Layanan medis

 



 

Rumah sakit yaitu  sarana pelayanan kesehatan yang 

berperan dalam menyediakan layanan medis bagi warga . 

Pelayanan kefarmasian merupakan layanan yang diberikan secara 

langsung kepada pasien dan bertanggung jawab terhadap 

penggunaan sediaan farmasi untuk meningkatkan derajat kesehatan 

warga  

Menurut Permenkes No. 72 tahun 2016, tentang standar 

pelayanan kefarmasian di rumah sakit menyatakan bahwa pelayanan 

kefarmasian di rumah sakit tidak lepas dari fokus pada pelayanan 

yang diberikan kepada pasien, ketersediaan obat, dan relatif 

terjangkau biaya 

Instalasi farmasi yaitu  bagian pelaksana fungsional seluruh 

kegiatan kefarmasian yang ada di rumah sakit. Tugas instalasi 

rumah sakit yaitu  menyelenggarakan, mengkoordinasikan, 

memantau kegiatan kefarmasian, dan memberi  nasihat teknis 

mengenai pemberian obat di rumah sakit (Wulandari & Sugiarto, 

2019). 

Pengadaan perbekalan farmasi yang besar harus dilakukan 

secara efektif dan efisien sebab  biaya yang dibutuhkan untuk 

pembelian obat tiap rumah sakit berbeda (Wulandari & Sugiarto, 

2019). Ketersediaan obat di rumah sakit haruslah diperhatikan 

sebab  persediaan yang berlebih dapat menyebabkan resiko 

kerusakan obat, sedang  persediaan obat yang kurang dapat 

mengakibatkan gangguan layanan dan keluhan, terutama dari pasien 

yang terdaftar dalam Jaminan Kesehatan Nasional 

Salah satu jenis asuransi Jaminan Kesehatan Nasional di 

Indonesia yaitu  BPJS. BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan 

Sosial) merupakan badan usaha milik negara yang bertugas 

menyelenggarakan, menjamin, dan memelihara kesehatan seluruh 

warga negara Indonesia . Dengan asuransi 

kesehatan ini, warga  akan bisa mendapatkan layanan 

kesehatan yang komprehensif, salah satunya untuk pengobatan 

tekanan darah tinggi (hipertensi) 

Hipertensi yaitu  suatu penyakit yang memiliki banyak 

masalah dan komplikasi dan memiliki resiko terhadap peningkatan 

mortalitas dan morbiditas dengan peningkatan tekanan darah sistolik 

dan diastolik . Menurut World Health Organization 

(WHO), sebanyak 33,1% penderita hipertensi antara usia 30 dan 79 

tahun. berdasar  data Riset Kesehatan Dasar 

prevalensi hipertensi di Indonesia meningkat dari 25,8% menjadi 

34,11% dari tahun 2013 hingga 2018. berdasar  Badan Pusat 

Statistika, prevalensi hipertensi di provinsi Sulawesi Selatan juga 

meningkat dari 28,1% menjadi 31,7% dari tahun 2018 hingga 2018, 

kemudian mengalami penurunan pada tahun 2020 menjadi 25,06%  

(Kemenkes RI, 2019). Data yang diperoleh dari Riskesdas 2018,  

Kabupaten Sinjai berada dalam urutan keenam tertinggi kasus 

hipertensi dari 24 provinsi di Sulawesi Selatan dengan prevalensi 

hipertensi sebesar 34,08% (Ibrahim et al., 2024). 

Banyaknya jenis obat hipertensi yang ada di instalasi farmasi 

membuat sulitnya memakai  metode visualisasi, oleh sebab  itu 

diperlukaan manajemen persediaan obat yang baik. Salah satu 

manajemen obat yang dapat digunakan yaitu  metode always, 

better, control (ABC). Metode analisis ABC ini biasanya 

dikombinakan dengan metode vital, essential, dan non-essential 

(VEN). Kombinasi ini dianggap lebih efektif sebab  prioritasnya 

bukan hanya tentang uang, tetapi juga berdasar  tingkat kekritisan 

obatnya 

berdasar  pengelompokkan metode ABC, yaitu 

pengelompokkan berdasar  nilai tertinggi ke terendah, dimana 

terdapat tiga kategori yaitu kategori A, kategori B, dan kategori C sedang  berdasar  pengelompokkan 

metode VEN, yaitu pengelompokkan berdasar  urutan pemilihan 

obat serta menetapkan jumlah stok yang sesuai dan harga penjualan 

obat, dimana juga terdapat tiga kategori yaitu V (vital), E (essensial), 

dan N (Non essensial) (Rahmisi et al., 2024). 

berdasar  riset  yang dilakukan oleh (Fahamsya, 2024), 

berjudul “Evaluasi Rencana Kebutuhan Obat di RSUD dr. Soesilo 

Kabupaten Tegal Tahun 2021”, diperoleh bahwa RSUD dr. Soeselo 

Kabupaten Tegal belum memakai  metode ABC-VEN, sehingga 

dari 653 item obat, sebanyak 5,21% termasuk kelompok prioritas 

sebanyak 34 item, 39,20% termasuk kelompok utama sebanyak 256 

item, dan 55,59% termasuk kelompok obat tambahan sebanyak 363 

item. berdasar  riset  terdahulu yang telah dilakukan oleh 

(Fatimah Agus et al., 2024), berjudul “Minimalisasi Anggaran 

Penyediaan Obat dengan Metode ABC-VEN di Instalasi Farmasi 

RSUD Sawerigading Kota Palopo“, diperoleh dari 626 item obat 

periode September-November 2022, sebanyak 19.33% termasuk 

dalam kategori I, 72.84% dalam kategori II, dan 7.93% dalam 

kategori III, dengan masing-masing menghabiskan biaya sebesar 

77,91%, 21,79%, dan 0,30% dari total anggaran. sedang , 

riset  yang dilakukan oleh (Nurwildani, 2018) berjudul “Evaluasi 

Perencanaan Obat memakai  Metode Kombinasi ABC-VEN di 

RSD Dr. Soebandi Jember Periode Tahun 2017”, menunjukkan 

bahwa perencanaan obat masih dilakukan secara semi manual 

berdasar  metode konsumsi, sehingga sesudah  dievaluasi 

sebanyak 57 item obat masuk kategori P, 649 item obat masuk 

kategori U, dan 47 item obat masuk kategori tambahan. 

berdasar  hasil observasi, pengelompokkan obat BPJS 

kategori hipertensi memakai  metode ABC-VEN belum pernah 

 

dilakukan sebelumnya, sedang  tingginya biaya persediaan obat 

untuk pasien BPJS Kesehatan kategori hipertensi yang terdapat di 

Instalasi Farmasi Rumah Sakit Umum Daerah Sinjai, maka 

diperlukan analisis yang baik agar manajemen persediaan obat lebih 

optimal. Selain itu, sedikitnya informasi tentang penerapan metode 

ABC-VEN dalam penggunaan obat-obatan, khususnya pada kategori 

obat hipertensi, membuat penulis tertarik melakukan riset  

mengenai topik ini . riset  ini berfungsi sebagai referensi 

untuk memahami bagaimana metode ini dapat diterapkan secara 

efektif dan bermanfaat untuk pengelolaan obat hipertensi di RSUD 

Sinjai Tahun 2024. 

B. Rumusan Masalah 

Bagaimanakah klasifikasi obat BPJS kategori hipertensi 

memakai  metode ABC-VEN di RSUD Sinjai Periode April-Juni 

Tahun 2024? 

C. Tujuan riset  

Untuk mengetahui klasifikasi obat BPJS kategori hipertensi 

memakai  metode ABC-VEN di RSUD Sinjai Periode April-Juni 

Tahun 2024. 

D. Manfaat riset  

1. Bagi Peneliti 

Peneliti dapat menambah wawasan dan pemahaman 

tentang pengelolaan obat-obatan, khususnya obat kategori 

hipertensi memakai  metode ABC-VEN. Selain itu, peneliti 

dapat mengembangkan keterampilan analisis dalam melakukan 

klasifikasi obat dan mengidentifikasi prioritas pengelolaan obat 

berdasar  urgensi klinis dan nilai ekonomis. 

2. Bagi Instansi 

Instalasi farmasi RSUD Sinjai dapat  memanfaatkan hasil 

riset  ini untuk memperbaiki manajemen persediaan obat-

obatan, khususnya obat kategori hipertensi, sehingga pengadaan 

 

obat hipertensi lebih efisien, baik dari segi biaya maupun 

penentuan prioritas berdasar  kebutuhan klinis. 

3. Bagi warga  

warga , khususnya pasien BPJS kategori hipertensi 

akan mendapatkan pelayanan farmasi yang lebih berkualitas, 

sebab  pasien akan mendapatkan pelayanan yang lebih tepat dan 

cepat, serta ketersediaan obat yang lebih terjamin. 

4. Bagi Peneliti Selanjutnya 

riset  ini bisa menjadi referensi dan acuan untuk 

riset  lebih lanjut terkait pengelolaan obat hipertensi atau obat 

lain memakai  metode ABC-VEN di fasilitas Kesehatan 

lainnya. 

 

 

 

 

 

 

Menurut Undang-Undang Nomor 47 Tahun 2021, rumah 

sakit merupakan institusi di bidang kesehatan yang 

menyediakan layanan kesehatan lengkap bagi individu, 

termasuk layanan rawat inap, rawat jalan, dan penanganan 

darurat. Hal ini mempunyai bermanfaat sosial, keadilan, 

persamaan hak dan anti diskriminasi, perlindungan yang 

setara, dan keselamatan pasien (Mahdalena, 2020). 

Terdapat enam aspek kualitas pelayanan kesehatan di 

rumah sakit yaitu equity (adil), appropriateness (layak), 

accessibility (dapat diakses),  patient-centred (berfokus pada 

pasien), efficiency (efisien), dan effectiveness (efektif). Equity 

berarti pelayanan harus merata dan tidak diskriminatif. 

Appropriateness berarti layanan yang diberikan harus sesuai 

kebutuhan pasien. Accessibility berarti layanan kesehatan 

harus mudah diakses oleh semua warga . Patient-centred 

berarti bahwa layanan harus berorientasi pada pasien. 

Efficiency berarti rumah sakit melakukan sesuatu dengan cara 

yang benar (doing things right) dan memakai  sumber daya 

secara bijaksana dan sesuai dengan standar profesional yang 

jelas. Effectiveness berarti rumah sakit melakukan segalanya 

dengan benar (doing things right). Maxwell juga menambahkan 

bahwa kualitas  merupakan hasil dari  kualitas hubungan teknis 

dan interpersonal antara staf rumah sakit  dan pelanggan, serta 

kondisi  lingkungan dimana layanan diberikan 

berdasar  Permenkes No. 72 Tahun 2016 mengenai 

Standar Pelayanan Kefarmasian di Rumah Sakit, rumah sakit 

memiliki tanggung jawab utama dalam memberi  pelayanan 

kesehatan menyeluruh kepada setiap individu. Untuk mencapai 

tujuan ini, rumah sakit menjalankan beberapa fungsi penting, 

yaitu

1) Rumah sakit diharuskan untuk menawarkan perawatan 

medis dan rehabilitasi yang memenuhi standar keunggulan 

yang ditetapkan. 

2) Bergantung pada kebutuhan medis pasien, rumah sakit 

menyediakan perawatan Kesehatan tingkat kedua dan ketiga 

yang kompherensif dengan tujuan untuk menjaga dan 

meningkatka Kesehatan individu. 

3) Rumah sakit menjalankan peran pelatihan dan pengajaran 

sumber daya manusia untuk menignkatkan standar dan 

kecakapan perawatan medis. 

4) Rumah sakit juga terlibat dalam riset  dan 

pengembangan serta penyaringan teknologi. Hal ini 

berupaya untuk meningktkan standar perawatan Kesehatan 

sambal tetap berfokus pada prinsip-prinsip ilmiah dan etika di 

bidang medis. 

Selain itu, sesuai dengan Undang-Undang No. 47 Tahun 

2021, rumah sakit juga mempunyai beberapa fungsi: 

a. Menyediakan layanan pengobatan dan rehabilitasi 

kesehatan yang sesuai dengan standar pelayanan rumah 

sakit. 

b. Menjaga dan meningkatkan kesehatan individu dengan 

memberi  pelayanan kesehatan tingkat kedua dan ketiga 

secara komprehensif berdasar  kebutuhan medis.

c. Menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan sumber daya 

manusia untuk meningkatkan kapasitas dalam memberi  

pelayanan kesehatan. 

d. Menyelenggarakan riset  dan pengembangan serta 

penjaringan teknologi di bidang kesehatan dalam rangka 

meningkatkan pelayanan kesehatan dengan tetap menjaga 

etika keilmuan. 

