhan dan sumber daya yang
tersedia, penentuan metode pengadaan, pemilihan
pemasok, penentuan spesifikasi kontrak, dan pengawasan
proses pengadaan dan pembayaran. Jika proses pengadaan
dilakukan oleh bagian lain di luar instalasi farmasi, tenaga
kefarmasian harus dilibatkan untuk memastikan sediaan
farmasi, alat kesehatan, dan Bahan Medis Habis Pakai
sesuai dengan mutu dan spesifikasi yang dipersyaratkan.
Faktor-faktor yang perlu dipertimbangkan saat membeli
sediaan farmasi, alat kesehatan, dan BMHP harus
memenuhi persyaratan berikut:
a) Sertifikat analisa untuk bahan baku obat;
b) Material safety data (MSDS) harus disertakan untuk
bahan berbahaya;
c) Sediaan farmasi, ALKES, BMHP harus memiliki nomor
izin edar;
d) Masa kadaluarsa minimal dua tahun (kecuali untuk vaksin,
reagensia, dan lainnya), atau pada kondisi tertentu yang
dapat dipertanggung jawabkan.
sedang pengadaan dapat dilakukan melalui
beberapa cara:
a) Pembelian
Jika rumah sakit pemerintah membeli obat-obatan,
alat medis, dan bahan medis yang sudah dipakai, mereka
harus mematuhi ketentuan pengadaan barang dan jasa
yang berlaku.
(1) Kriteria untuk sediaan farmasi, alkes, dan BMHP
mencakup standar umum dan standar mutu obat;
(2) Persyaratan pemasok;
(3) Waktu pengadaan dan kedatangan sediaan farmasi,
alkes, dan BMHP;
(4) Pengawasan rencana pengadaan sesuai jenis,
jumlah, dan waktu.
b) Produksi sediaan farmasi
Instalasi farmasi dapat memproduksi sediaan
farmasi tertentu apabila:
(1) Produk ini tidak tersedia di pasaran;
(2) Biaya produksi internal lebih rendah dibandingkan
membeli;
(3) Dibutuhkan sediaan dengan formula khusus;
(4) Diperlukan pengemasan ulang dalam ukuran lebih
kecil;
(5) Digunakan untuk keperluan riset ;
(6) Sediaan memiliki kestabilan rendah atau harus dibuat
segar sebelum digunakan.
c) Sumbangan
Instalasi farmasi wajib mencatat dan melaporkan
setiap penerimaan serta pemakaian sediaan farmasi, alat
kesehatan, dan Bahan Medis Habis Pakai yang diperoleh
melalui sumbangan, dropping, atau hibah. Pelaporan ini
harus disertai dengan dokumen manajerial yang lengkap
dan transparan guna mendukung pelayanan Kesehatan.
Jenis barang yang diterima harus sesuai dengan
kebutuhan pasien di rumah sakit. Instalasi farmasi juga
berwenang untung memberi rekomendasi kepada
pimpinan rumah sakit untuk mengembalikan, menolak,
atau menghibahkan barang-barang yang tidak memiliki
manfaat bagi pasien.
4) Penerimaan
Dalam proses penerimaan, semua dokumen terkait
harus disimpan secara tertib. Ini berarti bahwa barang yang
diterima harus sesuai dengan jenis, spesifikasi, jumlah,
mutu, waktu penyerahan, dan harga yang disebutkan dalam
kontrak atau surat pesanan.
5) Penyimpanan
sesudah barang diterima di instalasi farmasi, barang
perlu disimpan terlebih dahulu sebelum didistribusikan.
Proses penyimpanan harus memastikan kualitas dan
keamanan sediaan farmasi, alat kesehatan, dan bahan
medis habis pakai sesuai dengan standar kefarmasian.
Standar ini mencakup aspek stabilitas dan keamanan
produk, kebersihan, pencahayaan, kelembaban, sirkulasi
udara, serta pengelompokan berdasar jenis masing-
masing.
Hal-hal yang perlu diperhatikan, yaitu:
a) Obat-obatan dan bahan kimia penyiapan harus diberi label
yang jelas dengan nama, tanggal pembukaan, tanggal
kadaluarsa, dan peringatan tertentu.
b) Elektrolit dengan konsentrasi tinggi tidak disimpan di unit
perawatan kecuali benar-benar diperlukan untuk tujuan
terapeutik.
c) Untuk menghindari pengelolaan yang tidak bertanggung
jawab, elektrolit konsentrasi tinggi di unit perawatan
pasien harus diberi label dengan benar dan disimpan di
tempat yang terlarang.
d) Sediaan farmasi, alat kesehatan, dan barang medis habis
pakai oleh pasien harus disimpan secara spesifik dan
mudah diidentifikasi.
e) Tempat penyimpanan obat tidak digunakan untuk
menyimpan barang lain yang dapat menyebabkan
kontaminasi.
Instalasi farmasi harus memastikan penyimpanan yang
baik dan pemeriksaan obat secara berkala. Obat-obatan, alat
kesehatan, dan bahan medis yang habis harus disimpan
secara terpisah.
a) Bahan yang mudah terbakar harus ditempatkan di tempat
yang tahan api dan diberi label berbahaya.
b) Gas medis disimpan dalam posisi tegak, diikat dengan
aman, dan dilabeli dengan jelas untuk mencegah
kesalahan dalam pengambilan. Tabung gas medis yang
sudah kosong sebaiknya dipisahkan dari tabung yang
masih berisi. Penyimpanan tabung gas medis harus
dilakukan di ruangan tertutup guna menjaga
keamanannya.
Penyimpanan dapat dilakukan dengan
mengelompokkan berdasar kelas terapi, bentuk sediaan,
serta jenis sediaan farmasi, alat kesehatan, dan bahan
medis habis pakai disusun berdasar abjad dengan
memakai prinsip First Expired First Out (FEFO) dan
First In First Out (FIFO) yang didukung dengan sistem
informasi manajemen. Sediaan farmasi, alat kesehatan, dan
bahan medis habis pakai yang tampilan dan namanya mirip
Look Alike Sound Alike (LASA) tidak boleh disimpan
berdekatan dan harus diberi label yang tepat untuk
menghindari kesalahan pengobatan.
Rumah sakit wajib menyiapakan tempat menyimpan
obat darurat untuk situasi darurat. Ruang penyimpanan
harus dapat diakses secara bebas dan aman dari
penyalahgunaan dan pencurian.
Pengelolaan obat darurat menjamin:
a) Jenis dan jumlah obat harus sesuai daftar obat emergensi
yang ditentukan.
b) Tidak boleh digabung obat lain.
c) Jika digunakan dalam keadaan darurat, harus segera
diganti.
d) Sering dicek untuk melihat apakah ada yang telah
kedaluwarsa.
e) Peminjaman tidak diperbolehkan untuk tujuan lain.
6) Pendistribusian
Distribusi mengacu pada proses pengiriman obat-
obatan, peralatan medis, dan bahan habis pakai dari satu
lokasi ke lokasi lain. Selama proses penyimpanan hingga
sampai ke unit pelayanan atau pasien, mutu, konsistensi,
jenis, jumlah, dan ketepatan waktu harus tetap terjaga.
Rumah sakit wajib membangun sistem distribusi yang
mampu memastikan pengawasan dan pengendalian
terhadap sediaan.
Sistem distribusi pada unit pelayanan dapat dilakukan
dengan memakai :
a) Sistem persediaan lengkap dalam ruangan (floor stock)
(1) Instalasi farmasi menyiapkan dan mengelola
pendistribusian sediaan farmasi, alat kesehatan, dan
bahan medis habis pakai untuk digunakan di ruang
perawatan.
(2) Sediaan farmasi, alat kesehatan, dan perbekalan
kesehatan habis pakai yang disimpan di ruang
perawatan harus sesuai jenis dan jumlah yang
dipersyaratkan.
(3) Dalam keadaan sementara dimana tidak ada petugas
apotek yang mengawasi (di luar jam kerja),
pendistribusian ditugaskan kepada penanggung jawab
ruangan.
(4) Setiap hari pengelola memindahkan stok kepada
karyawan apotek dari ruangan penanggung jawab.
(5) Apoteker wajib memberi informasi, peringatan,
dan potensi interaksi obat untuk setiap jenis obat dalam
persediaan dasar.
b) Sistem resep perorangan
Distribusi sediaan farmasi, alat kesehatan, dan
BMHP gunakan sesuai resep perorangan/pasien rawat
jalan dan pasien rawat inap
c) Sistem unit dosis
Sediaan farmasi, alat kesehatan, dan BMHP sesuai
resep individu digunakan untuk satuan dosis tunggal atau
ganda oleh satu pasien. Sistem dosis unit ini digunakan
pada pasien rawat inap.
d) Sistem kombinasi
Distribusi sediaan farmasi, alat kesehatan, dan
BMHP untuk pasien rawat inap yang memakai
kombinasi a+b, b+c, atau a+c.
Sistem distribusi Unit Dose Dispensing (UDD)
disarankan untuk pasien rawat inap sebab mengurangi
kesalahan farmasi hingga kurang dari 5%, dibandingkan
dengan sistem floor stock atau resep individu yang dapat
mencapai 18%. Sistem distribusi mengutamakan
kemudahan dan aksesibilitas pasien, dengan
memperhatikan:
a) Efisiensi dan efektivitas sumber daya yang ada.
b) Pendekatan terpusat atau desentralisasi.
7) Pemusnahan dan penarikan
Sediaan farmasi, alat kesehatan, dan bahan kesehatan
habis pakai yang tidak sesuai harus dibuang sesuai dengan
peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penarikan
sediaan farmasi yang tidak sesuai izin edar sebagai
tanggapan atas perintah penarikan dari BPOM (mandatory
recall) atau sebagai tanggapan atas dimulainya secara
sukarela oleh pemilik izin edar (voluntary recall), dengan
tetap melapor kepada kepala BPOM.
Penarikan alat kesehatan dan BMHP dilakukan untuk
produk yang telah dicabut izin edarnya oleh Menteri.
Pemusnahan sediaan farmasi, alkes, dan BMHP jika:
a) Produk tidak sesuai standar kualitas;
b) Sudah kedaluwarsa;
c) Tidak sesuai persyaratan untuk digunakan dalam
pelayanan kesehatan atau tujuan ilmiah;
d) Izin edar produk telah dicabut.
