Kesehatan
Kegiatan PKG menekankan pentingnya peran aktif warga dalam
menjaga kesehatannya sebagai bagian dari upaya mewujudkan warga
yang lebih sehat dan sadar akan pentingnya pencegahan dini. Melalui program
ini, warga diharapkan termotivasi untuk memanfaatkan pelayanan
kesehatan yang tersedia demi kebaikan diri sendiri dan keluarga.
Dengan adanya PKG Hari Ulang Tahun, warga mendapatkan akses
yang lebih mudah untuk pelayanan kesehatan berkualitas. Inisiatif ini tidak
hanya memberikan manfaat langsung berupa deteksi dini, tetapi juga
mendorong perubahan pola pikir warga untuk lebih proaktif dalam
menjaga kesehatan. Langkah ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam
menciptakan sistem kesehatan yang lebih berfokus pada pencegahan dan
pemberdayaan warga .
Sinergi antara pemerintah, petugas kesehatan, dan warga
memegang peran kunci dalam memastikan keberlanjutan program ini.
Kerjasama yang solid akan memperkuat upaya pencegahan penyakit,
mengurangi beban pelayanan kesehatan rujukan, dan secara keseluruhan
meningkatkan kualitas hidup warga . Hal ini sekaligus mendukung visi
jangka panjang untuk menciptakan generasi yang lebih sehat, tangguh, dan
produktif.
Petunjuk teknis pelaksanaan diharapkan menjadi panduan dalam
pelaksanaan PKG Hari Ulang Tahun. Dengan pelaksanaan yang terarah,
warga dapat memanfaatkan layanan ini untuk mendeteksi dini penyakit
dan faktor risiko, serta mendapatkan penanganan tepat waktu.
Pada akhirnya, program ini menjadi langkah penting menuju terwujudnya
warga negara kita yang sehat dan produktif, mendukung visi besar
negara kita Emas 2045.
Delapan Misi Asta Cita Kepemimpinan Presiden terpilih tahun 2024-
2029, yang mencakup berbagai aspek pembangunan nasional memuat misi
pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM). Pembangunan SDM ini
ditujukan untuk menciptakan warga negara kita yang sehat, produktif,
dan berdaya saing di tingkat global. Kementerian Kesehatan memiliki
tanggung jawab untuk melaksanakan tiga dari delapan Program Hasil
Terbaik Cepat (PHTC) yaitu pembangunan rumah sakit lengkap berkualitas
di seluruh kabupaten di negara kita , penurunan kasus tuberkulosis sebanyak
50% dalam 5 tahun, dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) .
PKG dilaksanakan melalui pendekatan siklus hidup, dimulai sejak bayi
baru lahir hingga lanjut usia. Pendekatan ini difokuskan pada upaya
promotif dan preventif yang bersifat holistik, terintegrasi, dan berbasis
kelompok sasaran (people-centered). PKG ditujukan untuk mendeteksi faktor
risiko kesehatan, kondisi pra-penyakit, serta penyakit dengan tujuan
meningkatkan kualitas hidup dan angka harapan hidup warga
negara kita . Pelayanan ini didukung oleh inovasi dan pemanfaatan teknologi
digital oleh Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) baik sektor pemerintah
maupun swasta.
Hasil Survei Kesehatan negara kita dan laporan Kementerian Kesehatan
2023 mengungkapkan berbagai tantangan kesehatan di setiap tahapan
siklus hidup. Pada balita: 21,5% mengalami stunting, 8,5% mengalami
wasting, dan 0,37% atau 31.905 balita memiliki penyakit jantung bawaan.
Anak-anak usia sekolah dan remaja: menghadapi masalah perilaku
kesehatan, seperti prevalensi merokok sebesar 7,4% pada anak usia 10-18
tahun, serta anemia yang dialami oleh 15,6% remaja putri tingkat SLTP/MTS. Selain itu, survei negara kita -National Adolescent Mental Health
Survey tahun 2022 mencatat bahwa 34,9% remaja usia 10-17 tahun
memiliki masalah kesehatan mental.
Pada kelompok dewasa dan lanjut usia, data menunjukkan bahwa
33,6% negara kita usia ≥20 tahun memiliki aktivitas fisik yang rendah,
30,92% merokok, 23,4% mengalami obesitas, dan 30,8% negara kita usia ≥18
tahun memiliki hipertensi. Prevalensi diabetes melitus yang didiagnosa oleh
dokter pada kelompok usia 18-59 tahun mencapai 1,6%, sementara 10%
memiliki kadar gula darah di atas normal. Angka ini lebih tinggi pada
kelompok lansia, dengan prevalensi diabetes melitus sebesar 6,5% dan gula
darah abnormal sebesar 24,3%. Untuk semua kelompok umur, prevalensi
kanker yang didiagnosa oleh dokter mencapai 1,2 per 1.000 negara kita .
Sebagian besar faktor risiko, kondisi pra-penyakit, dan penyakit ini
dapat dicegah atau ditangani lebih dini melalui pemeriksaan kesehatan
rutin. Namun, cakupan pemeriksaan kesehatan di negara kita masih rendah.
Data Kementerian Kesehatan tahun 2023 menunjukkan bahwa hanya
39,87% negara kita telah melakukan skrining penyakit tidak menular. Selain
itu, sebanyak 32,6% negara kita usia >20 tahun tidak pernah memeriksa
tekanan darah, 80,82% tidak pernah mengukur lingkar perut, 35,61% tidak
memantau berat badan, 61,6% tidak memeriksa kadar kolesterol, dan 62,6%
tidak pernah memeriksakan kadar gula darah.
PKG diharapkan dapat menjawab tantangan dan permasalahan
kesehatan ini melalui penyediaan layanan skrining sesuai siklus hidup.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran warga terhadap
pentingnya kesehatan, sehingga mendorong pencegahan penyakit yang lebih
efektif dan penanganan yang lebih terarah.
PKG diberikan kepada seluruh kelompok sasaran melalui berbagai cara:
1. PKG Hari Ulang Tahun ditujukan bagi bayi dan anak hingga usia 6
tahun (balita dan anak prasekolah) dan bagi usia 18 tahun ke atas
(dewasa dan lanjut usia);
2. PKG Sekolah ditujukan bagi anak usia 7-17 tahun (usia sekolah dan
remaja) yang dilaksanakan setiap tahun ajaran baru; dan
3. PKG Khusus ditujukan bagi ibu hamil, bayi, dan anak hingga usia 6
tahun (balita dan anak prasekolah) meliputi pemeriksaan kesehatan
yang dilakukan sesuai standar pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak.PKG Hari Ulang Tahun merupakan inovasi baru untuk meningkatkan
kesadaran warga dalam melakukan pemeriksaan kesehatan secara
berkala dan memperluas jangkauan pemeriksaan kesehatan. Agar persiapan
dan pelaksanaan PKG Hari Ulang Tahun terselenggara dengan baik, maka
diperlukan Petunjuk Teknis sebagai panduan untuk memastikan
keterpaduan, efisiensi, dan keberhasilan pelaksanaan PKG Hari Ulang
Tahun di seluruh negara kita . Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) Hari Ulang Tahun adalah upaya
strategis yang dirancang oleh pemerintah untuk meningkatkan kesadaran
warga tentang pentingnya kesehatan. Program ini memanfaatkan
momentum ulang tahun sebagai pengingat bagi individu untuk melakukan
deteksi dini terhadap kondisi kesehatan yang berpotensi berkembang menjadi
penyakit serius. Program ini mengedepankan upaya promotif dan preventif
melalui pemberian layanan kesehatan gratis kepada warga dan pemberian
edukasi untuk memahami hasil pemeriksaan serta langkah-langkah tindak
lanjut yang diperlukan. PKG Hari Ulang Tahun diharapkan dapat mengurangi
beban pelayanan kesehatan rujukan serta meningkatkan produktivitas
warga .
Pelaksanaan program ini didukung inovasi teknologi kesehatan melalui
pemanfaatan Sistem Informasi Kesehatan Nasional (SIKN) yaitu Platform
SATUSEHAT, Aplikasi SATUSEHAT Mobile (SSM), Aplikasi Sehat negara kita ku
(ASIK), dan/atau sistem elektronik yang dikelola Penyelenggara Sistem
Elektronik (PSE) yang bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan, yang
memungkinkan pendaftaran, hasil pemeriksaan dicatat dan dipantau secara
real time. PSE yang dimaksud adalah setiap orang, penyelenggara negara, badan
usaha, dan warga yang menyediakan, mengelola, dan/atau
mengoperasikan sistem elektronik secara sendiri-sendiri maupun bersamasama kepada pengguna sistem elektronik untuk keperluan dirinya dan/atau
keperluan pihak lain, termasuk untuk kepentingan di bidang kesehatan seperti
Telekesehatan atau Telemedisin.
A. Tujuan dan Sasaran PKG Hari Ulang Tahun
Tujuan PKG Hari Ulang Tahun adalah:
1. Mengidentifikasi faktor risiko kesehatan agar warga tetap sehat
dan tidak berlanjut menyebabkan timbulnya penyakit;
2. Mendeteksi kondisi pra penyakit agar tidak berkembang menjadi
penyakit; dan
3. Mendeteksi penyakit lebih awal agar dapat diberikan penanganan yang
tepat dan mencegah komplikasi serta menurunkan risiko kecacatan
dan kematian. Sasaran PKG Hari Ulang Tahun adalah:
1. Bayi baru lahir (usia 2 hari);
2. Balita dan anak prasekolah (usia 1-6 tahun);
3. Dewasa (usia 18-59 tahun); dan
4. Lanjut usia (mulai usia 60 tahun).
B. Waktu dan Tempat Pelaksanaan
Waktu pelaksanaan:
1. PKG Hari Ulang Tahun bagi bayi baru lahir dilaksanakan pada usia
bayi dua hari (>24 jam) untuk memastikan spesimen yang diambil
memiliki arti klinis.
2. PKG Hari Ulang Tahun bagi kelompok usia lainnya dilaksanakan saat
seseorang berulang tahun sampai maksimal satu bulan setelah tanggal
ulang tahun.
Tempat pelaksanaan:
1. PKG Hari Ulang Tahun bagi bayi baru lahir dilaksanakan di fasilitas
pelayanan Kesehatan yang melayani persalinan baik FKTP maupun
FKTL.
