Kesehatan

 


































Kesehatan

Kegiatan PKG menekankan pentingnya peran aktif warga   dalam 

menjaga kesehatannya sebagai bagian dari upaya mewujudkan warga   

yang lebih sehat dan sadar akan pentingnya pencegahan dini. Melalui program 

ini, warga   diharapkan termotivasi untuk memanfaatkan pelayanan 

kesehatan yang tersedia demi kebaikan diri sendiri dan keluarga. 

Dengan adanya PKG Hari Ulang Tahun, warga   mendapatkan akses 

yang lebih mudah untuk pelayanan kesehatan berkualitas. Inisiatif ini tidak 

hanya memberikan manfaat langsung berupa deteksi dini, tetapi juga 

mendorong perubahan pola pikir warga   untuk lebih proaktif dalam 

menjaga kesehatan. Langkah ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam 

menciptakan sistem kesehatan yang lebih berfokus pada pencegahan dan 

pemberdayaan warga  . 

Sinergi antara pemerintah, petugas kesehatan, dan warga   

memegang peran kunci dalam memastikan keberlanjutan program ini. 

Kerjasama yang solid akan memperkuat upaya pencegahan penyakit, 

mengurangi beban pelayanan kesehatan rujukan, dan secara keseluruhan 

meningkatkan kualitas hidup warga  . Hal ini sekaligus mendukung visi 

jangka panjang untuk menciptakan generasi yang lebih sehat, tangguh, dan 

produktif. 

Petunjuk teknis pelaksanaan diharapkan menjadi panduan dalam 

pelaksanaan PKG Hari Ulang Tahun. Dengan pelaksanaan yang terarah, 

warga   dapat memanfaatkan layanan ini untuk mendeteksi dini penyakit 

dan faktor risiko, serta mendapatkan penanganan tepat waktu. 

Pada akhirnya, program ini menjadi langkah penting menuju terwujudnya 

warga   negara kita  yang sehat dan produktif, mendukung visi besar 

negara kita  Emas 2045.

Delapan Misi Asta Cita Kepemimpinan Presiden terpilih tahun 2024-

2029, yang mencakup berbagai aspek pembangunan nasional memuat misi 

pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM). Pembangunan SDM ini 

ditujukan untuk menciptakan warga   negara kita  yang sehat, produktif, 

dan berdaya saing di tingkat global. Kementerian Kesehatan memiliki 

tanggung jawab untuk melaksanakan tiga dari delapan Program Hasil 

Terbaik Cepat (PHTC) yaitu pembangunan rumah sakit lengkap berkualitas 

di seluruh kabupaten di negara kita , penurunan kasus tuberkulosis sebanyak 

50% dalam 5 tahun, dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) . 

PKG dilaksanakan melalui pendekatan siklus hidup, dimulai sejak bayi 

baru lahir hingga lanjut usia. Pendekatan ini difokuskan pada upaya 

promotif dan preventif yang bersifat holistik, terintegrasi, dan berbasis 

kelompok sasaran (people-centered). PKG ditujukan untuk mendeteksi faktor 

risiko kesehatan, kondisi pra-penyakit, serta penyakit dengan tujuan 

meningkatkan kualitas hidup dan angka harapan hidup warga   

negara kita . Pelayanan ini didukung oleh inovasi dan pemanfaatan teknologi 

digital oleh Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) baik sektor pemerintah 

maupun swasta.

Hasil Survei Kesehatan negara kita  dan laporan Kementerian Kesehatan 

2023 mengungkapkan berbagai tantangan kesehatan di setiap tahapan 

siklus hidup. Pada balita: 21,5% mengalami stunting, 8,5% mengalami 

wasting, dan 0,37% atau 31.905 balita memiliki penyakit jantung bawaan. 

Anak-anak usia sekolah dan remaja: menghadapi masalah perilaku 

kesehatan, seperti prevalensi merokok sebesar 7,4% pada anak usia 10-18 

tahun, serta anemia yang dialami oleh 15,6% remaja putri tingkat SLTP/MTS. Selain itu, survei negara kita -National Adolescent Mental Health 

Survey tahun 2022 mencatat bahwa 34,9% remaja usia 10-17 tahun 

memiliki masalah kesehatan mental. 

Pada kelompok dewasa dan lanjut usia, data menunjukkan bahwa 

33,6% negara kita   usia ≥20 tahun memiliki aktivitas fisik yang rendah, 

30,92% merokok, 23,4% mengalami obesitas, dan 30,8% negara kita   usia ≥18 

tahun memiliki hipertensi. Prevalensi diabetes melitus yang didiagnosa oleh 

dokter pada kelompok usia 18-59 tahun mencapai 1,6%, sementara 10% 

memiliki kadar gula darah di atas normal. Angka ini lebih tinggi pada 

kelompok lansia, dengan prevalensi diabetes melitus sebesar 6,5% dan gula 

darah abnormal sebesar 24,3%. Untuk semua kelompok umur, prevalensi 

kanker yang didiagnosa oleh dokter mencapai 1,2 per 1.000 negara kita  . 

Sebagian besar faktor risiko, kondisi pra-penyakit, dan penyakit ini 

dapat dicegah atau ditangani lebih dini melalui pemeriksaan kesehatan 

rutin. Namun, cakupan pemeriksaan kesehatan di negara kita  masih rendah. 

Data Kementerian Kesehatan tahun 2023 menunjukkan bahwa hanya 

39,87% negara kita   telah melakukan skrining penyakit tidak menular. Selain 

itu, sebanyak 32,6% negara kita   usia >20 tahun tidak pernah memeriksa 

tekanan darah, 80,82% tidak pernah mengukur lingkar perut, 35,61% tidak 

memantau berat badan, 61,6% tidak memeriksa kadar kolesterol, dan 62,6% 

tidak pernah memeriksakan kadar gula darah. 

PKG diharapkan dapat menjawab tantangan dan permasalahan 

kesehatan ini melalui penyediaan layanan skrining sesuai siklus hidup. 

Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran warga   terhadap 

pentingnya kesehatan, sehingga mendorong pencegahan penyakit yang lebih 

efektif dan penanganan yang lebih terarah. 

PKG diberikan kepada seluruh kelompok sasaran melalui berbagai cara:

1. PKG Hari Ulang Tahun ditujukan bagi bayi dan anak hingga usia 6 

tahun (balita dan anak prasekolah) dan bagi usia 18 tahun ke atas 

(dewasa dan lanjut usia); 

2. PKG Sekolah ditujukan bagi anak usia 7-17 tahun (usia sekolah dan 

remaja) yang dilaksanakan setiap tahun ajaran baru; dan 

3. PKG Khusus ditujukan bagi ibu hamil, bayi, dan anak hingga usia 6 

tahun (balita dan anak prasekolah) meliputi pemeriksaan kesehatan 

yang dilakukan sesuai standar pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak.PKG Hari Ulang Tahun merupakan inovasi baru untuk meningkatkan 

kesadaran warga   dalam melakukan pemeriksaan kesehatan secara 

berkala dan memperluas jangkauan pemeriksaan kesehatan. Agar persiapan 

dan pelaksanaan PKG Hari Ulang Tahun terselenggara dengan baik, maka 

diperlukan Petunjuk Teknis sebagai panduan untuk memastikan 

keterpaduan, efisiensi, dan keberhasilan pelaksanaan PKG Hari Ulang 

Tahun di seluruh negara kita . Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) Hari Ulang Tahun adalah upaya 

strategis yang dirancang oleh pemerintah untuk meningkatkan kesadaran 

warga   tentang pentingnya kesehatan. Program ini memanfaatkan 

momentum ulang tahun sebagai pengingat bagi individu untuk melakukan 

deteksi dini terhadap kondisi kesehatan yang berpotensi berkembang menjadi 

penyakit serius. Program ini mengedepankan upaya promotif dan preventif 

melalui pemberian layanan kesehatan gratis kepada warga   dan pemberian 

edukasi untuk memahami hasil pemeriksaan serta langkah-langkah tindak 

lanjut yang diperlukan. PKG Hari Ulang Tahun diharapkan dapat mengurangi 

beban pelayanan kesehatan rujukan serta meningkatkan produktivitas 

warga  . 

Pelaksanaan program ini didukung inovasi teknologi kesehatan melalui 

pemanfaatan Sistem Informasi Kesehatan Nasional (SIKN) yaitu Platform 

SATUSEHAT, Aplikasi SATUSEHAT Mobile (SSM), Aplikasi Sehat negara kita ku 

(ASIK), dan/atau sistem elektronik yang dikelola Penyelenggara Sistem 

Elektronik (PSE) yang bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan, yang 

memungkinkan pendaftaran, hasil pemeriksaan dicatat dan dipantau secara 

real time. PSE yang dimaksud adalah setiap orang, penyelenggara negara, badan 

usaha, dan warga   yang menyediakan, mengelola, dan/atau 

mengoperasikan sistem elektronik secara sendiri-sendiri maupun bersama￾sama kepada pengguna sistem elektronik untuk keperluan dirinya dan/atau 

keperluan pihak lain, termasuk untuk kepentingan di bidang kesehatan seperti 

Telekesehatan atau Telemedisin. 

A. Tujuan dan Sasaran PKG Hari Ulang Tahun 

Tujuan PKG Hari Ulang Tahun adalah: 

1. Mengidentifikasi faktor risiko kesehatan agar warga   tetap sehat 

dan tidak berlanjut menyebabkan timbulnya penyakit; 

2. Mendeteksi kondisi pra penyakit agar tidak berkembang menjadi 

penyakit; dan 

3. Mendeteksi penyakit lebih awal agar dapat diberikan penanganan yang 

tepat dan mencegah komplikasi serta menurunkan risiko kecacatan 

dan kematian. Sasaran PKG Hari Ulang Tahun adalah: 

1. Bayi baru lahir (usia 2 hari);

2. Balita dan anak prasekolah (usia 1-6 tahun); 

3. Dewasa (usia 18-59 tahun); dan 

4. Lanjut usia (mulai usia 60 tahun). 

B. Waktu dan Tempat Pelaksanaan 

Waktu pelaksanaan: 

1. PKG Hari Ulang Tahun bagi bayi baru lahir dilaksanakan pada usia 

bayi dua hari (>24 jam) untuk memastikan spesimen yang diambil 

memiliki arti klinis. 

2. PKG Hari Ulang Tahun bagi kelompok usia lainnya dilaksanakan saat 

seseorang berulang tahun sampai maksimal satu bulan setelah tanggal 

ulang tahun. 

Tempat pelaksanaan: 

1. PKG Hari Ulang Tahun bagi bayi baru lahir dilaksanakan di fasilitas 

pelayanan Kesehatan yang melayani persalinan baik FKTP maupun 

FKTL. 