Tahapan pemusnahan ini antara lain:
a) Menyusun daftar sediaan farmasi, alat kesehatan, dan
bahan kesehatan habis pakai yang akan dimusnahkan.
b) Penyusunan berita acara pemusnahan.
c) Mengkoordinasi jadwal, metode, dan lokasi pemusnahan
bersama pihak terkait.
d) Menyiapkan lokasi pemusnahan.
e) Melakukan pemusnahan sesuai dengan jenis dan cara
penyiapan, serta peraturan perundang-undangan yang
berlaku.
8) Pengendalian
Pengendalian dilakukan terhadap jenis dan kuantitas
penyediaan dan penggunaan sediaan farmasi, alat
kesehatan, dan BMHP, harus bekerjasama dengan
komite/tim farmasi dan terapi rumah sakit.
Tujuan pengendalian sediaan farmasi, alat kesehatan,
dan ALKES diperuntukkan bagi:
a) Penggunaan obat sesuai dengan formularium rumah sakit.
b) Pengobatan berdasar diagnosis dan terapi.
c) Memastikan persediaan efektif dan efisien, tanpa
kelebihan, kekurangan, kerusakan, kadaluwarsa, hilang,
atau dikembalikan.
Pengendalian persediaan sediaan farmasi, alat
kesehatan, dan bmhp dapat dilakukan sebagai berikut:
a) Menilai persediaan yang jarang digunakan (slow moving)/
b) Menilai persediaan yang tidak digunakan selama tiga
bulan berturut-turut (dead stock).
c) Stock opname terjadi secara rutin.
9) Administrasi
Untuk memudahkan mengikuti operasional
sebelumnya, administrasi harus dilakukan secara terorganisir
dan berkesinambungan. Kegiatan administratif terdiri dari:
a) Pelaporan dan pencatatan
Sediaan farmasi, alat kesehatan, dan bahan medis
habis pakai dikelola dengan cara sebagai berikut:
perencanaan kebutuhan, pengadaan, penerimaan,
pendistribusian, pengendalian persediaan, pengembalian,
pemusnahan, dan penarikan. Instalasi farmasi melaporkan
secara berkala (bulanan, triwulanan, semester, atau
tahunan). Jenis pelaporannya sudah sesuai dengan
ketentuan yang berlaku. Pencatatan dilakukan untuk:
(1) Kriteria Kementerian Kesehatan/BPOM;
(2) Akreditasi rumah sakit;
(3) Audit rumah sakit;
(4) Dokumen farmasi.
Pelaporan dilakukan sebagai;
(1) Komunikasi antar tingkat manajemen.
(2) Membuat laporan tahunan menyeluruh
mengenaitindakan Instalasi Farmasi.
(3) Laporan tahunan.
b) Administrasi keuangan
Jika instalasi farmasi harus mengelola dananya
diperlukan untuk melakukan administrasi keuangan.
Administrasi keuangan yaitu sebuah kesepakatan,
menganggarkan, mengatur, dan mengevaluasi
pengeluaran, mengumpulkan informasi keuangan,
menghasilkan laporan, dan memanfaatkan laporan yang
berkaitan dengan semua kegiatan pelayanan
kefarmasian secara teratur atau tidak teratur dalam
interval bulanan, triwulanan, semesteran, atau tahunan.
c) Administrasi penghapusan
Penghapusan administrasi yaitu sebuah aktivitas
penyelesaian sediaan farmasi, alat kesehatan, dan
BMHP yang tidak terpakai sebab kadaluarsa, rusak, atau
mutunya tidak memenuhi standar dengan mengajukan
usul penghapusan kepada pihak terkait sesuai prosedur
yang berlaku.
b. Pelayanan farmasi klinik
1) Pengkajian dan pelayanan resep
Pengkajian resep dilakukan untuk menganalisis
keberadaan kekhawatiran terkait obat yang harus
dilaporkan kepada dokter yang meresepkan obat. Resep
harus ditinjau oleh apoteker sesuai dengan standar
administrasi, farmasetik, dan klinis baik untuk pasien rawat
inap maupun rawat jalan.
2) Penelusuran riwayat penggunaan obat
Penelusuran riwayat penggunaan obat melibatkan
perolehan informasi tentang pengobatan sebelumnya dan
sekarang, serta riwayat pengobatan.
3) Rekonsiliasi obat
Rekonsiliasi pengobatan melibatkan perbandingan
instruksi pengobatan dengan obat yang diterima pasien.
Rekonsiliasi digunakan untuk mengurangi kesalahan
farmasi seperti obat tidak diberikan, duplikasi, kesalahan
dosis, dan interaksi obat. Kesalahan pengobatan sering
terjadi ketika pasien dipindahkan dari satu rumah sakit ke
rumah sakit lain, antar ruang perawatan, atau keluar dari
rumah sakit ke layanan primer dan sebaliknya.
4) Pelayanan Informasi Obat (PIO)
Layanan Informasi Obat (PIO) memberi
rekomendasi obat yang independen, akurat, dan tidak
memihak kepada dokter, perawat, profesional kesehatan,
pasien, dan pihak lain di luar rumah sakit.
5) Konseling
Konseling obat melibatkan apoteker yang
menawarkan nasihat tentang terapi obat kepada pasien
dan keluarganya. Konseling terhadap pasien rawat jalan
dan rawat inap pada semua fasilitas kesehatan dapat
diberikan atas prakarsa apoteker, atas rujukan dokter, atau
atas permintaan pasien atau keluarganya. Untuk
memberi konseling yang efektif, apoteker harus
mendapat kepercayaan dari pasien dan/atau keluarganya.
Konseling obat bertujuan untuk mengoptimalkan hasil
pengobatan, mengurangi risiko reaksi obat yang tidak
diinginkan (ROTD), dan meningkatkan efektivitas biaya
yang semuanya meningkatkan keselamatan pasien.
6) Visite
Visite yaitu kunjungan kepada pasien yang sedang
mendapat pelayanan. Apoteker mengamati langsung
kondisi klinis pasien, permasalahan yang berkaitan dengan
penggunaan obat, memonitor efektivitas terapi serta efek
samping yang merugikan, mendorong penggunaan obat
yang tepat dan rasional, serta menyediakan informasi obat
kepada dokter, pasien, serta pihak lain.
7) Pemantauan Terapi Obat (PTO)
Pemantauan Terapi Obat (PTO) mencakup upaya
yang menjamin terapi pengobatan yang aman, efektif, dan
logis bagi pasien. PTO bertujuan untuk meningkatkan
efektivitas terapi sekaligus mengurangi kemungkinan
terjadinya reaksi obat yang tidak diinginkan (ROTD).
8) Monitoring Efek Samping Obat (MESO)
Monitoring Efek Samping Obat (MESO) mencakup
kegiatan pengawasan terhadap setiap reaksi merugikan
yang muncul akibat penggunaan obat pada manusia dalam
rangka pencegahan, diagnosis, maupun pengobatan. Efek
samping obat merupakan respons yang tidak diharapkan
akibat dari aktivitas farmakologis obat ini
farmakologisnya.
9) Evaluasi Penggunaan Obat (EPO)
Evaluasi Penggunaan Obat (EPO) yaitu proses
evaluasi penggunaan obat secara terstruktur dan
berkelanjutan, baik secara kualitatif maupun kuantitatif.
10) Dispensing sediaan steril
Untuk menjaga sterilitas dan stabilitas produk, sediaan
steril harus dibagikan di apotek dengan memakai
teknik aseptik. Hal ini juga melindungi pekerja dari paparan
zat berbahaya dan mencegah kesalahan pemberian obat.
11) Pemantauan Kadar Obat dalam Darah (PKOD)
Pemantauan Kadar Obat Dalam Darah (PKOD)
merupakan proses penafsiran hasil pengukuran kadar obat
tertentu atas permintaan dokter yang merawat, terutama
untuk obat dengan indeks terapeutik yang sempit, atau
berdasar rekomendasi apoteker kepada dokter.
3. Klasifikasi ABC
a. Definisi
Pendekatan ABC merupakan metode yang sering
digunakan dalam pengelompokan barang inventaris
berdasar ukuran klasifikasi, seperti dana yang digunakan
atau nilai uang per unit dikalikan dengan tingkat penggunaan
setiap kelompok barang. Pendekatan ABC merupakan metode
yang mudah digunakan untuk mengkategorikan barang-barang
yang memerlukan pemantauan cermat dalam mengelola
persediaan. Proses ini memerlukan pembuatan grafik
berdasar persentase jumlah total barang, dan persentase
total nilai dolar dalam persediaan untuk jangka waktu tertentu
Analisis ABC merupakan teknik perencanaan dan
pengendalian persediaan yang bertujuan untuk menentukan
ukuran pilihan manajemen berdasar penggunaan kumulatif
dan nilai investasi dari setiap persediaan yang tersedia.
Penentuan kelompok prioritas diperlukan sebab mengingat
banyaknya jumlah obat dengan posisi obat yang berbeda,
persediaan yang ada dibagi menjadi tiga kategori berdasar
nilai tahunan. Idenya yaitu untuk membuat kebijakan
inventaris yang memfokuskan inventaris pada bagian
inventaris yang kecil namun penting, bukan pada bagian
inventaris yang besar namun penting. Tidaklah realistis untuk
memantau suatu barang murah dengan intensitas yang sama
dengan barang yang sangat mahal (menguntit)
b. Klasifikasi
Klasifikasi metode ABC, yaitu
1) Kelompok A
Kelompok ini mempunyai kontribusi tertinggi sebab
paling sering digunakan dan biaya pemeliharaannya paling
sedikit. Oleh sebab itu, perhatian yang cermat harus
diberikan pada pengelolaan persediaan produk ini .
Pemesanan dan pemantauan dilakukan lebih intensif untuk
menghindari kekurangan stok yang dapat berdampak pada
operasional.
2) Kelompok B
Kelompok ini kurang penting dibandingkan dengan
kelompok A, namun tetap penting. Jenis persediaan yang
dipergunakan dalam frekuensi sedang. Meski lebih jarang,
pemantauan dan pengelolaan tetap diperlukan.
3) Kelompok C
Obat-obat pada kelompok ini mempunyai kontribusi
yang paling rendah. Pemantauan dapat dilakukan secara
teratur dan pesanan dapat dilakukan lebih jarang.
