Home »
istilah kesehatan 1
» istilah kesehatan 1
istilah kesehatan 1
Mei 11, 2023
istilah kesehatan 1
A
AAK = Akademi Analis Kesehatan :
Jenis pendidikan Kesehatan Tingkat Akademi (program Diploma III)
dengan kekhususan bidang laboratorium kesehatan.
ABJ = Angka Bebas Jentik = Larva Free Index :
Persentase rumah dan atau tempat umum yang tidak ditemukan jentik
pada pemeriksaan jentik.
Abortus = Abortion:
Kematian bayi dalam kandungan dengan umur kehamilan kurang dari
20 minggu. Berdasarkan penyebabnya terdapat dua macam abortus
yaitu abortus disengaja (induced abortion) dan tidak disengaja
(spontaneous abortion).
ABT = Anggaran Biaya Tambahan :
Alokasi tambahan dalam APBN tahun berjalan yang bersifat mendesak.
ACD = Active Case Detection :
usaha penemuan penderita malaria oleh petugas malaria desa/petugas
kesehatan yang dilakukan secara aktif dengan mengunjungi pasien
dengan keluhan panas/gejala malaria dan memeriksa darahnya.
ACT = Artemisinin Combination Therapy :
Pengobatan malaria dengan kombinasi obat Artemeter dan Amodiakuin
Adherence :
Keterlibatan penuh pasien dalam penyembuhan dirinya baik melalui
kepatuhan atas instruksi yang diberikan untuk terapi, maupun dalam
ketaatan melaksanakan anjuran lain dalam mendukung terapi.
ADSnet = ASEAN-Disease-Surveillance.net :
Website yang dimaksudkan untuk memfasilitasi pertukaran informasi
yang terkait dengan penyakit menular, menyediakan komunikasi tanpa
batas wilayah antara individu-individu dan lembaga-lembaga, dan telah
disepakati pada acuan kerja di Regional action Conference for
Surveillance and response: Infectious Disease Outbreaks in Southeast
Asia, yang diselenggarakan di Bali pada 11-15 September 2000. Host
dari website disepakati dikoordinasi oleh Depkes RI
AFP = Acute Flaccid Paralysis = Lumpuh layuh mendadak:
Gejala lumpuh yang terjadi secara cepat (mendadak atau akut), dengan
sifat kelumpuhannya yaitu lemas (layuh atau paralitik) yang tidak
disebabkan oleh ruda paksa. Sifat akut diartikan dengan lama waktu
mulai sakit demam, pilek sampai dengan lumpuh berlangsung cepat
berkisar antara 1-14 hari. Penemuan kasus lumpuh layuh mendadak
pada anak usia <15 tahun ditujukan untuk membuktikan ada tidaknya
Virus Polio Liar di negara kita dalam rangka eradikasi polio (ERAPO).
AIDS = Acquired Immune Deficiency Syndrome :
Kumpulan berbagai gejala menurunnya kekebalan tubuh yang
disebabkan oleh HIV (Human Immunodeficiency Virus).
Airborne Precautions = kewaspadaan penularan lewat udara :
Bertujuan untuk menurunkan penularan penyakit melalui udara
(airborne droplet nuclei, ukuran 5 pm atau lebih kecil) atau partikel
debu yang berisi agen infeksi.
AKAFARMA = Akademi Analis Farmasi dan Makanan :
Pendidikan kesehatan tingkat akademi dengan kekhususan mempelajari
bidang Laboratorium farmasi dan Makanan.
AKBID = Akademi Kebidanan :
Pendidikan kesehatan tingkat akademi (Program Diploma III) dengan
kekhususan mempelajari bidang kebidanan.
AKFAR = Akademi Farmasi:
Pendidikan kesehatan tingkat akademi dengan kekhususan mempelajari
bidang kefarmasian.
AKFIS = Akademi Fisioterapi :
Pendidikan kesehatan tingkat akademi dengan kekhususan mempelajari
bidang fisioterapi.
AKG = Akademi Kesehatan Gigi :
Pendidikan kesehatan tingkat akademi dengan kekhususan mempelajari
bidang kesehatan gigi.
AKG = Angka Kecukupan Gizi:
Suatu batasan angka kecukupan zat gizi termasuk energi, protein,
lemak, serta berbagai
vitamin dan mineral yang diperlukan seseorang per hari menurut jenis
kelamin dan kelompok umur
AKL = Akademi Kesehatan Lingkungan :
Pendidikan kesehatan tingkat akademi (Program Diploma III) dengan
kekhususan mempelajari bidang kesehatan lingkungan.
AKPER = Akademi Keperawatan :
Pendidikan kesehatan tingkat akademi dengan kekhususan mempelajari
bidang keperawatan.
AKZI= Akademi Gizi :
Pendidikan kesehatan tingkat akademi dengan kekhususan mempelajari
bidang gizi.
Akademi Akupunktur:
Pendidikan Kesehatan tingkat Akademi dengan kekhususan
mempelajari bidang Akupunktur
AKI = Angka Kematian Ibu = Maternal Mortality Rate = MMR :
• Jumlah kematian ibu akibat dari proses kehamilan, persalinan dan
paska persalinan per 100.000 kelahiran hidup pada masa tertentu.
• Angka pengukuran risiko kematian wanita yang berkaitan dengan
peristiwa kehamilan. Kematian ibu yaitu kematian wanita dalam
masa kehamilan, persalinan dan dalam masa 42 hari (6 minggu)
setelah berakhirnya kehamilan tanpa memandang usia kehamilan
maupun tempat melekatnya janin, oleh sebab apa pun yang
berkaitan dengan atau diperberat oleh kehamilan atau
pengelolaannya, bukan akibat kecelakaan. Kematian ibu
dikelompokkan menjadi (a) kematian sebagai akibat langsung
kasus kebidanan dan (b) kematian sebagai akibat tidak langsung
kasus kebidanan yang disebabkan penyakit yang sudah ada
sebelumnya, atau penyakit yang timbul selama kehamilan dan
bukan akibat langsung kasus kebidanan, tetapi diperberat oleh
pengaruh fisiologi kehamilan. Kematian wanita hamil akibat
kecelakaan (misalnya kecelakaan mobil) tidak digolongkan sebagai
kematian ibu.
Jml wanita yang meninggal akibat kehamilan persalinan
(masa nifas) berikut komplikasinya di wilayah tertentu
dalam satu tahun.
Rumus = X 100.000
Jumlah kelahiran hidup pada populasi
dalam daerah dan tahun yang sama
AKL = Akademi Kesehatan Lingkungan :
Jenis pendidikan kesehatan tingkat akademi dengan kekhususan
mempelajari bidang lingkungan kesehatan.
Akseptor KB = peserta keluarga berencana = Family Planning Participant :
Pasangan usia subur di mana salah seorang memakai salah satu
cara/alat kontrasepsi untuk tujuan pencegahan kehamilan, baik melalui
program maupun non program.
Akseptor KB Aktif = Current user = CU :
Akseptor yang pada saat ini memakai kontrasepsi untuk menjarangkan
kehamilan atau yang mengakhiri kesuburan
Akseptor baru :
Pasangan usia subur yang baru pertama kali memakai salah satu
cara/alat kontrasepsi dan/atau pasangan usia subur yang memakai
kembali salah satu cara/alat kontrasepsi setelah mereka berakhir masa
kehamilannya (baik kehamilan yang berakhir dengan keguguran, lahir
mati ataupun lahir hidup).
Aktifitas fisik:
Setiap gerakan tubuh yang meningkatkan pengeluaran tenaga dan
energi (pembakaran kalori)
(Sumber: Pedoman usaha Kesehatan Olahraga di Puskesmas.
Departemen Kesehatan RI Ditjen Bina Kesmas tahun 2004)
Alat kesehatan :
• Instrumen Aparatus, mesin, implan yang tidak mengandung
obat yang digunakan untuk mencegah, mendiagnosis,
menyembuhkan dan meringankan penyakit, merawat orang
sakit serta pemulihan kesehatan pada manusia, dan atau untuk
membentuk struktur dan memperbaiki fungsi tubuh. (Sumber:
UU No.23/1992 ttg kesehatan)
• Bahan, instrumen, aparatus, mesin, alat untuk ditanamkan,
reagens/produk diagnostik invitro atau barang lain yang sejenis
atau terkait termasuk komponen, bagian dan perlengkapannya
yang;
Disebut dalam Farmakope negara kita , Ekstra Farmakope
negara kita dan formularium Nasional atau suplemennya dan
atau;
Digunakan untuk mendiagnosa penyakit, menyembuhkan,
merawat, memulihkan, meringankan atau mencegah penyakit
pad manusia dan atau;
Dimaksudkan untuk mempengaruhi struktur dan fungsi tubuh
manusia dan atau;
Dimaksud untuk menopang atau menunjang hidup atau mati
Dimaksud untuk mencegah kehamilan dan atau;
Dimaksud untuk penyucihamaan alat kesehatan dan atau;
Dimaksudkan untuk mendiagnosa kondisi bukan penyakit
yang dalam mencapai tujuan utamanya
Memberi informasi untuk maksud medis dengan cara
pengujian invitro terhadap spesimen yang dikeluarkan dan
tubuh manusia
Dan tidak mencapai target dalam tubuh manusia secara
farmakologis, imunologis atau cara metabolisme tetapi
mungkin membantu fungsi ini
Digunakan, diakui sebagai alat kesehatan sesuai dengan
kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi
(Sumber: Permenkes No. 1184/Menkkes/Per/2004 tentang
Pengamanan Alat Kesehatan dan Perbekalan Kesehatan Rumah
Tangga)
AMI = Annual Malaria Incidence :
Jumlah penderita malaria klinis per 1000 penduduk dalam satu wilayah.
AMP-KB = Audit Medik Pelayanan Keluarga Berencana :
Suatu proses kajian kasus medik KB yang sistematis dan kritis dari
komplikasi, kegagalan penggunaan alat/obat kontrasepsi (alokon) serta
penatalaksanaannya dengan memanfaatkan data dan informasi yang
terkait, sehingga teridentifikasi berbagai faktor penyebab serta
memperoleh solusi perbaikan dan disepakatinya jenis intervensi yang
diperlukan sebagai kegiatan tindak lanjut.
Analisis Penanggulangan Bencana :
Suatu analisa dimana kerawanan suatu warga diekspresikan
dengan tinggi rendahnya risiko terjadinya bencana yang merupakan
fungsi dari suatu ancaman dengan keadaan kerentanan yang sendiri-
sendiri atau bersama-sama dan dapat diubah oleh kemampuan.
A x K
R = ---------
m
R : Risiko
Suatu peluang dari timbulnya akibat buruk, atau kemungkinan
kerugian dalam hal kematian, luka-luka, kehilangan dan
kerusakan harta benda, gangguan kegiatan mata pencaharian dan
ekonomi atau kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh
interaksi antara ancaman bencana dan kerentanan.
A : Ancaman
Kejadian-kejadian, gejala atau kegiatan manusia yang berpotensi
untuk menimbulkan kematian, luka-luka, kerusakan harta benda,
gangguan sosial ekonomi atau kerusakan lingkungan.
K : Kerentanan
Kondisi-kondisi yang ditentukan oleh faktor-faktor atau proses-
proses fisik, sosial, ekonomi dan lingkungan hidup yang
meningkatkan kerawanan suatu warga terhadap dampak
ancaman.
m : Kemampuan
Suatu gabungan antara semua kekuatan dan sumber daya yang tersedia
dalam suatu warga atau organisasi yang dapat mengurangi tingkat
risiko bencana.
Analisis Gender:
Kajian terhadap perbedaan dan kesenjangan peran laki-laki dan
wanita , ketidakseimbangan kekuasaan dalam hubungan mereka,
hambatan dan kesempatan serta dampak perbedaan ini terhadap
kehidupan mereka.
Alur Analisis Gender = Gender Analysis Pathways = GAP :
Metoda analisis gender yang dikembangkan untuk mengidentifikasi
adanya ketimpangan gender serta mengembangkan indikator dan tujuan
yang sensitif gender dalam program pembangunan.