2. PKG Hari Ulang Tahun bagi kelompok usia lainnya dilaksanakan di 

FKTP yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. 

3. Puskesmas dapat mendelegasikan PKG Hari Ulang Tahun kepada 

Puskesmas Pembantu atau Unit Pelayanan Kesehatan di 

Desa/Kelurahan lainnya sesuai alur Integrasi Pelayanan Kesehatan 

Primer (ILP). 

4. Pemeriksaan laboratorium bagi bayi baru lahir pada PKG Hari Ulang 

Tahun dilaksanakan di laboratorium jejaring yang telah ditetapkan. 

5. Pemeriksaan laboratorium bagi kelompok usia lainnya pada PKG Hari 

Ulang Tahun dilaksanakan di FKTP dan Laboratorium Kesehatan 

warga   (Labkesmas). Labkesmas menjadi tempat rujukan 

pemeriksaan spesimen skrining yang tidak dapat dilaksanakan di 

Puskesmas. 

6. Fasilitas lainnya dapat berpartisipasi dalam pelaksanaan PKG Hari 

Ulang Tahun di bawah koordinasi Dinas Kesehatan Daerah 

Kabupaten/Kota dan Puskesmas setempat. C. Jenis Pemeriksaan 

1. Jenis pemeriksaan pada bayi baru lahir meliputi: 

a. Kekurangan Hormon Tiroid sejak Lahir; 

b. Kekurangan enzim pelindung sel darah merah (G6PD); 

c. Kekurangan hormon adrenal sejak lahir; 

d. Penyakit jantung bawaan (PJB) kritis; 

e. Kelainan saluran empedu; 

f. Pertumbuhan. 

2. Jenis pemeriksaan pada balita dan anak prasekolah meliputi: 

a. Pertumbuhan; 

b. Perkembangan; 

c. Tuberkulosis; 

d. Telinga; 

e. Mata; 

f. Gigi;

g. Talasemia (mulai usia 2 tahun); 

h. Gula darah (mulai usia 2 tahun);

3. Jenis pemeriksaan pada dewasa meliputi: 

a. Kardiovaskular: 

1) Merokok; 

2) Tingkat aktivitas fisik; 

3) Status gizi;

4) Gigi;

5) Tekanan darah;

6) Gula darah;

7) Risiko stroke (mulai usia 40 tahun);

8) Risiko jantung (mulai usia 40 tahun); 

9) Fungsi ginjal (mulai usia 40 tahun); 

b. Paru: 

1) Tuberkulosis; 

2) Penyakit paru obstruktif kronis (PPOK) (mulai usia 40 tahun); 

c. Kanker: 

1) Kanker payudara (pada perempuan mulai usia 30 tahun); 

2) Kanker leher rahim (pada perempuan mulai usia 30 tahun); 

3) Kanker paru (pada laki-laki mulai usia 45 tahun); 4) Kanker usus (pada laki-laki mulai usia 45 tahun); 

d. Fungsi indra: 

1) Mata; 

2) Telinga; 

e. Kesehatan jiwa; 

f. Hati: 

1) Hepatitis B; 

2) Hepatitis C; 

3) Fibrosis/sirosis hati; 

g. Calon pengantin: 

1) Anemia (hanya pada perempuan); 

2) Sifilis; 

3) HIV. 

4. Jenis pemeriksaan pada lanjut usia (Lansia) meliputi: 

a. Geriatri; 

b. Kardiovaskular: 

1) Merokok; 

2) Tingkat aktivitas fisik; 

3) Status gizi;

4) Gigi;

5) Tekanan darah;

6) Gula darah;

7) Risiko stroke (mulai usia 40 tahun);

8) Risiko jantung (mulai usia 40 tahun); 

9) Fungsi ginjal (mulai usia 40 tahun); 

c. Paru: 

1) Tuberkulosis; 

2) Penyakit paru obstruktif kronis (PPOK); 

d. Kanker: 

1) Kanker payudara (pada perempuan hingga usia 69 tahun); 

2) Kanker leher rahim (pada perempuan hingga usia 69 tahun); 

3) Kanker paru (pada laki-laki); 

4) Kanker usus (pada laki-laki); 

e. Fungsi indra: 

1) Mata; 2) Telinga; 

f. Kesehatan jiwa; 

g. Hati: 

1) Hepatitis B; 

2) Hepatitis C; 

3) Fibrosis/sirosis hati. 

D. Metode Pemeriksaan

1. Metode pemeriksaan pada bayi baru lahir: 

a. Kekurangan Hormon Tiroid sejak Lahir, Kekurangan enzim 

pelindung sel darah merah (G6PD), Kekurangan hormon adrenal 

sejak lahir: pengambilan spesimen darah tumit dengan kertas 

saring diikuti pemeriksaan spesimen di laboratorium rujukan. 

b. PJB kritis: pengukuran saturasi oksigen menggunakan newborn 

oximetry (oksimeter khusus bayi baru lahir) pada tangan dan kaki 

c. Pertumbuhan: pengukuran antropometri berat badan 

d. Kelainan saluran empedu: pemeriksaan warna feses dengan kartu 

warna tinja (stool card). 

2. Metode pemeriksaan pada balita dan anak prasekolah: 

a. Pertumbuhan: pengukuran antropometri berat badan dan panjang 

badan/tinggi badan serta lingkar kepala. 

b. Perkembangan: anamnesis dengan menggunakan kuesioner pra￾skrining perkembangan (KPSP). 

c. Tuberkulosis: pengisian kuesioner risiko tuberkulosis pada aplikasi 

SSM oleh orang tua sebelum datang ke FKTP diikuti uji kulit 

tuberkulin di FKTP bagi yang berisiko. 

d. Telinga: tes daya dengar dengan menggunakan instrumen . 

e. Mata: pemeriksaan pupil putih dengan tes refleks merah/Bruckner 

Tes atau blitz kamera atau menggunakan senter untuk anak usia 

1-2 tahun, dan tes daya lihat untuk anak usia 3-6 tahun. 

f. Gigi: pemeriksaan karies gigi. 

g. Talasemia: pemeriksaan kadar hemoglobin dengan Hb-Meter pada 

usia 2 tahun, dilanjutkan pemeriksaan darah lengkap bila Hb <11 

g/dL. Bagi balita dan anak prasekolah usia 3-6 tahun dilakukan 

pengisian kuesioner riwayat Talasemia dan dilanjutkan 

pemeriksaan darah lengkap bila terdapat risiko. h. Gula Darah: pemeriksaan glukosa darah sewaktu dengan 

glukometer pada usia 2 tahun. Bagi balita usia 3-6 tahun 

dilakukan anamnesis faktor risiko Diabetes Melitus dan 

dilanjutkan dengan pemeriksaan glukosa darah sewaktu bila 

terdapat risiko. 

3. Metode pemeriksaan pada dewasa: 

a. Merokok: pengisian kuesioner mandiri pada aplikasi SSM sebelum 

datang ke FKTP. 

b. Tingkat aktivitas fisik: pengisian kuesioner mandiri pada aplikasi 

SSM sebelum datang ke FKTP. 

c. Status gizi: pengukuran antropometri tinggi badan, berat badan, 

penghitungan indeks massa tubuh serta lingkar pinggang. 

d. Gigi: pemeriksaan karies gigi dan jaringan periodontal. 

Pemeriksaan jaringan periodontal dimulai pada usia 25 tahun. 

e. Tekanan darah: pengukuran tekanan darah menggunakan 

tensimeter. 

f. Gula darah: pengukuran kadar glukosa darah sewaktu hingga usia 

39 tahun, dan mulai usia 40 tahun dianjurkan pengukuran kadar 

glukosa darah puasa 

g. Risiko stroke: pemeriksaan profil lipid puasa hanya untuk 

penyandang hipertensi dan/atau DM, mulai usia 40 tahun. 

h. Risiko jantung: pemeriksaan profil lipid puasa dan EKG hanya 

untuk penyandang hipertensi dan/atau DM, mulai usia 40 tahun. 

i. Fungsi ginjal: pemeriksaan ureum dan kreatinin darah hanya 

untuk penyandang hipertensi dan/atau DM, mulai usia 40 tahun. 

j. Tuberkulosis: pengisian kuesioner mandiri pada aplikasi SSM 

sebelum datang ke FKTP diikuti pemeriksaan dahak bagi yang 

berisiko. 

k. PPOK: anamnesis menggunakan kuesioner PUMA dan dilanjutkan 

dengan pemeriksaan spirometri di FKTP yang telah tersedia alat. 

l. Kanker payudara: pemeriksaan payudara klinis (SADANIS) dan 

USG probe linier bagi yang telah tersedia alat. 

m. Kanker leher rahim: Pemeriksaan tes IVA dan pengambilan 

spesimen HPV DNA di FKTP dan dilanjutkan pemeriksaan 

spesimen di laboratorium rujukan. 

n. Kanker paru: anamnesis dengan kuesioner risiko kanker paru.

o. Kanker usus: pengisian kuesioner mandiri pada aplikasi SSM 

sebelum datang ke FKTP diikuti pemeriksaan darah samar pada 

feses. 

p. Mata: tes tajam penglihatan menggunakan E-tumbling/snellen/E￾chart. Pada usia lebih dari atau sama dengan 40 tahun dilanjutkan 

dengan pemeriksaan pupil mata menggunakan senter. 

q. Telinga: tes bisik modifikasi diikuti dengan pemeriksaan otoskop 

dan tes penala jika didapatkan kelainan. 

r. Kesehatan jiwa: pengisian kuesioner mandiri pada aplikasi SSM 

sebelum datang ke FKTP. 

s. Hepatitis B dan Hepatitis C: pengisian kuesioner mandiri pada 

aplikasi SSM diikuti pemeriksaan Hepatitis B dan Hepatitis C di 

FKTP pada yang berisiko menggunakan rapid diagnostic test. 

t. Fibrosis/Sirosis hati: pemeriksaan SGOT dan Trombosit darah, 

dilanjutkan dengan penghitungan skor AST to Platelet Ratio Index

(APRI). 

u. Anemia: pemeriksaan kadar hemoglobin menggunakan Hb-Meter. 

v. Sifilis: pemeriksaan sifilis menggunakan rapid diagnostic test. 

w. HIV: pemeriksaan HIV menggunakan rapid diagnostic test. 

4. Metode pemeriksaan pada lanjut usia: 

a. Jenis pemeriksaan yang sama dengan dewasa menggunakan 

metode yang sama. 

b. Skrining geriatri: asesmen geriatri terstandar menggunakan 

metode skrining lansia sederhana (SKILAS) dan Activity Daily Living

(ADL). 