4. Klasifikasi VEN
a. Definisi
Pengelompokkan metode VEN berdasar pada tingkat
kekritisan obatnya. Penggunaan metode VEN didasarkan pada
faktor makro meliputi peraturan pemerintah dan data
epidemiologi di tingkat regional, sedang faktor mikro
mencakup pelayanan medis yang diberikan oleh rumah sakit
Peningkatan efisiensi penggunaan dana obat yang
terbatas dapat dilakukan dengan mengkategorikan obat
berdasar keunggulan kesehatan masing-masing jenis obat,
khususnya memakai analisis VEN. Untuk mengidentifikasi
kriteria ini , perlu mempertimbangkan kondisi dan
kebutuhan masing-masing daerah. Kriteria dapat melibatkan
faktor klinis, konsumsi, kondisi target, dan biaya
b. Klasifikasi
Klasifikasi VEN dikelompokkan dalam 3 kategori, yaitu
1) Kelompok V (vital)
Kategori V berarti obat-obatan yang berpotensi
menyelamatkan nyawa dan mempunyai gejala putus obat
yang signifikan, atau obat-obatan yang penting untuk
penyediaan layanan kesehatan. Obat ini harus selalu
tersedia dan tidak boleh diganti atau dibiarkan kosong
selama pasien menjalani perawatan medis. Contohnya,
amlodipin, labetalol, dan hydralazine.
2) Kelompok E (esensial)
Kategori E berarti obat-obatan yang penting namun
tidak krusial untuk keberlangsungan hidup pasien. Jika obat
ini tidak tersedia, masih ada obat lain sebagai alternatif atau
barang pengganti. Obatnya dapat ditoleransi bila kosong
kurang dari 48 jam. Contohnya, candesartan, captopril,
valsartan, bisoprolol, dan furosemide.
3) Kelompok N (non esensial)
Kategori N berarti obat yang tidak terlalu penting dan
tidak menyebabkan dampak serius jika persediaan habis.
Obatnya boleh diganti dan boleh ditoleransi apabila terjadi
kekosongan lebih dari 48 jam. Contohnya propranolol,
atenolol, dan nifedipine.
Tabel 2.1. Matriks ABC-VEN
A B C
V VA VB VC
E EA EB EC
N NA NB NC
Manajemen obat yang berbeda digunakan untuk
mengelola obat masing-masing kelompok di setiap matriks.
Kelompok obat VA harus selalu tersedia untuk digunakan
dalam situasi darurat, membutuhkan perhatian khusus sebab
memiliki tingkat penting dan penggunaan yang tinggi. Dampak
negatif pada pelayanan medis dapat muncul sebagai akibat dari
kekurangan stok pada kelompok obat ini. Oleh sebab itu,
analisis yang cermat dan kontrol persediaan harus dilakukan
pada obat VA. Kelompok obat NA merupakan obat-obatan yang
digunakan secara luas dan memberi kontribusi yang
signifikan pada jumlah stok yang tersedia. Kelompok dianggap
sebagai obat penunjang dan dapat diganti oleh obat lain.
Kelompok obat ini dapat meningkatkan kinerja keuangan
dengan membatasi atau mengurangi stok untuk kelompok ini
(Fahamsya, 2024).
Kelompok obat VC tidak memberi dampak besar pada
pada aspek keuangan, namun harus selalu tersedia sehingga
pemesanannya bisa dalam jumlah besar. sedang kelompok
obat NC, yang merupakan obat non-esensial dalam kelompok
C dengan nilai investasi rendah, dapat dipertahankan pada
tingkat persediaan yang rendah. Obat kelompok EA dan VB
sangat penting sebab nilai pemakaiannya tinggi, sementara
kelompok VB juga penting dari segi pelayanan medis. Obat vital
dalam kelompok VB yang memiliki nilai pemakaian rendah
dapat disimpan dalam jumlah lebih banyak dibandingkan obat
kelompok EA. Selain itu, obat kelompok EB, NB, dan EC dapat
dikendalikan dengan tingkat persediaan yang sedang.
5. Hipertensi
a. Definisi
Hipertensi atau tekanan darah tinggi yaitu penyakit
medis dimana tekanan darah di arteri tetap tinggi. Tekanan
darah tinggi meningkatkan risiko penyakit jantung, stroke, dan
masalah kesehatan lainnya. Tekanan darah 140/90 mmHg atau
lebih dianggap sebagai hipertensi. Angka pertama, 140
mengacu pada tekanan sistolik, atau tekanan darah saat
jantung memompa darah. Angka kedua, 90 mengacu pada
tekanan diastolik, atau tekanan darah saat jantung beristirahat
di antara detak jantung (Izhar, 2022).
Hipertensi, yang sering disebut "silent killer" dapat
berkembang tanpa gejala yang nyata, sehingga seringkali tidak
terdeteksi hingga kerusakan pada organ tubuh terjadi.
Walaupun tidak menunjukkan gejala awal, hipertensi dapat
menyebabkan sakit kepala di pagi hari, sesak napas, nyeri
dada, pusing, dan mimisan. Gejala-gejala ini seringkali
dianggap sebagai gangguan ringan, oleh sebab itu pasien
biasanya terlambat menyadari kondisinya. Hipertensi dapat
menyebabkan kerusakan permanen pada mata, paru-paru,
jantung, dan ginjal. Pada kasus yang parah, pasien dengan
tekanan darah sangat tinggi memiliki harapan hidup kurang dari
1-2 tahun. Oleh sebab itu, pemeriksaan tekanan darah secara
rutin sangat penting untuk mendeteksi dan mengelola
hipertensi sejak dini
b. Klasifikasi
berdasar penyebabnya, hipertensi dibedakan menjadi 2,
yaitu
1) Hipertensi primer
Hipertensi primer, yang juga disebut hipertensi esensial
atau idiopatik, yaitu jenis hipertensi yang paling umum,
mencakup lebih dari 90% kasus. Penyebab pasti hipertensi
primer tidak diketahui, tetapi diyakini disebabkan oleh
kombinasi faktor genetik, gaya hidup, dan lingkungan. Faktor
genetik berperan besar dalam hipertensi primer, dengan
pengaruh pada keseimbangan natrium dalam tubuh.
Penurunan pengeluaran natrium saat tekanan darah
masih dalam batas normal merupakan tahap awal dalam
proses terjadinya hipertensi esensial. Kondisi ini dapat memicu
peningkatan volume cairan tubuh, curah jantung, dan
penyempitan pembuluh darah tepi, yang pada akhirnya
meningkatkan tekanan darah.
Faktor lingkungan berpotensi memengaruhi ekspresi gen
yang terlibat dalam tekanan darah tinggi. Variabel eksternal
yang berkontribusi terhadap hipertensi antara lain stress,
obesitas, merokok, kurang aktivitas fisik, dan mengonsumsi
garam berlebihan.
2) Hipertensi sekunder
Hipertensi sekunder yaitu peningkatan tekanan darah
yang disebabkan oleh kondisi medis yang dapat diidentifikasi.
Jenis hipertensi ini lebih jarang terjadi dibandingkan hipertensi
primer, hanya menyumbang sekitar 10% kasus. Pasien
hipertensi ini biasanya memiliki gejala yang terkait dengan
kondisi dasar, misalnya penderita feokromositoma (tumor yang
menghasilkan katekolamin) mungkin mengalami sakit kepala,
berkeringat, detak jantung cepat, palpitasi, dan hipotensi
ortostatik. Gejala umum pada aldosteron primer (PA) meliputi
kadar kalium darah rendah, kram otot, dan kelelahan. Pasien
dengan cushing syndrome mungkin mengalami penambahan
berat badan, sering buang air kecil, pembengkakan, siklus
menstruasi tidak teratur, jerawat berulang, dan kelemahan otot.
Tabel 2.2. Klasifikasi Hipertensi (Sumber: (Hilmi et al., 2018)
Klasifikasi Tekanan
sistolik (mmHg)
Tekanan diastolik
(mmHg)
Optimal <120 <80
Normal 120-129 80-84
Normal tinggi 130-139 84-89
Hipertensi derajat 1 140-159 90-99
Hipertensi derajat 2 160-179 100-109
Hipertensi derajat 3 ≥180 ≥100
Hipertensi sistolik ≥140 <90
c. Patofisiologi
Patofisiologi hipertensi berhubungan erat dengan dua
faktor utama: cardiac output dan resistansi perifer. Cardiac
output yaitu volume darah yang dipompa oleh jantung per
menit, yang dipengaruhi oleh denyut jantung dan volume
sekuncup (stroke volume). Peningkatan cardiac output, seperti
yang terjadi pada aktivasi sistem saraf simpatis, dapat
meningkatkan tekanan darah. Misalnya, peningkatan frekuensi
denyut jantung atau volume darah yang dipompa per kontraksi
akan meningkatkan cardiac output, sehingga berkontribusi
pada tekanan darah tinggi. sedang , resistansi perifer
yaitu hambatan yang dihadapi aliran darah dalam pembuluh
darah, terutama arteri kecil dan arteriol. Resistansi ini
dipengaruhi oleh diameter pembuluh darah. Vasokonstriksi,
yang sering disebabkan oleh aktivasi saraf simpatis atau oleh
peningkatan kadar angiotensin II, mempersempit pembuluh
darah dan meningkatkan resistansi perifer. Ketika resistansi
perifer meningkat, jantung harus memompa dengan lebih keras
untuk mengatasi hambatan ini , yang menyebabkan
peningkatan tekanan darah
d. Penanganan Hipertensi secara Farmakologi
Ada beberapa golongan obat hipertensi, yaitu
1) Golongan diuretik
Diuretik bekerja dengan meningkatkan eksresi garam,
air, dan klorida yang menyebabkan penurunan volume darah
dan cairan esktraseluler. Hal inilah yang menyebabkan
terjadinya penurunan curah jantung dan tekanan darah.
a) Golongan tiazid
Obat ini bekerja dengan memperlambat reabsorpsi
natrium dan mengurangi volume plasma sebab
peningkatan refleks sekresi renin dan aldosterone.
Contohnya, Hydrochlorothiazide dan Indapamide
(1) Hydrochlorothiazide 25 mg (Basic Pharmacology &
Drug Notes, Edisi 2025)
Indikasi : Hipertensi, edema.
Kontra Indikasi : Hipersensitif, hipokalemia
refrakter
Efek Samping : Gangguan elektrolit
(hyponatremia, hipokalemia,
hypomagnesemia,
hiperkalsemia), menghambat
eksresi asam urat dari ginjal
(hiperausemia), dan
hiperglikemia, impotensi.