Anemia :
yaitu suatu keadaan dimana kadar hemoglobin (Hb) dalam darah
kurang dari normal, yang berbeda untuk setiap kelompok umur dan jenis
kelamin yaitu :
Anak balita : <11 gram /dl
Anak usia sekolah : <12 gram / dl
Wanita dewasa : <12 gram / dl
Pria dewasa : <13 gram / dl
Ibu hamil : <11 gram / dl
Ibu menyusui > 3 bl. : <12 gram / dl
Anemia defisiensi besi = anemia gizi besi (AGB):
Anemia yang disebabkan karena kekurangan zat besi. Pemeriksaan
laboratorium: Hb < dari standar dan konsentrasi serum feritin < 12mcq/dl
Anemia hemolitik :
Anemia yang disebabkan karena pecahnya sel darah merah lebih cepat
dari umur regenerasi sel darah merah. Pada penderita malaria dan
thalasemia pada umumnya terjadi karena hemolitik.
Angka Beban Tanggungan = Dependency ratio :
Angka yang menyatakan perbandingan antara banyaknya orang yang
tidak produktif (umur di bawah 15 tahun dan 65 tahun ke atas) dengan
banyaknya orang yang termasuk usia produktif (umur 15-64 tahun)
Angka Kematian Neonatal = Neonatal Mortality Rate :
Jumlah kematian bayi di bawah usia 28 hari per 1000 kelahiran hidup
pada masa tertentu (biasanya 1 tahun)
Angka Kelahiran Kasar = Crude Birth Rate = CBR :
Jumlah kelahiran selama 1 tahun tiap 1000 penduduk.
Angka Kelahiran Umum = General Fertility Rate = GFR :
Banyaknya kelahiran tiap seribu wanita yang berumur 15-49 tahun
Angka Kelahiran menurut Kelompok Umur = Age Specific Fertility Rate =
ASFR : Banyaknya kelahiran tiap seribu wanita pada kelompok umur tertentu.
Angka Kematian Balita :
Banyaknya kematian anak berumur di bawah lima tahun per 1000
Balita dalam satu tahun.
Angka Kematian Bayi = Infant Mortality Rate = IMR :
Banyaknya kematian bayi berumur di bawah satu tahun per 1000
kelahiran hidup dalam satu tahun.
Angka Kematian Ibu = Maternal Mortality Rate = MMR : Lihat AKI
Angka Kematian Kasar = Crude Death Rate = CDR :
Banyaknya kematian selama satu tahun tiap seribu penduduk.
Angka Kematian Menurut Umur = Age Specific Death Rate = ASDR :
Banyaknya kematian pada kelompok umur tertentu per seribu
penduduk dalam kelompok umur yang sama.
Angka Kematian Perinatal = Perinatal Mortality Rate :
Batasan yang diakui yaitu seperti berikut ini:
Kematian janin
( usia kehamilan 28 minggu atau lebih)
+ kematian bayi usia 1 minggu
Angka kematian perinatal = X 1.000
Kematian janin + jml kelahiran hidup
pada populasi dan masa yg sama
Tetapi, definisi yang digunakan di banyak negara yang tidak memiliki
pencatatan statistik vital yang baik, mengeluarkan jumlah kematian
janin dari denominator. Kematian perinatal berguna sebagai indikator
kualitas dari pelayanan antenatal dan pelayanan obstetrik dan biasanya
berupa angka per 1000 kelahiran per tahun.
Angka fertilitas total =Total Fertility Rate :
Taksiran jumlah total anak yang dilahirkan oleh 1000 wanita bila para
wanita ini secara terus menerus hamil pada saat mereka berada
dalam tingkat fertilitas menurut usia mereka pada saat sekarang. Angka
ini dapat menjawab pertanyaan: Berapa rata-rata jumlah anak yang
dapat dilahirkan seorang wanita selama masa hidupnya.
Antenatal care = Pelayanan antenatal :
Pelayanan kesehatan yang diberikan oleh tenaga profesional kepada
ibu selama masa kehamilannya sesuai dengan standar pelayanan
antenatal seperti ditetapkan dalam buku pedoman pelayanan antenatal
bagi petugas Puskesmas. Dalam penerapan operasionalnya dikenal
standar minimal 5T yaitu Timbang berat badan, (ukur)Tekanan darah,
(imunisasi) Tetanus Toksoid lengkap, dan (pemberian) Tablet zat besi
minimal 90 tablet selama kehamilan.
Anthraks :
Penyakit infeksi karena bakteri Bacillus anthracis yang umumnya
menjangkiti ternak, dapat menular kepada manusia dan pada kulit
menimbulkan semacam bisul yang khas. Sebagian besar kasus anthraks
ditemukan dalam bentuk anthraks kulit, bentuk lain yang jarang yaitu
anthraks paru, anthraks saluran cerna dan anthraks meningitis.
Antropometri :
Secara umum artinya ukuran tubuh manusia. Ditinjau dari sudut
pandang gizi maka antropometri gizi berhubungan dengan berbagai
macam pengukuran dimensi tubuh dan komposisi tubuh dari berbagai
tingkat umur dan tingkat gizi
AOP = Akademi Ortotik Prostetik :
Pendidikan Kesehatan tingkat Akademi dengan kekhususan
mempelajari bidang Ortotik Prostetik
AOT = Akademi Okupasi Terapi :
Pendidikan Kesehatan tingkat Akademi dengan kekhususan
mempelajari bidang Okupasi Terapi
APBD = Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah :
Anggaran belanja yang ditetapkan daerah untuk menunjang kegiatan
daerah yang dimaksud.
APBN = Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara :
Anggaran belanja yang ditetapkan negara untuk menunjang suatu
Lembaga/Departemen dalam mencapai tujuannya.
APBN-P = Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan :
Adanya perubahan asumsi dasar penyusunan APBN yang terjadi
selama tahun anggaran berjalan.
API = Annual Parasite Incidence :
Jumlah penderita malaria dengan konfirmasi laboratorium positif
terhadap populasi di wilayah tertentu dan waktu tertentu per 1000
penduduk.
APIKES = Akademi Perekam Informasi Kesehatan :
Pendidikan Kesehatan tingkat Akademi dengan kekhususan
mempelajari bidang Perekam Informasi Kesehatan
Apotek :
Tempat tertentu, tempat dilakukan pekerjaan kefarmasian dan
penyaluran sediaan farmasi, perbekalan kesehatan lainnya kepada
warga .
Apoteker = Pharmacist:
Sarjana farmasi yang telah lulus dan telah mengucapkan sumpah
jabatan apoteker, mereka berdasarkan peraturan perundangan yang
berlaku berhak melakukan pekerjaan kefarmasian di negara kita sebagai
apoteker.
Arbovirosis :
Sekelompok penyakit yang disebabkan oleh arthropode borne viruses
(virus yang ditularkan melalui arthropoda seperti nyamuk, caplak,
tungau). Penyakit yang tergolong dalam kelompok ini antara lain
demam berdarah dengue, chikungunya dan lain-lain.
ARV = Antiretroviral :
Obat-obat yang bekerja melawan retrovirus (misalnya HIV)
ARO = Akademi Refraksionis Optisi :
Pendidikan Kesehatan tingkat Akademi dengan kekhususan
mempelajari bidang Refraksionis Optisi
ARRIF = Analisa Rumusan Rencana Intervensi Forum Komunikasi:
Model manajemen yang bernuansa peran serta warga , yang
menitikberatkan pada yang apa selama ini terjadi sesuai dengan
siklus manajemen sektoral, serta berkaitan dengan fungsi petugas
sebagai pembina peran serta warga
ASDR : lihat Angka Kematian Menurut Umur.
A S F R : lihat Angka Kelahiran menurut Kelompok Umur.
Asfiksia Neonatorum :
Kegagalan nafas secara spontan dan teratur pada saat lahir/beberapa
saat setelah lahir
ASI eksklusif = Exclusive breast feeding:
Pemberian Hanya ASI (Air Susu Ibu) saja tanpa makanan dan minuman
lain kepada bayi sejak lahir sampai berusia 6 bulan
Asisten Apoteker :
Mereka yang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku
berhak melakukan pekerjaan kefarmasian sebagai asisten apoteker.
ASKES, PT. ASKES (Persero) = Perusahaan Perseroan (Persero) PT.
Asuransi Kesehatan negara kita :
Perusahaan yang menyelenggarakan jaminan pemeliharaan kesehatan
bagi pegawai negeri sipil, penerima pensiun, veteran dan perintis
kemerdekaan beserta keluarganya dan sejak tahun 2005 juga ditunjuk
sebagai penyelenggara Program Jaminan Kesehatan warga
Miskin.
ASKESKIN :
Jaminan Pemeliharaan Kesehatan kepada Masyarakan Miskin
melalui PT. Askes. Target ASKESKIN yaitu rakyat miskin
berdasarkan parameter BKKBN yaitu keluarga prasejah - tera dan
sejahtera 1
ASUH = Awal Sehat Untuk Hidup Sehat :
Suatu pendekatan yang dirancang untuk meningkatkan kesehatan ibu,
bayi dan balita. ASUH dilaksanakan di propinsi Jawa Timur (Blitar,
Kediri, Pasuruan dan Mojokerto) dan Jawa Barat (Cianjur, Cirebon,
Karawang dan Ciamis). Pengalaman dan pelajaran yang didapat dari
pelaksanaan ASUH pada kedua propinsi ini akan dipakai sebagai
acuan dalam menggulirkan (replika) ASUH ke propinsi dan kabupaten/
kota lain. Tujuan Umumnya yaitu meningkatkan status kesehatan dan
gizi ibu, bayi, dan balita melalui pemberdayaan keluarga dan warga .
Attack Rate = angka serangan :
Jumlah kejadian/kasus baru yang terjadi pada Kejadian Luar Biasa
(KLB) yang menggambarkan masalah di lokasi KLB. Penyebutan
attack rate ini hanya diberlakukan pada saat KLB.
ATEM = Akademi Teknik Elektromedik :
Pendidikan Kesehatan tingkat Akademi dengan kekhususan
mempelajari bidang Teknik Elektromedik
ATRO = Akademi Teknik Radiodiagnostik dan Radiotherapi
Pendidikan Kesehatan tingkat Akademi dengan kekhususan
mempelajari bidang teknik Radiodiagnostik dan Radiotherapi
ATW = Akademi Terapi Wicara :
Pendidikan Kesehatan tingkat Akademi dengan kekhususan
mempelajari bidang Terapi Wicara
Audit Kematian Neonatal :
Proses penelaahan sebab kesakitan dan kematian neonatal serta
penatalaksanaannya dengan memakai berbagai pengalaman dan
informasi dari kelompok-kelompok terkait untuk mendapatkan
masukan mengenai tindak lanjut, pencegahan, serta intervensi yang
paling tepat yang dikaitkan dengan usaha peningkatan kualitas
pelayanan kesehatan neonatal esensial di suatu wilayah.
B
Baduta = Bawah Dua Tahun = under two years:
Istilah yang digunakan untuk anak yang berusia 0 –23 bulan
Bahaya = hazard :
Suatu kondisi, secara alamiah maupun karena ulah manusia, yang
berpotensi menimbulkan kerusakan atau kehilangan jiwa manusia.
BAKORNAS PBP = Badan Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana
dan Pengungsi :
Suatu badan yang dibentuk pemerintah untuk menangani bencana dan
pengungsi, dalam struktur organisasinya dipimpin oleh ketua yang
dijabat oleh Wakil Presiden RI dan anggotanya terdapat sejumlah
menteri serta pimpinan TNI. Menteri Kesehatan termasuk salah satu
anggotanya.
Balita = Bawah Lima Tahun = under five years :
Anak yang berusia 0 – 59 bulan
Balkesmas (Balai Kesehatan warga ):
Unit pelaksana teknis yang menyelenggarakan usaha kesehatan strata
kedua, untuk mengatasi masalah kesehatan tertentu di warga ,
secara terintegrasi, menyeluruh dan terpadu di suatu wilayah
kerjanya
BAPPENAS = Badan Perencanaan Pembangunan Nasional :
Badan atau Kantor yang tugasnya merencanakan
tujuan/sasaran/indikator yang akan dicapai dari suatu
lembaga/departemen.
