penyakit menular 1


   

 

 

PEMBERANTASAN PENYAKIT 

MENULAR 

 

 


 

Surveilans Kesehatan warga  dapat didefinisikan sebagai upaya rutin dalam 

pengumpulan, analisis dan diseminasi data yang relevan yang diperlukan untuk mengatasi 

masalah-masalah kesehatan warga . 

 

sedang  Epidemiologi didefinisikan sebagai studi sistematis yang dilakukan untuk 

mempelajari fakta-fakta yang berperan atau mempengaruhi kejadian dan perjalanan suatu 

penyakit atau kondisi tertentu yang menimpa warga . Oleh sebab  itu untuk memberantas 

suatu penyakit menular diperlukan pengetahuan tentang Epidemiologi penyakti ini  serta 

tersedianya data surveilans yang dapat dipercaya yan berkaitan dengan kejadian penyakit 

ini . 

 

Pelaporan Penyakit Menular hanya salah satu bagian saja namun yang paling penting dari 

suatu system surveilans kesehatan warga . 

 

Bertambahnya jumlah warga  dan “overcrowding” mempercepat terjadinya penularan 

penyakit dari orang ke orang. Faktor pertumbuhan dan mobilitas warga  ini juga 

memperngaruhi perubahan gambaran Epidemiologis serta virulensi dari penyakit menular 

tertentu. 

 

Perpindahan warga  dari satu wilayah ke wilayah baru yang memiliki  ekolodi lain 

membawa konsekuensi orang-orang yang pindah ini  mengalami kontak dengan agen 

penyakit tertentu yang dapat menimbulkan masalah penyakit baru. 

 

Apapun jenis penyakitnya, apakah dia penyakit yang sangat prevalens di suatu wilayah 

ataukah penyakit yang baru muncul ataupun penyakit yang digunakan dalam bioteririsme, 

yang paliang penting dalam upaya pencegahan dan pemberantasan yaitu   mengenal dan 

mengidentifikasinnya sedini mungkin. 

 

 xvii

Untuk mencapai tujuan ini  maka system surveilans yang tertata rapi sangat diperlukan. 

CDC Atlanta telah mengembangkan rencana strategis untuk mengatasi masalah-masalah yang 

muncul termasuk mengembangkan jaringan susrveilans sentinel, pengembangan pusat-pusat 

surveilans berbasis warga  dan berbagai proyek yang melengkapi kegiatan surveilans. 

 

Sebagai tambahan, Journal baru yang berjudul Emerging Infectious Diseases telah diterbitkan. 

CDC dengan WHO telah pula melakukan kerjasama tukar menukar informasi melalui media 

elektronika sejak tahun 1990 an. 

 

Bagaimanapun juga deteksi dini terhadap suatu kejadian penyakit menular sangat tergantung 

kepada kejelian para petugas kesehatan yang berada di ujung tombak untuk mengenali 

kejadian kesehatan yang tidak biasa secara dini. 

 

Dokter atau tenaga kesehatan yang menemukan yang aneh di lapangan punya kewajiban 

untuk melaporkan kepada otoritas kesehatan yang lebih tinggi agar dapat dilakukan tindakan 

yang semestinya. 

 

Sistem pelaporan pasif punya kelemahan sebab  sering tidak lengkap dan tidak akurat 

terutama untuk penyakit-penyakit yang prevalen. Sistem pelaproan pasif ini perlu didorong 

setiap saat agar bias didaptkan laporan yang lebih lengkap dan atepat waktu teurtama untuk 

penyakit-penyakit menular yang memiliki  dampak kesehatan warga  yang luas 

termasuk penyakit-penyakit yang mungkin dipakai untuk melakukan bioterorisme. 

 

Dengan segala kelemahan yang dimilkinya system pelaporan menular tetap merupakan garis 

terdepan dari Sistem Kewaspadaan Dini kita dalam upaya mencegah dan memberantas 

penyekit menular. Oleh sebab  itu setiap petugas kesehatan tahu dan sadar akan pentingnya 

melaporkan kejadian penyakit menular, cara-cara pelaporan dan manfat dari pelaporan ini. 

 

 

 

 0 

 

 

Klinisi atau petugas kesehtan harus segera melaporkan kejadian penyakit menular kepada 

pejabat kesehatan setempat. Peraturan yang mengatur penyakit apa yang harus dilaporkan dan 

bagaimana cara melaporkan bervariasi dari satu tempat ke tempat lain. Hal ini sangat 

tergantung kepada situasi di tempat itu. 

 

Manual ini menyajikan cara-cara pelaporan yang paling dasar. 

Tujuan dari system pelaporan penyakit menular yaitu   untuk bias menyediakan informasi 

yang diperlukan dan tepat waktu agar dapat dilakukan investigasi serta penanggulangannya 

oleh pihak yang berwenang. 

 

Disamping itu system pelaporan penyakit menular yang seragam dapat menjamin data 

kesehatan dan kematian dari satu daerah dan daerah lain serta dari satu negara dan negara lain 

dapat di bandingkan. 

 

Sistem pelaporan penyakit menular berfungsi pada empat tingkatan : 

1. Data  dasar dikumpulkan dari warga  dimana penyakit menular ini  muncul 

2. Data ini kemudian diolah di tingkat Kabupaten atau tingkat Propinsi. 

3. Data kemudian di kompilasi di tingkat Nasional. 

4. Untuk penyakit-penyakit tertentu suatu negara melaporkannya ke WHO. 

 

Dari 4 tingkatan diatas maka tingkat pertama yaitu   yang paling penting oleh sebab  data 

dasar dikumpulkan dari warga  yang langsung tertimpa, merupakan tanggung jawab 

utama dari petugas kesehatan ditingkat ujung tombak. 

Data yang dikumpulkan ditingkat ujung tombak ada dua jenis. 

 

 

 0 

 

 

Tiga seksi penyakit dalam MPPM disajikan dalam format standar yang meliputi informasi 

sebagai berikut : 

 

Nama Penyakit 

Agar tidak terjadi kebingungan sebab  adanya berbagai nomenklatur dari berbagai bahasa 

yang berbeda, maka tiap-tiap penyakit diidentifikasi berdasarkan kode numeric sesuai dengan 

WHO’s International Classification of Disease, Revisi ke-9, Modifikasi Klinis (ICD-9 CM) 

dan Revisi ke-10, ICDC-10. 

 

Pemberian nama penyakit dalam bahasa Inggris disarankan oleh “The Council for 

International Organizations of Medical Sciences” (CIOMS) dan digunakannya panduan WHO 

dalam International Nomencalature of Diseases, Volume II (Bagian 2, Mtcoses, edisi ke-1, 

1982 dan Bagian 3, Viral Diseases, edisi ke-1, 1983) kecuali jika nama yang disarankan 

sangat berbeda dengan nama yang dipergunakan saat ini. Kalau demikian haknya maka nama 

yang disarankan ini  ditampilkan sebagai sinonim pertama. 

 

1. Identifikasi; secara ringkas menyajikan gambaran klinis pokok yang muncul pada tiap-

tiap penyakit dan membedakanya dengan penyakit lain yang memberikan gambaran klinis 

yang sama. Pada bagian ini juga dijelaskan pemeriksaan laboratorium yang tepat yang 

sering digunakan saat ini untuk mendiagnosa dan mengkonfirmasikan etiologi penyakit. 

 

2. Pemicu  Infeksi; menggambarkan satu jenis atau lebih patogen spesifik yang menjadi 

Pemicu  terjadinya penyakit; mengklasifikasikan patogen-patogen ini ; dan 

menguraikan ciri-ciri penting dari patogen-patogen ini .   

 

3. Kejadian Penyakit; memberikan informasi tentang dimana penyakit ini di dunia cukup 

prevalen dan kelompok warga  mana saja yang paling mudah terserang. 

KLB yang terjadi di masa lalu dan sekarang juga disajikan pada bagian ini. 

 xx

4. Reservoir; menggambarkan sumber penularan penyakit bagi warga  yang rentan baik 

dia sebagai sumber penularan langsung maupun tidak langsung. Sumber penularan 

penyakit ini bisa manusia, binatang, arthropoda, tumbuh-tumbuhan, tanah, barang-barang 

atau kombinasi dari semua itu. 

 

5. Cara Penularan; menggambarkan mekanisme bagaimana agen Pemicu  penyakit bisa 

menular kepada manusia. Mekanisme ini bisa langsung, tidak langsung atau melalui 

udara. 

 

6.  Masa Inkubasi; merupakan interval (bisa jam, hari atau minggu) antara masuknya bibit 

penyakit kedalam tubuh manusia sampai dengan pertama kali menunjukkan gejala 

penyakit. 

 

7. Masa Penularan; ialah waktu (hari, minggu, bulan) dimana bisa penyakit bisa ditularkan 

baik secara langsung maupun tidak langsung dari orang yang terinfeksi kepda orang lain; 

atau dari binatang yang terinfeksi kepada manusia; atau dari orang yang terinfeksi kepada 

binatang atau arthropoda. 

 

8. Kerentanan dan Kekebalan; memberikan gambaran tentang populasi manusia atau 

binatang yang rentan atau kebal terhadap suatu penyakit. Informasi tentang munculnya 

kekebalan setelah terjadi infeksi juga diberikan. 

 

9. Cara – cara Pemberantasan diuraikan dalam 6 judul sebagai berikut : 

A. Upaya Pencegahan : untuk individu ataupun kelompok 

 

B. Perawatan Penderita, Kontak dan Lingkungan Sekitarnya; menguraikan tentang 

upaya-upaya yang dilakukan untuk mencegah penyebaran penyakit dari orang yang sakit 

kepada orang lain. Diuraikan juga cara-cara pengobatan terkini untuk mengurangi 

lamanya periode penularan dan untuk mengurangi angka kesakitan dan angka kematian. 

 

• Rekomendasi untuk mengisolasi penderita terutama tergantung pada tindakan 

kewaspadaan umum (“Universal Precautions”) yang dikutip dari “CDC Guideline for 

 xxi

Isolation Precautions in Hospital” dan “CDC Guideline for Infection Control in 

Hospital Personnel”. 

• MPPM tidak dimaksudkan diterbitkan untuk menjadi peganggan terapi. Namun 

penatalaksanaan kasus terkini, terutama penyakit-penyakit berat yang sudah tidak ada 

lagi di Amerika Serikat disajikan pada seksi 9B7 untuk tiap-tiap jenis penyekit. 

Dosis spesifik dan penatalaksanaan klinis diuraikan terutama untuk penyakit-penyakit 

yang jika pengobatannya ditunda dapat mengancam jiwa penderita. 