Dosis : Dosis sebagai antihipertensi: 25
mg/hari (1x sehari).
(2) Indapamid 1,5 mg (Basic Pharmacology & Drug
Notes, Edisi 2025)
Indikasi : Hipertensi esensial.
Kontra Indikasi : Hipersensitivitas indapamide
atau sulfonamide, gagal ginjal
atau hati berat, enselofapati
hepatik, hipokalemia.
Efek Samping : Kelelahan, hipotensi ortostatik,
hipokalemia, reaksi alergi,
peningkatan kadar enzim hati,
diskrasia darah, hyponatremia,
alkalosis metabolik,
hiperglikemia.
Dosis : Tablet lepas lambat (SR): 1,5
mg/hari.
b) Diuretik loop
Obat ini bekerja dengan menghambat reabsorspi
natrium dan klorida di bagiaan ascending loop henie dan
tubulus ginjal dengan mempengaruhi mekanisme transpot
klorida. Akibatnya, terjadi peningkatan pengeluaran air,
natrium, klorida, magnesium, dan kalsium melalui urin.
Contohnya, furosemide.
Furosemide 40 mg
Indikasi : Pembengkakan (edema) yang
disebabkan oleh gagal jantung
kongesif, sisrosis hati, atau
gangguan fungsi ginjal. Dapat juga
digunakan sebagai terapi tambahan
untuk edema paru akut serta dalam
penanganan tekanan darah tinggi
(hipertensi).
Kontra Indikasi : Hipersensitivitas gangguan ginjal,
oliguria, anuria, hipokalemia,
hyponatremia, hipotensi.
Efek Samping : Hipotensi, hiperurisemia,
hipokalemia, hyponatremia,
anoreksia, azotemia, hipersensitif,
gangguan gastrointestinal.
Dosis : Hipertensi: Dewasa, 20-80 mg/hari
(2x sehari).
Edema: (Injeksi) Dewasa, dosis awal
20-40 mg. Dosis bisa dinaikkan
sebesar 20 mg tiap interval 2 jam
sampai menimbulkan efek.
(Tab) Dewasa 20-80 mg, dosis
tunggal, dinaikkan 20-40 mg tiap 6-8
jam, sampai respon cepat tercapai.
Edema pulmonar akut: Dewasa dosis
awal diberikan sebesar 40 mg
melalui injeksi intravena. Jika dalam
waktu 1 jam tidak diperoleh respons
yang diinginkan, dosis dapat
ditingkatkan hingga 80 mg dengan
pemberian intravena secara
perlahan.
c) Diuretik hemat kalium
Obat ini bekerja dengan melawan aldosteron di
tubulus distal, menyebabkan penghambatan efek
aldosterone pada otot halus arteriola, meningkatkan
eksresi garam dan air, dan mencegah kehilangan kalium
dan ion hydrogen. Contohnya, Spironolactone.
Spironolactine 25 mg & 100 mg (Basic Pharmacology &
Drug Notes, Edisi 2025)
Indikasi : Hipertensi, edema dan ascites pada
sirosis hati, ascites maligna,
sindroma nefrotik, gagal jantung
kongesif, hiperaldosteronisme
primer.
Kontra Indikasi : Kerusakan fungsi ginjal
berat,hiperkalemia, hyponatremia,
hamil & laktasi, penyakit Addison,
ulkus peptik, anuria.
Efek Samping : Gangguan saluran cerna, impotensi,
ginekomastia, menstruasi tidak
teratur, letargi, sakit kepala, bingung,
ruam kulit, hiperkalemia,
hiponatremia, hepatotoksisitas,
osteomalasia, dan gangguan darah.
Dosis : Hipertensi: 25-100 mg/hari (1x
sehari).
2) Penghambat Angiotensin converting enzyme (ACEI)
Obat ini bekerja dengan inhibitor enzim pengonversi
angiotensin (ACEI) mencegah konversi angiotensin-1
menjadi angiotensin-2 dengan secara langsung menghambat
enzim pengonversi angiotensin (ACE). Ini menurunkan
potensi risiko angiotensin-2 sekresi aldosteron dan
vasokonstriksi. Ada jalur alternatif yang mengakibatkan tidak
menghasilkan ACEI dengan memproduksi angiotensin-2
yang menyebabkan ACEI memiliki dampak kecil pada proses
metabolisme. Bradikinin menumpuk pada orang-orang
tertentu sebagai akibat dari penghambatan. Bradikinin dapat
melepaskan nitro oksida, yang menyebabkan vasodilatasi.
Obat golongan ACEI antara lain captopril, lisinopril, enalapril,
rimipril, imidapril, dan perindopril.
a) Captopril 12,5 mg, 25 mg, 50 mg
Indikasi : Penderita hipertensi dengan DM,
memperlambat perburukan fungsi
ginjal pada pasien diabetik nefropati.
Penderita hipertensi dengan gagal
jantung, pasca infark miokard
dengan gangguan fungsi diatolik.
Kontra Indikasi : Hipersensitif, wanita hamil (bersifat
teratogenik), ibu menyusui (sebab
dieksresikan melalui ASI dan dapat
merusak fungsi ginjal bayi), penderita
hiperkalemia, serta pasien dengan
stenosis arteri bilateral atau unilateral
pada kondisi ginjal tunggal.
Efek Samping : Dapat menyebabkan hipotensi,
gangguan fungsi ginjal, batuk kering
yang menetap, angioedema, ruam kulit,
gangguan pengecapan, serta masalah
saluran pencernaan seperti mual,
muntah, dispepsia, diare, konstipasi, dan
nyeri perut. Efek lain termasuk
hiperkalemia, hipoglikemia, dan
gangguan darah seperti
trombositopenia, leukopenia, dan
neutropenia
Dosis : Hipertensi: Dosis awal: 12,5 mg dua
kali sehari; bila digunakan bersama
diuretik atau pada lansia, mulai dari
6,25 mg dua kali sehari.
Dosis penunjang lazim: 25 mg dua
kali sehari; maksimal 50 mg dua kali
sehari (hingga 3 kali sehari pada
hipertensi berat).
Terapi tambahan gagal jantung:
Dosis awal: 6,25–12,5 mg sebanyak
2–3 kali per hari, dengan
pengawasan ketat.;
Dosis penunjang: 25 mg sebanyak
2–3 kali per hari, maksimal 150 mg
per hari..
Terapi post infark miokard akut:
6,25–50 mg sebanyak 2–3 kali per
hari.
b) Lisinopril 5 mg dan 10 mg
Indikasi : Penderita hipertensi dengan DM,
memperlambat perburukan fungsi
ginjal pada pasien diabetik nefropati.
Penderita hipertensi dengan gagal
jantung, pasca infark miokard
dengan gangguan fungsi diatolik
Kontra Indikasi : Hipersensitif, wanita hamil (bersifat
teratogenik), menyusui (dieksresi ke
dalam ASI dan berakibat buruk
terhadap fungsi ginjal bayi),
hiperkalemia, stenosis arteri renalis
bilateral atau uniteral pada keadaan
ginjal tunggal.
Efek Samping : Hipotensi, gangguan fungsi ginjal,
batuk kering menetap, angioedema,
ruam kulit, gangguan pengecapan,
gangguan saluran cerna (mual,
muntah, dyspepsia, diare, kontipasti,
nyeri abdomen), hiperkalemia,
hipoglikemia, dan kelainan darah
termasuk trombositopenia,
leukopenia, neutropenia.
Dosis : Hipertensi: Dosis awal: 1 x10
mg/hari.
Dosis penunjang lazim: 1 x 20
mg/hari; dosis maksimal 40 mg/hari.
Terapi infark miokard akut: 2,5 – 20
mg / hari dalam 1 dosis.
c) Enalapril 5 mg dan 10 mg
Indikasi : Penderita hipertensi dengan DM,
memperlambat perburukan fungsi
ginjal pada pasien diabetik nefropati.
Penderita hipertensi dengan gagal
jantung, pasca infark miokard
dengan gangguan fungsi diatolik
Kontra Indikasi : Hipersensitif, wanita hamil (bersifat
teratogenik), menyusui (dieksresi ke
dalam ASI dan berakibat buruk
terhadap fungsi ginjal bayi),
hiperkalemia, stenosis arteri renalis
bilateral atau uniteral pada keadaan
ginjal tunggal.
Efek Samping : Hipotensi, gangguan fungsi ginjal,
batuk kering menetap, angioedema,
ruam kulit, gangguan pengecapan,
gangguan saluran cerna (mual,
muntah, dyspepsia, diare, kontipasti,
nyeri abdomen), hiperkalemia,
hipoglikemia, dan kelainan darah
termasuk trombositopenia,
leukopenia, neutropenia.
Dosis : Hipertensi: Dosis awal: 1 x 5 mg/hari.
Jika dikombinasika dengan diuretik,
pada usia lanjut, atau pada
gangguan ginjal dosis awalnya 1 x
2,5 mg/hari.
Dosis penunjang: 1 x 10 -20 mg/hari.
Pada hipertensi berat dapat
ditingkatkan sampai maks 1 x 40
mg/hari.
Terapi pada infark miokard akut: 5 –
20 mg/hari dalam 1 atau 2 dosis.
d) Ramipril 2,5 mg, 5 mg, dan 10 mg
Indikasi : Penderita hipertensi dengan DM,
memperlambat perburukan fungsi
ginjal pada pasien diabetik nefropati.
Penderita hipertensi dengan gagal
jantung, pasca infark miokard
dengan gangguan fungsi diatolik
Kontra Indikasi : Hipersensitif, wanita hamil (bersifat
teratogenik), menyusui (dieksresi ke
dalam ASI dan berakibat buruk
terhadap fungsi ginjal bayi),
hiperkalemia, stenosis arteri renalis
bilateral atau uniteral pada keadaan
ginjal tunggal.
Efek Samping : Hipotensi, gangguan fungsi ginjal,
batuk kering menetap, angioedema,
ruam kulit, gangguan pengecapan,
gangguan saluran cerna (mual,
muntah, dyspepsia, diare, kontipasti,
nyeri abdomen), hiperkalemia,
hipoglikemia, dan kelainan darah
termasuk trombositopenia,
leukopenia, neutropenia.