2. PKG Hari Ulang Tahun bagi kelompok usia lainnya dilaksanakan di
FKTP yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
3. Puskesmas dapat mendelegasikan PKG Hari Ulang Tahun kepada
Puskesmas Pembantu atau Unit Pelayanan Kesehatan di
Desa/Kelurahan lainnya sesuai alur Integrasi Pelayanan Kesehatan
Primer (ILP).
4. Pemeriksaan laboratorium bagi bayi baru lahir pada PKG Hari Ulang
Tahun dilaksanakan di laboratorium jejaring yang telah ditetapkan.
5. Pemeriksaan laboratorium bagi kelompok usia lainnya pada PKG Hari
Ulang Tahun dilaksanakan di FKTP dan Laboratorium Kesehatan
warga (Labkesmas). Labkesmas menjadi tempat rujukan
pemeriksaan spesimen skrining yang tidak dapat dilaksanakan di
Puskesmas.
6. Fasilitas lainnya dapat berpartisipasi dalam pelaksanaan PKG Hari
Ulang Tahun di bawah koordinasi Dinas Kesehatan Daerah
Kabupaten/Kota dan Puskesmas setempat. C. Jenis Pemeriksaan
1. Jenis pemeriksaan pada bayi baru lahir meliputi:
a. Kekurangan Hormon Tiroid sejak Lahir;
b. Kekurangan enzim pelindung sel darah merah (G6PD);
c. Kekurangan hormon adrenal sejak lahir;
d. Penyakit jantung bawaan (PJB) kritis;
e. Kelainan saluran empedu;
f. Pertumbuhan.
2. Jenis pemeriksaan pada balita dan anak prasekolah meliputi:
a. Pertumbuhan;
b. Perkembangan;
c. Tuberkulosis;
d. Telinga;
e. Mata;
f. Gigi;
g. Talasemia (mulai usia 2 tahun);
h. Gula darah (mulai usia 2 tahun);
3. Jenis pemeriksaan pada dewasa meliputi:
a. Kardiovaskular:
1) Merokok;
2) Tingkat aktivitas fisik;
3) Status gizi;
4) Gigi;
5) Tekanan darah;
6) Gula darah;
7) Risiko stroke (mulai usia 40 tahun);
8) Risiko jantung (mulai usia 40 tahun);
9) Fungsi ginjal (mulai usia 40 tahun);
b. Paru:
1) Tuberkulosis;
2) Penyakit paru obstruktif kronis (PPOK) (mulai usia 40 tahun);
c. Kanker:
1) Kanker payudara (pada perempuan mulai usia 30 tahun);
2) Kanker leher rahim (pada perempuan mulai usia 30 tahun);
3) Kanker paru (pada laki-laki mulai usia 45 tahun); 4) Kanker usus (pada laki-laki mulai usia 45 tahun);
d. Fungsi indra:
1) Mata;
2) Telinga;
e. Kesehatan jiwa;
f. Hati:
1) Hepatitis B;
2) Hepatitis C;
3) Fibrosis/sirosis hati;
g. Calon pengantin:
1) Anemia (hanya pada perempuan);
2) Sifilis;
3) HIV.
4. Jenis pemeriksaan pada lanjut usia (Lansia) meliputi:
a. Geriatri;
b. Kardiovaskular:
1) Merokok;
2) Tingkat aktivitas fisik;
3) Status gizi;
4) Gigi;
5) Tekanan darah;
6) Gula darah;
7) Risiko stroke (mulai usia 40 tahun);
8) Risiko jantung (mulai usia 40 tahun);
9) Fungsi ginjal (mulai usia 40 tahun);
c. Paru:
1) Tuberkulosis;
2) Penyakit paru obstruktif kronis (PPOK);
d. Kanker:
1) Kanker payudara (pada perempuan hingga usia 69 tahun);
2) Kanker leher rahim (pada perempuan hingga usia 69 tahun);
3) Kanker paru (pada laki-laki);
4) Kanker usus (pada laki-laki);
e. Fungsi indra:
1) Mata; 2) Telinga;
f. Kesehatan jiwa;
g. Hati:
1) Hepatitis B;
2) Hepatitis C;
3) Fibrosis/sirosis hati.
D. Metode Pemeriksaan
1. Metode pemeriksaan pada bayi baru lahir:
a. Kekurangan Hormon Tiroid sejak Lahir, Kekurangan enzim
pelindung sel darah merah (G6PD), Kekurangan hormon adrenal
sejak lahir: pengambilan spesimen darah tumit dengan kertas
saring diikuti pemeriksaan spesimen di laboratorium rujukan.
b. PJB kritis: pengukuran saturasi oksigen menggunakan newborn
oximetry (oksimeter khusus bayi baru lahir) pada tangan dan kaki
c. Pertumbuhan: pengukuran antropometri berat badan
d. Kelainan saluran empedu: pemeriksaan warna feses dengan kartu
warna tinja (stool card).
2. Metode pemeriksaan pada balita dan anak prasekolah:
a. Pertumbuhan: pengukuran antropometri berat badan dan panjang
badan/tinggi badan serta lingkar kepala.
b. Perkembangan: anamnesis dengan menggunakan kuesioner praskrining perkembangan (KPSP).
c. Tuberkulosis: pengisian kuesioner risiko tuberkulosis pada aplikasi
SSM oleh orang tua sebelum datang ke FKTP diikuti uji kulit
tuberkulin di FKTP bagi yang berisiko.
d. Telinga: tes daya dengar dengan menggunakan instrumen .
e. Mata: pemeriksaan pupil putih dengan tes refleks merah/Bruckner
Tes atau blitz kamera atau menggunakan senter untuk anak usia
1-2 tahun, dan tes daya lihat untuk anak usia 3-6 tahun.
f. Gigi: pemeriksaan karies gigi.
g. Talasemia: pemeriksaan kadar hemoglobin dengan Hb-Meter pada
usia 2 tahun, dilanjutkan pemeriksaan darah lengkap bila Hb <11
g/dL. Bagi balita dan anak prasekolah usia 3-6 tahun dilakukan
pengisian kuesioner riwayat Talasemia dan dilanjutkan
pemeriksaan darah lengkap bila terdapat risiko. h. Gula Darah: pemeriksaan glukosa darah sewaktu dengan
glukometer pada usia 2 tahun. Bagi balita usia 3-6 tahun
dilakukan anamnesis faktor risiko Diabetes Melitus dan
dilanjutkan dengan pemeriksaan glukosa darah sewaktu bila
terdapat risiko.
3. Metode pemeriksaan pada dewasa:
a. Merokok: pengisian kuesioner mandiri pada aplikasi SSM sebelum
datang ke FKTP.
b. Tingkat aktivitas fisik: pengisian kuesioner mandiri pada aplikasi
SSM sebelum datang ke FKTP.
c. Status gizi: pengukuran antropometri tinggi badan, berat badan,
penghitungan indeks massa tubuh serta lingkar pinggang.
d. Gigi: pemeriksaan karies gigi dan jaringan periodontal.
Pemeriksaan jaringan periodontal dimulai pada usia 25 tahun.
e. Tekanan darah: pengukuran tekanan darah menggunakan
tensimeter.
f. Gula darah: pengukuran kadar glukosa darah sewaktu hingga usia
39 tahun, dan mulai usia 40 tahun dianjurkan pengukuran kadar
glukosa darah puasa
g. Risiko stroke: pemeriksaan profil lipid puasa hanya untuk
penyandang hipertensi dan/atau DM, mulai usia 40 tahun.
h. Risiko jantung: pemeriksaan profil lipid puasa dan EKG hanya
untuk penyandang hipertensi dan/atau DM, mulai usia 40 tahun.
i. Fungsi ginjal: pemeriksaan ureum dan kreatinin darah hanya
untuk penyandang hipertensi dan/atau DM, mulai usia 40 tahun.
j. Tuberkulosis: pengisian kuesioner mandiri pada aplikasi SSM
sebelum datang ke FKTP diikuti pemeriksaan dahak bagi yang
berisiko.
k. PPOK: anamnesis menggunakan kuesioner PUMA dan dilanjutkan
dengan pemeriksaan spirometri di FKTP yang telah tersedia alat.
l. Kanker payudara: pemeriksaan payudara klinis (SADANIS) dan
USG probe linier bagi yang telah tersedia alat.
m. Kanker leher rahim: Pemeriksaan tes IVA dan pengambilan
spesimen HPV DNA di FKTP dan dilanjutkan pemeriksaan
spesimen di laboratorium rujukan.
n. Kanker paru: anamnesis dengan kuesioner risiko kanker paru.
o. Kanker usus: pengisian kuesioner mandiri pada aplikasi SSM
sebelum datang ke FKTP diikuti pemeriksaan darah samar pada
feses.
p. Mata: tes tajam penglihatan menggunakan E-tumbling/snellen/Echart. Pada usia lebih dari atau sama dengan 40 tahun dilanjutkan
dengan pemeriksaan pupil mata menggunakan senter.
q. Telinga: tes bisik modifikasi diikuti dengan pemeriksaan otoskop
dan tes penala jika didapatkan kelainan.
r. Kesehatan jiwa: pengisian kuesioner mandiri pada aplikasi SSM
sebelum datang ke FKTP.
s. Hepatitis B dan Hepatitis C: pengisian kuesioner mandiri pada
aplikasi SSM diikuti pemeriksaan Hepatitis B dan Hepatitis C di
FKTP pada yang berisiko menggunakan rapid diagnostic test.
t. Fibrosis/Sirosis hati: pemeriksaan SGOT dan Trombosit darah,
dilanjutkan dengan penghitungan skor AST to Platelet Ratio Index
(APRI).
u. Anemia: pemeriksaan kadar hemoglobin menggunakan Hb-Meter.
v. Sifilis: pemeriksaan sifilis menggunakan rapid diagnostic test.
w. HIV: pemeriksaan HIV menggunakan rapid diagnostic test.
4. Metode pemeriksaan pada lanjut usia:
a. Jenis pemeriksaan yang sama dengan dewasa menggunakan
metode yang sama.
b. Skrining geriatri: asesmen geriatri terstandar menggunakan
metode skrining lansia sederhana (SKILAS) dan Activity Daily Living
(ADL).