2. Instalasi Farmasi 

Instalasi farmasi merupakan komponen fungsional yang 

menangani seluruh kegiatan pelayanan kefarmasian di rumah 

sakit (Permenkes, 2016). Tugas utama instalasi farmasi rumah 

sakit yaitu  mengelola perbekalan farmasi yang beredar di rumah 

sakit untuk pelayanan rawat inap dan rawat jalan, meliputi 

perencanaan, pengadaan, penyimpanan, penyiapan, peracikan, 

dan pelayanan pasien (Mahdalena, 2020). 

Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 72 

Tahun 2016 tentang standar pelayanan kefarmasian di rumah 

sakit. Peraturan perundang-undangan ini membagi standar 

pelayanan kefarmasian di rumah sakit menjadi dua kategori, yaitu: 

a. Pengelolaan sediaan farmasi, alat kesehatan (Alkes), dan 

bahan medis habis pakai (BMHP) 

1) Pemilihan 

Pemilihan yaitu  proses penentuan persediaan obat, 

alat kesehatan, dan bahan medis habis pakai yang sesuai 

berdasar  kebutuhan tertentu. Pemilihan ini didasarkan 

pada: 

a) Formularium dan standar pengobatan; 

b) Standar sediaan farmasi, ALKES, dan BMHP; 

c) Pola penyakit 

d) Efektivitas dan keamanan; 

e) Pengobatan berbasis bukti; 

f) Mutu; 

g) Harga; 

h) Ketersediaan di pasar. 

2) Perencanaan kebutuhan 

Perencanaan kebutuhan yaitu  proses menentukan 

jumlah dan jangka waktu pengadaan sediaan farmasi, alat 

kesehatan, dan Bahan Medis Habis Pakai sesuai dengan 

hasil dari proses pemilihan untuk memastikan bahwa 

persyaratan tepat jenis, tepat jumlah, tepat waktu, dan 

efisien dipenuhi. Untuk menghindari kekosongan obat, 

perencanaan dilakukan memakai  metode yang dapat 

dipertanggungjawabkan, meliputi epidemiologi, konsumsi, 

atau kombinasi dari keduanya, dan disesuaikan dengan 

anggaran yang tersedia. 

Perencanaan perlu memperhitungkan beberapa ha; 

antara lain: 

a) Ketersediaan anggaran; 

b) Penentuan skala prioritas; 

c) Jumlah stok yang tersisa; 

d) Data penggunaan dari periode sebelumnya; 

e) Lama waktu pemesanan hingga barang diterima; 

f) Rencana ekspansi atau pengembangan ke depan. 

3) Pengadaan 

Perencanaan kebutuhan dicapai melalui pengadaan. 

Pengadaan yang efektif harus memastikan ketersediaan, 

jumlah, dan waktu yang tepat serta harga yang wajar. 

Pengadaan yaitu  proses yang berkelanjutan yang dimulai 

dengan pemilihan, perhitungan jumlah yang diperlukan, 

penyesuaian antara kebutuhan dan sumber daya yang 

tersedia, penentuan metode pengadaan, pemilihan 

pemasok, penentuan spesifikasi kontrak, dan pengawasan 

proses pengadaan dan pembayaran. Jika proses pengadaan 

dilakukan oleh bagian lain di luar instalasi farmasi, tenaga 

kefarmasian harus dilibatkan untuk memastikan sediaan 

farmasi, alat kesehatan, dan Bahan Medis Habis Pakai 

sesuai dengan mutu dan spesifikasi yang dipersyaratkan. 

Faktor-faktor yang perlu dipertimbangkan saat membeli 

sediaan farmasi, alat kesehatan, dan BMHP harus 

memenuhi persyaratan berikut: 

a) Sertifikat analisa untuk bahan baku obat; 

b) Material safety data (MSDS) harus disertakan untuk 

bahan berbahaya; 

c) Sediaan farmasi, ALKES, BMHP harus memiliki nomor 

izin edar; 

d) Masa kadaluarsa minimal dua tahun (kecuali untuk vaksin, 

reagensia, dan lainnya), atau pada kondisi tertentu yang 

dapat dipertanggung jawabkan. 

sedang  pengadaan dapat dilakukan melalui 

beberapa cara: 

a) Pembelian 

Jika rumah sakit pemerintah membeli obat-obatan, 

alat medis, dan bahan medis yang sudah dipakai, mereka 

harus mematuhi ketentuan pengadaan barang dan jasa 

yang berlaku.  

(1) Kriteria untuk sediaan farmasi, alkes, dan BMHP 

mencakup standar umum dan standar mutu obat; 

(2) Persyaratan pemasok; 

(3) Waktu pengadaan dan kedatangan sediaan farmasi, 

alkes, dan BMHP; 

(4) Pengawasan rencana pengadaan sesuai jenis, 

jumlah, dan waktu. 

b) Produksi sediaan farmasi 

Instalasi farmasi dapat memproduksi sediaan 

farmasi tertentu apabila: 

(1) Produk ini  tidak tersedia di pasaran; 

(2) Biaya produksi internal lebih rendah dibandingkan 

membeli; 

(3) Dibutuhkan sediaan dengan formula khusus; 

(4) Diperlukan pengemasan ulang dalam ukuran lebih 

kecil; 

(5) Digunakan untuk keperluan riset ; 

(6) Sediaan memiliki kestabilan rendah atau harus dibuat 

segar sebelum digunakan. 

c) Sumbangan 

Instalasi farmasi wajib mencatat dan melaporkan 

setiap penerimaan serta pemakaian sediaan farmasi, alat 

kesehatan, dan Bahan Medis Habis Pakai yang diperoleh 

melalui sumbangan, dropping, atau hibah. Pelaporan ini 

harus disertai dengan dokumen manajerial yang lengkap 

dan transparan guna mendukung pelayanan Kesehatan. 

Jenis barang yang diterima harus sesuai dengan 

kebutuhan pasien di rumah sakit. Instalasi farmasi juga 

berwenang untung memberi  rekomendasi kepada 

pimpinan rumah sakit untuk mengembalikan, menolak, 

atau menghibahkan barang-barang yang tidak memiliki 

manfaat bagi pasien. 

4) Penerimaan 

Dalam proses penerimaan, semua dokumen terkait 

harus disimpan secara tertib. Ini berarti bahwa barang yang 

diterima harus sesuai dengan jenis, spesifikasi, jumlah, 

mutu, waktu penyerahan, dan harga yang disebutkan dalam 

kontrak atau surat pesanan. 


5) Penyimpanan 

sesudah  barang diterima di instalasi farmasi, barang 

perlu disimpan terlebih dahulu sebelum didistribusikan. 

Proses penyimpanan harus memastikan kualitas dan 

keamanan sediaan farmasi, alat kesehatan, dan bahan 

medis habis pakai sesuai dengan standar kefarmasian. 

Standar ini  mencakup aspek stabilitas dan keamanan 

produk, kebersihan, pencahayaan, kelembaban, sirkulasi 

udara, serta pengelompokan berdasar  jenis masing-

masing. 

Hal-hal yang perlu diperhatikan, yaitu: 

a) Obat-obatan dan bahan kimia penyiapan harus diberi label 

yang jelas dengan nama, tanggal pembukaan, tanggal 

kadaluarsa, dan peringatan tertentu. 

b) Elektrolit dengan konsentrasi tinggi tidak disimpan di unit 

perawatan kecuali benar-benar diperlukan untuk tujuan 

terapeutik. 

c) Untuk menghindari pengelolaan yang tidak bertanggung 

jawab, elektrolit konsentrasi tinggi di unit perawatan 

pasien harus diberi label dengan benar dan disimpan di 

tempat yang terlarang. 

d) Sediaan farmasi, alat kesehatan, dan barang medis habis 

pakai oleh pasien harus disimpan secara spesifik dan 

mudah diidentifikasi. 

e) Tempat penyimpanan obat tidak digunakan untuk 

menyimpan barang lain yang dapat menyebabkan 

kontaminasi. 

Instalasi farmasi harus memastikan penyimpanan yang 

baik dan pemeriksaan obat secara berkala. Obat-obatan, alat 

kesehatan, dan bahan medis yang habis harus disimpan 

secara terpisah. 

 

 

a) Bahan yang mudah terbakar harus ditempatkan di tempat 

yang tahan api dan diberi label berbahaya. 

b) Gas medis disimpan dalam posisi tegak, diikat dengan 

aman, dan dilabeli dengan jelas untuk mencegah 

kesalahan dalam pengambilan. Tabung gas medis yang 

sudah kosong sebaiknya dipisahkan dari tabung yang 

masih berisi. Penyimpanan tabung gas medis harus 

dilakukan di ruangan tertutup guna menjaga 

keamanannya. 

Penyimpanan dapat dilakukan dengan 

mengelompokkan berdasar  kelas terapi, bentuk sediaan, 

serta jenis sediaan farmasi, alat kesehatan, dan bahan 

medis habis pakai disusun berdasar  abjad dengan 

memakai  prinsip First Expired First Out (FEFO) dan 

First In First Out (FIFO) yang didukung dengan sistem 

informasi manajemen. Sediaan farmasi, alat kesehatan, dan 

bahan medis habis pakai yang tampilan dan namanya mirip 

Look Alike Sound Alike (LASA) tidak boleh disimpan 

berdekatan dan harus diberi label yang tepat untuk 

menghindari kesalahan pengobatan. 

Rumah sakit wajib menyiapakan tempat menyimpan 

obat darurat untuk situasi darurat. Ruang penyimpanan 

harus dapat diakses secara bebas dan aman dari 

penyalahgunaan dan pencurian. 

Pengelolaan obat darurat menjamin: 

a) Jenis dan jumlah obat harus sesuai daftar obat emergensi 

yang ditentukan. 

b) Tidak boleh digabung obat lain. 

c) Jika digunakan dalam keadaan darurat, harus segera 

diganti. 

d) Sering dicek untuk melihat apakah ada yang telah 

 

kedaluwarsa. 

e) Peminjaman tidak diperbolehkan untuk tujuan lain. 

6) Pendistribusian 

Distribusi mengacu pada proses pengiriman obat-

obatan, peralatan medis, dan bahan habis pakai dari satu 

lokasi ke lokasi lain. Selama proses penyimpanan hingga 

sampai ke unit pelayanan atau pasien, mutu, konsistensi, 

jenis, jumlah, dan ketepatan waktu harus tetap terjaga. 

Rumah sakit wajib membangun sistem distribusi yang 

mampu memastikan pengawasan dan pengendalian 

terhadap sediaan. 

Sistem distribusi pada unit pelayanan dapat dilakukan 

dengan memakai : 

a) Sistem persediaan lengkap dalam ruangan (floor stock) 

(1) Instalasi farmasi menyiapkan dan mengelola 

pendistribusian sediaan farmasi, alat kesehatan, dan 

bahan medis habis pakai untuk digunakan di ruang 

perawatan. 

(2) Sediaan farmasi, alat kesehatan, dan perbekalan 

kesehatan habis pakai yang disimpan di ruang 

perawatan harus sesuai jenis dan jumlah yang 

dipersyaratkan. 

(3) Dalam keadaan sementara dimana tidak ada petugas 

apotek yang mengawasi (di luar jam kerja), 

pendistribusian ditugaskan kepada penanggung jawab 

ruangan. 

(4) Setiap hari pengelola memindahkan stok kepada 

karyawan apotek dari ruangan penanggung jawab. 

(5) Apoteker wajib memberi  informasi, peringatan, 

dan potensi interaksi obat untuk setiap jenis obat dalam 

persediaan dasar. 


 

b) Sistem resep perorangan 

Distribusi sediaan farmasi, alat kesehatan, dan 

BMHP gunakan sesuai resep perorangan/pasien rawat 

jalan dan pasien rawat inap 

c) Sistem unit dosis 

Sediaan farmasi, alat kesehatan, dan BMHP sesuai 

resep individu digunakan untuk satuan dosis tunggal atau 

ganda oleh satu pasien. Sistem dosis unit ini digunakan 

pada pasien rawat inap. 

d) Sistem kombinasi 

Distribusi sediaan farmasi, alat kesehatan, dan 

BMHP untuk pasien rawat inap yang memakai  

kombinasi a+b, b+c, atau a+c. 

Sistem distribusi Unit Dose Dispensing (UDD) 

disarankan untuk pasien rawat inap sebab  mengurangi 

kesalahan farmasi hingga kurang dari 5%, dibandingkan 

dengan sistem floor stock atau resep individu yang dapat 

mencapai 18%. Sistem distribusi mengutamakan 

kemudahan dan aksesibilitas pasien, dengan 

memperhatikan: 

a) Efisiensi dan efektivitas sumber daya yang ada. 

b) Pendekatan terpusat atau desentralisasi. 