Dosis : Hipertensi: Dosis awal: 1 x 2,5
mg/hari. Dosis pemeliharaan: 2,5 – 5
mg/hari. Dosis maksimal: 10 mg/hari.
Terapi infark miokard akut: 2,5 – 10
mg/hari dalam 1 atau 2 dosis.
e) Imidapril 5 mg dan 10 mg
Indikasi : Penderita hipertensi dengan DM,
memperlambat perburukan fungsi
ginjal pada pasien diabetik nefropati.
Penderita hipertensi dengan gagal
jantung, pasca infark miokard
dengan gangguan fungsi diatolik
Kontra Indikasi : Hipersensitif, wanita hamil (bersifat
teratogenik), menyusui (dieksresi ke
dalam ASI dan berakibat buruk
terhadap fungsi ginjal bayi),
hiperkalemia, stenosis arteri renalis
bilateral atau uniteral pada keadaan
ginjal tunggal.
Efek Samping : Hipotensi, gangguan fungsi ginjal,
batuk kering menetap, angioedema,
ruam kulit, gangguan pengecapan,
gangguan saluran cerna (mual,
muntah, dyspepsia, diare, kontipasti,
nyeri abdomen), hiperkalemia,
hipoglikemia, dan kelainan darah
termasuk trombositopenia,
leukopenia, neutropenia.
Dosis : Hipertensi: Dosis awal: 1 x 5 mg
sehari, maks 20 mg/hari.
Jika pasien mengguanakn diuretic,
pasien lansia, pasien gagal jantung,
angina atau serebrovaskular,
gangguan fungsi ginjal atau hati,
dosis awal: 1 x 2,5 mg/hari.
f) Perindopril 5 mg dan 10 mg
Indikasi : Penderita hipertensi dengan DM,
memperlambat perburukan fungsi
ginjal pada pasien diabetik nefropati.
Penderita hipertensi dengan gagal
jantung, pasca infark miokard
dengan gangguan fungsi diatolik
Kontra Indikasi : Hipersensitif, wanita hamil (bersifat
teratogenik), menyusui (dieksresi ke
dalam ASI dan berakibat buruk
terhadap fungsi ginjal bayi),
hiperkalemia, stenosis arteri renalis
bilateral atau uniteral pada keadaan
ginjal tunggal.
Efek Samping : Hipotensi, gangguan fungsi ginjal,
batuk kering menetap, angioedema,
ruam kulit, gangguan pengecapan,
gangguan saluran cerna (mual,
muntah, dyspepsia, diare, kontipasti,
nyeri abdomen), hiperkalemia,
hipoglikemia, dan kelainan darah
termasuk trombositopenia,
leukopenia, neutropenia.
Dosis : Hipertensi: 5 mg 1 x/hari, dapat
ditingkatkan 10 mg 1 x/hari sesudah 1
bulan terapi.
Gangguan jantung kongestif: Dosis
awal: 2,5 mg di pagi hari, dapat
ditingkatkan 5 mg 1 x/hari sesudah 2
minggu.
3) Angiotensin reseptor blocker II (ARB)
Angiotensin II diproduksi melalui dua jalur enzimatis,
yaitu melalui sistem renin-angiotensin-aldosteron (RAAS)
yang melibatkan enzim ACE (angiotensin-converting
enzyme), serta jalur alternatif yang memakai enzim
kinase. ACE inhibitor (ACEI) hanya menghambat
pembentukan angiotensin II yang berasal dari jalur RAAS.
Sebaliknya, angiotensin receptor blocker (ARB) bekerja lebih
luas dengan menghambat efek angiotensin II dari semua
jalur pembentukan. ARB bekerja dengan memblokir
langsung reseptor angiotensin II tipe 1 (AT1), yang
bertanggung jawab terhadap berbagai efek angiotensin II,
seperti vasokonstriksi, pelepasan aldosteron, aktivasi sistem
saraf simpatis, pelepasan hormon antidiuretik, dan
penyempitan arteriol eferen pada ginjal. Namun, ARB tidak
menghambat reseptor angiotensin II tipe 2 (AT2). Akibatnya,
efek positif dari aktivasi AT2—seperti vasodilatasi,
regenerasi jaringan, dan penghambatan proliferasi sel—tetap
berlangsung.
Contohnya, losartan, candesartan, valsartan,
telmisartan, Olmesartan dan irbesartan.
a) Losartan 50 mg dan 100 mg (Basic Pharmacology & Drug
Notes, Edisi 2025)
Indikasi : Hipertensi, menghentikan ACEI
akbat batuk persisten, dan alternatif
ACEI dalam tatalaksana gagal
jantung.
Kontra Indikasi : Hipersensitif, kehamilan, menyusui,
pemberian bersamaan dengan
alsikiren pada pasien DM, gangguan
hati berat.
Efek Samping : Hipotensi, hiperkalemia, pusing, sakit
kepala, gangguan gastrointestinal
(diare, nyeri perut, mual, dispepsia),
ruam.
Dosis : Dosis umum: 1 x 50 mg sehari, bisa
dinaikkan 1 x 100 mg sehari. Pasien
lansia (>75 tahun), pasien gangguan
fungsi ginjal sedang sampai berat,
dialysis, deplesia cairan: dosis awal 1
x 25 mg sehari.
b) Candesartan 8 mg dan 16 mg
Indikasi : Hipertensi, menghentikan ACEI
akbat batuk persisten, dan alternatif
ACEI dalam tatalaksana gagal
jantung.
Kontra Indikasi : Hipersensitif, kehamilan, menyusui,
pemberian bersamaan dengan
alsikiren pada pasien DM, gangguan
hati berat.
Efek Samping : Hipotensi, hiperkalemia, pusing, sakit
kepala, gangguan gastrointestinal
(diare, nyeri perut, mual, dispepsia),
ruam.
Dosis : Hipertensi: Dosis awal 1 x 8 mg/hari,
dosis dapat ditingkatkan sesuai
respon pasien. Dosis maksimum 32
mg/hari. Pasien deplesi volume
intravaskular dosis awal 1 x 4
mg/hari.
Gagal jantung: Dosis awal 1 x 4
mg/hari, dapat ditingkatkan pada
interval sedikitnya 2 minggu. Dosis
maksimal: 32 mg/hari.
c) Valsartan 40 mg, 80 mg, dan 160 mg (Basic
Pharmacology & Drug Notes, Edisi 2025)
Indikasi : Hipertensi, menghentikan ACEI
akbat batuk persisten, dan alternatif
ACEI dalam tatalaksana gagal
jantung.
Kontra Indikasi : Hipersensitif, kehamilan, menyusui,
pemberian bersamaan dengan
alsikiren pada pasien DM, gangguan
hati berat.
Efek Samping : Hipotensi, hiperkalemia, pusing, sakit
kepala, gangguan gastrointestinal
(diare, nyeri perut, mual, dispepsia),
ruam.
Dosis : Hipertensi: 80 mg 1 x sehari, dapat
ditingkatkan hingga 160 mg/hari atau
dapat ditambah diuretik jika TD
belum dapat dikontrol secara
adekuat.
Gagal jantung: Awal 2 x 40 mg/hari,
maks 320 mg/hari dalam dosis
terbagi.
d) Telmisartan 40 mg dan 80 mg
Indikasi : Hipertensi, menghentikan ACEI
akbat batuk persisten, dan alternatif
ACEI dalam tatalaksana gagal
jantung.
Kontra Indikasi : Hipersensitif, kehamilan, menyusui,
pemberian bersamaan dengan
alsikiren pada pasien DM, gangguan
hati berat.
Efek Samping : Hipotensi, hiperkalemia, pusing, sakit
kepala, gangguan gastrointestinal
(diare, nyeri perut, mual, dispepsia),
ruam.
Dosis : Hipertensi: Dosis awal 1 x 40
mg/hari, dapat diberikan 1 x 20
mg/hari jiak sudah memberi efek.
Jika target tekanan darah belum
tercapai, dosis dapat ditingkatkan
hingga maksimum 1 x 80 mg/hari.
e) Olmesartan 20 mg dan 40 mg
Indikasi : Hipertensi, menghentikan ACEI
akbat batuk persisten, dan alternatif
ACEI dalam tatalaksana gagal
jantung.
Kontra Indikasi : Hipersensitif, kehamilan, menyusui,
pemberian bersamaan dengan
alsikiren pada pasien DM, gangguan
hati berat.
Efek Samping : Hipotensi, hiperkalemia, pusing, sakit
kepala, gangguan gastrointestinal
(diare, nyeri perut, mual, dispepsia),
ruam.
Dosis : Hipertensi: Dosis awal 10 – 20 mg
diberikan sekali sehari, dapat
ditingkatkan hingga maksimum 40
mg/hari.
f) Irbesartan 150 mg dan 300 mg (Basic Pharmacology &
Drug Notes, Edisi 2025)
Indikasi : Hipertensi, menghentikan ACEI
akbat batuk persisten, dan alternatif
ACEI dalam tatalaksana gagal
jantung.
Kontra Indikasi : Hipersensitif, kehamilan, menyusui,
pemberian bersamaan dengan
alsikiren pada pasien DM, gangguan
hati berat.
Efek Samping : Hipotensi, hiperkalemia, pusing, sakit
kepala, gangguan gastrointestinal
(diare, nyeri perut, mual, dispepsia),
ruam.
Dosis : Hipertensi: Dosis awal 1 x 150
mg/hari, jika perlu ditingkatkan
hingga 1 x 300 mg/hari. Pada pasien
deplesi volume intaravaskular atau
lansia >75 tahun, dosis awal 1 x 75
mg/hari.
4) Calcium channel blocker (CCB)
Obat ini bekerja dengan mengurangi menurunkan
kebutuhan oksigen oleh otot jantung melalui pengurangan
resistensi pembuluh darah perifer dan penurunan tekanan
darah. Selain itu, obat ini juga meningkatkan suplai oksigen
ke miokardium melalui efek vasodilatasi pada pembuluh
darah koroner. Contoh CCB dihydropiridines yaitu nefidipine
amlodipine, dan nicardipine, sedang CCB non-
dihydropiridines yaitu verapamil.
a) Nefidipine 10 mg dan 20 mg
Indikasi : Hipertensi, angina pektoris kronik
stabil.
Kontra Indikasi : Hipersensitivitas, syok kardiogenik 8
hari pertama sesudah infark miokard
akut, pasien knock pouch (ileostomy
sesudah proktokolektomi), terapi
bersama rifampicin, kehamilan
sebelum minggu ke-20 & selama
menyusui.