KEM
A. Persiapan di Tingkat warga
Pelaksanaan PKG Hari Ulang Tahun didukung oleh platform Sistem
Informasi Kesehatan Nasional SATUSEHAT. Sistem ini membantu
warga untuk mendapatkan pengingat, mengatur jadwal kunjungan,
memperoleh hasil pemeriksaan serta mendapatkan edukasi Kesehatan
sesuai hasil pemeriksaan. Karena itu warga harus mengunduh dan
memiliki akun di aplikasi SATUSEHAT Mobile (SSM) untuk mengakses
PKG Hari Ulang Tahun dengan lebih mudah. Langkah-langkah persiapan
untuk mendapatkan PKG Hari Ulang Tahun sebagai berikut:
1. Mengunduh SSM
a. Mengunduh aplikasi SSM
b. Mengisi biodata diri
c. Jika mengalami kesulitan untuk mendaftar melalui SSM,
pendaftaran PKG Hari Ulang Tahun dapat dilakukan melalui
WhatsApp (WA) Chatbot Kementerian Kesehatan di nomor (0812-
7887-8812)
d. Memilih tanggal pemeriksaan melalui aplikasi SSM atau melalui WA
Chatbot Kementerian Kesehatan (0812-7887-8812).
e. Balita dan anak prasekolah, lansia, penyandang disabilitas atau
yang tidak dapat mendaftar secara mandiri dapat didaftarkan oleh
orang tua, wali, dan/atau keluarga.
f. Bayi baru lahir didaftarkan oleh petugas kesehatan melalui website
ASIK
2. Mendaftarkan/mengaktifkan kepesertaan JKN
Untuk mengantisipasi masalah kesehatan yang ditemukan pada
saat pemeriksaan kesehatan dan penanganannya, bagi warga
yang belum menjadi peserta JKN atau status kepesertaan tidak aktif,
agar mendaftarkan diri menjadi peserta JKN atau mengaktifkan
kepesertaan JKN sebulan sebelum hari ulang tahunnya.
3. Persiapan sebelum datang ke FKTP
a. warga yang sudah mendaftar akan mendapatkan pesan untuk
mengikuti PKG Hari Ulang Tahun melalui WA. Pesan dikirimkan
pada H-30, H-7, H-1, dan hari H ulang tahun.
b. Pada H-7 akan dikirimkan kuesioner skrining yang harus diisi
secara mandiri.
c. Peserta PKG berusia 40 tahun keatas, disarankan untuk berpuasa
sejak 8-10 jam sebelum PKG dengan cara tidak mengonsumsi
makanan dan minuman selain air putih. namun diperkenankan
minum air putih selama Setelah Pemeriksaan Laboratorium,
peserta dapat makan dan minum kembali.
d. Peserta PKG Lansia, disarankan datang dengan pendamping
e. Saat berkunjung ke FKTP, warga harus membawa:
1) Identitas diri seperti Kartu Tanda negara kita (KTP)/Kartu
Identitas Anak/Kartu Keluarga (KK)
2) Buku Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) bagi sasaran balita dan anak
prasekolah
3) Tiket pemeriksaan di aplikasi SSM/WA
4) Hasil pengisian formulir kuesioner skrining mandiri
4. warga yang belum mendaftar atau tidak mendapatkan notifikasi,
dapat berkunjung langsung ke FKTP dan membawa:
a. Identitas diri KTP/Kartu Identitas Anak/KK
b. Telepon seluler untuk mengunduh aplikasi SSM untuk melakukan
pendaftaran.
c. warga perlu mengisi kuesioner mandiri menggunakan link/QR
code yang disediakan di FKTP sebelum mendapatkan pelayanan
PKG Hari Ulang Tahun.
d. warga yang tidak memiliki Telepon Seluler, petugas di FKTP
akan menginput data pasien melalui Website ASIK dan
menggunakan link/QR code yang disediakan di FKTP untuk
membantu pengisian kuesioner mandiri sebelum memberikan
pelayanan PKG Hari Ulang Tahun.
e. warga yang tidak memiliki kartu identitas, petugas di FKTP
akan menginput data pasien melalui Website ASIK dan
menggunakan link/QR code yang disediakan di FKTP untuk
membantu pengisian kuesioner mandiri sebelum memberikan
pelayanan PKG Hari Ulang Tahun.
5. warga dapat berkunjung ke FKTP hingga maksimal 30 hari
setelah hari ulang tahun (H+30) untuk mendapat PKG Hari Ulang
Tahun. warga yang berulang tahun di bulan Januari 2025,
Februari 2025, dan Maret 2025 dikecualikan dari ketentuan tersebut
dan dapat berkunjung ke FKTP hingga 30 April 2025.
B. Persiapan di tingkat Dinas Kesehatan Daerah Provinsi
1. Koordinasi, orientasi dan sosialisasi kepada Dinas Kesehatan Daerah
Kabupaten/Kota tentang persiapan dan pelaksanaan PKG Hari Ulang
Tahun.
2. Melakukan identifikasi kesenjangan kebutuhan dan menyusun
strategi pemenuhan yang dapat dilakukan oleh tingkat provinsi.
3. Melakukan pemantauan persiapan PKG Hari Ulang Tahun di seluruh
Kabupaten/Kota di wilayah kerja provinsi.
C. Persiapan di tingkat Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten/Kota
1. Melakukan pemetaan sasaran penerima PKG Hari Ulang Tahun di
wilayah Kabupaten/Kota berdasarkan:
a. Jumlah negara kita di wilayah kerja kabupaten / kota berdasarkan
alamat KTP yang berasal dari data Kenegara kita an dan Pencatatan
Sipil (Dukcapil).
b. Perkiraan jumlah negara kita yang berdomisili di wilayah tersebut
dengan KTP luar wilayah.
c. Jumlah negara kita peserta JKN aktif, tidak aktif dan belum menjadi
peserta JKN , yang berasal dari data BPJS
d. Menetapkan distribusi sasaran PKG di Puskesmas , FKTP lainnya
dan fasilitas lain sesuai kebijakan daerah.
Perhitungan Sasaran PKG sebagai berikut:
Sasaran negara kita PKG = A* + B**
*A: Jumlah negara kita di wilayah kerja kabupaten / kota berdasarkan alamat KTP yang berasal
dari data Dukcapil
**B: Perkiraan jumlah negara kita yang berdomisili di wilayah tersebut dengan KTP luar wilayah.
Sasaran negara kita PKG Hari Ulang Tahun meliputi :
a. Bayi Baru Lahir : 0 bulan
b. Balita dan Anak Prasekolah : 1 - 6 Tahun
c. Dewasa : 18 - 59 tahun
d. Lansia : ≥ 60 tahun
Setelah didapatkan sasaran negara kita PKG Hari Ulang Tahun, maka
distribusi sasaran PKG dapat dilakukan sebagai berikut:
a. Sasaran Puskesmas adalah peserta JKN di Puskesmas tersebut
ditambah jumlah negara kita peserta JKN tidak aktif dan jumlah
negara kita bukan peserta JKN serta negara kita luar wilayah yang
berdomisili di kabupaten tersebut.
b. Sasaran FKTP lain adalah sasaran peserta JKN aktif di FKTP
tersebut.
c. Sasaran fasilitas lain ditetapkan sesuai dengan kebijakan daerah.
2. Memetakan fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan
PKG Hari Ulang Tahun:
a. Mengidentifikasi dan memetakan kapasitas fasilitas pelayanan
kesehatan yang akan menyelenggarakan PKG Hari Ulang Tahun
di wilayah Kabupaten/Kotanya yaitu Puskesmas, FKTP lainnya,
Labkesmas, serta fasilitas lain sesuai kebijakan daerah. Fasilitas
lain tersebut antara lain : Klinik Perusahaan, Klinik Organisasi
Keagamaan, dan lainnya.
b. Memastikan ketersediaan Sumber Daya Manusia (SDM), alat
kesehatan dan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) di FKTP
maupun Labkesmas Tingkat 2 dan/atau Labkesmas Tingkat 3.
c. Sebagai upaya pemenuhan BMHP, Dinas Kesehatan Daerah
Kabupaten/Kota, dapat menggunakan Dana Alokasi Khusus
(DAK) Non Fisik untuk BMHP, dan bila terdapat kekurangan
berdasarkan jumlah sasaran, maka dapat memanfaatkan alokasi
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan/atau sumber lainnya
yang tidak mengikat sesuai peraturan yang berlaku.
d. Dalam hal pemanfaatan alokasi APBN, Dinas Kesehatan dapat
mengajukan kebutuhan BMHP kepada Direktorat Jenderal
Farmasi dan Alat Kesehatan, Kementerian Kesehatan dengan tembusan kepada direktorat teknis terkait. Usulan kebutuhan
disampaikan melalui alamat e-mail: bmhp.pkg@gmail.com, untuk
ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.
e. Pengajuan proposal ke Kementerian Kesehatan
memperhitungkan alokasi BMHP yang dianggarkan melalui
kapitasi, APBD, dan sumber lainnya.
3. Berdasarkan pemetaan kapasitas maka dibuat tata hubungan kerja
antara fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan PKG
Hari Ulang Tahun
a. Dinas Kesehatan dengan Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang
menyelenggarakan PKG
1) Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten/Kota memberikan
kebutuhan BMHP ke Puskesmas, Labkesmas Tingkat 2
dan/atau Labkesmas Tingkat 3 dan Fasilitas Pelayanan
Kesehatan yang menerima persalinan termasuk FKTL sesuai
dengan hasil pemetaan.
2) Puskesmas, Labkesmas Tingkat 2 dan/atau Labkesmas
Tingkat 3 dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang menerima
persalinan wajib melaporkan ke Dinas Kesehatan Daerah
Kabupaten/Kota paling sedikit 1 kali dalam sebulan;
3) Menetapkan alur rujukan horizontal sesuai dengan
kemampuan FKTP.
b. Puskesmas dengan FKTP Lain
1) Puskesmas memberikan kebutuhan BMHP ke FKTP lain di
wilayahnya sesuai dengan sasaran yang ada di FKTP lain
tersebut.
2) FKTP lain wajib melaporkan ke Puskesmas paling sedikit satu
kali dalam sebulan.
3) Puskesmas dan FKTP lain yang tidak memiliki SDM atau alat
kesehatan sesuai standar dapat merujuk sasaran atau
spesimen PKG Hari Ulang Tahun kepada Puskesmas lain.
Contoh:
● Untuk pemeriksaan Penyakit Jantung Bawaan Kritis , bila
FKTP lain tidak memiliki newborn pulse oksimeter dapat
merujuk ke Puskesmas yang memiliki newborn pulse
oksimeter.