Batantra (Pengobatan Tradisional)/ pengobatan tradisional atau alternatif
atau pengobatan kedokteran non konvensional:
Salah satu usaha pengobatan dan atau perawatan cara lain di luar
ilmu kedokteran dan ilmu keperawatan, mencakup cara (metoda),
obat dan pengobatannya, yang mengacu kepada pengetahuan,
pengalaman dan ketrampilan yang diperoleh secara turun temurun,
berguru, magang atau pendidikan/pelatihan baik yang asli maupun
yang berasal dari luar negara kita dan diterapkan sesuai dengan norma
yang berlaku dalam warga .
Batita = Bawah Tiga Tahun = under three years:
Anak yang berusia 0 – 35 bulan.
Battra = Pengobat Tradisional :
Orang yang melakukan pengobatan tradisional (alternatif)
Battra asing:
Pengobat tradisional warga negara asing yang memiliki visa tinggal
terbatas/izin tinggal terbatas/izin tinggal tetap untuk maksud bekerja
di wilayah Republik negara kita
Battra Ketrampilan:
Seseorang yang melakukan pengobatan dan/atau perawatan
tradisional berdasarkan ketrampilan fisik dengan memakai
anggota gerak dan/atau alat Bantu lain, contoh: Battra pijat urut,
battra patah tulang, battra sunat, battra dukun bayi, battra pijat
refleksi, akupresuris, akupunkturis, chiropractor, dll
Battra pendekatan agama:
Seseorang yang melakukan pengobatan dan/atau perawatan
tradisional dengan memakai pendekatan agama Islam, Kristen,
Katholik, Hindu atau Budha
Battra ramuan:
Seseorang yang melakukan pengobatan dan/atau perawatan
tradisional dengan memakai obat/ramuan tradisional yang
berasal dari tanaman (flora), fauna, bahan mineral, air, dan bahan
alam lainnya, contoh: battra ramuan negara kita (jamu), battra gurah,
shinshe, tabib, homoeopath, aromatherapist, dll
Battra Supranatural:
Seseorang yang melakukan pengobatan dan/atau perawatan
tradisional dengan memakai tenaga dalam, meditasi, olah
pernapasan, indera keenam (pewaskita), kebatinan, contoh: tenaga
dalam (prana), battra paranormal, reiky master, qigong, battra
kebatinan.
Bayi : Anak berumur 0-12 bulan
BB = Belanja Barang :
Pembelian barang dan jasa yang habis pakai untuk memproduksi
barang dan jasa yang dipasarkan maupun yang tidak dipasarkan.
Belanja ini antara lain digunakan untuk pengadaan barang dan jasa,
pemeliharaan dan perjalanan.
BBLR = Berat Badan Lahir Rendah = Low birth weight:
Bayi yang lahir dengan berat badan kurang dari 2500 gram, yang
ditimbang pada saat lahir sampai dengan 24 jam pertama setelah lahir.
BBSR = Bayi Berat Sangat Rendah :
Bayi dengan berat lahir kurang dari 2000 gram yang ditimbang pada
saat segera setelah lahir sampai dengan 24 jam pertama setelah lahir.
BCG, vaksin :
Vaksin Bacille Calmette Guerin, vaksin untuk mencegah penyakit
tuberkulosis (TBC)
Bencana:
• Suatu kejadian secara alami maupun karena ulah manusia, terjadi
secara mendadak ataupun berangsur-angsur, menimbulkan akibat
yang merugikan sehingga warga dipaksa untuk melakukan
tindakan penanggulangan. (Bakornas PBP)
• Peristiwa/kejadian pada suatu daerah yang memicu
kerusakan ekologi, kerugian kehidupan manusia serta
memburuknya kesehatan dan pelayanan kesehatan yang bermakna
sehingga memerlukan bantuan luar biasa dari pihak luar lokasi
bencana (WHO)
Berat badan lahir = Birth weight:
Berat badan bayi yang tercatat saat dilahirkan. Bayi dengan berat badan
lahir rendah (BBLR) memiliki berat kurang dari 2500 gram, dan
persentase bayi BBLR sering digunakan sebagai pengukuran umum
status kesehatan.
BFPK = Balai Fasilitas Pengaman Kesehatan :
Unit pelaksana teknis bidang pengamanan fasilitas kesehatan di
lingkungan Departemen Kesehatan, yang memiliki tugas
melaksanakan pengujian, kalibrasi dan pengukuran proteksi radiasi
fasilitas kesehatan di lingkungan instansi pemerintah dan swasta.
BGM = Bawah Garis Merah = Under red line weight :
Berat badan Balita hasil penimbangan yang dititikkan dalam KMS dan
berada di bawah garis merah.
BIAS = Bulan Imunisasi Anak Sekolah :
Bentuk operasional dari imunisasi lanjutan pada anak sekolah
yang dilaksanakan pada bulan tertentu setiap tahunnya dengan
sasaran semua anak kelas 1, 2 dan 3 di seluruh negara kita .
Bias Gender:
Suatu keadaan yang menunjukkan adanya keberpihakan kepada laki-
laki daripada kepada wanita .
Bidan di Desa = Community Midwife :
Tenaga bidan yang ditempatkan di desa dalam rangka meningkatkan
mutu dan jangkauan pelayanan kesehatan Puskesmas secara umum,
memiliki wilayah kerja satu atau dua desa. Menyelenggarakan
pelayanan kesehatan sesuai kompetensi dan sumber daya yang dimiliki,
terutama pertolongan persalinan, kesehatan ibu dan dan anak dan
membina peran serta warga dalam 5 program terpadu Posyandu
yaitu Kesehatan Ibu dan Anak, Keluarga Berencana, Perbaikan Gizi,
Imunisasi, penanggulangan Diare dan ISPA termasuk penyuluhan
kesehatan kepada warga .
BIMST Conference :
Konferensi antara lima negara yaitu Brunei, negara kita , Malaysia,
Singapura dan Thailand.
BJ = Belanja Jasa :
Pengeluaran-pengeluaran yang termasuk dalam hal ini yaitu belanja
untuk konsultan, sewa dan jasa lainnya.
BKIA = Balai Kesehatan Ibu dan Anak = Mother and Child Health Clinic:
Suatu tempat untuk melayani kesehatan bagi Ibu dan anak.
BKIM = Balai Kesehatan Indera warga :
Unit pelaksana teknis Dinas Kesehatan Kabupaten/ Kota/ Propinsi/
Pusat yang menyelenggarakan usaha kesehatan warga (UKM)
dan usaha kesehatan perorangan (UKP) strata kedua di bidang
kesehatan indera penglihatan dan pendengaran di wilayah kerjanya
BKMM = Balai Kesehatan Mata warga :
Unit pelaksana teknis Dinas Kesehatan Kabupaten/ Kota/ Provinsi/
Pusat yang menyelenggarakan usaha kesehatan warga (UKM)
dan usaha kesehatan perorangan (UKP) strata kedua di bidang
kesehatan mata di wilayah kerjanya
BKOM = Balai Kesehatan Olahraga warga :
Unit pelaksana teknis Depkes atau Dinas Kesehatan Propinsi/
Kabupaten/ Kota yang menyelenggarakan usaha pelayanan kesehatan
strata kedua di bidang kesehatan olahraga, untuk mengatasi masalah
kesehatan olahraga di warga , secara terintegrasi, menyeluruh dan
terpadu di suatu wilayah kerja
BKPM = Balai Kesehatan Paru warga :
Unit pelaksana teknis Dinas Kesehatan Kabupaten/ Kota/ Propinsi/
Pusat yang menyelenggarakan usaha Kesehatan warga (UKM)
dan usaha Kesehatan Perorangan (UKP) srata kedua di bidang
kesehatan paru di wilayah kerjanya, dahulu disebut BP4 (Balai
Pengobatan Penyaki Paru Paru)
BLU = Badan Layanan Umum :
Instansi di lingkungan pemerintah yang dibentuk untuk memberikan
pelayanan kepada warga berupa penyediaan barang dan/atau jasa
yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan dan dalam
melakukan kegiatannya didasarkan prinsip efisiensi dan produktivitas.
Blue Book :
Buku yang berisi proposal proyek yang perlu didanai oleh PHLN yang
telah disetujui oleh BAPPENAS.
BM = Belanja Modal :
Pengeluaran yang dilakukan dalam rangka pembentukan modal. Dalam
belanja ini termasuk untuk tanah, peralatan dan mesin, gedung dan
bangunan, jaringan , maupun dalam bentuk fisik lainnya, seperti buku,
binatang dan lain sebagainya.
Body Substance Isolations (BSI) :
Usaha untuk menghindari kontak dengan semua jenis cairan tubuh.
BOR = Bed Occupancy Rate :
Persentase pemakaian tempat tidur pada satu satuan waktu tertentu.
Indiktor ini memberikan gambaran tinggi rendahnya tingkat
pemanfaatan dari tempat tidur rumah sakit.
Jumlah hari perawatan rumah sakit
Rumus : X 100 %
Jumlah X jumlah hari
tempat tidur dalam satu satuan waktu
BP = Belanja Pegawai :
Kompensasi dalam bentuk uang maupun barang yang diberikan
kepada pegawai pemerintah yang bertugas di dalam maupun di luar
negeri sebagai imbalan atas pekerjaan yang telah dilaksanakan.
Dikecualikan untuk pekerjaan yang berkaitan dengan pembentukan
modal. Belanja ini antara lain digunakan untuk gaji dan tunjangan,
honorarium, vakasi, lembur, dan kontribusi sosial.
BPGAKI = Balai Penelitian Gangguan Akibat Kekurangan Iodium :
Balai Penelitian yang memiliki tugas melaksanakan penelitian dan
pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi terapan yang berkaitan
dengan usaha penanggulangan Gangguan Akibat Kekurangan
Iodium. BPGAKI berlokasi di Magelang Jawa Tengah.
BPK = Badan Pemeriksa Keuangan :
Badan/Lembaga yang berwenang memeriksa laporan keuangan dari
suatu lembaga/departemen.
BPKP = Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan:
Badan/Lembaga yang berwenang memeriksa laporan anggaran
pembangunan dari suatu Lembaga/Departemen.
BPP = Badan Penyantun Puskesmas :
Suatu organisasi yang menghimpun tokoh-tokoh warga peduli
kesehatan yang berperan sebagai mitra kerja puskesmas dalam
menyelenggarakan usaha pembangunan kesehatan di wilayah kerja
puskesmas
BPTO = Balai Penelitian Tanaman Obat :
Balai penelitian yang memiliki tugas melaksanakan penelitian
dibidang adaptasi, pelestarian, kultivasi dan standarisasi tanaman obat
(TO) yang meliputi tanaman obat yang digunakan dalam pengobatan
modern, tanaman obat tradisional dan tanaman obat yang
menghasilkan bahan pemula (precusor) untuk pembuatan bahan baku
obat. BPTO berlokasi di Tawangmangu Jawa Tengah.
BPVRP = BALAI PENELITIAN VEKTOR DAN RESERVOIR
PENYAKIT :
Unit Pelaksana Teknis Departemen Kesehatan yang berada di bawah
Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan dan dipimpin oleh
seorang Kepala yang bertanggung jawab langsung kepada Kepala
Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan.
BPVRP memiliki tugas melaksanakan penelitian penyakit tular
vektor dan reservoir penyakit yang baru maupun yang akan timbul
kembali.
Untuk menjalankan tugas ini , BPVRP memiliki fungsi:
1. Penelitian terhadap vektor dan reservoir penyakit
2. Pengembangan metode pengendalian vektor dan reservoir penyakit
3. Pelayanan warga
4. Pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga Balai.
BPVRP berlokasi di Salatiga Jawa Tengah.
BS = Belanja Sosial :
Belanja uang atau barang yang diberikan langsung kepada
warga atau lembaga BUMN.
BSB = Brigade Siaga Bencana :
Suatu satuan tugas kesehatan yang terdiri dari petugas medis (dokter,
perawat), paramedis dan awam khusus yang memberikan pelayanan
kesehatan berupa pencegahan, penyiagaan maupun pertolongan bagi
korban bencana.