7) Pemusnahan dan penarikan 

Sediaan farmasi, alat kesehatan, dan bahan kesehatan 

habis pakai yang tidak sesuai harus dibuang sesuai dengan 

peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penarikan 

sediaan farmasi yang tidak sesuai izin edar sebagai 

tanggapan atas perintah penarikan dari BPOM (mandatory 

recall) atau sebagai tanggapan atas dimulainya secara 

sukarela oleh pemilik izin edar (voluntary recall), dengan 

tetap melapor kepada kepala BPOM. 


 

Penarikan alat kesehatan dan BMHP dilakukan untuk 

produk yang telah dicabut izin edarnya oleh Menteri. 

Pemusnahan sediaan farmasi, alkes, dan BMHP jika: 

a) Produk tidak sesuai standar kualitas; 

b) Sudah kedaluwarsa; 

c) Tidak sesuai persyaratan untuk digunakan dalam 

pelayanan kesehatan atau tujuan ilmiah; 

d) Izin edar produk telah dicabut. 

Tahapan pemusnahan ini  antara lain: 

a) Menyusun daftar sediaan farmasi, alat kesehatan, dan 

bahan kesehatan habis pakai yang akan dimusnahkan. 

b) Penyusunan berita acara pemusnahan. 

c) Mengkoordinasi jadwal, metode, dan lokasi pemusnahan 

bersama pihak terkait. 

d) Menyiapkan lokasi pemusnahan. 

e) Melakukan pemusnahan sesuai dengan jenis dan cara 

penyiapan, serta peraturan perundang-undangan yang 

berlaku. 

8) Pengendalian 

Pengendalian dilakukan terhadap jenis dan kuantitas 

penyediaan dan penggunaan sediaan farmasi, alat 

kesehatan, dan BMHP, harus bekerjasama dengan 

komite/tim farmasi dan terapi rumah sakit. 

Tujuan pengendalian sediaan farmasi, alat kesehatan, 

dan ALKES diperuntukkan bagi: 

a) Penggunaan obat sesuai dengan formularium rumah sakit. 

b) Pengobatan berdasar  diagnosis dan terapi. 

c) Memastikan persediaan efektif dan efisien, tanpa 

kelebihan, kekurangan, kerusakan, kadaluwarsa, hilang, 

atau dikembalikan. 

Pengendalian persediaan sediaan farmasi, alat 

kesehatan, dan bmhp dapat dilakukan sebagai berikut: 

a) Menilai persediaan yang jarang digunakan (slow moving)/ 

b) Menilai persediaan yang tidak digunakan selama tiga 

bulan berturut-turut (dead stock). 

c) Stock opname terjadi secara rutin. 

9) Administrasi 

Untuk memudahkan mengikuti operasional 

sebelumnya, administrasi harus dilakukan secara terorganisir 

dan berkesinambungan. Kegiatan administratif terdiri dari: 

a) Pelaporan dan pencatatan 

Sediaan farmasi, alat kesehatan, dan bahan medis 

habis pakai dikelola dengan cara sebagai berikut: 

perencanaan kebutuhan, pengadaan, penerimaan, 

pendistribusian, pengendalian persediaan, pengembalian, 

pemusnahan, dan penarikan. Instalasi farmasi melaporkan 

secara berkala (bulanan, triwulanan, semester, atau 

tahunan). Jenis pelaporannya sudah sesuai dengan 

ketentuan yang berlaku. Pencatatan dilakukan untuk: 

(1) Kriteria Kementerian Kesehatan/BPOM; 

(2) Akreditasi rumah sakit; 

(3) Audit rumah sakit; 

(4) Dokumen farmasi. 

Pelaporan dilakukan sebagai; 

(1) Komunikasi antar tingkat manajemen. 

(2) Membuat laporan tahunan menyeluruh 

mengenaitindakan Instalasi Farmasi. 

(3) Laporan tahunan. 

b) Administrasi keuangan 

Jika instalasi farmasi harus mengelola dananya 

diperlukan untuk melakukan administrasi keuangan. 

Administrasi keuangan yaitu  sebuah kesepakatan, 

menganggarkan, mengatur, dan mengevaluasi 

pengeluaran, mengumpulkan informasi keuangan, 

menghasilkan laporan, dan memanfaatkan laporan yang 

berkaitan dengan semua kegiatan pelayanan 

kefarmasian secara teratur atau tidak teratur dalam 

interval bulanan, triwulanan, semesteran, atau tahunan. 

c) Administrasi penghapusan 

Penghapusan administrasi yaitu  sebuah aktivitas 

penyelesaian sediaan farmasi, alat kesehatan, dan 

BMHP yang tidak terpakai sebab  kadaluarsa, rusak, atau 

mutunya tidak memenuhi standar dengan mengajukan 

usul penghapusan kepada pihak terkait sesuai prosedur 

yang berlaku. 

b. Pelayanan farmasi klinik 

1) Pengkajian dan pelayanan resep 

Pengkajian resep dilakukan untuk menganalisis 

keberadaan kekhawatiran terkait obat yang harus 

dilaporkan kepada dokter yang meresepkan obat. Resep 

harus ditinjau oleh apoteker sesuai dengan standar 

administrasi, farmasetik, dan klinis baik untuk pasien rawat 

inap maupun rawat jalan. 

2) Penelusuran riwayat penggunaan obat 

Penelusuran riwayat penggunaan obat melibatkan 

perolehan informasi tentang pengobatan sebelumnya dan 

sekarang, serta riwayat pengobatan. 

3) Rekonsiliasi obat 

Rekonsiliasi pengobatan melibatkan perbandingan 

instruksi pengobatan dengan obat yang diterima pasien. 

Rekonsiliasi digunakan untuk mengurangi kesalahan 

farmasi seperti obat tidak diberikan, duplikasi, kesalahan 

dosis, dan interaksi obat. Kesalahan pengobatan sering 

terjadi ketika pasien dipindahkan dari satu rumah sakit ke 

rumah sakit lain, antar ruang perawatan, atau keluar dari 

rumah sakit ke layanan primer dan sebaliknya. 

4) Pelayanan Informasi Obat (PIO) 

Layanan Informasi Obat (PIO) memberi  

rekomendasi obat yang independen, akurat, dan tidak 

memihak kepada dokter, perawat, profesional kesehatan, 

pasien, dan pihak lain di luar rumah sakit. 

5) Konseling 

Konseling obat melibatkan apoteker yang 

menawarkan nasihat tentang terapi obat kepada pasien 

dan keluarganya. Konseling terhadap pasien rawat jalan 

dan rawat inap pada semua fasilitas kesehatan dapat 

diberikan atas prakarsa apoteker, atas rujukan dokter, atau 

atas permintaan pasien atau keluarganya. Untuk 

memberi  konseling yang efektif, apoteker harus 

mendapat kepercayaan dari pasien dan/atau keluarganya. 

Konseling obat bertujuan untuk mengoptimalkan hasil 

pengobatan, mengurangi risiko reaksi obat yang tidak 

diinginkan (ROTD), dan meningkatkan efektivitas biaya 

yang semuanya meningkatkan keselamatan pasien. 

6) Visite 

Visite yaitu  kunjungan kepada pasien yang sedang 

mendapat pelayanan. Apoteker mengamati langsung 

kondisi klinis pasien, permasalahan yang berkaitan dengan 

penggunaan obat, memonitor efektivitas terapi serta efek 

samping yang merugikan, mendorong penggunaan obat 

yang tepat dan rasional, serta menyediakan informasi obat 

kepada dokter, pasien, serta pihak lain.  

 

7) Pemantauan Terapi Obat (PTO) 

Pemantauan Terapi Obat (PTO) mencakup upaya 

yang menjamin terapi pengobatan yang aman, efektif, dan 

logis bagi pasien. PTO bertujuan untuk meningkatkan 

efektivitas terapi sekaligus mengurangi kemungkinan 

terjadinya reaksi obat yang tidak diinginkan (ROTD). 

8) Monitoring Efek Samping Obat (MESO) 

Monitoring Efek Samping Obat (MESO) mencakup 

kegiatan pengawasan terhadap setiap reaksi merugikan 

yang muncul akibat penggunaan obat pada manusia dalam 

rangka pencegahan, diagnosis, maupun pengobatan. Efek 

samping obat merupakan respons yang tidak diharapkan 

akibat dari aktivitas farmakologis obat ini  

farmakologisnya. 

9) Evaluasi Penggunaan Obat (EPO) 

Evaluasi Penggunaan Obat (EPO) yaitu  proses 

evaluasi penggunaan obat secara terstruktur dan 

berkelanjutan, baik secara kualitatif maupun kuantitatif. 

10) Dispensing sediaan steril 

Untuk menjaga sterilitas dan stabilitas produk, sediaan 

steril harus dibagikan di apotek dengan memakai  

teknik aseptik. Hal ini juga melindungi pekerja dari paparan 

zat berbahaya dan mencegah kesalahan pemberian obat. 

11) Pemantauan Kadar Obat dalam Darah (PKOD) 

Pemantauan Kadar Obat Dalam Darah (PKOD) 

merupakan proses penafsiran hasil pengukuran kadar obat 

tertentu atas permintaan dokter yang merawat, terutama 

untuk obat dengan indeks terapeutik yang sempit, atau 

berdasar  rekomendasi apoteker kepada dokter.  

 

 

3. Klasifikasi ABC 

a. Definisi 

Pendekatan ABC merupakan metode yang sering 

digunakan dalam pengelompokan barang inventaris 

berdasar  ukuran klasifikasi, seperti dana yang digunakan 

atau nilai uang per unit dikalikan dengan tingkat penggunaan 

setiap kelompok barang. Pendekatan ABC merupakan metode 

yang mudah digunakan untuk mengkategorikan barang-barang 

yang memerlukan pemantauan cermat dalam mengelola 

persediaan. Proses ini memerlukan pembuatan grafik 

berdasar  persentase jumlah total barang, dan persentase 

total nilai dolar dalam persediaan untuk jangka waktu tertentu 

Analisis ABC merupakan teknik perencanaan dan 

pengendalian persediaan yang bertujuan untuk menentukan 

ukuran pilihan manajemen berdasar  penggunaan kumulatif 

dan nilai investasi dari setiap persediaan yang tersedia. 

Penentuan kelompok prioritas diperlukan sebab  mengingat 

banyaknya jumlah obat dengan posisi obat yang berbeda, 

persediaan yang ada dibagi menjadi tiga kategori berdasar  

nilai tahunan. Idenya yaitu  untuk membuat kebijakan 

inventaris yang memfokuskan inventaris pada  bagian 

inventaris yang kecil namun penting, bukan pada bagian 

inventaris yang besar namun penting. Tidaklah realistis untuk 

memantau suatu barang murah dengan intensitas yang sama 

dengan barang yang sangat mahal (menguntit) 

 

b. Klasifikasi 

Klasifikasi metode ABC, yaitu 

1) Kelompok A 

Kelompok ini mempunyai kontribusi tertinggi sebab  

paling sering digunakan dan biaya pemeliharaannya paling 

sedikit. Oleh sebab  itu, perhatian yang cermat harus 

diberikan pada pengelolaan persediaan produk ini . 

Pemesanan dan pemantauan dilakukan lebih intensif untuk 

menghindari kekurangan stok yang dapat berdampak pada 

operasional. 

2) Kelompok B 

Kelompok ini kurang penting dibandingkan dengan 

kelompok A, namun tetap penting. Jenis persediaan yang 

dipergunakan dalam frekuensi sedang. Meski lebih jarang, 

pemantauan dan pengelolaan tetap diperlukan. 

3) Kelompok C 

Obat-obat pada kelompok ini mempunyai kontribusi 

yang paling rendah. Pemantauan dapat dilakukan secara 

teratur dan pesanan dapat dilakukan lebih jarang. 

4. Klasifikasi VEN 

a. Definisi 

Pengelompokkan metode VEN berdasar  pada tingkat 

kekritisan obatnya. Penggunaan metode VEN didasarkan pada 

faktor makro meliputi peraturan pemerintah dan data 

epidemiologi di tingkat regional, sedang  faktor mikro 

mencakup pelayanan medis yang diberikan oleh rumah sakit 

Peningkatan efisiensi penggunaan dana obat yang 

terbatas dapat dilakukan dengan mengkategorikan obat 

berdasar  keunggulan kesehatan masing-masing jenis obat, 

khususnya memakai  analisis VEN. Untuk mengidentifikasi 

kriteria ini , perlu mempertimbangkan kondisi dan 

kebutuhan masing-masing daerah. Kriteria dapat melibatkan 

faktor klinis, konsumsi, kondisi target, dan biaya 

b. Klasifikasi 

Klasifikasi VEN dikelompokkan dalam 3 kategori, yaitu 

1) Kelompok V (vital) 

Kategori V berarti obat-obatan yang berpotensi 

menyelamatkan nyawa dan mempunyai gejala putus obat 

yang signifikan, atau obat-obatan yang penting untuk 

penyediaan layanan kesehatan. Obat ini harus selalu 

tersedia dan tidak boleh diganti  atau dibiarkan kosong 

selama pasien menjalani perawatan medis. Contohnya, 

amlodipin, labetalol, dan hydralazine. 