• Ada beberapa macam obat yang diperlukan tidak tersedia di pasaran terutama untuk 

pengobatan penyakit-penyakit yang sangat jarang bisa disediakan dari persediaan 

obat-obat penemuan baru (“Investigational new Drug”) dari CDC – Atlanta. 

• Uraian spesifik dan lebih detail dari penyakit-penyakit yang jarang terjadi dimana obat 

dan antiseranya mungkin tersedia diuraikan dalam seksi 9B7, begitu juga nomor 

telepon dari orang yang bisa dihubungi. Sebagai tambahan nomor telepon untuk 

kegawat daruratan di CDC – Atlanta dicantumkan dalam table dibawah ini. Secara 

umum semua kontak yang ada di CDC – Atlanta harus melalui kantor Kesehatan 

setempat atau Kantor Kesehatan Negara Bagian. 

 

C. Penanggulangan KLB; disini diuraikan prosedur yang bersifat kegawat daruratan yang 

perlu dilakukan untuk mencegah penjalaran KLB yang menimpa sekelompok orang, 

daerah atau negara dan bangsa. 

 

D. Implikasi Bencana; disini diuraikan bahwa implikasi bencana dari wabah penyakit bisa 

terjadi jika upaya-upaya pencegahan tertentu tidak dilakukan. 

 

E. Tindakan lebih lanjut ; disini diuraikan intervensi yang harus dilakukan untuk 

melindungi warga  dari kemungkinan terjangkit suatu penyakit dari sumber-sumber 

lebih lanjut . Dalam seksi ini diuraikan program-program khusus seperti yang ada di 

Pusat-pusat Kerjasama WHO (WHO Collaborating Centrals) yang dapat dimanfaatkan. 

 

 

Pusat-pusat Kerjasama lebih lanjut  ini dapat membantu pemerintah dengan jasa 

konsultasi untuk mengatasi sutu wabah penyakit, mengumpulkan dn mengolah data dan 

informasi, membantu membuatka standard-standard, mencetak dan menyebarluaskan 

standard-standard dan Referensi, tukar menukar informasi, pelatihan dan mengorganisir 

penelitian bersama serta diseminasi informasi berkenaan dengan penyakit-penyakit yang 

spesifik. Untuk jelasnya hubungi WHO tentang Pusat-pusat Kerjasama lebih lanjut  ini. 

 

F. Tindakan terhadap Bioterorisme; untuk penyakit-penyakit tertentu seksi baru 

disediakan untuk memberikan informasi dan petunjuk bagi petugas kesehatan warga  

yang mungkin dihadapkan kepada ancaman bio terrorist dengan memakai   agen 

penyakit tertentu. 

 

• Semua kejadian yang diduga terkait dengan Bioterorisme harus dilaporkan segera ke 

kantor FBI setempat. Nomor FBI dapat ditemukan di setiap buku telepon atau dengan 

memutar nomor 911. 

 

Nomor telepon CDC Atlanta pada hari kerja yaitu   (404) 639-3311 

Jam kerja CDC Atlanta yaitu   : pukul 08.00 – 16.30 

Hari kerja yaitu   Senin sampai dengan Jum’at 

 

Diluar jam kerja dan diluar hari kerja (hari Sabtu, Minggu dan hari libur), nomor 

teleponnya yaitu   : 404-639-2888. Nomor ini akan menerima dan meneruskan setiap 

keadaan darurat. 

 xxiii

1. Laporan Kasus : Pejabat Kesehatan setempat, mengacu kepada peraturan perundang-

undangan yang lebih tinggi akan menentukan penyakit apa yang harus dilaporkan secara 

rutin. Prosedur pelaporan perlu dikembangkan untuk menentukan siapa yang bertanggung 

jawab membuat laporan, bentuk pelaporan dan mekanisme pelaporan. 

Dokter dan petugas kesehatan lainnya diharuskan melaporkan penyakit-penyakit yang 

wajib dilaporkan jika mereka menemukannya. 

Pada umumnya aturan-aturan yang ada di berbagai tingkatan mewajibkan semua orang 

untuk melaporkan kejadian penyakit yang wajib dilaporkan. 

Di dalam Rumah Sakit, seorang petugas ditugaskan secara khusus untuk membuat dan 

mengirimkan laporan yang diperlukan. Laporan yang dikirm bisa tentang kasus secara 

individu atau kasus secara berkelompok. 

Laporan kasus penyakit menular berisi informasi minimal tentang nama, alamat, diagram, 

umur, jenis kelamin, tanggal laporan dari tiap-tiap penderita, untuk hal-hal tertentu 

tersangka kasus juga dilaporkan. 

Keterangan tentang tanggal timbulnya penyakit dan dasar dilakukannya diagnosa juga 

penting. 

Perlu diperhatikan bahwa hak azasi setiap penderita harus diperhatikan pada semua 

tingkat system pelayanan kesehatan. 

Laporan kolektif dimaksudkan laporan tentang sejumlah kasus suatu penyakit menular, 

berisi diagnosa periode waktu kejadian tanpa mencantumkan identitas individu dari 

penderita. 

Berbagai contoh : Dilaporkan ada 20 penderita malaria sampai dengan minggu pertama 

tanggal 6 bulan Oktober. 

 

2. Laporan KLB : Sebagai tambahan terhadap pelaporan kasus secara individual, maka 

setiap kejadian luar biasa yang menjadi perhatian warga  (Lihat definisi KLB) harus 

segera dilaporkan kepada pejabat kesehatan setempat dengan cara yang paling cepat tanpa 

melihat apakah kejadian penyakit ini  termasuk penyakit yang wajib dilaporkan 

ataukah tidak. Juga tidak memandang apakah penyakit itu sudah dikenal atau penyakit 

baru yang belum dikenal (Lihat kelas 4 dibawah). 

 

 xxiv

Penyakit-penyakit yang disusun dalam manual ini dibagi menjadi 5 kelas (Lihat dibawah), 

disesuaikan dengan manfaat praktis yang dapat diperoleh jika dilaporkan. 

Pembagian kelas ini merujuk pada pemberian nomor pada teks yang terdapat pada seksi 

9B1 untuk tiap-tiap penyakit. 

Cara pengklarifikasian memberikan dasar kepada setiap pejabat kesehatan untuk 

menentyukan penyakit apa yang harus dilaporkan secara rutin. 

Penemuan kasus bisa secara pasif misalnya dokter berinisiatif membuat laporan sesuai 

dengan peratuaran yang berlaku, atau cara pasif lainnya dimana petugas kesehatan secara 

aktif dan teratur menghubungi dokter praktek, klinik dan Rumah Sakit untuk meminta 

laporan tertentu yang diperlukan. 

Penemuan kasus dikatakan bersifat apabila petugas kesehatan secara aktif datang ke 

rumah sakit menelusuri catatan media untuk menemukan kasus baru atau kasus-kasus 

penyakit menular. 

 

 

KELAS 1 : Pelaporan kasus secara universal dibutuhkan oleh peratuaran 

perundangan di bidang kesehatan atau penyakit yang berada di bawah 

pengamatan surveilans WHO 

 

 

Kelas ini dibagi menjadi tipe seperti di bawah ini : 

1. Penyakit-penyakit yang wajib dilaporkan sesuai dengan International Health Regulations 

(IHR) (1969), edisi ke-3 beranotasi tahun 1983, WHO, GENEVA; yaitu penyakit-penyakit 

Karantina lebih lanjut  seperti Pes, Cholera, demam kuning. Pearuran ini  diatas saat 

ini sedang direvisi dan diharapkan sudah diserahkan kepada World Health Assembly 

(WHA) pada tahun 2002. 

Perubahan yang diharapkan yaitu   penggantian daftar penyakit yang banyaknya 3 jenis 

penyakit dalam IHR dengan kewajiban melaporkan penyakit apa saja yang memiliki 

“Urgent Pulic Health Importance” (pemyakit yang menjadi masalah kesehatan warga  

yang penting). 

 xxv

Kriteria untuk membantu negara anggota menentukan penyakit apa saja yang menjadi 

masalah kesehatan warga  yang penting ini sedang dikembangkan dan diuji. 

 

1A. Penyakit-penyakit yang berada dibawah pengamatan surveilans WHO, yang 

ditetapkan pada sidang WHA ke-22, yaitu penyakit Demam Tifus Leuseborne, 

demam bolak-balik, polio mylitis dengan kelompokan malaria dan influenza. 

 

Kewajiban untuk melaporkan kasus-kasus penyakit menular kepada pejabat kesehatan dapat 

dilakukan melalui telpon, fax, e-mail atau cara cepat lainnya, pada saat terjadinya KLB. 

Laporan kolektif kasus-kasus yang muncul belakangan dapat dilakukan secara harian atau 

mingguan, sebagai contoh misalnya dalam KLB Cholera. 

Pejabat kesehatan setempat akan meneruskan dengan kasus index yang sudah dilaporkan yaitu 

kasus yang pertama kali ditemukan kepada pejabat kesehatan yang lebih tinggi dengan cara 

yang paling cepat. Dalam keadaan biasa laporan penyakit menular dikirm mingguan 

sedang  dalam keadaan luar biasa dilaporkan segera melalui telpon, fax atau e-mail. 

 

 

KELAS 2 : Laporan penyakit diperlukan secara teratur dimanapun penyakit 

ini  terjadi 

 

 

Kelas ini dibagi menjadi 2 sub kelas berdasarkan urgensi dari pada upaya untuk melakukan 

investigasi dari kontak dan urgensi dari pada upaya untuk mencari sumber penularan atau 

urgensi melakukan upaya penanggulangan. 

 

2A. Kasus dilaporkan kepada pejabat kesehatan setempat melalui telpon, fax, e-mail 

atau dengan cara yang paling cepat misalnya. Laporan rutin biasanya disampaikan 

kepada pejabat kesehatan yang lebih tinggi secara mingguan dengan surat, kecuali 

kalau kasus index yang terjadi telah dilaporkan melalui telpon, fax atau e-mail 

seperti kejadian demam tifoid, difteria. 

 

 xxvi

 Sebagai tambahan, penyakit menular tertentu yang disebabkan oleh age’n penyakit 

yang dapat digunakan untuk bioterorisme seperti (authrap, pes, tularemia, 

botulisme, cacar dan sebaginya) harus dilaporkan segera melalui telpon jika salah 

satu penyakit ini  ditemukan. 

2B. Kasus dilaporkan dengan cara yang paling praktis kepada pejabat kesehatan yang 

lebih tinggi sebagai laporan kolektif setiap minggu melalui e-mail. Sebagai contoh 

yaitu   penyakit Brucellosin dan Kusta. 