● Untuk pemeriksaan profil lipid, Puskesmas atau FKTP lain
dapat merujuk spesimen kepada Puskesmas yang
memiliki TTLM dan Alat Chemistry Analyzer.
Bila pelaksanaan PKG ulang tahun melibatkan Pustu dan
atau fasilitas lainnya, dapat digunakan tata hubungan kerja
yang sama dengan tata hubungan kerja Puskesmas dan FKTP
lainnya.
c. FKTP dan Labkesmas Tingkat 2 atau Labkesmas Tingkat 3
1) Puskesmas dapat merujuk spesimen pemeriksaan kepada
Labkesmas Tingkat 2 dan/atau Labkesmas Tingkat 3 di
wilayahnya, bila di Puskesmas tersebut tidak memiliki SDM
atau alat kesehatan sesuai standar.
2) FKTP lain dapat merujuk spesimen pemeriksaan kesehatan ke
Labkesmas Tingkat 2 dan/atau Labkesmas Tingkat 3 jika
Puskesmas di wilayahnya tidak memiliki SDM atau alat
kesehatan sesuai standar.
4. Memfasilitasi pelaksanaan simulasi PKG Hari Ulang Tahun di FKTP
penyelenggara PKG
Sumber daya manusia (SDM), alat kesehatan dan BMHP yang
dibutuhkan pada setiap siklus hidup dalam PKG Hari Ulang Tahun seperti
tercantum pada tabel berikut ini:
Kebutuhan BMHP pemeriksaan bayi baru lahir, dihitung
berdasarkan sasaran bayi baru lahir per tahun dengan memperhitungkan
kebutuhan tambahan untuk pengambilan sampel yang gagal,
pemeriksaan ulang pada bayi baru lahir prematur/BBLR, dan sasaran
lintas batas.
Sebelum melakukan perhitungan BMHP dilakukan penghitungan
jumlah sasaran. Jumlah sasaran bayi baru lahir dihitung berdasarkan
sasaran riil atau estimasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat
atau daerah.
Estimasi kebutuhan BMHP setahun dapat dihitung dengan rumus:
Estimasi kebutuhan BMHP setahun = Jumlah sasaran bayi baru lahir
+ 10%* sasaran bayi baru lahir yang butuh pengulangan pemeriksaan +
2% perkiraan bayi baru lahir yang berasal dari wilayah lain.
Kebutuhan BMHP pemeriksaan Balita dan Anak prasekolah
dihitung berdasarkan sasaran pemeriksaan sebagai berikut:
1. Tuberkulosis: Prevalensi Penyakit Tuberkulosis pada balita dan anak
prasekolah x jumlah sasaran balita dan anak prasekolah.
2. Talasemia (strip Hb): jumlah sasaran balita 2 tahun + jumlah usia 3-6
tahun yang berisiko.
3. Talasemia (darah lengkap): prevalensi anemia pada balita dan anak
prasekolah.
4. Gula darah (strip glukometer): jumlah sasaran balita pada usia 2 tahun
+ jumlah usia 3-6 tahun yang berisiko.
Sasaran PKG pada balita dan anak pra sekolah adalah kelompok
usia 1- 6 tahun. Sasaran balita adalah jumlah anak usia 1 sampai dengan
sebelum 5 tahun, dan sasaran anak prasekolah adalah jumlah anak usia
5 - 6 tahun.
Estimasi kebutuhan BMHP setahun = jumlah sasaran dalam setahun
+ 10% kemungkinan perpindahan atau penambahan sasaran
Kebutuhan BMHP pemeriksaan Dewasa dihitung berdasarkan
sasaran pemeriksaan sebagai berikut:
1. Gula darah: jumlah sasaran usia 15 - 59 tahun
2. Risiko stroke, jantung, dan fungsi ginjal: jumlah sasaran usia 40 - 59
tahun × (Prevalensi Hipertensi + Prevalensi Diabetes Melitus)
3. Tuberkulosis: prevalensi Tuberkulosis x jumlah sasaran dewasa 18 -
59 tahun
4. Kanker Leher Rahim: jumlah sasaran perempuan usia 30 - 59 tahun
5. Kanker Usus: jumlah sasaran laki - laki usia 45 - 59 tahun
6. Hepatitis B: prevalensi Hepatitis B x jumlah sasaran Dewasa usia 18 -
59 tahun
7. Hepatitis C: prevalensi Hepatitis C x jumlah sasaran dewasa usia 18 -
59 tahun
8. Fibrosis/Sirosis: (prevalensi Hepatitis B + Hepatitis C + Obesitas
Sentral + Dislipidemia) x jumlah sasaran dewasa usia 18 - 59 tahun
9. Calon Pengantin:
a. Strip Hemoglobin: jumlah sasaran perempuan dewasa usia 18-49
tahun perempuan yang akan menikah dalam 1 tahun ke depan
(data perkiraan sasaran diambil dari data calon pengantin yang
menikah di tahun sebelumnya).
b. Rapid sifilis dan HIV: jumlah sasaran dewasa usia 18-49 tahun
yang akan menikah dalam 1 tahun ke depan (data perkiraan
sasaran diambil dari data calon pengantin yang menikah di tahun
sebelumnya).
Sebelum melakukan perhitungan BMHP dilakukan penghitungan
jumlah sasaran di wilayah kerja Puskesmas.
Estimasi kebutuhan BMHP setahun = jumlah sasaran dalam setahun
+ 10 % kemungkinan perpindahan atau penambahan sasaran
Kebutuhan BMHP skrining Lanjut Usia dihitung berdasarkan
sasaran sebagai berikut :
1. Gula darah : jumlah sasaran lanjut usia (>60 tahun)
2. Risiko stroke, risiko jantung, dan fungsi ginjal : (prevalensi DM + HT) x
jumlah sasaran lanjut usia (>60 tahun)
3. Tuberkulosis: Prevalensi Tuberkulosis x jumlah sasaran lanjut usia (>60
tahun)
4. Kanker Leher Rahim: jumlah sasaran perempuan lanjut usia (>60 tahun)
5. Kanker Usus: jumlah sasaran laki laki lanjut usia (> 60 tahun)
6. Hepatitis B : prevalensi Hepatitis B x jumlah sasaran lanjut usia (> 60
tahun)
7. Hepatitis C: prevalensi Hepatitis C x jumlah sasaran lanjut usia (>60
tahun)
8. Fibrosis/Sirosis: (prevalensi Hepatitis B + Hepatitis C + Obesitas Sentral +
Dislipidemia) x jumlah sasaran Lanjut Usia (>60 tahun).
Sebelum melakukan perhitungan BMHP dilakukan penghitungan
jumlah sasaran. Jumlah sasaran Lanjut Usia adalah jumlah negara kita
usia >60 tahun.
Estimasi kebutuhan BMHP setahun = jumlah sasaran dalam setahun
+ 10 % kemungkinan perpindahan atau penambahan sasaran
Secara umum, perhitungan BMHP harus memperhitungkan stok
sisa tahun sebelumnya, sehingga penghitungan menjadi:
Kebutuhan Akhir = Kebutuhan + Buffer - Sisa Stok Tahun Sebelumnya
Untuk menjamin tidak terjadi kekosongan BMHP, maka Puskesmas,
FKTP lain, FKTL dan fasilitas lainnya yang ditunjuk harus selalu memiliki
stok BMHP yang mencukupi untuk pelaksanaan PKG selama 3 (tiga) bulan
ke depan.
Puskesmas, FKTP lain, dan fasilitas penyelenggara PKG lainnya
dapat meminta tambahan stok BMHP ke Dinas Kesehatan
Kabupaten/Kota atau Puskesmas sesuai tata hubungan kerja yang
ditentukan, setiap bulan sesuai dengan jumlah BMHP yang sudah
digunakan pada bulan sebelumnya.
D. Persiapan di tingkat Puskesmas
1. Menghitung sasaran penerima PKG Hari Ulang Tahun di wilayah
Puskesmas sesuai kelompok usia
a. Bagi peserta JKN aktif dapat menerima PKG Hari Ulang Tahun
pada FKTP tempat peserta terdaftar atau Puskesmas sesuai
wilayah domisilinya.
b. Bagi peserta JKN non aktif dan warga di luar peserta JKN
dapat menerima PKG Hari Ulang Tahun di Puskesmas sesuai
dengan wilayah domisilinya.
c. Sasaran Puskesmas dapat dibagi dengan Puskesmas Pembantu
(Pustu) atau Unit Pelayanan Kesehatan tingkat Desa/Kelurahan
(UPKDK) lainnya yang ada di wilayahnya, dengan
mempertimbangkan:
1) Kesiapan Pustu atau UPKDK lainnya berdasarkan SDM, Alat
Kesehatan dan BMHP.
2) Puskesmas dapat memberikan BMHP (berupa rapid test atau
strip test dan BMHP) kepada Pustu atau UPKDK lainnya.
3) Pustu atau UPKDK lainnya dapat merujuk sasaran PKG untuk
menerima skrining lanjutan yang tidak dapat dilaksanakan.
Contoh: untuk pemeriksaan Profil Lipid, Ureum, Kreatinin bagi
penyandang Diabetes Melitus dan Hipertensi dapat dirujuk ke
Puskesmas.
2. Memetakan ketersediaan alat kesehatan dan menghitung BMHP
sesuai dengan tabel 3.1 s.d. tabel 3.4.
3. Membuat rencana pemenuhan BMHP
4. Membuat rancangan alur pelayanan, identifikasi petugas Puskesmas
yang akan memberikan pelayanan PKG Hari Ulang Tahun.
5. Melakukan simulasi pelayanan PKG Hari Ulang Tahun untuk dapat
memperkirakan beban kerja dan kendala yang akan dihadapi.
6. Menyiapkan sambutan yang ramah bagi warga yang melakukan
PKG Hari Ulang Tahun.
7. Menunjuk dan mendaftarkan administrator website ASIK kepada
Kementerian Kesehatan.
8. Memastikan administrator ASIK di Puskesmas mendaftarkan tenaga
kesehatan yang akan menginput data layanan PKG di website ASIK.
E. Persiapan di tingkat FKTP lainnya yang berkerjasama dengan BPJS
1. Menentukan sasaran penerima PKG Hari Ulang Tahun sesuai dengan
sasaran kepesertaan JKN di FKTP tersebut.
