PEMBERANTASAN PENYAKIT
MENULAR
Surveilans Kesehatan warga dapat didefinisikan sebagai upaya rutin dalam
pengumpulan, analisis dan diseminasi data yang relevan yang diperlukan untuk mengatasi
masalah-masalah kesehatan warga .
sedang Epidemiologi didefinisikan sebagai studi sistematis yang dilakukan untuk
mempelajari fakta-fakta yang berperan atau mempengaruhi kejadian dan perjalanan suatu
penyakit atau kondisi tertentu yang menimpa warga . Oleh sebab itu untuk memberantas
suatu penyakit menular diperlukan pengetahuan tentang Epidemiologi penyakti ini serta
tersedianya data surveilans yang dapat dipercaya yan berkaitan dengan kejadian penyakit
ini .
Pelaporan Penyakit Menular hanya salah satu bagian saja namun yang paling penting dari
suatu system surveilans kesehatan warga .
Bertambahnya jumlah warga dan “overcrowding” mempercepat terjadinya penularan
penyakit dari orang ke orang. Faktor pertumbuhan dan mobilitas warga ini juga
memperngaruhi perubahan gambaran Epidemiologis serta virulensi dari penyakit menular
tertentu.
Perpindahan warga dari satu wilayah ke wilayah baru yang memiliki ekolodi lain
membawa konsekuensi orang-orang yang pindah ini mengalami kontak dengan agen
penyakit tertentu yang dapat menimbulkan masalah penyakit baru.
Apapun jenis penyakitnya, apakah dia penyakit yang sangat prevalens di suatu wilayah
ataukah penyakit yang baru muncul ataupun penyakit yang digunakan dalam bioteririsme,
yang paliang penting dalam upaya pencegahan dan pemberantasan yaitu mengenal dan
mengidentifikasinnya sedini mungkin.
xvii
Untuk mencapai tujuan ini maka system surveilans yang tertata rapi sangat diperlukan.
CDC Atlanta telah mengembangkan rencana strategis untuk mengatasi masalah-masalah yang
muncul termasuk mengembangkan jaringan susrveilans sentinel, pengembangan pusat-pusat
surveilans berbasis warga dan berbagai proyek yang melengkapi kegiatan surveilans.
Sebagai tambahan, Journal baru yang berjudul Emerging Infectious Diseases telah diterbitkan.
CDC dengan WHO telah pula melakukan kerjasama tukar menukar informasi melalui media
elektronika sejak tahun 1990 an.
Bagaimanapun juga deteksi dini terhadap suatu kejadian penyakit menular sangat tergantung
kepada kejelian para petugas kesehatan yang berada di ujung tombak untuk mengenali
kejadian kesehatan yang tidak biasa secara dini.
Dokter atau tenaga kesehatan yang menemukan yang aneh di lapangan punya kewajiban
untuk melaporkan kepada otoritas kesehatan yang lebih tinggi agar dapat dilakukan tindakan
yang semestinya.
Sistem pelaporan pasif punya kelemahan sebab sering tidak lengkap dan tidak akurat
terutama untuk penyakit-penyakit yang prevalen. Sistem pelaproan pasif ini perlu didorong
setiap saat agar bias didaptkan laporan yang lebih lengkap dan atepat waktu teurtama untuk
penyakit-penyakit menular yang memiliki dampak kesehatan warga yang luas
termasuk penyakit-penyakit yang mungkin dipakai untuk melakukan bioterorisme.
Dengan segala kelemahan yang dimilkinya system pelaporan menular tetap merupakan garis
terdepan dari Sistem Kewaspadaan Dini kita dalam upaya mencegah dan memberantas
penyekit menular. Oleh sebab itu setiap petugas kesehatan tahu dan sadar akan pentingnya
melaporkan kejadian penyakit menular, cara-cara pelaporan dan manfat dari pelaporan ini.
0
Klinisi atau petugas kesehtan harus segera melaporkan kejadian penyakit menular kepada
pejabat kesehatan setempat. Peraturan yang mengatur penyakit apa yang harus dilaporkan dan
bagaimana cara melaporkan bervariasi dari satu tempat ke tempat lain. Hal ini sangat
tergantung kepada situasi di tempat itu.
Manual ini menyajikan cara-cara pelaporan yang paling dasar.
Tujuan dari system pelaporan penyakit menular yaitu untuk bias menyediakan informasi
yang diperlukan dan tepat waktu agar dapat dilakukan investigasi serta penanggulangannya
oleh pihak yang berwenang.
Disamping itu system pelaporan penyakit menular yang seragam dapat menjamin data
kesehatan dan kematian dari satu daerah dan daerah lain serta dari satu negara dan negara lain
dapat di bandingkan.
Sistem pelaporan penyakit menular berfungsi pada empat tingkatan :
1. Data dasar dikumpulkan dari warga dimana penyakit menular ini muncul
2. Data ini kemudian diolah di tingkat Kabupaten atau tingkat Propinsi.
3. Data kemudian di kompilasi di tingkat Nasional.
4. Untuk penyakit-penyakit tertentu suatu negara melaporkannya ke WHO.
Dari 4 tingkatan diatas maka tingkat pertama yaitu yang paling penting oleh sebab data
dasar dikumpulkan dari warga yang langsung tertimpa, merupakan tanggung jawab
utama dari petugas kesehatan ditingkat ujung tombak.
Data yang dikumpulkan ditingkat ujung tombak ada dua jenis.
0
Tiga seksi penyakit dalam MPPM disajikan dalam format standar yang meliputi informasi
sebagai berikut :
Nama Penyakit
Agar tidak terjadi kebingungan sebab adanya berbagai nomenklatur dari berbagai bahasa
yang berbeda, maka tiap-tiap penyakit diidentifikasi berdasarkan kode numeric sesuai dengan
WHO’s International Classification of Disease, Revisi ke-9, Modifikasi Klinis (ICD-9 CM)
dan Revisi ke-10, ICDC-10.
Pemberian nama penyakit dalam bahasa Inggris disarankan oleh “The Council for
International Organizations of Medical Sciences” (CIOMS) dan digunakannya panduan WHO
dalam International Nomencalature of Diseases, Volume II (Bagian 2, Mtcoses, edisi ke-1,
1982 dan Bagian 3, Viral Diseases, edisi ke-1, 1983) kecuali jika nama yang disarankan
sangat berbeda dengan nama yang dipergunakan saat ini. Kalau demikian haknya maka nama
yang disarankan ini ditampilkan sebagai sinonim pertama.
1. Identifikasi; secara ringkas menyajikan gambaran klinis pokok yang muncul pada tiap-
tiap penyakit dan membedakanya dengan penyakit lain yang memberikan gambaran klinis
yang sama. Pada bagian ini juga dijelaskan pemeriksaan laboratorium yang tepat yang
sering digunakan saat ini untuk mendiagnosa dan mengkonfirmasikan etiologi penyakit.
2. Pemicu Infeksi; menggambarkan satu jenis atau lebih patogen spesifik yang menjadi
Pemicu terjadinya penyakit; mengklasifikasikan patogen-patogen ini ; dan
menguraikan ciri-ciri penting dari patogen-patogen ini .
3. Kejadian Penyakit; memberikan informasi tentang dimana penyakit ini di dunia cukup
prevalen dan kelompok warga mana saja yang paling mudah terserang.
KLB yang terjadi di masa lalu dan sekarang juga disajikan pada bagian ini.
xx
4. Reservoir; menggambarkan sumber penularan penyakit bagi warga yang rentan baik
dia sebagai sumber penularan langsung maupun tidak langsung. Sumber penularan
penyakit ini bisa manusia, binatang, arthropoda, tumbuh-tumbuhan, tanah, barang-barang
atau kombinasi dari semua itu.
5. Cara Penularan; menggambarkan mekanisme bagaimana agen Pemicu penyakit bisa
menular kepada manusia. Mekanisme ini bisa langsung, tidak langsung atau melalui
udara.
6. Masa Inkubasi; merupakan interval (bisa jam, hari atau minggu) antara masuknya bibit
penyakit kedalam tubuh manusia sampai dengan pertama kali menunjukkan gejala
penyakit.
7. Masa Penularan; ialah waktu (hari, minggu, bulan) dimana bisa penyakit bisa ditularkan
baik secara langsung maupun tidak langsung dari orang yang terinfeksi kepda orang lain;
atau dari binatang yang terinfeksi kepada manusia; atau dari orang yang terinfeksi kepada
binatang atau arthropoda.
8. Kerentanan dan Kekebalan; memberikan gambaran tentang populasi manusia atau
binatang yang rentan atau kebal terhadap suatu penyakit. Informasi tentang munculnya
kekebalan setelah terjadi infeksi juga diberikan.
9. Cara – cara Pemberantasan diuraikan dalam 6 judul sebagai berikut :
A. Upaya Pencegahan : untuk individu ataupun kelompok
B. Perawatan Penderita, Kontak dan Lingkungan Sekitarnya; menguraikan tentang
upaya-upaya yang dilakukan untuk mencegah penyebaran penyakit dari orang yang sakit
kepada orang lain. Diuraikan juga cara-cara pengobatan terkini untuk mengurangi
lamanya periode penularan dan untuk mengurangi angka kesakitan dan angka kematian.
• Rekomendasi untuk mengisolasi penderita terutama tergantung pada tindakan
kewaspadaan umum (“Universal Precautions”) yang dikutip dari “CDC Guideline for
xxi
Isolation Precautions in Hospital” dan “CDC Guideline for Infection Control in
Hospital Personnel”.
• MPPM tidak dimaksudkan diterbitkan untuk menjadi peganggan terapi. Namun
penatalaksanaan kasus terkini, terutama penyakit-penyakit berat yang sudah tidak ada
lagi di Amerika Serikat disajikan pada seksi 9B7 untuk tiap-tiap jenis penyekit.
Dosis spesifik dan penatalaksanaan klinis diuraikan terutama untuk penyakit-penyakit
yang jika pengobatannya ditunda dapat mengancam jiwa penderita.