 

 

KELAS 3 : dilaporakan secara selektif di daerah yang dikenal sebagai daerah 

eudemis 

 

 

Dikebanyakan negara dan negara bagian penyakit  yang masuk kategori kelas ini tidak 

dilaporkan. Laporan mungkin dianjurkan di derah atau negara tertentu sebab  alasan frekuensi 

dan tingkat beratnya kejadian penyakit. 

 

Kelas ini dibagi menjadi 3 sub kelas, yaitu sub kelas 3A dan 3B bermanfaat pada daerah 

dengan kondisi tingkat eudemisitas yang sudah mapan untuk mengarahkan upaya 

pemberantasan tepat waktu serta untuk melakukan evaluasi efektivitas upaya pemberantasan. 

 

sedang  sub kelas 3C dimaksudkan untuk upaya pemberantasan atau untuk mendapatkan 

data epidemiologis yang dibutuhkan. 

3A. Kasus dilaporkan melalui telpon, fax, e-mail atau cara-cara lainnya yang cepat 

dari suatu wilayah dimana penyakit yang dilaporkan ini  memiliki  

Rambing sama pentingnya dengan kelas 2A. Penyakit ini di beberapa negara 

bukan jenis penyakit yang harus dilaporkan. Sebagai contoh Scrub Typhus, 

Demam Berdarah yang disebabkan oleh Arenavirus. 

 

 

 

 xxvii

3B. Kasus dilaporkan dengan cara yang paling praktis kepada pejabat kesehatan yang 

lebih tinggi dalam bentuk laporan kolektif melalui surat setiap minggu dan setiap 

bulan; dibanyak negara penyakit ini bukan termasuk yang wajib dilaporkan 

contohnya : bartonellosis dn coecidioidomycosis. 

 

3C. Laporan kolektif melalui surat ke pejabat kesehatan setempat yang kemudian 

diteruskan kepada pejabat yang lebih tinggi melalui surat setiap minggu, setiap 

bulan, setiap kuartal atau terkadang setiap tahun, sebagai contoh yaitu   

schistomiasis dan fasciolopsiasi.  

 

 

KELAS 4 : Diwajibkan untuk melaporkan jika terjadi KLB/wabah – Laporan kasus 

tidak diperlukan. 

 

 

Jika terjadi KLB/ wabah maka diwajibkan segera melaporkan kepada instansi yang 

berwenang (Dinas Kesehatan setempat) melalui fax, e-mail atau cara cepat lainnya dan 

kemudian diteruskan ke instansi yang lebih tinggi dengan cara-cara yang lebih cepat. 

 

Data yang perlu dilaporkan menyangkut jumlah penderita, waktu kejadian, jumlah warga  

yang terkena dan cara-cara penularannya. 

Sebagai contoh yaitu   keracunan makanan yang disebabkan oleh adeno virus, penyakit lain 

yang dengangejala yang tidak jelas. 

 

 

KELAS 5 : Laporan Resmi umumnya tidak diperlukan 

 

Penyakit yang masuk kategori kelas ini ada dua jenis : penyakit yang sporadic dan jarang 

terjadi biasanya ditularkan tidak langsung dari orang ke orang  (chromo blasto mycosis); atau 

penyakit yang secara epidemiologis tidak memerlukan tindakan khusus (contohnya common 

cold). 

 xxviii

Penyakit-penyakit ini biasanya dilaporkan namun  informasi yang dikumpulkan tidak 

memiliki  nilai yang praktis dan kepada si pelapor tidak diberikan feedback. Hal ini bisa 

menimbulkan penurunan kinerja pelaporan sehingga bisa berpengaruh kepada pelaporan 

penyakit-penyakit yang lebih penting. 

 

Hasil lebih baik bisa kita peroleh jika laporan penyakit dibatasi pada penyakit-penyakit yang 

memang benar-benar memerlukan tindakan penanggulangan, atau penyakit-penyakit yang 

prosedur penanggulangannya sedang dievaluasi atau penyakit-penyakit yang memerlukan 

informasi epidemiologis untuk tujuan tertentu. 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 0

( Arti terminology yang digunakan dalam teks) 

 

 

  

1. “Carrier” – Orang atau binatang yang mengandung bibit penyekit tertentu tanpa 

menunjukkan gejala klinis yangjelas dan berpotensi sebagai sumber penularan 

penyakit. Status sebagai “carrier” bisa bertahan dalam individu dalam waktu yang 

lama dalam perjalanan penyakit tanpa menunjukkan gejala klinis yang jelas, (dikenal 

sebagai carrier sehat atau “asymptomatic carrier”). Bisa juga status “carrier” ini terjadi 

pada waktu masa inkubasi, pada masa “convalescence” atau sesudah masa 

“convalescence” dimana disini gejala klinis penyakitnya jelas (dikenal sebagai 

“carrier” inkubasi atau “concalescence carrier”). Dari berbagai jenis “carrier” diatas, 

status “carrier” bisa pendek bisa sangat panjang (disebuat sebagai “carrier” sementara 

atau “transient carrier” atau “carrier” kronis). 

  

2. “Case Fataly Rate” -  (Angka Kematian Kasus) : Biasanya dinyatakan dalam 

presentase orang yang didiagnosa dengan penyakit tertentu kemudian meninggal 

sebab  penyakit ini  dalam kururn waktu tertentu. 

 

3. “Chemoprophylaxis” – Pemberian bahan kimia termasuk antibiotik yang ditujukan 

untuk mencegah berkembangnya infeksi atau berkembangnya infeksi menjadi 

penyakit yang manifes. “Chemoprophylaxis” juga dimaksudkan untuk mencegah 

penularan penyakit kepada orang lain. sedang  “Chemotherapy” dimaksudkan 

pemberian bahan kimia dengan tujuan untuk mengobati suatu penyakit yang secara 

klinis sudah manifes dan untuk mencegaj perkembangan penyakit lebih lanjut. 

 

4. Pembersihan – Menghilangkan bahan organic atau bahan infeksius dri suatu 

permukaan dengan cara mencuci dan menggosok memakai   deterjen atau 

pembersih vacuum dimana agen infeksi ini kemungkinan tempat yang cocok untuk 

hidup dan berkembang biak pada permukaan ini . 

 xxx

5. Penyakit Menular – Penyakit yang disebabkan oleh bibit penyakit tertentu atau oleh 

produk toxin yang didapatkan melalui penularan bibit penyakit atau toxin yang 

diproduksi oleh bibit penyakit ini  dari orang yang terinfeksi, dari binatang atau 

dari reservoir kepada orang yang rentan; baik secara langsung maupun tidak langsung 

melalui tumbuh-tumbuhan atau binatang pejamu, melalui vector atau melalui 

lingkungan.          

 

6. Masa Penularan – yaitu   waktu pada saat dimana bibit penyakit mulai ditularkan 

baik secara langsung maupun tidak langsung dari orang yang sakit ke orang lain, dari 

binatang yang sakit ke manusia atau dari orang yang sakit ke binatang termasuk ke 

arthropoda. Untuk penyakit tertentu seperti Diptheria dan Infeksi Streptococcus 

dimana selaput lendir terkena sejak awal masuknya bibit penyakit, maka masa 

penularannya dihitung mulai dari saat kontak pertama dengan sumber infeksi sampai 

dengan saat bibit penyakit tidak lagi ditularkan dari selaput lendir yang terinfeksi, 

yaitu waktu sebelum munculnya gejala prodromal sampai berhentinya status sebagai 

carrier, jika yang bersagkutan berkembang menjadi carrier. 

Ada penyakit-penyakit tertentu justru lebih menular pada masa inkubasi dibandingkan 

dengan pada waktu yang bersangkutan memang benar-benar jatuh sakit (contohnya 

yaitu   Hepatitis A, campak). Pada penyakit-penyakit sepeti TBC, kusta, sifilis, 

gonorrhea dan jenis salmonella tertentu masa penularannya berlangsung lama dan 

terkadang intermiten pada saat lesi kronis secara terus menerus mengeluarkan cairan 

yang infeksius dari permukaan atau lubang-lubang tubuh. 

Untuk penyakit yang ditularkan oleh arthropoda seperti malaria, demam kuning, masa 

penularannya atau masa infektivitasnya yaitu   pada saat bibit penyakit ada dalam 

jumlah cukup dalam tubuh manusia baik itu dalam darah maupun jaringan tubuh 

lainnya dari orang yang terinfeksi sehingga memungkinkan vector terinfeksi dan 

menularkannya kepada orang lain. 

Masa penularan untuk vector arthropoda yaitu pada saat bibit penyakit dapat 

disemikan dalam jaringan tubuh arthropoda dalam bentuk tertentu dalam jaringan 

tertentu (stadium infektif) sehingga dapat ditularkan. 

 

 xxxi

7. Kontak – Orang atau binatang sedemikian rupa memiliki  hubungan dengan orang 

atau binatang yang sakit atau dengan lingkungan yang tercemar yang memicu  

mereka kemungkinan besar terkena infeksi 

 

8. Kontaminasi – Ditemukannya bibit penyakit dipermukaan tubuh, pakaian, tempat 

tidur, mainan anak-anak, instrumen, duk atau pada benda-benad lainnya termasuk air 

dan makanan. Polusi berbeda dengan kontaminasi, dimana polusi diartikan adanya 

bahan pencemar dalam jumlah yang berlebihan di dalam lingkungan dan tidak harus 

berupa agen insfeksius. Kontaminasi permukaan tubuh manusia tidak berati orang 

ini  berperan sebagai “carrier”. 

 

9. Disinfektan – Upaya untuk membunuh bibit penyakit di luar tubuh manusia dengan 

memakai   bahan kimia atau bahan fisis. 

Disinfektan pada tingkat yang tinggi akan membunuh semua mikro organisme kecuali 

spora. Diperlukan upaya lebih jauh untuk membunuh spora dari bakteri. 

Untuk membunuh spora diperlukan kontak yang lebih lama dengan disinfektan dalam 

konsentrasi tertentu setelah dilakukan pencucian dengan deterjen secara benar. 

Konsentrasi bahan kimia yang diperlukan antara lian Glutaraldehyde 2%, H2O2 6% 

yang sudah distabilkan, Asam paracetat 1%, paling sedikitnya diberikan minimal 20 

menit. Disinfektan pada tingkat menengah tidak membunuh spora. Spora akan mati 

jika dilakukan pasteurisasi selama 30 menit 75o C (167o F) atau dengan memakai   

disinfektan yang sudah direkomendasikan oleh EPA. 

