terapi alternatif
Penggunaan terapi alternatif berupa
preparat herbal, terapi komplementer, dan
terapi fisik nonmedis merupakan hal yang
umum dijumpai. Beberapa pihak mengklaim
bahwa penggunaan obat tradisional
seringkali berhasil ketika dunia kedokteran
telah angkat tangan. Beberapa yang lain
mengklaim bahwa penggunaan obat
tradisional adalah bebas dari efek samping
yang merugikan pasien. Penggunaan obatobat herbal merupakan bagian dari tradisi
pengobatan yang turun-temurun di berbagai
kultur. Pengobatan tradisional Cina dan
jamu merupakan hal yang umum dijumpai.
Pengamatan menunjukkan bahwa ada
peningkatan kecenderungan penggunaan
obat-obat herbal dan terapi alternatif dewasa
ini. Media massa berperan cukup besar
dalam kegiatan promosi obat-obat herbal
dan terapi alternatif lainnya. Di beberapa
media dapat dijumpai satu halaman penuh
iklan berisi promosi, kesaksian, atau klaim
kemanjuran suatu tatacara pengobatan
alternatif,
Jamu dan obat-obatan herbal merupakan
jenis pengobatan alternatif yang sudah
digunakan oleh warga Indonesia dari
generasi ke generasi. berdasar penelitian yang dilakukan oleh Riset Kesehatan Dasar
(Riskesdas) pada 2010 lalu, sebanyak 55,3%
orang Indonesia mengkonsumsi jamu untuk
menjaga kesehatan
Penggunaan terapi alternatif berupa preparat
herbal, terapi komplementer, dan terapi fisik
nonmedis merupakan hal yang umum
dijumpai. Penelitian di Amerika Serikat
menunjukkan bahwa penggunaan obat
herbal meningkat dari 3% pada tahun 1990
menjadi 12% pada tahun 1997, dan 19%
pada tahun 2002 , Saat ini
penggunaan CAM di Amerika Serikat
mencapai 40% dan di Inggris mencapai 20%
Obat herbal kini menarik perhatian
serius dari pemerintah, salah satu program
unggulan Departemen Kesehatan tahun 2011
menetapkan obat herbal atau jamu masuk
pelayanan kesehatan primer. Meski obat
herbal di Indonesia telah dikenal sejak dulu,
namun sebagian besar belum memiliki latar
belakang ilmiah yang shahih. Hal ini
menjadi kendala ketika masuk dalam dunia
formal. Pasalnya, dalam dunia kedokteran
modern saat ini berpegang kuat pada
Evidence Based Medicine (EBM) pada setiap
mengambil keputusan medis
Sampai saat ini, sebanyak 56 rumah
sakit (RS) di 18 provinsi sudah melayani
pengobatan nonkonvensional seperti
pengobatan alternatif atau herbal tradisional
di samping pengobatan medis konvensional
. berdasar Surat
Keputusan Direktur Jenderal Bina Pelayanan
Medik telah ditetapkan 12 (dua belas)
Rumah Sakit Pendidikan yang
melaksanakan pelayanan pengobatan
komplementer tradisional- alternatif: RS
Kanker Dharmais Jakarta, RSUP
Persahabatan Jakarta, RSUD Dr. Soetomo
Surabaya, RSUP Prof. Dr. Kandau Menado,
RSUP Sanglah Denpasar, RSUP Dr.
Wahidin Sudiro Husodo Makassar, RS TNI
AL Mintoharjo Jakarta, RSUD Dr. Pringadi
Medan, RSUD Saiful Anwar Malang, RS
Orthopedi Prof. Dr. R. Soeharso Solo, RSUP
Dr. Sardjito Yogyakarta, RSUP Dr. Suraji
Tirtonegoro Klaten. Menteri Kesehatan telah
mengarahkan bahwa RS Pendidikan Vertikal
harus melayani pengobatan komplementer
tradisional - alternatif yaitu ramuan jamu
sedangkan herbal yang lain bisa sesudah itu
(
Pengertian Complementary and
Alternative medicine (CAM)
Complementary and Alternatif Medicine
(CAM) didefinisikan oleh National Center of
Complementary and Alternatif Medicine
sebagai berbagai macam pengobatan, baik
praktik maupun produk pengobatan yang
bukan merupakan bagian pengobatan
konvensional (Dietlind L. Wahner-Roedler,
2006). berdasar Kepmenkes nomor
1076/MENKES/SK/VII/2003 tentang
penyelengaraan pengobatan tradisional,
diuraikan :
1. Pengobatan tradisional adalah
pengobatan dan/atau perawatan dengan
cara, obat dan pengobatnya yang
mengacu kepada pengalaman,
keterampilan turun temurun, dan/atau
pendidikan/pelatihan, dan diterapkan
sesuai dengan norma yang berlaku dalam
warga .