KEM




A. Persiapan di Tingkat warga   

Pelaksanaan PKG Hari Ulang Tahun didukung oleh platform Sistem 

Informasi Kesehatan Nasional SATUSEHAT. Sistem ini membantu 

warga   untuk mendapatkan pengingat, mengatur jadwal kunjungan, 

memperoleh hasil pemeriksaan serta mendapatkan edukasi Kesehatan 

sesuai hasil pemeriksaan. Karena itu warga   harus mengunduh dan 

memiliki akun di aplikasi SATUSEHAT Mobile (SSM) untuk mengakses 

PKG Hari Ulang Tahun dengan lebih mudah. Langkah-langkah persiapan 

untuk mendapatkan PKG Hari Ulang Tahun sebagai berikut: 

1. Mengunduh SSM 

a. Mengunduh aplikasi SSM 

b. Mengisi biodata diri 

c. Jika mengalami kesulitan untuk mendaftar melalui SSM, 

pendaftaran PKG Hari Ulang Tahun dapat dilakukan melalui 

WhatsApp (WA) Chatbot Kementerian Kesehatan di nomor (0812-

7887-8812) 

d. Memilih tanggal pemeriksaan melalui aplikasi SSM atau melalui WA 

Chatbot Kementerian Kesehatan (0812-7887-8812). 

e. Balita dan anak prasekolah, lansia, penyandang disabilitas atau 

yang tidak dapat mendaftar secara mandiri dapat didaftarkan oleh 

orang tua, wali, dan/atau keluarga. 

f. Bayi baru lahir didaftarkan oleh petugas kesehatan melalui website 

ASIK 

2. Mendaftarkan/mengaktifkan kepesertaan JKN 

Untuk mengantisipasi masalah kesehatan yang ditemukan pada 

saat pemeriksaan kesehatan dan penanganannya, bagi warga   

yang belum menjadi peserta JKN atau status kepesertaan tidak aktif, 

agar mendaftarkan diri menjadi peserta JKN atau mengaktifkan 

kepesertaan JKN sebulan sebelum hari ulang tahunnya.


3. Persiapan sebelum datang ke FKTP 

a. warga   yang sudah mendaftar akan mendapatkan pesan untuk 

mengikuti PKG Hari Ulang Tahun melalui WA. Pesan dikirimkan 

pada H-30, H-7, H-1, dan hari H ulang tahun. 

b. Pada H-7 akan dikirimkan kuesioner skrining yang harus diisi 

secara mandiri. 

c. Peserta PKG berusia 40 tahun keatas, disarankan untuk berpuasa 

sejak 8-10 jam sebelum PKG dengan cara tidak mengonsumsi 

makanan dan minuman selain air putih. namun diperkenankan 

minum air putih selama Setelah Pemeriksaan Laboratorium, 

peserta dapat makan dan minum kembali. 

d. Peserta PKG Lansia, disarankan datang dengan pendamping 

e. Saat berkunjung ke FKTP, warga   harus membawa: 

1) Identitas diri seperti Kartu Tanda negara kita   (KTP)/Kartu 

Identitas Anak/Kartu Keluarga (KK) 

2) Buku Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) bagi sasaran balita dan anak 

prasekolah 

3) Tiket pemeriksaan di aplikasi SSM/WA 

4) Hasil pengisian formulir kuesioner skrining mandiri 

4. warga   yang belum mendaftar atau tidak mendapatkan notifikasi, 

dapat berkunjung langsung ke FKTP dan membawa: 

a. Identitas diri KTP/Kartu Identitas Anak/KK 

b. Telepon seluler untuk mengunduh aplikasi SSM untuk melakukan 

pendaftaran. 

c. warga   perlu mengisi kuesioner mandiri menggunakan link/QR 

code yang disediakan di FKTP sebelum mendapatkan pelayanan 

PKG Hari Ulang Tahun. 

d. warga   yang tidak memiliki Telepon Seluler, petugas di FKTP 

akan menginput data pasien melalui Website ASIK dan 

menggunakan link/QR code yang disediakan di FKTP untuk 

membantu pengisian kuesioner mandiri sebelum memberikan 

pelayanan PKG Hari Ulang Tahun. 

e. warga   yang tidak memiliki kartu identitas, petugas di FKTP 

akan menginput data pasien melalui Website ASIK dan 

menggunakan link/QR code yang disediakan di FKTP untuk

membantu pengisian kuesioner mandiri sebelum memberikan 

pelayanan PKG Hari Ulang Tahun. 

 

5. warga   dapat berkunjung ke FKTP hingga maksimal 30 hari 

setelah hari ulang tahun (H+30) untuk mendapat PKG Hari Ulang 

Tahun. warga   yang berulang tahun di bulan Januari 2025, 

Februari 2025, dan Maret 2025 dikecualikan dari ketentuan tersebut 

dan dapat berkunjung ke FKTP hingga 30 April 2025. 

B. Persiapan di tingkat Dinas Kesehatan Daerah Provinsi

1. Koordinasi, orientasi dan sosialisasi kepada Dinas Kesehatan Daerah 

Kabupaten/Kota tentang persiapan dan pelaksanaan PKG Hari Ulang 

Tahun. 

2. Melakukan identifikasi kesenjangan kebutuhan dan menyusun 

strategi pemenuhan yang dapat dilakukan oleh tingkat provinsi. 

3. Melakukan pemantauan persiapan PKG Hari Ulang Tahun di seluruh 

Kabupaten/Kota di wilayah kerja provinsi. 

C. Persiapan di tingkat Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten/Kota 

1. Melakukan pemetaan sasaran penerima PKG Hari Ulang Tahun di 

wilayah Kabupaten/Kota berdasarkan: 

a. Jumlah negara kita   di wilayah kerja kabupaten / kota berdasarkan 

alamat KTP yang berasal dari data Kenegara kita  an dan Pencatatan 

Sipil (Dukcapil). 

b. Perkiraan jumlah negara kita   yang berdomisili di wilayah tersebut 

dengan KTP luar wilayah. 

c. Jumlah negara kita   peserta JKN aktif, tidak aktif dan belum menjadi 

peserta JKN , yang berasal dari data BPJS 

d. Menetapkan distribusi sasaran PKG di Puskesmas , FKTP lainnya 

dan fasilitas lain sesuai kebijakan daerah. 

 Perhitungan Sasaran PKG sebagai berikut:


Sasaran negara kita   PKG = A* + B** 

*A: Jumlah negara kita   di wilayah kerja kabupaten / kota berdasarkan alamat KTP yang berasal 

dari data Dukcapil 

**B: Perkiraan jumlah negara kita   yang berdomisili di wilayah tersebut dengan KTP luar wilayah. 


Sasaran negara kita   PKG Hari Ulang Tahun meliputi : 

a. Bayi Baru Lahir : 0 bulan 

b. Balita dan Anak Prasekolah : 1 - 6 Tahun 

c. Dewasa : 18 - 59 tahun 

d. Lansia : ≥ 60 tahun

 Setelah didapatkan sasaran negara kita   PKG Hari Ulang Tahun, maka 

 distribusi sasaran PKG dapat dilakukan sebagai berikut: 

a. Sasaran Puskesmas adalah peserta JKN di Puskesmas tersebut 

ditambah jumlah negara kita   peserta JKN tidak aktif dan jumlah 

negara kita   bukan peserta JKN serta negara kita   luar wilayah yang 

berdomisili di kabupaten tersebut.

b. Sasaran FKTP lain adalah sasaran peserta JKN aktif di FKTP 

tersebut. 

c. Sasaran fasilitas lain ditetapkan sesuai dengan kebijakan daerah. 

2. Memetakan fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan 

PKG Hari Ulang Tahun: 

a. Mengidentifikasi dan memetakan kapasitas fasilitas pelayanan 

kesehatan yang akan menyelenggarakan PKG Hari Ulang Tahun 

di wilayah Kabupaten/Kotanya yaitu Puskesmas, FKTP lainnya, 

Labkesmas, serta fasilitas lain sesuai kebijakan daerah. Fasilitas 

lain tersebut antara lain : Klinik Perusahaan, Klinik Organisasi 

Keagamaan, dan lainnya. 

b. Memastikan ketersediaan Sumber Daya Manusia (SDM), alat 

kesehatan dan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) di FKTP 

maupun Labkesmas Tingkat 2 dan/atau Labkesmas Tingkat 3. 

c. Sebagai upaya pemenuhan BMHP, Dinas Kesehatan Daerah 

Kabupaten/Kota, dapat menggunakan Dana Alokasi Khusus 

(DAK) Non Fisik untuk BMHP, dan bila terdapat kekurangan 

berdasarkan jumlah sasaran, maka dapat memanfaatkan alokasi 

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Anggaran 

Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan/atau sumber lainnya 

yang tidak mengikat sesuai peraturan yang berlaku. 

d. Dalam hal pemanfaatan alokasi APBN, Dinas Kesehatan dapat 

mengajukan kebutuhan BMHP kepada Direktorat Jenderal 

Farmasi dan Alat Kesehatan, Kementerian Kesehatan dengan tembusan kepada direktorat teknis terkait. Usulan kebutuhan 

disampaikan melalui alamat e-mail: bmhp.pkg@gmail.com, untuk 

ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku. 

e. Pengajuan proposal ke Kementerian Kesehatan 

memperhitungkan alokasi BMHP yang dianggarkan melalui 

kapitasi, APBD, dan sumber lainnya. 

3. Berdasarkan pemetaan kapasitas maka dibuat tata hubungan kerja 

antara fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan PKG 

Hari Ulang Tahun 

a. Dinas Kesehatan dengan Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang 

menyelenggarakan PKG 

1) Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten/Kota memberikan 

kebutuhan BMHP ke Puskesmas, Labkesmas Tingkat 2 

dan/atau Labkesmas Tingkat 3 dan Fasilitas Pelayanan 

Kesehatan yang menerima persalinan termasuk FKTL sesuai 

dengan hasil pemetaan. 

2) Puskesmas, Labkesmas Tingkat 2 dan/atau Labkesmas 

Tingkat 3 dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang menerima 

persalinan wajib melaporkan ke Dinas Kesehatan Daerah 

Kabupaten/Kota paling sedikit 1 kali dalam sebulan; 

3) Menetapkan alur rujukan horizontal sesuai dengan 

kemampuan FKTP. 

b. Puskesmas dengan FKTP Lain

1) Puskesmas memberikan kebutuhan BMHP ke FKTP lain di 

wilayahnya sesuai dengan sasaran yang ada di FKTP lain 

tersebut. 

2) FKTP lain wajib melaporkan ke Puskesmas paling sedikit satu 

kali dalam sebulan. 

3) Puskesmas dan FKTP lain yang tidak memiliki SDM atau alat 

kesehatan sesuai standar dapat merujuk sasaran atau 

spesimen PKG Hari Ulang Tahun kepada Puskesmas lain. 