 

Disinfektasi Segera, yaitu   disinfektasi yang dilakukan segera setelah lingkungan 

tercemar oleh cairan tubuh dari orang yang sakit atau suatu barang yang tercemar oleh 

bahan infeksius. Sebelum dilakukan disinfektasi terhadap barang atau lingkungan 

maka upayakan agar sesedikit mungkin kontak dengan cairan tubuh atau barang-

barang yang terkontaminasi ini . 

 

Disinfektasi Terminal, yaitu   upaya disinfektasi yang dilakukkan setelah penderita 

meninggal, atau setelah penderita dikirm ke Rumah Sakit, atau setelah penderita 

 xxxii

berhenti sebagai sumber infeksi, atau setelah dilakukan isolasi di Rumah Sakit atau 

setelah tindakan-tindakan lain dihentikan. Disinfektasi terminal jarang dilakukan; 

biasanya melakukan pemebersihan terminal sudah mencukupi dilakukan bersama-

sama dengan aerasi kamar serta membiarkan sinar matahari masuk kamar sebanya-

banyaknya menyinari ruangan tempat tidur dan meja kursi. 

Disinfektasi hanya diperlukan untuk penyakit yang ditularkan secara tidak langsung; 

sentralisasi dengan uap atau Insenerasi tempat tidur dan peralatan lain dianjurkan 

untuk penyakit demam Lassa atau penyakit yang sangat infeksius lainnya. 

 

Sterilisasi, yaitu   penghancuran semua bentuk dari bibit penyakit baik dengan cara 

memanaskan, penyinaran, memakai   gas (ethylene oksida, formaldehyde) atau 

denganpemberian bahan kimia. 

 

10. Disnfestasi – Tindakan yang dilakukan baik fisis maupun kimiawi dengan maksud 

untuk menghancurkan atau menghilangkan binatang-binatang kecil yang tidak 

diinginkan khususnya arthropoda atau rodensia yang hadir di lingkungan manusia, 

binatang peliharaan, dipakaian (lihat Insektisida dan Rodentisida). 

Disinfestasi termasuk menghilangkan kutu yaitu Pediculus humanus, pada manusia. 

Synonim dari disinfestsai yaitu   disinseksi, disinsektisasi jika yang dihilangkan hanya 

insekta. 

 

11. Endemis – Suatu keadaan dimana suatu penyakit atau agen infeksi tertentu secara 

terus menerus ditemukan disuatu wilayah tertentu, bisa juga dikatakan sebagai suatu 

penyakit yang umum ditemukan disuatu wilayah. 

sedang  Hyperendemis yaitu   keadaan diman penyakit tertentu selalu ditemukan 

di suatu wilayah dengan insiden yang tinggi. Dan Holoendemis yaitu   keadaan 

dimana suatu penyakit selalau ditemukan di suatu wilayah dengan prevalensi yang 

tinggi, awalnya menyerang warga  usia muda dan menimpa sebagian besar 

warga  contohnya malaria di daerah tertentu (lihat zoonosis). 

 

 xxxiii

12. Epidemi (Wabah) -  Timbulnya suatu penyakit yang menimpa sekelompok 

warga  atau suatu wilayah dengan angka kejadian yang melebihi angka normal 

dari kejadian penyakit ini . 

 

Beberapa jumlah penderita untuk bisa dikatakan telah terjadi Epidemi sangat 

tergantung dari jenis penyakit, jumlah dan tipe warga  yang tertimpa, pengalaman 

masa lalau, jarangnya terpajan dengan penyakit ini , waktu dan tempat kejadian. 

Dengan demikian epidemisitas sangat relatif tergantung kepada bagaumana kejadian 

biasanya dari penyakit ini  di suatu wilayah yang sama, pada warga  tertentu 

pada musim yang sama. 

Sebagai contoh satu kasus penyakit tertentu yang lama tidak muncul kemudian tiba-

tiba muncul atau suatu kasus penyakit yang sebelumnya belum pernah dikenal, 

muncul maka segera harus dilakukan penyelidikan epidemiologis dan juika kemudian 

penyakit ini  menjadi dua kasus dalam waktu yang cepat di tempat ini  maka 

ini sebagai bukti telah terjadi penularan dan dianggap telah terjadi epidemi (lihat 

laporan suatu penyakit dan zoonosis). 

 

13. Penyinaran Makanan - Teknologi tertentu yang dapat memberikan dosis spesifik 

dari radiasi pengion dari suatu sumber radio isotope (Cobalt 60) atau dari mesin yang 

dapat menghasilkan sinar electron atau sinar X. Dosis yang diperlukan untuk 

penyinaran makanan dan alat-alat : rendah yaitu sekitar 1 kilo Grays (kGy) atau 

kurang, digunakan untuk sisinfeksi insekta dari buah-buahan, bumbu atau biji-bijian; 

disinfeksi parasit dari ikan dan daging; medium 1 – 10 kGy (biasanya 1-4 kGy), 

dipakai untuk pasteurisasi dan untuk menghancurkan bakteri dan jamur, dan tinggi 10 

– 15 kGy, digunakan untuk sterilisasi makanan, peralatan medis dn alat kesehatan 

(cairan iv, implan, semprit, jarum suntik, benang, klip, jas operasi, duk). 

 

14. Fumigasi – Proses yang ditujukan untik membunuh binatang tertentu seperti 

arthropoda dan rodensia dengan memakai   gas kimia (lihat insektisida dan 

rodentisida). 

 

 xxxiv

15. Penyuluhan Kesehatan -  yaitu   suatu proses yang ditujukan kepada individu atau 

kelompok warga  agar mereka bisa berperilaku sehat dalam menjaga dan 

memelihara kesehatan mereka. Penyuluhan kesehatan dimulai dari warga  dalam 

keadaan seperti apa adanya yaitu pandangan mereka selama ini terhadap masalah 

kesehatan. 

 

Dengan memebrikan penyuluhan kesehatan kepada mereka dimaksudkan untuk 

mengembangkan sikap dan tanggung jawab sebagai individu, anggota keluarga, 

anggota warga  dalam masalah kesehatan. Khusus kaitannya dengan 

pemberantasan penyakit menular maka penyuluhan kesehatan ditujukan kepada upaya 

peningkatan pengetahuan warga  tentang penyakit menular, penilaian terhadap 

perilaku warga  yang ada kaitannya dengan penyebaran serta peningkatan 

frekuensi penyakit menular, pengenalan cara-cara pengobatan (Synonim : pendidikan 

penderita, pendidikan untuk kesehatan, pendidikan kepada warga , pendidikan 

kesehatan warga ). 

 

16. Kekebalan Kelompok (Herd inmunixty) – yaitu   kekebalan dari sekelompk orang 

atau warga . Kemampuan dari sekelompok orang untuk menanngkal invasi atau 

penyebaran suatu penyakit infeksi jika mereka yang kebal mencapai proporsi yang 

cukup tinggi di warga . 

 

17. Pejamu/Tuan Rumah/Inang – Disebut juga “Host”, hospes ialah orang atau binatang 

termasuk burung dan arthropoda yang mengandung bibit penyakit tertentu yang 

didapatkan secara alamiah (bukan sebagai hasil eksperimen). Protozoa dab cacing 

tertentu memiliki  beberapa oejamu dari spesies binatang yang berbeda dalam 

stadium perkembangan mereka. Pejamu dimana parasit mencapai maturitas atau 

melewatkan stadium seksual mereka disebut sebagai pejamu perimer atau pejamu 

difinitif, sedang  pejamu dimana parasit melewatkan stadium larva atau stadium 

asexual disebuet sebagai pejamu sekunder atau pejamu intermediair. Pejamu perantara 

(transport host) yaitu   “carrier” dimana organisme bertahan hidup namun  tidak 

mengalamui perkembangan. 

 xxxv

18. Individu Yang Kebal – Orang atau binatang yang memiliki antibody spesifik  dan 

atau memiliki antibody seluler akibat infeksi atau pemberian imunisasi yang dialami 

sebelumnya. Atau suatu kondisi sebagai akibat pengalaman spesifik sebelumnya 

sebagai suatu respons sedemikian rupa yang mencegah berkembangnya penyakit 

terhadap reinfeksi dari bibit penyakit tertentu. 

 

Tingkat imunitas seseorang sangat relatif; tingkat perlindungan tertentu mungkin 

cukup kuat terhadap infeksi yang biasanya namun  tidak mencukupi untuk infeksi yang 

berat atau infeksi yang melewati “Port d’entre” yang tidak biasanya; Daya lindung 

juga berkurang pada pemberian pengobatan “immumosuppressive” atau sebab  

menderita penyakit lain dan proses ketuaan (lihat Resistensi). 

 

19. Imunitas – Kekebalan yang dikaitkan dengan adanya antibody atau sel yang 

memiliki  tanggap kebal terhadap mikro organisme dari penyakit infeksi tertentu 

atau terhadap toksinnya. Kekeblan yang efektif meliputi kekebalan seluler berkaitan 

dengan sentisisai T-Lymphocite dan atau imunitas humoral yang didasarkan kepada 

reaksi B-Lymphocite. 

Kekebalan Pasif di dapat baik secara alamiah maupun didapat dari ibu melalui ari ari, 

atau didapat secara buatan dengan memberikan suntikan zat kebal (dari serum 

binatang yang sudah dikebalkan, serum hiperium dari orang yang baru sembuh dari 

penyakit tertentu atau “human immune serum globulin”; kekebalan yang diberikan 

relatif pendek (beberapa hari atau beberapa). 

Imunitas humorial aktif, hilang setelah beberapa tahun yang didapat baik secara 

alamiah sebab  infeksi dengan atau tanpa gejala klinis atau diperoleh secara buatan 

dengan menyuntikkan agen infeksi yang sudah dibunuh atau dilemahkan atau dalam 

bentuk vaksinnya ke dalam tubuh manusia. 

 

20. Infeksi yang tidak kelihatan (Inapparent Infection) – yaitu   terjadinya infeksi 

pada pejamu tanpa disertai dengan gejala klinis yang jelas. Infeksi ini hanya bisa 

diketahui melalui pemeriksaan laboratorium seperti melalui pemeriksaan darah, skin 

test (Synonim; asymptomatik, subklinis, “occult infection”) 

 xxxvi

21. Angka Insidensi (Incidence Rate) – Jumlah kasus baru penyakit tertentu yang 

dilaporkan pada periode waktu tertentu, tempat tertentu dibagi dengan jumlah 

warga  dimana penyakit ini  berjanngkit. 