2. Memetakan ketersediaan alat kesehatan dan menghitung BMHP
sesuai dengan tabel 3.1 s.d. tabel 3.4.
3. Membuat rencana pemenuhan BMHP
4. Membuat rancangan alur pelayanan, identifikasi petugas FKTP yang
akan memberikan pelayanan PKG Hari Ulang Tahun
5. Melakukan simulasi pelayanan PKG Hari Ulang Tahun untuk dapat
memperkirakan beban kerja dan kendala yang akan dihadapi
6. Menyiapkan sambutan yang ramah bagi warga yang melakukan
PKG Hari Ulang Tahun
7. Menunjuk dan mendaftarkan administrator website ASIK kepada
Kementerian Kesehatan.
8. Memastikan administrator ASIK di FKTP lain mendaftarkan tenaga
kesehatan yang akan menginput data layanan PKG Hari Ulang Tahun
di website ASIK.
F. Persiapan di Fasilitas lainnya
Jika daerah ingin melibatkan fasilitas lain dalam penyelenggaraan PKG,
seperti Puskesmas Pembantu, Klinik Perusahaan, dan fasilitas lainnya, maka
langkah - langkah yang dapat dilakukan oleh fasilitas lain sebagai berikut :
1. Melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota
untuk dapat menyelenggarakan PKG.
2. Memastikan kesiapan tenaga medis dan tenaga kesehatan, ruangan
pelayanan, alat kesehatan dan bahan medis habis pakai.
3. Menetapkan kebutuhan BMHP mengacu dengan jumlah sasaran yang
diberikan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota.
4. Membuat perencanaan pelaksanaan PKG Hari Ulang Tahun termasuk
menyiapkan sambutan yang ramah bagi warga yang melakukan
PKG Hari Ulang Tahun.
G. Persiapan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan lainnya yang melayani
persalinan
1. Menetapkan kebutuhan BMHP bayi baru lahir dengan mengacu pada
jumlah persalinan yang dilayani pada tahun sebelumnya.
2. Memastikan kesiapan tenaga medis dan tenaga kesehatan, ruangan
pelayanan, alat kesehatan dan bahan medis habis pakai.
3. Menyusun SOP pelaksanaan PKG Hari Ulang Tahun pada bayi baru
lahir.
4. Membuat perencanaan pelaksanaan PKG Hari Ulang Tahun termasuk
menyiapkan sambutan yang ramah bagi warga yang melakukan
PKG Hari Ulang Tahun.
H. Persiapan di Labkesmas tingkat 2, tingkat 3 dan tingkat 4
1. Labkesmas tingkat 2
a. Menghitung reagen dan BMHP yang diperlukan untuk PKG Hari
Ulang Tahun.
b. Mendampingi Labkesmas tingkat 1 dalam identifikasi kesiapan
sumber daya dan penghitungan kebutuhan serta pengelolaan
sumber daya yang dibutuhkan pada pelaksanaan pemeriksaan
Kesehatan gratis.
c. Bersama Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten/Kota
mengidentifikasi ketersediaan dan menghitung kebutuhan sumber daya yang memerlukan dukungan program terkait di Kementerian
Kesehatan untuk pelaksanaan PKG Hari Ulang Tahun.
d. Melakukan pemenuhan Reagen dan BMHP sesuai dengan
kebutuhan menggunakan alokasi Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (APBD), Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
(APBN) dan/atau sumber lainnya sesuai peraturan perundanganundangan yang berlaku, seperti pembelian BMHP HPV DNA
bersumber dari DAK Non Fisik kabupaten/kota.
2. Labkesmas tingkat 3
a. Mendampingi Labkesmas tingkat 2 dalam identifikasi kesiapan
sumber daya dan penghitungan kebutuhan serta pengelolaan
sumber daya yang dibutuhkan pada pelaksanaan pemeriksaan
Kesehatan gratis.
b. Berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Daerah Provinsi dan Dinas
Kesehatan Daerah Kabupaten/Kota memetakan ketersediaan dan
menghitung kebutuhan sumber daya yang memerlukan dukungan
program terkait di Kementerian Kesehatan untuk pelaksanaan
PKG Hari Ulang Tahun.
3. Labkesmas tingkat 4
Melakukan koordinasi berjenjang dengan Labkesmas Tingkat 3 dan
Tingkat 2 untuk memastikan kesiapan pemeriksaan laboratorium
dalam PKG Hari Ulang Tahun di wilayahnya.
Pelaksanaan PKG Hari Ulang Tahun sebagai berikut:
1. warga mendatangi FKTP sesuai hari pelaksanaan dan jika
berhalangan hadir pada tanggal kunjungan, maka warga dapat
mengubah tanggal kedatangan melalui SSM atau WA Chatbot. Di FKTP
melakukan registrasi ulang, petugas FKTP akan mengkonfirmasi:
a. Tiket pendaftaran di SSM
b. Identitas diri: KTP/Kartu Identitas Anak/KK
c. FKTP yang dipilih
d. Tanggal kunjungan
e. Jika belum terdaftar, maka petugas akan menginput data pasien
melalui website ASIK
2. Setelah warga yang hadir terkonfirmasi, maka selanjutnya:
a. Petugas mengidentifikasi kondisi disabilitas untuk menyesuaikan cara
komunikasi, interaksi dan pemeriksaan kesehatan serta kebutuhan
alat/media bantu.
b. Petugas melakukan identifikasi skrining yang telah didapatkan sejak
awal tahun di tahun yang sama.
c. Petugas mengkaji hasil pengisian mandiri kuesioner yang meliputi
riwayat kesehatan dan gejala penyakit pasien.
d. Petugas memberikan pelayanan PKG
e. Petugas mencatat hasil pemeriksaan di Website ASIK secara real time
agar warga mendapat hasil pemeriksaan segera.
3. Petugas memberikan informasi hasil skrining
a. Jika hasil sudah tersedia: Petugas Puskesmas akan langsung
menyampaikan saran dan tindak lanjut hasil skrining.
b. Jika hasil belum tersedia: warga akan diinformasikan kapan
hasil skrining tersedia.
c. Keseluruhan hasil pemeriksaan warga akan dikirimkan melalui
WA dan dapat diakses pada akun SSM.
d. Bagi warga yang tidak memiliki telepon seluler, hasil
pemeriksaan dapat diambil di tempat melakukan pemeriksaan.
4. Setelah hasil pemeriksaan didapatkan, petugas kesehatan akan melakukan
tindak lanjut hasil seperti yang tertera pada Tabel 4.1.
A. Pemeriksaan pada Bayi Baru Lahir
PKG pada bayi baru lahir dilaksanakan pada saat bayi berusia 2 hari.
Pemeriksaan ini meliputi pemeriksaan kekurangan hormon tiroid sejak
lahir, kekurangan enzim pelindung sel darah merah (G6PD), kekurangan
hormon adrenal sejak lahir, penyakit jantung bawaan kritis, kelainan
saluran empedu dan pertumbuhan (Gambar 5.1). Pemeriksaan dapat
dilaksanakan pada bayi baru lahir usia lebih dari 24 jam sebelum bayi
dipulangkan dan merupakan bagian dari pelayanan kesehatan neonatal
esensial. Pemeriksaan ini dapat dilaksanakan di Puskesmas, FKTP lainnya
atau pun di FKTL yang melayani persalinan.
Bayi yang lahir di fasilitas pelayanan kesehatan penerima
persalinan selain Puskesmas tetap mendapatkan PKG yang telah
ditentukan sesuai dengan ketersediaan alat kesehatan dan/atau BMHP
pendukung pelaksanaan PKG. Spesimen darah kemudian dikirimkan ke
laboratorium rujukan yang telah ditetapkan, yang kemudian hasilnya
dilaporkan ke Puskesmas untuk pencatatan dan pelaporan hasil PKG.
Bayi yang lahir di fasilitas pelayanan kesehatan yang tidak memiliki
ketersediaan alat kesehatan dan/atau BMHP pendukung pelaksanaan PKG, dapat memperoleh PKG lainnya dalam kurun waktu kurang dari 7
hari sejak lahir atau saat Kunjungan Neonatal ke-2 (3-7 hari setelah lahir).
Tindak lanjut hasil PKG pada BBL dilakukan sesuai hasil
pemeriksaan sebagaimana tabel berikut:
B. Pemeriksaan pada Balita dan Anak Prasekolah
PKG Hari Ulang Tahun pada balita dan anak prasekolah
dilaksanakan bagi anak usia 1-6 Tahun. Jenis pemeriksaan yang
diberikan adalah Pertumbuhan, Perkembangan, tuberkulosis, telinga,
mata, gigi, talasemia dan gula Darah. Pemeriksaan ini dapat dilaksanakan
di Puskesmas dan FKTP lainnya. Terdapat 2 kategori pengelompokan usia,
yaitu: kelompok usia 1, 3 sampai 6 tahun; dan kelompok usia 2 tahun.
Alur Pemeriksaan pada usia 2 tahun sama dengan usia 3-6 tahun, tetapi
pemeriksaan talasemia dan gula darah dilakukan tanpa melihat risiko,
yaitu:PKG balita dan anak prasekolah (1-6 tahun) di FKTP lain
dilaksanakan sesuai dengan kapasitas SDM, alat kesehatan dan BMHP
yang ada, bila terdapat jenis PKG yang tidak memungkinkan
dilaksanakan, dapat dilakukan rujukan horizontal ke Puskesmas yang
mampu.
Tindak lanjut hasil PKG pada balita dan anak pra sekolah
ditentukan oleh hasil pemeriksaan sesuai tabel berikut:
Pemeriksaan pada Dewasa
PKG Hari Ulang Tahun pada dewasa dilakukan pada usia 18-59
tahun. Jenis Pemeriksaan PKG pada dewasa meliputi merokok, tingkat
aktivitas fisik, status gizi, gigi, tekanan darah, gula darah, risiko stroke,
risiko jantung, fungsi ginjal, tuberkulosis, PPOK, kanker payudara, kanker
leher rahim, kanker paru, kanker usus, mata, telinga, kesehatan jiwa,
hati dan calon pengantin. Terdapat 3 kategori pengelompokan usia yaitu
PKG pada 18-29 tahun, 30-39 tahun dan 40-59 tahun.