BTA = Basil Tahan Asam :
Basil (bakteri berbentuk batang) yang jika telah diwarnai dengan zat
warna basa tidak dapat dihilangkan warnanya oleh zat yang bersifat
asam atau alkohol. Contoh: Mycobacterium tuberculosis (penyebab
TBC) dan Mycobacterium leprae (penyebab kusta)
BTO = Bed Turn Over :
Frekuensi pemakaian tempat tidur, berapa kali dalam satu satuan waktu
tertentu (biasanya 1 tahun) tempat tidur rumah sakit dipakai. Indikator
ini memberikan gambaran tingkat efisiensi pemakaian tempat tidur.
Jumlah pasien keluar ( hidup + mati )
Rumus = ___ _
Jumlah tempat tidur
BUD = Bendahara Umum Daerah :
Pejabat yang diberi tugas untuk melaksanakan fungsi bendahara umum
daerah.
Bumil Risti = Ibu hamil risiko tinggi = high risk pregnant woman:
Ibu hamil yang saat melahirkan menghadapi kemungkinan
membahayakan, misalnya usia terlalu muda/tua, ibu dengan riwayat
kelainan kehamilan dan persalinan.
BUMN = Badan Usaha Milik Negara :
Badan/Organisasi usaha yang bertanggung jawab kepada negara.
BUN = Bendahara Umum Negara :
Pejabat yang diberi tugas untuk melaksanakan fungsi bendahara umum
negara.
Busung lapar = honger oedeema :
Bengkak (oedema) pada bagian tubuh (biasanya perut) akibat keadaan
yang tejadi karena kekurangan pangan dalam kurun waktu tertentu pada
suatu wilayah, sehingga memicu kurangnya asupan zat gizi yang
diperlukan. Keadaan ini dapat terjadi pada semua golongan umur.
C
Cabang Penyalur Alat Kesehatan :
Perwakilan usaha yang telah mendapat izin dengan nama Perusahaan
dan nama Pemilik yang sama dengan Penyalur Alat Kesehatan.
Cakupan = Coverage :
Suatu pengukuran, biasanya dinyatakan dalam persentase terhadap
semua orang atau rumah tangga yang memperoleh pelayanan
dibandingkan dengan total orang atau rumah tangga yang seharusnya
mendapatkannya, misalnya persentase rumah tangga yang memperoleh
air bersih, persentase bayi yang mendapat imunisasi lengkap DPT.
Misalnya,
Jumlah persalinan yang ditolong oleh
tenaga kesehatan yang diakui
Cakupan Kebidanan = X 100 %
Total persalinan yang diperiksakan
pada populasi dan waktu yang sama
CAN = Child Abuse and Neglect :
Semua bentuk perilaku menyakitkan secara fisik ataupun emosional,
penyalahgunaan seksual, penelantaran, eksploitasi komersial atau
eksploitasi lain yang memicu cedera/kerugian nyata ataupun
potensial terhadap kesehatan anak, kelangsungan hidup anak, tumbuh
kembang anak, atau martabat anak, yang dilakukan dalam konteks
hubungan tanggung-jawab, kepercayaan atau kekuasaan.
Catin = Calon pengantin:
Istilah yang digunakan pada WUS yang disiapkan memiliki kondisi
sehat sebelum hamil agar dapat melahirkan bayi yang normal dan sehat.
CBR = Crude Birth Rate : Lihat Angka Kelahiran Kasar
CCM GF ATM = Country Coordinating Mechanism The Global Fund to Fight
AODS, Tuberculosis, and Malaria
CDR = Crude Death Rate : Lihat Angka Kematian Kasar
CDR = Case Detection Rate :
Banyaknya jumlah penderita yang ditemukan dibandingkan jumlah
penderita yang diperkirakan ada dalam wilayah tertentu
CFR = Case-fatality Rate :
Persentase orang yang meninggal di antara orang yang mengalami
suatu penyakit. Angka pengukuran ini umum digunakan pada penyakit
menular.
Jumlah kematian Akibat penyakit
dalam periode waktu tertentu
CFR = X 100 %
Jumlah penyakit yang terdiagnosa
dalam periode waktu yang sama
Contact Precautions = kewaspadaan penularan lewat kontak :
Bertujuan untuk pasien yang diketahui atau diduga menderita
penyakit yang secara epidemiologis penting dan ditularkan melalui
kontak langsung (misalnya kontak tangan atau kulit ke kulit) yang
terjadi selama perawatan rutin, atau kontak tak langsung
(persinggungan) dengan benda di lingkungan pasien.
Contingency Plan = Rencana Kontinjensi :
Suatu perencanaan ke depan pada keadaan yang tidak menentu
dengan skenario dan tujuan yang telah disepakati, teknik, manajemen
dan pelaksanaan yang ditetapkan bersama serta sistem
penanggulangan yang telah ditentukan untuk mencegah dan
meningkatkan cara penanggulangan keadaan darurat
CPR = Contraceptive Prevalence Rate :
Persen cakupan peserta KB aktif dibandingkan dengan jumlah
pasangan usia subur di suatu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu.
D
Daerah Rawan Bencana :
Daerah yang memiliki risiko tinggi terhadap ancaman terjadinya
bencana baik akibat kondisi geografis, geologis dan demografis
maupun karena ulah manusia.
DA-DAK = Daftar Alokasi Dana Alokasi Khusus :
Dokumen pengesahan Dana Alokasi Khusus yang dikeluarkan
Departemen Keuangan.
DA-DAU = Daftar Alokasi Dana Alokasi Umum :
Dokumen pengesahan Dana Alokasi Umum yang dikeluarkan
Departemen Keuangan.
DAK = Dana Alokasi Khusus :
Bentuk ketiga dana perimbangan yang diperuntukkan bagi daerah-
daerah tertentu (propinsi, kabupaten/kota) yang membutuhkan dana
tambahan untuk menutupi pengeluaran yang bersifat khusus, sesuai
dengan kemampuan keuangan APBN dan kriteria yang ditetapkan oleh
pemerintah pusat.
DAK Bidang Kesehatan :
Merupakan bantuan kepada daerah tertentu untuk mendanai
pelaksanaan kegiatan yang merupakan kewenangan dan tanggung
jawab daerah ke arah pemenuhan kebutuhan khusus, yaitu kebutuhan
fisik baik sarana dan prasarana dasar yang prioritas untuk dapat
meningkatkan mutu, daya jangkau dan kualitas pelayanan kesehatan
daerah.
Dana Sehat :
Dana yang secara berkala dihimpun oleh (kelompok) warga untuk
membiayai usaha pemeliharaan kesehatan/pengobatan anggota-
anggotanya dan usaha kesehatan lingkungan di tempat tinggal
(kelompok) warga ini .
Data ante mortem :
Data-data yang penting dari korban sebelum kejadian atau pada waktu
korban masih hidup, termasuk data vital tubuh, data gigi, data sidik jari
dan data kepemilikan yang dipakai/dibawa.
Data post mortem :
Data-data hasil pemeriksaan forensik yang dilihat dan ditentukan pada
jenazah korban.
DAU = Dana Alokasi Umum :
Transfer dana yang bersifat Block Grant, sehingga Pemerintah Daerah
memiliki keleluasaan di dalam penggunaan DAU sesuai dengan
kebutuhan dan aspirasi masing-masing daerah.
DBD = Demam Berdarah Dengue :
Penyakit menular yang disebabkan oleh Virus Dengue dan ditularkan
oleh nyamuk Aedes aegypti, yang ditandai demam mendadak 2-7 hari,
lemah/lesu, gelisah , nyeri ulu hati disertai tanda pendarahan di kulit
berupa bintik perdarahan, lebam, kadang-kadang disertai dengan
mimisan, berak darah, muntah darah dan kesadaran menurun.
DBH = Dana Bagi Hasil :
Dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan
kepada daerah berdasarkan
angka persentase untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka
melaksanakan desentralisasi.
Dekon = Dekonsentrasi :
Pelimpahan wewenang dari pemerintah kepada gubernur sebagai wakil
pemerintah.
Demografi :
Kajian mengenai populasi yang menyangkut berbagai faktor seperti
jumlah, struktur usia, kepadatan, fertilitas, kematian, pertumbuhan,
serta variabel sosial dan ekonomi.
Dependency Ratio : Lihat Angka Beban Tanggungan
Desa Siaga :
Desa yang memiliki kesiapan sumber daya potensial dan kemampuan
untuk mengatasi masalah kesehatan secara mandiri dalam rangka
mewujudkan Desa Sejahtera.
Desentralisasi :
Penyerahan wewenang pemerintah oleh pemerintah kepada daerah
otonam untuk mengatur dan mengururs pemerintah dalam system
Negara Kesatuan Republik negara kita .
Diafragma :
Alat kontrasepsi berbentuk kap bulat cembung, terbuat dari lateks
(karet) yang diinsersikan ke dalam vagina sebelum berhubungan
seksual dan menutup serviks (leher rahim).
Diagraam Rangkaian Alat Kesehatan :
Gambar rangkaian yang menunjukan tata letak komponen, blok
komponen dan hubungan kabel/printed circuit antar komponen / blok
komponen suatu alat. Dapat dipergunakan untuk mengetahui tingkat
teknologi dan melakukan identifikasi / melacak kerusakan alat
Diare akut:
Secara operasional, diare akut yaitu buang air besar lembek /cair
bahkan dapat berupa air saja yang frekuensinya lebih sering biasanya
dan berlangsung kurang dari 14 hari.
Diare persisten = Persistence diarhoea: diare akut yang berlanjut sampai 14
hari atau lebih.
Dietisien:
Seorang nutrisionis yang telah mendalami pengetahuan dan
ketrampilan dietetik baik melalui lembaga pendidikan formal maupun
pengalaman bekerja dengan masa kerja minimal 1 tahun atau yang
mendapat sertifikasi dari Persatuan Ahli Gizi (PERSAGI) dan bekerja
di unit pelayanan yang menyelenggarakan terapi dietetik.
DIK = Daftar Isian Kegiatan:
Dokumen anggaran yang berlaku sebagai otorisasi untuk pengeluaran
rutin pada masing-masing unit organisasi pada Departemen/Lembaga
yang dirinci ke dalam belanja modal dan penunjang.
DIPA = Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran :
Dokumen pelaksanaan anggaran yang dibuat untuk masing-masing
satuan kerja, berfungsi sebagai dokumen perencanaan, pelaksanaan,
pengendalian/pengawasan, evaluasi/pelaporan, serta dokumen
pendukung kegiatan akuntansi pemerintah.
Disentri = Dysentery :
Sindrom disentri terdiri dari kumpulan gejala, diare dengan darah dan
lendir dalam feses dan adanya tenesmus.
DO-KB = Drop Out Keluarga Berencana :
Akseptor KB yang tidak memakai alat kontrasepsi lagi dengan
alasan apapun setelah suatu periode pemakaian tertentu
Dosis :
Jumlah gram atau volume dan frekuensi pemberian obat untuk dicatu
sesuai dengan umur dan berat badan pasien.
DOT = Directly Observed Therapy :
Metode pengobatan penderita TB yang diawasi secara langsung,
pengawasnya dikenal PMO (Pengawas Minum Obat)
DOTS = Directly Observed Treatment Short Course :
Strategi yang direkomendasikan oleh WHO untuk penanggulangan TB.
DOTS mengandung lima komponen, yaitu komitmen politik, penemuan
kasus dengan pemeriksaan mikroskopis, pengobatan yang diawasi
secara langsung (DOT=Directly Observed Therapy), jaminan
tersedianya obat secara teratur, menyeluruh dan tepat waktu, dan
pencatatan pelaporan untuk mengevaluasi pencapaian dan kinerja
program.
DP = Dana Perimbangan :
Dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan
kepada daerah untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka
pelaksanaan desentralisasi.
Droplet Precautions (kewaspadaan penularan lewat droplet) :
Bertujuan untuk menurunkan penularan droplet (percikan yang besar,
> 5 mikrometer) dari kuman patogen yang infeksius, yang mengenai
lapisan mukosa, hidung, mulut atau konjungtiva mata dari orang yang
rentan.
DVI = Disaster Victim Identification :
usaha pengenalan kembali diri seseorang korban manusia yang mati
yang terjadi akibat bencana.