2. Obat tradisional adalah bahan atau
ramuan bahan yang berupa bahan
tumbuhan, bahan hewan, bahan mineral,
sediaan sarian (galenik) atau campuran
bahan ini yang secara turun temurun
telah digunakan untuk pengobatan
berdasar pengalaman
No Jenis pengobatan Deskripsi
1. Akupuntur Stimulasi dari titik akupuntur dengan menusukkan jarum, arus
listrik (elektroakupuntur), panas (moxibustion), laser (laser
akupuntur), atau tekanan (acupressure)
2. Alexander Technique Psikofisikal reedukasi untuk memperbaiki posisi dan
koordinasi
3. Aromaterapi Aplikasi dari minyak esensial dari tanaman, seringnya
dibarengi dengan pijatan
4. Pelatihan autogenik Autosugesti, teknik hypnosis mandiri untuk relaksasi
5. Kelasi Infus intravena EDTA untuk penyakit arteriosklerotik
6. Chiropractic Sistem perawatan kesehatan melalui kepercayaan bahwa sistem
saraf berperan penting dalam kesehatan dan kebanyakan
penyakit diakibatkan oleh subluksasi spinal dan dapat
disembuhkan dengan manipulasi spinal
7. Terapi enzim Pemberian enzim proteolitik peroral dengan tujuan untuk
kesehatan
8. Pengobatan dengan bunga Infus ekstrak tanaman untuk keseimbangan fisik dan emosional
9. Herbalisme Pengobatan dengan tanaman obat
10. Homeopati Orang sakit dapat disembuhkan dengan menggunakan efek
pantulan substansi yang menghasilkan gejala sakit pada orang
sehat
11. Pijatan Melakukan pemijatan pada lokasi-lokasi tertentu
12. Osteopati Terapi dengan melakukan pijatan, mobilisasi dan manipulasi
13. Refleksiologi Menggunakan tekanan manual ke area spesifik (khususnya
pada telapak kaki) yang berhubungan dengan organ dalam
14. Penyembuhan spiritual Menyalurkan energy penyembuhan dari seorang terapis ke
tubuh pasien
15. Tai chi Sistem pergerakan dan posisi tubuh untuk meningkatkan
kesehatan fisik dan mental
16. Yoga Olahraga peregangan untuk control pernafasan dan meditasi
Sesuai dengan Peraturan Menteri
Kesehatan definisi pengobatan
komplementer tradisional- alternatif adalah
pengobatan non konvensional yang
ditujukan untuk meningkatkan derajat
kesehatan warga meliputi upaya
promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif
yang diperoleh melalui pendidikan
terstruktur dengan kualitas, keamanan dan
efektifitas yang tinggi berlandaskan ilmu
pengetahuan biomedik tapi belum diterima
dalam kedokteran konvensional. Dalam
penyelenggaraannya harus sinergi dan
terintegrasi dengan pelayanan pengobatan
konvensional dengan tenaga pelaksananya
dokter, dokter gigi dan tenaga kesehatan
lainnya yang memiliki pendidikan dalam
bidang pengobatan komplementer
tradisional-alternatif. Jenis pengobatan
komplementer tradisional -alternatif yang
dapat diselenggarakan secara sinergi dan
terintegrasi harus ditetapkan oleh Menteri
Kesehatan sesudah melalui pengkajian
Dasar Hukum Penyelenggaraan CAM
Adapun dasar hukum dari
penyelenggaraan pengobatan tradisionalalternatif di Indonesia adalah sebagai berikut
1. Kepmenkes No. 1076/ 2003 tentang
penyelenggaraan pengobatan tradisi
onal (battra)
2. Kepmenkes No. 1109/ 2007 tentang
pengobatan komplementer alternatif,
merupakan pengaturan cara
pengobatan tradisional pada
pelayanan kesehatan formal,
dokter/dokter gigi, dan battra.