• Ada beberapa macam obat yang diperlukan tidak tersedia di pasaran terutama untuk
pengobatan penyakit-penyakit yang sangat jarang bisa disediakan dari persediaan
obat-obat penemuan baru (“Investigational new Drug”) dari CDC – Atlanta.
• Uraian spesifik dan lebih detail dari penyakit-penyakit yang jarang terjadi dimana obat
dan antiseranya mungkin tersedia diuraikan dalam seksi 9B7, begitu juga nomor
telepon dari orang yang bisa dihubungi. Sebagai tambahan nomor telepon untuk
kegawat daruratan di CDC – Atlanta dicantumkan dalam table dibawah ini. Secara
umum semua kontak yang ada di CDC – Atlanta harus melalui kantor Kesehatan
setempat atau Kantor Kesehatan Negara Bagian.
C. Penanggulangan KLB; disini diuraikan prosedur yang bersifat kegawat daruratan yang
perlu dilakukan untuk mencegah penjalaran KLB yang menimpa sekelompok orang,
daerah atau negara dan bangsa.
D. Implikasi Bencana; disini diuraikan bahwa implikasi bencana dari wabah penyakit bisa
terjadi jika upaya-upaya pencegahan tertentu tidak dilakukan.
E. Tindakan lebih lanjut ; disini diuraikan intervensi yang harus dilakukan untuk
melindungi warga dari kemungkinan terjangkit suatu penyakit dari sumber-sumber
lebih lanjut . Dalam seksi ini diuraikan program-program khusus seperti yang ada di
Pusat-pusat Kerjasama WHO (WHO Collaborating Centrals) yang dapat dimanfaatkan.
Pusat-pusat Kerjasama lebih lanjut ini dapat membantu pemerintah dengan jasa
konsultasi untuk mengatasi sutu wabah penyakit, mengumpulkan dn mengolah data dan
informasi, membantu membuatka standard-standard, mencetak dan menyebarluaskan
standard-standard dan Referensi, tukar menukar informasi, pelatihan dan mengorganisir
penelitian bersama serta diseminasi informasi berkenaan dengan penyakit-penyakit yang
spesifik. Untuk jelasnya hubungi WHO tentang Pusat-pusat Kerjasama lebih lanjut ini.
F. Tindakan terhadap Bioterorisme; untuk penyakit-penyakit tertentu seksi baru
disediakan untuk memberikan informasi dan petunjuk bagi petugas kesehatan warga
yang mungkin dihadapkan kepada ancaman bio terrorist dengan memakai agen
penyakit tertentu.
• Semua kejadian yang diduga terkait dengan Bioterorisme harus dilaporkan segera ke
kantor FBI setempat. Nomor FBI dapat ditemukan di setiap buku telepon atau dengan
memutar nomor 911.
Nomor telepon CDC Atlanta pada hari kerja yaitu (404) 639-3311
Jam kerja CDC Atlanta yaitu : pukul 08.00 – 16.30
Hari kerja yaitu Senin sampai dengan Jum’at
Diluar jam kerja dan diluar hari kerja (hari Sabtu, Minggu dan hari libur), nomor
teleponnya yaitu : 404-639-2888. Nomor ini akan menerima dan meneruskan setiap
keadaan darurat.
xxiii
1. Laporan Kasus : Pejabat Kesehatan setempat, mengacu kepada peraturan perundang-
undangan yang lebih tinggi akan menentukan penyakit apa yang harus dilaporkan secara
rutin. Prosedur pelaporan perlu dikembangkan untuk menentukan siapa yang bertanggung
jawab membuat laporan, bentuk pelaporan dan mekanisme pelaporan.
Dokter dan petugas kesehatan lainnya diharuskan melaporkan penyakit-penyakit yang
wajib dilaporkan jika mereka menemukannya.
Pada umumnya aturan-aturan yang ada di berbagai tingkatan mewajibkan semua orang
untuk melaporkan kejadian penyakit yang wajib dilaporkan.
Di dalam Rumah Sakit, seorang petugas ditugaskan secara khusus untuk membuat dan
mengirimkan laporan yang diperlukan. Laporan yang dikirm bisa tentang kasus secara
individu atau kasus secara berkelompok.
Laporan kasus penyakit menular berisi informasi minimal tentang nama, alamat, diagram,
umur, jenis kelamin, tanggal laporan dari tiap-tiap penderita, untuk hal-hal tertentu
tersangka kasus juga dilaporkan.
Keterangan tentang tanggal timbulnya penyakit dan dasar dilakukannya diagnosa juga
penting.
Perlu diperhatikan bahwa hak azasi setiap penderita harus diperhatikan pada semua
tingkat system pelayanan kesehatan.
Laporan kolektif dimaksudkan laporan tentang sejumlah kasus suatu penyakit menular,
berisi diagnosa periode waktu kejadian tanpa mencantumkan identitas individu dari
penderita.
Berbagai contoh : Dilaporkan ada 20 penderita malaria sampai dengan minggu pertama
tanggal 6 bulan Oktober.
2. Laporan KLB : Sebagai tambahan terhadap pelaporan kasus secara individual, maka
setiap kejadian luar biasa yang menjadi perhatian warga (Lihat definisi KLB) harus
segera dilaporkan kepada pejabat kesehatan setempat dengan cara yang paling cepat tanpa
melihat apakah kejadian penyakit ini termasuk penyakit yang wajib dilaporkan
ataukah tidak. Juga tidak memandang apakah penyakit itu sudah dikenal atau penyakit
baru yang belum dikenal (Lihat kelas 4 dibawah).
xxiv
Penyakit-penyakit yang disusun dalam manual ini dibagi menjadi 5 kelas (Lihat dibawah),
disesuaikan dengan manfaat praktis yang dapat diperoleh jika dilaporkan.
Pembagian kelas ini merujuk pada pemberian nomor pada teks yang terdapat pada seksi
9B1 untuk tiap-tiap penyakit.
Cara pengklarifikasian memberikan dasar kepada setiap pejabat kesehatan untuk
menentyukan penyakit apa yang harus dilaporkan secara rutin.
Penemuan kasus bisa secara pasif misalnya dokter berinisiatif membuat laporan sesuai
dengan peratuaran yang berlaku, atau cara pasif lainnya dimana petugas kesehatan secara
aktif dan teratur menghubungi dokter praktek, klinik dan Rumah Sakit untuk meminta
laporan tertentu yang diperlukan.
Penemuan kasus dikatakan bersifat apabila petugas kesehatan secara aktif datang ke
rumah sakit menelusuri catatan media untuk menemukan kasus baru atau kasus-kasus
penyakit menular.
KELAS 1 : Pelaporan kasus secara universal dibutuhkan oleh peratuaran
perundangan di bidang kesehatan atau penyakit yang berada di bawah
pengamatan surveilans WHO
Kelas ini dibagi menjadi tipe seperti di bawah ini :
1. Penyakit-penyakit yang wajib dilaporkan sesuai dengan International Health Regulations
(IHR) (1969), edisi ke-3 beranotasi tahun 1983, WHO, GENEVA; yaitu penyakit-penyakit
Karantina lebih lanjut seperti Pes, Cholera, demam kuning. Pearuran ini diatas saat
ini sedang direvisi dan diharapkan sudah diserahkan kepada World Health Assembly
(WHA) pada tahun 2002.
Perubahan yang diharapkan yaitu penggantian daftar penyakit yang banyaknya 3 jenis
penyakit dalam IHR dengan kewajiban melaporkan penyakit apa saja yang memiliki
“Urgent Pulic Health Importance” (pemyakit yang menjadi masalah kesehatan warga
yang penting).
xxv
Kriteria untuk membantu negara anggota menentukan penyakit apa saja yang menjadi
masalah kesehatan warga yang penting ini sedang dikembangkan dan diuji.
1A. Penyakit-penyakit yang berada dibawah pengamatan surveilans WHO, yang
ditetapkan pada sidang WHA ke-22, yaitu penyakit Demam Tifus Leuseborne,
demam bolak-balik, polio mylitis dengan kelompokan malaria dan influenza.
Kewajiban untuk melaporkan kasus-kasus penyakit menular kepada pejabat kesehatan dapat
dilakukan melalui telpon, fax, e-mail atau cara cepat lainnya, pada saat terjadinya KLB.
Laporan kolektif kasus-kasus yang muncul belakangan dapat dilakukan secara harian atau
mingguan, sebagai contoh misalnya dalam KLB Cholera.
Pejabat kesehatan setempat akan meneruskan dengan kasus index yang sudah dilaporkan yaitu
kasus yang pertama kali ditemukan kepada pejabat kesehatan yang lebih tinggi dengan cara
yang paling cepat. Dalam keadaan biasa laporan penyakit menular dikirm mingguan
sedang dalam keadaan luar biasa dilaporkan segera melalui telpon, fax atau e-mail.
KELAS 2 : Laporan penyakit diperlukan secara teratur dimanapun penyakit
ini terjadi
Kelas ini dibagi menjadi 2 sub kelas berdasarkan urgensi dari pada upaya untuk melakukan
investigasi dari kontak dan urgensi dari pada upaya untuk mencari sumber penularan atau
urgensi melakukan upaya penanggulangan.
2A. Kasus dilaporkan kepada pejabat kesehatan setempat melalui telpon, fax, e-mail
atau dengan cara yang paling cepat misalnya. Laporan rutin biasanya disampaikan
kepada pejabat kesehatan yang lebih tinggi secara mingguan dengan surat, kecuali
kalau kasus index yang terjadi telah dilaporkan melalui telpon, fax atau e-mail
seperti kejadian demam tifoid, difteria.
xxvi
Sebagai tambahan, penyakit menular tertentu yang disebabkan oleh age’n penyakit
yang dapat digunakan untuk bioterorisme seperti (authrap, pes, tularemia,
botulisme, cacar dan sebaginya) harus dilaporkan segera melalui telpon jika salah
satu penyakit ini ditemukan.
2B. Kasus dilaporkan dengan cara yang paling praktis kepada pejabat kesehatan yang
lebih tinggi sebagai laporan kolektif setiap minggu melalui e-mail. Sebagai contoh
yaitu penyakit Brucellosin dan Kusta.