Contoh: 

● Untuk pemeriksaan Penyakit Jantung Bawaan Kritis , bila 

FKTP lain tidak memiliki newborn pulse oksimeter dapat

merujuk ke Puskesmas yang memiliki newborn pulse 

oksimeter. 

● Untuk pemeriksaan profil lipid, Puskesmas atau FKTP lain 

dapat merujuk spesimen kepada Puskesmas yang 

memiliki TTLM dan Alat Chemistry Analyzer.

Bila pelaksanaan PKG ulang tahun melibatkan Pustu dan 

atau fasilitas lainnya, dapat digunakan tata hubungan kerja 

yang sama dengan tata hubungan kerja Puskesmas dan FKTP 

lainnya.

c. FKTP dan Labkesmas Tingkat 2 atau Labkesmas Tingkat 3

1) Puskesmas dapat merujuk spesimen pemeriksaan kepada 

Labkesmas Tingkat 2 dan/atau Labkesmas Tingkat 3 di 

wilayahnya, bila di Puskesmas tersebut tidak memiliki SDM 

atau alat kesehatan sesuai standar. 

2) FKTP lain dapat merujuk spesimen pemeriksaan kesehatan ke 

Labkesmas Tingkat 2 dan/atau Labkesmas Tingkat 3 jika 

Puskesmas di wilayahnya tidak memiliki SDM atau alat 

kesehatan sesuai standar. 

4. Memfasilitasi pelaksanaan simulasi PKG Hari Ulang Tahun di FKTP 

penyelenggara PKG 

Sumber daya manusia (SDM), alat kesehatan dan BMHP yang 

dibutuhkan pada setiap siklus hidup dalam PKG Hari Ulang Tahun seperti 

tercantum pada tabel berikut ini:



Kebutuhan BMHP pemeriksaan bayi baru lahir, dihitung 

berdasarkan sasaran bayi baru lahir per tahun dengan memperhitungkan 

kebutuhan tambahan untuk pengambilan sampel yang gagal, 

pemeriksaan ulang pada bayi baru lahir prematur/BBLR, dan sasaran 

lintas batas. 

Sebelum melakukan perhitungan BMHP dilakukan penghitungan 

jumlah sasaran. Jumlah sasaran bayi baru lahir dihitung berdasarkan 

sasaran riil atau estimasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat 

atau daerah. 

Estimasi kebutuhan BMHP setahun dapat dihitung dengan rumus: 

Estimasi kebutuhan BMHP setahun = Jumlah sasaran bayi baru lahir 

+ 10%* sasaran bayi baru lahir yang butuh pengulangan pemeriksaan + 

2% perkiraan bayi baru lahir yang berasal dari wilayah lain.


Kebutuhan BMHP pemeriksaan Balita dan Anak prasekolah 

dihitung berdasarkan sasaran pemeriksaan sebagai berikut: 

1. Tuberkulosis: Prevalensi Penyakit Tuberkulosis pada balita dan anak 

prasekolah x jumlah sasaran balita dan anak prasekolah. 

2. Talasemia (strip Hb): jumlah sasaran balita 2 tahun + jumlah usia 3-6 

tahun yang berisiko. 

3. Talasemia (darah lengkap): prevalensi anemia pada balita dan anak 

prasekolah. 

4. Gula darah (strip glukometer): jumlah sasaran balita pada usia 2 tahun 

+ jumlah usia 3-6 tahun yang berisiko. 

 

Sasaran PKG pada balita dan anak pra sekolah adalah kelompok 

usia 1- 6 tahun. Sasaran balita adalah jumlah anak usia 1 sampai dengan 

sebelum 5 tahun, dan sasaran anak prasekolah adalah jumlah anak usia 

5 - 6 tahun. 

Estimasi kebutuhan BMHP setahun = jumlah sasaran dalam setahun 

+ 10% kemungkinan perpindahan atau penambahan sasaran

Kebutuhan BMHP pemeriksaan Dewasa dihitung berdasarkan 

sasaran pemeriksaan sebagai berikut:

1. Gula darah: jumlah sasaran usia 15 - 59 tahun 

2. Risiko stroke, jantung, dan fungsi ginjal: jumlah sasaran usia 40 - 59 

tahun × (Prevalensi Hipertensi + Prevalensi Diabetes Melitus) 

3. Tuberkulosis: prevalensi Tuberkulosis x jumlah sasaran dewasa 18 - 

59 tahun 

4. Kanker Leher Rahim: jumlah sasaran perempuan usia 30 - 59 tahun 

5. Kanker Usus: jumlah sasaran laki - laki usia 45 - 59 tahun 

6. Hepatitis B: prevalensi Hepatitis B x jumlah sasaran Dewasa usia 18 - 

59 tahun 

7. Hepatitis C: prevalensi Hepatitis C x jumlah sasaran dewasa usia 18 - 

59 tahun 

8. Fibrosis/Sirosis: (prevalensi Hepatitis B + Hepatitis C + Obesitas 

Sentral + Dislipidemia) x jumlah sasaran dewasa usia 18 - 59 tahun


9. Calon Pengantin: 

a. Strip Hemoglobin: jumlah sasaran perempuan dewasa usia 18-49 

tahun perempuan yang akan menikah dalam 1 tahun ke depan 

(data perkiraan sasaran diambil dari data calon pengantin yang 

menikah di tahun sebelumnya). 

b. Rapid sifilis dan HIV: jumlah sasaran dewasa usia 18-49 tahun 

yang akan menikah dalam 1 tahun ke depan (data perkiraan 

sasaran diambil dari data calon pengantin yang menikah di tahun 

sebelumnya). 

Sebelum melakukan perhitungan BMHP dilakukan penghitungan 

jumlah sasaran di wilayah kerja Puskesmas. 

Estimasi kebutuhan BMHP setahun = jumlah sasaran dalam setahun 

+ 10 % kemungkinan perpindahan atau penambahan sasaran



Kebutuhan BMHP skrining Lanjut Usia dihitung berdasarkan 

sasaran sebagai berikut : 

1. Gula darah : jumlah sasaran lanjut usia (>60 tahun) 

2. Risiko stroke, risiko jantung, dan fungsi ginjal : (prevalensi DM + HT) x 

jumlah sasaran lanjut usia (>60 tahun) 

3. Tuberkulosis: Prevalensi Tuberkulosis x jumlah sasaran lanjut usia (>60 

tahun) 

4. Kanker Leher Rahim: jumlah sasaran perempuan lanjut usia (>60 tahun) 

5. Kanker Usus: jumlah sasaran laki laki lanjut usia (> 60 tahun) 

6. Hepatitis B : prevalensi Hepatitis B x jumlah sasaran lanjut usia (> 60 

tahun) 

7. Hepatitis C: prevalensi Hepatitis C x jumlah sasaran lanjut usia (>60 

tahun) 

8. Fibrosis/Sirosis: (prevalensi Hepatitis B + Hepatitis C + Obesitas Sentral + 

Dislipidemia) x jumlah sasaran Lanjut Usia (>60 tahun). 

Sebelum melakukan perhitungan BMHP dilakukan penghitungan 

jumlah sasaran. Jumlah sasaran Lanjut Usia adalah jumlah negara kita   

usia >60 tahun.


Estimasi kebutuhan BMHP setahun = jumlah sasaran dalam setahun 

+ 10 % kemungkinan perpindahan atau penambahan sasaran


Secara umum, perhitungan BMHP harus memperhitungkan stok 

sisa tahun sebelumnya, sehingga penghitungan menjadi: 

Kebutuhan Akhir = Kebutuhan + Buffer - Sisa Stok Tahun Sebelumnya

Untuk menjamin tidak terjadi kekosongan BMHP, maka Puskesmas, 

FKTP lain, FKTL dan fasilitas lainnya yang ditunjuk harus selalu memiliki 

stok BMHP yang mencukupi untuk pelaksanaan PKG selama 3 (tiga) bulan 

ke depan. 

Puskesmas, FKTP lain, dan fasilitas penyelenggara PKG lainnya 

dapat meminta tambahan stok BMHP ke Dinas Kesehatan 

Kabupaten/Kota atau Puskesmas sesuai tata hubungan kerja yang 

ditentukan, setiap bulan sesuai dengan jumlah BMHP yang sudah 

digunakan pada bulan sebelumnya. 

D. Persiapan di tingkat Puskesmas 

1. Menghitung sasaran penerima PKG Hari Ulang Tahun di wilayah 

Puskesmas sesuai kelompok usia 

a. Bagi peserta JKN aktif dapat menerima PKG Hari Ulang Tahun 

pada FKTP tempat peserta terdaftar atau Puskesmas sesuai 

wilayah domisilinya. 

b. Bagi peserta JKN non aktif dan warga   di luar peserta JKN 

dapat menerima PKG Hari Ulang Tahun di Puskesmas sesuai 

dengan wilayah domisilinya. 

c. Sasaran Puskesmas dapat dibagi dengan Puskesmas Pembantu 

(Pustu) atau Unit Pelayanan Kesehatan tingkat Desa/Kelurahan 

(UPKDK) lainnya yang ada di wilayahnya, dengan 

mempertimbangkan: 

1) Kesiapan Pustu atau UPKDK lainnya berdasarkan SDM, Alat 

Kesehatan dan BMHP. 

2) Puskesmas dapat memberikan BMHP (berupa rapid test atau 

strip test dan BMHP) kepada Pustu atau UPKDK lainnya.



3) Pustu atau UPKDK lainnya dapat merujuk sasaran PKG untuk 

menerima skrining lanjutan yang tidak dapat dilaksanakan. 

Contoh: untuk pemeriksaan Profil Lipid, Ureum, Kreatinin bagi 

penyandang Diabetes Melitus dan Hipertensi dapat dirujuk ke 

Puskesmas. 

2. Memetakan ketersediaan alat kesehatan dan menghitung BMHP 

sesuai dengan tabel 3.1 s.d. tabel 3.4. 

3. Membuat rencana pemenuhan BMHP 

4. Membuat rancangan alur pelayanan, identifikasi petugas Puskesmas 

yang akan memberikan pelayanan PKG Hari Ulang Tahun. 

5. Melakukan simulasi pelayanan PKG Hari Ulang Tahun untuk dapat 

memperkirakan beban kerja dan kendala yang akan dihadapi. 

6. Menyiapkan sambutan yang ramah bagi warga   yang melakukan 

PKG Hari Ulang Tahun. 

7. Menunjuk dan mendaftarkan administrator website ASIK kepada 

Kementerian Kesehatan. 

8. Memastikan administrator ASIK di Puskesmas mendaftarkan tenaga 

kesehatan yang akan menginput data layanan PKG di website ASIK. 

E. Persiapan di tingkat FKTP lainnya yang berkerjasama dengan BPJS 

1. Menentukan sasaran penerima PKG Hari Ulang Tahun sesuai dengan 

sasaran kepesertaan JKN di FKTP tersebut. 