3. UU No. 36 Tahun 2009, pada Pasal
48 dinyatakan: “Pelayanan kesehata
n tradisional
merupakan bagian dari penyelengga
raan upaya kesehatan”
4. Pasal 59-
61 mengatur tentang pelayanan kese
hatan tradisional, jenis pelayanan ke
sehatan tradisional, pembinaan dan
pengawasan, serta pengembangan.
Pasal 101 dinyatakan, “Sumber obat
tradisional yang sudah terbukti berk
hasiat dan aman digunakan dalam
pencegahan, pengobatan, perawatan,
dan atau pemeliharaan kesehatan,
tetap dijaga kelestariannya.”
5. Permenkes No. 003/ 2010 tentang sa
intifikasi Jamu, yang mengatur tenta
ng perlunya pembuktian ilmiah obat
tradisional melalui penelitian berbas
is pelayanan (dual system), serta pe
manfaatan obat tradisional untuk tuj
uan promotif dan preventif (pemelih
araan kesehatan dan kebugaran)
kuratif (mengobati penyakit), dan
paliatif (meningkatkan kualitas
hidup)
Bagaimana dokter harus bersikap
terhadap Obat Herbal dan pengobatan
alternatif
Dokter sebagai bagian dari warga
ilmiah harus dapat mempertanggungjawabka
n secara ilmiah pula segala tindakan medis
yang diputuskan terhadap pasien. Suatu obat
pertama kali harus ada kajian teorinya,
bukan tiba-tiba dipakai untuk mengobati.
Menampik soal obat herbal yang tidak ada
atau minim efek sampingnya, hal ini
sebenarnya hanya justifikasi dari testimoni
beberapa orang saja dan belum ada standar
penelitiannya. Obat-obat herbal harus
memiliki bukti-bukti ilmiah, karena
tantangan dokter saat ini adalah bagaimana
menerapkan Evidence Based Medicine pada
praktiknya
Terdapat tiga jenis obat herbal yang
umum ditemui di Indonesia, yaitu: Jamu,
merupakan obat herbal yang belum teruji
secara klinis. Sedangkan, Obat Herbal
Terstandar (OHT) merupakan obat herbal
yang telah diuji pra klinik pada hewan. Ada
juga Fitofarmaka, merupakan obat herbal
yang telah diuji klinis pada manusia.
Sayangnya, kebanyakan obat herbal yang
beredar di Indonesia masih berputar pada
kategori Jamu dan OHT. Penggunaan dan
khasiat obat herbal juga bukan berdasar
uji klinis, melainkan testimonial dari
beberapa orang yang sembuh dengan
mengkonsumsi obat herbal. Hal inilah yang
menjadi momok dilema bagi para dokter.
berdasar tingkatan uji klinisnya,
obat tradisonal dapat digolongkan menjadi :
1. Jamu (empirical based herbal
medicine). Jamu adalah jenis herbal
yang belum melalui proses uji
kelayakan, hanya berdasar
pengalaman warga .
2. Obat ekstrak alam (obat herbal
terstandar/scientific based herbal
medicine). Obat tradisional yang
telah diuji khasiat dan toksisitasnya
(kandungan racun), namun belum
diujicobakan penggunaannya pada
pasien.
3. Fitofarmaka (clinical based herbal
medicine). Adalah obat traditional
yang telah melalui tiga uji penting,
yaitu :
a. Uji praklinik. Uji khasiat dan
toksisitas.
b. Uji teknologi farmasi. Untuk
menentukan identitas atau bahan
berkhasiat secara seksama hingga
dapat dibuat produk yang
terstandardisasi.
c. Uji klinis kepada pasien.
Agar setara dengan obat modern, obat
tradisional harus melewati berbagai proses
ini . Apabila telah lulus uji klinis, obat
herbal ini kemudian disebut
fitofarmaka yang layak diresepkan oleh
dokter dan dapat beredar di pusat pelayanan
kesehatan
Ada tiga label yang harus diperhatikan saat
membeli obat tradisional, yaitu:
1. Label daun
Jika Anda menemukan label dengan
bentuk daun, artinya obat tradisional
yang Anda beli masuk dalam kategori
jamu. Pada jamu, belum ada penelitian
yang membuktikan apakah obat ini
aman dan baik digunakan. Namun
biasanya, bagi kalangan medis, jamu
direkomendasikan untuk mencegah
penyakit.
2. Label Binatang
Obat tradisional yang memiliki label
seperti tiga bintang masuk dalam
kategori Obat Herbal Terstandar (OHT).