KELAS 3 : dilaporakan secara selektif di daerah yang dikenal sebagai daerah
eudemis
Dikebanyakan negara dan negara bagian penyakit yang masuk kategori kelas ini tidak
dilaporkan. Laporan mungkin dianjurkan di derah atau negara tertentu sebab alasan frekuensi
dan tingkat beratnya kejadian penyakit.
Kelas ini dibagi menjadi 3 sub kelas, yaitu sub kelas 3A dan 3B bermanfaat pada daerah
dengan kondisi tingkat eudemisitas yang sudah mapan untuk mengarahkan upaya
pemberantasan tepat waktu serta untuk melakukan evaluasi efektivitas upaya pemberantasan.
sedang sub kelas 3C dimaksudkan untuk upaya pemberantasan atau untuk mendapatkan
data epidemiologis yang dibutuhkan.
3A. Kasus dilaporkan melalui telpon, fax, e-mail atau cara-cara lainnya yang cepat
dari suatu wilayah dimana penyakit yang dilaporkan ini memiliki
Rambing sama pentingnya dengan kelas 2A. Penyakit ini di beberapa negara
bukan jenis penyakit yang harus dilaporkan. Sebagai contoh Scrub Typhus,
Demam Berdarah yang disebabkan oleh Arenavirus.
xxvii
3B. Kasus dilaporkan dengan cara yang paling praktis kepada pejabat kesehatan yang
lebih tinggi dalam bentuk laporan kolektif melalui surat setiap minggu dan setiap
bulan; dibanyak negara penyakit ini bukan termasuk yang wajib dilaporkan
contohnya : bartonellosis dn coecidioidomycosis.
3C. Laporan kolektif melalui surat ke pejabat kesehatan setempat yang kemudian
diteruskan kepada pejabat yang lebih tinggi melalui surat setiap minggu, setiap
bulan, setiap kuartal atau terkadang setiap tahun, sebagai contoh yaitu
schistomiasis dan fasciolopsiasi.
KELAS 4 : Diwajibkan untuk melaporkan jika terjadi KLB/wabah – Laporan kasus
tidak diperlukan.
Jika terjadi KLB/ wabah maka diwajibkan segera melaporkan kepada instansi yang
berwenang (Dinas Kesehatan setempat) melalui fax, e-mail atau cara cepat lainnya dan
kemudian diteruskan ke instansi yang lebih tinggi dengan cara-cara yang lebih cepat.
Data yang perlu dilaporkan menyangkut jumlah penderita, waktu kejadian, jumlah warga
yang terkena dan cara-cara penularannya.
Sebagai contoh yaitu keracunan makanan yang disebabkan oleh adeno virus, penyakit lain
yang dengangejala yang tidak jelas.
KELAS 5 : Laporan Resmi umumnya tidak diperlukan
Penyakit yang masuk kategori kelas ini ada dua jenis : penyakit yang sporadic dan jarang
terjadi biasanya ditularkan tidak langsung dari orang ke orang (chromo blasto mycosis); atau
penyakit yang secara epidemiologis tidak memerlukan tindakan khusus (contohnya common
cold).
xxviii
Penyakit-penyakit ini biasanya dilaporkan namun informasi yang dikumpulkan tidak
memiliki nilai yang praktis dan kepada si pelapor tidak diberikan feedback. Hal ini bisa
menimbulkan penurunan kinerja pelaporan sehingga bisa berpengaruh kepada pelaporan
penyakit-penyakit yang lebih penting.
Hasil lebih baik bisa kita peroleh jika laporan penyakit dibatasi pada penyakit-penyakit yang
memang benar-benar memerlukan tindakan penanggulangan, atau penyakit-penyakit yang
prosedur penanggulangannya sedang dievaluasi atau penyakit-penyakit yang memerlukan
informasi epidemiologis untuk tujuan tertentu.
0
( Arti terminology yang digunakan dalam teks)
1. “Carrier” – Orang atau binatang yang mengandung bibit penyekit tertentu tanpa
menunjukkan gejala klinis yangjelas dan berpotensi sebagai sumber penularan
penyakit. Status sebagai “carrier” bisa bertahan dalam individu dalam waktu yang
lama dalam perjalanan penyakit tanpa menunjukkan gejala klinis yang jelas, (dikenal
sebagai carrier sehat atau “asymptomatic carrier”). Bisa juga status “carrier” ini terjadi
pada waktu masa inkubasi, pada masa “convalescence” atau sesudah masa
“convalescence” dimana disini gejala klinis penyakitnya jelas (dikenal sebagai
“carrier” inkubasi atau “concalescence carrier”). Dari berbagai jenis “carrier” diatas,
status “carrier” bisa pendek bisa sangat panjang (disebuat sebagai “carrier” sementara
atau “transient carrier” atau “carrier” kronis).
2. “Case Fataly Rate” - (Angka Kematian Kasus) : Biasanya dinyatakan dalam
presentase orang yang didiagnosa dengan penyakit tertentu kemudian meninggal
sebab penyakit ini dalam kururn waktu tertentu.
3. “Chemoprophylaxis” – Pemberian bahan kimia termasuk antibiotik yang ditujukan
untuk mencegah berkembangnya infeksi atau berkembangnya infeksi menjadi
penyakit yang manifes. “Chemoprophylaxis” juga dimaksudkan untuk mencegah
penularan penyakit kepada orang lain. sedang “Chemotherapy” dimaksudkan
pemberian bahan kimia dengan tujuan untuk mengobati suatu penyakit yang secara
klinis sudah manifes dan untuk mencegaj perkembangan penyakit lebih lanjut.
4. Pembersihan – Menghilangkan bahan organic atau bahan infeksius dri suatu
permukaan dengan cara mencuci dan menggosok memakai deterjen atau
pembersih vacuum dimana agen infeksi ini kemungkinan tempat yang cocok untuk
hidup dan berkembang biak pada permukaan ini .
xxx
5. Penyakit Menular – Penyakit yang disebabkan oleh bibit penyakit tertentu atau oleh
produk toxin yang didapatkan melalui penularan bibit penyakit atau toxin yang
diproduksi oleh bibit penyakit ini dari orang yang terinfeksi, dari binatang atau
dari reservoir kepada orang yang rentan; baik secara langsung maupun tidak langsung
melalui tumbuh-tumbuhan atau binatang pejamu, melalui vector atau melalui
lingkungan.
6. Masa Penularan – yaitu waktu pada saat dimana bibit penyakit mulai ditularkan
baik secara langsung maupun tidak langsung dari orang yang sakit ke orang lain, dari
binatang yang sakit ke manusia atau dari orang yang sakit ke binatang termasuk ke
arthropoda. Untuk penyakit tertentu seperti Diptheria dan Infeksi Streptococcus
dimana selaput lendir terkena sejak awal masuknya bibit penyakit, maka masa
penularannya dihitung mulai dari saat kontak pertama dengan sumber infeksi sampai
dengan saat bibit penyakit tidak lagi ditularkan dari selaput lendir yang terinfeksi,
yaitu waktu sebelum munculnya gejala prodromal sampai berhentinya status sebagai
carrier, jika yang bersagkutan berkembang menjadi carrier.
Ada penyakit-penyakit tertentu justru lebih menular pada masa inkubasi dibandingkan
dengan pada waktu yang bersangkutan memang benar-benar jatuh sakit (contohnya
yaitu Hepatitis A, campak). Pada penyakit-penyakit sepeti TBC, kusta, sifilis,
gonorrhea dan jenis salmonella tertentu masa penularannya berlangsung lama dan
terkadang intermiten pada saat lesi kronis secara terus menerus mengeluarkan cairan
yang infeksius dari permukaan atau lubang-lubang tubuh.
Untuk penyakit yang ditularkan oleh arthropoda seperti malaria, demam kuning, masa
penularannya atau masa infektivitasnya yaitu pada saat bibit penyakit ada dalam
jumlah cukup dalam tubuh manusia baik itu dalam darah maupun jaringan tubuh
lainnya dari orang yang terinfeksi sehingga memungkinkan vector terinfeksi dan
menularkannya kepada orang lain.
Masa penularan untuk vector arthropoda yaitu pada saat bibit penyakit dapat
disemikan dalam jaringan tubuh arthropoda dalam bentuk tertentu dalam jaringan
tertentu (stadium infektif) sehingga dapat ditularkan.
xxxi
7. Kontak – Orang atau binatang sedemikian rupa memiliki hubungan dengan orang
atau binatang yang sakit atau dengan lingkungan yang tercemar yang memicu
mereka kemungkinan besar terkena infeksi
8. Kontaminasi – Ditemukannya bibit penyakit dipermukaan tubuh, pakaian, tempat
tidur, mainan anak-anak, instrumen, duk atau pada benda-benad lainnya termasuk air
dan makanan. Polusi berbeda dengan kontaminasi, dimana polusi diartikan adanya
bahan pencemar dalam jumlah yang berlebihan di dalam lingkungan dan tidak harus
berupa agen insfeksius. Kontaminasi permukaan tubuh manusia tidak berati orang
ini berperan sebagai “carrier”.
9. Disinfektan – Upaya untuk membunuh bibit penyakit di luar tubuh manusia dengan
memakai bahan kimia atau bahan fisis.
Disinfektan pada tingkat yang tinggi akan membunuh semua mikro organisme kecuali
spora. Diperlukan upaya lebih jauh untuk membunuh spora dari bakteri.
Untuk membunuh spora diperlukan kontak yang lebih lama dengan disinfektan dalam
konsentrasi tertentu setelah dilakukan pencucian dengan deterjen secara benar.
Konsentrasi bahan kimia yang diperlukan antara lian Glutaraldehyde 2%, H2O2 6%
yang sudah distabilkan, Asam paracetat 1%, paling sedikitnya diberikan minimal 20
menit. Disinfektan pada tingkat menengah tidak membunuh spora. Spora akan mati
jika dilakukan pasteurisasi selama 30 menit 75o C (167o F) atau dengan memakai
disinfektan yang sudah direkomendasikan oleh EPA.