E
Efek samping :
Efek toksik yang terjadi dalam terapi oleh karena dosis lazim atau dosis
yang dianjurkan
Efek samping kontrasepsi :
Efek yang tidak diinginkan yang dapat terjadi akibat penggunaan alat
kontrasepsi, tetapi tidak menimbulkan akibat serius terhadap klien.
ELISA = Enzyme Linked Immunosorbent Assay :
Salah satu tes serologi yang mendeteksi respon humoral berupa proses
antigen-antibodi.
Emerging diseases :
Penyakit-penyakit yang mencuat yaitu penyakit yang angka
kejadiannya meningkat dalam dua dekade terakhir ini, atau memiliki
kecenderungan untuk meningkat dalam waktu dekat, penyakit yang
area geografis penyebarannya meluas, dan penyakit yang tadinya
mudah dikontrol dengan obat-obatan namun kini menjadi resisten.
Emotional Abuse terhadap anak:
Meliputi kegagalan penyediaan lingkungan yang mendukung dan
memadai bagi perkembangannya, termasuk ketersediaan seorang yang
dapat dijadikan figur primer, sehingga anak dapat berkembang secara
stabil dan dengan pencapaian kemampuan sosial dan emosional yang
diharapkan sesuai dengan potensi pribadinya dan dalam konteks
lingkungannya.
Eksploitasi Anak = Child Exploitation :
Penggunaan anak dalam pekerjaan atau aktifitas lain untuk keuntungan
orang lain
Endemi = Endemic :
Keberadaan penyakit atau agen infeksi secara terus menerus pada
populasi tertentu atau wilayah tertentu. Juga dipakai untuk menyatakan
insidens kasus baru penyakit yang selalu ada dalam keadaan mantap di
suatu wilayah.
Endemik GAKY, daerah endemik GAKY :
Daerah sebagian besar penduduknya mengalami pembesaran kelenjar
gondok, dengan klasifikasi sebagai berikut :
- Daerah GAKY berat, bila TGR ≥ 30 %
- Daerah GAKY sedang, bila TGR 20 – 29,9%
- Daerah GAKY ringan, bila TGR 5 –19,9%
- Daeah non-endemic, bila TGR ≤ 5%
Epidemi = Epidemic :
Timbulnya kasus penyakit atau suatu kejadian di dalam suatu populasi
atau wilayah yang melebihi keadaan yang biasa dianggap normal. Sifat-
sifat penyakit, wilayah, dan musim harus diperhitungkan. Untuk
menentukan ada tidaknya jumlah kasus yang melebihi normal perlu
diketahui insidens kejadian sebelumnya pada daerah yang sama.
Epidemiologi = Epidemiology:
Ilmu yang mempelajari sebaran dan penyebab keadaan sehat atau sakit
pada populasi, dan penerapannya dalam pencegahan dan
penanggulangan masalah kesehatan dan penyakit.
Eradikasi = Pembasmian = Eradication:
Pemusnahan agen infeksi dalam usaha menghalangi penyebaran
infeksi, misalnya eradikasi penyakit cacar di seluruh dunia, dan
eradikasi penyakit malaria di wilayah tertentu.
Eradikasi Polio (ERAPO) :
Program global/dunia dalam rangka membasmi virus polio liar di
seluruh dunia pada tahun 2008. Untuk melaksanakan ERAPO ini
strateginya melalui imunisasi rutin, imunisasi tambahan (PIN,BIAS),
Surveilans AFP dan laboratorium containment.
EWORS = Early Warning Outbreak Recognition System :
Suatu sistem jaringan informasi yang memakai internet yang
bertujuan untuk menyampaikan berita adanya kejadian luar biasa pada
suatu daerah di seluruh negara kita ke pusat EWORS (Badan
Litbangkes. Depkes RI.) secara cepat. Melalui sistem ini peningkatan
dan penyebaran kasus dapat diketahui dengan cepat, sehingga tindakan
penanggulangan penyakit dapat dilakukan sedini mungkin.
F
Farmakodinamik
Aspek efek obat terhadap berbagai organ tubuh dan mekanisme
kerjanya.
Farmakokinetik :
Aspek farmakologi yang mencakup nasib obat dalam tubuh yaitu
absorbsi, distribusi, metabolisme dan ekskresi.
Fetal death :
Peristiwa menghilangnya tanda-tanda kehidupan dari hasil konsepsi
sebelum hasil konsepsi ini dikeluarkan dari rahim ibunya.
Termasuk dalam pengertian fetal death antara lain still birth dan
abortus.
Filariasis :
Infeksi karena Filaria. Filaria merupakan nematoda (cacing gelang)
berbentuk mirip benang yang dalam keadaan dewasa hidup dalam
sistem peredaran darah atau sistem peredaran getah bening.
Tempayak/larvanya yang disebut mikrofilaria dapat ditularkan melalui
gigitan nyamuk. Manifestasi yang sering dijumpai yaitu manifestasi
kronis berupa elefantiasis (kaki gajah) dan hidrokel (timbunan cairan
setempat khususnya terjadi pada buah zakar).
Fitofarmaka :
Sediaan obat tradisional yang telah dibuktikan keamanan dan
khasiatnya, bahan bakunya terdiri dari simplisia atau sediaan galenik
yang telah memenuhi persyaratan yang berlaku.
Flu burung = flu unggas = Bird Flu = Avian Influenza
Suatu penyakit menular yang disebabkan oleh virus influenza tipe A
dan ditularkan oleh unggas. Penyakit flu burung yang disebabkan oleh
virus avian infuenza sub tipe H5N1 pada unggas dikonfirmasikan telah
terjadi di Republik Korea, Vietnam, Jepang, Thailand, Kamboja,
Taiwan, Laos, China, negara kita dan Pakistan. Sumber virus diduga
berasal dari migrasi burung dan transportasi unggas yang terinfeksi.
FORMIKI = Perhimpunan Profesi Perekam Medis dan Informasi Kesehatan
negara kita
Formularium :
Dokumen kumpulan obat dan informasi berkaitan, yang benar-benar di
pertimbangkan staf profesional di rumah sakit, yang dianggap paling
berguna dalam perawatan penderita.
Fortifikasi :
usaha meningkatkan mutu gizi makanan dengan menambahkan pada
makanan ini satu atau lebih zat gizi mikro
(Sumber : Fortifikasi dalam Program Gizi, Koalisi Fortifikasi
negara kita 2003).
Frambusia = Patek = Yaws :
Suatu penyakit infeksi di daerah tropis yang disebabkan oleh kuman
Treponema pertenue. Gejala primernya berupa luka pada kulit yang
menyerupai buah frambos (murbei).
G
Gakin = Keluarga Miskin = Poor family:
Kriteria Gakin menurut BKKBN :
keluarga yang tidak dapat memenuhi salah satu atau lebih dari enam
indikator penentu kemiskinan alasan ekonomi.
a. Enam indikator penentu kemiskinan ini adalah:
Pada umumnya seluruh anggota keluarga makan dua kali sehari atau
lebih
b. Anggota keluarga memiliki pakaian berbeda untuk dirumah, bekerja/
sekolah dan bepergian
c. Bagian lantai yang terluas bukan dari tanah
d. Paling kurang sekali seminggu keluarga makan daging/ikan/telor
e. Setahun terakhir seluruh anggota keluarga memperoleh paling
kurang satu stel pakaian baru
f. Luas lantai rumah paling kurang delapan meter persegi untuk tiap
penghuni
Kriteria Gakin menurut BPS:
memakai pendekatan basic needs, kemiskinan dipandang sebagai
ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan makanan
maupun non makanan yang bersifat mendasar. Batas kecukupan pangan
dihitung dari besarnya rupiah yang dikeluarkan untuk makanan yang
memenuhi kebutuhan minimum energi 2100 kalori perkapita perhari.
Batas kecukupan non makanan dihitung dari besarnya rupiah yang
dikeluarkan untuk non makanan yang memenuhi kebutuhan minimum
seperti perumahan, sandang, kesehatan, pendidikan, transportasi, dll.
GAKY = Gangguan Akibat Kekurangan Yodium :
Sekumpulan gejala yang dapat diakibatkan karena kekurangan unsur
yodium pada tumbuh kembang manusia secara terus menerus.
GAP : Lihat Alur Analisis Gender
Garam beryodium :
Garam konsumsi yang komponen utamanya Natrium Chlorida (NaCl)
dan mengandung senyawa yodium melalui proses yodisasi serta
memenuhi SNI Nomor: 01-3556-1994.
Gawat Darurat :
Suatu keadaan dimana seseorang secara tiba-tiba dalam keadaan
gawat atau akan menjadi gawat dan terancam anggota badannya dan
jiwanya (akan menjadi cacat atau mati) bila tidak mendapatkan
pertolongan dengan segera.
GDP = Gross Domestic Product :
Pendekatan produksi:
Nilai total barang dan jasa yang diproduksi oleh semua unit produksi di
suatu negara pada suatu periode (biasanya satu tahun). Unit-unit produksi
dikelompokkan sesuai International Standard Industrial Classification of
All Economic Activities (ISIC) yaitu: pertanian; pertambangan dan
penggalian; industri pengolahan; listrik, gas dan air minum; bangunan;
perdagangan, hotel dan restoran; pengangkutan dan komunikasi;
keuangan, persewaan dan jasa perusahaan; jasa-jasa termasuk
government services.
Pendekatan penggunaan/pengeluaran:
Jumlah komponen pengeluaran, mencakup pengeluaran konsumsi rumah
tangga dan institusi pribadi non profit, pengeluaran konsumsi
pemerintah, pembentukan modal tetap domestik bruto, penambahan stok
dan net export pada satu periode. Net export yaitu ekspor dikurangi
impor.
Pendekatan pendapatan:
Jumlah pendapatan dari faktor-faktor produksi yang dihasilkan dalam
proses produksi di satu negara dalam satu periode tertentu.
Komponen-komponen pendapatan dari faktor - faktor produksi dapat
berupa upah atau gaji, sewa tanah, interest modal dan keuntungan kotor.
Keuntungan mencakup pajak pendapatan dan pajak langsung lain.
Dalam definisi ini, GDP juga mengandung depresiasi dan pajak langsung neto.
Gender Equality= Kesetaraan Gender :
Keadaan tanpa diskriminasi (sebagai akibat dari perbedaan jenis
kelamin) dalam memperoleh kesempatan, pembagian dan sumber-
sumber dan hasil pembangunan, serta akses terhadap pelayanan.
Gender Equity = Keadilan Gender :
Keadilan (fairness, justice) dalam distribusi manfaat dan tanggung jawab
antara laki-laki dan wanita , yang didasari atas pemahaman bahwa
laki-laki dan wanita memiliki perbedaan kebutuhan dan
kekuasaan. Perbedaan ini perlu dikenali dan diperhatikan untuk dipakai
sebagai dasar atas perbedaan perlakuan yang diterapkan bagi laki-laki
dan wanita
GERDUNAS-TB = Gerakan Terpadu Nasional Penanggulangan
Tuberkulosis :
Suatu gerakan terpadu dan menyeluruh, meliputi seluruh pihak di
lingkungan warga baik swasta maupun pemerintah. GERDUNAS-
TB merupakan forum kemitraan (partnership forum) diharapkan dapat
mempercepat usaha penanggulangan TB di negara kita dengan
menciptakan iklim kemitraan dan transparansi bagi setiap usaha
penanggulangan TB termasuk mendekatkan pelayanan yang bermutu
kepada penderita TB.
Geriatri (Ilmu Kesehatan Usia lanjut) :
• Ilmu yang mempelajari pengelolaan pasien berusia lanjut dengan
beberapa karakteristik (multipatologi, daya cadangan faali menurun,
tampilan tak khas, penurunan status fungsional dan gangguan nutrisi)
• Bagian ilmu penyakit dalam yang mempelajari aspek-aspek
preventif, promotif, kuratif, rehabilitatif serta aspek sosial dan
psikologis dan penyakit pada usia lanjut.
GFR = General Fertility Rate : Lihat Angka Kelahiran Umum
GIS = Geographic(al) Information System :
Sistem Informasi Geografis. Sistem komputer yang digunakan untuk
memasukkan (capturing), menyimpan, memeriksa, mengintegrasikan,
memanipulasi, menganalisa dan menampilkan data-data yang
berhubungan dengan posisi di permukaan bumi.