2. Memetakan ketersediaan alat kesehatan dan menghitung BMHP 

sesuai dengan tabel 3.1 s.d. tabel 3.4. 

3. Membuat rencana pemenuhan BMHP 

4. Membuat rancangan alur pelayanan, identifikasi petugas FKTP yang 

akan memberikan pelayanan PKG Hari Ulang Tahun 

5. Melakukan simulasi pelayanan PKG Hari Ulang Tahun untuk dapat 

memperkirakan beban kerja dan kendala yang akan dihadapi 

6. Menyiapkan sambutan yang ramah bagi warga   yang melakukan 

PKG Hari Ulang Tahun 

7. Menunjuk dan mendaftarkan administrator website ASIK kepada 

Kementerian Kesehatan. 

8. Memastikan administrator ASIK di FKTP lain mendaftarkan tenaga 

kesehatan yang akan menginput data layanan PKG Hari Ulang Tahun 

di website ASIK. 

F. Persiapan di Fasilitas lainnya 

 Jika daerah ingin melibatkan fasilitas lain dalam penyelenggaraan PKG, 

seperti Puskesmas Pembantu, Klinik Perusahaan, dan fasilitas lainnya, maka 

langkah - langkah yang dapat dilakukan oleh fasilitas lain sebagai berikut : 

1. Melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota 

untuk dapat menyelenggarakan PKG.

2. Memastikan kesiapan tenaga medis dan tenaga kesehatan, ruangan 

pelayanan, alat kesehatan dan bahan medis habis pakai. 

3. Menetapkan kebutuhan BMHP mengacu dengan jumlah sasaran yang 

diberikan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota. 

4. Membuat perencanaan pelaksanaan PKG Hari Ulang Tahun termasuk 

menyiapkan sambutan yang ramah bagi warga   yang melakukan 

PKG Hari Ulang Tahun. 

G. Persiapan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan lainnya yang melayani 

persalinan 

 

1. Menetapkan kebutuhan BMHP bayi baru lahir dengan mengacu pada 

jumlah persalinan yang dilayani pada tahun sebelumnya. 

2. Memastikan kesiapan tenaga medis dan tenaga kesehatan, ruangan 

pelayanan, alat kesehatan dan bahan medis habis pakai. 

3. Menyusun SOP pelaksanaan PKG Hari Ulang Tahun pada bayi baru 

lahir. 

4. Membuat perencanaan pelaksanaan PKG Hari Ulang Tahun termasuk 

menyiapkan sambutan yang ramah bagi warga   yang melakukan 

PKG Hari Ulang Tahun. 

H. Persiapan di Labkesmas tingkat 2, tingkat 3 dan tingkat 4

1. Labkesmas tingkat 2 

a. Menghitung reagen dan BMHP yang diperlukan untuk PKG Hari 

Ulang Tahun. 

b. Mendampingi Labkesmas tingkat 1 dalam identifikasi kesiapan 

sumber daya dan penghitungan kebutuhan serta pengelolaan 

sumber daya yang dibutuhkan pada pelaksanaan pemeriksaan 

Kesehatan gratis. 

c. Bersama Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten/Kota 

mengidentifikasi ketersediaan dan menghitung kebutuhan sumber daya yang memerlukan dukungan program terkait di Kementerian 

Kesehatan untuk pelaksanaan PKG Hari Ulang Tahun. 

d. Melakukan pemenuhan Reagen dan BMHP sesuai dengan 

kebutuhan menggunakan alokasi Anggaran Pendapatan dan 

Belanja Daerah (APBD), Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 

(APBN) dan/atau sumber lainnya sesuai peraturan perundangan￾undangan yang berlaku, seperti pembelian BMHP HPV DNA 

bersumber dari DAK Non Fisik kabupaten/kota. 

2. Labkesmas tingkat 3 

a. Mendampingi Labkesmas tingkat 2 dalam identifikasi kesiapan 

sumber daya dan penghitungan kebutuhan serta pengelolaan 

sumber daya yang dibutuhkan pada pelaksanaan pemeriksaan 

Kesehatan gratis. 

b. Berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Daerah Provinsi dan Dinas 

Kesehatan Daerah Kabupaten/Kota memetakan ketersediaan dan 

menghitung kebutuhan sumber daya yang memerlukan dukungan 

program terkait di Kementerian Kesehatan untuk pelaksanaan 

PKG Hari Ulang Tahun. 

3. Labkesmas tingkat 4 

Melakukan koordinasi berjenjang dengan Labkesmas Tingkat 3 dan 

Tingkat 2 untuk memastikan kesiapan pemeriksaan laboratorium 

dalam PKG Hari Ulang Tahun di wilayahnya.

Pelaksanaan PKG Hari Ulang Tahun sebagai berikut: 

1. warga   mendatangi FKTP sesuai hari pelaksanaan dan jika 

berhalangan hadir pada tanggal kunjungan, maka warga   dapat 

mengubah tanggal kedatangan melalui SSM atau WA Chatbot. Di FKTP 

melakukan registrasi ulang, petugas FKTP akan mengkonfirmasi: 

a. Tiket pendaftaran di SSM 

b. Identitas diri: KTP/Kartu Identitas Anak/KK 

c. FKTP yang dipilih 

d. Tanggal kunjungan 

e. Jika belum terdaftar, maka petugas akan menginput data pasien 

melalui website ASIK 

2. Setelah warga   yang hadir terkonfirmasi, maka selanjutnya:

a. Petugas mengidentifikasi kondisi disabilitas untuk menyesuaikan cara 

komunikasi, interaksi dan pemeriksaan kesehatan serta kebutuhan 

alat/media bantu. 

b. Petugas melakukan identifikasi skrining yang telah didapatkan sejak 

awal tahun di tahun yang sama. 

c. Petugas mengkaji hasil pengisian mandiri kuesioner yang meliputi 

riwayat kesehatan dan gejala penyakit pasien. 

d. Petugas memberikan pelayanan PKG 

e. Petugas mencatat hasil pemeriksaan di Website ASIK secara real time

agar warga   mendapat hasil pemeriksaan segera. 

3. Petugas memberikan informasi hasil skrining 

a. Jika hasil sudah tersedia: Petugas Puskesmas akan langsung 

menyampaikan saran dan tindak lanjut hasil skrining. 

b. Jika hasil belum tersedia: warga   akan diinformasikan kapan 

hasil skrining tersedia. 

c. Keseluruhan hasil pemeriksaan warga   akan dikirimkan melalui 

WA dan dapat diakses pada akun SSM. 

d. Bagi warga   yang tidak memiliki telepon seluler, hasil 

pemeriksaan dapat diambil di tempat melakukan pemeriksaan. 

4. Setelah hasil pemeriksaan didapatkan, petugas kesehatan akan melakukan 

tindak lanjut hasil seperti yang tertera pada Tabel 4.1.



A. Pemeriksaan pada Bayi Baru Lahir 

PKG pada bayi baru lahir dilaksanakan pada saat bayi berusia 2 hari. 

Pemeriksaan ini meliputi pemeriksaan kekurangan hormon tiroid sejak 

lahir, kekurangan enzim pelindung sel darah merah (G6PD), kekurangan 

hormon adrenal sejak lahir, penyakit jantung bawaan kritis, kelainan 

saluran empedu dan pertumbuhan (Gambar 5.1). Pemeriksaan dapat 

dilaksanakan pada bayi baru lahir usia lebih dari 24 jam sebelum bayi 

dipulangkan dan merupakan bagian dari pelayanan kesehatan neonatal 

esensial. Pemeriksaan ini dapat dilaksanakan di Puskesmas, FKTP lainnya 

atau pun di FKTL yang melayani persalinan. 


Bayi yang lahir di fasilitas pelayanan kesehatan penerima 

persalinan selain Puskesmas tetap mendapatkan PKG yang telah 

ditentukan sesuai dengan ketersediaan alat kesehatan dan/atau BMHP 

pendukung pelaksanaan PKG. Spesimen darah kemudian dikirimkan ke 

laboratorium rujukan yang telah ditetapkan, yang kemudian hasilnya 

dilaporkan ke Puskesmas untuk pencatatan dan pelaporan hasil PKG. 

Bayi yang lahir di fasilitas pelayanan kesehatan yang tidak memiliki 

ketersediaan alat kesehatan dan/atau BMHP pendukung pelaksanaan PKG, dapat memperoleh PKG lainnya dalam kurun waktu kurang dari 7 

hari sejak lahir atau saat Kunjungan Neonatal ke-2 (3-7 hari setelah lahir). 

Tindak lanjut hasil PKG pada BBL dilakukan sesuai hasil 

pemeriksaan sebagaimana tabel berikut:

B. Pemeriksaan pada Balita dan Anak Prasekolah 

PKG Hari Ulang Tahun pada balita dan anak prasekolah 

dilaksanakan bagi anak usia 1-6 Tahun. Jenis pemeriksaan yang 

diberikan adalah Pertumbuhan, Perkembangan, tuberkulosis, telinga, 

mata, gigi, talasemia dan gula Darah. Pemeriksaan ini dapat dilaksanakan


di Puskesmas dan FKTP lainnya. Terdapat 2 kategori pengelompokan usia, 

yaitu: kelompok usia 1, 3 sampai 6 tahun; dan kelompok usia 2 tahun.


Alur Pemeriksaan pada usia 2 tahun sama dengan usia 3-6 tahun, tetapi 

pemeriksaan talasemia dan gula darah dilakukan tanpa melihat risiko, 

yaitu:PKG balita dan anak prasekolah (1-6 tahun) di FKTP lain 

dilaksanakan sesuai dengan kapasitas SDM, alat kesehatan dan BMHP 

yang ada, bila terdapat jenis PKG yang tidak memungkinkan 

dilaksanakan, dapat dilakukan rujukan horizontal ke Puskesmas yang 

mampu. 

Tindak lanjut hasil PKG pada balita dan anak pra sekolah 

ditentukan oleh hasil pemeriksaan sesuai tabel berikut:



Pemeriksaan pada Dewasa


PKG Hari Ulang Tahun pada dewasa dilakukan pada usia 18-59 

tahun. Jenis Pemeriksaan PKG pada dewasa meliputi merokok, tingkat 

aktivitas fisik, status gizi, gigi, tekanan darah, gula darah, risiko stroke, 

risiko jantung, fungsi ginjal, tuberkulosis, PPOK, kanker payudara, kanker 

leher rahim, kanker paru, kanker usus, mata, telinga, kesehatan jiwa, 

hati dan calon pengantin. Terdapat 3 kategori pengelompokan usia yaitu 

PKG pada 18-29 tahun, 30-39 tahun dan 40-59 tahun. 