Disinfektasi Segera, yaitu disinfektasi yang dilakukan segera setelah lingkungan
tercemar oleh cairan tubuh dari orang yang sakit atau suatu barang yang tercemar oleh
bahan infeksius. Sebelum dilakukan disinfektasi terhadap barang atau lingkungan
maka upayakan agar sesedikit mungkin kontak dengan cairan tubuh atau barang-
barang yang terkontaminasi ini .
Disinfektasi Terminal, yaitu upaya disinfektasi yang dilakukkan setelah penderita
meninggal, atau setelah penderita dikirm ke Rumah Sakit, atau setelah penderita
xxxii
berhenti sebagai sumber infeksi, atau setelah dilakukan isolasi di Rumah Sakit atau
setelah tindakan-tindakan lain dihentikan. Disinfektasi terminal jarang dilakukan;
biasanya melakukan pemebersihan terminal sudah mencukupi dilakukan bersama-
sama dengan aerasi kamar serta membiarkan sinar matahari masuk kamar sebanya-
banyaknya menyinari ruangan tempat tidur dan meja kursi.
Disinfektasi hanya diperlukan untuk penyakit yang ditularkan secara tidak langsung;
sentralisasi dengan uap atau Insenerasi tempat tidur dan peralatan lain dianjurkan
untuk penyakit demam Lassa atau penyakit yang sangat infeksius lainnya.
Sterilisasi, yaitu penghancuran semua bentuk dari bibit penyakit baik dengan cara
memanaskan, penyinaran, memakai gas (ethylene oksida, formaldehyde) atau
denganpemberian bahan kimia.
10. Disnfestasi – Tindakan yang dilakukan baik fisis maupun kimiawi dengan maksud
untuk menghancurkan atau menghilangkan binatang-binatang kecil yang tidak
diinginkan khususnya arthropoda atau rodensia yang hadir di lingkungan manusia,
binatang peliharaan, dipakaian (lihat Insektisida dan Rodentisida).
Disinfestasi termasuk menghilangkan kutu yaitu Pediculus humanus, pada manusia.
Synonim dari disinfestsai yaitu disinseksi, disinsektisasi jika yang dihilangkan hanya
insekta.
11. Endemis – Suatu keadaan dimana suatu penyakit atau agen infeksi tertentu secara
terus menerus ditemukan disuatu wilayah tertentu, bisa juga dikatakan sebagai suatu
penyakit yang umum ditemukan disuatu wilayah.
sedang Hyperendemis yaitu keadaan diman penyakit tertentu selalu ditemukan
di suatu wilayah dengan insiden yang tinggi. Dan Holoendemis yaitu keadaan
dimana suatu penyakit selalau ditemukan di suatu wilayah dengan prevalensi yang
tinggi, awalnya menyerang warga usia muda dan menimpa sebagian besar
warga contohnya malaria di daerah tertentu (lihat zoonosis).
xxxiii
12. Epidemi (Wabah) - Timbulnya suatu penyakit yang menimpa sekelompok
warga atau suatu wilayah dengan angka kejadian yang melebihi angka normal
dari kejadian penyakit ini .
Beberapa jumlah penderita untuk bisa dikatakan telah terjadi Epidemi sangat
tergantung dari jenis penyakit, jumlah dan tipe warga yang tertimpa, pengalaman
masa lalau, jarangnya terpajan dengan penyakit ini , waktu dan tempat kejadian.
Dengan demikian epidemisitas sangat relatif tergantung kepada bagaumana kejadian
biasanya dari penyakit ini di suatu wilayah yang sama, pada warga tertentu
pada musim yang sama.
Sebagai contoh satu kasus penyakit tertentu yang lama tidak muncul kemudian tiba-
tiba muncul atau suatu kasus penyakit yang sebelumnya belum pernah dikenal,
muncul maka segera harus dilakukan penyelidikan epidemiologis dan juika kemudian
penyakit ini menjadi dua kasus dalam waktu yang cepat di tempat ini maka
ini sebagai bukti telah terjadi penularan dan dianggap telah terjadi epidemi (lihat
laporan suatu penyakit dan zoonosis).
13. Penyinaran Makanan - Teknologi tertentu yang dapat memberikan dosis spesifik
dari radiasi pengion dari suatu sumber radio isotope (Cobalt 60) atau dari mesin yang
dapat menghasilkan sinar electron atau sinar X. Dosis yang diperlukan untuk
penyinaran makanan dan alat-alat : rendah yaitu sekitar 1 kilo Grays (kGy) atau
kurang, digunakan untuk sisinfeksi insekta dari buah-buahan, bumbu atau biji-bijian;
disinfeksi parasit dari ikan dan daging; medium 1 – 10 kGy (biasanya 1-4 kGy),
dipakai untuk pasteurisasi dan untuk menghancurkan bakteri dan jamur, dan tinggi 10
– 15 kGy, digunakan untuk sterilisasi makanan, peralatan medis dn alat kesehatan
(cairan iv, implan, semprit, jarum suntik, benang, klip, jas operasi, duk).
14. Fumigasi – Proses yang ditujukan untik membunuh binatang tertentu seperti
arthropoda dan rodensia dengan memakai gas kimia (lihat insektisida dan
rodentisida).
xxxiv
15. Penyuluhan Kesehatan - yaitu suatu proses yang ditujukan kepada individu atau
kelompok warga agar mereka bisa berperilaku sehat dalam menjaga dan
memelihara kesehatan mereka. Penyuluhan kesehatan dimulai dari warga dalam
keadaan seperti apa adanya yaitu pandangan mereka selama ini terhadap masalah
kesehatan.
Dengan memebrikan penyuluhan kesehatan kepada mereka dimaksudkan untuk
mengembangkan sikap dan tanggung jawab sebagai individu, anggota keluarga,
anggota warga dalam masalah kesehatan. Khusus kaitannya dengan
pemberantasan penyakit menular maka penyuluhan kesehatan ditujukan kepada upaya
peningkatan pengetahuan warga tentang penyakit menular, penilaian terhadap
perilaku warga yang ada kaitannya dengan penyebaran serta peningkatan
frekuensi penyakit menular, pengenalan cara-cara pengobatan (Synonim : pendidikan
penderita, pendidikan untuk kesehatan, pendidikan kepada warga , pendidikan
kesehatan warga ).
16. Kekebalan Kelompok (Herd inmunixty) – yaitu kekebalan dari sekelompk orang
atau warga . Kemampuan dari sekelompok orang untuk menanngkal invasi atau
penyebaran suatu penyakit infeksi jika mereka yang kebal mencapai proporsi yang
cukup tinggi di warga .
17. Pejamu/Tuan Rumah/Inang – Disebut juga “Host”, hospes ialah orang atau binatang
termasuk burung dan arthropoda yang mengandung bibit penyakit tertentu yang
didapatkan secara alamiah (bukan sebagai hasil eksperimen). Protozoa dab cacing
tertentu memiliki beberapa oejamu dari spesies binatang yang berbeda dalam
stadium perkembangan mereka. Pejamu dimana parasit mencapai maturitas atau
melewatkan stadium seksual mereka disebut sebagai pejamu perimer atau pejamu
difinitif, sedang pejamu dimana parasit melewatkan stadium larva atau stadium
asexual disebuet sebagai pejamu sekunder atau pejamu intermediair. Pejamu perantara
(transport host) yaitu “carrier” dimana organisme bertahan hidup namun tidak
mengalamui perkembangan.
xxxv
18. Individu Yang Kebal – Orang atau binatang yang memiliki antibody spesifik dan
atau memiliki antibody seluler akibat infeksi atau pemberian imunisasi yang dialami
sebelumnya. Atau suatu kondisi sebagai akibat pengalaman spesifik sebelumnya
sebagai suatu respons sedemikian rupa yang mencegah berkembangnya penyakit
terhadap reinfeksi dari bibit penyakit tertentu.
Tingkat imunitas seseorang sangat relatif; tingkat perlindungan tertentu mungkin
cukup kuat terhadap infeksi yang biasanya namun tidak mencukupi untuk infeksi yang
berat atau infeksi yang melewati “Port d’entre” yang tidak biasanya; Daya lindung
juga berkurang pada pemberian pengobatan “immumosuppressive” atau sebab
menderita penyakit lain dan proses ketuaan (lihat Resistensi).
19. Imunitas – Kekebalan yang dikaitkan dengan adanya antibody atau sel yang
memiliki tanggap kebal terhadap mikro organisme dari penyakit infeksi tertentu
atau terhadap toksinnya. Kekeblan yang efektif meliputi kekebalan seluler berkaitan
dengan sentisisai T-Lymphocite dan atau imunitas humoral yang didasarkan kepada
reaksi B-Lymphocite.
Kekebalan Pasif di dapat baik secara alamiah maupun didapat dari ibu melalui ari ari,
atau didapat secara buatan dengan memberikan suntikan zat kebal (dari serum
binatang yang sudah dikebalkan, serum hiperium dari orang yang baru sembuh dari
penyakit tertentu atau “human immune serum globulin”; kekebalan yang diberikan
relatif pendek (beberapa hari atau beberapa).
Imunitas humorial aktif, hilang setelah beberapa tahun yang didapat baik secara
alamiah sebab infeksi dengan atau tanpa gejala klinis atau diperoleh secara buatan
dengan menyuntikkan agen infeksi yang sudah dibunuh atau dilemahkan atau dalam
bentuk vaksinnya ke dalam tubuh manusia.
20. Infeksi yang tidak kelihatan (Inapparent Infection) – yaitu terjadinya infeksi
pada pejamu tanpa disertai dengan gejala klinis yang jelas. Infeksi ini hanya bisa
diketahui melalui pemeriksaan laboratorium seperti melalui pemeriksaan darah, skin
test (Synonim; asymptomatik, subklinis, “occult infection”)
xxxvi
21. Angka Insidensi (Incidence Rate) – Jumlah kasus baru penyakit tertentu yang
dilaporkan pada periode waktu tertentu, tempat tertentu dibagi dengan jumlah
warga dimana penyakit ini berjanngkit.
Biasanya dinyatakan dalam jumlah kasus per 1000 dtau per 100.000 warga per
tahun. Angka ini bisa diberlakukan bagi umur tertentu, jenis kelamin tertentu atau
karakteristik spesifik dari warga . (lihat Angka morbiditas, Angka Prevalensi).