Obat herbal ini formulasinya berasal
dari jamu atau penemuan obat herbal
terbaru. Namun sudah dilakukan uji pra
klinis. Biasanya, kalangan medis
menggunakan obat ini untuk terapi
alternatif.
3. Label Kristal
Obat yang memiliki label kristal
merupakan obat herbal yang masuk
dalam kategori Fitofarmaka. Sayangnya,
obat herbal ini tidak banyak disediakan
di Indonesia karena biaya penelitian
yang mahal. Fitofarmaka merupakan
obat herbal yang sudah di melalui uji pra
klinik dan uji klinik (
Sejauh ini telah beredar 5-7 obat
fitofarmaka yang sesuai standar farmasi
modern, kesemuanya memiliki logo
fitofarmaka pada kemasannya, yaitu
tanda "akar hijau" menyerupai tanda
salju dengan latar belakang berwarna
kuning muda, dikelilingi lingkaran
berwarna hijau muda. Logo ini
merupakan tanda sertifikat dari Badan
Pengawas Obat dan Makanan (Badan
POM)
Sebuah penelitian di Amerika Serikat
dilakukan untuk menilai bagaimana perilaku
dokter ahli penyakit (sampel 660 orang)
dalam terhadap CAM. Didapatkan hasil
bahwa 76% dokter tidak pernah
menyarankan pasiennya untuk menjalani
terapi CAM. namun 44% dokter menyatakan
merujuk pasiennya ke praktisi CAM apabila
tersedia fasilitas ini di institusi kerja mereka.
Lima puluh lima persen dokter menyatakan
bahwa kerjasama dengan praktisi CAM
memiliki efek positif terhadap kepuasan
pasien, dan 48% percaya bahwa dengan
menawarkan pengobatan CAM akan
meningkatkan jumlah kunjungan pasien.
Kebanyakan dokter setuju bahwa terapi
CAM menjanjikan untuk mengobati gejala
dari penyakit, namun mayoritas dari mereka
tidak nyaman apabila mereka menyarankan
pasiennya untuk menjalani terapi CAM.
Randomized Controlled Trial diperlukan
untuk menyakinkan para dokter agar mereka
bersedia untuk bekerja sama dengan praktisi
CAM (Dietlind L. Wahner-Roedler, 2006).Perbedaan antara CAM dan Pengobatan
Convensional
Perbedaan antara CAM dan Pengobatan
konvensional :
1. Pada banyak negara CAM
merupakan pengobatan privat dan
tidak terintegrasi dengan petugas
medis.
2. Penyedia jasa CAM umumnya tidak
terdidik secara medis, dan umumnya
bukan dokter yang telah menempuh
pendidikan medis.
3. Penyedia CAM memiliki perizinan
dan aturan mereka sendiri dan
terpisah dengan aturan/perizinan
medis.
4. Efektivitas dan keamanan dari
berbagai macam CAM sedikit sekali
yang diteliti, sering merupakan
pengobatan ortodok dan tidak
terbukti secara ilmiah seperti
pengobatan konvensional.
5. Pendanaan riset CAM kecil, jauh
dibandingkan dengan pengobatan
konvensional.
6. CAM kurang saintifikasi jika
dibandingkan dengan pengobatan
konvensional.
7. CAM diklaim lebih holistik,
sekaligus memiliki keuntungan
terhadap mental, psikologis,
spiritual dan sosial sehingga tidak
diperlukan pembuktian seperti
pengobatan konvensional.
Beberapa contoh pengobatan alternatif
yang dikenal yaitu :
Tabel 1. Beberapa contoh CAM
Evidence Based CAM
Ilmu kedokteran modern berkembang
pada akhir abad ke-18 dan awal abad ke-19
di Inggris, Jerman, dan Perancis. Disebut
juga ilmu kedokteran ilmiah dimana setiap
pengobatan yang diberikan harus dibuktikan
melalui proses uji klinis. Kedokteran
berdasar bukti (evidence-based
medicine) ini dilakukan dengan tujuan untuk
memberikan cara kerja yang efektif dengan
menggunakan metode ilmiah serta informasi
sains global yang modern. Begitupun
dengan obat tradisional. Agar setara dengan
obat modern, obat tradisional harus melalui
berbagai tingkatan uji klinis. Jadi tidak
hanya mengklaim khasiat pengobatan
traditional dengan testimoni
Penerapan Evidence based Medicine dalam
diagnosis dan terapi pasien merupakan gold
standar. Kebanyakan CAM belum memenuhi
randomized clinical trials (RTCs)
Minimnya data ilmiah obat herbal
membuat Menteri Kesehatan menerbitkan
Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes)
No. 003/2010 tentang saintifikasi Jamu,
yang mengatur tentang perlunya pembuktian
ilmiah obat tradisional melalui penelitian
berbasis pelayanan (dual sistem), serta
pemanfaatan obat tradisional untuk tujuan
promotif dan preventif, kuratif dan paliatif.