Biasanya dinyatakan dalam jumlah kasus per 1000 dtau per 100.000 warga  per 

tahun. Angka ini bisa diberlakukan bagi umur tertentu, jenis kelamin tertentu atau 

karakteristik spesifik dari warga . (lihat Angka morbiditas, Angka Prevalensi). 

“Attack  rate” atau “Case Rate”  yaitu   proporsi yang menggambarkan insidensi 

kumulatif dari kelompok tertentu, yang diamati dalam waktu yang terbatas dalam 

situasi tertentu misalnya pada waktu terjadi kejadian luar biasa atau wabah. 

Dinyatakan dalam prosentase (jumlah kasus per 100 warga ). 

sedang  “Attack rate” Sekunder yaitu   jumlah penderita baru yang terjadi dalam 

keluarga atau institusi dalam periode masa inkubasi tertentu setelah terjadi kontak 

dengan kasus primer, dihubungkan dengan total keseluruhan kontak; 

deniominatornya/penyebutnya bisa terbatas hanya kepada kontak yang rentan saja jika 

hal ini diketahui dengan jelas. 

Angka Infeksi yaitu   proporsi yang menggambarkan insidensi dari semua infeksi 

yang terjadi baik yang kelihatan maupun yang tidak kelihatan. 

 

22. Masa Inkubasi – Yaitu interval waktu antara kontak awal dengan bibit penyakit dan 

awal munculnya gejala penyakit yang dikaitkan dengan infeksi ini . Didalam 

tubuh vector yaitu   waktu antara msauknya mikro organisme ke dalam tubuh vector 

dan waktu dimana vector ini  mampu menyebarkan penyakit (Masa Inkubasi 

Ekstrinsik). 

Waktu antara orang terpajan dengan parasit sampai ditemukannya parasit ini  

dalam darah atau feces dinamakan masa percobaan. 

 

23. Orang yang terinfeksi – Seseorang atau binatang yang mengandung bibit penyakit 

baik dia menunjukkan gejala klinis maupun tidak (lihat pasien atau orang sakit), atau 

infeksi yang tidak kelihatan (lihat Carrier). Orang atau binatang yang infeksius yaitu   

dari mana bibit penyakit secara alamiah bisa didapat. 

 

 xxxvii

24. Infeksi – masuk dan berkembang biaknya bibit penyakit atau parasit ke dalam tubuh 

manusia atau binatang. Infeksi tidak sama dengan penyakit infeksius; akibatnya 

mungkin tidak kelihatan (lihat infeksi yang tidak kelihatan) mungkin juga manifes 

(lihat penyakit infeksi). Ditemukannya bibit penyakit di permukaan tubuh, 

dipermukaan alat-alat, pada alat-alat yang tercemar tanah disebut sebagai kontaminasi 

(lihat infestrasi dan kontaminasi) bukan infeksi. 

 

25. Agen Infeksius – yaitu   organisme (virus, rickettsia, bacteria, fungus, protozoa, 

cacing) yang bisa menimbulkan infeksi atau penyakit infeksi. Infektivitas 

menunjukkan kemampuan dari agen infeksius untuk masuk, hidup dan berkembang 

biak di dalam tubuh pejamu; Tingkat infeksius yaitu   tingkat kemudahan dari bibit 

penyakit tertentu ditularkan dari satu pejamu ke pajamu lain 

 

26. Penyakit Infeksius – Penyakit pada manusia atau binatang yang manifes secara klinis 

sebagai akibat dari infeksi (lihat infeksi) 

 

27. Infestasi – Berlaku untuk orang atau binatang yaitu hinggap dan berkembang 

biakanya arthropoda di permukaan tubuh manusia atau di pakaian.  sedang  tempat 

atau peralatan yang terinfestasi yaitu   apabila alat atau tenpat ini  memberikan 

tempat berteduh bagi arthropoda atau rodensia. 

 

28. Insektisida -  Bahan kimia yang dipakai untuk memusnahkan insekta, pemakaiannya 

bisa dalam bentuk tepung, cairan, cairan yang dibuat menjadi pertikel, aerosol, 

disemprotkan baik yang memakai   residu maupun tidak. 

sedang  Larvasida istilah yang digunakan bagi bahan kimia yang dipakai untuk 

bahan kimia yang digunakan untuk membunuh bentuk dewasa dari arthropoda. Istilah 

Insektisida kerap dipakai untuk membunuh kutu dan agas. Istilah-istilah lain seperti 

lousisida, mitisida juga kadang-kadang dipakai. 

 

 

 

 xxxviii

29. Isolasi – Dilakukan terhadap penderita, isolasi menggambarkan pemisahan penderita 

atau pemisahan orang atau binatang yang terinfeksi selama masa inkubasi dengan 

kondisi tertentu untuk mencegah/mengurangi terjadinya penularan baik langsung 

maupun tidak langsung dari orang atau binatang yang rentan. 

Sebaliknya, karantina (q.v.) yaitu   tindakan yang dilakukan untuk membatasi ruang 

gerak orang yang sehat yang diduga telah kontak dengan penderita penyakit menular 

tertentu. 

CDC telah merekomendasikan suatu “Unversal Precaution/Kewaspadaan Umum”  

yang harus diberlakkan untuk semua penderita baik yang dirawat maupun yang tidak 

dirawat di Rumah Sakit terlepas dari apakah penyakit yang diderita penularanya 

melalui darah atau tidak. 

Hal ini dilakukan dengan asumsi bahwa darah dan cairan tubuh dari penderita (sekresi 

tubuh biasanya mengandung darah, sperma, cairan vagina, jaringan, Liquor 

Cerebrospinalis, cairan synovia, pleura, peritoneum, pericardial dan amnion) dapat 

mengandung Virus HIV, Hepatitis B dan bibit penyakit lainnya yang ditularkan 

melalui darah. 

Tujuan daripada dilakukannya “Kewaspadan Umum” ini yaitu   agar para petugas 

kesehatan yang merawat pasien etrhindar dari penyakit-penyakit yang ditularkan 

melalui darah yang dapat menulari mereka melalui tertusuk jarum sebab  tidak 

sengaja, lesi kulit, lesi selaput lendir. 

Alat-alat yang dipakai untuk melindungi diri antara lain pemakaian sarung tangan, Lab 

jas, masker, kaca mata atau kaca penutup mata. Ruangan khusus diperlukan jika 

hygiene penderita jelek. Limbah Rumah Sakit diawasi oleh pihak yang berwenang. 

 

Ada dua hal pokok yang dibutuhkan dan umum diterapkan dalam perawatan 

penderita penyakit menular : 

• Cuci tangan dengan baik setalah memegang pasien atau memegang peralatan 

yang terkontaminasi sebelum memegang pasien berikutnya. 

• Benda – benda yang terkontaminasi oleh agen infeksius dibuang dengan benar 

atau tempatkan dalam kantong yang diberi label sebelum dikirim untuk dilakukan 

dekontaminasi atau diproses kembali. 

 xxxix

Rekomendasi yang diberikan untuk isolasi penderita yang ada pada seksi 9B2 untuk 

tiap-tiap penyakit  my be allude terhadap metode yang direkomendasikan oleh CDC 

(CDC Guideline for Isolation Precaution in Hospital)  merupakan “category specific 

isolation precaution” sebagai tambahan terhadap “Universal Precaution” yang 

didasarkan kepada cara-cara penularan penyakit tertentu. 

 

Kategori-kategori ini  yaitu   sebagai berikut : 

1. Isolasi ketat; kategori ini dirancang untuk mencegah transmisi dari bibit penyakit 

yang sangat virulen yang dapat ditularkan baik melalui udara maupun melalui 

kontak lanngsung. 

Cirinya yaitu   selain disediakan ruang perawatan khusus bagi penderita juga bagi 

mereka yang keluar masuk ruangan diwajibkan memakai masker, lab jas, sarung 

tangan. 

Ventilasi ruangan ini  juga dijaga dengan tekanan negatif dalam ruangan. 

 

2.  Isolasi kontak; Diperlukan untuk penyakit-penyakit yang kurang menular atau 

infeksi yang kurang serius, untuk penyakit-penyakityang terutama ditularkan 

secara langsung sebagai tambahan terhadap hal pokok yang dibutuhkan, 

diperlukan kamar tersendiri, namun penderita dengan penyakit yang sama boleh 

dirawat dalam satu kamar, masker diperlukan bagi mereka yang kontak secara 

langsung dengan penderita, lab jas diperlukan jika kemungkinan terjadi kontak 

dengan tanah atau kotoran dan sarung tangan diperlukan jika menyentuh bahan-

bahan yang infeksius. 

 

3. Isolasi pernafasan; Dimaksudkan untuk mencegah penularan jarak dekat melalui 

udara, diperlukan ruangan bersih untuk merawat penderita, namun mereka yang 

menderita penyakit yang sama boleh dirawat dalam ruangan yang sama. Sebagai 

tambahan terhadap hal-hal pokok yang diperlukan, pemakaian masker dianjurkan 

bagi mereka yang kontak dengan penderita, lab jas dan sarung tangan tidak 

diperlukan. 

 

 xl

4. Isolasi terhadap Tuberculosis (Isolasi BTA); Ditujukan bagi penderita TBC 

paru dengan BTA positif atau gambaran radiologisnya menunjukkan TBC aktif. 

Spesifikasi kamar yang diperlukan yaitu   kamar khusus dengan ventilasi khusus 

dan pintu tertutup. 

Sebagai tambahan terhadap hal-hal pokok yang dibutuhkan masker khusus tipe 

respirasi dibutuhkan bagi mereka yang masuk ke ruangan perawatan, lab jas 

diperlukan untuk mencegah kontaminasi pada pakaian dan sarung tangan atidak 

diperlukan. 

 

5. Kehati-hatian terhadap penyakit Enterie; Untuk penyakit-penyakit infeksi yang 

ditularkan langsung atau tidak langsung melalui tinja. Sebagai tambahan terhadap 

hal-hal pokok yang diperlukan, perlu disediakan ruangan khusus bagi penderita 

yang hygiene perorangannya jelek. Masker tidak diperlukan jika ada 

kecenderungan terjadi soiling dan sarung tangan diperlukan jika menyentuh bahan-

bahan yang terkontaminasi. 

 

30. Moluskasida – Bahan kimia yang dipakai untuk membunuh keong dan mollusca 

lainnya. 

 

31. Angka Kesakitan – yaitu   angka insidensi (q.v) yang dipakai untuk menyatakan 

jumlah keseluruhan orang yang menderita penyakit yang menimpa sekelompok 

warga  pada periode waktu tertentu. Sekelompok warga  bisa mengacu pada 

jenis kelamin tertentu, umur tertentu atau yang memiliki  cirri-ciri tertentu. 