“Attack rate” atau “Case Rate” yaitu proporsi yang menggambarkan insidensi
kumulatif dari kelompok tertentu, yang diamati dalam waktu yang terbatas dalam
situasi tertentu misalnya pada waktu terjadi kejadian luar biasa atau wabah.
Dinyatakan dalam prosentase (jumlah kasus per 100 warga ).
sedang “Attack rate” Sekunder yaitu jumlah penderita baru yang terjadi dalam
keluarga atau institusi dalam periode masa inkubasi tertentu setelah terjadi kontak
dengan kasus primer, dihubungkan dengan total keseluruhan kontak;
deniominatornya/penyebutnya bisa terbatas hanya kepada kontak yang rentan saja jika
hal ini diketahui dengan jelas.
Angka Infeksi yaitu proporsi yang menggambarkan insidensi dari semua infeksi
yang terjadi baik yang kelihatan maupun yang tidak kelihatan.
22. Masa Inkubasi – Yaitu interval waktu antara kontak awal dengan bibit penyakit dan
awal munculnya gejala penyakit yang dikaitkan dengan infeksi ini . Didalam
tubuh vector yaitu waktu antara msauknya mikro organisme ke dalam tubuh vector
dan waktu dimana vector ini mampu menyebarkan penyakit (Masa Inkubasi
Ekstrinsik).
Waktu antara orang terpajan dengan parasit sampai ditemukannya parasit ini
dalam darah atau feces dinamakan masa percobaan.
23. Orang yang terinfeksi – Seseorang atau binatang yang mengandung bibit penyakit
baik dia menunjukkan gejala klinis maupun tidak (lihat pasien atau orang sakit), atau
infeksi yang tidak kelihatan (lihat Carrier). Orang atau binatang yang infeksius yaitu
dari mana bibit penyakit secara alamiah bisa didapat.
xxxvii
24. Infeksi – masuk dan berkembang biaknya bibit penyakit atau parasit ke dalam tubuh
manusia atau binatang. Infeksi tidak sama dengan penyakit infeksius; akibatnya
mungkin tidak kelihatan (lihat infeksi yang tidak kelihatan) mungkin juga manifes
(lihat penyakit infeksi). Ditemukannya bibit penyakit di permukaan tubuh,
dipermukaan alat-alat, pada alat-alat yang tercemar tanah disebut sebagai kontaminasi
(lihat infestrasi dan kontaminasi) bukan infeksi.
25. Agen Infeksius – yaitu organisme (virus, rickettsia, bacteria, fungus, protozoa,
cacing) yang bisa menimbulkan infeksi atau penyakit infeksi. Infektivitas
menunjukkan kemampuan dari agen infeksius untuk masuk, hidup dan berkembang
biak di dalam tubuh pejamu; Tingkat infeksius yaitu tingkat kemudahan dari bibit
penyakit tertentu ditularkan dari satu pejamu ke pajamu lain
26. Penyakit Infeksius – Penyakit pada manusia atau binatang yang manifes secara klinis
sebagai akibat dari infeksi (lihat infeksi)
27. Infestasi – Berlaku untuk orang atau binatang yaitu hinggap dan berkembang
biakanya arthropoda di permukaan tubuh manusia atau di pakaian. sedang tempat
atau peralatan yang terinfestasi yaitu apabila alat atau tenpat ini memberikan
tempat berteduh bagi arthropoda atau rodensia.
28. Insektisida - Bahan kimia yang dipakai untuk memusnahkan insekta, pemakaiannya
bisa dalam bentuk tepung, cairan, cairan yang dibuat menjadi pertikel, aerosol,
disemprotkan baik yang memakai residu maupun tidak.
sedang Larvasida istilah yang digunakan bagi bahan kimia yang dipakai untuk
bahan kimia yang digunakan untuk membunuh bentuk dewasa dari arthropoda. Istilah
Insektisida kerap dipakai untuk membunuh kutu dan agas. Istilah-istilah lain seperti
lousisida, mitisida juga kadang-kadang dipakai.
xxxviii
29. Isolasi – Dilakukan terhadap penderita, isolasi menggambarkan pemisahan penderita
atau pemisahan orang atau binatang yang terinfeksi selama masa inkubasi dengan
kondisi tertentu untuk mencegah/mengurangi terjadinya penularan baik langsung
maupun tidak langsung dari orang atau binatang yang rentan.
Sebaliknya, karantina (q.v.) yaitu tindakan yang dilakukan untuk membatasi ruang
gerak orang yang sehat yang diduga telah kontak dengan penderita penyakit menular
tertentu.
CDC telah merekomendasikan suatu “Unversal Precaution/Kewaspadaan Umum”
yang harus diberlakkan untuk semua penderita baik yang dirawat maupun yang tidak
dirawat di Rumah Sakit terlepas dari apakah penyakit yang diderita penularanya
melalui darah atau tidak.
Hal ini dilakukan dengan asumsi bahwa darah dan cairan tubuh dari penderita (sekresi
tubuh biasanya mengandung darah, sperma, cairan vagina, jaringan, Liquor
Cerebrospinalis, cairan synovia, pleura, peritoneum, pericardial dan amnion) dapat
mengandung Virus HIV, Hepatitis B dan bibit penyakit lainnya yang ditularkan
melalui darah.
Tujuan daripada dilakukannya “Kewaspadan Umum” ini yaitu agar para petugas
kesehatan yang merawat pasien etrhindar dari penyakit-penyakit yang ditularkan
melalui darah yang dapat menulari mereka melalui tertusuk jarum sebab tidak
sengaja, lesi kulit, lesi selaput lendir.
Alat-alat yang dipakai untuk melindungi diri antara lain pemakaian sarung tangan, Lab
jas, masker, kaca mata atau kaca penutup mata. Ruangan khusus diperlukan jika
hygiene penderita jelek. Limbah Rumah Sakit diawasi oleh pihak yang berwenang.
Ada dua hal pokok yang dibutuhkan dan umum diterapkan dalam perawatan
penderita penyakit menular :
• Cuci tangan dengan baik setalah memegang pasien atau memegang peralatan
yang terkontaminasi sebelum memegang pasien berikutnya.
• Benda – benda yang terkontaminasi oleh agen infeksius dibuang dengan benar
atau tempatkan dalam kantong yang diberi label sebelum dikirim untuk dilakukan
dekontaminasi atau diproses kembali.
xxxix
Rekomendasi yang diberikan untuk isolasi penderita yang ada pada seksi 9B2 untuk
tiap-tiap penyakit my be allude terhadap metode yang direkomendasikan oleh CDC
(CDC Guideline for Isolation Precaution in Hospital) merupakan “category specific
isolation precaution” sebagai tambahan terhadap “Universal Precaution” yang
didasarkan kepada cara-cara penularan penyakit tertentu.
Kategori-kategori ini yaitu sebagai berikut :
1. Isolasi ketat; kategori ini dirancang untuk mencegah transmisi dari bibit penyakit
yang sangat virulen yang dapat ditularkan baik melalui udara maupun melalui
kontak lanngsung.
Cirinya yaitu selain disediakan ruang perawatan khusus bagi penderita juga bagi
mereka yang keluar masuk ruangan diwajibkan memakai masker, lab jas, sarung
tangan.
Ventilasi ruangan ini juga dijaga dengan tekanan negatif dalam ruangan.
2. Isolasi kontak; Diperlukan untuk penyakit-penyakit yang kurang menular atau
infeksi yang kurang serius, untuk penyakit-penyakityang terutama ditularkan
secara langsung sebagai tambahan terhadap hal pokok yang dibutuhkan,
diperlukan kamar tersendiri, namun penderita dengan penyakit yang sama boleh
dirawat dalam satu kamar, masker diperlukan bagi mereka yang kontak secara
langsung dengan penderita, lab jas diperlukan jika kemungkinan terjadi kontak
dengan tanah atau kotoran dan sarung tangan diperlukan jika menyentuh bahan-
bahan yang infeksius.
3. Isolasi pernafasan; Dimaksudkan untuk mencegah penularan jarak dekat melalui
udara, diperlukan ruangan bersih untuk merawat penderita, namun mereka yang
menderita penyakit yang sama boleh dirawat dalam ruangan yang sama. Sebagai
tambahan terhadap hal-hal pokok yang diperlukan, pemakaian masker dianjurkan
bagi mereka yang kontak dengan penderita, lab jas dan sarung tangan tidak
diperlukan.
xl
4. Isolasi terhadap Tuberculosis (Isolasi BTA); Ditujukan bagi penderita TBC
paru dengan BTA positif atau gambaran radiologisnya menunjukkan TBC aktif.
Spesifikasi kamar yang diperlukan yaitu kamar khusus dengan ventilasi khusus
dan pintu tertutup.
Sebagai tambahan terhadap hal-hal pokok yang dibutuhkan masker khusus tipe
respirasi dibutuhkan bagi mereka yang masuk ke ruangan perawatan, lab jas
diperlukan untuk mencegah kontaminasi pada pakaian dan sarung tangan atidak
diperlukan.
5. Kehati-hatian terhadap penyakit Enterie; Untuk penyakit-penyakit infeksi yang
ditularkan langsung atau tidak langsung melalui tinja. Sebagai tambahan terhadap
hal-hal pokok yang diperlukan, perlu disediakan ruangan khusus bagi penderita
yang hygiene perorangannya jelek. Masker tidak diperlukan jika ada
kecenderungan terjadi soiling dan sarung tangan diperlukan jika menyentuh bahan-
bahan yang terkontaminasi.
30. Moluskasida – Bahan kimia yang dipakai untuk membunuh keong dan mollusca
lainnya.
31. Angka Kesakitan – yaitu angka insidensi (q.v) yang dipakai untuk menyatakan
jumlah keseluruhan orang yang menderita penyakit yang menimpa sekelompok
warga pada periode waktu tertentu. Sekelompok warga bisa mengacu pada
jenis kelamin tertentu, umur tertentu atau yang memiliki cirri-ciri tertentu.