Orang dewasa perempuan yang sedang hamil, akan mendapatkan 

layanan PKG selain skrining kanker leher rahim, kanker payudara dan 

pemeriksaan lain yang dianggap mengganggu kehamilan, kemudian 

diarahkan ke layanan ANC. 

1. Pemeriksaan pada Dewasa 18-29 tahun 

Pelayanan PKG dewasa pada usia 18-29 tahun meliputi merokok, 

tingkat aktivitas fisik, status gizi, gigi, tekanan darah, gula darah, 

tuberkulosis, mata, telinga, kesehatan jiwa, hati dan calon pengantin. PKG dewasa usia 18-29 tahun di FKTP lain dilaksanakan sesuai 

dengan kapasitas SDM, alat kesehatan dan BMHP yang ada, bila terdapat 

jenis PKG yang tidak memungkinkan dilaksanakan, dapat dilakukan 

rujukan horizontal ke Puskesmas yang mampu.


Tindak lanjut hasil PKG pada dewasa usia 18-29 tahun ditentukan 

oleh hasil pemeriksaan berdasarkan layanan skriningnya yang 

dituangkan dalam tabel berikut:


Pemeriksaan pada Dewasa usia 30-39 Tahun 

Pelayanan PKG dewasa pada usia 30-39 tahun PKG pada dewasa 

meliputi merokok, tingkat aktivitas fisik, status gizi, gigi, tekanan darah, 

gula darah, tuberkulosis, kanker payudara, kanker leher rahim, mata, 

telinga, kesehatan jiwa, hati dan calon pengantin.



PKG dewasa usia 30-39 tahun di FKTP lain dilaksanakan sesuai 

dengan kapasitas SDM, alat kesehatan dan BMHP yang ada, bila terdapat 

jenis PKG yang tidak memungkinkan dilaksanakan, dapat dilakukan 

rujukan horizontal ke Puskesmas yang mampu. Tindak lanjut hasil PKG 

pada orang dewasa usia 30-39 tahun ditentukan oleh hasil pemeriksaan 

berdasarkan layanan skriningnya yang dituangkan dalam tabel berikut:



Pemeriksaan pada Dewasa usia 40-59 Tahun 

Pelayanan PKG dewasa pada usia 40-59 tahun meliputi merokok, 

tingkat aktivitas fisik, status gizi, gigi, tekanan darah, gula darah, risiko 

stroke, risiko jantung, fungsi ginjal, tuberkulosis, PPOK, kanker payudara, 

kanker leher rahim, kanker paru, kanker usus, mata, telinga, kesehatan 

jiwa, hati dan calon pengantin


PKG dewasa usia 40-59 tahun di FKTP lain dilaksanakan sesuai dengan 

kapasitas SDM, alat kesehatan dan BMHP yang ada, bila terdapat jenis PKG 

yang tidak memungkinkan dilaksanakan, dapat dilakukan rujukan horizontal 

ke Puskesmas yang mampu. Tindak lanjut hasil PKG pada orang dewasa usia 

40-59 tahun ditentukan oleh hasil pemeriksaan berdasarkan layanan 

skriningnya yang dituangkan dalam tabel berikut:


Pemeriksaan pada Lanjut Usia 

PKG Lanjut Usia dilakukan mulai usia 60 tahun. Jenis Pemeriksaan PKG 

pada lansia meliputi geriatri, merokok, tingkat aktivitas fisik, status gizi, gigi, 

tekanan darah, gula darah, risiko stroke, risiko jantung, fungsi ginjal, 

tuberkulosis, PPOK, kanker payudara, kanker leher rahim, kanker paru, kanker 

usus, mata, telinga, kesehatan jiwa dan hati. Pemeriksaan ini dapat 

dilaksanakan di Puskesmas dan FKTP lainnya. 

PKG lansia di FKTP lain dilaksanakan sesuai dengan kapasitas SDM, alat 

kesehatan dan BMHP yang ada, bila terdapat jenis PKG yang tidak 

memungkinkan dilaksanakan, dapat dilakukan rujukan horizontal ke 

Puskesmas yang mampu. Tindak lanjut hasil PKG pada Lansia ditentukan oleh 

hasil pemeriksaan berdasarkan layanan skriningnya yang dituangkan dalam 

tabel berikut:


Pelayanan PKG dilaksanakan di Puskesmas dan FKTP lain yang telah 

bekerjasama dengan BPJS Kesehatan atau yang ditetapkan sesuai kebijakan 

daerah. Pelayanan skrining PKG yang mempunyai irisan dengan manfaat 

skrining dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), diselenggarakan 

dan dijamin pembiayaannya oleh BPJS Kesehatan sesuai dengan peraturan 

perundangan yang berlaku. Pemenuhan komponen biaya PKG dapat melalui 

pendanaan dari pendapatan yang diperoleh dari kapitasi maupun non kapitasi 

JKN, khususnya dalam pelayanan skrining PKG yang terdapat irisan dengan 

manfaat program JKN. 

Untuk PKG bagi warga   yang tidak memiliki kepesertaan aktif JKN, 

maka pemerintah daerah harus menyediakan mekanisme pengelolaan anggaran 

pemerintah daerah atau sumber lain sesuai dengan peraturan perundangan 

terkait. Pemenuhan ketersediaan alat skrining PKG di 

Puskesmas/Labkesmas/FKTP lainnya yang ditunjuk, dapat dilakukan dengan 

dukungan dari APBN, DAK Non Fisik, atau sumber pendanaan lain dari 

Pemerintah Daerah sehingga dukungan pemeriksaan skrining dapat berjalan 

sesuai standar layanan yang ada. 

Pemetaan kebutuhan pembiayaan skrining PKG seperti terlampir di 

bawah ini :



Pencatatan dan pelaporan PKG Hari Ulang Tahun merupakan satu 

kesatuan dari sistem pencatatan dan pelaporan dalam platform SATUSEHAT. 

Pencatatan layanan PKG di Puskesmas diinput melalui website ASIK. Penyedia 

sistem Rekam Medis Elektronik (RME) perlu mengadopsi modul layanan PKG 

dan mengintegrasikan datanya ke dalam SATUSEHAT. Semua pencatatan wajib 

dilakukan melalui sistem informasi dan dilaporkan secara real-time setelah 

memastikan data yang dicatat sudah benar. 


Pencatatan PKG yang dilakukan oleh tenaga kesehatan di Puskesmas 

dapat dilakukan melalui Website ASIK (sehatnegara kita ku.kemkes.go.id) dan 

secara otomatis akan terhubung dengan platform SATUSEHAT untuk 

dikirimkan hasil pemeriksaan ke warga   melalui SSM dan notifikasi 

WhatsApp. Pastikan petugas sudah memiliki akun website ASIK. Akun ASIK 

dapat didaftarkan oleh admin ASIK di Puskesmas/Dinkes Kabupaten/Kota atau 

Provinsi. Dashboard monitoring pendaftaran dan dashboard analisis hasil 

layanan bagi Puskesmas/Dinkes Kab/Kota/Prov/Kemenkes dapat diakses 

menggunakan Website ASIK. Untuk implementasi jangka panjang, penyedia 

sistem RME seperti SIMPUS dan SIMKLINIK perlu mengadopsi modul layanan 

PKG dan mengintegrasikan datanya ke dalam SATUSEHAT. 

Gambar 7.2 menjelaskan alur pencatatan dan pelaporan PKG yang 

dilakukan oleh petugas puskesmas. 


Pelaksanaan PKG melalui aplikasi yang dikembangkan PSE dilakukan 

sesuai dengan proses bisnis masing-masing PSE. Pelaksanaan tersebut 

dilakukan dengan mempertimbangkan sasaran peserta dan prosedur layanan 

PKG meliputi pendaftaran, notifikasi, skrining mandiri dan raport kesehatan. 

Alur pelaksanaan PKG melalui aplikasi PSE sebagai berikut: 

1. warga   mengunduh aplikasi PSE yang bekerja sama dengan FKTP yang 

menyelenggarakan layanan Pelaksanaan PKG; 

2. warga   mengakses/masuk (log in) dan melakukan pendaftaran pada 

aplikasi. Pendaftaran dimaksud termasuk pemberian persetujuan eksplisit 

(consent) atas pelaksanaan PKG, mengisi data skrining mandiri dan 

pemrosesan data pribadinya; 

3. Melaksanakan Skrining Mandiri sesuai dengan formulir yang telah 

disediakan oleh PSE; 

4. PSE penyelenggara layanan Skrining Mandiri menyimpan data pribadi 

warga  , termasuk data hasil Skrining Mandiri; 

5. PSE memberikan informasi terkait hasil skrining melalui aplikasi, 

WhatsApp dan SATUSEHAT Mobile, termasuk menyampaikan tindak lanjut 

hasil pemeriksaan PKG. 

6. PSE mengintegrasikan data pribadi warga  , termasuk data hasil 

Skrining Mandiri ke Platform SATUSEHAT. 



A. Integrasi Data dan Informasi Pelaksanaan PKG ke Platform SATUSEHAT 

Platform SATUSEHAT merupakan Sistem Informasi Kesehatan Nasional 

(SIKN) yang memiliki fungsi integrator dan standarisasi Data Kesehatan dan 

Informasi Kesehatan. Penyelenggara Sistem Informasi Kesehatan, yang terdiri 

dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Fasilitas Pelayanan Kesehatan, 

dan warga  , termasuk juga korporasi wajib mengintegrasikan Data 

Kesehatan dan Informasi Kesehatan ke Platform SATUSEHAT sesuai 

ketentuan pasal 345 ayat (3) UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. 

Berdasarkan hal tersebut, atas Data dan Informasi Pelaksanaan PKG yang 

diproses oleh FKTP dan PSE diintegrasikan ke Platform SATUSEHAT. 

Mekanisme integrasi dilaksanakan paling sedikit sesuai ketentuan 

sebagai berikut: 

1. secara elektronik melalui pemrograman antarmuka (application 

programming interface); 

2. memenuhi standar data dan interoperabilitas; 

3. real time; dan 

4. aman. 

Pihak yang melakukan integrasi Data dan Informasi Pelaksanaan PKG ke 

Platform SATUSEHAT menandatangani Pakta Integritas dan menyepakati 

petunjuk teknis integrasi dengan format seperti pada contoh. 



B. Perlindungan Data Pribadi dalam Pelaksanaan PKG 

Pelaksanaan PKG dilaksanakan dengan memproses data pribadi spesifik 

yang berisiko tinggi, antara lain meliputi data dan informasi kesehatan dan 

data anak, sehingga diperlukan upaya untuk Perlindungan Data Pribadi (PDP) 

atas data yang diproses, termasuk pada aktivitas PKG yang dilaksanakan oleh 

PSE sesuai dengan lingkup dukungan. 