Menkes menegaskan saintifikasi jamu ini
adalah upaya penelitian berbasis pelayanan
kesehatan. Duet antara dokter peneliti dan
pelayanan kesehatan ini ditujukan untuk
memberikan landasan ilmiah secara empiris
melalui penelitian berbasis pelayanan
kesehatan Ada
harapan yang besar bahwa preparat herbal
dari Indonesia yang diteliti oleh orang
Indonesia dapat banyak dibaca dalam
publikasi majalah medis internasional, dan
kemudian dipatenkan
Untuk dapat menilai efikasi, efektivitas
dan keamanan suatu obat herbal, harus
dapat menjawab pertanyaan dibawah ini :
1. Pengobatan yang bagaimana yang
telah diteliti?
2. Apakah obat ini dapat diteliti
mengikuti protokol sains modern?
3. Apakah pengobatan ini dapat
dilakukan juga di negara lain?4. Apakah obat ini sudah
digunakan secara luas, efektif dan
tanpa efek samping?
5. Apakah secara etis tepat melakukan
penelitian terhadap obat ini ?
Preparat yang mengandung Echinacea,
gingseng, dan gingko biloba menempati
urutan pertama dari preaparat herbal yang
paling banyak dikonsumsi. Pertanyaan kritis
yang sering muncul adalah bukti ilmiah dari
penggunaan obat-obat ini . Beberapa
kajian terdahulu menunjukkan bahwa terapi
alternatif seringkali tidak didukung oleh data
penelitian klinik yang baku. Data yang
disajikan seringkali tidak memenuhi kaidahkaidah ilmiah dan metodologi. Di era
pelayanan kesehatan berbasis bukti
(evidence based healthcare), maka ada
keharusan bukti ilmiah dari suatu tatacara
pengobatan yang diklaim bermanfaat.
Pengalaman satu pasien yang sembuh tidak
dapat diklaim untuk berlaku bagi semua
orang.
Kajian
memperlihatkan bahwa pengobatan
tradisional dan komplementer seringkali
menunjukkan bias dalam hal publikasi. Hal
lain yang perlu dikritisi adalah jumlah
subyek yang pada umumnya terlalu kecil
untuk mengambil suatu kesimpulan yang
akurat. Klaim bahwa pengobatan alternatif
lebih aman juga diragukan. Setiap herbal
memiliki zat aktif yang berpengaruh pada
kesehatan. Zat aktif ini juga memiliki efek
terapetik dan efek samping. Beberapa
preparat obat yang mengandung gingko
biloba dan gingseng juga memiliki efek
samping mual, muntah, dan diare. Beberapa
terapi jamu juga terbukti dicampur dengan
obat kimia.
Pada banyak publikasi ilmiah yang lain,
preparat herbal seringkali tidak terbukti
bermanfaat. Kalimat yang seringkali muncul
dalam berbagai kajian ilmiah adalah "belum
ada cukup bukti", "jumlah sampel yang
terlalu sedikit", dan "aspek metodologi yang
lemah". Hal ini dapat dilihat pada berbagai
penelitian-penelitian terapi tradisional yang
sering kali hanya dipublikasi dalam majalah
ilmiah lokal.
Bagaimana dengan kondisi di
Indonesia? Beberapa waktu belakangan ini
muncul banyak tulisan ilmiah tentang
efektivitas preparat herbal. Sebagian besar
artikel penelitian dilakukan dengan hewan
coba di laboratorium, dan bukan pada
subyek penelitian pasien yang
sesungguhnya. Hal ini dapat dipahami
karena tidak adanya dukungan dana yang
memadai bagi para peneliti. Banyak bukti
menunjukkan bahwa terapi yang terbukti
bermanfaat pada hewan coba dan
laboratorium ternyata tidak terbukti
bermanfaat pada pasien. Masih ada jalan
panjang yang harus ditempuh untuk
mengklaim preparat herbal asli Indonesia di
mata kedokteran barat.