32. Angka Kematian – Angka yang perhitungannya sama dengan perhitungan angka
insidensi yaitu pembilangnya (Numerator) yaitu jumlah mereka yang mati pada
periode waktu tertentu yang menimpa sekelompok warga , biasanya dalam satu
tahun, sedang penyebutnya (Denominator) yaitu jumlah orang yang memiliki
resiko mati pada paeriode yang sama.
Angka Kematian Kasar dinyatakan dalam seluruh kematian oleh sebab semua
sebab, biasanya kematian per 1000 warga .
xli
Angka Kematian Spesifik untuk penyakit tertentu yaitu jumlah kematian oleh sebab
penyakit tertentu saja, biasanya terhadap 100.000 warga . warga bisa dirujuk
berdasarkan umur, jenis kelamin atau cirri-ciri lainya. Angka kematian ini jangan
disalah artikan dengan Angka Fatalitas/case fatality Rate (q.v), (Synonim : Angka
Mortalitas).
33. Infeksi Nosokomial – Infeksi yang terjadi pada pnederita yang sedang dirawat di
Rumah Sakit dimana infeksi ini belum ada pada waktu penderita masuk ke Rumah
Sakit; atau infeksi residual pada waktu dirawat di Rumah Sakit sebelumnya. Termasuk
juga infeksi yang muncul setelah penderita keluar Rumah Sakit, dan juga infeksi yang
mengenai staf dan fsailitas Rumah Sakit (synonym : infeksi yang didapat di Rumah
Sakit)
34. Patogenisitas – yaitu kemampuan yang dimiliki oleh bibit penyakit untuk membuat
orang menjadi sakit, atau untuk membuat sekelompok warga yang terinfeksi
menjadi sakit.
35. Penderita atau Orang Sakit – yaitu orang yang menderita suatu penyakit.
36. Higiene Perorangan – Dalam bidang peberantasan penyakit menular maka upaya
untuk mellindungi diri terhadap penyakit menjadi tanggung jawab individu dalam
menjaga kesehatan mereka dan mengurangi penyebaran penyakit, terutama penyakit
yang ditularkan melalui kontak langsung.
Upaya – upaya yang dapat dilakukan oleh setiap orang yaitu :
1. Selalu mencuci tangan setelah kencing dan buang air besar dan sebelum makan
dan minum
2. jauhkan tangan dan peralatan yang kotor atau barang-barang lain yang dipakai
untuk keperluan WC dari mulut, hidung, mata, telinga, alat kelamin dan luka
3. Hindari pemakaian alat-alat untuk makan dn minum tidak bersih begitu juga
hindari pemakaian handuk, saputangan, sisir, sikat rambut dan pipa rokok yang
kotor.
xlii
4. jauhi percikan dari orang lain pada saat mereka batuk, bersih, tertawa atau
berbicara.
5. Cuci tangan setelah menyentuh penderita dan memegang barang-barang milik
penderita
6. Jaga kebersihan tubuh dengan setiap saat mandi secara teratur dengan air
bersih dn sabun.
37. Angka Prevalensi - Jumlah keseluruhan orang yang sakit yang menggambarkan
kondisi tertentu yang menimpa sekelompok warga tertentu pada titik waktu
tertentu (Point Prevalence), atau pada periode waktu tertentu (Period Prevalence),
tanpa melihat kapan penyakit itu mulai dibagi dengan jumlah warga yang
memiliki resiko tertimpa penyakit pada titik waktu tertentu atau periode waktu
tertentu.
38. Karantina – Pembatasan aktivitas yang ditujukan terhadap orang atau binatang yang
telah kont ak dengan orang/binatang yang menderita penyakit menular pada masa
penularan (lihat Kontak). Tujuannya yaitu untuk mencegah penularan penyakit pada
masa inkubasi jika penyakit ini benar-benar diduga akan terjadi. Ada dua jenis
tindakan karantina yaitu :
1. Karantina Absolut atau Karantina Lengkap : ialah pembatasan ruang gerak
terhadap mereka yang telah terpajan dengan penderita penyakit menular.
Lamanya pembatasan ruang gerak ini tidak lebih dari masa inkubsai terpajang
penyakit menular ini . Tujuan dari tindakan ini yaitu untuk mencegah orang
ini kontak dengan orang-orang lain yang belum terpajan.
2. Karantina yang dimodifikasi : Suatu tindakan selektif berupa pembatasan gerak
bagi mereka yang terpajan dengan penderita penyakit menular. Biasanya
pertimbangannya yaitu perkiraan terhadap adanya perbedaan tingkat kerentanan
terhadap bahaya penularan. Modifikasi ini dilakukan untuk menghadapi situasi
tertentu. Sebagai contoh misalnyamelarang anak-anak tertentu masuk sekolah.
xliii
Pengecualian terhadap anak-anak yang sudah dianggap kebal terhadap tindakan-
tindakan tertentu yang ditujukan kepada anak-anak yang rentan. Pembatasan yang
dilakukan terhadap annggota militer pada pos-pos atau asrama-asrama militer.
Kegiatan karantina yang dimodifikasi meliputi :
- Surveilans Individu, yaiut pengamatan medis yang ketat dilakukan terhadap
individu yang diduga terpajan dengan sumber penyakit agar timbulnya gejala
penyakit dapat segera diketahui tanpa membatasi ruang gerak mereka.
- Segregasi, yaitu pemisahan sebagian kelompok (orang atau binatang) dari
induk kelompoknya dengan tujuan dan pertimbangan khusus agar dapat
dilakukan pengamatan dengan baik; pemisahan anak-anak yang rentan dari
anak-anak yang sudah kebal; pembuatan perbatasan penyangga yang sanitair
untuk melindungi mereka yang belum terinfeksi dari mereka yang sudah
terinfeksi.
39. Repelan – yaitu bahan kimia yang digosokkan di kulit, pakaian atau tempat lain
dengan maksud :
1. Mencegah serangga menggigit/menyerang
2. Mencegah larva cacing masuk melalui kulit
40. Pelaporan Penyakit – yaitu laporan resmi yang ditujukan kepada pejabat kesehatan
yang berwenang yang berisikan kejadian penyakit yang menimpa orangatau binatang.
Penyakit yang menimpa manusia dilaporkan ke Dinas Kesehatan setempat sedang
penyakit yang menyerang binatang/ternak dilaporkan kepada Dinas Pertanian/Dinas
Peternakan. sedang penyakit-penyakit hewan tertentu (200 jenis) yang juga
menyerang hewan maupun manusia dilaporkan baik kepada Dinas Kesehatan maupun
Dinas Pertanian/Dinas Peternakan.
Pejabat Kesehatan yang berwenang akan menrbitkan daftar dari penyakit-penyakit
yang harus dilaporkan sesuai dengan keperluan (lihat Pelaporan Penyakit Menular).
xliv
Laporan penyakit ini juga meliputi penyakit-penyakit yang diduga memiliki arti
penting dalam bidang kesehatan warga , biasanya penyakit-penyakit yang
memerlukan tindakan investigasi atau yang memerlukan tindakan pemberantasan
tertentu jika seseorang mendapatkan infeksi dri daerah tertentu sedang laporan
penyakitnya dilaporkan di daerah lain, maka pejabat kesehatan yang menerima laporan
kasus ini hendaknya memberitahukan pejabat kesehatan dari daerah dimana
infeksi ini didapat.
Hal ini penting dilakukan terutama jika diperlukan pemeriksaan kontak (contact
person), pemeriksaan makanan atau jika diperlukan pemeriksaan air atau brang-barang
lain yang diduga sebagai sumber infeksi.
Notifikasi ini diperlukan tidak hanya terhadap penyakit-penyakit yang rutin harus
dilaporkan namun juga terhadap penyakit-penyakit yang timbul KLB/Wabah walaupun
penyakit ini tidak masuk dalam daftar penyakit yang wajib dilaporkan (lihat
Wabah). Pelaporan khusus yang diperlukan dalam IHR (International Health
Regulation) tercantum dalam Pelaporan Penyakit Menular.
41. Reservoir (dari penyakit infeksi) – Setiap orang, binatang, arthropoda, tumbuh-
tumbuhan, tanah atau barang-barang (atau kombinasi dari keduanya) dimana bibit
penyakit biasanya hidup dan berkembang biak serta hiduonya sangat tergantung pada
inang tempatnya menumpang. Bibit penyakit ini biak sendemikian rupa sehingga
dapat ditularkan kepada inang lain yang rentan.
42. Resistensi – Merupakan Resultante dari mekanisme tubuh yang dapat menghalang-
halangi atau mencegah invasi, multipliksi dari bibit penyakit kedalam tubuh atau
mencegah terjadinya kerusakan jaringan yang diakibatkan oleh racun yang dikelurkan
oleh bibit penyakit.
Resistensi Inheren – yaitu kemapuan tubuh bertahan terhadap serangan bibit
penyakit yang tidak tergantung kepada kekebalan spesifik baik humoral maupun
seluler; daya tahan ini biasanya daladm bentuk struktur anatomis dan fisiologis yang
menjadi cirri individu yang didapatkan secara genetis baik yang bersifat permanen
ataupun temporer (lihat Imunitas) (Synonim : Imunitas nonspesifik)
xlv
43. Rodentisida – Suatu bahan kimia yang dipergunakan untuk membunuh rodensia,
umumnya setelah ditelan oleh rodensia ini .
44. Sumber Infeksi – Orang, binatang, barang/bahan dari mana bibit penyakit ditularkan
pada orang lain.
Sumber infeksi harus dibedakan dengan Sumber Kontaminasi yaitu sebagai contoh
septic tank yang meluap mencemari sumber air atau juru masak yang terinfeksi
mencemari salad yang disajikan.
45. Surveilans Penyakit – Berbeda dengan surveilans terhadap manusia (lihat Karantina
2), surveilans penyakit yaitu kegiatan yang dilakukan secara terus menerus dengan
melihat seluruh aspek dari muncul dan menyebarnya suatu penyakit agar dapat
dilakukan penanggulangan yang efektif. Didalamnya meliputi pengumpulan secara
sistematik dan evaluasi dari :
1. Laporan Kesakitan dan Kematian
2. Laporan khusus dari hasil investigasi atau dari kasus perorangan
3. Isolasi dan identifikasi dari bahan infeksius oleh laboratorium.
4. Data tentang ketersediaan dan pemakaian serta dampak dari pemakaian vaksin
dan toxoids, globulin imun, insektisida dan bahan-bahan yang digunakan
dalam pemberantasan.