2) Kelompok E (esensial) 

Kategori E berarti obat-obatan yang penting namun 

tidak krusial untuk keberlangsungan hidup pasien. Jika obat 

ini tidak tersedia, masih ada obat lain sebagai alternatif atau 

barang pengganti. Obatnya dapat ditoleransi bila kosong 

kurang dari 48 jam. Contohnya, candesartan, captopril, 

valsartan, bisoprolol, dan furosemide. 

3) Kelompok N (non esensial) 

Kategori N berarti obat yang tidak terlalu penting dan 

tidak menyebabkan dampak serius jika persediaan habis. 

Obatnya boleh diganti dan boleh ditoleransi apabila terjadi 

kekosongan lebih dari 48 jam. Contohnya propranolol, 

atenolol, dan nifedipine. 

 

 

Tabel 2.1. Matriks ABC-VEN 

 A B C 

V VA VB VC 

E EA EB EC 

N NA NB NC 

Manajemen obat yang berbeda digunakan untuk 

mengelola obat masing-masing kelompok di setiap matriks. 

Kelompok obat VA harus selalu tersedia untuk digunakan 

dalam situasi darurat, membutuhkan perhatian khusus sebab  

memiliki tingkat penting dan penggunaan yang tinggi. Dampak 

negatif pada pelayanan medis dapat muncul sebagai akibat dari 

kekurangan stok pada kelompok obat ini. Oleh sebab  itu, 

analisis yang cermat dan kontrol persediaan harus dilakukan 

pada obat VA. Kelompok obat NA merupakan obat-obatan yang 

digunakan secara luas dan memberi  kontribusi yang 

signifikan pada jumlah stok yang tersedia. Kelompok dianggap 

sebagai obat penunjang dan dapat diganti oleh obat lain. 

Kelompok obat ini dapat meningkatkan kinerja keuangan 

dengan membatasi atau mengurangi stok untuk kelompok ini 

(Fahamsya, 2024). 

Kelompok obat VC tidak memberi  dampak besar pada 

pada aspek keuangan, namun harus selalu tersedia sehingga 

pemesanannya bisa dalam jumlah besar. sedang  kelompok 

obat NC, yang merupakan obat non-esensial dalam kelompok 

C dengan nilai investasi rendah, dapat dipertahankan pada 

tingkat persediaan yang rendah. Obat kelompok EA dan VB 

sangat penting sebab  nilai pemakaiannya tinggi, sementara 

kelompok VB juga penting dari segi pelayanan medis. Obat vital 

dalam kelompok VB yang memiliki nilai pemakaian rendah 

dapat disimpan dalam jumlah lebih banyak dibandingkan obat 


kelompok EA. Selain itu, obat kelompok EB, NB, dan EC dapat 

dikendalikan dengan tingkat persediaan yang sedang. 

5. Hipertensi 

a. Definisi 

Hipertensi atau tekanan darah tinggi yaitu  penyakit 

medis dimana tekanan darah di arteri tetap tinggi. Tekanan 

darah tinggi meningkatkan risiko penyakit jantung, stroke, dan 

masalah kesehatan lainnya. Tekanan darah 140/90 mmHg atau 

lebih dianggap sebagai hipertensi. Angka pertama, 140 

mengacu pada tekanan sistolik, atau tekanan darah saat 

jantung memompa darah. Angka kedua, 90 mengacu pada 

tekanan diastolik, atau tekanan darah saat jantung beristirahat 

di antara detak jantung (Izhar, 2022). 

Hipertensi, yang sering disebut "silent killer" dapat 

berkembang tanpa gejala yang nyata, sehingga seringkali tidak 

terdeteksi hingga kerusakan pada organ tubuh terjadi. 

Walaupun tidak menunjukkan gejala awal, hipertensi dapat 

menyebabkan sakit kepala di pagi hari, sesak napas, nyeri 

dada, pusing, dan mimisan. Gejala-gejala ini seringkali 

dianggap sebagai gangguan ringan, oleh sebab  itu pasien 

biasanya terlambat menyadari kondisinya. Hipertensi dapat 

menyebabkan kerusakan permanen pada mata, paru-paru, 

jantung, dan ginjal. Pada kasus yang parah, pasien dengan 

tekanan darah sangat tinggi memiliki harapan hidup kurang dari 

1-2 tahun. Oleh sebab  itu, pemeriksaan tekanan darah secara 

rutin sangat penting untuk mendeteksi dan mengelola 

hipertensi sejak dini

 


b. Klasifikasi 

berdasar  penyebabnya, hipertensi dibedakan menjadi 2, 

yaitu

1) Hipertensi primer 

Hipertensi primer, yang juga disebut hipertensi esensial 

atau idiopatik, yaitu  jenis hipertensi yang paling umum, 

mencakup lebih dari 90% kasus. Penyebab pasti hipertensi 

primer tidak diketahui, tetapi diyakini disebabkan oleh 

kombinasi faktor genetik, gaya hidup, dan lingkungan. Faktor 

genetik berperan besar dalam hipertensi primer, dengan 

pengaruh pada keseimbangan natrium dalam tubuh. 

Penurunan pengeluaran natrium saat tekanan darah 

masih dalam batas normal merupakan tahap awal dalam 

proses terjadinya hipertensi esensial. Kondisi ini dapat memicu 

peningkatan volume cairan tubuh, curah jantung, dan 

penyempitan pembuluh darah tepi, yang pada akhirnya 

meningkatkan tekanan darah. 

Faktor lingkungan berpotensi memengaruhi ekspresi gen 

yang terlibat dalam tekanan darah tinggi. Variabel eksternal 

yang berkontribusi terhadap hipertensi antara lain stress, 

obesitas, merokok, kurang aktivitas fisik, dan mengonsumsi 

garam berlebihan. 

2) Hipertensi sekunder 

Hipertensi sekunder yaitu  peningkatan tekanan darah 

yang disebabkan oleh kondisi medis yang dapat diidentifikasi. 

Jenis hipertensi ini lebih jarang terjadi dibandingkan hipertensi 

primer, hanya menyumbang sekitar 10% kasus. Pasien 

hipertensi ini biasanya memiliki gejala yang terkait dengan 

kondisi dasar, misalnya penderita feokromositoma (tumor yang 

menghasilkan katekolamin) mungkin mengalami sakit kepala, 

berkeringat, detak jantung cepat, palpitasi, dan hipotensi 

ortostatik. Gejala umum pada aldosteron primer (PA) meliputi 

kadar kalium darah rendah, kram otot, dan kelelahan. Pasien 

dengan cushing syndrome mungkin mengalami penambahan 

berat badan, sering buang air kecil, pembengkakan, siklus 

menstruasi tidak teratur, jerawat berulang, dan kelemahan otot. 

Tabel 2.2. Klasifikasi Hipertensi (Sumber: (Hilmi et al., 2018) 

Klasifikasi Tekanan 

sistolik (mmHg) 

Tekanan diastolik 

(mmHg) 

Optimal <120 <80 

Normal 120-129 80-84 

Normal tinggi 130-139 84-89 

Hipertensi derajat 1 140-159 90-99 

Hipertensi derajat 2 160-179 100-109 

Hipertensi derajat 3 ≥180 ≥100 

Hipertensi sistolik ≥140 <90 

c. Patofisiologi 

 

Patofisiologi hipertensi berhubungan erat dengan dua 

faktor utama: cardiac output dan resistansi perifer. Cardiac 

output yaitu  volume darah yang dipompa oleh jantung per 

menit, yang dipengaruhi oleh denyut jantung dan volume 

sekuncup (stroke volume). Peningkatan cardiac output, seperti 

yang terjadi pada aktivasi sistem saraf simpatis, dapat 

meningkatkan tekanan darah. Misalnya, peningkatan frekuensi 

denyut jantung atau volume darah yang dipompa per kontraksi 

akan meningkatkan cardiac output, sehingga berkontribusi 

pada tekanan darah tinggi. sedang , resistansi perifer 

yaitu  hambatan yang dihadapi aliran darah dalam pembuluh 

darah, terutama arteri kecil dan arteriol. Resistansi ini 

dipengaruhi oleh diameter pembuluh darah. Vasokonstriksi, 

yang sering disebabkan oleh aktivasi saraf simpatis atau oleh 

peningkatan kadar angiotensin II, mempersempit pembuluh 

darah dan meningkatkan resistansi perifer. Ketika resistansi 

perifer meningkat, jantung harus memompa dengan lebih keras 

untuk mengatasi hambatan ini , yang menyebabkan 

peningkatan tekanan darah 

d. Penanganan Hipertensi secara Farmakologi 

Ada beberapa golongan obat hipertensi, yaitu 

1) Golongan diuretik 

Diuretik bekerja dengan meningkatkan eksresi garam, 

air, dan klorida yang menyebabkan penurunan volume darah 

dan cairan esktraseluler. Hal inilah yang menyebabkan 

terjadinya penurunan curah jantung dan tekanan darah. 

a) Golongan tiazid 

Obat ini bekerja dengan memperlambat reabsorpsi 

natrium dan mengurangi volume plasma sebab  

peningkatan refleks sekresi renin dan aldosterone. 

Contohnya, Hydrochlorothiazide dan Indapamide 

(1) Hydrochlorothiazide 25 mg (Basic Pharmacology & 

Drug Notes, Edisi 2025) 

Indikasi : Hipertensi, edema. 

Kontra Indikasi : Hipersensitif, hipokalemia 

refrakter 

Efek Samping : Gangguan elektrolit 

(hyponatremia, hipokalemia, 

hypomagnesemia, 

hiperkalsemia), menghambat 

 

eksresi asam urat dari ginjal 

(hiperausemia), dan 

hiperglikemia, impotensi. 

Dosis : Dosis sebagai antihipertensi: 25 

mg/hari (1x sehari). 

(2) Indapamid 1,5 mg (Basic Pharmacology & Drug 

Notes, Edisi 2025) 

Indikasi : Hipertensi esensial. 

Kontra Indikasi : Hipersensitivitas indapamide 

atau sulfonamide, gagal ginjal 

atau hati berat, enselofapati 

hepatik, hipokalemia. 

Efek Samping : Kelelahan, hipotensi ortostatik, 

hipokalemia, reaksi alergi, 

peningkatan kadar enzim hati, 

diskrasia darah, hyponatremia, 

alkalosis metabolik, 

hiperglikemia. 

Dosis : Tablet lepas lambat (SR): 1,5 

mg/hari. 

b) Diuretik loop 

Obat ini bekerja dengan menghambat reabsorspi 

natrium dan klorida di bagiaan ascending loop henie dan 

tubulus ginjal dengan mempengaruhi mekanisme transpot 

klorida. Akibatnya, terjadi peningkatan pengeluaran air, 

natrium, klorida, magnesium, dan kalsium melalui urin. 

Contohnya, furosemide. 

Furosemide 40 mg 

Indikasi : Pembengkakan (edema) yang 

disebabkan oleh gagal jantung 

kongesif, sisrosis hati, atau 

gangguan fungsi ginjal. Dapat juga 

digunakan sebagai terapi tambahan 

untuk edema paru akut serta dalam 

penanganan tekanan darah tinggi 

(hipertensi). 

Kontra Indikasi : Hipersensitivitas gangguan ginjal, 

oliguria, anuria, hipokalemia, 

hyponatremia, hipotensi. 

Efek Samping : Hipotensi, hiperurisemia, 

hipokalemia, hyponatremia, 

anoreksia, azotemia, hipersensitif, 

gangguan gastrointestinal. 

Dosis : Hipertensi: Dewasa, 20-80 mg/hari 

(2x sehari). 

Edema: (Injeksi) Dewasa, dosis awal 

20-40 mg. Dosis bisa dinaikkan 

sebesar 20 mg tiap interval 2 jam 

sampai menimbulkan efek. 

(Tab) Dewasa 20-80 mg, dosis 

tunggal, dinaikkan 20-40 mg tiap 6-8 

jam, sampai respon cepat tercapai. 

Edema pulmonar akut: Dewasa dosis 

awal diberikan sebesar 40 mg 

melalui injeksi intravena. Jika dalam 

waktu 1 jam tidak diperoleh respons 

yang diinginkan, dosis dapat 

ditingkatkan hingga 80 mg dengan 

pemberian intravena secara 

perlahan. 

 


c) Diuretik hemat kalium 

Obat ini bekerja dengan melawan aldosteron di 

tubulus distal, menyebabkan penghambatan efek 

aldosterone pada otot halus arteriola, meningkatkan 

eksresi garam dan air, dan mencegah kehilangan kalium 

dan ion hydrogen. Contohnya, Spironolactone. 