 

32. Angka Kematian – Angka yang perhitungannya sama dengan perhitungan angka 

insidensi yaitu pembilangnya (Numerator) yaitu   jumlah mereka yang mati pada 

periode waktu tertentu yang menimpa sekelompok warga , biasanya dalam satu 

tahun, sedang  penyebutnya (Denominator) yaitu   jumlah orang yang memiliki  

resiko mati pada paeriode yang sama. 

Angka Kematian Kasar dinyatakan dalam seluruh kematian oleh sebab  semua 

sebab, biasanya kematian per 1000 warga . 

 xli

Angka Kematian Spesifik untuk penyakit tertentu yaitu   jumlah kematian oleh sebab 

penyakit tertentu saja, biasanya terhadap 100.000 warga . warga  bisa dirujuk 

berdasarkan umur, jenis kelamin atau cirri-ciri lainya. Angka kematian ini jangan 

disalah artikan dengan Angka Fatalitas/case fatality Rate (q.v), (Synonim : Angka 

Mortalitas). 

 

33. Infeksi Nosokomial – Infeksi yang terjadi pada pnederita yang sedang dirawat di 

Rumah Sakit dimana infeksi ini belum ada pada waktu penderita masuk ke Rumah 

Sakit; atau infeksi residual pada waktu dirawat di Rumah Sakit sebelumnya. Termasuk 

juga infeksi yang muncul setelah penderita keluar Rumah Sakit, dan juga infeksi yang 

mengenai staf dan fsailitas Rumah Sakit (synonym : infeksi yang didapat di Rumah 

Sakit) 

 

34. Patogenisitas – yaitu   kemampuan yang dimiliki oleh bibit penyakit untuk membuat 

orang menjadi sakit, atau untuk membuat sekelompok warga  yang terinfeksi 

menjadi sakit. 

 

35. Penderita atau Orang Sakit – yaitu   orang yang menderita suatu penyakit. 

 

36. Higiene Perorangan – Dalam bidang peberantasan penyakit menular maka upaya 

untuk mellindungi diri terhadap penyakit menjadi tanggung jawab individu dalam 

menjaga kesehatan mereka dan mengurangi penyebaran penyakit, terutama penyakit 

yang ditularkan melalui kontak langsung. 

Upaya – upaya yang dapat dilakukan oleh setiap orang yaitu   : 

1. Selalu mencuci tangan setelah kencing dan buang air besar dan sebelum makan 

dan minum 

2. jauhkan tangan dan peralatan yang kotor atau barang-barang lain yang dipakai 

untuk keperluan WC dari mulut, hidung, mata, telinga, alat kelamin dan luka 

3. Hindari pemakaian alat-alat untuk makan dn minum tidak bersih begitu juga 

hindari pemakaian handuk, saputangan, sisir, sikat rambut dan pipa rokok yang 

kotor. 

 xlii

4. jauhi percikan dari orang lain pada saat mereka batuk, bersih, tertawa atau 

berbicara. 

5. Cuci tangan setelah menyentuh penderita dan memegang barang-barang milik 

penderita 

6. Jaga kebersihan tubuh dengan setiap saat mandi secara teratur dengan air 

bersih dn sabun. 

 

37. Angka Prevalensi -  Jumlah keseluruhan orang yang sakit yang menggambarkan 

kondisi tertentu yang menimpa sekelompok warga  tertentu pada titik waktu 

tertentu (Point Prevalence), atau pada periode waktu tertentu (Period Prevalence),  

tanpa melihat kapan penyakit itu mulai dibagi dengan jumlah warga  yang 

memiliki  resiko tertimpa penyakit pada titik waktu tertentu atau periode waktu 

tertentu. 

 

38. Karantina – Pembatasan aktivitas yang ditujukan terhadap orang atau binatang yang 

telah kont ak dengan orang/binatang yang menderita penyakit menular pada masa 

penularan (lihat Kontak). Tujuannya yaitu   untuk mencegah penularan penyakit pada 

masa inkubasi jika penyakit ini  benar-benar diduga akan terjadi. Ada dua jenis 

tindakan karantina yaitu : 

 

1. Karantina Absolut atau Karantina Lengkap : ialah pembatasan ruang gerak 

terhadap mereka yang telah terpajan dengan penderita penyakit menular. 

Lamanya pembatasan ruang gerak ini tidak lebih dari masa inkubsai terpajang 

penyakit menular ini . Tujuan dari tindakan ini yaitu   untuk mencegah orang 

ini kontak dengan orang-orang lain yang belum terpajan. 

 

2. Karantina yang dimodifikasi : Suatu tindakan selektif berupa pembatasan gerak 

bagi mereka yang terpajan dengan penderita penyakit menular. Biasanya 

pertimbangannya yaitu   perkiraan terhadap adanya perbedaan tingkat kerentanan 

terhadap bahaya penularan. Modifikasi ini dilakukan untuk menghadapi situasi 

tertentu. Sebagai contoh misalnyamelarang anak-anak tertentu masuk sekolah. 

 xliii

Pengecualian terhadap anak-anak yang sudah dianggap kebal terhadap tindakan-

tindakan tertentu yang ditujukan kepada anak-anak yang rentan. Pembatasan yang 

dilakukan terhadap annggota militer pada pos-pos atau asrama-asrama militer. 

Kegiatan karantina yang dimodifikasi meliputi : 

- Surveilans Individu, yaiut pengamatan medis yang ketat dilakukan terhadap 

individu yang diduga terpajan dengan sumber penyakit agar timbulnya gejala 

penyakit dapat segera diketahui tanpa membatasi ruang gerak mereka. 

- Segregasi, yaitu pemisahan sebagian kelompok (orang atau binatang) dari 

induk kelompoknya dengan tujuan dan pertimbangan khusus agar dapat 

dilakukan pengamatan dengan baik; pemisahan anak-anak yang rentan dari 

anak-anak yang sudah kebal; pembuatan perbatasan penyangga yang sanitair 

untuk melindungi mereka yang belum terinfeksi dari mereka yang sudah 

terinfeksi. 

 

39. Repelan – yaitu   bahan kimia yang digosokkan di kulit, pakaian atau tempat lain 

dengan maksud : 

1. Mencegah serangga menggigit/menyerang 

2. Mencegah larva cacing masuk melalui kulit 

 

40. Pelaporan Penyakit – yaitu   laporan resmi yang ditujukan kepada pejabat kesehatan 

yang berwenang yang berisikan kejadian penyakit yang menimpa orangatau binatang. 

Penyakit yang menimpa manusia dilaporkan ke Dinas Kesehatan setempat sedang  

penyakit yang menyerang binatang/ternak dilaporkan kepada Dinas Pertanian/Dinas 

Peternakan. sedang  penyakit-penyakit hewan tertentu (200 jenis) yang juga 

menyerang hewan maupun manusia dilaporkan baik kepada Dinas Kesehatan maupun 

Dinas Pertanian/Dinas Peternakan. 

Pejabat Kesehatan yang berwenang akan menrbitkan daftar dari penyakit-penyakit 

yang harus dilaporkan sesuai dengan keperluan (lihat Pelaporan Penyakit Menular).  

 

 

 

 xliv

Laporan penyakit ini juga meliputi penyakit-penyakit yang diduga memiliki  arti 

penting dalam bidang kesehatan warga , biasanya penyakit-penyakit yang 

memerlukan tindakan investigasi atau yang memerlukan tindakan pemberantasan 

tertentu jika seseorang mendapatkan infeksi dri daerah tertentu sedang  laporan 

penyakitnya dilaporkan di daerah lain, maka pejabat kesehatan yang menerima laporan 

kasus ini  hendaknya memberitahukan pejabat kesehatan dari daerah dimana 

infeksi ini  didapat. 

Hal ini penting dilakukan terutama jika diperlukan pemeriksaan kontak (contact 

person), pemeriksaan makanan atau jika diperlukan pemeriksaan air atau brang-barang 

lain yang diduga sebagai sumber infeksi. 

Notifikasi ini diperlukan tidak hanya terhadap penyakit-penyakit yang rutin harus 

dilaporkan namun  juga terhadap penyakit-penyakit yang timbul KLB/Wabah walaupun 

penyakit ini  tidak masuk dalam daftar penyakit yang wajib dilaporkan (lihat 

Wabah). Pelaporan khusus yang diperlukan dalam IHR (International Health 

Regulation) tercantum dalam Pelaporan Penyakit Menular. 

 

41. Reservoir (dari penyakit infeksi) – Setiap orang, binatang, arthropoda, tumbuh-

tumbuhan, tanah atau barang-barang (atau kombinasi dari keduanya) dimana bibit 

penyakit biasanya hidup dan berkembang biak serta hiduonya sangat tergantung pada 

inang tempatnya menumpang. Bibit penyakit ini  biak sendemikian rupa sehingga 

dapat ditularkan kepada inang lain yang rentan. 

  

42. Resistensi – Merupakan Resultante dari mekanisme tubuh yang dapat menghalang-

halangi atau mencegah invasi, multipliksi dari bibit penyakit kedalam tubuh atau 

mencegah terjadinya kerusakan jaringan yang diakibatkan oleh racun yang dikelurkan 

oleh bibit penyakit. 

Resistensi Inheren – yaitu   kemapuan tubuh bertahan terhadap serangan bibit 

penyakit yang tidak tergantung kepada kekebalan spesifik baik humoral maupun 

seluler; daya tahan ini biasanya daladm bentuk struktur anatomis dan fisiologis yang 

menjadi cirri individu yang didapatkan secara genetis baik yang bersifat permanen 

ataupun temporer (lihat Imunitas) (Synonim : Imunitas nonspesifik) 

 xlv

43. Rodentisida – Suatu bahan kimia yang dipergunakan untuk membunuh rodensia, 

umumnya setelah ditelan oleh rodensia ini . 

 

44. Sumber Infeksi – Orang, binatang, barang/bahan dari mana bibit penyakit ditularkan 

pada orang lain. 

Sumber infeksi harus dibedakan dengan Sumber Kontaminasi yaitu sebagai contoh 

septic tank yang meluap mencemari sumber air atau juru masak yang terinfeksi 

mencemari salad yang disajikan. 