Orang dewasa perempuan yang sedang hamil, akan mendapatkan
layanan PKG selain skrining kanker leher rahim, kanker payudara dan
pemeriksaan lain yang dianggap mengganggu kehamilan, kemudian
diarahkan ke layanan ANC.
1. Pemeriksaan pada Dewasa 18-29 tahun
Pelayanan PKG dewasa pada usia 18-29 tahun meliputi merokok,
tingkat aktivitas fisik, status gizi, gigi, tekanan darah, gula darah,
tuberkulosis, mata, telinga, kesehatan jiwa, hati dan calon pengantin. PKG dewasa usia 18-29 tahun di FKTP lain dilaksanakan sesuai
dengan kapasitas SDM, alat kesehatan dan BMHP yang ada, bila terdapat
jenis PKG yang tidak memungkinkan dilaksanakan, dapat dilakukan
rujukan horizontal ke Puskesmas yang mampu.
Tindak lanjut hasil PKG pada dewasa usia 18-29 tahun ditentukan
oleh hasil pemeriksaan berdasarkan layanan skriningnya yang
dituangkan dalam tabel berikut:
Pemeriksaan pada Dewasa usia 30-39 Tahun
Pelayanan PKG dewasa pada usia 30-39 tahun PKG pada dewasa
meliputi merokok, tingkat aktivitas fisik, status gizi, gigi, tekanan darah,
gula darah, tuberkulosis, kanker payudara, kanker leher rahim, mata,
telinga, kesehatan jiwa, hati dan calon pengantin.
PKG dewasa usia 30-39 tahun di FKTP lain dilaksanakan sesuai
dengan kapasitas SDM, alat kesehatan dan BMHP yang ada, bila terdapat
jenis PKG yang tidak memungkinkan dilaksanakan, dapat dilakukan
rujukan horizontal ke Puskesmas yang mampu. Tindak lanjut hasil PKG
pada orang dewasa usia 30-39 tahun ditentukan oleh hasil pemeriksaan
berdasarkan layanan skriningnya yang dituangkan dalam tabel berikut:
Pemeriksaan pada Dewasa usia 40-59 Tahun
Pelayanan PKG dewasa pada usia 40-59 tahun meliputi merokok,
tingkat aktivitas fisik, status gizi, gigi, tekanan darah, gula darah, risiko
stroke, risiko jantung, fungsi ginjal, tuberkulosis, PPOK, kanker payudara,
kanker leher rahim, kanker paru, kanker usus, mata, telinga, kesehatan
jiwa, hati dan calon pengantin
PKG dewasa usia 40-59 tahun di FKTP lain dilaksanakan sesuai dengan
kapasitas SDM, alat kesehatan dan BMHP yang ada, bila terdapat jenis PKG
yang tidak memungkinkan dilaksanakan, dapat dilakukan rujukan horizontal
ke Puskesmas yang mampu. Tindak lanjut hasil PKG pada orang dewasa usia
40-59 tahun ditentukan oleh hasil pemeriksaan berdasarkan layanan
skriningnya yang dituangkan dalam tabel berikut:
Pemeriksaan pada Lanjut Usia
PKG Lanjut Usia dilakukan mulai usia 60 tahun. Jenis Pemeriksaan PKG
pada lansia meliputi geriatri, merokok, tingkat aktivitas fisik, status gizi, gigi,
tekanan darah, gula darah, risiko stroke, risiko jantung, fungsi ginjal,
tuberkulosis, PPOK, kanker payudara, kanker leher rahim, kanker paru, kanker
usus, mata, telinga, kesehatan jiwa dan hati. Pemeriksaan ini dapat
dilaksanakan di Puskesmas dan FKTP lainnya.
PKG lansia di FKTP lain dilaksanakan sesuai dengan kapasitas SDM, alat
kesehatan dan BMHP yang ada, bila terdapat jenis PKG yang tidak
memungkinkan dilaksanakan, dapat dilakukan rujukan horizontal ke
Puskesmas yang mampu. Tindak lanjut hasil PKG pada Lansia ditentukan oleh
hasil pemeriksaan berdasarkan layanan skriningnya yang dituangkan dalam
tabel berikut:
Pelayanan PKG dilaksanakan di Puskesmas dan FKTP lain yang telah
bekerjasama dengan BPJS Kesehatan atau yang ditetapkan sesuai kebijakan
daerah. Pelayanan skrining PKG yang mempunyai irisan dengan manfaat
skrining dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), diselenggarakan
dan dijamin pembiayaannya oleh BPJS Kesehatan sesuai dengan peraturan
perundangan yang berlaku. Pemenuhan komponen biaya PKG dapat melalui
pendanaan dari pendapatan yang diperoleh dari kapitasi maupun non kapitasi
JKN, khususnya dalam pelayanan skrining PKG yang terdapat irisan dengan
manfaat program JKN.
Untuk PKG bagi warga yang tidak memiliki kepesertaan aktif JKN,
maka pemerintah daerah harus menyediakan mekanisme pengelolaan anggaran
pemerintah daerah atau sumber lain sesuai dengan peraturan perundangan
terkait. Pemenuhan ketersediaan alat skrining PKG di
Puskesmas/Labkesmas/FKTP lainnya yang ditunjuk, dapat dilakukan dengan
dukungan dari APBN, DAK Non Fisik, atau sumber pendanaan lain dari
Pemerintah Daerah sehingga dukungan pemeriksaan skrining dapat berjalan
sesuai standar layanan yang ada.
Pemetaan kebutuhan pembiayaan skrining PKG seperti terlampir di
bawah ini :
Pencatatan dan pelaporan PKG Hari Ulang Tahun merupakan satu
kesatuan dari sistem pencatatan dan pelaporan dalam platform SATUSEHAT.
Pencatatan layanan PKG di Puskesmas diinput melalui website ASIK. Penyedia
sistem Rekam Medis Elektronik (RME) perlu mengadopsi modul layanan PKG
dan mengintegrasikan datanya ke dalam SATUSEHAT. Semua pencatatan wajib
dilakukan melalui sistem informasi dan dilaporkan secara real-time setelah
memastikan data yang dicatat sudah benar.
Pencatatan PKG yang dilakukan oleh tenaga kesehatan di Puskesmas
dapat dilakukan melalui Website ASIK (sehatnegara kita ku.kemkes.go.id) dan
secara otomatis akan terhubung dengan platform SATUSEHAT untuk
dikirimkan hasil pemeriksaan ke warga melalui SSM dan notifikasi
WhatsApp. Pastikan petugas sudah memiliki akun website ASIK. Akun ASIK
dapat didaftarkan oleh admin ASIK di Puskesmas/Dinkes Kabupaten/Kota atau
Provinsi. Dashboard monitoring pendaftaran dan dashboard analisis hasil
layanan bagi Puskesmas/Dinkes Kab/Kota/Prov/Kemenkes dapat diakses
menggunakan Website ASIK. Untuk implementasi jangka panjang, penyedia
sistem RME seperti SIMPUS dan SIMKLINIK perlu mengadopsi modul layanan
PKG dan mengintegrasikan datanya ke dalam SATUSEHAT.
Gambar 7.2 menjelaskan alur pencatatan dan pelaporan PKG yang
dilakukan oleh petugas puskesmas.
Pelaksanaan PKG melalui aplikasi yang dikembangkan PSE dilakukan
sesuai dengan proses bisnis masing-masing PSE. Pelaksanaan tersebut
dilakukan dengan mempertimbangkan sasaran peserta dan prosedur layanan
PKG meliputi pendaftaran, notifikasi, skrining mandiri dan raport kesehatan.
Alur pelaksanaan PKG melalui aplikasi PSE sebagai berikut:
1. warga mengunduh aplikasi PSE yang bekerja sama dengan FKTP yang
menyelenggarakan layanan Pelaksanaan PKG;
2. warga mengakses/masuk (log in) dan melakukan pendaftaran pada
aplikasi. Pendaftaran dimaksud termasuk pemberian persetujuan eksplisit
(consent) atas pelaksanaan PKG, mengisi data skrining mandiri dan
pemrosesan data pribadinya;
3. Melaksanakan Skrining Mandiri sesuai dengan formulir yang telah
disediakan oleh PSE;
4. PSE penyelenggara layanan Skrining Mandiri menyimpan data pribadi
warga , termasuk data hasil Skrining Mandiri;
5. PSE memberikan informasi terkait hasil skrining melalui aplikasi,
WhatsApp dan SATUSEHAT Mobile, termasuk menyampaikan tindak lanjut
hasil pemeriksaan PKG.
6. PSE mengintegrasikan data pribadi warga , termasuk data hasil
Skrining Mandiri ke Platform SATUSEHAT.
A. Integrasi Data dan Informasi Pelaksanaan PKG ke Platform SATUSEHAT
Platform SATUSEHAT merupakan Sistem Informasi Kesehatan Nasional
(SIKN) yang memiliki fungsi integrator dan standarisasi Data Kesehatan dan
Informasi Kesehatan. Penyelenggara Sistem Informasi Kesehatan, yang terdiri
dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Fasilitas Pelayanan Kesehatan,
dan warga , termasuk juga korporasi wajib mengintegrasikan Data
Kesehatan dan Informasi Kesehatan ke Platform SATUSEHAT sesuai
ketentuan pasal 345 ayat (3) UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Berdasarkan hal tersebut, atas Data dan Informasi Pelaksanaan PKG yang
diproses oleh FKTP dan PSE diintegrasikan ke Platform SATUSEHAT.
Mekanisme integrasi dilaksanakan paling sedikit sesuai ketentuan
sebagai berikut:
1. secara elektronik melalui pemrograman antarmuka (application
programming interface);
2. memenuhi standar data dan interoperabilitas;
3. real time; dan
4. aman.
Pihak yang melakukan integrasi Data dan Informasi Pelaksanaan PKG ke
Platform SATUSEHAT menandatangani Pakta Integritas dan menyepakati
petunjuk teknis integrasi dengan format seperti pada contoh.
B. Perlindungan Data Pribadi dalam Pelaksanaan PKG
Pelaksanaan PKG dilaksanakan dengan memproses data pribadi spesifik
yang berisiko tinggi, antara lain meliputi data dan informasi kesehatan dan
data anak, sehingga diperlukan upaya untuk Perlindungan Data Pribadi (PDP)
atas data yang diproses, termasuk pada aktivitas PKG yang dilaksanakan oleh
PSE sesuai dengan lingkup dukungan.