Gizi lebih = over nutrition
Keadaan kelebihan zat gizi yng disebabkan oleh kelebihan konsumsi
energi dan protein yang ditandai dengan berat badan menurut umur
(BB/U) yang berada pada >2SD tabel baku WHO-NCHS
Gizi baik : Keadaan gizi seseorang terjadi karena seimbangnya jumlah asupan
(intake) zat gizi dan jumlah yang dibutuhkan (required) oleh tubuh
yang ditandai dengan berat badan menurut umur (BB/U) yang berada
pada > -2SD sampai 2 SD tabel baku WHO-NCHS.
Gizi kurang = under nutrition
Keadaan kurang zat gizi tingkat sedang yang disebabkan oleh
rendahnya asupan energi dan protein dalam waktu cukup lama yang
ditandai dengan berat badan menurut umur (BB/U) yang berada pada
<-2 SD sampai >-3SD tabel baku WHO-NCHS
(Sumber: Pemantauan Pertumbuhan Balita, Dit. GM, Depkes, 2003)
Gizi buruk = Severe Malnutrition :
Keadaan kurang zat gizi tingkat berat yang disebabkan oleh rendahnya
konsumsi energi dan protein dalam waktu cukup lama yang ditandai
dengan berat badan menurut umur (BB/U) yang berada pada <-3SD
tabel baku WHO-NCHS
Gizi salah = Malnutrisi = Malnutrition :
Keadaan akibat kekurangan atau kelebihan secara relatif maupun
absolut satu atau lebih zat gizi. Bisa berupa under nutrition (kekurangan
konsumsi pangan), Specific defisiency (kekurangan zat gizi tertentu),
over nutrition (kelebihan konsumsi pangan) atau Imbalance
(disproporsi zat gizi)
GMS = Gender Main Streaming = Pengarus Utamaan Gender = PUG :
Penerapan kepedulian gender dalam analisis, formulasi, implementasi
dan pemantauan suatu kebijakan dan program dengan tujuan
mencegah terjadinya ketidaksetaraan antara laki-laki dan wanita
GNP = Gross National Product :
Jumlah GDP dan faktor pendapatan neto dari luar negeri. Pendapatan
neto dari luar negeri meliputi seluruh pendapatan dari faktor-faktor produksi (pekerja dan modal) yang dimiliki oleh warga dan
mendatangkan keuntungan dari luar negeri dikurangi pembayaran-
pembayaran yang sama yang dibuat untuk bukan warga di luar negeri
Gondok endemik = Endemic goiter:
Apabila disuatu daerah jumlah penduduk yang mengalami pembesaran
kelenjar gondok lebih dari 5 %
GPP = Good Pharmacy Practice :
Pedoman pelayanan kefarmasian yang baik, sehingga dapat
meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan pasien
Growth Monitoring = Pemantauan Pertumbuhan:
Suatu kegiatan penimbangan yang dilakukan secara terus menerus
(berkesinambungan) dan teratur. Berat badan hasil penimbangan
dibuat titik dalam KMS dan dihubungkan sehingga membentuk garis
pertumbuhan anak yang bertujuan untuk mengetahui secara dini anak
tumbuh normal atau tidak, dan untuk melakukan tindak lanjut dengan
cepat dan tepat.
Growth Faltering = Gagal Tumbuh:
Ketidakmampuan anak untuk mencapai berat badan atau tinggi badan
sesuai dengan jalur pertumbuhan normalnya.
Growth Trajectory = Jalur Pertumbuhan Normal:
Garis pertumbuhan normal seorang anak yang dibuat pada KMS untuk
mengetahui seorang anak tumbuh dengan normal atau menyimpang.
H
Harapan hidup = Expectation of life:
Jumlah rata-rata usia yang diperkirakan pada seseorang atas dasar
angka kematian pada masa ini yang cenderung tidak berubah di
masa mendatang. Harapan hidup saat lahir yaitu rata-rata usia yang
dapat dicapai bayi ini dalam kondisi saat itu. Karena di negara
berkembang banyak kematian terjadi selama masa bayi dan kanak-
kanak, maka rata-rata harapan hidupnya jauh lebih rendah daripada di
negara maju.
Halusinogen :
Zat yang menimbulkan pengaruh psikologik yang sangat kompleks,
termasuk pengalaman dari “dunia lain’, halusinasi dan berbagai
penyimpangan persepsi. Kelompok ini meliputi LSD (asam lisergik
dietilamid), meskalin, peyote dan beberapa zat yang diambil dari
tanaman atau dihasilkan secara sintetik. Kelompok zat ini tidak
memicu ketagihan secara fisik.
Hazard:
Setiap fenomena (alam, buatan manusia/teknologi maupun konflik
sosial) yang memiliki potensi untuk menimbulkan ancaman
terhadap penduduk dan lingkungan
Heroin :
Senyawa narkotika yang sangat keras dengan sifat adiktif yang tinggi,
berbentuk butiran, tepung atau cairan. Jenis heroin yang populer saat ini
yaitu “putauw”. Heroin diperoleh dari morfin melalui suatu proses
kimiawi yang dikenal dengan istilah "acetylion" (karena memakai
acetic anhidrida dan acetyl chlorida).
Hipoglikemia :
Keadaan hasil pengukuran kadar glukosa darah kurang dari 45 mg/dl
(2,6 mmol/L)
Hipotermi :
Suhu tubuh kurang dari 36,5°C pada pengukuran suhu melalui ketiak.
HIV = Human Immunodeficiency Virus : virus penyebab AIDS yang
menyerang sistem kekebalan tubuh manusia
Holoendemi = Holoendemic:
Menjelaskan suatu penyakit yang umumnya ada dalam populasi,
dengan gejala yang timbul sejak masa anak, yang mencapai suatu
keseimbangan, dan insidensnya berkurang pada usia dewasa; misalnya
malaria di beberapa kelompok warga , terutama di Afrika.
Honger oedem : Lihat busung lapar
HSU = Harga Satuan Khusus :
Satuan biaya standar dari komponen-komponen kegiatan pembangunan
non fisik yang penggunaannya bersifat lintas instansi dan lintas wilayah
serta digunakan oleh setiap proyek.
I
ICB = International Competitive Biding :
Pelelangan internasional yang bertujuan agar kegiatan dapat memperoleh
kesempatan menyeleksi penawaran yang masuk dari seluruh rekanan
yang terbaik, serta memberi kesempatan yang sama kepada calon
rekanan yang berasal dari negara-negara lain untuk menawarkan barang-
barang serta pekerjaan yang akan dibiayai dari dana pinjaman.
ICU : Lihat Unit Pelayanan Intensif
IDPs = Internally Displaced Persons = Pengungsi dalam arti Pengungsi
Setempat :
• Orang-orang dalam jumlah besar telah dipaksa untuk meninggalkan
rumah mereka secara mendadak atau tanpa diduga-duga sebagai
akibat pertikaian bersenjata, perselisihan internal, kekerasan-
kekerasan sistemik terhadap hak-hak azasi manusia atau bencana
alam atau yang ditimbulkan oleh manusia dan berada dalam
wilayah kekuasaan negara mereka. (sumber: UNHCR)
• Orang-orang atau kelompok-kelompok orang yang telah dipaksa
atau terpaksa melarikan diri atau meninggalkan rumah mereka atau
tempat mereka dahulu biasa tinggal, terutama sebagai akibat dari,
atau dalam rangka menghindarkan diri dari dampak-dampak
konflik bersenjata, situasi-situasi rawan yang ditandai oleh
maraknya tindakan kekerasan secara umum, pelanggaran-
pelanggaran hak-hak azasi manusia, bencanbencana alam, atau
bencana-bencana akibat ulah manusia dan tidak melintasi
perbatasan negara yang diakui secara internasional.
IDU = Injecting Drug User :
Penyalahguna NAPZA (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif
lainnya) lewat jarum suntik.
IFRS =In
stalasi Farmasi Rumah Sakit :
Suatu bagian/unit/divisi atau fasilitas di rumah sakit, tempat
penyelanggaraan semua kegiatan pekerjaan kefarmasian yang ditujukan
untuk keperluan rumah sakit itu sendiri.
Ikterus :
Pewarnaan kuning di kulit, konjungtiva dan mukosa yang terjadi karena
meningkatnya kadar bilirubin dalam darah
IMCI : Lihat MTBS
IMS = Infeksi Menular Seksual = Sexual Transmition Infection :
Infeksi yang menular melalui hubungan seksual (Syphillis, Gonorhoe,
dan lain-lain termasuk HIV/AIDS).
IMR = Infant Mortality Rate : Lihat Angka Kematian Bayi
IMT = Indeks Massa Tubuh = BMI (Body Mass Index) :
Salah satu cara untuk menentukan status gizi dengan membandingkan
Berat Badan dan Tinggi Badan .IMT = BB(kg)/TB2 (dalam meter).
Untuk Laki-laki : Untuk wanita :
Kurus : < 17 kg/m2 < 18 kg/m2
Normal : 17 – 23 kg/ m2 18 – 25 kg/m2
Kegemukan : 23 – 27 kg/m2 25 – 27 kg/m2.
Obesitas : > 27 kg/m > 27 kg/m2
(Sumber : Pedoman praktis terapi gizi medis Departemen Kesehatan RI
2003)
Imunisasi:
Suatu cara untuk meningkatkan kekebalan seseorang secara aktif
terhadap suatu penyakit, sehingga bila kelak ia terpapar dengan
penyakit ini tidak akan menderita penyakit ini .
Imunisasi dasar :
Pemberian imunisasi awal untuk mencapai kadar kekebalan diatas
ambang perlindungan.
Imunisasi lanjutan :
Imunisasi ulangan untuk mempertahankan tingkat kekebalan di atas
ambang perlindungan atau untuk memperpanjang masa perlindungan.
Imunisasi TT:
Imunisasi Tetanus Toksoid, imunisasi untuk mencegah penyakit tetanus
Incidence rate : lihat Angka Insidens
Indikasi
Rasa sakit, rasa nyeri, gejala sakit dan / atau penyakit yang dapat diatasi
memakai terapi obat.
Indikator:
Tanda yang dapat memberikan indikasi tentang suatu keadaan. Suatu
tanda disebut indikator yang baik apabila tanda dapat memberikan
indikasi yang sensitif atas perubahan suatu keadaan.
Indikator kesehatan = Health Indicator :
Ukuran yang menggambarkan atau menunjukkan status kesehatan
sekelompok orang dalam populasi tertentu, misalnya angka kematian
bayi.
Industri farmasi :
Badan Hukum, Perum, atau Koperasi yang memiliki izin usaha industri
farmasi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Infeksi neonatal :
Merupakan sindroma klinis dari penyakit sistemik akibat infeksi selama
1 bulan pertama kehidupan. Bakteri, virus, jamur dan protozoa dapat
memicu sepsis pada neonatus.
Infeksi Nosokomial :
Infeksi yang didapat atau timbul pada waktu pasien dirawat di rumah
sakit.
Informasi Obat :
Setiap data atau pengetahuan objektif, diuraikan secara ilmiah dan
terdokumentasi mencakup farmakologi, toksikologi dan penggunaan
terapi dari obat.
Informed Choice:
Pilihan yang didasari dengan pengetahuan yang cukup setelah
mendapat informasi yang lengkap
Informed Consent:
Persetujuan yang diberikan oleh klien atau keluarganya atas dasar
informasi dan penjelasan mengenai tindakan medis yang akan
dilakukan terhadap klien ini .
Insidens :
Jumlah kasus baru, kejadian, atau kunjungan ke pusat pelayanan
kesehatan pada populasi tertentu dalam masa tertentu secara periodik.
Instalasi Alat Kesehatan:
Tahap kegiatan mulai dari penempatan/perletakan, perakitan,
pemasangan, penyetelan, adjustment, pengukuran keluaran sampai alat
berfungsi baik
Institusi :
Organisasi/badan/bangunan yang berdiri atas maksud dan tujuan
tertentu terutama yang berhubungan dengan warga atau
pendidikan.