Spironolactine 25 mg & 100 mg (Basic Pharmacology & 

Drug Notes, Edisi 2025) 

Indikasi : Hipertensi, edema dan ascites pada 

sirosis hati, ascites maligna, 

sindroma nefrotik, gagal jantung 

kongesif, hiperaldosteronisme 

primer. 

Kontra Indikasi : Kerusakan fungsi ginjal 

berat,hiperkalemia, hyponatremia, 

hamil & laktasi, penyakit Addison, 

ulkus peptik, anuria. 

Efek Samping : Gangguan saluran cerna, impotensi, 

ginekomastia, menstruasi tidak 

teratur, letargi, sakit kepala, bingung, 

ruam kulit, hiperkalemia, 

hiponatremia, hepatotoksisitas, 

osteomalasia, dan gangguan darah.  

Dosis : Hipertensi: 25-100 mg/hari (1x 

sehari). 

2) Penghambat Angiotensin converting enzyme (ACEI) 

Obat ini bekerja dengan inhibitor enzim pengonversi 

angiotensin (ACEI) mencegah konversi angiotensin-1 

menjadi angiotensin-2 dengan secara langsung menghambat 

enzim pengonversi angiotensin (ACE). Ini menurunkan 

potensi risiko angiotensin-2 sekresi aldosteron dan 

vasokonstriksi. Ada jalur alternatif yang mengakibatkan tidak 

menghasilkan ACEI dengan memproduksi angiotensin-2 

yang menyebabkan ACEI memiliki dampak kecil pada proses 

metabolisme. Bradikinin menumpuk pada orang-orang 

tertentu sebagai akibat dari penghambatan. Bradikinin dapat 

melepaskan nitro oksida, yang menyebabkan vasodilatasi. 

Obat golongan ACEI antara lain captopril, lisinopril, enalapril, 

rimipril, imidapril, dan perindopril. 

a) Captopril 12,5 mg, 25 mg, 50 mg 

Indikasi : Penderita hipertensi dengan DM, 

memperlambat perburukan fungsi 

ginjal pada pasien diabetik nefropati. 

Penderita hipertensi dengan gagal 

jantung, pasca infark miokard 

dengan gangguan fungsi diatolik. 

Kontra Indikasi : Hipersensitif, wanita hamil (bersifat 

teratogenik), ibu menyusui (sebab  

dieksresikan melalui ASI dan dapat 

merusak fungsi ginjal bayi), penderita 

hiperkalemia, serta pasien dengan 

stenosis arteri bilateral atau unilateral 

pada kondisi ginjal tunggal. 

Efek Samping : Dapat menyebabkan hipotensi, 

gangguan fungsi ginjal, batuk kering 

yang menetap, angioedema, ruam kulit, 

gangguan pengecapan, serta masalah 

saluran pencernaan seperti mual, 

muntah, dispepsia, diare, konstipasi, dan 

nyeri perut. Efek lain termasuk 

hiperkalemia, hipoglikemia, dan 

 

 

gangguan darah seperti 

trombositopenia, leukopenia, dan 

neutropenia 

Dosis : Hipertensi: Dosis awal: 12,5 mg dua 

kali sehari; bila digunakan bersama 

diuretik atau pada lansia, mulai dari 

6,25 mg dua kali sehari. 

Dosis penunjang lazim:  25 mg dua 

kali sehari; maksimal 50 mg dua kali 

sehari (hingga 3 kali sehari pada 

hipertensi berat). 

Terapi tambahan gagal jantung: 

Dosis awal: 6,25–12,5 mg sebanyak 

2–3 kali per hari, dengan 

pengawasan ketat.;  

Dosis penunjang: 25 mg sebanyak 

2–3 kali per hari, maksimal 150 mg 

per hari.. 

Terapi post infark miokard akut: 

6,25–50 mg sebanyak 2–3 kali per 

hari. 

b) Lisinopril 5 mg dan 10 mg 

Indikasi : Penderita hipertensi dengan DM, 

memperlambat perburukan fungsi 

ginjal pada pasien diabetik nefropati. 

Penderita hipertensi dengan gagal 

jantung, pasca infark miokard 

dengan gangguan fungsi diatolik 

Kontra Indikasi : Hipersensitif, wanita hamil (bersifat 

teratogenik), menyusui (dieksresi ke 

dalam ASI dan berakibat buruk 

terhadap fungsi ginjal bayi), 

hiperkalemia, stenosis arteri renalis 

bilateral atau uniteral pada keadaan 

ginjal tunggal. 

Efek Samping : Hipotensi, gangguan fungsi ginjal, 

batuk kering menetap, angioedema, 

ruam kulit, gangguan pengecapan, 

gangguan saluran cerna (mual, 

muntah, dyspepsia, diare, kontipasti, 

nyeri abdomen), hiperkalemia, 

hipoglikemia, dan kelainan darah 

termasuk trombositopenia, 

leukopenia, neutropenia. 

Dosis : Hipertensi: Dosis awal: 1 x10 

mg/hari. 

Dosis penunjang lazim: 1 x 20 

mg/hari; dosis maksimal 40 mg/hari. 

Terapi infark miokard akut: 2,5 – 20 

mg / hari dalam 1 dosis. 

c) Enalapril 5 mg dan 10 mg 

Indikasi : Penderita hipertensi dengan DM, 

memperlambat perburukan fungsi 

ginjal pada pasien diabetik nefropati. 

Penderita hipertensi dengan gagal 

jantung, pasca infark miokard 

dengan gangguan fungsi diatolik 

Kontra Indikasi : Hipersensitif, wanita hamil (bersifat 

teratogenik), menyusui (dieksresi ke 

dalam ASI dan berakibat buruk 

 

terhadap fungsi ginjal bayi), 

hiperkalemia, stenosis arteri renalis 

bilateral atau uniteral pada keadaan 

ginjal tunggal. 

Efek Samping : Hipotensi, gangguan fungsi ginjal, 

batuk kering menetap, angioedema, 

ruam kulit, gangguan pengecapan, 

gangguan saluran cerna (mual, 

muntah, dyspepsia, diare, kontipasti, 

nyeri abdomen), hiperkalemia, 

hipoglikemia, dan kelainan darah 

termasuk trombositopenia, 

leukopenia, neutropenia. 

Dosis : Hipertensi: Dosis awal: 1 x 5 mg/hari. 

Jika dikombinasika dengan diuretik, 

pada usia lanjut, atau pada 

gangguan ginjal dosis awalnya 1 x 

2,5 mg/hari. 

Dosis penunjang: 1 x 10 -20 mg/hari. 

Pada hipertensi berat dapat 

ditingkatkan sampai maks 1 x 40 

mg/hari. 

Terapi pada infark miokard akut: 5 – 

20 mg/hari dalam 1 atau 2 dosis. 

d) Ramipril 2,5 mg, 5 mg, dan 10 mg 

Indikasi : Penderita hipertensi dengan DM, 

memperlambat perburukan fungsi 

ginjal pada pasien diabetik nefropati. 

Penderita hipertensi dengan gagal 

jantung, pasca infark miokard 

dengan gangguan fungsi diatolik 

Kontra Indikasi : Hipersensitif, wanita hamil (bersifat 

teratogenik), menyusui (dieksresi ke 

dalam ASI dan berakibat buruk 

terhadap fungsi ginjal bayi), 

hiperkalemia, stenosis arteri renalis 

bilateral atau uniteral pada keadaan 

ginjal tunggal. 

Efek Samping : Hipotensi, gangguan fungsi ginjal, 

batuk kering menetap, angioedema, 

ruam kulit, gangguan pengecapan, 

gangguan saluran cerna (mual, 

muntah, dyspepsia, diare, kontipasti, 

nyeri abdomen), hiperkalemia, 

hipoglikemia, dan kelainan darah 

termasuk trombositopenia, 

leukopenia, neutropenia. 

Dosis : Hipertensi: Dosis awal: 1 x 2,5 

mg/hari. Dosis pemeliharaan: 2,5 – 5 

mg/hari. Dosis maksimal: 10 mg/hari. 

Terapi infark miokard akut: 2,5 – 10 

mg/hari dalam 1 atau 2 dosis. 

e) Imidapril 5 mg dan 10 mg 

Indikasi : Penderita hipertensi dengan DM, 

memperlambat perburukan fungsi 

ginjal pada pasien diabetik nefropati. 

Penderita hipertensi dengan gagal 

jantung, pasca infark miokard 

dengan gangguan fungsi diatolik 

Kontra Indikasi : Hipersensitif, wanita hamil (bersifat 

teratogenik), menyusui (dieksresi ke 

dalam ASI dan berakibat buruk 

terhadap fungsi ginjal bayi), 

hiperkalemia, stenosis arteri renalis 

bilateral atau uniteral pada keadaan 

ginjal tunggal. 

Efek Samping : Hipotensi, gangguan fungsi ginjal, 

batuk kering menetap, angioedema, 

ruam kulit, gangguan pengecapan, 

gangguan saluran cerna (mual, 

muntah, dyspepsia, diare, kontipasti, 

nyeri abdomen), hiperkalemia, 

hipoglikemia, dan kelainan darah 

termasuk trombositopenia, 

leukopenia, neutropenia. 

Dosis : Hipertensi: Dosis awal: 1 x 5 mg 

sehari, maks 20 mg/hari. 

Jika pasien mengguanakn diuretic, 

pasien lansia, pasien gagal jantung, 

angina atau serebrovaskular, 

gangguan fungsi ginjal atau hati, 

dosis awal: 1 x 2,5 mg/hari. 

f) Perindopril 5 mg dan 10 mg 

Indikasi : Penderita hipertensi dengan DM, 

memperlambat perburukan fungsi 

ginjal pada pasien diabetik nefropati. 

Penderita hipertensi dengan gagal 

jantung, pasca infark miokard 

dengan gangguan fungsi diatolik 

Kontra Indikasi : Hipersensitif, wanita hamil (bersifat 

teratogenik), menyusui (dieksresi ke 

dalam ASI dan berakibat buruk 

terhadap fungsi ginjal bayi), 

hiperkalemia, stenosis arteri renalis 

bilateral atau uniteral pada keadaan 

ginjal tunggal. 

Efek Samping : Hipotensi, gangguan fungsi ginjal, 

batuk kering menetap, angioedema, 

ruam kulit, gangguan pengecapan, 

gangguan saluran cerna (mual, 

muntah, dyspepsia, diare, kontipasti, 

nyeri abdomen), hiperkalemia, 

hipoglikemia, dan kelainan darah 

termasuk trombositopenia, 

leukopenia, neutropenia. 

Dosis : Hipertensi: 5 mg 1 x/hari, dapat 

ditingkatkan 10 mg 1 x/hari sesudah  1 

bulan terapi. 

Gangguan jantung kongestif: Dosis 

awal: 2,5 mg di pagi hari, dapat 

ditingkatkan 5 mg 1 x/hari sesudah  2 

minggu. 

3) Angiotensin reseptor blocker II (ARB) 

Angiotensin II diproduksi melalui dua jalur enzimatis, 

yaitu melalui sistem renin-angiotensin-aldosteron (RAAS) 

yang melibatkan enzim ACE (angiotensin-converting 

enzyme), serta jalur alternatif yang memakai  enzim 

kinase. ACE inhibitor (ACEI) hanya menghambat 

pembentukan angiotensin II yang berasal dari jalur RAAS. 

Sebaliknya, angiotensin receptor blocker (ARB) bekerja lebih 

luas dengan menghambat efek angiotensin II dari semua 

 

jalur pembentukan. ARB bekerja dengan memblokir 

langsung reseptor angiotensin II tipe 1 (AT1), yang 

bertanggung jawab terhadap berbagai efek angiotensin II, 

seperti vasokonstriksi, pelepasan aldosteron, aktivasi sistem 

saraf simpatis, pelepasan hormon antidiuretik, dan 

penyempitan arteriol eferen pada ginjal. Namun, ARB tidak 

menghambat reseptor angiotensin II tipe 2 (AT2). Akibatnya, 

efek positif dari aktivasi AT2—seperti vasodilatasi, 

regenerasi jaringan, dan penghambatan proliferasi sel—tetap 

berlangsung. 

Contohnya, losartan, candesartan, valsartan, 

telmisartan, Olmesartan dan irbesartan. 

a) Losartan 50 mg dan 100 mg (Basic Pharmacology & Drug 

Notes, Edisi 2025) 

Indikasi : Hipertensi, menghentikan ACEI 

akbat batuk persisten, dan alternatif 

ACEI dalam tatalaksana gagal 

jantung. 

Kontra Indikasi : Hipersensitif, kehamilan, menyusui, 

pemberian bersamaan dengan 

alsikiren pada pasien DM, gangguan 

hati  berat. 