Efek Samping : Edema perifer, palpitasi, sakit kepala,
edema & vasodilatasi, konstipasi,
merasa tidak sehat.
Dosis : Dosis awal: Nifedipine sediaan lepas
lambat 30 mg 1 x/hari, maksimal 60
mg 1 x/hari.
b) Amlodipine 5 mg dan 10 mg
Indikasi : Hipertensi, angina pektoris kronik
stabil, angina prinzmetal.
Kontra Indikasi : Hipersenstif terhadap CCB
dihidropiridin, syok kardiogenik,
gagal jantung sesudah infarak miokard
akut, stenosis aorta yang signifikan.
Efek Samping : Sakit kepala, edema perifer, lelah,
somnolen, mual, nyeri perut, rasa
hangat & kemerahan pada wajah,
palpitasi, dan pusing.
Dosis : Hipertensi: Dosis awal 1 x 5 mg/hari,
dosis maksimal 10 mg/hari. Pasien
lanjut usia atau gangguan fungsi hati:
Dosis awal 1 x 2,5 mg/hari. Angina
stabil kronik atau angina vasospatik:
5 – 10 mg/hari.
c) Nicardipine 10 mg/ 10 mL
Indikasi : Krisis hipertensi akut selama operasi,
hipertensi emergensi.
Kontra Indikasi : Hipersensitif, pasien dugaan
hemostatis tidak lengkap yang diikuti
dengan perdarahan intrakarnial,
pasien dengan tekanan intrakarnial
meningkat pada stroke akut.
Efek Samping : Takikardia, kemerahan & rasa panas
pada wajah, ileus paralitik,
hipoksemia, nyeri angina,
trombositopenia, gangguan fungsi
hati & ikterus.
Dosis : Krisis hipertensi akut saat operasi:
Diberikan secara intravena (infus
tetes) dengan dosis awal 2–10
mikrogram per kilogram berat badan
per menit. Dosis disesuaikan secara
bertahap berdasar pemantauan
tekanan darah hingga tercapai target
tekanan darah yang diinginkan.
Hipertensi emergensi: Dosis awal
berkisar antara 0,5–6 mikrogram per
kilogram berat badan per menit, dan
disesuaikan sesuai respon pasien
dengan pemantauan tekanan darah
secara ketat.
d) Verapamil 80 mg
Indikasi : Hipertensi, angina, aritmia.
Kontra Indikasi : Hipersensitif, syok kardiogenik, infark
miokard akut dengan komplikasi, AV
blok derajat II dan III (kecuali pasien
pacu jantung), sick sinus syndrome
(kecuali pasien pacu jantung), gagal
jantung kongestif, flutter atau fibrilasi
atrium dengan jalur bypass (missal
sindrom WPW).
Efek Samping : AV blok, bradikardia, hipotensi,
pusing, konstipasi, pusing, mual,
sakit kepala, edema, fatigue,
dispnea, ruam.
Dosis : Hipertensi: Verapamil Immediate
release: 240-480 mg/hari dalam 2-3
dosis terbagi. Verapamil slow
release: 120-480 mg/hari (1 atau 2 x
sehari).
5) Penghambat adrenoseptor beta (β-blocker)
Obat ini bekerja dengan mengikat dan menghambat
adrenoseptor beta di tubuh. Adrenoseptor beta terletak di
jantung, pembuluh darah, dan organ-organ lainnya yang
terhubung dengan sistem saraf simpatis. β-blocker awalnya
menurunkan tekanan darah dengan cara mengurangi curah
jantung. Namun, sesudah penggunaan jangka panjang, curah
jantung kembali ke tingkat normal, sementara tekanan darah
tetap rendah sebab resistensi vaskular perifer tetap
berkurang melalui mekanisme yang belum sepenuhnya
dipahami. Contohnya, propranolol, atenolol, dan nebivolol.
a) Propanolol 10 mg dan 40 mg
Indikasi : Hipertensi, angina pectoris, aritmia,
kardiomiopati, hipetrofik obstruktif,
takikardia pada ansietas. Terapi
tambahan pada tirotoksikosis &
feokromositoma.
Kontra Indikasi : Asma, PPOK, gagal jantung tak
terkendali, bradikardia, hipotensi,
sick sinus syndrome, bleok AV
derajat 2/3, syok kardiogenik,
asidosis metabolik.
Efek Samping : Bradikardia, gagal jantung, hipotensi,
gangguan konduksi, bronkospasme,
vasokontriksi perifer, gangguan
saluran cerna, fatigue, gangguan
tidur, dan ruam kulit.
Dosis : Hipertensi: 2 x 40 – 80 mg/hari,
dapat ditingkatkan interval 1 minggu
bergantung pada respon pasien.
Angina pada terapi infark miokard
akut: 2 x 20 – 80 mg/hari.
b) Atenolol 50 mg dan 100 mg
Indikasi : Hipertensi, angina pektoris, aritmia.
Kontra Indikasi : Bradikardia, syok kardiogenik,
hipotensi, asidosis metabolic, blok
AV derajat 2 atau 3, penyakit arteri
perifer berat, sick sinus syndrome,
gagal jantung, dekompensasi.
Efek Samping : Bradikardia, gagal jantung, hipotensi,
gangguan konduksi, bronkospasme,
vasokontriksi perifer, gangguan
saluran cerna, fatigue, gangguan
tidur, ruam kulit.
Dosis : Hipertensi: 50 mg/hari dapat
ditingkatkan 100 mg/hari.
Angina terapi infark miokard: 50 –
200 mg/hari.
c) Nebivolol 5 mg
Indikasi : Hipertensi esensial, gagal jantung.
Kontra Indikasi : Hipernsitif, sick sinur syndrome, blok
AV derajat 2 atau 3, gagal jantung
dekompensasi, bradikardia berat,
syok kardiogenik, feokromositoma
yang tidak diterapi, asidosis
metabolic, gangguan sirkulasi perifer
berat, Riwayat bronkospasme dan
asam bronkial, kerusakan hati.
Efek Samping : Sakit kepala, pusing, parestesia,
dispnea, konstipasi, mual, diare,
kelelahan, edema,
Dosis : Hipertensi: 5 mg 1 x/hari, maksimal
40 mg/hari.
Gagal jantung: Awal 1,25 mg sekali
sehari, maksimal 10 mg/hari.
6) Simpatolitik sentral
Anti adrenergik kerja sentral bekerja dengan
mengurangi aktivitas saraf simpatis. Obat ini merupakan
pilihan utama bagi pasien hipertensi yang memiliki aktivitas
saraf simpatis yang tinggi seperti takikardia, gelisah,
hyperhidrosis, dll. Contohnya, Methyldopa dan Clonidine.
a) Methyldopa 250 mg
Indikasi : Hipertensi
Kontra Indikasi : Depresi, penyakit hati aktif,
feokromositoma, porfiria.
Efek Samping : Gangguan saluran cerna, atomatis,
mulut kering, sedasi, depresi,
mengantuk, diare, retensi cairan
gangguan ejakulasi, kerusakan hati,
anemia hemolitik, parkinsonismus,
ruam kulit, hidung tersumbat,
ginekomastia, dan galaktorea.
Dosis : 2 – 3 x 250 mg/ hari, secara bertahap
dinaikkan dengan selang waktu dua
hari atau lebih, dosis maksimum
sehari 3 gr.
b) Clonidine 0,075 mg dan 0,15 mg
Indikasi : Hipertensi, krisis hipertensi.
Kontra Indikasi : Bradiaritmia berat akibat blok AV
derajat 2 atau 3 atau sick sinus
syndrome.
Efek Samping : Hipotensi, bradikardia, sedasi,
depresi, gangguan ereksi. Efek
samping tersering yaitu rebound
hypertension.
Dosis : Hipertensi: 0,1 – 0,8 mg/ hari (terbagi
dalam 2 dosis)
Krisis hipertensi: 150 – 300 µg
7) α1-blocker
α1-blocker bekerja dengan cara memblokade
adrenoseptor α1 pada otot polos pembuluh darah sehingga
menyebabkan vasodilatasi, menurunkan resistensi perifer,
dan menurunkan tekanan darah. Contohnya, Doxazosin dan
Terazosin.
a) Doxazosin 1 mg dan 2 mg
Indikasi : Hipertensi, hyperplasia prostat jinak.
Kontra Indikasi : Hipersensitivitas, riwayat hipotensi
ortostatik, infeksi saluran kemih yang
sudah berlangsung lama, batu
kandung kemih, inkontinensia urin
atau anuria dengan atau tanpa
masalah ginjal.
Efek Samping : Hipotensi ortostatik, Intraoperative
Floppy Iris Syndrome (IFIS) selama
operasi katarak. Hipotensi, sinkop,
palpitasi, pusing, sakit kepala, letargi,
kelelahan, mual, sakit perut, diare,
mulut kering, edema, rhinitis,
dispnea, arthralgia, kelemahan otot,
mialgia, kram otot, pruritus, ruam,
edema wajah, poliuria, inkontinensia
urin.
Dosis : 1 mg/ hari, dapat ditingkatkan sesudah
1-2 minggu bila perlu.
b) Terazosin 1 mg dan 2 mg
Indikasi : Hipertensi, hyperplasia prostat jinak.
Kontra Indikasi : Hipersensitivitas.
Efek Samping : Astenia, sakit kepala, palpitasi,
hipotensi postural, sinkop, mual,
edema perifer, pusing, somnolen,
dispnea, hidung tersumbat,
penglihatan kabur, impotensi.
Dosis : 1 mg/ hari menjelang tidur, dapat
ditingkatkan bergantung pada respon
pasien. Dosis pemelharaan 5 – 10
mg/hari.
8) Vasodilator
Obat golongan ini bekerja langsung pada otot polos
arteri dengan cara meningkatkan kadar GMP intraseluler.
Contohnya hydralazine.
Hydralazine
Indikasi : Hipertensi, krisis hipertensi, dan
gagal jantung kongestif.
Kontra Indikasi : Hipersensitivitas.
Efek Samping : Mual, pusing, jantung berdebar, dan
ruam kulit.
Dosis : 25 mg/ hari, maksimal 200 mg.