 

45. Surveilans Penyakit – Berbeda dengan surveilans terhadap manusia (lihat Karantina 

2), surveilans penyakit yaitu   kegiatan yang dilakukan secara terus menerus dengan 

melihat seluruh aspek dari muncul dan menyebarnya suatu penyakit agar dapat 

dilakukan penanggulangan yang efektif. Didalamnya meliputi pengumpulan secara 

sistematik dan evaluasi dari : 

1. Laporan Kesakitan dan Kematian 

2. Laporan khusus dari hasil investigasi atau dari kasus perorangan 

3. Isolasi dan identifikasi dari bahan infeksius oleh laboratorium. 

4. Data tentang ketersediaan dan pemakaian serta dampak dari pemakaian vaksin 

dan toxoids, globulin imun, insektisida dan bahan-bahan yang digunakan 

dalam pemberantasan. 

5. Informasi yang berkaitan dengan tingkat imunitas dari segmen warga  

tertentu. 

6. Data epidemiologis yang dianggap relevan. 

 

Laporan yang berisikan rangkukman dari data-data diatas hendaknya dibuat dan 

disebar luaskan kepada mereka yang membutuhkan yang ingin mengetahui hasil 

dari kegiatan surveilans. 

Prosedur diatas berlaku umum di semua tingkatan secara local maupun 

lebih lanjut . 

  

 xlvi

Surveilans Serologis – Kegiatan yang mengidentifikasikan pola infeksi masa lalu dan 

sampai saat ini dengan memakai   pemeriksaan serologis. 

 

46. Susceptible (Rentan) – Seseorang atau binatang yang tidak memiliki daya tahan yang 

cukup untuk melawan bibit penyakit tertentu untuk mencegah dirinya tertulari jika 

mereka terpajan dengan bibit penyakit ini . 

 

47. Tersangka – Tersangka dalam pemberantasan penyakit menular dimaksudkan yaitu   

kesakitan yang diderita seseorang dimana gejala dan perjalanan penyakitnya 

megidentifikasikan bahwa mereka kemungkinan menderita sesuatu penyakit menular 

tertentu. 

 

48. Penularan Penyakit Infeksi – Mekanisme dimana penyakit infeksi ditularkan dari 

suatu sumber atau reservoir kepada seseorang. Mekanisme ini  yaitu   sebagai 

berikut : 

 

1. Penularan Langsung;  mekanisme ini menularkan bibit penyakit langsung dari 

sumbernya kepada orang atau binatang lain melalui “Port d’entre”. Hal ini bisa 

melalui kontak langsung seperti melalui sentuhan, gigitan, ciuman, hubungan 

seksual, percikan yang mengenai conjunctiva, selaput lendir dari mata, hidung atau 

mulut pada waktu orang lain bersin, batuk, meludah, bernyanyi atau bercakap 

(biasanya pada jarak yang kurang dari 1 meter) 

 

2. Penularan Tidak Langsung 

a. Penularan Melalui Alat – Alat yang terkontaminasi seperti mainan anak-anak, 

saputangan, kain kotor, tempat tidur, alat masak atau alat makan, instrumen 

bedah atau duk; air, makanan, susu, produk biologis seperti darah, serum, 

plasma, jaringan organ tubuh, atau segala sesuatu yang berperan sebagai 

perantara dimana bibit penyakit di “angkut” dibawa kepada orang/binatang 

yang rentan dan masuk melalui “Port d’entre” yang sesuai.  

 

 xlvii

Bibit penyakit ini  bisa saja berkembang biak atau tidak pada alat ini  

sebelum ditularkan kepada orang/binanat yang rentan. 

b. Penularan Melalui Vektor – (i) Mekanis : Cara mekanis ini meliputi hal-hal 

yang sederhana seperti terbawanya bibit penyakit pada saat serangga merayap 

ditanah baik terbawa pada kakinya atau pada belalainya, begitu pula bibit 

penyakit terbawa dalam saluran pencernaan serangga.  

Bibit penyakit tidak mengalami perkembangbiakan. (ii) Biologis : cara ini 

meliputi terjadinya perkembangbiakan (propagasi/multiplikasi), maupun 

melalui siklus perkembangbiakan atau kombinasi kedua-duanya. 

(“cyclopropagative”) sebelum bibit penyakit ditularkan oleh serangga kepada 

orang/binatang lain. 

Masa inkubsi ekstrinsik diperlukansebelum serangga menjadi infektif. Bibit 

penyakit bisa ditularkan secara vertical dari induk serangga kepada anaknya 

melalui telur (“transovarium transmission”); atau melalui transmis transtadial 

yaitu Pasasi dari satu stadium ke stadium berikutnya dari siklus hidup parasit 

didalam tubuh serangga dari bentuk nimfe ke serangga dewasa. 

Penularan dapat juga terjadi pada saat serangga menyuntikkan air liurnya 

waktu menggigit atau dengan cara regurgitasi atau dengan cara deposisi 

kotoran serangga pada kulit sehingga bibit penyakit dapat masuk kedalam 

tubuh manusia melalui luka gigitan serangga, luka garukan. Cara penularan 

seperti ini bukanlah cara penularan mekanis yang sederhana sehingga serangga 

yang menularkan penyakit dengan cara ini masih bisa disebut sebagai vektor 

penyakit.  

 

3. Penularan Melalui Udara – Penyebaran bibit penyakit melalui “Port d’entre” 

yang sesuai, biasanya saluran pernafasan. Aerosol berupa berupa partikel ini 

sebagian atau keseluruhannya mengandung mikro organisme. Partikel ini bisa 

tetap melayang-layang diudara dalam waktu yang lama sebagian tetap infektif dan 

sebagian lagi ada yang kehilangan virulensinya. 

Partikel yang berukuran 1 – 5 micron dengan mudah masuk kedalam alveoli dan 

tertahan disana. 

 xlviii

Percikan (droplet) dan partikel besar lainnya tidak dianggap sebagai penularan 

melalu udara (airborne); (lihat Penularan Langsung) 

a. “Droplet Nuclei” – Biasanya berupa residu ukuran kecil sebagai hasil 

penguapan dari cairan percikan yang dikeluarkan oleh inang yang terinfeksi. 

“Droplet Nuclei” ini bisa secara sengaja dibuat dengan semacam alat, atau 

secara tidak sengaja terjadi di labortorium mikrobiologi dan tempat 

pemotongan hewan, di tempat perawatan tanaman atau di kamr otopsi. 

Biasanya “Droplet Nuclei” ini bertahan cukup lama di udara. 

 

b. Debu – Partikel dengan ukuran yang berbeda yang muncul dari tanah 

(misalnya spora jamur yang dipisahkan dari tanah oleh udara atau secara 

mekanisme), dari pakaian, dari tempat tidur atau kutu yang tercemar. 

 

49. Kewaspadaan Universal -  (lihat di bawah judul isolasi), merupakan kewaspadaan 

universal terhadap darah dan cairan. 

 

50. Virulensi – yaitu   tingkat patogenisitas dari bibit penyakit yang digambarkan dengan 

“Case Fatality Rate” dan atau dengan kemampuan dari bibit penyakit menembus dan 

merusakkan jaringan tubuh dari inang. 

 

51. Zoonosis – Infeksi atau penyakit infeksi yang ditularkan secara alamiah oleh binatang 

bertulang belakang (vertebrata) kepada manusia. Dia bisa termasuk golongan enzootic 

atau epizootic (lihat Endemi dan Epidemi). 

 

 

 xlix

 1

Acquired Immunodeficiency Syndrome   ICD-9042-044; ICD-10B20-B24 

(Infeksi HIV, AIDS)   

         

1. Identifikasi.  

AIDS yaitu   sindroma penyakit yang pertama kali dikenal pada tahun 1981. Sindroma ini 

menggambarkan tahap klinis akhir dari infeksi HIV. Beberapa minggu hingga beberapa 

bulan sesudah terinfeksi, sebagian orang akan mengalami penyakit “self-limited 

mononucleosis-like” akut yang akan berlangsung selama 1 atau 2 minggu. Orang yang 

terinfeksi mungkin tidak menunjukkan tanda atau simptom selama beberapa bulan atau 

tahun sebelum manifestasi klinis lain muncul. Berat ringannya infeksi ”opportunistic” atau 

munculnya kanker setelah terinfeksi HIV, secara umum terkait langsung dengan derajat 

kerusakan sistem kekebalan yang diakibatkannya. Definisi AIDS yang dikembangkan 

oleh CDC Atlanta tahun 1982 memasukkan lebih dari selusin infeksi “opportunistics” dan 

beberapa jenis kanker sebagai indikator spesifik akibat dari menurunnya kekebalan tubuh. 

 

Di tahun 1987, definisi ini diperbaharui dan diperluas dengan memasukkan penyakit -

penyakit indikator tambahan dan menerima beberapa penyakit indikator ini  sebagai 

satu diagnosa presumtif dari bila tes laboratorium menunjukkan bukti adanya infeksi HIV. 

Di tahun 1993, CDC merubah kembali definisi surveilans dari AIDS dengan memasukkan 

penyakit indikator tambahan. Sebagai tambahan, semua orang yang terinfeksi HIV dengan 

CD4 + (hitung sel) < 200/cu mm atau pasien dengan CD4 + dan prosentase T-lymphocyte 

dari total lymphocyte < 14%, tanpa memperhatikan status klinis dianggap sebagai kasus 

AIDS. Disamping kriteria rendahnya jumlah CD4, definisi CDC tahun 1993 secara umum 

sudah diterima untuk tujuan klinis di banyak negara maju, namun  tetap terlalu kompleks 

bagi negara-negara berkembang. Negara-negara berkembang terkadang kekurangan 

fasilitas laboratorium yang memadai untuk pemeriksaan histologis atau diagnosis kultur 

bagi penyakit-penyakit indikator spesifik. WHO merubah definisi kasus AIDS yang 

dirumuskan di Afrika untuk digunakan dinegara berkembang pada tahun 1994 : yaitu 

dengan menggabungkan tes serologi HIV, jika tersedia, dan termasuk beberapa penyakit 

indikator sebagai pelengkap diagnostik bagi mereka yang seropositip. Manifestasi klinis 

dari HIV pada bayi dan balita tumpang tindih dengan imunodefisiensi turunan dan 

masalah kesehatan anak lainnya. CDC dan WHO telah mempublikasikan definisi kasus 

AIDS pada anak. 

Proporsi orang yang terinfeksi HIV, namun  tidak mendapat pengobatan anti-HIV dan 

akhirnya akan berkembang menjadi AIDS diperkirakan mencapai lebih dari 90 %. sebab  

tidak adanya pengobatan anti-HIV yang efektif, “case fatality rate” dari AIDS menjadi 

sangat tinggi, kebanyakan penderita di negara berkembang (80 - 90%) mati dalam 3 – 5 

tahun sesudah didiagnosa terkena AIDS. Bagaimanapun, penggunaan obat-obatan 

profilaktik secara rutin untuk mencegah Pneumonia Pneumocystis carinii dan 

kemungkinan infeksi-infeksi lain di AS dan sebagain besar negara maju terbukti dapat 

menunda perkembangan AIDS dan mencegah kematian secara bermakna, mendahului 

tersedianya secara rutin obat anti-HIV yang efektif secara luas. 