Kerangka PDP dalam pelaksanaan PKG merujuk pada prinsip PDP
sebagaimana dimaksud UU No. 27 Tahun 2022 tentang PDP dan The
Protection of Personal Data in Health Information Systems – Principles and
Processes for Public Health yang dikembangkan oleh World Health Organization
pada tahun 2021. Selain itu, dalam rangka memastikan dilakukan
perlindungan data pribadi secara memadai, Kementerian Kesehatan
melakukan koordinasi dengan kementerian/lembaga di bidang pengawasan
sistem elektronik dan keamanan siber.
STRATEGI KOMUNIKASI, INFORMASI, DAN EDUKASI
Strategi komunikasi yang efektif merupakan salah satu kunci keberhasilan
dalam pelaksanaan program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) Hari Ulang
Tahun. Pendekatan dilakukan secara terintegrasi dan berbasis pada identifikasi
permasalahan komunikasi yang muncul dan pemahaman kebutuhan
warga . Dari kajian yang dilakukan dan referensi dari program kesehatan
pada umumnya, ditemukan tantangan-tantangan, antara lain warga
masih ada yang belum mengetahui adanya program tersebut, warga
merasa bahwa pemeriksaan kesehatan mahal, warga tidak melihat
manfaat dan pentingnya pemeriksaan kesehatan karena merasa sehat,
warga merasa cukup sehat dan tidak perlu melakukan pemeriksaan
kesehatan, warga merasa cemas atau takut akan hasil pemeriksaan.
Komunikasi dilakukan dengan berbagai pendekatan atau metode seperti
komunikasi massa, komunikasi antar pribadi dan komunikasi perubahan
perilaku. Komunikasi, informasi dan edukasi yang dilakukan dengan penetapan
tujuan yang tepat, pemetaan khalayak yang sesuai, pemanfaatan berbagai
saluran komunikasi yang adaptif, pembuatan pesan yang mudah dipahami
masing-masing sasaran hingga evaluasi, sehingga diharapkan dapat
memberikan pemahaman dan mampu mengubah perilaku warga .
A. Tujuan strategi komunikasi PKG Hari Ulang Tahun
1. warga mengakses layanan PKG Hari Ulang Tahun
2. warga melakukan tindak lanjut hasil PKG Hari Ulang Tahun
B. Sasaran Edukasi
1. Sasaran edukasi untuk pemeriksaan kesehatan bayi, balita dan anak
pra sekolah adalah orang tua, wali, pengasuh, kakek/nenek, tokoh
agama, tokoh warga
2. Sasaran edukasi untuk pemeriksaan kesehatan dewasa adalah teman
sebaya, orang tua, influencer, tokoh agama, tokoh warga
3. Sasaran edukasi untuk pemeriksaan kesehatan lanjut usia adalah
cucu, anak, teman, influencer, tokoh agama, tokoh warga
C. Pesan Kunci
Pesan kunci untuk mendukung PKG disesuaikan dengan kelompok
sasaran dan juga sosial budaya setempat sehingga menjadi relevan dan
mudah dipahami. Tagline yang digunakan Cek Kesehatan, Gratis!
1. Pesan Utama
Merupakan pesan yang dapat memotivasi warga untuk
melakukan PKG Hari Ulang Tahun dan melakukan tindak lanjut hasil
skrining. Pesan Utama pada kampanye ini adalah “Periksa Hari Ini,
Sehat di Masa Depan !”
2. Pesan Pendukung
Pesan pendukung adalah informasi spesifik yang dapat memperkuat
pesan utama dari suatu strategi komunikasi. Pesan kunci pendukung
dirancang untuk memberikan penjelasan lebih mendalam, menjawab
potensi pertanyaan, atau memperkuat kepercayaan audiens terhadap
pesan utama.
Kegiatan Komunikasi Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Dalam rangka meningkatkan penyebarluasan informasi dan edukasi
terkait Pemeriksaan Kesehatan Gratis Hari Ulang Tahun, perlu dilakukan
beberapa kegiatan sebagai berikut:
1. Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/kota
Kegiatan edukasi dan penyebarluasan informasi oleh Dinas Kesehatan
Provinsi/Kabupaten/Kota dapat dilakukan melalui kampanye,
seminar/webinar, penyebarluasan informasi pada media penyiaran,
media online atau media massa, penggerakan warga , komunitas
dan mitra seperti pada Car Free Day, dan lain sebagainya.
2. Puskesmas:
E. Saluran Komunikasi
Pemilihan saluran komunikasi sangat penting untuk menjangkau
berbagai kelompok sasaran Pemeriksaan Kesehatan Gratis Hari Ulang Tahun.
Berikut beberapa saluran komunikasi yang dapat digunakan:
1. Media massa konvensional
Edukasi tentang Pemeriksaan Kesehatan Gratis Hari Ulang Tahun dapat
dilakukan melalui beberapa pilihan saluran media massa konvensional
seperti televisi, radio atau media cetak (surat kabar). Pemilihan saluran
komunikasi ini disesuaikan dengan kondisi spesifik lokal sumber daya
yang dimiliki masing - masing wilayah. Sebagai contoh, untuk daerah
dengan akses internet terbatas, pemanfaatan radio sebagai saluran
informasi akan lebih efektif.
2. Media digital
Edukasi tentang Pemeriksaan Kesehatan Gratis Hari Ulang Tahun dapat
dilakukan melalui media sosial, aplikasi pesan ataupun situs website
resmi yang dapat dipercaya. Pemilihan saluran edukasi disesuaikan
dengan karakteristik audiens, sumber daya dan tujuan edukasi.
a. Media Berbayar (Paid Media)
Saluran komunikasi yang melibatkan pembayaran untuk
menampilkan pesan kepada audiens untuk meningkatkan
visibilitas dan menjangkau audiens yang lebih luas atau lebih
tersegmentasi. Dalam konteks program Pemeriksaan Kesehatan
Gratis Hari Ulang Tahun, media berbayar dapat digunakan untuk
menarik perhatian warga yang lebih besar dan mengarahkan
mereka untuk ikut PKG ulang tahun. Contohnya adalah iklan
televisi atau radio, iklan di media cetak, iklan di media sosial atau
iklan iklan di media luar ruang.
b. Kerjasama dengan Media (Earned Media)
Saluran komunikasi yang diperoleh tanpa pembayaran langsung,
biasanya melalui hubungan media. Bentuk promosi Pemeriksaan
Kesehatan Gratis Hari Ulang Tahun dapat dilakukan melalui
publikasi media berupa wawancara dan artikel berita, liputan oleh
jurnalis atau testimoni warga khususnya yang telah
melakukan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Hari Ulang Tahun
c. Media yang sebarluaskan (Shared Media)
Saluran komunikasi yang berfokus pada interaksi dan kolaborasi
dengan audiens atau pihak lain. Hal ini dilakukan melalui
penyebarluasan konten Pemeriksaan Kesehatan Gratis Hari Ulang
Tahun yang dibagikan oleh warga atau organisasi melalui
media sosial dan platform lainnya. Untuk menyebarluaskan
informasi, dapat memanfaatkan platform media sosial resmi, baik
milik Kementerian Kesehatan, pemerintah daerah atau lintas
Kementerian/Lembaga terkait untuk mengamplifikasi narasi
tunggal Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis Hari Ulang Tahun.
d. Media Milik Sendiri (Owned Media)
Penyebarluasan informasi tentang Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Hari Ulang Tahun dapat dilakukan melalui media sosial yang dikelola dan dimiliki masing - masing pemerintah daerah (dinas
kesehatan ataupun puskesmas). Sebagai contoh, penyebarluasan
informasi tentang Pemeriksaan Kesehatan Gratis Hari Ulang Tahun
dapat dilakukan dengan memanfaatkan media sosial (Instagram,
Tiktok, Facebook, Youtube) pemerintah daerah atau dinas
kesehatan atau puskesmas.
3. Saluran komunikasi berbasis komunitas
Penyebarluasan informasi tentang Pemeriksaan Kesehatan Gratis Hari
Ulang Tahun juga dapat dilakukan melalui saluran komunikasi berbasis
komunitas seperti arisan RT/RW, kegiatan keagamaan, Dasa Wisma,
Karang Taruna, Kelompok Tani, komunitas olahraga dan lain sebagainya.
Hal ini disesuaikan dengan tujuan komunikasi, karakteristik audiens,
sumber daya yang ada dan lain sebagainya.
F. Tahapan Edukasi Kesehatan pada Pelaksanaan PKG Hari Ulang Tahun
Edukasi kesehatan pada pelaksanaan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
dilakukan oleh tenaga kesehatan pelaksana pemeriksaan
(dokter/perawat/bidan/tenaga gizi/tenaga promosi kesehatan) dalam tiga
tahapan:
1. Sebelum pemeriksaan
Edukasi yang dilakukan sebelum pemeriksaan meliputi penjelasan
manfaat pemeriksaan, alur pemeriksaan dan persetujuan pemeriksaa
(informed consent)
2. Saat pemeriksaan
Edukasi yang dilakukan saat pemeriksaan adalah mengenai jenis - jenis
pemeriksaan, metode dan durasi pemeriksaan
3. Setelah pemeriksaan
Edukasi yang dilakukan setelah pemeriksaan meliputi edukasi hasil
pemeriksaan dan upaya yang perlu dilakukan
G. Bentuk Komunikasi
Bentuk komunikasi untuk edukasi PKG Hari Ulang Tahun harus dapat
disampaikan dengan baik sehingga penerima edukasi/pasien/warga
memahami manfaat pemeriksaan, alur pemeriksaan, jenis pemeriksaan dan
metode pemeriksaan. Bentuk komunikasi untuk edukasi pemeriksaan
kesehatan dapat dilakukan dengan komunikasi publik dan Komunikasi Antar
Pribadi (KAP) menggunakan prinsip sebagai berikut :
1. Menginformasikan untuk mempengaruhi opini
Tujuan komunikasi publik adalah untuk menginformasikan orang
dengan bijaksana. Bentuk komunikasi publik yang dilakukan akan
mempengaruhi persepsi warga serta meningkatkan pemahaman
publik warga .
2. Menjangkau khalayak lebih luas
Untuk menjangkau audiens/warga yang lebih luas, komunikasi
publik dapat dilakukan dengan menggunakan berbagai media.