6. Profil RSUD Sinjai
Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sinjai yaitu satu-
satunya rumah sakit milik pemerintah Kabupaten Sinjai. Rumah
sakit ini dibangun di atas lahan seluas 14.496 m² dengan luas
bangunan 10.147,2 m² dan mulai beroperasi sejak tahun 1982.
Pada awal berdirinya, berdasar Peraturan Daerah No. 15
tahun 1994, rumah sakit ini berstatus sebagai Rumah Sakit Tipe
D. Namun, seiring waktu, statusnya meningkat menjadi Rumah
Sakit Tipe C, yang ditandai dengan keluarnya Surat Keputusan
dari Menteri Kesehatan Republik Indonesia No.
1412/Menkes/SK/XI/2006, pada tanggal 15 Desember 2006.
Selanjutnya pada tahun 2007 sesuai dengan penilaian
Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS) terbit SK Menteri
Kesehatan nomor HK.00.06.3.5.2627 tanggal 3 Mei 2007 tentang
Status Akreditasi Penuh Tingkat Dasar maka Rumah Sakit Umum
Daerah Kabupaten Sinjai mendapat pengakuan di bidang
pelayanan kesehatan untuk 5 (lima) pelayanan.
RSUD Sinjai telah melewati dua kali penilaian akreditasi oleh
Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS). Pada tahun 2013, RSUD
Sinjai berhasil lulus pada tingkat dasar, dan pada tahun 2017,
rumah sakit ini kembali memperoleh akreditasi paripurna dari
KARS Kementerian Kesehatan RI. Penilaian akreditasi ini
didasarkan pada standar pelayanan yang berfokus pada pasien,
manajemen rumah sakit, tujuan keselamatan pasien (Patient
Safety Goals), serta sasaran Millenium Development Goals.
Akreditasi rumah sakit bertujuan untuk melindungi pasien dari
pelayanan yang kurang memenuhi standar dengan memastikan
pelayanan dilakukan sesuai prosedur dan standar, mulai dari
sumber daya manusia, administrasi, komunikasi, peralatan medis,
hingga fasilitas pendukung lainnya serta upaya peningkatan mutu.
Sebagai fasilitas kesehatan rujukan, RSUD Sinjai terus
berupaya meningkatkan kualitas layanan dengan visi menjadi
rumah sakit terbaik di Kawasan Selatan Provinsi Sulawesi
Selatan. Didukung oleh tenaga medis dan non-medis yang
profesional, rumah sakit siap memberi pelayanan terbaik
kepada seluruh lapisan warga .
Untuk pelayanan kefarmasian di apotek rawat jalan, RSUD
Sinjai telah menerapkan sistem rekam medis elektronik (RME).
Melalui sistem ini, resep obat pasien langsung dipesan oleh dokter
penanggung jawab poli sesudah memberi pelayanan, sehingga
pasien hanya perlu menunggu obat sesuai nomor antrean yang
diberikan.
sedang pelayanan kefarmasian untuk rawat inap, yaitu:
a. Petugas menerima resep dan meneliti kelengkapan resep atau
persyaratannya dan diidentifikasi (Untuk pasien asuransi harus
disertai dengan kelengkapan administrasi).
b. Petugas memeriksa ketersediaan obat dan perbekalan farmasi;
jika terdapat obat yang tidak tersedia (non formularium),
petugas akan berkonsultasi dengan dokter yang menulis resep
untuk mencari pengganti yang sesuai.
c. Petugas menelaah resep terkait dosis dan jumlah obat; apabila
ditemukan ketidaksesuaian seperti dosis berlebihan, dosis
kurang, atau adanya interaksi obat, petugas akan
mengonsultasikannya kepada dokter penulis resep, termasuk
mempertimbangkan harga obat.
d. Petugas memberi nomor antrean untuk resep yang diterima.
e. Petugas menginput data resep ke sistem dan
menginformasikan kepada pasien untuk menyelesaikan
pembayaran jika diperlukan.
f. Petugas menerima bukti pembayaran atau kwitansi dari pasien
yang telah membayar di kasir.
g. Petugas mengarahkan pasien untuk menunggu panggilan
sesuai nomor antrean yang diberikan.
h. Petugas menyiapkan dan meracik obat sesuai dengan resep
yang tertera.
i. Petugas memeriksa kembali jumlah obat yang disiapkan dan
yang akan diracik.
j. Petugas menuliskan label (etiket) obat dengan jelas dan benar,
mencantumkan nama pasien serta aturan pakai.
k. Sebelum diserahkan, petugas melakukan pemeriksaan akhir
dengan meneliti ulang racikan obat dan labelnya.
l. Petugas mencatat pelayanan dalam lembar registrasi pasien
rawat inap.
m. Petugas menyerahkan obat kepada pasien sesuai nomor
antrean dan meminta pasien menunjukkan nomor antrean obat
untuk dicocokkan dengan nomor pada resep.
n. Petugas memberi KIE yang jelas kepada pelanggan/
keluarga pelanggan tentang cara pemakaian, cara
penyimpanan obat, dan informasi lainnya.
RSUD Sinjai menerima pasien BPJS dengan beberapa
persyaratan dan layanan, di antaranya:
a. Pendaftaran pasien BPJS Kesehatan dilakukan melalui aplikasi
Mobile JKN.
b. Pasien BPJS Kesehatan perlu membawa kartu BPJS asli, surat
rujukan dari puskesmas atau dokter praktek, dan kartu keluarga.
c. RSUD Sinjai memiliki loket pelayanan informasi BPJS Kesehatan
di Gedung Rawat Jalan.
d. RSUD Sinjai memiliki layanan pendaftaran dan antrian online
melalui aplikasi E-Siantri.
e. RSUD Sinjai memakai Sistem Informasi Manajemen Rumah
Sakit (SIMRS) yang terintegrasi dengan Bank BRI.
Prosedur pelayanan pasien BPJS di RSUD Sinjai yaitu :
a. Pasien mengambil nomor antrian pendaftaran.
b. Pasien mendaftar sesuai poliklinik yang dituju.
c. Pasien menyelesaikan administrasi dan melengkapi dokumen
jaminan (jika tersedia).
d. Pasien memberi nomor antrean serta surat rujukan kepada
perawat di poliklinik tujuan.
e. Pasien menunggu giliran sesuai dengan nomor antrean yang telah
diberikan.
berdasar riset yang telah dilakukan, diperoleh data
obat BPJS Kategori Hipertensi di RSUD Sinjai periode April – Juni
Tahun 2024 sebanyak 7 item. Adapun data sekunder yang telah
dikumpulkan berupa data daftar obat BPJS kategori hipertensi, data
jumlah obat yang diusulkan, dan data harga beli obat satuan.
Adapun hasil analisis data, sebagai berikut.
Tabel 4.1. Hasil Pengambilan Data di RSUD Sinjai
Nama Obat Total Harga
Beli Obat
(Rupiah)
Persentase
Penggunaan
Obat (%)
Persentase
Kumulatif
(%)
Analisis
ABC
Analisis
VEN
Amlodipin 10 mg 18.120.000,- 53,14 53,14 A V
Amlodipin 5 mg 8.007.000,- 23,48 76,62 B V
Candesartan 8 mg 3.843.000,- 11,27 87,89 B E
Bisoprolol 5 mg 3.330.400,- 9,76 97,65 C E
Propanolol HCl 10 mg 338.800,- 0,99 98,64 C N
Propanolol HCl 40 mg 296.996,- 0,87 99,51 C N
Captopril 50 mg 156.247,- 0,45 99,96 C E
Jumlah Rp. 34.092.443,-
Pada tabel 4.1 menunjukkan hasil pengambilan data di
RSUD Sinjai periode April-Juni tahun 2024 bahwa ada 7 item obat
BPJS kategori hipertensi yaitu amlodipine 10 mg dengan harga Rp.
600,- sebanyak 30.200 tablet seharga Rp. 18.120.000,-, amlodipine
5 mg dengan harga Rp. 510,- sebanyak 15.700 tablet seharga Rp.
8.007.000,-, candesartan 8 mg dengan harga Rp. 315,- sebanyak
12.200 tablet seharga Rp. 3.843.000,-, bisoprolol 5 mg dengan
harga Rp. 362,- sebanyak 9.200 tablet seharga Rp. 3.330.400,-,
propranolol HCl 10 mg dengan harga Rp. 77,- sebanyak 4.400
tablet seharga Rp. 338.800,-, propranolol HCl 40 mg dengan harga
Rp. 135,- sebanyak 2.200 tablet seharga Rp. 296.996,-, dan
captopril 50 mg dengan harga Rp. 223,21,- sebanyak 700 tablet
seharga Rp. 156.247,-.
Pada tabel 4.3 menunjukkan hasil klasifikasi obat
berdasar analisis VEN. Kelompok V dengan jumlah obat
sebanyak 2 item yaitu amlodipine 10 mg dan amlodipine 5 mg
(28,57%), termasuk dalam kategori obat vital (V) sebab digunakan
secara luas sebagai terapi lini pertama, mencegah komplikasi berat
dan kematian akibat hipertensi (Kemenkes, 2021). Kelompok E
dengan jumlah obat sebanyak 3 item yaitu candesartan 8 mg,
bisoprolol 5 mg, dan captopril 50 mg (42,86%), termasuk dalam
kategori essensial sebab sering digunakan sebagai dosis terapi
awal dan terapi jangka Panjang, serta ketersediaan obat yang luas
(Kemenkes, 2021). Kelompok N dengan jumlah obat sebanyak 2
item yaitu propanolol HCl 10 mg dan propanolol HCl 40 mg
(28,57%), termasuk dalam kategori non essensial sebab bukan
lini pertama untuk hipertensi disebabkan efek samping yang lebih
besar dan bukan standar terapi utama
Pada tabel 4.4 obat yang termasuk kategori prioritas
sebanyak 2 item obat (28,57%) dengan biaya sebesar Rp.
26.127.000,- (81,62%) dari total biaya keseluruhannya, obat
kategori utama sebanyak 3 item obat (42,86) dengan biaya sebesar
Rp. 7.329.647,- (21,48%) dari total biaya keseluruhannya, dan
kategori tambahan sebanyak 2 item (28,57%) dengan biaya
sebesar Rp. 635.796,- (1,86%).