 

Tes serologis antibodi untuk HIV tersedia secara komersial sejak tahun 1985. Tes yang 

biasa digunakan, (ELISA/EIA) sangat sensitif dan spesifik. Namum walaupun tes ini 

hasilnya efektif, diperlukan tes tambahan lagi seperti Western Blot atau tes “indirect 

fluorescent antibody” (IFA). Tes tambahan dengan hasil negatif meniadakan tes EIA 

 

 2

positif pertama; sedang  jika hasilnya positif mendukung tes EIA positif pertama, dan 

hasil tes Western Blot yang meragukan membutuhkan evaluasi lanjutan. WHO 

merekomendasikan  sebagai alternatif penggunaan rutin Western Blot dan IFA, yaitu 

penggunaan tes lain yang secara metodologis dan atau secara antigen tidak tergantung 

pada tes awal EIA. Oleh sebab  hasil dari sebuah tes antibodi HIV yang positif sangat 

berarti bagi seseorang, maka direkomendasikan bahwa tes awal yang positif harus di 

konfirmasikan lagi dengan spesimen kedua dari pasien untuk mencegah kemungkinan 

terjadinya kesalahan pada pemberian label atau kesalahan penulisan hasil tes. 

 

Pada umumnya, orang yang terinfeksi HIV akan membentuk antibodi yang terdeteksi 

dalam 1-3 bulan sesudah terinfeksi, kadang kala masa ini menjadi lebih panjang hingga 6 

bulan, dan sangat jarang yang membentuk antibodi setelah 6 bulan. Tes lain untuk 

mendeteksi infeksi HIV selama periode sesudah terinfeksi namun belum terjadi 

serokonversi sudah tersedia, antara lain termasuk tes untuk sirkulasi antigen HIV (p24) 

dan tes PCR untuk mendeteksi sequensi asam nukleik dari virus. sebab  “window period” 

antara kemungkinan terdeteksinya virus yang paling cepat dan terjadinya serokonversi 

sangat pendek (< 2 minggu) maka diagnosa infeksi HIV dengan tes ini jarang dilakukan. 

Namun tes ini bermanfaat untuk mendiagnosa infeksi HIV pada bayi yang dilahirkan oleh 

wanita penderita AIDS, sebab  antibodi maternal anti-HIV yang diberikan secara pasif, 

kadang memicu  tes anti-HIV EIA pada bayi ini menunjukkan hasil “false-positive” 

bahkan hingga umur 15 bulan. Angka T-helper cell (CD4+) absolut atau persentasenya 

sering digunakan untuk mengevaluasi beratnya infeksi HIV dan membantu para klinisi 

untuk memutuskan, terapi apa yang akan dilakukan. 

 

2. Pemicu  penyakit  

Virus Human Immunodefisiensi (HIV) yaitu   sejenis retrovirus. Ada 2 tipe : tipe 1 (HIV-

1) dan tipe 2 (HIV-2). Virus-virus ini secara serologis dan geografis relatif berbeda namun  

memiliki  ciri epidemiologis yang sama. Patogenisitas dari HIV-2 lebih rendah 

dibanding HIV-1. 

 

3. Distribusi penyakit   

AIDS pertama dikenal sebagai gejala entitas klinis yang aneh pada tahun 1981; namun 

secara retrospektif dapat dilacak kembali bahwa kasus AIDS secara terbatas telah muncul 

selama tahun 1970-an di AS dan di beberapa bagian di dunia (Haiti, Afrika, Eropa). Akhir 

1999, lebih dari 700.000 kasus AIDS dilaporan di AS. Walaupun AS tercatat memiliki  

kasus AIDS terbesar, estimasi kumulatif dan angka tahunan AIDS di negara-negara sub-

Sahara Afrika ternyata jauh lebih tinggi. Di seluruh dunia, WHO memperkirakan lebih 

dari 13 juta kasus (dan sekitar 2/3 nya di negara-negara sub-Sahara Afrika) terjadi pada 

tahun 1999. 

 

Di AS, distribusi kasus AIDS disebabkan oleh faktor “risk behavior” yang berubah pada 

dekade yang lalu. Walaupun wabah AIDS di AS terutama terjadi pada pria yang 

berhubungan sex dengan pria, angka pertambahan terbesar di laporkan pada pertengahan 

tahun 1990-an terjadi diantara wanita dan populasi minoritas. Pada tahun 1993 AIDS 

muncul sebagai Pemicu  kematian terbesar pada warga  berusia 25 - 44 tahun, namun  

turun ke urutan kedua sesudah kematian yang disebabkan oleh kecelakaan pada tahun 

1996. Namun, infeksi HIV tetap merupakan kasus tertinggi Pemicu  kematian pada pria 

 

 3

dan wanita kulit hitam berusia 25 - 44 tahun. Penurunan insidens dan kematian sebab  

AIDS di Amerika Utara sejak pertengahan tahun 1990 antara lain sebab  efektifnya 

pengobatan antiretroviral, disamping upaya pencegahan dan evolusi alamiah dari wabah 

juga berperan. HIV/AIDS yang dihubungkan dengan penggunaan jarum suntik terus 

berperan dalam wabah HIV terutama dikalangan kaum minoritas kulit berwarna di AS. 

Penularan heteroseksual dari HIV di AS meningkat secara bermakna dan menjadi pola 

predominan dalam penyebaran HIV di negara-negara berkembang. Kesenjangan besar 

dalam mendapatkan terapi antiretroviral antara negera berkembang dan negara maju di 

ilustrasikan dengan menurunnya kematian sebab  AIDS pertahun di semua negara maju 

sejak pertengahan tahun 1990-an dibandingkan dengan meningkatnya kematian sebab  

AIDS pertahun di sebagian besar negara berkembang yang memiliki  prevalensi HIV 

yang tinggi. 

 

Di AS dan negara-negara barat, insidens HIV pertahunnya menurun secara bermakna 

sebelum pertengahan tahun 1980-an dan tetap relatif rendah sejak itu. Namun, di beberapa 

negara sub-Sahara Afrika yang sangat berat terkena penyakit ini, insidens HIV tahunan 

yang tetap tinggi hampir tidak teratasi sepanjang tahun 1980 dan 1990-an. Negara-negara 

di luar Sub-Sahara Afrika, tingginya prevalensi HIV (lebih dari 1%) pada populasi usia 15 

- 49 tahun, ditemukan di negara-negara Karibia, Asia Selatan dan Asia Tenggara. Dari 

sekitar 33.4 juta orang yang hidup dengan HIV/AIDS pada tahun 1999 diseluruh dunia, 

22.5 juta diantaranya ada di negara-negara sub-Sahara Afrika dan 6,7 juta ada di Asia 

Selatan dan Asia Tenggara, 1,4 juta ada di Amerika Latin dan 665.000 di AS. Diseluruh 

dunia AIDS memicu  14 juta kematian, termasuk 2,5 juta di tahun 1998. HIV-1 

yaitu   yang paling tinggi; HIV-2 hanya ditemukan paling banyak di Afrika Barat dan di 

negara lain yang secara epidemiologis berhubungan dengan Afrika Barat. 

 

4. Reservoir - manusia. 

 

5. Cara penularan   

HIV dapat ditularkan dari orang ke orang melalui kontak seksual, penggunaan jarum dan 

syringes yang terkontaminasi, transfusi darah atau komponen-komponennya yang 

terinfeksi; transplantasi dari organ dan jaringan yang terinfeksi HIV. Sementara virus 

kadang-kadang ditemukan di air liur, air mata, urin dan sekret bronkial, penularan sesudah 

kontak dengan sekret ini belum pernah dilaporan. Risiko dari penularan HIV melalui 

hubungan seks lebih rendah dibandingkan dengan Penyakit Menular Seksual lainnya. 

Namun adanya penyakit yang ditularkan melalui hubungan seksual terutama penyakit 

seksual dengan luka seperti chancroid, besar kemungkinan dapat menjadi pencetus 

penularan HIV. Determinan utama dari penularan melalui hubungan seksual yaitu   pola 

dan prevalensi dari orang orang dengan “sexual risk behavior” seperti melakukan 

hubungan seks yang tidak terlindung dengan banyak pasangan seks. Tidak ada bukti 

epidemiologis atau laboratorium yang menyatakan bahwa gigitan serangga bisa 

menularkan infeksi HIV, risiko penularan melalui seks oral tidak mudah diteliti, tapi 

diasumsikan sangat rendah. 

 

Dari 15 – 30 % bayi yang dilahirkan dari ibu dengan HIV (+) terinfeksi sebelum, selama 

atau segera sesudah dilahirkan : pengobatan wanita hamil dengan antivirus seperti 

zidovudine mengurangi kejadian penularan kepada bayi secara bermakna. Hampir 50 % 

 

 4

dari bayi yang disusui oleh ibu dengan HIV (+) dapat tertular infeksi HIV. Petugas 

kesehatan yang terluka oleh jarum suntik atau benda tajam lainnya yang mengandung 

darah yang terinfeksi virus HIV, angka serokonversi mereka < 0,5 %, lebih rendah dari 

risiko terkena virus hepatitis B (25%) sesudah terpajan dengan cara yang sama. 

 

6. Masa inkubasi  

Bervariasi. Walaupun waktu dari penularan hingga berkembang atau terdeteksinya 

antibodi, biasanya 1 – 3 bulan, namun waktu dari tertular HIV hingga terdiagnosa sebagai 

AIDS sekitar < 1 tahun hingga 15 tahun atau lebih. Tanpa pengobatan anti-HIV yang 

efektif, sekitar 50 % dari orang dewasa yang terinfeksi akan terkena AIDS dalam 10 tahun 

sesudah terinfeksi. Median masa inkubasi pada anak-anak yang terinfeksi lebih pendek 

dari orang dewasa. Bertambahnya ketersediaan terapi anti-HIV sejak pertengahan tahun 

90 an mengurangi perkembangan AIDS di AS dan di banyak negara berkembang secara 

bermakna.  

 

7. Masa penularan   

Tidak diketahui, diperkirakan mulai berlangsung segera sesudah infeksi HIV dan 

berlangsung seumur hidup. Bukti-bukti epidemiolog