Efek Samping : Hipotensi, hiperkalemia, pusing, sakit 

kepala, gangguan gastrointestinal 

(diare, nyeri perut, mual, dispepsia), 

ruam. 

Dosis : Dosis umum: 1 x 50 mg sehari, bisa 

dinaikkan 1 x 100 mg sehari. Pasien 

lansia (>75 tahun), pasien gangguan 

fungsi ginjal sedang sampai berat, 

dialysis, deplesia cairan: dosis awal 1 


 

x 25 mg sehari. 

b) Candesartan 8 mg dan 16 mg 

Indikasi : Hipertensi, menghentikan ACEI 

akbat batuk persisten, dan alternatif 

ACEI dalam tatalaksana gagal 

jantung. 

Kontra Indikasi : Hipersensitif, kehamilan, menyusui, 

pemberian bersamaan dengan 

alsikiren pada pasien DM, gangguan 

hati  berat. 

Efek Samping : Hipotensi, hiperkalemia, pusing, sakit 

kepala, gangguan gastrointestinal 

(diare, nyeri perut, mual, dispepsia), 

ruam. 

Dosis : Hipertensi: Dosis awal 1 x 8 mg/hari, 

dosis dapat ditingkatkan sesuai 

respon pasien. Dosis maksimum 32 

mg/hari. Pasien deplesi volume 

intravaskular dosis awal 1 x 4 

mg/hari. 

Gagal jantung: Dosis awal 1 x 4 

mg/hari, dapat ditingkatkan pada 

interval sedikitnya 2 minggu. Dosis 

maksimal: 32 mg/hari. 

c) Valsartan 40 mg, 80 mg, dan 160 mg (Basic 

Pharmacology & Drug Notes, Edisi 2025) 

Indikasi : Hipertensi, menghentikan ACEI 

akbat batuk persisten, dan alternatif 

ACEI dalam tatalaksana gagal 

jantung. 

Kontra Indikasi : Hipersensitif, kehamilan, menyusui, 

pemberian bersamaan dengan 

alsikiren pada pasien DM, gangguan 

hati  berat. 

Efek Samping : Hipotensi, hiperkalemia, pusing, sakit 

kepala, gangguan gastrointestinal 

(diare, nyeri perut, mual, dispepsia), 

ruam. 

Dosis : Hipertensi: 80 mg 1 x sehari, dapat 

ditingkatkan hingga 160 mg/hari atau 

dapat ditambah diuretik jika TD 

belum dapat dikontrol secara 

adekuat. 

Gagal jantung: Awal 2 x 40 mg/hari, 

maks 320 mg/hari dalam dosis 

terbagi. 

d) Telmisartan 40 mg dan 80 mg 

Indikasi : Hipertensi, menghentikan ACEI 

akbat batuk persisten, dan alternatif 

ACEI dalam tatalaksana gagal 

jantung. 

Kontra Indikasi : Hipersensitif, kehamilan, menyusui, 

pemberian bersamaan dengan 

alsikiren pada pasien DM, gangguan 

hati  berat. 

Efek Samping : Hipotensi, hiperkalemia, pusing, sakit 

kepala, gangguan gastrointestinal 

(diare, nyeri perut, mual, dispepsia), 

ruam. 

Dosis : Hipertensi: Dosis awal 1 x 40 


mg/hari, dapat diberikan 1 x 20 

mg/hari jiak sudah memberi  efek. 

Jika target tekanan darah belum 

tercapai, dosis dapat ditingkatkan 

hingga maksimum 1 x 80 mg/hari. 

 

 

e) Olmesartan 20 mg dan 40 mg 

Indikasi : Hipertensi, menghentikan ACEI 

akbat batuk persisten, dan alternatif 

ACEI dalam tatalaksana gagal 

jantung. 

Kontra Indikasi : Hipersensitif, kehamilan, menyusui, 

pemberian bersamaan dengan 

alsikiren pada pasien DM, gangguan 

hati  berat. 

Efek Samping : Hipotensi, hiperkalemia, pusing, sakit 

kepala, gangguan gastrointestinal 

(diare, nyeri perut, mual, dispepsia), 

ruam. 

Dosis : Hipertensi: Dosis awal 10 – 20 mg 

diberikan sekali sehari, dapat 

ditingkatkan hingga maksimum 40 

mg/hari. 

f) Irbesartan 150 mg dan 300 mg (Basic Pharmacology & 

Drug Notes, Edisi 2025) 

Indikasi : Hipertensi, menghentikan ACEI 

akbat batuk persisten, dan alternatif 

ACEI dalam tatalaksana gagal 

jantung. 

 

Kontra Indikasi : Hipersensitif, kehamilan, menyusui, 

pemberian bersamaan dengan 

alsikiren pada pasien DM, gangguan 

hati  berat. 

Efek Samping : Hipotensi, hiperkalemia, pusing, sakit 

kepala, gangguan gastrointestinal 

(diare, nyeri perut, mual, dispepsia), 

ruam. 

Dosis : Hipertensi: Dosis awal 1 x 150 

mg/hari, jika perlu ditingkatkan 

hingga 1 x 300 mg/hari. Pada pasien 

deplesi volume intaravaskular atau 

lansia >75 tahun, dosis awal 1 x 75 

mg/hari. 

4) Calcium channel blocker (CCB) 

Obat ini bekerja dengan mengurangi menurunkan 

kebutuhan oksigen oleh otot jantung melalui pengurangan 

resistensi pembuluh darah perifer dan penurunan tekanan 

darah. Selain itu, obat ini juga meningkatkan suplai oksigen 

ke miokardium melalui efek vasodilatasi pada pembuluh 

darah koroner. Contoh CCB dihydropiridines yaitu nefidipine 

amlodipine, dan nicardipine, sedang  CCB non-

dihydropiridines yaitu verapamil. 

a) Nefidipine 10 mg dan 20 mg 

Indikasi : Hipertensi, angina pektoris kronik 

stabil. 

Kontra Indikasi : Hipersensitivitas, syok kardiogenik 8 

hari pertama sesudah  infark miokard 

akut, pasien knock pouch (ileostomy 

sesudah  proktokolektomi), terapi 


bersama rifampicin, kehamilan 

sebelum minggu ke-20 & selama 

menyusui. 

Efek Samping : Edema perifer, palpitasi, sakit kepala, 

edema & vasodilatasi, konstipasi, 

merasa tidak sehat. 

Dosis : Dosis awal: Nifedipine sediaan lepas 

lambat 30 mg 1 x/hari, maksimal 60 

mg 1 x/hari. 

b) Amlodipine 5 mg dan 10 mg  

Indikasi : Hipertensi, angina pektoris kronik 

stabil, angina prinzmetal. 

Kontra Indikasi : Hipersenstif terhadap CCB 

dihidropiridin, syok kardiogenik, 

gagal jantung sesudah  infarak miokard 

akut, stenosis aorta yang signifikan. 

Efek Samping : Sakit kepala, edema perifer, lelah, 

somnolen, mual, nyeri perut, rasa 

hangat & kemerahan pada wajah, 

palpitasi, dan pusing. 

Dosis : Hipertensi: Dosis awal 1 x 5 mg/hari, 

dosis maksimal 10 mg/hari. Pasien 

lanjut usia atau gangguan fungsi hati: 

Dosis awal 1 x 2,5 mg/hari. Angina 

stabil kronik atau angina vasospatik: 

5 – 10 mg/hari. 

c) Nicardipine 10 mg/ 10 mL 

Indikasi : Krisis hipertensi akut selama operasi, 

hipertensi emergensi. 


 

Kontra Indikasi : Hipersensitif, pasien dugaan 

hemostatis tidak lengkap yang diikuti 

dengan perdarahan intrakarnial, 

pasien dengan tekanan intrakarnial 

meningkat pada stroke akut. 

Efek Samping : Takikardia, kemerahan & rasa panas 

pada wajah, ileus paralitik, 

hipoksemia, nyeri angina, 

trombositopenia, gangguan fungsi 

hati & ikterus. 

Dosis : Krisis hipertensi akut saat operasi: 

Diberikan secara intravena (infus 

tetes) dengan dosis awal 2–10 

mikrogram per kilogram berat badan 

per menit. Dosis disesuaikan secara 

bertahap berdasar  pemantauan 

tekanan darah hingga tercapai target 

tekanan darah yang diinginkan. 

Hipertensi emergensi: Dosis awal 

berkisar antara 0,5–6 mikrogram per 

kilogram berat badan per menit, dan 

disesuaikan sesuai respon pasien 

dengan pemantauan tekanan darah 

secara ketat. 

d) Verapamil 80 mg 

Indikasi : Hipertensi, angina, aritmia. 

Kontra Indikasi : Hipersensitif, syok kardiogenik, infark 

miokard akut dengan komplikasi, AV 

blok derajat II dan III (kecuali pasien 

pacu jantung), sick sinus syndrome 

 

(kecuali pasien pacu jantung), gagal 

jantung kongestif, flutter atau fibrilasi 

atrium dengan jalur bypass (missal 

sindrom WPW). 

Efek Samping : AV blok, bradikardia, hipotensi, 

pusing, konstipasi, pusing, mual, 

sakit kepala, edema, fatigue, 

dispnea, ruam. 

Dosis : Hipertensi: Verapamil Immediate 

release: 240-480 mg/hari dalam 2-3 

dosis terbagi. Verapamil slow 

release: 120-480 mg/hari (1 atau 2 x 

sehari). 

5) Penghambat adrenoseptor beta (β-blocker) 

Obat ini bekerja dengan mengikat dan menghambat 

adrenoseptor beta di tubuh. Adrenoseptor beta terletak di 

jantung, pembuluh darah, dan organ-organ lainnya yang 

terhubung dengan sistem saraf simpatis. β-blocker awalnya 

menurunkan tekanan darah dengan cara mengurangi curah 

jantung. Namun, sesudah  penggunaan jangka panjang, curah 

jantung kembali ke tingkat normal, sementara tekanan darah 

tetap rendah sebab  resistensi vaskular perifer tetap 

berkurang melalui mekanisme yang belum sepenuhnya 

dipahami. Contohnya, propranolol, atenolol, dan nebivolol. 

a) Propanolol 10 mg dan 40 mg 

Indikasi : Hipertensi, angina pectoris, aritmia, 

kardiomiopati, hipetrofik obstruktif, 

takikardia pada ansietas. Terapi 

tambahan pada tirotoksikosis & 

feokromositoma. 

 

Kontra Indikasi : Asma, PPOK, gagal jantung tak 

terkendali, bradikardia, hipotensi, 

sick sinus syndrome, bleok AV 

derajat 2/3, syok kardiogenik, 

asidosis metabolik. 

Efek Samping : Bradikardia, gagal jantung, hipotensi, 

gangguan konduksi, bronkospasme, 

vasokontriksi perifer, gangguan 

saluran cerna, fatigue, gangguan 

tidur, dan ruam kulit. 

Dosis : Hipertensi: 2 x 40 – 80 mg/hari, 

dapat ditingkatkan interval 1 minggu 

bergantung pada respon pasien. 

Angina pada terapi infark  miokard 

akut: 2 x 20 – 80 mg/hari. 

b) Atenolol 50 mg dan 100 mg 

Indikasi : Hipertensi, angina pektoris, aritmia. 

Kontra Indikasi : Bradikardia, syok kardiogenik, 

hipotensi, asidosis metabolic, blok 

AV derajat 2 atau 3, penyakit arteri 

perifer berat, sick sinus syndrome, 

gagal jantung, dekompensasi. 

Efek Samping : Bradikardia, gagal jantung, hipotensi, 

gangguan konduksi, bronkospasme, 

vasokontriksi perifer, gangguan 

saluran cerna, fatigue, gangguan 

tidur, ruam kulit. 

Dosis : Hipertensi: 50 mg/hari dapat 

ditingkatkan 100 mg/hari. 

Angina terapi infark miokard: 50 – 

200 mg/hari. 

c) Nebivolol 5 mg 

Indikasi : Hipertensi esensial, gagal jantung. 

Kontra Indikasi : Hipernsitif, sick sinur syndrome, blok 

AV derajat 2 atau 3, gagal jantung 

dekompensasi, bradikardia berat, 

syok kardiogenik, feokromositoma 

yang tidak diterapi, asidosis 

metabolic, gangguan sirkulasi perifer 

berat, Riwayat bronkospasme dan 

asam bronkial, kerusakan hati. 

Efek Samping : Sakit kepala, pusing, parestesia, 

dispnea, konstipasi, mual, diare, 

kelelahan, edema, 

Dosis : Hipertensi: 5 mg 1 x/hari, maksimal 

40 mg/hari. 

Gagal jantung: Awal 1,25 mg sekali 

sehari,  maksimal 10 mg/hari. 