Bagaimana dengan kondisi riil di
warga ? Adanya kesenjangan informasi
yang besar warga seringkali tidak
paham bahwa suatu terapi yang diklaim
bermanfaat. Harusnya didukung oleh bukti
ilmiah yang akurat. Kesaksian seorang
pasien yang sembuh dan ditulis dengan
huruf yang besar-besar di media massa
belum tentu berlaku bagi semua pasien.
warga seringkali tidak keberatan untuk
membayar harga yang lebih mahal untuk
pengobatan alternatif. Hal ini seharusnya
ditanggapi dengan kritis oleh dunia medis.
Proses pembelajaran di media massa
seharusnya dilakukan secara terus menerus.
Publikasi ilmiah terus diperbanyak dan
dikemas dalam bahasa ilmiah populer yang
mudah dimengerti (Pinzon, 2007).
CAM Dan Efek Samping Obat
Sebenarnya prinsip obat tradisional tidak
jauh berbeda dengan obat modern. Apabila tidak digunakan secara tepat juga dapat
mendatangkan efek buruk, sehingga tidak
benar pernyataan yang beredar di
warga bahwa obat tradisional sama
sekali tidak memiliki efek samping. Dan
perlu diketahui bahwa tidak semua herbal
memiliki khasiat dan aman untuk
dikonsumsi, sehingga kembali lagi kepada
para konsumen agar lebih teliti dalam
memilih obat tradisional yang digunakan.
Harus pula dibedakan antara istilah
pengobatan komplementer dengan
pengobatan alternatif. Maksud pengobatan
komplementer adalah bahwa obat tradisional
tidak digunakan secara tunggal untuk
mengobati penyakit tertentu, namun sebagai
obat pendamping yang telah disesuaikan
dengan mekanisme kerja obat modern agar
tidak terjadi interaksi yang merugikan,
sedangkan istilah pengobatan alternatif
menempatkan obat tradisional sebagai obat
pilihan pengganti obat modern yang telah
lulus uji klinis. Bahkan pasien kanker yang
mencari pengobatan ke Guangzhou
mendapat obat modern dengan dibekali
herbal cina sebagai suplemen. Jadi jangan
hanya karena meletakkan harapan yang
begitu besar kepada metoda pengobatan
tradisional sehingga metoda pengobatan
modern dilupakan begitu saja. Terkadang
pengobatan tradisional yang tidak tepat guna
hanya akan menunda proses pengobatan
yang lebih optimal, sehingga alih-alih
sembuh justru membuat penyakit semakin
memburuk dan terlambat ditangani
Tanpa adanya uji klinis terhadap obatobatan ini , sulit bagi para dokter untuk
menggeneralisir khasiat dan meresepkan
obat herbal kepada pasien. Obat-obatan
herbal tidak dijamin 100 persen aman,
seperti anggapan warga pada
umumnya. Racikan obat-obatan herbal yang
biasanya menggunakan rebusan atau resep
turun temurun tidak memiliki dosis dan
indikasi yang pasti. Sehingga dapat
menimbulkan keracunan maupun komplikasi
penyakit lainnya. Risiko lainnya jika tidak
memperhatikan kualitas komposisi obat
herbal adalah ancaman sirosis hati. Bahanbahan obat herbal yang diragukan kesegaran
dan kualitasnya bisa mengandung jamur
Amanita phaloides yang memproduksi
aflatoksin yang bisa merusak hati.
Obat Herbal Pengobatan Kanker
Bagi penderita kanker, “obat herbal”
amat akrab dan seringkali menjadi pilihan
utama dan pertama. Hal ini disebabkan oleh
beberapa hal, pertama adanya janji bahwa
pengobatan dapat terlaksana “tanpa adanya
efek samping samping kemoterapi”, kedua
harga pengobatan kanker
yang konvensional seperti pembedahan,
kemoterapi dan radioterapi masih sulit
dijangkau kemampuan keuangan orang
banyak. Tidak ada yang menginformasikan
bahwa sungguhpun obat antikanker seperti
paklitaksel itu berasal dari kulit pohon
sejenis pohon pinus, diperlukan upaya
bertahun-tahun dan amat mahal untuk
mendapatkan bahan aktifnya (diperlukan uji
coba berlapis selama bertahun-tahun dan
dana ratusan juta dollar)