Interaksi Obat : Segala sesuatu yang mempengaruhi kerja obat
ISPA = Infeksi Saluran Pernapasan Akut = Acute Respiratory Infection:
Penyakit infeksi yang menyerang salah satu bagian dan atau lebih dari
saluran napas, mulai dari hidung (saluran atas) hingga alveoli (saluran
bawah) termasuk jaringan adneksanya, seperti sinus, rongga telinga
tengah dan pleura.
Istilah ISPA diadaptasi dari istilah dalam bahasa Inggris Acute
Respiratory Infections (ARI). Istilah ISPA meliputi tiga unsur yakni
infeksi, saluran pernafasan dan akut, dengan pengertian sebagai berikut:
(i) Infeksi yaitu masuknya kuman atau mikroorganisma ke dalam
tubuh manusia dan berkembang biak sehingga menimbulkan gejala
penyakit.
(ii) Saluran pernafasan yaitu organ mulai dari hidung hingga alveoli
beserta organ adneksanya seperti sinus-sinus, rongga telinga tengah
dan pleura. ISPA secara anatomis mencakup saluran pernafasan bagian
atas, saluran pernafasan bagian bawah (termasuk jaringan paru-paru)
dan organ adneksa saluran pernafasan. Dengan batasan ini, jaringan
paru termasuk dalam saluran pernafasan (respiratory tract)
(iii) Infeksi akut yaitu infeksi yang berlangsung sampai dengan 14
hari. Batas 14 hari diambil untuk menunjukkan proses akut meskipun
untuk beberapa penyakit yang dapat digolongkan dalam ISPA proses
ini dapat berlangsung lebih dari 14 hari.
Izin Edar :
Izin yang diberikan kepada produsen untuk produk dalam negeri atau
penyalur untuk produk impor berdasarkan penilaian terhadap mutu,
manfaat, keamana produk alat kesehatan atau perbekalan kesehatan
rumah tangga yang akan diedarkan.
Izin Penyalur Alat Kesehatan :
Izin yang diberikan berdasarkan kelayakan perusahaan untuk
menyalurkan alat kesehatan secara aman dan benar.
J
Jabatan Fungsional Kesehatan
Kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang,
dan hak seorang PNS dalam suatu satuan organisasi kesehatan
pemerintah yang dalam pelaksanaan tugasnya didasarkan pada
keahlian dan/atau keterampilan tertentu dan bersifat mandiri.
JIPG = Jaringan Informasi Pangan dan Gizi = Food and nutrition
information network :
Suatu jaringan kerjasama lintas sektor antar pusat informasi yang
terkait dalam bidang pangan dan gizi untuk mengelola data maupun
informasi tentang pangan dan gizi, sehingga dapat digunakan secara
lebih efektif dan efisien oleh para pengambil keputusan, pengelola
program serta peneliti.
JPKM = Jaminan Pemeliharaan Kesehatan warga :
Menurut UU No.23 tahun 1992 JPKM yaitu suatu cara
penyelenggaraan pemeliharaan kesehatan yang paripurna berdasarkan
azas usaha bersama dan kekeluargaan, yang berkesinambungan dan
dengan mutu yang terjamin serta pembiayaan yang dilaksanakan secara
pra-usaha . Dalam penyelenggaraan operasionalnya, JPKM diartikan
sebagai pelayanan kesehatan paripurna dan berjenjang dengan
pelayanan tingkat pertama yang bermutu sebagai ujung tombak, yang
ditopang dengan pembiayaan di muka oleh para konsumennya melalui
suatu badan pengelola dana, yang kemudian menerapkan pembayaran
pra usaha kepada pelayanan kesehatan.
JPKMM = Jaminan Pemeliharaan Kesehatan warga Miskin :
Meningkatkan pelayanan kesehatan warga miskin dan tidak
mampu agar dapat dipertahankan dan ditingkatkan derajat kesehatannya
melalui sistem jaminan kesehatan yang terkendali biaya dan mutunya.
JPPKN = Jaringan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Nasional :
Jaringan wahana komunikasi antara lembaga Litbangkes di negara kita
yang dibentuk melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 937 tahun
1998. Komunikasi yang dimaksud yaitu terjadinya saling tukar
informasi Litbangkes yang berupa: :
1. Informasi tentang lembaga Litbangkes
2. Informasi tentang program Litbangkes
3. Informasi tentang kegiatan Litbangkes yang sedang berjalan
4. Informasi tentang hasil Litbangkes
5. Informasi tentang pemanfaatan hasil dan kebutuhan Litbangkes
6. Informasi tentang sumber daya Litbangkes
K
K1 : Kunjungan baru ibu hamil, yaitu kunjungan ibu hamil yang pertama kali
pada masa kehamilan. Cakupan K1 di bawah 70% (dibandingkan jumlah
sasaran ibu hamil dalam kurun waktu satu tahun) menunjukkan
keterjangkauan pelayanan antenatal yang rendah, yang mungkin
disebabkan oleh pola pelayanan yang belum cukup aktif. Rendahnya K1
menunjukkan bahwa akses petugas kepada ibu masih perlu ditingkatkan.
K4 : Kontak minimal 4 kali selama masa kehamilan untuk mendapatkan
pelayanan antenatal, yang terdiri atas minimal 1 kali kontak pada trimester
pertama, satu kali pada trimester kedua dan dua kali pada trimester ketiga.
Cakupan K4 di bawah 60% (dibandingkan jumlah sasaran ibu hamil dalam
kurun waktu satu tahun) menunjukkan kualitas pelayanan antenatal yang
belum memadai . Rendahnya K4 menunjukkan rendahnya kesempatan
untuk menjaring dan menangani risiko tinggi obstetri.
KADARZI = Keluarga Sadar Gizi:
Keluarga yang berperilaku gizi seimbang, mampu mengenali dan
mengatasi masalah gizi anggota keluarganya dengan cara:
1. Memberikan hanya ASI saja kepada bayi, sejak lahir sampai usia 6
bulan
2. Memantau berat badan secara teratur
3. Makan beraneka ragam
4. Mengkonsumsi hanya garam beryodium
5. Mendapatkan dan memberikan suplementasi gizi bagi anggota
keluarga yang membutuhkan.
Kangaroo Mother Care = KMC = Perawatan Bayi Melekat = PBM :
Kontak kulit di antara ibu dan bayi secara dini, terus menerus dan
dikombinasi dengan pemberian ASI eksklusif
Kalibrasi :
Kegiatan peneraan untuk menentukan kebenaran nilai penunjukkan alat
ukur dan/atau bahan ukur
Kannabis/ganja :
Senyawa narkotika yang menimbulkan ketergantungan mental yang
diikuti oleh kecanduan fisik dalam jangka waktu yang lama,
mempengaruhi perasaan dan penglihatan serta pendengaran. Nama lainnya yaitu marijuana, gele, cimeng, hash, rumput atau grass, dan
lain-lain.
Kawasan Kumuh Perkotaan:
Wilayah yang memiliki kepadatan lebih dari 500 jiwa/hektar atau
10 KK/hektar, sebagian besar rumahnya semi permanen dan pada
umumnya hanya memiliki sarana/prasarana umum yang bersifat
darurat
Kawasan Perkotaan (UU No. 32 Tahun 2004):
Kawasan yang memiliki kegiatan utama bukan pertanian, dengan
susunan fungsi kawasan sebagai tempat permukiman perkotaan,
pemusatan dan distribusi pelayanan jasa pemerintahan, pelayanan
sosial dan kegiatan ekonomi
Kawasan Sehat :
Kondisi wilayah tertentu yang aman, nyaman, bersih dan sehat bagi
pekerja dan warga di kawasan ini dengan mengoptimalkan
potensi warga dan pekerja melalui pemberdayaan pelaku
pembangunan yang terkait, difasilitasi oleh sektor terkait dan selaras
dengan perencanaan wilayah
Kebugaran jasmani:
Kemampuan tubuh seseorang untuk melakukan pekerjaan
sehari-hari tanpa menimbulkan kelelahan yang berlebihan
Kedaruratan :
• Suatu keadaan yang mengancam nyawa individu dan kelompok
warga luas sehingga memicu ketidakberdayaan yang
memerlukan respon intervensi sesegera mungkin guna menghindari
kematian dan atau kecacatan serta kerusakan lingkungan yang luas.
• Keadaan yang memerlukan tindakan yang mendesak dan tepat
untuk menyelamatkan nyawa, menjamin perlindungan dan
memulihkan kesejahteraan warga .
• Keadaan tiba-tiba yang memerlukan tindakan segera karena dapat
memicu epidemi, bencana alam atau teknologi, kerusuhan
atau karena ulah manusia lainnya
Kedaruratan Kesehatan :
Suatu keadaan atau situasi yang mengancam sekelompok warga
dan atau warga luas yang memerlukan respon penanggulangan
sesegera mungkin dan memadai diluar prosedur rutin, dan apabila
tidak dilaksanakan memicu gangguan pada kehidupan dan
penghidupan.
Kedaruratan Kompleks :
Situasi dimana penyebab kedaruratan dan bantuan kepada para korban
terkait dengan pertimbangan politik tingkat tinggi. Kedaruratan
kompleks memiliki ciri-ciri tingkat ketidak stabilan yang beragam
dan bahkan menurunnya kewibawaan negara. Ini memicu
hilangnya kontrol pemerintahan dan ketidakmampuan menyediakan
pelayanan vital dan perlindungan terhadap penduduk sipil. Suatu ciri
utama dari kedaruratan kompleks yaitu kekerasan umum yang nyata
atau potensial: terhadap manusia, lingkungan, infrastruktur dan harta
benda. Kekerasan memiliki dampak langsung berupa kematian,
trauma fisik dan psikososial serta kecacatan.
Kedokteran Keluarga:
Suatu usaha pelayanan kesehatan secara paripurna yang memusatkan
layanannya kepada setiap individu dalam suatu keluarga binaan.
Kedokteran Gigi Keluarga :
Suatu usaha pelayanan kesehatan gigi dan mulut secara paripurna yang
memusatkan layanannya kepada setiap individu dalam suatu keluarga
binaan.
Kedokteran Komplementer :
Pelayanan kedokteran non konvensional yang sinergi dengan pelayanan
kedokteran konvensional yang dilakukan oleh dokter di mana cara
penyembuhannya memakai pengobatan famakologik dan biologi
serta diet dan nutrisi, atau memakai cara lain yang sudah teruji
keamanan dan manfaatnya. Jenis pelayanan kedokteran komplementer
yaitu terapi ozonisasi darah (ozon), infus kelasi (EDTA), hemodilusi
infuse L-organine/urikinase, pompa jantung EECP, iradiasi laser
pembuluh darah (ILBI), SVATE 3, cuci cholesterol dengan mesin
HELP, Akupunktur yang dilkukan oleh dokter, pengobatan herbal,
pengobatan oksigenasi hiperbarik (HIPERBARIK), pengobatan nutrisi
dan diet, dll.
Kegagalan Kontrasepsi :
Kasus terjadinya kehamilan pada akseptor KB aktif yang terjadi akibat
pemberian/pemasangan metode kontrasepsi.
KEK = Kurang Energi Kronis :
Keadaan kekurangan energi dalam waktu lama pada wanita usia subur
(WUS) dan ibu hamil yang ditandai dengan ukuran lingkar lengan atas
(LiLA) 23,5 cm.
Kekebalan kelompok = Herd immunity :
Daya tahan kelompok atau kelompok warga terhadap masuknya
dan menyebarnya agen infeksi karena sebagian besar anggota
kelompok ini memiliki daya tahan terhadap infeksi. Kekebalan
kelompok diakibatkan dari menurunnya peluang penularan bibit
penyakit dari penderita yang terinfeksi kepada orang sehat yang rentan
bila sebagian besar anggota kelompok ini kebal terhadap penyakit
itu.
Keluarga Pra Sejahtera:
Keluarga-keluarga yang belum dapat memenuhi kebutuhan dasarnya
secara minimal, seperti kebutuhan akan pengajaran agama, pangan,
sandang, papan dan kesehatan.
Keluarga Sejahtera I :
Keluarga ini sudah dapat memenuhi kebutuhan yang sangat
mendasar, tetapi belum dapat memenuhi kebutuhan yang lebih tinggi.