6) Simpatolitik sentral 

Anti adrenergik kerja sentral bekerja dengan 

mengurangi aktivitas saraf simpatis. Obat ini merupakan 

pilihan utama bagi pasien hipertensi yang memiliki aktivitas 

saraf simpatis yang tinggi seperti takikardia, gelisah, 

hyperhidrosis, dll. Contohnya, Methyldopa dan Clonidine. 

a) Methyldopa 250 mg 

Indikasi : Hipertensi 

Kontra Indikasi : Depresi, penyakit hati aktif, 

feokromositoma, porfiria. 

Efek Samping : Gangguan saluran cerna, atomatis, 

mulut kering, sedasi, depresi, 

mengantuk, diare, retensi cairan 

gangguan ejakulasi, kerusakan hati, 

anemia hemolitik, parkinsonismus, 

ruam kulit, hidung tersumbat, 

ginekomastia, dan galaktorea. 

Dosis : 2 – 3 x 250 mg/ hari, secara bertahap 

dinaikkan dengan selang waktu dua 

hari atau lebih, dosis maksimum 

sehari 3 gr. 

b) Clonidine 0,075 mg dan 0,15 mg 

Indikasi : Hipertensi, krisis hipertensi. 

Kontra Indikasi : Bradiaritmia berat akibat blok AV 

derajat 2 atau 3 atau sick sinus 

syndrome. 

Efek Samping : Hipotensi, bradikardia, sedasi, 

depresi, gangguan ereksi. Efek 

samping tersering yaitu  rebound 

hypertension. 

Dosis : Hipertensi: 0,1 – 0,8 mg/ hari (terbagi 

dalam 2 dosis) 

Krisis hipertensi: 150 – 300 µg  

7) α1-blocker 

α1-blocker bekerja dengan cara memblokade 

adrenoseptor α1 pada otot polos pembuluh darah sehingga 

menyebabkan vasodilatasi, menurunkan resistensi perifer, 

dan menurunkan tekanan darah. Contohnya, Doxazosin dan 

Terazosin. 

a) Doxazosin 1 mg dan 2 mg 

Indikasi : Hipertensi, hyperplasia prostat jinak. 

Kontra Indikasi : Hipersensitivitas, riwayat hipotensi 

ortostatik, infeksi saluran kemih yang 

sudah berlangsung lama, batu 

kandung kemih, inkontinensia urin 

atau anuria dengan atau tanpa 

masalah ginjal. 

Efek Samping : Hipotensi ortostatik, Intraoperative 

Floppy Iris Syndrome (IFIS) selama 

operasi katarak. Hipotensi, sinkop, 

palpitasi, pusing, sakit kepala, letargi, 

kelelahan, mual, sakit perut, diare, 

mulut kering, edema, rhinitis, 

dispnea, arthralgia, kelemahan otot, 

mialgia, kram otot, pruritus, ruam, 

edema wajah, poliuria, inkontinensia 

urin.  

Dosis : 1 mg/ hari, dapat ditingkatkan sesudah  

1-2 minggu bila perlu.   

b) Terazosin 1 mg dan 2 mg 

Indikasi : Hipertensi, hyperplasia prostat jinak. 

Kontra Indikasi : Hipersensitivitas. 

Efek Samping : Astenia, sakit kepala, palpitasi, 

hipotensi postural, sinkop, mual, 

edema perifer, pusing, somnolen, 

dispnea, hidung tersumbat, 

penglihatan kabur, impotensi. 

Dosis : 1 mg/ hari menjelang tidur, dapat 

ditingkatkan bergantung pada respon 

pasien. Dosis pemelharaan 5 – 10 

mg/hari. 

8) Vasodilator 

Obat golongan ini bekerja langsung pada otot polos 

arteri dengan cara meningkatkan kadar GMP intraseluler. 

Contohnya hydralazine. 

Hydralazine 

Indikasi : Hipertensi, krisis hipertensi, dan 

gagal jantung kongestif. 

Kontra Indikasi : Hipersensitivitas. 

Efek Samping : Mual, pusing, jantung berdebar, dan 

ruam kulit. 

Dosis : 25 mg/ hari, maksimal 200 mg. 

6. Profil RSUD Sinjai 

Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sinjai yaitu  satu-

satunya rumah sakit milik pemerintah Kabupaten Sinjai. Rumah 

sakit ini dibangun di atas lahan seluas 14.496 m² dengan luas 

bangunan 10.147,2 m² dan mulai beroperasi sejak tahun 1982. 

Pada awal berdirinya, berdasar  Peraturan Daerah No. 15 

tahun 1994, rumah sakit ini berstatus sebagai Rumah Sakit Tipe 

D. Namun, seiring waktu, statusnya meningkat menjadi Rumah 

Sakit Tipe C, yang ditandai dengan keluarnya Surat Keputusan 

dari Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 

1412/Menkes/SK/XI/2006, pada tanggal 15 Desember 2006. 

Selanjutnya pada tahun 2007 sesuai dengan penilaian 

Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS) terbit SK Menteri 

Kesehatan nomor HK.00.06.3.5.2627 tanggal 3 Mei 2007 tentang 

Status Akreditasi Penuh Tingkat Dasar maka Rumah Sakit Umum 

Daerah Kabupaten Sinjai mendapat pengakuan di bidang 

pelayanan kesehatan untuk 5 (lima) pelayanan. 

RSUD Sinjai telah melewati dua kali penilaian akreditasi oleh

Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS). Pada tahun 2013, RSUD 

Sinjai berhasil lulus pada tingkat dasar, dan pada tahun 2017, 

rumah sakit ini kembali memperoleh akreditasi paripurna dari 

KARS Kementerian Kesehatan RI. Penilaian akreditasi ini 

didasarkan pada standar pelayanan yang berfokus pada pasien, 

manajemen rumah sakit, tujuan keselamatan pasien (Patient 

Safety Goals), serta sasaran Millenium Development Goals. 

Akreditasi rumah sakit bertujuan untuk melindungi pasien dari 

pelayanan yang kurang memenuhi standar dengan memastikan 

pelayanan dilakukan sesuai prosedur dan standar, mulai dari 

sumber daya manusia, administrasi, komunikasi, peralatan medis, 

hingga fasilitas pendukung lainnya serta upaya peningkatan mutu. 

Sebagai fasilitas kesehatan rujukan, RSUD Sinjai terus 

berupaya meningkatkan kualitas layanan dengan visi menjadi 

rumah sakit terbaik di Kawasan Selatan Provinsi Sulawesi 

Selatan. Didukung oleh tenaga medis dan non-medis yang 

profesional, rumah sakit siap memberi  pelayanan terbaik 

kepada seluruh lapisan warga . 

Untuk pelayanan kefarmasian di apotek rawat jalan, RSUD 

Sinjai telah menerapkan sistem rekam medis elektronik (RME). 

Melalui sistem ini, resep obat pasien langsung dipesan oleh dokter 

penanggung jawab poli sesudah  memberi  pelayanan, sehingga 

pasien hanya perlu menunggu obat sesuai nomor antrean yang 

diberikan. 

sedang  pelayanan kefarmasian untuk rawat inap, yaitu:  

a. Petugas menerima resep dan meneliti kelengkapan resep atau 

persyaratannya dan diidentifikasi (Untuk pasien asuransi harus 

disertai dengan kelengkapan administrasi). 

b. Petugas memeriksa ketersediaan obat dan perbekalan farmasi; 

jika terdapat obat yang tidak tersedia (non formularium), 

petugas akan berkonsultasi dengan dokter yang menulis resep 

untuk mencari pengganti yang sesuai. 

c. Petugas menelaah resep terkait dosis dan jumlah obat; apabila 

ditemukan ketidaksesuaian seperti dosis berlebihan, dosis 

kurang, atau adanya interaksi obat, petugas akan 

mengonsultasikannya kepada dokter penulis resep, termasuk 

mempertimbangkan harga obat. 

d. Petugas memberi  nomor antrean untuk resep yang diterima. 

e. Petugas menginput data resep ke sistem dan 

menginformasikan kepada pasien untuk menyelesaikan 

pembayaran jika diperlukan. 

f. Petugas menerima bukti pembayaran atau kwitansi dari pasien 

yang telah membayar di kasir. 

g. Petugas mengarahkan pasien untuk menunggu panggilan 

sesuai nomor antrean yang diberikan. 

h. Petugas menyiapkan dan meracik obat sesuai dengan resep 

yang tertera. 

i. Petugas memeriksa kembali jumlah obat yang disiapkan dan 

yang akan diracik. 

j. Petugas menuliskan label (etiket) obat dengan jelas dan benar, 

mencantumkan nama pasien serta aturan pakai. 

k. Sebelum diserahkan, petugas melakukan pemeriksaan akhir 

dengan meneliti ulang racikan obat dan labelnya. 

l. Petugas mencatat pelayanan dalam lembar registrasi pasien 

rawat inap. 

m. Petugas menyerahkan obat kepada pasien sesuai nomor 

antrean dan meminta pasien menunjukkan nomor antrean obat 

untuk dicocokkan dengan nomor pada resep. 

n. Petugas memberi  KIE yang jelas kepada pelanggan/ 

keluarga pelanggan tentang cara pemakaian, cara 

penyimpanan obat, dan informasi lainnya. 

RSUD Sinjai menerima pasien BPJS dengan beberapa 

persyaratan dan layanan, di antaranya: 

a. Pendaftaran pasien BPJS Kesehatan dilakukan melalui aplikasi 

Mobile JKN. 

b. Pasien BPJS Kesehatan perlu membawa kartu BPJS asli, surat 

rujukan dari puskesmas atau dokter praktek, dan kartu keluarga. 

c. RSUD Sinjai memiliki loket pelayanan informasi BPJS Kesehatan 

di Gedung Rawat Jalan. 

d. RSUD Sinjai memiliki layanan pendaftaran dan antrian online 

melalui aplikasi E-Siantri. 

e. RSUD Sinjai memakai  Sistem Informasi Manajemen Rumah 

Sakit (SIMRS) yang terintegrasi dengan Bank BRI. 

Prosedur pelayanan pasien BPJS di RSUD Sinjai yaitu : 

a. Pasien mengambil nomor antrian pendaftaran. 

b. Pasien mendaftar sesuai poliklinik yang dituju. 

c. Pasien menyelesaikan administrasi dan melengkapi dokumen 

jaminan (jika tersedia). 

d. Pasien memberi  nomor antrean serta surat rujukan kepada 

perawat di poliklinik tujuan. 

e. Pasien menunggu giliran sesuai dengan nomor antrean yang telah 

diberikan. 

 

 

 

 

berdasar  riset  yang telah dilakukan, diperoleh data 

obat BPJS Kategori Hipertensi di RSUD Sinjai periode April – Juni 

Tahun 2024 sebanyak 7 item. Adapun data sekunder yang telah 

dikumpulkan berupa data daftar obat BPJS kategori hipertensi, data 

jumlah obat yang diusulkan, dan data harga beli obat satuan. 

Adapun hasil analisis data, sebagai berikut. 

Tabel 4.1. Hasil Pengambilan Data di RSUD Sinjai 

Nama Obat Total Harga 

Beli Obat 

(Rupiah) 

Persentase 

Penggunaan 

Obat (%) 

Persentase 

Kumulatif 

(%) 

Analisis 

ABC 

Analisis 

VEN 

Amlodipin 10 mg 18.120.000,- 53,14 53,14 A V 

Amlodipin 5 mg 8.007.000,- 23,48 76,62 B V 

Candesartan 8 mg 3.843.000,- 11,27 87,89 B E 

Bisoprolol 5 mg 3.330.400,- 9,76 97,65 C E 

Propanolol HCl 10 mg 338.800,- 0,99 98,64 C N 

Propanolol HCl 40 mg 296.996,- 0,87 99,51 C N 

Captopril 50 mg 156.247,- 0,45 99,96 C E 

 Jumlah   Rp. 34.092.443,-  

Pada tabel 4.1 menunjukkan hasil pengambilan data di 

RSUD Sinjai periode April-Juni tahun 2024 bahwa ada 7 item obat 

BPJS kategori hipertensi yaitu amlodipine 10 mg dengan harga Rp. 

600,- sebanyak 30.200 tablet seharga Rp. 18.120.000,-, amlodipine 

5 mg dengan harga Rp. 510,- sebanyak 15.700 tablet seharga Rp. 

8.007.000,-, candesartan 8 mg dengan harga Rp. 315,- sebanyak 

12.200 tablet seharga Rp. 3.843.000,-, bisoprolol 5 mg dengan 

harga Rp. 362,- sebanyak 9.200 tablet seharga Rp. 3.330.400,-, 

propranolol HCl 10 mg dengan harga Rp. 77,- sebanyak 4.400 

tablet seharga Rp. 338.800,-, propranolol HCl 40 mg dengan harga 

Rp. 135,- sebanyak 2.200 tablet seharga Rp. 296.996,-, dan 

captopril 50 mg dengan harga Rp. 223,21,- sebanyak 700 tablet 

seharga Rp. 156.247,-.  