5. Informasi yang berkaitan dengan tingkat imunitas dari segmen warga
tertentu.
6. Data epidemiologis yang dianggap relevan.
Laporan yang berisikan rangkukman dari data-data diatas hendaknya dibuat dan
disebar luaskan kepada mereka yang membutuhkan yang ingin mengetahui hasil
dari kegiatan surveilans.
Prosedur diatas berlaku umum di semua tingkatan secara local maupun
lebih lanjut .
xlvi
Surveilans Serologis – Kegiatan yang mengidentifikasikan pola infeksi masa lalu dan
sampai saat ini dengan memakai pemeriksaan serologis.
46. Susceptible (Rentan) – Seseorang atau binatang yang tidak memiliki daya tahan yang
cukup untuk melawan bibit penyakit tertentu untuk mencegah dirinya tertulari jika
mereka terpajan dengan bibit penyakit ini .
47. Tersangka – Tersangka dalam pemberantasan penyakit menular dimaksudkan yaitu
kesakitan yang diderita seseorang dimana gejala dan perjalanan penyakitnya
megidentifikasikan bahwa mereka kemungkinan menderita sesuatu penyakit menular
tertentu.
48. Penularan Penyakit Infeksi – Mekanisme dimana penyakit infeksi ditularkan dari
suatu sumber atau reservoir kepada seseorang. Mekanisme ini yaitu sebagai
berikut :
1. Penularan Langsung; mekanisme ini menularkan bibit penyakit langsung dari
sumbernya kepada orang atau binatang lain melalui “Port d’entre”. Hal ini bisa
melalui kontak langsung seperti melalui sentuhan, gigitan, ciuman, hubungan
seksual, percikan yang mengenai conjunctiva, selaput lendir dari mata, hidung atau
mulut pada waktu orang lain bersin, batuk, meludah, bernyanyi atau bercakap
(biasanya pada jarak yang kurang dari 1 meter)
2. Penularan Tidak Langsung
a. Penularan Melalui Alat – Alat yang terkontaminasi seperti mainan anak-anak,
saputangan, kain kotor, tempat tidur, alat masak atau alat makan, instrumen
bedah atau duk; air, makanan, susu, produk biologis seperti darah, serum,
plasma, jaringan organ tubuh, atau segala sesuatu yang berperan sebagai
perantara dimana bibit penyakit di “angkut” dibawa kepada orang/binatang
yang rentan dan masuk melalui “Port d’entre” yang sesuai.
xlvii
Bibit penyakit ini bisa saja berkembang biak atau tidak pada alat ini
sebelum ditularkan kepada orang/binanat yang rentan.
b. Penularan Melalui Vektor – (i) Mekanis : Cara mekanis ini meliputi hal-hal
yang sederhana seperti terbawanya bibit penyakit pada saat serangga merayap
ditanah baik terbawa pada kakinya atau pada belalainya, begitu pula bibit
penyakit terbawa dalam saluran pencernaan serangga.
Bibit penyakit tidak mengalami perkembangbiakan. (ii) Biologis : cara ini
meliputi terjadinya perkembangbiakan (propagasi/multiplikasi), maupun
melalui siklus perkembangbiakan atau kombinasi kedua-duanya.
(“cyclopropagative”) sebelum bibit penyakit ditularkan oleh serangga kepada
orang/binatang lain.
Masa inkubsi ekstrinsik diperlukansebelum serangga menjadi infektif. Bibit
penyakit bisa ditularkan secara vertical dari induk serangga kepada anaknya
melalui telur (“transovarium transmission”); atau melalui transmis transtadial
yaitu Pasasi dari satu stadium ke stadium berikutnya dari siklus hidup parasit
didalam tubuh serangga dari bentuk nimfe ke serangga dewasa.
Penularan dapat juga terjadi pada saat serangga menyuntikkan air liurnya
waktu menggigit atau dengan cara regurgitasi atau dengan cara deposisi
kotoran serangga pada kulit sehingga bibit penyakit dapat masuk kedalam
tubuh manusia melalui luka gigitan serangga, luka garukan. Cara penularan
seperti ini bukanlah cara penularan mekanis yang sederhana sehingga serangga
yang menularkan penyakit dengan cara ini masih bisa disebut sebagai vektor
penyakit.
3. Penularan Melalui Udara – Penyebaran bibit penyakit melalui “Port d’entre”
yang sesuai, biasanya saluran pernafasan. Aerosol berupa berupa partikel ini
sebagian atau keseluruhannya mengandung mikro organisme. Partikel ini bisa
tetap melayang-layang diudara dalam waktu yang lama sebagian tetap infektif dan
sebagian lagi ada yang kehilangan virulensinya.
Partikel yang berukuran 1 – 5 micron dengan mudah masuk kedalam alveoli dan
tertahan disana.
xlviii
Percikan (droplet) dan partikel besar lainnya tidak dianggap sebagai penularan
melalu udara (airborne); (lihat Penularan Langsung)
a. “Droplet Nuclei” – Biasanya berupa residu ukuran kecil sebagai hasil
penguapan dari cairan percikan yang dikeluarkan oleh inang yang terinfeksi.
“Droplet Nuclei” ini bisa secara sengaja dibuat dengan semacam alat, atau
secara tidak sengaja terjadi di labortorium mikrobiologi dan tempat
pemotongan hewan, di tempat perawatan tanaman atau di kamr otopsi.
Biasanya “Droplet Nuclei” ini bertahan cukup lama di udara.
b. Debu – Partikel dengan ukuran yang berbeda yang muncul dari tanah
(misalnya spora jamur yang dipisahkan dari tanah oleh udara atau secara
mekanisme), dari pakaian, dari tempat tidur atau kutu yang tercemar.
49. Kewaspadaan Universal - (lihat di bawah judul isolasi), merupakan kewaspadaan
universal terhadap darah dan cairan.
50. Virulensi – yaitu tingkat patogenisitas dari bibit penyakit yang digambarkan dengan
“Case Fatality Rate” dan atau dengan kemampuan dari bibit penyakit menembus dan
merusakkan jaringan tubuh dari inang.
51. Zoonosis – Infeksi atau penyakit infeksi yang ditularkan secara alamiah oleh binatang
bertulang belakang (vertebrata) kepada manusia. Dia bisa termasuk golongan enzootic
atau epizootic (lihat Endemi dan Epidemi).
xlix
1
Acquired Immunodeficiency Syndrome ICD-9042-044; ICD-10B20-B24
(Infeksi HIV, AIDS)
1. Identifikasi.
AIDS yaitu sindroma penyakit yang pertama kali dikenal pada tahun 1981. Sindroma ini
menggambarkan tahap klinis akhir dari infeksi HIV. Beberapa minggu hingga beberapa
bulan sesudah terinfeksi, sebagian orang akan mengalami penyakit “self-limited
mononucleosis-like” akut yang akan berlangsung selama 1 atau 2 minggu. Orang yang
terinfeksi mungkin tidak menunjukkan tanda atau simptom selama beberapa bulan atau
tahun sebelum manifestasi klinis lain muncul. Berat ringannya infeksi ”opportunistic” atau
munculnya kanker setelah terinfeksi HIV, secara umum terkait langsung dengan derajat
kerusakan sistem kekebalan yang diakibatkannya. Definisi AIDS yang dikembangkan
oleh CDC Atlanta tahun 1982 memasukkan lebih dari selusin infeksi “opportunistics” dan
beberapa jenis kanker sebagai indikator spesifik akibat dari menurunnya kekebalan tubuh.
Di tahun 1987, definisi ini diperbaharui dan diperluas dengan memasukkan penyakit -
penyakit indikator tambahan dan menerima beberapa penyakit indikator ini sebagai
satu diagnosa presumtif dari bila tes laboratorium menunjukkan bukti adanya infeksi HIV.
Di tahun 1993, CDC merubah kembali definisi surveilans dari AIDS dengan memasukkan
penyakit indikator tambahan. Sebagai tambahan, semua orang yang terinfeksi HIV dengan
CD4 + (hitung sel) < 200/cu mm atau pasien dengan CD4 + dan prosentase T-lymphocyte
dari total lymphocyte < 14%, tanpa memperhatikan status klinis dianggap sebagai kasus
AIDS. Disamping kriteria rendahnya jumlah CD4, definisi CDC tahun 1993 secara umum
sudah diterima untuk tujuan klinis di banyak negara maju, namun tetap terlalu kompleks
bagi negara-negara berkembang. Negara-negara berkembang terkadang kekurangan
fasilitas laboratorium yang memadai untuk pemeriksaan histologis atau diagnosis kultur
bagi penyakit-penyakit indikator spesifik. WHO merubah definisi kasus AIDS yang
dirumuskan di Afrika untuk digunakan dinegara berkembang pada tahun 1994 : yaitu
dengan menggabungkan tes serologi HIV, jika tersedia, dan termasuk beberapa penyakit
indikator sebagai pelengkap diagnostik bagi mereka yang seropositip. Manifestasi klinis
dari HIV pada bayi dan balita tumpang tindih dengan imunodefisiensi turunan dan
masalah kesehatan anak lainnya. CDC dan WHO telah mempublikasikan definisi kasus
AIDS pada anak.
Proporsi orang yang terinfeksi HIV, namun tidak mendapat pengobatan anti-HIV dan
akhirnya akan berkembang menjadi AIDS diperkirakan mencapai lebih dari 90 %. sebab
tidak adanya pengobatan anti-HIV yang efektif, “case fatality rate” dari AIDS menjadi
sangat tinggi, kebanyakan penderita di negara berkembang (80 - 90%) mati dalam 3 – 5
tahun sesudah didiagnosa terkena AIDS. Bagaimanapun, penggunaan obat-obatan
profilaktik secara rutin untuk mencegah Pneumonia Pneumocystis carinii dan
kemungkinan infeksi-infeksi lain di AS dan sebagain besar negara maju terbukti dapat
menunda perkembangan AIDS dan mencegah kematian secara bermakna, mendahului
tersedianya secara rutin obat anti-HIV yang efektif secara luas.