Kerangka PDP dalam pelaksanaan PKG merujuk pada prinsip PDP 

sebagaimana dimaksud UU No. 27 Tahun 2022 tentang PDP dan The 

Protection of Personal Data in Health Information Systems – Principles and 

Processes for Public Health yang dikembangkan oleh World Health Organization 

pada tahun 2021. Selain itu, dalam rangka memastikan dilakukan 

perlindungan data pribadi secara memadai, Kementerian Kesehatan 

melakukan koordinasi dengan kementerian/lembaga di bidang pengawasan 

sistem elektronik dan keamanan siber.




STRATEGI KOMUNIKASI, INFORMASI, DAN EDUKASI 

Strategi komunikasi yang efektif merupakan salah satu kunci keberhasilan 

dalam pelaksanaan program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) Hari Ulang 

Tahun. Pendekatan dilakukan secara terintegrasi dan berbasis pada identifikasi 

permasalahan komunikasi yang muncul dan pemahaman kebutuhan 

warga  . Dari kajian yang dilakukan dan referensi dari program kesehatan 

pada umumnya, ditemukan tantangan-tantangan, antara lain warga   

masih ada yang belum mengetahui adanya program tersebut, warga   

merasa bahwa pemeriksaan kesehatan mahal, warga   tidak melihat 

manfaat dan pentingnya pemeriksaan kesehatan karena merasa sehat, 

warga   merasa cukup sehat dan tidak perlu melakukan pemeriksaan 

kesehatan, warga   merasa cemas atau takut akan hasil pemeriksaan. 

Komunikasi dilakukan dengan berbagai pendekatan atau metode seperti 

komunikasi massa, komunikasi antar pribadi dan komunikasi perubahan 

perilaku. Komunikasi, informasi dan edukasi yang dilakukan dengan penetapan 

tujuan yang tepat, pemetaan khalayak yang sesuai, pemanfaatan berbagai 

saluran komunikasi yang adaptif, pembuatan pesan yang mudah dipahami 

masing-masing sasaran hingga evaluasi, sehingga diharapkan dapat 

memberikan pemahaman dan mampu mengubah perilaku warga  . 

A. Tujuan strategi komunikasi PKG Hari Ulang Tahun 

1. warga   mengakses layanan PKG Hari Ulang Tahun 

2. warga   melakukan tindak lanjut hasil PKG Hari Ulang Tahun 

B. Sasaran Edukasi 

1. Sasaran edukasi untuk pemeriksaan kesehatan bayi, balita dan anak 

pra sekolah adalah orang tua, wali, pengasuh, kakek/nenek, tokoh 

agama, tokoh warga   

2. Sasaran edukasi untuk pemeriksaan kesehatan dewasa adalah teman 

sebaya, orang tua, influencer, tokoh agama, tokoh warga   

3. Sasaran edukasi untuk pemeriksaan kesehatan lanjut usia adalah 

cucu, anak, teman, influencer, tokoh agama, tokoh warga   

C. Pesan Kunci 

Pesan kunci untuk mendukung PKG disesuaikan dengan kelompok 

sasaran dan juga sosial budaya setempat sehingga menjadi relevan dan 

mudah dipahami. Tagline yang digunakan Cek Kesehatan, Gratis! 

1. Pesan Utama 

Merupakan pesan yang dapat memotivasi warga   untuk 

melakukan PKG Hari Ulang Tahun dan melakukan tindak lanjut hasil 

skrining. Pesan Utama pada kampanye ini adalah “Periksa Hari Ini, 

Sehat di Masa Depan !” 

2. Pesan Pendukung 

Pesan pendukung adalah informasi spesifik yang dapat memperkuat 

pesan utama dari suatu strategi komunikasi. Pesan kunci pendukung 

dirancang untuk memberikan penjelasan lebih mendalam, menjawab 

potensi pertanyaan, atau memperkuat kepercayaan audiens terhadap 

pesan utama. 


Kegiatan Komunikasi Pemeriksaan Kesehatan Gratis 

Dalam rangka meningkatkan penyebarluasan informasi dan edukasi 

terkait Pemeriksaan Kesehatan Gratis Hari Ulang Tahun, perlu dilakukan 

beberapa kegiatan sebagai berikut: 

1. Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/kota 

Kegiatan edukasi dan penyebarluasan informasi oleh Dinas Kesehatan 

Provinsi/Kabupaten/Kota dapat dilakukan melalui kampanye, 

seminar/webinar, penyebarluasan informasi pada media penyiaran, 

media online atau media massa, penggerakan warga  , komunitas 

dan mitra seperti pada Car Free Day, dan lain sebagainya. 

2. Puskesmas: 


E. Saluran Komunikasi 

Pemilihan saluran komunikasi sangat penting untuk menjangkau 

berbagai kelompok sasaran Pemeriksaan Kesehatan Gratis Hari Ulang Tahun. 

Berikut beberapa saluran komunikasi yang dapat digunakan: 

1. Media massa konvensional 

Edukasi tentang Pemeriksaan Kesehatan Gratis Hari Ulang Tahun dapat 

dilakukan melalui beberapa pilihan saluran media massa konvensional 

seperti televisi, radio atau media cetak (surat kabar). Pemilihan saluran 

komunikasi ini disesuaikan dengan kondisi spesifik lokal sumber daya 

yang dimiliki masing - masing wilayah. Sebagai contoh, untuk daerah 

dengan akses internet terbatas, pemanfaatan radio sebagai saluran 

informasi akan lebih efektif. 

2. Media digital 

Edukasi tentang Pemeriksaan Kesehatan Gratis Hari Ulang Tahun dapat 

dilakukan melalui media sosial, aplikasi pesan ataupun situs website 

resmi yang dapat dipercaya. Pemilihan saluran edukasi disesuaikan 

dengan karakteristik audiens, sumber daya dan tujuan edukasi. 

a. Media Berbayar (Paid Media) 

Saluran komunikasi yang melibatkan pembayaran untuk 

menampilkan pesan kepada audiens untuk meningkatkan 

visibilitas dan menjangkau audiens yang lebih luas atau lebih 

tersegmentasi. Dalam konteks program Pemeriksaan Kesehatan 

Gratis Hari Ulang Tahun, media berbayar dapat digunakan untuk 

menarik perhatian warga   yang lebih besar dan mengarahkan 

mereka untuk ikut PKG ulang tahun. Contohnya adalah iklan 

televisi atau radio, iklan di media cetak, iklan di media sosial atau 

iklan iklan di media luar ruang. 

b. Kerjasama dengan Media (Earned Media) 

Saluran komunikasi yang diperoleh tanpa pembayaran langsung, 

biasanya melalui hubungan media. Bentuk promosi Pemeriksaan 

Kesehatan Gratis Hari Ulang Tahun dapat dilakukan melalui 

publikasi media berupa wawancara dan artikel berita, liputan oleh 

jurnalis atau testimoni warga   khususnya yang telah 

melakukan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Hari Ulang Tahun 

c. Media yang sebarluaskan (Shared Media)

Saluran komunikasi yang berfokus pada interaksi dan kolaborasi 

dengan audiens atau pihak lain. Hal ini dilakukan melalui 

penyebarluasan konten Pemeriksaan Kesehatan Gratis Hari Ulang 

Tahun yang dibagikan oleh warga   atau organisasi melalui 

media sosial dan platform lainnya. Untuk menyebarluaskan 

informasi, dapat memanfaatkan platform media sosial resmi, baik 

milik Kementerian Kesehatan, pemerintah daerah atau lintas 

Kementerian/Lembaga terkait untuk mengamplifikasi narasi 

tunggal Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis Hari Ulang Tahun. 

d. Media Milik Sendiri (Owned Media) 

Penyebarluasan informasi tentang Pemeriksaan Kesehatan Gratis 

Hari Ulang Tahun dapat dilakukan melalui media sosial yang dikelola dan dimiliki masing - masing pemerintah daerah (dinas 

kesehatan ataupun puskesmas). Sebagai contoh, penyebarluasan 

informasi tentang Pemeriksaan Kesehatan Gratis Hari Ulang Tahun 

dapat dilakukan dengan memanfaatkan media sosial (Instagram, 

Tiktok, Facebook, Youtube) pemerintah daerah atau dinas 

kesehatan atau puskesmas. 

3. Saluran komunikasi berbasis komunitas 

Penyebarluasan informasi tentang Pemeriksaan Kesehatan Gratis Hari 

Ulang Tahun juga dapat dilakukan melalui saluran komunikasi berbasis 

komunitas seperti arisan RT/RW, kegiatan keagamaan, Dasa Wisma, 

Karang Taruna, Kelompok Tani, komunitas olahraga dan lain sebagainya. 

Hal ini disesuaikan dengan tujuan komunikasi, karakteristik audiens, 

sumber daya yang ada dan lain sebagainya. 

F. Tahapan Edukasi Kesehatan pada Pelaksanaan PKG Hari Ulang Tahun 

Edukasi kesehatan pada pelaksanaan Pemeriksaan Kesehatan Gratis 

dilakukan oleh tenaga kesehatan pelaksana pemeriksaan 

(dokter/perawat/bidan/tenaga gizi/tenaga promosi kesehatan) dalam tiga 

tahapan: 

1. Sebelum pemeriksaan 

Edukasi yang dilakukan sebelum pemeriksaan meliputi penjelasan 

manfaat pemeriksaan, alur pemeriksaan dan persetujuan pemeriksaa 

(informed consent) 

2. Saat pemeriksaan 

Edukasi yang dilakukan saat pemeriksaan adalah mengenai jenis - jenis 

pemeriksaan, metode dan durasi pemeriksaan 

3. Setelah pemeriksaan 

Edukasi yang dilakukan setelah pemeriksaan meliputi edukasi hasil 

pemeriksaan dan upaya yang perlu dilakukan 

G. Bentuk Komunikasi 

Bentuk komunikasi untuk edukasi PKG Hari Ulang Tahun harus dapat 

disampaikan dengan baik sehingga penerima edukasi/pasien/warga   

memahami manfaat pemeriksaan, alur pemeriksaan, jenis pemeriksaan dan 

metode pemeriksaan. Bentuk komunikasi untuk edukasi pemeriksaan 

kesehatan dapat dilakukan dengan komunikasi publik dan Komunikasi Antar 

Pribadi (KAP) menggunakan prinsip sebagai berikut : 

1. Menginformasikan untuk mempengaruhi opini 

Tujuan komunikasi publik adalah untuk menginformasikan orang 

dengan bijaksana. Bentuk komunikasi publik yang dilakukan akan 

mempengaruhi persepsi warga   serta meningkatkan pemahaman 

publik warga  . 

2. Menjangkau khalayak lebih luas 

Untuk menjangkau audiens/warga   yang lebih luas, komunikasi 

publik dapat dilakukan dengan menggunakan berbagai media. 