Pemanfaatan media digital (platform media sosial, media massa online),
media elektronik (televisi, radio), media luar ruangan (spanduk, baliho), secara bersamaan akan meningkatkan jangkauan audiens sekaligus
sebagai bentuk penguatan pesan.
3. Membangun Hubungan
Membangun hubungan dalam komunikasi dan edukasi dapat dilakukan
dengan membuka diri, membangun kepercayaan, menunjukkan empati
dan memberikan perhatian kepada pasien/warga .
Teknik membangun keakraban secara umum dapat dimulai dengan
menyampaikan salam dan memperkenalkan diri. Selanjutnya
menyampaikan tujuan pemeriksaan dan membangun keakraban
4. Mendengarkan
Saling mendengarkan antara petugas kesehatan dan pasien/warga
dalam komunikasi dan edukasi akan mendukung pertukaran informasi
yang jelas dan terbuka. Prinsip saling mendengarkan tidak hanya
meningkatkan efektivitas komunikasi, tetapi juga menguatkan
hubungan percaya antara petugas kesehatan dan pasien/warga ,
yang merupakan pondasi utama dalam memberikan pelayanan
pemeriksaan kesehatan yang berkualitas.
Prinsip saling mendengarkan ini akan sangat penting ketika
menyampaikan materi edukasi agar pasien/warga dapat
memberikan umpan balik terhadap dan petugas dapat memastikan
materi edukasi dipahami dengan baik.
5. Mengunci komitmen
Prinsip kunci komitmen dalam komunikasi antar pribadi merujuk pada
tekad dan dedikasi yang dimiliki dalam membangun, memelihara, dan
memperkuat hubungan dengan orang lain.
Dalam konteks pemeriksaan kesehatan, teknik yang dapat dilakukan
adalah mengulang pesan kunci, menguji dengan keraguan untuk
meneguhkan komitmen serta merincikan secara teknis perilaku yang
diharapkan.
Komitmen adalah dasar penting dalam menciptakan hubungan yang
stabil, saling menghormati, dan bermakna, termasuk antara petugas
kesehatan dan pasien/warga dalam pelaksanaan pemeriksaan
kesehatan.
H. Strategi Komunikasi Lanjutan
Strategi komunikasi lanjutan diperlukan untuk menyasar warga
dengan kondisi:
3. Belum berkeinginan melakukan PKG Hari Ulang Tahun
4. Tidak mau menindaklanjuti rujukan hasil pemeriksaan kesehatan gratis
Strategi komunikasi lanjutan dapat diterapkan dengan cara :
1. Pendekatan Personal
a. Konseling: mengadakan sesi konseling agar petugas promosi
kesehatan puskesmas dapat mendengarkan kekhawatiran dan
pertanyaan warga secara langsung dan memberikan
penjelasan yang lebih mendalam dan personal
b. Diskusi Kelompok Terarah (DKT): dilakukan kepada kelompok
warga guna mendapatkan temuan terkait persepsi
warga terhadap pemeriksaan kesehatan gratis dan alasan
yang mendasari untuk tidak melakukan pemeriksaan kesehatan
gratis
c. Cerita Sukses: membagikan kisah nyata warga yang telah
melakukan Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan manfaat yang
mereka rasakan, sehingga warga dapat melihat bukti nyata
dan relevan
2. Edukasi dan Peningkatan Kesadaran
a. Edukasi kesehatan melalui Posyandu, Kelas Ibu Hamil dan Kelas
Ibu Balita
b. Edukasi Melalui Komunitas: mengadakan sesi edukasi di
komunitas, seperti pertemuan warga, tempat ibadah, atau sekolah,
untuk memberikan informasi mengenai pentingnya pemeriksaan
kesehatan dan menangani mitos yang ada.
c. Materi Edukatif Kreatif: Menggunakan berbagai media seperti video
pendek, infografis, dan brosur yang mudah dipahami untuk
menyampaikan informasi kesehatan dengan pendekatan budaya
dan sosial sehingga lebih relevan dan dapat diterima
3. Literasi Digital untuk Cegah-Tangkal Hoaks Kesehatan
Literasi digital dapat memberikan pengaruh besar dalam
pengendalian media sosial oleh warga , sehingga warga dapat
lebih memahami dan mengendalikan berita-berita yang beredar. Dengan
begitu, warga lebih selektif dalam menerima informasi dan mampu
menghadapi berita hoaks kesehatan, khususnya yang terkait
pemeriksaan kesehatan agar tidak menimbulkan keresahan publik.
4. Pelibatan Tokoh warga dan Tokoh Agama
Dukungan dari Pemimpin Komunitas: memanfaatkan pengaruh
pemimpin atau tokoh warga atau tokoh agama yang dihormati
untuk menyampaikan pesan pentingnya pemeriksaan kesehatan.
MONITORING EVALUASI
Keberhasilan pelaksanaan PKG Hari Ulang Tahun dilihat dari kesesuaian
perencanaan, tujuan, cakupan pelayanan sesuai paket layanan, keterlibatan
FKTP lain dalam pelaksanaan skrining PKG Hari Ulang Tahun serta dukungan
dari pemerintah daerah serta mitra. Monitoring dan evaluasi merupakan dua
kegiatan terpadu dalam rangka pengendalian kegiatan untuk mencapai tujuan.
Monitoring dan evaluasi pelaksanaan PKG Hari Ulang Tahun dilakukan
secara berjenjang dari tingkat Puskesmas, Kabupaten/Kota, Provinsi dan tingkat
Pusat.
A. Monitoring/Pemantauan
Monitoring lebih terfokus pada kegiatan yang sedang dilaksanakan,
dilakukan dengan cara menggali informasi dan penilaian kegiatan sesuai
dengan perencanaan dan standar yang telah disepakati. Penilaian mengacu
pada indikator yang mencakup esensi aktivitas dan target yang ditetapkan
pada perencanaan program.
Monitoring dilaksanakan untuk memastikan pelaksanaan kegiatan
sesuai perencanaan, memberikan informasi kepada pengelola program
apabila terjadi hambatan, penyimpangan dan kelambatan, sehingga dapat
segera dilakukan penyesuaian sehingga kegiatan dapat berjalan secara
berkualitas, sesuai rencana dan target.
Monitoring/pemantauan dilakukan oleh tim pelaksana di Puskesmas
dan FKTP lain atau secara berjenjang. Monitoring dilakukan terhadap data
luaran secara berkala.
B. Evaluasi
Evaluasi dilakukan untuk mengukur tingkat keberhasilan kegiatan
pelayanan PKG Hari Ulang Tahun yang dapat dilihat dari aspek input, proses
dan output (luaran) pelaksanaan kegiatan, dan dilakukan pada saat kegiatan
PKG Hari Ulang Tahun telah berjalan dalam suatu periode, sesuai dengan
tahapan rancangan dan kegiatan.
Monitoring evaluasi PKG Hari Ulang Tahun dilakukan oleh stakeholder
terkait secara berjenjang meliputi lintas program dan lintas sektor
kementerian kesehatan, dinas kesehatan daerah tingkat provinsi, dinas
kesehatan daerah tingkat kabupaten/ kota serta Laboratorium Kesehatan
warga tingkat 4 sebagai pengampu labkesmas di wilayah regional.
Mengacu pada indikator RPJMN 2025 - 2029 Pemeriksaan Kesehatan
Gratis, maka monitoring evaluasi dilaksanakan dalam beberapa tingkatan.
1. Bagi Dinas Kesehatan Daerah Tingkat Provinsi
Indikator Keberhasilan :
Persentase kabupaten/kota dengan cakupan pemeriksaan kesehatan
gratis ≥80%.
2. Bagi Dinas Kesehatan Daerah Tingkat Kabupaten Kota
Indikator keberhasilan :
a. Proporsi jumlah penerima pemeriksaan kesehatan gratis pada
semua kelompok usia terhadap jumlah negara kita
b. Persentase negara kita penerima pemeriksaan kesehatan gratis
dengan kelompok usia bayi baru lahir
c. Persentase negara kita penerima pemeriksaan kesehatan gratis
dengan kelompok usia balita dan usia anak prasekolah
d. Persentase negara kita penerima pemeriksaan kesehatan gratis
kelompok usia dewasa
e. Persentase negara kita penerima pemeriksaan kesehatan gratis
kelompok lanjut usia
3. Bagi Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang menyelenggarakan PKG
Hari Ulang Tahun (FKTP, Labkesmas Tk 2/Tk 3 dan Fasilitas
Pelayanan Kesehatan Pemberi Pelayanan Persalinan)
Indikator Keberhasilan :
a. Persentase negara kita penerima pemeriksaan kesehatan gratis
dengan kelompok usia bayi baru lahir
b. Persentase negara kita penerima pemeriksaan kesehatan gratis
dengan kelompok usia balita dan usia anak prasekolah
c. Persentase negara kita penerima pemeriksaan kesehatan gratis
kelompok usia dewasa
d. Persentase negara kita penerima pemeriksaan kesehatan gratis
kelompok lanjut usia
Pemantauan hasil penyelenggaraan PKG Hari Ulang Tahun dilakukan
melalui pengamatan Dashboard SATUSEHAT secara real time, untuk melihat gap
antara capaian dengan target per bulan. Apabila terdapat ketidaksesuaian antara
target dengan capaian pada bulan tersebut maka harus dilakukan
pendampingan/bimbingan teknis/supervisi fasilitatif secara berjenjang.
Kegiatan pendampingan/bimbingan teknis/supervisi fasilitatif bertujuan
untuk melakukan evaluasi dengan mengidentifikasi kendala dan peluang yang
ada untuk menentukan langkah atau solusi dalam perbaikan target capaian.
Evaluasi dapat dilakukan setiap bulan.
Monitoring evaluasi dilaksanakan secara berjenjang, periodik dan
berkesinambungan. Pelaksanaan monitoring evaluasi dapat dilaksanakan secara
terpadu dan terintegrasi melalui beberapa kegiatan :
1. Pertemuan lokakarya mini bulanan Puskesmas
2. Pertemuan lokakarya mini 3 bulanan lintas sektor
3. Pertemuan rutin koordinasi Lintas program dan lintas sektor baik luring
maupun daring
4. Pertemuan evaluasi program skrining PKG Hari Ulang Tahun
5. Pendampingan/Bimbingan teknis/Supervisi Fasilitatif ke pelaksana
pelayanan skrining PKG Hari Ulang Tahun