Tes serologis antibodi untuk HIV tersedia secara komersial sejak tahun 1985. Tes yang
biasa digunakan, (ELISA/EIA) sangat sensitif dan spesifik. Namum walaupun tes ini
hasilnya efektif, diperlukan tes tambahan lagi seperti Western Blot atau tes “indirect
fluorescent antibody” (IFA). Tes tambahan dengan hasil negatif meniadakan tes EIA
2
positif pertama; sedang jika hasilnya positif mendukung tes EIA positif pertama, dan
hasil tes Western Blot yang meragukan membutuhkan evaluasi lanjutan. WHO
merekomendasikan sebagai alternatif penggunaan rutin Western Blot dan IFA, yaitu
penggunaan tes lain yang secara metodologis dan atau secara antigen tidak tergantung
pada tes awal EIA. Oleh sebab hasil dari sebuah tes antibodi HIV yang positif sangat
berarti bagi seseorang, maka direkomendasikan bahwa tes awal yang positif harus di
konfirmasikan lagi dengan spesimen kedua dari pasien untuk mencegah kemungkinan
terjadinya kesalahan pada pemberian label atau kesalahan penulisan hasil tes.
Pada umumnya, orang yang terinfeksi HIV akan membentuk antibodi yang terdeteksi
dalam 1-3 bulan sesudah terinfeksi, kadang kala masa ini menjadi lebih panjang hingga 6
bulan, dan sangat jarang yang membentuk antibodi setelah 6 bulan. Tes lain untuk
mendeteksi infeksi HIV selama periode sesudah terinfeksi namun belum terjadi
serokonversi sudah tersedia, antara lain termasuk tes untuk sirkulasi antigen HIV (p24)
dan tes PCR untuk mendeteksi sequensi asam nukleik dari virus. sebab “window period”
antara kemungkinan terdeteksinya virus yang paling cepat dan terjadinya serokonversi
sangat pendek (< 2 minggu) maka diagnosa infeksi HIV dengan tes ini jarang dilakukan.
Namun tes ini bermanfaat untuk mendiagnosa infeksi HIV pada bayi yang dilahirkan oleh
wanita penderita AIDS, sebab antibodi maternal anti-HIV yang diberikan secara pasif,
kadang memicu tes anti-HIV EIA pada bayi ini menunjukkan hasil “false-positive”
bahkan hingga umur 15 bulan. Angka T-helper cell (CD4+) absolut atau persentasenya
sering digunakan untuk mengevaluasi beratnya infeksi HIV dan membantu para klinisi
untuk memutuskan, terapi apa yang akan dilakukan.
2. Pemicu penyakit
Virus Human Immunodefisiensi (HIV) yaitu sejenis retrovirus. Ada 2 tipe : tipe 1 (HIV-
1) dan tipe 2 (HIV-2). Virus-virus ini secara serologis dan geografis relatif berbeda namun
memiliki ciri epidemiologis yang sama. Patogenisitas dari HIV-2 lebih rendah
dibanding HIV-1.
3. Distribusi penyakit
AIDS pertama dikenal sebagai gejala entitas klinis yang aneh pada tahun 1981; namun
secara retrospektif dapat dilacak kembali bahwa kasus AIDS secara terbatas telah muncul
selama tahun 1970-an di AS dan di beberapa bagian di dunia (Haiti, Afrika, Eropa). Akhir
1999, lebih dari 700.000 kasus AIDS dilaporan di AS. Walaupun AS tercatat memiliki
kasus AIDS terbesar, estimasi kumulatif dan angka tahunan AIDS di negara-negara sub-
Sahara Afrika ternyata jauh lebih tinggi. Di seluruh dunia, WHO memperkirakan lebih
dari 13 juta kasus (dan sekitar 2/3 nya di negara-negara sub-Sahara Afrika) terjadi pada
tahun 1999.
Di AS, distribusi kasus AIDS disebabkan oleh faktor “risk behavior” yang berubah pada
dekade yang lalu. Walaupun wabah AIDS di AS terutama terjadi pada pria yang
berhubungan sex dengan pria, angka pertambahan terbesar di laporkan pada pertengahan
tahun 1990-an terjadi diantara wanita dan populasi minoritas. Pada tahun 1993 AIDS
muncul sebagai Pemicu kematian terbesar pada warga berusia 25 - 44 tahun, namun
turun ke urutan kedua sesudah kematian yang disebabkan oleh kecelakaan pada tahun
1996. Namun, infeksi HIV tetap merupakan kasus tertinggi Pemicu kematian pada pria
3
dan wanita kulit hitam berusia 25 - 44 tahun. Penurunan insidens dan kematian sebab
AIDS di Amerika Utara sejak pertengahan tahun 1990 antara lain sebab efektifnya
pengobatan antiretroviral, disamping upaya pencegahan dan evolusi alamiah dari wabah
juga berperan. HIV/AIDS yang dihubungkan dengan penggunaan jarum suntik terus
berperan dalam wabah HIV terutama dikalangan kaum minoritas kulit berwarna di AS.
Penularan heteroseksual dari HIV di AS meningkat secara bermakna dan menjadi pola
predominan dalam penyebaran HIV di negara-negara berkembang. Kesenjangan besar
dalam mendapatkan terapi antiretroviral antara negera berkembang dan negara maju di
ilustrasikan dengan menurunnya kematian sebab AIDS pertahun di semua negara maju
sejak pertengahan tahun 1990-an dibandingkan dengan meningkatnya kematian sebab
AIDS pertahun di sebagian besar negara berkembang yang memiliki prevalensi HIV
yang tinggi.
Di AS dan negara-negara barat, insidens HIV pertahunnya menurun secara bermakna
sebelum pertengahan tahun 1980-an dan tetap relatif rendah sejak itu. Namun, di beberapa
negara sub-Sahara Afrika yang sangat berat terkena penyakit ini, insidens HIV tahunan
yang tetap tinggi hampir tidak teratasi sepanjang tahun 1980 dan 1990-an. Negara-negara
di luar Sub-Sahara Afrika, tingginya prevalensi HIV (lebih dari 1%) pada populasi usia 15
- 49 tahun, ditemukan di negara-negara Karibia, Asia Selatan dan Asia Tenggara. Dari
sekitar 33.4 juta orang yang hidup dengan HIV/AIDS pada tahun 1999 diseluruh dunia,
22.5 juta diantaranya ada di negara-negara sub-Sahara Afrika dan 6,7 juta ada di Asia
Selatan dan Asia Tenggara, 1,4 juta ada di Amerika Latin dan 665.000 di AS. Diseluruh
dunia AIDS memicu 14 juta kematian, termasuk 2,5 juta di tahun 1998. HIV-1
yaitu yang paling tinggi; HIV-2 hanya ditemukan paling banyak di Afrika Barat dan di
negara lain yang secara epidemiologis berhubungan dengan Afrika Barat.
4. Reservoir - manusia.
5. Cara penularan
HIV dapat ditularkan dari orang ke orang melalui kontak seksual, penggunaan jarum dan
syringes yang terkontaminasi, transfusi darah atau komponen-komponennya yang
terinfeksi; transplantasi dari organ dan jaringan yang terinfeksi HIV. Sementara virus
kadang-kadang ditemukan di air liur, air mata, urin dan sekret bronkial, penularan sesudah
kontak dengan sekret ini belum pernah dilaporan. Risiko dari penularan HIV melalui
hubungan seks lebih rendah dibandingkan dengan Penyakit Menular Seksual lainnya.
Namun adanya penyakit yang ditularkan melalui hubungan seksual terutama penyakit
seksual dengan luka seperti chancroid, besar kemungkinan dapat menjadi pencetus
penularan HIV. Determinan utama dari penularan melalui hubungan seksual yaitu pola
dan prevalensi dari orang orang dengan “sexual risk behavior” seperti melakukan
hubungan seks yang tidak terlindung dengan banyak pasangan seks. Tidak ada bukti
epidemiologis atau laboratorium yang menyatakan bahwa gigitan serangga bisa
menularkan infeksi HIV, risiko penularan melalui seks oral tidak mudah diteliti, tapi
diasumsikan sangat rendah.
Dari 15 – 30 % bayi yang dilahirkan dari ibu dengan HIV (+) terinfeksi sebelum, selama
atau segera sesudah dilahirkan : pengobatan wanita hamil dengan antivirus seperti
zidovudine mengurangi kejadian penularan kepada bayi secara bermakna. Hampir 50 %
4
dari bayi yang disusui oleh ibu dengan HIV (+) dapat tertular infeksi HIV. Petugas
kesehatan yang terluka oleh jarum suntik atau benda tajam lainnya yang mengandung
darah yang terinfeksi virus HIV, angka serokonversi mereka < 0,5 %, lebih rendah dari
risiko terkena virus hepatitis B (25%) sesudah terpajan dengan cara yang sama.
6. Masa inkubasi
Bervariasi. Walaupun waktu dari penularan hingga berkembang atau terdeteksinya
antibodi, biasanya 1 – 3 bulan, namun waktu dari tertular HIV hingga terdiagnosa sebagai
AIDS sekitar < 1 tahun hingga 15 tahun atau lebih. Tanpa pengobatan anti-HIV yang
efektif, sekitar 50 % dari orang dewasa yang terinfeksi akan terkena AIDS dalam 10 tahun
sesudah terinfeksi. Median masa inkubasi pada anak-anak yang terinfeksi lebih pendek
dari orang dewasa. Bertambahnya ketersediaan terapi anti-HIV sejak pertengahan tahun
90 an mengurangi perkembangan AIDS di AS dan di banyak negara berkembang secara
bermakna.
7. Masa penularan
Tidak diketahui, diperkirakan mulai berlangsung segera sesudah infeksi HIV dan
berlangsung seumur hidup. Bukti-bukti epidemiolog