B. Pembahasan
Pendekatan ABC merupakan metode yang sering digunakan
dalam pengelompokan barang inventaris berdasar ukuran
klasifikasinya, seperti nilai dana yang digunakan atau nilai uang per
unit dikalikan dengan tingkat penggunaan untuk setiap kelompok
barang. Pendekatan ABC merupakan metode yang mudah
digunakan untuk mengkategorikan barang-barang yang perlu
diawasi secara ketat dalam mengelola inventaris (Rahmisi et al.,
2024). Pendekatan analisis ABC memberi keuntungan
tersendiri baik dari segi persediaan maupun keuangan (Mahdalena,
2020).
Obat kategori A, artinya obat yang memiliki nilai inventaris
sebesar 70% dari semua total anggaran atau 1-70% nilai kumulatif.
Obat kategori B, artinya obat yang memiliki nilai anggaran sebesar
20% dari semua total anggaran atau 71-90% nilai kumulatif. Obat
kategori C, artinya obat yang memiliki nilai anggaran sebesar 10%
dari semua total anggaran atau 91-100% nilai kumulatif (Rahmisi et
al., 2024)
Pada tabel 4.2 menunjukkan hasil klasifikasi obat
berdasar analisis ABC. Kelompok A dengan jumlah obat
sebanyak 1 item yaitu amlodipine 10 mg (14,28%) dan nilai
investasi sebesar Rp. 18.120.000,- (53,15%). Obat dalam kategori
A yaitu obat dengan nilai investasi yang tinggi (Fatimah Agus et
al., 2024). Kelompok obat ini memiliki kontribusi terbesar, sehingga
memerlukan perhatian lebih dalam pengendalian persediaan.
Pemesanan dan pemantauan obat ini harus dilakukan secara lebih
intensif untuk menghindari kekurangan stok yang dapat berdampak
pada kelancaran operasional
Selanjutnya, kelompok B dengan jumlah obat sebanyak 2
item yaitu amlodipine 5 mg dan candesartan 8 mg (28,57%) dan
nilai investasi sebesar Rp. 11.850.000,- (34,75%). Obat dalam
kategori B yaitu obat dengan nilai investasi yang sedang.
Walaupun tidak seberpengaruh obat dalam kelompok A, kelompok
ini tetap memiliki peranan yang signifikan. Sehingga,
pengendaliannya harus tetap dipantau dengan baik (Fatimah Agus
et al., 2024).
Terakhir, kelompok C dengan jumlah obat sebanyak 4 item
yaitu bisoprolol 5 mg, propranolol HCl 10 mg, propranolol HCl 40
mg, dan captopril 50 mg (57,15%) dan nilai investasi sebesar Rp.
4.122.443,- (12,10%). Obat dalam kategori C yaitu obat dengan
nilai investasi terendah. Kelompok ini terdiri dari banyak item,
namun tidak memberi pengaruh signifikan terhadap sistem
keuangan sebab harganya yang rendah. Persediaan kelompok ini
dapat diminimalkan jika tidak mengalami perputaran
Jika dibandingkan dengan riset di IFRS Bhayangkara Tingkat III Nganjuk dengan
memakai analisis ABC, diperoleh hasil kelompok A dengan
jumlah stok obat sebanyak 40 item (13%) dan nilai investasi
sebesar Rp. 409.412.034,- (75%), kelompok B dengan jumlah stok
obat sebanyak 81 item (27%) dan nilai investasi sebesar Rp.
110.039.489,- (20%), dan kelompok C dengan jumlah stok obat
sebanyak 181 item (60%) dan nilai investasi sebesar Rp.
27.387.687,- (5%). Perbedaan ini tergantung dari referensi data
yang diambil oleh peneliti.
Analisis ABC kurang efektif jika diterapkan secara terpisah,
sebab aspek finansial bukan satu-satunya prioritas. Klasifikasi obat
berdasar tingkat kepentingannya seperti Vital, Essensial, dan
Non-Essensial) perlu diperhatikan Oleh sebab itu,
diperlukan pendekatan VEN merupakan metode yang digunakan
untuk mengklasifikasikan obat berdasar tingkat kekritisan
obatnya
Pada tabel 4.3 menunjukkan hasil klasifikasi obat
berdasar analisis VEN. Kelompok V dengan jumlah obat
sebanyak 2 item yaitu amlodipine 10 mg dan amlodipine 5 mg
(28,57%), merupakan obat-obat yang harus mendapatkan prioritas
tinggi dalam pengadaan dan harus selalu tersedia dalam jumlah
yang cukup. Kekosongan stok obat tidak dapat ditoleransi. Hal ini
disebab kan obat-obat ini sangat penting bagi kelangsungan
hidup pasien. Oleh sebab itu, ketersediaannya harus dipantau
secara rutin untuk mencegah kekosongan dan kadaluarsa,
mengingat sifatnya yang dibutuhkan sewaktu-waktu dalam situasi
darurat
Selanjutnya, kelompok E dengan jumlah obat sebanyak
item yaitu candesartan 8 mg, bisoprolol 5 mg, dan captopril 10 mg
(42,86%), merupakan obat yang menjadi prioritas kedua sesudah
kelompok V. Persediaan obat kategori E perlu dijaga dalam jumlah
besar sebab berperan penting dalam proses penyembuhan dan
perawatan pasien, serta digunakan secara luas oleh seluruh pasien
di rumah sakit, baik rawat inap maupun rawat jalan. Kekosongan
stok obat kelompok E masih dapat ditoleransi selama tidak melebihi
48 jam
Terakhir, kelompok N dengan jumlah obat sebanyak 2 item
yaitu propanolol HCl 10 mg dan propanolol HCl 40 mg (28,57%),
merupakan yang tidak menjadi prioritas untuk disediakan, sebab
kekosongan stoknya tidak menimbulkan resiko serius terhadap
Kesehatan pasien. Kekosongan stok obat ini dapat ditoleransi lebih
dari 48 jam
Hasil analisis VEN ini berbeda dengan riset yang
dilakukan ,riset ini
berlangsung di instalasi farmasi RSUD Sawerigading Kota Palopo
dengan jumlah item sebanyak 626. Kelompok V dengan jumlah
obat sebanyak 64 item (10,22%), kelompok E dengan jumlah obat
sebanyak 504 item (80,51%), dan kelompok N dengan jumlah obat
sebanyak 58 item (9,27%). Perbedaan ini terjadi sebab
dipengaruhi faktor makro, seperti kebijakan pemerintah atau
epidemiologi daerah, serta fator mikro, seperti jenis layanan
kesehatan yang tersedia di rumah sakit ini .
Pada tabel 4.4 menunjukkan hasil analisis ABC-VEN.
Analisis ABC-VEN merupakan analisis yang menggabungkan
metode ABC dan metode VEN. Penggabungan analisis ABC dan
VEN ini untuk mengklasifikasikan obat berdasar tingkat
inventaris dan tingkat kekritisan obatnya. Analisis ABC-VEN
dikelompokkan ke dalam tiga kategori yaitu kategori P (prioritas), U
(utama), dan T (tambahan). Kategori P terdiri dari item obat VA, VB,
dan VC. Kategori U terdiri dari EA, EB, dan EC. Terakhir, kategori T
terdiri dari NA, NB, dan NC.
berdasar analisis, obat yang termasuk kategori prioritas
sebanyak 2 item obat (28,57%) dengan biaya sebesar Rp.
26.127.000,- (81,62%) dari total biaya keseluruhannya. sedang ,
kategori utama sebanyak 3 item obat (42,86) dengan biaya sebesar
Rp. 7.329.647,- (21,48%) dari total biaya keseluruhannya. Terakhir,
kategori tambahan sebanyak 2 item (28,57%) dengan biaya
sebesar Rp. 635.796,- (1,86%).
Pengelolaan obat pada setiap kelompok dalam matriks
dilakukan dengan pendekatan manajemen yang berbeda. Obat
dalam kelompok VA tergolong sangat penting dan memiliki tingkat
penggunaan yang tinggi, sehingga memerlukan perhatian khusus
agar selalu tersedia dalam kondisi darurat. Kehabisan stok obat
vital ini dapat berdampak buruk terhadap layanan medis.
sedang , kelompok NA mencakup obat yang penggunaannya
besar terhadap total persediaan, namun hanya sebagai obat
penunjang yang dapat digantikan dengan alternatif lain, sehingga
persediaan kelompok ini dapat dikurangi untuk meningkatkan
efesiensi finansial
Obat dalam kelompok VC tidak berdampak besar terhadap
aspek keuangan, namun tetap harus tersedia, sehingga
pemesanannya bisa dilakukan dalam jumlah besar. sedang ,
kelompok NC terdiri dari obat non essensial dalam kategori C
dengan nilai investasi rendah, sehingga persediaannya dapat
dijaga pada tingkat minimum. Kelompok EA dan VB merupakan
jenis obat yang tetap perlu diperhatikan, sebab EA memiliki
tingkat penggunaan yang cukup tinggi, sementara VB penting
dalam pelayanan medis. sedang , kelompok EB, NB, dan EC,
dapat dilakukan dengan level sedang
Hasil analisis ABC-VEN ini berbeda dengan yang dilakukan
oleh yang berjudul “Evaluasi Rencana
Kebutuhan Obat di RSUD Dr. Soesilo Kabupaten Tegal Tahun
2021”, yaitu kategori prioritas sebanyak 34 item obat (5,21%),
kategori utama sebanyak 256 item obat (39,2%), dan kategori
tambahan sebanyak 363 item (55,59%). Perbedaan ini tergantung
dari referensi data yang diambil oleh peneliti dan dipengaruhi faktor
makro, seperti kebijakan pemerintah atau epidemiologi daerah,
serta fator mikro, seperti jenis layanan kesehatan yang tersedia di
rumah sakit ini .
berdasar hasil analisis ABC-VEN di RSUD Sinjai Periode
April-Juni Tahun 2024, didapatkan hasil bahwa dari total 7 item
obat BPJS kategori hipertensi yaitu obat yang masuk dalam
kategori prioritas (P) dengan biaya sebesar Rp. 26.127.000,-
(81,62%) dari total biaya keseluruhannya, utama (U) sebesar Rp.
7.329.647,- (21,48%) dari total biaya keseluruhannya, dan
tambahan (T) sebesar Rp. 635.796,- (1,86%) dari total biaya
keseluruhannya.
Sebaiknya riset ini dapat dikembangkan lebih lanjut
untuk mencakup kategori penyakit kronis lainnya seperti Diabetes
Melitus (DM), dislipidemia, serta obat golongan kardiovaskular
lainnya.