Pemanfaatan media digital (platform media sosial, media massa online), 

media elektronik (televisi, radio), media luar ruangan (spanduk, baliho), secara bersamaan akan meningkatkan jangkauan audiens sekaligus 

sebagai bentuk penguatan pesan. 

3. Membangun Hubungan 

Membangun hubungan dalam komunikasi dan edukasi dapat dilakukan 

dengan membuka diri, membangun kepercayaan, menunjukkan empati 

dan memberikan perhatian kepada pasien/warga  . 

Teknik membangun keakraban secara umum dapat dimulai dengan 

menyampaikan salam dan memperkenalkan diri. Selanjutnya 

menyampaikan tujuan pemeriksaan dan membangun keakraban 

4. Mendengarkan 

Saling mendengarkan antara petugas kesehatan dan pasien/warga   

dalam komunikasi dan edukasi akan mendukung pertukaran informasi 

yang jelas dan terbuka. Prinsip saling mendengarkan tidak hanya 

meningkatkan efektivitas komunikasi, tetapi juga menguatkan 

hubungan percaya antara petugas kesehatan dan pasien/warga  , 

yang merupakan pondasi utama dalam memberikan pelayanan 

pemeriksaan kesehatan yang berkualitas. 

Prinsip saling mendengarkan ini akan sangat penting ketika 

menyampaikan materi edukasi agar pasien/warga   dapat 

memberikan umpan balik terhadap dan petugas dapat memastikan 

materi edukasi dipahami dengan baik. 

5. Mengunci komitmen 

Prinsip kunci komitmen dalam komunikasi antar pribadi merujuk pada 

tekad dan dedikasi yang dimiliki dalam membangun, memelihara, dan 

memperkuat hubungan dengan orang lain. 

Dalam konteks pemeriksaan kesehatan, teknik yang dapat dilakukan 

adalah mengulang pesan kunci, menguji dengan keraguan untuk 

meneguhkan komitmen serta merincikan secara teknis perilaku yang 

diharapkan. 

Komitmen adalah dasar penting dalam menciptakan hubungan yang 

stabil, saling menghormati, dan bermakna, termasuk antara petugas 

kesehatan dan pasien/warga   dalam pelaksanaan pemeriksaan 

kesehatan.

H. Strategi Komunikasi Lanjutan 

Strategi komunikasi lanjutan diperlukan untuk menyasar warga   

dengan kondisi: 

3. Belum berkeinginan melakukan PKG Hari Ulang Tahun 

4. Tidak mau menindaklanjuti rujukan hasil pemeriksaan kesehatan gratis

Strategi komunikasi lanjutan dapat diterapkan dengan cara : 

1. Pendekatan Personal 

a. Konseling: mengadakan sesi konseling agar petugas promosi 

kesehatan puskesmas dapat mendengarkan kekhawatiran dan 

pertanyaan warga   secara langsung dan memberikan 

penjelasan yang lebih mendalam dan personal 

b. Diskusi Kelompok Terarah (DKT): dilakukan kepada kelompok 

warga   guna mendapatkan temuan terkait persepsi 

warga   terhadap pemeriksaan kesehatan gratis dan alasan 

yang mendasari untuk tidak melakukan pemeriksaan kesehatan 

gratis


c. Cerita Sukses: membagikan kisah nyata warga   yang telah 

melakukan Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan manfaat yang 

mereka rasakan, sehingga warga   dapat melihat bukti nyata 

dan relevan 

2. Edukasi dan Peningkatan Kesadaran 

a. Edukasi kesehatan melalui Posyandu, Kelas Ibu Hamil dan Kelas 

Ibu Balita 

b. Edukasi Melalui Komunitas: mengadakan sesi edukasi di 

komunitas, seperti pertemuan warga, tempat ibadah, atau sekolah, 

untuk memberikan informasi mengenai pentingnya pemeriksaan 

kesehatan dan menangani mitos yang ada. 

c. Materi Edukatif Kreatif: Menggunakan berbagai media seperti video 

pendek, infografis, dan brosur yang mudah dipahami untuk 

menyampaikan informasi kesehatan dengan pendekatan budaya 

dan sosial sehingga lebih relevan dan dapat diterima 

3. Literasi Digital untuk Cegah-Tangkal Hoaks Kesehatan 

Literasi digital dapat memberikan pengaruh besar dalam 

pengendalian media sosial oleh warga  , sehingga warga   dapat 

lebih memahami dan mengendalikan berita-berita yang beredar. Dengan 

begitu, warga   lebih selektif dalam menerima informasi dan mampu 

menghadapi berita hoaks kesehatan, khususnya yang terkait 

pemeriksaan kesehatan agar tidak menimbulkan keresahan publik. 

4. Pelibatan Tokoh warga   dan Tokoh Agama 

Dukungan dari Pemimpin Komunitas: memanfaatkan pengaruh 

pemimpin atau tokoh warga   atau tokoh agama yang dihormati 

untuk menyampaikan pesan pentingnya pemeriksaan kesehatan.

MONITORING EVALUASI 

Keberhasilan pelaksanaan PKG Hari Ulang Tahun dilihat dari kesesuaian 

perencanaan, tujuan, cakupan pelayanan sesuai paket layanan, keterlibatan 

FKTP lain dalam pelaksanaan skrining PKG Hari Ulang Tahun serta dukungan 

dari pemerintah daerah serta mitra. Monitoring dan evaluasi merupakan dua 

kegiatan terpadu dalam rangka pengendalian kegiatan untuk mencapai tujuan. 

Monitoring dan evaluasi pelaksanaan PKG Hari Ulang Tahun dilakukan 

secara berjenjang dari tingkat Puskesmas, Kabupaten/Kota, Provinsi dan tingkat 

Pusat. 

A. Monitoring/Pemantauan 

Monitoring lebih terfokus pada kegiatan yang sedang dilaksanakan, 

dilakukan dengan cara menggali informasi dan penilaian kegiatan sesuai 

dengan perencanaan dan standar yang telah disepakati. Penilaian mengacu 

pada indikator yang mencakup esensi aktivitas dan target yang ditetapkan 

pada perencanaan program. 

Monitoring dilaksanakan untuk memastikan pelaksanaan kegiatan 

sesuai perencanaan, memberikan informasi kepada pengelola program 

apabila terjadi hambatan, penyimpangan dan kelambatan, sehingga dapat 

segera dilakukan penyesuaian sehingga kegiatan dapat berjalan secara 

berkualitas, sesuai rencana dan target. 

Monitoring/pemantauan dilakukan oleh tim pelaksana di Puskesmas 

dan FKTP lain atau secara berjenjang. Monitoring dilakukan terhadap data 

luaran secara berkala. 

B. Evaluasi 

Evaluasi dilakukan untuk mengukur tingkat keberhasilan kegiatan 

pelayanan PKG Hari Ulang Tahun yang dapat dilihat dari aspek input, proses 

dan output (luaran) pelaksanaan kegiatan, dan dilakukan pada saat kegiatan 

PKG Hari Ulang Tahun telah berjalan dalam suatu periode, sesuai dengan 

tahapan rancangan dan kegiatan. 

Monitoring evaluasi PKG Hari Ulang Tahun dilakukan oleh stakeholder 

terkait secara berjenjang meliputi lintas program dan lintas sektor 

kementerian kesehatan, dinas kesehatan daerah tingkat provinsi, dinas 

kesehatan daerah tingkat kabupaten/ kota serta Laboratorium Kesehatan 

warga   tingkat 4 sebagai pengampu labkesmas di wilayah regional. 

Mengacu pada indikator RPJMN 2025 - 2029 Pemeriksaan Kesehatan 

Gratis, maka monitoring evaluasi dilaksanakan dalam beberapa tingkatan. 

1. Bagi Dinas Kesehatan Daerah Tingkat Provinsi 

Indikator Keberhasilan : 

Persentase kabupaten/kota dengan cakupan pemeriksaan kesehatan 

gratis ≥80%.

2. Bagi Dinas Kesehatan Daerah Tingkat Kabupaten Kota 

Indikator keberhasilan : 

a. Proporsi jumlah penerima pemeriksaan kesehatan gratis pada 

semua kelompok usia terhadap jumlah negara kita   

b. Persentase negara kita   penerima pemeriksaan kesehatan gratis 

dengan kelompok usia bayi baru lahir 

c. Persentase negara kita   penerima pemeriksaan kesehatan gratis 

dengan kelompok usia balita dan usia anak prasekolah 

d. Persentase negara kita   penerima pemeriksaan kesehatan gratis 

kelompok usia dewasa 

e. Persentase negara kita   penerima pemeriksaan kesehatan gratis 

kelompok lanjut usia 

3. Bagi Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang menyelenggarakan PKG 

Hari Ulang Tahun (FKTP, Labkesmas Tk 2/Tk 3 dan Fasilitas 

Pelayanan Kesehatan Pemberi Pelayanan Persalinan) 

Indikator Keberhasilan : 

a. Persentase negara kita   penerima pemeriksaan kesehatan gratis 

dengan kelompok usia bayi baru lahir 

b. Persentase negara kita   penerima pemeriksaan kesehatan gratis 

dengan kelompok usia balita dan usia anak prasekolah 

c. Persentase negara kita   penerima pemeriksaan kesehatan gratis 

kelompok usia dewasa 

d. Persentase negara kita   penerima pemeriksaan kesehatan gratis 

kelompok lanjut usia 

Pemantauan hasil penyelenggaraan PKG Hari Ulang Tahun dilakukan 

melalui pengamatan Dashboard SATUSEHAT secara real time, untuk melihat gap 

antara capaian dengan target per bulan. Apabila terdapat ketidaksesuaian antara 

target dengan capaian pada bulan tersebut maka harus dilakukan 

pendampingan/bimbingan teknis/supervisi fasilitatif secara berjenjang. 

Kegiatan pendampingan/bimbingan teknis/supervisi fasilitatif bertujuan 

untuk melakukan evaluasi dengan mengidentifikasi kendala dan peluang yang 

ada untuk menentukan langkah atau solusi dalam perbaikan target capaian. 

Evaluasi dapat dilakukan setiap bulan. 

Monitoring evaluasi dilaksanakan secara berjenjang, periodik dan 

berkesinambungan. Pelaksanaan monitoring evaluasi dapat dilaksanakan secara 

terpadu dan terintegrasi melalui beberapa kegiatan : 

1. Pertemuan lokakarya mini bulanan Puskesmas 

2. Pertemuan lokakarya mini 3 bulanan lintas sektor 

3. Pertemuan rutin koordinasi Lintas program dan lintas sektor baik luring 

maupun daring 

4. Pertemuan evaluasi program skrining PKG Hari Ulang Tahun 

5. Pendampingan/Bimbingan teknis/Supervisi Fasilitatif ke pelaksana 

pelayanan skrining PKG Hari Ulang Tahun