 

Pada tabel 4.3 menunjukkan hasil klasifikasi obat 

berdasar  analisis VEN. Kelompok V dengan jumlah obat 

sebanyak 2 item yaitu amlodipine 10 mg dan amlodipine 5 mg 

(28,57%), termasuk dalam kategori obat vital (V) sebab  digunakan 

secara luas sebagai terapi lini pertama, mencegah komplikasi berat 

dan kematian akibat hipertensi (Kemenkes, 2021). Kelompok E 

dengan jumlah obat sebanyak 3 item yaitu candesartan 8 mg, 

bisoprolol 5 mg, dan captopril 50 mg (42,86%), termasuk dalam 

kategori essensial sebab  sering digunakan sebagai dosis terapi 

awal dan terapi jangka Panjang, serta ketersediaan obat yang luas 

(Kemenkes, 2021). Kelompok N dengan jumlah obat sebanyak 2 

item yaitu propanolol HCl 10 mg dan propanolol HCl 40 mg 

(28,57%), termasuk dalam  kategori non essensial sebab  bukan 

lini pertama untuk hipertensi disebabkan efek samping yang lebih 

besar dan bukan standar terapi utama 

Pada tabel 4.4 obat yang termasuk kategori prioritas 

sebanyak 2 item obat (28,57%) dengan biaya sebesar Rp. 

26.127.000,- (81,62%) dari total biaya keseluruhannya, obat 

kategori utama sebanyak 3 item obat (42,86) dengan biaya sebesar 

Rp. 7.329.647,- (21,48%) dari total biaya keseluruhannya, dan 

kategori tambahan sebanyak 2 item (28,57%) dengan biaya 

sebesar Rp. 635.796,- (1,86%).  

B. Pembahasan 

Pendekatan ABC merupakan metode yang sering digunakan 

dalam pengelompokan barang inventaris berdasar  ukuran 

klasifikasinya, seperti nilai dana yang digunakan atau nilai uang per 

unit dikalikan dengan tingkat penggunaan untuk setiap kelompok 

barang. Pendekatan ABC merupakan metode yang mudah 

digunakan untuk mengkategorikan barang-barang yang perlu 

diawasi secara ketat dalam mengelola inventaris (Rahmisi et al., 

2024). Pendekatan analisis ABC memberi  keuntungan 

tersendiri baik dari segi persediaan maupun keuangan (Mahdalena, 

2020).  

Obat kategori A, artinya obat yang memiliki nilai inventaris 

sebesar 70% dari semua total anggaran atau 1-70% nilai kumulatif. 

Obat kategori B, artinya obat yang memiliki nilai anggaran sebesar 

20% dari semua total anggaran atau 71-90% nilai kumulatif. Obat 

kategori C, artinya obat yang memiliki nilai anggaran sebesar 10% 

dari semua total anggaran atau 91-100% nilai kumulatif (Rahmisi et 

al., 2024) 

Pada tabel 4.2 menunjukkan hasil klasifikasi obat 

berdasar  analisis ABC. Kelompok A dengan jumlah obat 

sebanyak 1 item yaitu amlodipine 10 mg (14,28%) dan nilai 

investasi sebesar Rp. 18.120.000,- (53,15%). Obat dalam kategori 

A yaitu  obat dengan nilai investasi yang tinggi (Fatimah Agus et 

al., 2024). Kelompok obat ini memiliki kontribusi terbesar, sehingga 

memerlukan perhatian lebih dalam pengendalian persediaan. 

Pemesanan dan pemantauan obat ini harus dilakukan secara lebih 

intensif untuk menghindari kekurangan stok yang dapat berdampak 

pada kelancaran operasional 

Selanjutnya, kelompok B dengan jumlah obat sebanyak 2 

item yaitu amlodipine 5 mg dan candesartan 8 mg (28,57%) dan 

nilai investasi sebesar Rp. 11.850.000,- (34,75%). Obat dalam 

kategori B yaitu  obat dengan nilai investasi yang sedang. 

Walaupun tidak seberpengaruh obat dalam kelompok A, kelompok 

ini tetap memiliki peranan yang signifikan. Sehingga, 

pengendaliannya harus tetap dipantau dengan baik (Fatimah Agus 

et al., 2024). 

Terakhir, kelompok C dengan jumlah obat sebanyak 4 item 

yaitu bisoprolol 5 mg, propranolol HCl 10 mg, propranolol HCl 40 

mg, dan captopril 50 mg (57,15%) dan nilai investasi sebesar Rp. 

4.122.443,- (12,10%). Obat dalam kategori C yaitu  obat dengan 

nilai investasi terendah. Kelompok ini terdiri dari banyak item, 

namun tidak memberi  pengaruh signifikan terhadap sistem 

keuangan sebab  harganya yang rendah. Persediaan kelompok ini 

dapat diminimalkan jika tidak mengalami perputaran 

Jika dibandingkan dengan riset   di IFRS Bhayangkara Tingkat III Nganjuk dengan 

memakai  analisis ABC, diperoleh hasil kelompok A dengan 

jumlah stok obat sebanyak 40 item (13%) dan nilai investasi 

sebesar Rp. 409.412.034,- (75%), kelompok B dengan jumlah stok 

obat sebanyak 81 item (27%) dan nilai investasi sebesar Rp. 

110.039.489,- (20%), dan kelompok C dengan jumlah stok obat 

sebanyak 181 item (60%) dan nilai investasi sebesar Rp. 

27.387.687,- (5%). Perbedaan ini tergantung dari referensi data 

yang diambil oleh peneliti. 

Analisis ABC kurang efektif jika diterapkan secara terpisah, 

sebab  aspek finansial bukan satu-satunya prioritas. Klasifikasi obat 

berdasar  tingkat kepentingannya seperti Vital, Essensial, dan 

Non-Essensial) perlu diperhatikan  Oleh sebab  itu, 

diperlukan pendekatan VEN merupakan metode yang digunakan 

untuk mengklasifikasikan obat berdasar  tingkat kekritisan 

obatnya   

Pada tabel 4.3 menunjukkan hasil klasifikasi obat 

berdasar  analisis VEN. Kelompok V dengan jumlah obat 

sebanyak 2 item yaitu amlodipine 10 mg dan amlodipine 5 mg 

(28,57%), merupakan obat-obat yang harus mendapatkan prioritas 

tinggi dalam pengadaan dan harus selalu tersedia dalam jumlah 

yang cukup. Kekosongan stok obat tidak dapat ditoleransi. Hal ini 

disebab kan obat-obat ini  sangat penting bagi kelangsungan 

hidup pasien. Oleh sebab  itu, ketersediaannya harus dipantau 

secara rutin untuk mencegah kekosongan dan kadaluarsa, 

mengingat sifatnya yang dibutuhkan sewaktu-waktu dalam situasi 

darurat

Selanjutnya, kelompok E dengan jumlah obat sebanyak

item yaitu candesartan 8 mg, bisoprolol 5 mg, dan captopril 10 mg 

(42,86%), merupakan obat yang menjadi prioritas kedua sesudah  

kelompok V. Persediaan obat kategori E perlu dijaga dalam jumlah 

besar sebab  berperan penting dalam proses penyembuhan dan 

perawatan pasien, serta digunakan secara luas oleh seluruh pasien 

di rumah sakit, baik rawat inap maupun rawat jalan. Kekosongan 

stok obat kelompok E masih dapat ditoleransi selama tidak melebihi 

48 jam 

Terakhir, kelompok N dengan jumlah obat sebanyak 2 item 

yaitu propanolol HCl 10 mg dan propanolol HCl 40 mg (28,57%), 

merupakan yang tidak menjadi prioritas untuk disediakan, sebab  

kekosongan stoknya tidak menimbulkan resiko serius terhadap 

Kesehatan pasien. Kekosongan stok obat ini dapat ditoleransi lebih 

dari 48 jam 

Hasil analisis VEN ini berbeda dengan riset  yang 

dilakukan ,riset  ini  

berlangsung di instalasi farmasi RSUD Sawerigading Kota Palopo 

dengan jumlah item sebanyak 626. Kelompok V dengan jumlah 

obat sebanyak 64 item (10,22%), kelompok E dengan jumlah obat 

sebanyak 504 item (80,51%), dan kelompok N dengan jumlah obat 

sebanyak 58 item (9,27%). Perbedaan ini terjadi sebab  

dipengaruhi faktor makro, seperti kebijakan pemerintah atau 

epidemiologi daerah, serta fator mikro, seperti jenis layanan 

kesehatan yang tersedia di rumah sakit ini . 

Pada tabel 4.4 menunjukkan hasil analisis ABC-VEN. 

Analisis ABC-VEN merupakan analisis yang menggabungkan 

metode ABC dan metode VEN.  Penggabungan analisis ABC dan 

VEN ini untuk mengklasifikasikan obat berdasar  tingkat 

inventaris dan tingkat kekritisan obatnya. Analisis ABC-VEN 

dikelompokkan ke dalam tiga kategori yaitu kategori P (prioritas), U 

(utama), dan T (tambahan). Kategori P terdiri dari item obat VA, VB, 

 

dan VC. Kategori U terdiri dari EA, EB, dan EC. Terakhir, kategori T 

terdiri dari NA, NB, dan NC. 

berdasar  analisis, obat yang termasuk kategori prioritas 

sebanyak 2 item obat (28,57%) dengan biaya sebesar Rp. 

26.127.000,- (81,62%) dari total biaya keseluruhannya. sedang , 

kategori utama sebanyak 3 item obat (42,86) dengan biaya sebesar 

Rp. 7.329.647,- (21,48%) dari total biaya keseluruhannya. Terakhir, 

kategori tambahan sebanyak 2 item (28,57%) dengan biaya 

sebesar Rp. 635.796,- (1,86%).  

Pengelolaan obat pada setiap kelompok dalam matriks 

dilakukan dengan pendekatan manajemen yang berbeda. Obat 

dalam kelompok VA tergolong sangat penting dan memiliki tingkat 

penggunaan yang tinggi, sehingga memerlukan perhatian khusus 

agar selalu tersedia dalam kondisi darurat. Kehabisan stok obat 

vital ini dapat berdampak buruk terhadap layanan medis. 

sedang , kelompok NA mencakup obat yang penggunaannya 

besar terhadap total persediaan, namun hanya sebagai obat 

penunjang yang dapat digantikan dengan alternatif lain, sehingga 

persediaan kelompok ini dapat dikurangi untuk meningkatkan 

efesiensi finansial

Obat dalam kelompok VC tidak berdampak besar terhadap 

aspek keuangan, namun tetap harus tersedia, sehingga 

pemesanannya bisa dilakukan dalam jumlah besar. sedang , 

kelompok NC terdiri dari obat non essensial dalam kategori C 

dengan nilai investasi rendah, sehingga persediaannya dapat 

dijaga pada tingkat minimum. Kelompok EA dan VB merupakan 

jenis obat yang tetap perlu diperhatikan,  sebab  EA memiliki 

tingkat penggunaan yang cukup tinggi, sementara VB penting 

dalam pelayanan medis. sedang , kelompok EB, NB, dan EC, 

dapat dilakukan dengan level sedang  

Hasil analisis ABC-VEN ini berbeda dengan yang dilakukan 


oleh yang berjudul “Evaluasi Rencana 

Kebutuhan Obat di RSUD Dr. Soesilo Kabupaten Tegal Tahun 

2021”, yaitu kategori prioritas sebanyak 34 item obat (5,21%), 

kategori utama sebanyak  256 item obat (39,2%), dan kategori 

tambahan sebanyak 363 item (55,59%). Perbedaan ini tergantung 

dari referensi data yang diambil oleh peneliti dan dipengaruhi faktor 

makro, seperti kebijakan pemerintah atau epidemiologi daerah, 

serta fator mikro, seperti jenis layanan kesehatan yang tersedia di 

rumah sakit ini . 

 

 

berdasar  hasil analisis ABC-VEN di RSUD Sinjai Periode 

April-Juni Tahun 2024, didapatkan hasil bahwa dari total 7 item 

obat BPJS kategori hipertensi yaitu obat yang masuk dalam 

kategori prioritas (P)  dengan biaya sebesar Rp. 26.127.000,- 

(81,62%) dari total biaya keseluruhannya, utama (U) sebesar Rp. 

7.329.647,- (21,48%) dari total biaya keseluruhannya, dan 

tambahan (T) sebesar Rp. 635.796,- (1,86%) dari total biaya 

keseluruhannya. 

 

Sebaiknya riset  ini dapat dikembangkan lebih lanjut 

untuk mencakup kategori penyakit kronis lainnya seperti Diabetes 

Melitus (DM), dislipidemia, serta obat golongan kardiovaskular 

lainnya.