Indikator yang dipergunakan sebagai berikut:
1. Anggota keluarga melaksanakan ibadah menurut agama yang
dianut.
2. Pada umumnya seluruh anggota keluarga makan dua kali sehari
atau lebih.
3. Seluruh anggota keluarga memiliki pakaian yang berbeda untuk di
rumah, bekerja/sekolah dan bepergian.
4. Bagian terluas dari lantai rumah bukan dari tanah.
5. Bila anak atau anggota keluarganya yang lain sakit dibawa ke
sarana/ petugas kesehatan. Demikian halnya bila PUS ingin ber-
KB dibawa ke sarana/petugas kesehatan dan diberi obat/cara KB
modern.
Keluarga Sejahtera II :
Keluarga yang selain dapat memenuhi kebutuhan dasar minimumnya
dapat pula memenuhi kebutuhan sosial psikologisnya, tetapi belum dapat
memenuhi kebutuhan pengembangannya.
Indikator yang dipergunakan terdiri dari lima indikator pada Keluarga
Sejahtera I ditambah dengan sembilan indikator sebagai berikut:
6. Anggota keluarga melaksanakan ibadah secara teratur menurut
agama yang dianut masing-masing.
7. Sekurang-kurangnya sekali seminggu keluarga menyediakan daging
atau ikan atau telur sebagai lauk pauk.
8. Seluruh anggota keluarga memperoleh paling kurang satu stel
pakaian baru setahun terakhir.
9. Luas lantai rumah paling kurang 8,0 m2 untuk tiap penghuni rumah.
10. Seluruh anggota keluarga dalam tiga bulan terakhir berada dalam
keadaan sehat sehingga dapat melaksanakan tugas/fungsi masing-
masing.
11. Paling kurang satu orang anggota keluarga yang berumur 15 tahun
ke atas memiliki penghasilan tetap.
12. Seluruh anggota keluarga yang berumur 10-60 tahun bisa membaca
tulisan latin.
13. Seluruh anak berusia 6-15 tahun saat ini (waktu pendataan)
bersekolah.
14. Bila anak hidup dua orang atau lebih pada keluarga yang masih
PUS, saat ini mereka memakai kontrasepsi (kecuali bila sedang
hamil).
Keluarga Sejahtera III :
Keluarga yang telah dapat memenuhi kebutuhan dasar minimum dan
kebutuhan sosial psikologisnya serta sekaligus dapat memenuhi
kebutuhan pengembangannya, tetapi belum aktif dalam usaha
kewarga an di lingkungan desa atau wilayahnya.
Mereka harus memenuhi persyaratan indikator 1 s.d14 dan memenuhi
syarat indikator 15 s.d 21, sebagai berikut :
15. memiliki usaha untuk meningkatkan pengetahuan agama.
16. Sebagian dari penghasilan keluarga dapat disisihkan untuk tabungan
keluarga.
17. Biasanya makan bersama paling kurang sekali sehari dan
kesempatan ini dimanfaatkan untuk berkomunikasi antar-anggota
keluarga.
18. Ikut serta dalam kegiatan warga di lingkungan tempat
tinggalnya.
19. Mengadakan rekreasi bersama di luar rumah paling kurang sekali
dalam enam bulan.
20. Memperoleh berita dengan membaca surat kabar, majalah,
mendengarkan radio atau menonton televisi.
21. Anggota keluarga mampu mempergunakan sarana transportasi.
Keluarga Sejahtera III Plus :
Keluarga yang selain telah dapat memenuhi kebutuhan dasar
minimumnya dan kebutuhan sosial psikologisnya, dapat pula memenuhi
kebutuhan pengembangannya, serta sekaligus secara teratur ikut
menyumbang dalam kegiatan sosial dan aktif pula mengikuti gerakan
semacam itu dalam warga . Keluarga-keluarga ini memenuhi
syarat-syarat 1 s.d 21 dan ditambah dua syarat, yakni:
22. Keluarga atau anggota keluarga secara teratur memberikan
sumbangan bagi kegiatan sosial warga dalam bentuk materi.
23. Kepala keluarga atau anggota keluarga aktif sebagai pengurus
perkumpulan, yayasan, atau institusi warga lainnya.
KEP = Kurang Energi Protein : Lihat Gizi Kurang
Keracunan makanan :
Kejadian di mana terdapat 2 orang atau lebih yang menderita sakit
dengan gejala yang sama/mirip setelah mengkonsumsi sesuatu dan
berdasarkan analisis epidemilogi, makanan ini terbukti sebagai
sumber keracunan
Kerentanan : Lihat Analisis Penanggulangan Bencana
Kerja Obat :
Efek dan aspek farmakologi dengan mengemukakan kemampuan dan
keaktifan farmakodinamik dan terhadap agen panyakit
Kerjasama Bilateral : Kerjasama antara dua negara
Kerjasama Multilateral :
Kerjasama dengan kelompok negara/institusi pemberi pinjaman
Kerjasama Regional dan Internasional :
Kerjasama dengan kelompok negara pada area tertentu dan lembaga
internasional tertentu.
Kertas Posisi :
Kebijakan/masukan/pendapat delegasi mengenai suatu isu yang
dibahas pada suatu pertemuan internasional
Kesehatan Matra:
Kegiatan pelayanan kesehatan yang ditujukan pada sekelompok orang
yang mengalami perpindahan sementara dan mengalami ancaman
kesehatan akibat perpindahan di tempat baru.
Kesehatan olahraga:
usaha kesehatan yang memanfaatkan aktifitas fisik dan atau
olahraga/latihan fisik untuk meningkatkan derajat kesehatan dan
kebugaran jasmani warga
Kesehatan Reproduksi:
Keadaan sejahtera fisik, mental dan sosial secara utuh, yang tidak
semata-mata bebas dari penyakit atau kecacatan, dalam semua hal yang
berkaitan dengan sistem reproduksi, serta fungsi dan prosesnya.
Kesehatan Usia Lanjut :
Kesehatan mereka yang berusia 60 tahun atau lebih, baik jasmani,
rohani maupun sosialnya.
Kesetaraan Gender : Lihat gender equality
Keadilan Gender : Lihat gender equity
Kesiapsiagaan :
Program pembangunan kesehatan jangka panjang yang bertujuan untuk
meningkatkan kapasitas dan kemampuan seluruh potensi sumber daya
di wilayah agar dapat menanggulangi masalah kesehatan akibat
kedaruratan dan bencana secara efisien dari tahap tanggap darurat
hingga rehabilitasi secara berkesinambungan sebagai bagian dari
pembangunan kesehatan yang menyeluruh. (sumber: WHO)
KIPI = Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi :
Semua kejadian sakit dan kematian yang terjadi dalam masa satu bulan
setelah imunisasi, yang di duga ada hubungannya dengan pemberian
imunisasi.
l
KK = Kepala Keluarga :
Seorang dari sekelompok anggota keluarga yang bertanggung jawab
atas kebutuhan sehari-hari, atau orang yang dianggap / ditunjuk sebagai
Kepala Keluarga.
KKI = Konsil Kedokteran negara kita :
Suatu badan otonom, mandiri, non struktural, dan bersifat independen
yang terdiri atas Konsil Kedokteran dan Konsil Kedokteran Gigi. KKI
bertanggung jawab kepada Presiden dan berkedudukan di Ibu Kota
Negara RI. KKI memiliki fungsi pengaturan, pengesahan, penetapan
serta pembinaan dokter dan dokter gigi yang menjalankan praktik
kedokteran dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan medis.
KKP = Kantor Kesehatan Pelabuhan :
Suatu institusi kesehatan yang bertanggung jawab dalam usaha
kesehatan, karantina dan sanitasi di wilayah pelabuhan termasuk kapal
/ pesawat udara.
KLB = Kejadian Luar Biasa = Outbreak :
Timbulnya atau meningkatnya kejadian kesakitan dan atau kematian
yang bermakna secara epidemiologis pada suatu daerah dalam kurun
waktu tertentu, dan merupakan keadaan yang dapat menjurus pada
terjadinya wabah. Disamping penyakit menular, penyakit yang juga
dapat menimbulkan KLB yaitu penyakit tidak menular dan keracunan.
Keadaan tertentu yang rentan terjadinya KLB yaitu bencana dan
keadaan darurat.
KMS = Kartu Menuju Sehat :
Alat sederhana yang digunakan untuk mencatat dan memantau
kesehatan dan pertumbuhan anak. Juga berisi catatan penting individu
tentang identitas balita, imunisasi dan pemberian kapsul vitamin A.
KMS juga berisi pesan penyuluhan kesehatan dan gizi seperti hal-hal
yang berkaitan dengan imunisasi, pencegahan dan penanggulangan
diare, pemberian ASI eksklusif dan makananm pendamping ASI.
KMS-Usila = Kartu Menuju Sehat Usia Lanjut :
Alat untuk mencatat kesehatan usia lanjut secara pribadi, baik fisik
maupun mental emosionalnya yang diisi oleh petugas kesehatan
bekerjasama dengan kader pada kegiatan kelompok atau kunjungan di
Puskesmas untuk memantau keadaan kesehatan usia lanjut, deteksi dini
terjadinya penyakit dan sebagai sumber informasi dalam memelihara
dan meningkatkan kesehatan usia lanjut.
Kokain :
Alkaloid yang diperoleh dari daun tanaman Erythroxylon coca. Dalam
pembuatan kokain terdapat produk perantara disebut pasta koka yang
tidak murni kokain (campuran alkaloid dan residu tanaman). Biasanya
dihisap sebagai rokok. Kokain dimurnikan dengan asam hidroklorida,
penyalahgunaannya secara hirup (inhalasi) atau melalui injeksi.
Komite Etik Penelitian Kesehatan dan Ilmiah Badan Litbangkes :
Komite yang bertugas membantu Kepala Badan Litbangkes dalam
melakukan kajian etik dan ilmiah penelitian kesehatan. Komite ini
terdiri dari dua komisi dengan nama Komisi Etik Penelitian Kesehatan
(KE) dan Komisi Ilmiah (KI).
Komisi Etik Penelitian Kesehatan Badan Litbangkes :
Bagian dari Komite Etik Penelitian Kesehatan dan Ilmiah yang
memiliki tugas sebagai berikut:
1. Melakukan kajian aspek etik protokol penelitian kesehatan yang
memakai manusia sebagai subyek dan hewan percobaan
yang diajukan melalui Badan Litbang Kesehatan.
2. Mengeluarkan persetujuan etik (ethical clearance).
3. Melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan
penelitian yang telah memperoleh persetujuan etik.
4. Melakukan sosialisasi pedoman etik penelitian kesehatan baik di
lingkungan Badan Litbang Kesehatan maupun di institusi lain.
5. Menyelenggarakan pelatihan Etik Penelitian Kesehatan baik di
lingkungan Badan Litbang Kesehatan maupun di institusi lain.
6. Membuat laporan kegiatan kepada Ketua Komite Etik Litkes dan
Ilmiah dan Komisi Nasional Etik Penelitian Kesehatan.
7. Pelaksanaan butir-butir ini di atas mengacu kepada
pedoman persetujuan etik penelitian kesehatan. (Sumber: SK
Kepala Badan Litbangkes Nomor: HK.00.06.2.1.591 tentang
Komite Etik Penelitian Kesehatan dan Ilmiah Badan Litbangkes)
Komisi Ilmiah Badan Litbangkes :
Bagian dari Komite Etik Penelitian Kesehatan dan Ilmiah yang
bertugas melaksanakan pembinaan Litbangkes bersama Panitia
Pembina Ilmiah (PPI) Puslitbang melalui kegiatan sebagai berikut:
1. Memberi saran untuk peningkatan dan pengembangan kapasitas
Litbangkes di Badan Litbangkes meliputi sumber daya manusia,
prasarana dan sarana, sistem informasi ilmu pengetahuan dan
teknologi serta kerjasama lintas program/sektor.
2. Membantu penyusunan prioritas Litbangkes baik untuk tingkat
nasional maupun regional.
3. Menyelenggarakan sosialisasi dan pelatihan berbagai pedoman
untuk pelaksanaan penelitian kesehatan yang bermutu, efektif